Ternopil Volodymyr Hnatiuk National Pedagogical University
Institutional Repository of Ternopil National Pedagogical University V.HnatiukNot a member yet
2694 research outputs found
Sort by
Studi Komparasi BaitulMal pada Masa Umar Bin Khattab Dengan BaitulMal di Aceh
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa Baitulmal dianggap sebagai instrumen
penting dalam menerapkan prinsip keadilan sosial dalam Islam, karena itu
memastikan kekayaan yang adil antara masyarakat. Baitulmal pada sa Umar bin
Khattab dibentuk pertama kali sebagai lembaga keuangan formal, sementara
Baitulmal Aceh muncul belakangan cukup layak untuk dikomparasikan. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui Baitulmal pada masa Umar bin Khattab dan
Baitulmal di Aceh serta untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan dalam
hal fungsi, kewenangan, sumber pendapatan, dan alokasi dana.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library researc)
menggunakan pendekatan sejarah dan pendekatan normatif dan teknik analisis
komparatif.
Pertama, fungsi Baitulmal pada masa Umar bin Khattab bersifat independen
dan mengelola zakat serta pajak negara untuk kepentingan militer, pendidikan,
kehakiman, dan sosial. Di Aceh, Baitulmal dikelola oleh pemerintah daerah dan
mengurus zakat, infak, wakaf, dan harta agama lainnya sesuai qanun daerah. Kedua,
sumber pendapatan Baitulmal masa Umar sangat beragam, seperti zakat, kharaj,
jizyah, ganimah, fay’, ‘usyur, dan khumus 1/5 20%. Sedangkan di Aceh, hanya
terbatas pada zakat, infak, sedekah, wakaf, dan termasuk PAD. Ketiga, alokasi dana
pada masa Umar digunakan untuk zakat, gaji pegawai, pembangunan, pendidikan,
bantuan sosial, dan pinjaman usaha. Di Aceh, dana dialokasikan untuk zakat,
kegiatan sosial, dan operasional lembaga. Keempat, persamaannya terletak pada
pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara adil dan transparan. Kelima,
perbedaannya, Baitulmal masa Umar bersifat independen dengan fungsi dan
sumber dana yang lebih luas, sedangkan Baitulmal di Aceh terbatas ruang lingkup
dananya serta berada di bawah pemerintah daerah
Perilaku Pemilik Lahan dalam Membayar Zakat Pertanian di Desa Handil Gayam Kabupaten Tanah Laut
Konstruksi Sosial Pemenuhan Nafkah Keluarga Miskin di Kelurahan Gambah Luar Muka
Pemenuhan nafkah dalam keluarga merupakan kewajiban yang diatur
dalam hukum Islam dan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga
keberlangsungan rumah tangga. Namun, dalam konteks keluarga miskin,
pelaksanaan kewajiban ini sering kali menghadapi berbagai kendala, baik
secara ekonomi maupun sosial. Di Kelurahan Gambah Luar Muka, realitas
pemenuhan nafkah memperlihatkan adanya konstruksi sosial yang
memengaruhi peran dan tanggung jawab anggota keluarga, terutama suami
sebagai pencari nafkah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk
mendapatkan data yang mendalam dengan jenis penelitian yaitu hukum
empiris dan dengan pendekatan yuridis sosiologis, serta teknik pengumpulan
data berupa wawancara terhadap 5 keluarga sebagai informan di Kelurahan
Gambah Luar Muka, Kecamatan kandangan, Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan nafkah dalam
keluarga miskin dibentuk melalui strategi adaptif seperti kerja informal, kerja
sama suami istri, hingga utang untuk menutupi kebutuhan dasar. Dalam
beberapa kasus, peran suami sebagai pencari nafkah tergantikan oleh istri,
sementara suami tidak lagi aktif bekerja. Konstruksi sosial yang terbentuk
bersifat fleksibel dan dipengaruhi oleh nilai agama, budaya lokal, serta
solidaritas sosial. Keutuhan rumah tangga dapat tetap terjaga apabila terdapat
komunikasi yang terbuka, pembagian peran yang adil, dan kesepahaman
bersama. Namun, ketimpangan peran dan sikap pasif dalam mencari nafkah
dapat menimbulkan tekanan emosional dan ancaman terhadap keharmonisan
keluarga
Strategi Bank Muamalat Kantor Cabang Banjarmasin Dalam Menghadapi Financial Technology (Fintech) Berbasis Pinjaman Online
Fintech berbasis pinjaman online merupakan layanan jasa keuangan dalam
aplikasi atau web yang dilakukan secara online.
Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana strategi bank muamalat
kc banjarmasin dalam menghadapi Fintech berbasis Pinjaman Online dan
bagaimana dampak Fintech berbasis Pinjaman Online pada Bank Muamalat KC
Banjarmasin.
Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan
pendekatan deskriptif kualitatif, subjek penelitian adalah Branc Maneger (pimpinan
cabang) Bank Muamalat Kantor Cabang Banjarmasin. Metode pengumpulan data
yaitu; observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data penelitian; reduksi data,
penyajian data, dan penyimpulan.
Hasil penelitian: Pertama, Strategi Bank Muamalat dalam menghadapi
Fintech berbasis Pinjaman Online adalah dengan menggunakan strategi pemasaran
untuk meningkatkan penjualan produk dan jasa pada Bank Muamalat KC
Banjarmasin, melakukan edukasi pada nasabah mengenai pinjaman online ilegal
dan legal, dan melakukan pengembangan produk agar tetap bersaing dengan
Fintech berbasis Pinjaman Online. Kedua, Dampak Bank Muamalat KC
Banjarmasin dalam menghadapi Fintech berbasis Pinjaman Online masih belum
cukup memberikan dampak yang signifikan terhadap operasional Bank Muamalat,
namun Fintech berbasis pinjaman online ini berdampak langsung pada
penggunany
Upaya Keluarga Miskin Dalam Menjalankan Hak dan Kewajiban Dalam Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Desa Handil Salintak Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kemiskinan diduga menjadi salah satu
faktor dalam rumah tangga melakukan perceraian. Salah satu cara menghindari
terjadinya perceraian pada keluarga miskin yaitu dengan menjaga keharmonisan
rumah tangga. Melihat hal ini penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya
keluarga miskin dalam menjalankan hak dan kewajiban dalam menjaga
keharmonisan rumah tangga.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan
deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah 3 pasangan keluarga miskin
dan objek dalam penelitian ini adalah upaya keluarga miskin menjalankan hak dan
kewajiban dalam menjaga keharmonisan rumah tangga, Teknik pengumpulan data
menggunakan wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya keluarga miskin dalam
menjalankan hak dan kewajiban suami istri untuk menjaga keharmonisan rumah
tangga di Desa Handil Salintak Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas melihat hak
dan kewajiban seorang suami istri dalam Islam menurut pendapat Yazid bin Abu
Qodir Jawas ini, hak yang harus dipenuhi dan kewajiban suami, suami dari ketiga
pasangan ini telah memberikan hak yang harus dipenuhi kepada seorang istri
mereka yakni memberikan nafkah dan saling menjaga di kehidupan rumah tangga.
Kemudian selama berumah tangga tidak ada main kasar terhadap istrinya, dan
menasehati istri dengan cara yang baik. Apabila ada suatu permasalahan dalam
rumah tangga selalu di komunikasikan dengan baik dan saling pengertian karena
hidup dalam kondisi yang miskin. Faktor pendukung dalam keluarga miskin dalam
menjalankan kewajiban suami istri untuk menjaga keharmonisan rumah tangga
meliputi komunikasi yang baik, saling pengertian, dan sabar serta menyikapi
keadaan dengan bijak. Kemudian hambatannya meliputi permasalahan ekonomi,
kelelahan akibat pekerjaan fisik yang berat dan omongan negatif dari orang lai
Strategi Meningkatkan Kuota Perempuan dalam DPRD Kota Banjarmasin Periode 2019-2024
Keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Banjarmasin mengalami peningkatan dari 10 kursi (22,2%) di tahun 2014
menjadi 11 kursi (24,4%) di tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis strategi dalam meningkatkan kuota perempuan dalam DPRD Kota
Banjarmasin periode 2019-2024.
Skripsi ini berjenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis.
Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan
antara Juli 2023 sampai Agustus 2024 dengan narasumber dari 6 partai yang
menguasai 36 dari 45 kursi di DPRD Kota Banjarmasin Periode 2019-2024, yakni
PAN, PDIP, PKS, Golkar, Gerindra, dan Demokrat. Data yang terkumpul kemudian
diuraikan secara deskriptif dan dianalisis secara kualitatif.
Skripsi ini menghasilkan dua temuan utama. Pertama, sejumlah partai di
Kota Banjarmasin mencalonkan perempuan yang dianggap kuat dalam Pileg 2019
untuk DPRD Kota. Kekuatan mereka ditopang oleh latar belakang politik yang
solid seperti pengalaman sebagai anggota dewan, aktivisme politik, atau status
sebagai anak pengusaha sekaligus pimpinan partai yang memberi mereka akses
politik dan dukungan finansial yang memadai. Selain itu, sebagian partai juga
memfasilitasi pertemuan antara calon perempuan dan pemilih perempuan selama
kampanye. Kedua, meskipun ada peningkatan, jumlah anggota perempuan di
DPRD Kota Banjarmasin masih di bawah harapan aktivis perempuan, yakni 30%.
Rendahnya keterwakilan ini dipengaruhi oleh budaya patriarki, anggapan sebagian
partai bahwa perempuan sekadar pelengkap administrasi pencalonan, serta
rendahnya popularitas sebagian besar calon perempuan
Efektivitas Penerapan Model Discovery Learning Dan Ekspositori Terhadap Aspek Retensi Siswa Dan Metakognitif Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Di SMAN 1 Kintap Kabupaten Tanah Laut
Tujuan pendidikan di Indonesia membutuhkan partisipasi banyak pihak
untuk memajukan generasi bangsa, sehingga hal tersebut bukanlah tugas yang
mudah. Rumitnya persoalan di ranah pendidikan seperti kurangnya rasa antusias
dalam pembelajaran merupakan masalah yang perlu diperhatikan. Solusi alternatif
yang dapat menangani permasalahan tersebut dengan menerapkan model Discovery
Learning agar pembelajaran berfokus pada siswa untuk meningkatkan aspek retensi
siswa dan metakognitif.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas aspek retensi siswa
dengan model Discovery Learning dan Ekspositori, dan untuk mengetahui untuk
mengetahui efektivitas aspek retensi siswa dengan model Discovery Learning dan
Ekspositori dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di
SMAN 1 Kintap Kabupaten Tanah Laut.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan
pendekatan kuantitatif jenis eksperimen semu. Populasi yang dijadikan dalam
penelitian ialah SMAN 1 Kintap. Teknik pengambilan sampel yang ditentukan
dalam penelitian ini yaitu teknik purposive sampling, sehingga sampel pada
penelitian ini ialah kelas XI A sebagai kelas eskperimen dan kelas XI B sebagai
kelas kontrol. Instrumen yang digunakan untuk mengukur aspek retensi dan
metakognitif menggunakan soal uraian. Analisis data menggunakan teknik
independent sample t test.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat efektivitas yang signifikan
dari aspek retensi siswa dengan menggunakan model pembelajaran Discovery
Learning dan Ekspositori pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti di SMA Negeri 1 Kintap Kabupaten Tanah Laut. Terdapat efektivitas yang
signifikan dari aspek Metakognitif siswa dengan menggunakan model
pembelajaran Discovery Learning dan Ekspositori pada mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti di SMA Negeri 1 Kintap Kabupaten Tanah Lau
Perlawanan Kaum Kafir Quraisy terhadap Nabi Muhammad Saw. pada Periode Makkah: Analisis Historis Tafsiriyah dalam Perspektif Tafsir Ibnu Katsîr
Penelitian ini mengkaji bentuk dan penyebab perlawanan kaum kafir
Quraisy terhadap Nabi Muhammad Saw. sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir Al
Qur`ân al-‘Azhîm karya Ibnu Katsîr. Latar belakang penelitian ini bertumpu pada
kenyataan historis bahwa dakwah tauhid yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw.
tidak hanya menentang sistem keyakinan politeistik, tetapi juga mengguncang
struktur sosial, ekonomi, dan kekuasaan yang mapan dalam masyarakat Quraisy.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab perlawanan serta bentuk
bentuknya, kemudian menganalisisnya secara tematik berdasarkan tafsir klasik dan
teori sosial modern.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan pendekatan
kepustakaan (library research) dan teknik analisis tafsir tematik (maudhûˈî). Data
primer diperoleh dari ayat-ayat Al-Qur`an yang menjelaskan perlawanan kaum
Quraisy, dan dianalisis melalui penafsiran Ibnu Katsîr serta pendekatan teori
konflik sosial (Karl Marx dan Max Weber) dan teori ketahanan tradisi dan
fanatisme tradisi (Eric Hoffer dan Amanah Nurish).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab perlawanan Quraisy
terhadap Nabi Muhammad Saw. mencakup tiga dimensi utama: (1) ideologis dan
fanatisme kesukuan (Q.S. Luqmân/31: 21; al-Zukhruf/43: 22–23); (2) ketimpangan
sosial dan bias kelas (Q.S. al-Zukhruf/43: 31; Shad/38: 4–8; al-An‘âm/6: 52; al
Isrâ’/17: 90–93); serta (3) ancaman terhadap kepentingan ekonomi dan politik
Quraisy (Q.S. Quraisy/106: 1–4; Sabâ`/34: 34–35). Sementara itu, bentuk
perlawanan yang ditemukan antara lain: perlawanan verbal melalui tuduhan dan
pengingkaran (Q.S. al-Furqân/25: 4–5; al-Anbiyâ`/21: 5; al-Shâffât/37: 36),
ancaman fisik terhadap kaum muslimin (Q.S. al-Naḥl/16: 106), boikot sosial dan
ekonomi (Q.S. al-An‘âm/6: 52), serta konspirasi untuk membunuh Nabi
Muhammad Saw. (Q.S. al-Anfâl/8: 30).
Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa perlawanan Quraisy bukanlah
penolakan spiritual semata, tetapi juga merupakan bentuk pertahanan terhadap
gangguan sosial-politik dan ideologis. Kajian ini memperkuat relevansi tafsir klasik
dalam membaca konteks konflik dakwah dan membuka refleksi atas tantangan
dakwah Islam di era moder
Implikasi Wakaf Diri terhadap Keluarga dalam Perspektif Psikologi Keluarga dan Maqashid Syariah: Studi Kasus di Kabupaten Banjar
Penelitian ini membahas mengenai implikasi praktik wakaf diri terhadap keluarga
dalam perspektif psikologi keluarga dan maqashid syariah. Fokus penelitian pada para
wakif yang telah berkeluarga dan mewakafkan dirinya di lingkungan pondok pesantren di
Kabupaten Banjar. Penelitian ini berangkat dari latar belakang fenomena wakaf diri di
lingkungan pondok pesantren yang meskipun bernilai ibadah, praktik ini menimbulkan
dinamika tersendiri dalam kehidupan keluarga para wakif.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana wakaf diri yang dilakukan oleh
para wakif di lingkungan pondok pesantren memengaruhi faktor penyebab wakaf diri,
dinamika psikologi keluarga mereka dalam konsep tujuan perkawinan yakni sakinah,
mawaddah, warahmah, termasuk dalam konteks nilai-nilai maqashid syariah (menjaga
agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta).
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian gabungan hukum normatif dan empiris
dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan
model interaktif Miles dan Huberman. Data didapat melalui observasi dan wawancara
langsung terhadap para wakif dan keluarganya serta studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik wakaf diri didorong oleh lima
faktor utama, yaitu permintaan langsung dari pimpinan pesantren, keikhlasan dan
panggilan hati, latar belakang sebagai alumni atau anak pendiri pesantren, dukungan
pesantren meskipun terbatas secara finansial, serta kebutuhan operasional pesantren.
Praktik wakaf diri memiliki potensi mewujudkan nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah
dalam keluarga, terutama apabila didukung oleh keikhlasan, komunikasi yang terbuka, dan
sikap saling memahami antaranggota keluarga. Dalam perspektif maqashid syariah, wakaf
diri telah berhasil memenuhi tujuan menjaga agama (hifzh al-dîn) dan akal (hifzh al-‘aql)
melalui kegiatan dakwah dan pendidikan Islam. Namun, pemenuhan tujuan menjaga jiwa
(hifzh al-nafs), keturunan (hifzh al-nasl), dan harta (hifzh al-mâl) belum optimal. Hal ini
disebabkan adanya risiko terabaikannya perlindungan terhadap jiwa, keturunan, dan harta
apabila tidak didukung oleh sistem pengelolaan yang baik dan kebijakan yang memadai
Analisis Efektivitas Hukum Terhadap Fenomena Penundaan Pembagian Harta Warisan pada Masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan
Masyarakat Banjar dikenal sebagai masyarakat yang religius dan memiliki adat badamai, namun demikian di tengah citra tersebut banyak terjadi kasus penundaan pembagian harta warisan yang menimbulkan konflik dan putusnya tali silaturahmi di antara ahli waris. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisa mengapa penundaan pembagian harta warisan tersebut terjadi, dengan rumusan masalah: 1) Bagaimanakah penundaan terjadi pada kasus-kasus pembagian harta warisan pada masyarakat Banjar? 2) Bagaimana penjelasan Teori Efektivitas Hukum terhadap penundaan pembagian harta warisan pada masyarakat Banjar? 3) Bagaimanakah bentuk progresivitas hukum dalam rangka penyegeraan pembagian harta warisan sebagai solusi dari praktik penundaan pembagian harta warisan pada masyarakat Banjar?
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode penelitian kualitatif, dan dengan pendekatan sosio-legal. Data diperoleh melalui wawancara, observasi partisipan dan studi dokumen. Sumber data primer adalah masyarakat Banjar yang melakukan penundaan pembagian harta warisan, pihak pengadilan agama, para hakim, pengacara, ulama, tokoh masyarakat dan masyarakat umum. Sedangkan sumber data sekunder meliputi teks-teks agama, hukum waris Islam, hukum waris adat, undang-undang tentang peradilan agama dan hakim, undang-undang tentang advokat, Kompilasi Hukum Islam, Fatwa MUI dan penelitian-penelitian terdahulu tentang penerapan waris pada masyarakat Banjar.
Hasil penelitian ini adalah: Pertama, penundaan pembagian harta warisan dilakukan dalam bentuk musyawarah dan non musyawarah. 1) Musyawarah; menghasilkan kesepakatan semua ahli waris, dan tidak mencapai kesepakatan di mana ada ahli waris yang ingin harta warisan dibagikan dan ada yang tidak. 2) Non musyawarah; harta warisan tidak dibagikan dan dikuasai oleh salah satu ahli waris. Kedua, dalam perspektif Teori Efektivitas Hukum dengan berbagai versinya, penundaan pembagian harta warisan pada masyarakat Banjar terjadi karena: 1) Keterbatasan kewenangan penegak hukum, di mana pihak pengadilan agama, hakim, advokat hanya memiliki kewenangan dalam bentuk memberi nasehat secara informal, ulama juga tidak banyak membahas materi waris dan waktu pembagian waris dalam aktifitas dakwahnya, sehingga pengetahuan masyarakat tentang waris hanya didapatkan secara turun temurun. 2) Kitab-kitab Fiqh dan Kompilasi Hukum Islam tidak eksplisit menyatakan waktu pembagian waris. Demikian juga fatwa MUI, justru memberikan kecenderungan kepada penundaan pembagian harta warisan. 3) Masyarakat Banjar mempercayai bahwa harta warisan adalah sumber konflik sehingga membicarakan adalah tidak etis. Namun kemudian terjadi penyimpangan, di mana menunda pembagian waris adalah untuk penguasaan harta warisan. Ketiga, berdasarkan analisis Teori Efektivitas Hukum, peneliti menggagas progresivitas hukum waris melalaui interpretasi hukum yang berdasarkan asas ijbāri, kaidah lughawiyah, mashlahah mursalah, syādd al-dzāri’ah serta kepercayaan dan nilai-nilai yang hidup pada masyarakat Banjar dengan: 1) Mengoptimalkan peran penegak hukum melalui penyuluhan dan sosialisasi, 2) Menghadirkan aturan hukum yang lebih tegas; Positivisasi waktu pembagian waris, 3) Harmonisasi hukum waris Islam dan nilai-nilai positif yang hidup di masyarakat, dengan menawarkan rentang waktu masa penyelesaian/pembagian waris tidak lebih dari 100 (seratus) hari setelah wafatnya pewaris. Penetapan waktu ini untuk mengakomodasi nilai kepantasan yang berlaku pada masyarakat Banjar sekaligus untuk memberikan kepastian hukum kepada semua ahli waris