Ternopil Volodymyr Hnatiuk National Pedagogical University

Institutional Repository of Ternopil National Pedagogical University V.Hnatiuk
Not a member yet
    2694 research outputs found

    Pengaruh Inflasi dan Suku Bunga terhadap Pertumbuhan Aset Bank Syariah Indonesia

    No full text
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fluktuasi inflasi dan perubahan suku bunga acuan yang berpotensi memengaruhi kinerja dan pertumbuhan aset perbankan syariah di Indonesia. Sebagai lembaga keuangan yang beroperasi tanpa sistem bunga, Bank Syariah Indonesia (BSI) perlu menjaga stabilitas pertumbuhan asetnya di tengah dinamika ekonomi nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh inflasi dan suku bunga terhadap pertumbuhan aset BSI selama periode 2021–2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linier berganda. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan resmi Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan publikasi keuangan BSI. Variabel independen dalam penelitian ini meliputi inflasi dan suku bunga, sedangkan variabel dependen adalah pertumbuhan aset. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial maupun simultan, inflasi dan suku bunga tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan aset Bank Syariah Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan aset BSI lebih dipengaruhi oleh faktor internal seperti manajemen dana, strategi pembiayaan, dan inovasi produk dibandingkan faktor makroekonomi. Dengan demikian, kestabilan aset BSI mencerminkan ketahanan sistem keuangan syariah terhadap fluktuasi ekonomi nasional

    Disparitas Putusan dalam Perkara Cerai Talak Qabla al-Dukhūl (Studi Putusan Beberapa Pengadilan Agama)

    No full text
    Penelitian ini mengkaji disparitas putusan hakim dalam perkara cerai talak qabla al-dukhūl (perceraian sebelum hubungan suami istri) melalui studi terhadap tiga putusan Pengadilan Agama, yaitu Putusan Nomor 2311/Pdt.G/2018/PA.Ckr., Putusan Nomor 15/Pdt.G/2024/PA.Swl., dan Putusan Nomor 954/Pdt.G/2023/PA.Bjm. Sekilas, perkara-perkara tersebut tampak serupa dengan fakta yuridis yakni qabla al-dukhūl, perselisihan berkepanjangan, serta pisah tempat tinggal, sehingga memenuhi alasan perceraian berdasarkan Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 116 Huruf (f) Kompilasi Hukum Islam (KHI). Namun, setelah diselami terdapat disparitas horizontal (perbedaan antar putusan Pengadilan tingkat pertama) pada amar putusan terkait jenis talak; dua putusan menetapkan talak satu bā’in shughra sesuai Pasal 119 Ayat (2) Huruf (a) KHI, sementara satu putusan menetapkan talak satu raj’i meskipun fakta qabla al-dukhūl, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan, kemudaratan, dan ketidakpastian hukum. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach), bahan hukum diperoleh dari sumber primer berupa ketiga putusan pengadilan, bahan sekunder seperti Undang-Undang Perkawinan, KHI, literatur fikih munakahat, serta bahan tersier seperti kamus hukum. Analisis dilandasi teori disparitas putusan, tahap pembentukan putusan hakim (mengkonstatir, mengkualifikasi, mengkonstituir), serta konsep tujuan hukum Gustav Radbruch (keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa disparitas ini berakar pada perbedaan tahap mengkualifikasi fakta qabla al-dukhūl ke norma primer (Pasal 119 KHI), yang pada asalnya mengharuskan talak bā’in shughra (tanpa iddah dan rujuk). Dua putusan konsisten dan ideal, sementara satu putusan terkesan mengabaikan fakta qabla al-dukhūl sehingga juga mengabaikan implikasi/ akibat hukum dari cerai talak qabla al-dukhūl. Disparitas dapat dibenarkan sebagai ruang ijtihad hakim, selama memenuhi unsur keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, namun seyogianya dihindari jika menimbulkan mudarat terhadap kepastian hukum dan keadilan substanti

    Kepemimpinan Agama-Negara dalam Kisah al-Qur’an: Analisis al-Tafsîr al-Munîr Karya Wahbah al-Zuhailî

    No full text
    Penelitian ini mengkaji model kepemimpinan agama-negara dalam al Qur’an melalui kisah Nabi Daud AS, Nabi Sulaiman AS, dan Nabi Muhammad SAW. Latar belakang berangkat dari masalah kepemimpinan yang cenderung memisahkan otoritas agama dari kekuasaan negara, sehingga memunculkan krisis legitimasi moral dan tanggung jawab sosial dalam praktik kepemimpinan. Padahal, al-Qur’an melalui kisah para nabi menghadirkan figur pemimpin yang menjalankan otoritas agama dan negara secara terintegrasi dan seimbang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pola naratif kepemimpinan agama-negara, menemukan dimensi tematik kepemimpinan, serta merumuskan karakter dan nilai kepemimpinan yang terkandung dalam kisah Nabi Daud AS, Nabi Sulaiman AS, dan Nabi Muhammad SAW. Penelitian ini tergolong penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan tafsir tematik-naratif. Sumber data utama adalah al-Tafsîr al-Munîr karya Wahbah al-Zuhaili terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang memuat kisah kepemimpinan ketiga nabi tersebut. Analisis data dilakukan melalui tahapan identifikasi struktur naratif kisah, pengelompokan tema kepemimpinan, serta penarikan nilai dan prinsip kepemimpinan. Temuan penelitian selanjutnya dianalisis menggunakan teori tugas kepemimpinan al-Mâwardî dan pendekatan kisah al-Qur’an menurut Ahmad Khalafullah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan agama-negara dalam kisah ketiga nabi memuat lima dimensi utama, yaitu: legitimasi ilahiyah sebagai dasar kepemimpinan, integrasi kenabian dan kekuasaan, keadilan sebagai pilar kepemimpinan, spiritualitas sebagai kekuatan kepemimpinan, serta strategi dan ijtihad dalam menjalankan kekuasaan. Dari kelima dimensi muncul nilai seperti amanah, adil, bijaksana, syukur, rendah hati, spiritual, dan bertanggung jawab. Adapun prinsip yang terkandung dari kepemimpinan agama-negara berupa upaya menjaga keterpaduan agama dan negara, perpaduan hukum ilahi dan kedaulatan dalam sistem pemerintahan, perlindungan terhadap masyarakat, pengarahan kekuasaan untuk kemaslahatan, pembangunan kesadaran kolektif ketuhanan, serta penjagaan tatanan kehidupan. Kesimpulan penelitian bahwa kepemimpinan agama-negara dalam kisah al-Qur’an bukan sekadar kisah sejarah, melainkan model kepemimpinan aplikatif yang mengintegrasikan otoritas spiritual dan tanggung jawab kenegaraan, sehingga relevan untuk membaca kembali relasi agama dan negara dalam konteks kepemimpinan kontempore

    Manajemen Strategi Masjid Agung Ash-Shirathal Mustaqim Tanjung Dalam Mewujudkan Masyarakat Religius

    No full text
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh proses persiapan sebuah penerapan manajemen strategi Masjid Agung Ash-Shirathal Mustaqim Tanjung dalam mewujudkan masyarakat religius. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan manajemen strategi Masjid Agung Ash-Shirathal Mustaqim Tanjung dalam mewujudkan masyarakat religius serta mengidentifikasi faktor pendukung dan faktor penghambat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini meliputi Ketua dan pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Ash-Shirathal Mustaqim Tanjung serta jamaah dan masyarakat. Analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk menjamin keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masjid Agung Ash-Shirathal Mustaqim Tanjung telah menerapkan manajemen strategi yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pada tahap perencanaan, pengelola masjid menetapkan visi dan misi, menyusun struktur kepengurusan yang jelas, serta merancang program kerja keagamaan dan sosial yang berorientasi pada pembinaan umat. Tahap pelaksanaan diwujudkan melalui berbagai kegiatan ibadah, pendidikan, keagamaan, dakwah, dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang melibatkan masyarakat secara luas. Sementara itu, tahap evaluasi dilakukan secara berkala melalui rapat pengurus dan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan. Adapun faktor pendukung dalam mewujudkan masyarakat religius meliputi tersedianya sarana dan prasarana masjid yang memadai, letak masjid yang strategis di pusat kegiatan masyarakat, dan dukungan dari pemerintah daerah. Faktor penghambat yang ditemukan antara lain belum optimalnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, serta adanya pengaruh dinamika sosial dan modernisasi yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaa

    Manajemen Organisasi Pencak Silat IKSPI Kera Sakti dalam Meningkatkan Spiritualitas Santri di Pondok Pesantren Manba’ul’Ulum

    No full text
    Kegiatan ekstrakurikuler di pesantren memiliki peran penting dalam mengembangkan karakter, kedisiplinan, dan Spiritualitas Santri. Salah satu kegiatan tersebut adalah Pencak Silat IKSPI Kera Sakti yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Manba’ul’Ulum. Seni bela diri ini tidak hanya menekankan kemampuan fisik, tetapi juga pembinaan mental dan Spiritualitas, seperti melalui latihan disiplin, etika, doa, dan nilai persaudaraan yang selaras dengan ajaran Islam. Program ini menjadi media dalam membentuk santri yang kuat secara jasmani dan memiliki kesadaran religius yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui program Pencak Silat IKSPI Kera Sakti yang mendukung peningkatan Spiritualitas Santri dan bagaimana manajemen organisasi dijalankan dalam proses tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif lapangan, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahap reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, serta triangulasi untuk menjaga keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen organisasi IKSPI Kera Sakti di pesantren ini menerapkan fungsi-fungsi manajemen berupa perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Kegiatan rutin yang dilakukan meliputi latihan fisik, pembinaan mental-Spiritualitas, doa bersama, pengajian bulanan (istighasah), malam Spiritualitas dalam prosesi pengesahan anggota, serta kegiatan khidmat seperti bakti sosial. Seluruh program dikoordinasikan agar tidak mengganggu kewajiban ibadah santri dan selalu diintegrasikan dengan nilai-nilai Keislaman, seperti tawakal, keikhlasan, kedisiplinan, dan sikap menolong sesama. Evaluasi dilakukan secara informal melalui pendekatan personal, pemberian nasihat, serta kerja sama dengan pembina dan ustaz pesantren. Program ini berdampak positif terhadap Spiritualitas Santri, di antaranya peningkatan kesadaran ibadah, kedisiplinan, kontrol emosi, serta akhlak yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, manajemen organisasi Pencak Silat IKSPI Kera Sakti terbukti mendukung pembinaan Spiritualitas Santri dan turut berkontribusi dalam mencapai tujuan pendidikan pesantren secara holistik

    Pernikahan Perempuan Dewasa Yang Dilangsungkan Oleh Wali Mujbir Tanpa Izin Dan Tanpa Sepengetahuannya (Studi Komparatif Hukum Islam dan Hukum Positif)

    No full text
    Pernikahan merupakan salah satu lembaga penting dalam kehidupan manusia, baik dari hukum Islam maupun hukum positif. Dalam Islam, pernikahan dipandang sebagai ikatan suci yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Sementara itu, hukum positif di Indonesia mengatur pernikahan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya, tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana makna dan bentuk izin dalam pernikahan pernikahan perempuan dewasa yang dilangsungkan oleh wali mujbir tanpa izin dan tanpa sepengetahuan si perempuan tersebut dalam studi komparatif hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dampak hukum yang terjadi pada pernikahan Perempuan dewasa yang dilangsungkan oleh wali mujbir tanpa izin dan tanpa sepengetahuannya dalam studi komparatif hukum Islam maupun hukum positif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan komparatif. Bahan hukum diambil dari kitab kitab primer dari pandangan para ulama mazhab (terkhusus mazhab Syafi’i) dalam hukum Islam maupun Undang – Undang sebagai acuan dalam hukum positif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hukum Islam (mazhab Syafi’i) menetapkan pernikahan perempuan dewasa yang dilangsungkan oleh wali mujbir tanpa izin dan tanpa sepengetahuan si perempuan tadi yaitu sah dilangsungkannya pernikahan itu sebab bentuk izin yang digunakan dalam perihal ini memuat persetujuan si perempuan dengan diamnya. Sedangkan dalam hukum positif, pernikahan tersebut dianggap tidak sah sebab tidak memenuhi syarat daripada pernikahan tersebut sesuai yang tercantum di dalam pasal 6 Undang – Undang Perkawinan yakni harus ada kerelaan dari kedua calon mempelai saat akad nikah terjadi serta bentuk izin yang digunakan dalam hal ini yaitu persetujuannya mesti dilakukan secara lisan maupun tertulis

    Hukum Wanita Berwudhu Ketika Haid (Studi Komparatif Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i)

    No full text
    Penelitian ini membahas pandangan Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanafi mengenai wudhu bagi perempuan yang sedang mengalami haid. Wudhu merupakan salah satu syarat sah ibadah tertentu dalam Islam, sementara haid termasuk keadaan yang menyebabkan hadas besar. Perbedaan penafsiran ulama fiqh terhadap dalil Al-Qur’an dan hadis melahirkan variasi pandangan hukum terkait boleh atau tidaknya wudhu dilakukan oleh perempuan haid serta implikasi hukumnya terhadap aktivitas ibadah dan non-ibadah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pendapat Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanafi mengenai kedudukan wudhu dalam kondisi haid, serta dasar istinbath hukum yang digunakan oleh masing-masing mazhab. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan komparatif, menggunakan sumber primer berupa kitab-kitab fiqh klasik dari kedua mazhab serta sumber sekunder berupa literatur pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mazhab Syafi’i memandang wudhu bagi perempuan haid tidak berpengaruh terhadap pengangkatan hadas besar, namun tetap bernilai ibadah dalam konteks dzikir atau membaca Al-Qur’an menurut pendapat tertentu. Sementara itu, Mazhab Hanafi memiliki pendekatan yang lebih longgar dalam memaknai fungsi wudhu bagi perempuan haid dalam aktivitas non-shalat. Perbedaan ini mencerminkan kekayaan khazanah fiqh Islam dalam merespons persoalan ibadah perempuan

    Peran Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dalam Menerapkan Kawasan Tanpa Rokok di Kawasan Puskesmas Banjarmasin Selatan Berdasarkan Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2013

    No full text
    Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Undang undang ini mengamanatkan terciptanya lingkungan sehat, di mana setiap orang harus menghargai hak hidup sehat sesamanya baik secara fisik, biologis, maupun sosial dan wajib menjalankan perilaku sehat untuk menjaga dan meningkatkan kesehatannya. Penerapan KTR, seperti di fasilitas kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, dan ruang publik, merupakan salah satu bentuk nyata terwujudnya lingkungan yang sehat. Misalnya seperti Puskesmas yang meyediakan berbagai layanan kesehatan. Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin telah menerapkan KTR melalui Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2013. Penelitian ini menerapkan pendekatan sosiologi hukum dengan metode penelitian empiris. Pengumpulan data dilaksanakan melalui tiga teknik utama: observasi lapangan, wawancara mendalam yang melibatkan pihak Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian secara subtansi Peraturan Daerah telah mengatur larangan dan sanksi secara jelas terhadap pelanggaran KTR. Tetapi pada struktur hukum pelaksanaan kebijakan di lapangan belum efektif. Hal ini disebabkan ketidak seriusannya yang berwenang dalam menerapkan peraturan ini. Kurangnya sumber daya manusia dalam pengawasan, dan lemahnya penerapan sanksi. Dalam aspek budaya hukum rendahnya kesadaran masyarakat terhadap larangan merokok. Oleh karena itu pemerintah diharapkan mempunyai keseriusan dalam penguatan penerapan sanksi, pengawasan, intensifikasi sosialisasi terhadap masyarakat

    Persepsi Hukum Petani Di Desa Puntik Luar Kecamatan Mandastana Terhadap Sistem Resi Gudang

    No full text
    Sistem Resi Gudang merupakan instrumen hukum dan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui penyimpanan komoditas dan pemanfaatannya sebagai jaminan pembiayaan. Namun, dalam praktiknya, pemanfaatan Sistem Resi Gudang oleh petani masih tergolong rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi hukum petani di Desa Puntik Luar Kecamatan Mandastana terhadap Sistem Resi Gudang dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan petani untuk menggunakan atau tidak menggunakan sistem tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan petani dan didukung oleh studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta konsep Hukum Ekonomi Syariah. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan mengaitkan temuan lapangan dan teori persepsi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi hukum petani terhadap SRG cenderung negatif. Hal ini disebabkan oleh rendahnya pemahaman petani mengenai mekanisme dan dasar hukum SRG, adanya kekhawatiran terhadap potensi unsur riba, serta rendahnya tingkat kepercayaan terhadap lembaga pengelola dan lembaga pembiayaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan petani untuk tidak menggunakan SRG meliputi keterbatasan pengetahuan hukum, pengalaman dan kebiasaan bertani yang telah berlangsung lama, serta pertimbangan nilai-nilai keagamaan. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, SRG pada dasarnya tidak bertentangan dengan prinsip syariah, namun belum diterima secara optimal oleh petani karena lemahnya pemahaman dan sosialisas

    Pendistribusian Zakat Terhadap Golongan Fi sabilillah oleh BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan

    No full text
    Zakat memiliki peran yang sangat penting dalam Islam, tidak hanya sebagai bentuk ibadah, namun juga sebagai instrumen dalam pemerataan kesejahteraan sosial. Salah satu golongan penerima zakat yang dalam praktiknya kerap menimbulkan perbedaan penafsiran adalah golongan Fi Sabilillah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan pendistribusian zakat kepada golongan Fi Sabilillah oleh BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan regulasi zakat nasional dan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan tahapan pengelompokan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendistribusian zakat kepada golongan Fi Sabilillah oleh BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan telah dilaksanakan secara terstruktur dan terencana melalui berbagai program yang mendukung kegiatan dakwah, pendidikan Islam, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Pelaksanaan pendistribusian zakat tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan sejalan dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan amanah. Selain itu, praktik tersebut juga selaras dengan tujuan maqasid al-syari‘ah, khususnya dalam menjaga agama (hifz al-din) dan harta (hifz al-mal). Dengan demikian, BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan dinilai telah menjalankan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab sebagai lembaga amil zaka

    0

    full texts

    2,694

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Institutional Repository of Ternopil National Pedagogical University V.Hnatiuk
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇