E-Journal Universitas Buana Perjuanga Karawang
Not a member yet
5822 research outputs found
Sort by
PENINGKATAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI BAGI PESANTREN AT-TAUBAH
Pada di era digital ini pemanfaatan teknolgi informasi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan model pembelajaran yang efekif yang diperlukan oleh setiap Lembaga Pendidikan. Dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat pada saat ini tentunya membuat pengeoloa pendidkan khususnya para pengajar/siswa akan semakin berupaya meningkatkan kemampuan dan kompetensinya dalam mempelajjari teknologi informasi untuk meningktkan kualitas pembelajatran dijenjang pendidikan. Pesantren At-taubah merupkan salah satu pesantren yang berada di kabupaten karawang, pesantren tersebut turut serta dalam pengembangan pembelajaran dengan berbasis teknologi informasi dan multimedia. Untuk meninkatkan kualitas pembalajaran di pesantrean At- Taubbah maka dilaksanakan kegiatan pelatihan tentang pemanfaatan teknologi informasi, seperti Microsoft PowerPoint untuk menyusun materi pembelajaran berbasis multimedia dan interaktif. Kegiatan ini terbagi menjadi empat tahap yaitu persiapan, pelatihan, pendampingan, dan evaluasi
SOSIALISASI BERSAMA MELAWAN KENAKALAN REMAJA UNTUK MELINDUNGI MASA DEPAN DI SMPN 1 TELUKJAMBE BARAT
Upaya sosialisasi untuk memerangi kenakalan remaja, di SMPN 1 Telukjambe Barat, dibahas dalam artikel ini, kenakalan remaja merupakan masalah kompleks yang membutuhkan penanganan yang serius. Untuk itu pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah, dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah kenakalan remaja. Dengan bersatu, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembangremaja dan melindungi masa depan mereka, untuk mencegah dan mengatasi kenakalan remaja. Mulai dari pendekatan keluarga, pendidikan karakter di sekolah, hingga keterlibatan komunitas dalam kegiatan positif bagi remaja. Dengan mengimplementasikan solusi- solusi yang tepat, diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang lebih baik dan berakhlak mulia.untuk mencegah dan mengatasi kenakalan remaja. Mulai dari pendekatan keluarga, pendidikan karakter di sekolah, hingga keterlibatan komunitas dalam kegiatan positif bagi remaja. Dengan mengimplementasikan solusi-solusi yang tepat, diharapkan dapat menciptakan generasi muda yanglebih baik dan berakhlak mulia
SOSIALISASI MEDIA KUPIN PADA PEMBELAJARAN DI JENJANG SEKOLAH DASAR
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hasil dan dampak sosialisasi media KUPIN (Kreatif, Unik, dan Pintar) dalam pembelajaran di jenjang sekolah dasar. Media KUPIN merupakan platform teknologi pembelajaran interaktif yang dirancang untuk meningkatkan partisipasi aktif siswa serta mempermudah guru dalam menyampaikan materi. Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan guru dan siswa di beberapa sekolah dasar sebagai subjek penelitian. Hasilnya menunjukkan bahwa media KUPIN efektif dalam meningkatkan pemahaman guru tentang teknologi pendidikan dan memotivasi siswa dalam proses belajar. Respon positif dari siswa terlihat dalam peningkatan keterlibatan dan antusiasme mereka selama pembelajaran. Namun, beberapa kendala ditemukan, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi di sekolah serta perlunya pelatihan lanjutan bagi guru. Dengan demikian, media KUPIN memiliki potensi besar untuk diimplementasikan lebih luas dalam pembelajaran di sekolah dasar, asalkan didukung oleh infrastruktur dan program pelatihan yang memadai
SOSIALISASI PERHITUNGAN CEPAT MATEMATIKA UNTUK ANAK-ANAK DILINGKUNGAN DESA KARANGLIGAR
Matematika merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan disemua tingkatan sekolah. Matematika merupakan keterampilan dasar yang harus dikuasai siswa sebelum mempelajari bahan ajar sains. Salah satu potensi Pendidikan yang harus dikembangkan yaitu anak-anak sekolah yang ada di desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini untukn mengenalkan cara perhitungan cepat matematika untuk anak-anak desa Karangligar sambil bermain sehingga menumbuhkan minat belajar anak-anak pada pembelajaran matematika. Hasil kegiatan pengabdian ini diperoleh masih ada beberapa anak anak dilingkungan desa Karangligar yang kesuliatan dalam menghitung perhitungan dasar matematika. Faktor-faktor yang berpengaruh dari permasalah tersebut diantaranya teknik perhitungan yang masih mengandalkan hafalan. Dari pengabdian ini, dapat disimpulkan bahwa teknik jarimatika dapat menjadi alternatif yang lebih efektif bagi anak-anak yang mengalami kesulitan dalam berhitung cepat dibandingkan dengan metode konvensional
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI SOSIALISASI PENTINGNYA TRANSPORTASI UMUM DAN OPTIMALISASI TRAYEK ANGKUTAN DI KABUPATEN KARAWANG
Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya transportasi umum dan optimalisasi trayek angkutan di Kabupaten Karawang. Kegiatan ini melibatkan sosialisasi, pelatihan, dan diskusi partisipatif dengan masyarakat, operator transportasi, serta pemangku kepentingan lainnya. Fokus utama program adalah memberikan edukasi mengenai manfaat transportasi umum yang ramah lingkungan, efisien, dan inklusif, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan penataan trayek. Melalui pendekatan partisipatif, program ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta sebesar 65% tentang pentingnya perencanaan trayek berbasis kebutuhan lokal. Selain itu, pembentukan kelompok kerja tingkat desa dan pengembangan modul edukasi menjadi langkah penting untuk menjamin keberlanjutan program. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis kolaborasi dan kearifan lokal mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan trayek dan layanan transportasi umum di Kabupaten Karawang. Program ini diharapkan menjadi model yang dapat diterapkan di wilayah lain untuk mendukung mobilitas masyarakat, mengurangi kemacetan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
PENCEGAHAN BULLYING PADA SISWA SMP IT BAITURRAHMAN
Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk menerapkan program pencegahan bullying di SMP IT Baiturrahman Desa Sarijaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Program ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk siswa, guru, orang tua, dan staf sekolah. Langkah-langkah program akan mencakup penyuluhan tentang dampak bullying, pelatihan keterampilan sosial, pembentukan komite anti- bullying, serta pengembangan kebijakan sekolah yang jelas terkait dengan tindakan pencegahan dan penanganan kasus bullying. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengukur efektivitas program ini dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi semua siswa di SMP IT Baiturrahman
PROSES PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM PERKARA PIDANA, SECARA CUMA – CUMA DI PENGADILAN NEGERI KARAWANG BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dipergunakan sebagai suatu sarana mencapai kemudahan dan perlakuan khusussebagai tindakan afirmatif (tindakan yang dilakukan langsung oleh pemerintah) untuk menciptakan persamaan dan keadilan setiap warga negara yang kurangmampu di Republik Indonesia. Upaya tersebut tidak terlepas dari ketentuanUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28I ayat (4) dan ayat (5) di mana di dalam pemenuhan hak asasi manusia khususnya terhadapbantuan hukum bagi rakyat miskin merupakan tanggung jawab negara (stateresponsibility). Asas dari negara hukum mengandung prinsip “Equality Before The Law”(atau kedudukan yang sama dalam hukum) dan “Presumption Of Innocence”(atausering disebut prinsip praduga tak bersalah), merupakan pilar utama dari bangunannegara hukum (stated law) yang mengutamakan hukum di atas segalanya(supremacy of law) Pengakuan kedudukan tiap individu di muka hukum ditempatkan dalam kedudukan yang sama tanpa memandang status sosial (social stratum)
PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA EDUKASI ANTI-BULLYING BAGI SISWA SEKOLAH
Kemajuan teknologi informasi membawa dampak signifikan terhadap pola interaksi sosial di kalangan siswa. Media sosial tidak hanya menjadi sarana komunikasi dan ekspresi diri, tetapi juga membuka peluang munculnya fenomena negatif seperti cyberbullying. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi anti-bullying bagi siswa sekolah. Program dilaksanakan di SMP Negeri 1 Wanayasan melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan siswa dan guru dalam bentuk penyuluhan, workshop literasi digital, serta praktik pembuatan konten kreatif berbasis media sosial. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai bentuk, dampak, dan pencegahan cyberbullying. Siswa mampu menghasilkan konten edukatif berupa poster digital dan video singkat yang dipublikasikan melalui platform media sosial sekolah, dan mendapat respon positif dari teman sebaya. Temuan ini mengindikasikan bahwa media sosial efektif digunakan sebagai sarana edukasi anti-bullying karena mampu meningkatkan literasi digital, menumbuhkan empati, serta memperkuat kesadaran kolektif di lingkungan sekolah. Walaupun dampak langsung terhadap penurunan kasus bullying belum dapat diukur secara menyeluruh, program ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari praktik perundungan.
UPAYA PENCEGAHAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PERJUDIAN ONLINE DI INDONESIA
Pelaku judi online di Indonesia sudah menyebar dari wilayah perkotaan sampai dengan perdesaan, dan dari usia dewasa hingga anak-anak. Maraknya judi online di kalanganmasyarakat semakin memprihatinkan. Indonesia menjadi negara tertinggi pengguna judi online. Tercatat pemain judi online di Indonesia sebanyak 4.000.000 orang. Pemain judi online, tidak hanya berasal usia dewasa tetapi juga anak-anak. Tidak main-main, berdasarkan data demografi, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain, dengan total 80.000 orang. Sebaran pemain antara usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun sebanyak 11% atau kurang lebih 440.000 orang, kemudian usia 21 sampai dengan 30 tahun 13% atau 520.000 orang, usia 30 sampai dengan 50 tahun sebesar 40% atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1.350.000 orang. Tujuan dari penelitian ini ialah upaya pemerintah pencegahan perjudian online dan bagaimana efektifitas tindakan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian online. Penelitian disusun dengan metode pendekatan yuridis normatif dengan berfokus meneliti data primer berupa peraturan perundangan undangan yang di imbangi data skunder skunder berupa data yang diperoleh dari sumber data online, berupa fakta-fakta yang bersumber dari beritaberita yang valid. Pemerintah RI yang dikoordinir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bekerjasama dengan berbagai pihak telah melakukan tindakan pencegahan perjudian online, dengan cara edukasi publik, patroli siber, kemudian memblokir (menutup) situs-situs web-site yang menyebarkan konten perjudian online, dengan hasil sampai dengan pertengahan November 2024 sebanyak 5,1 juta situs telah diblokir. Perbankan yang dikoordinir oleh Bank Indonesia telah meningkatkan kehati-hatian dan menutup rekening yang dipergunakan sebagai penampungan dana perjudian online sebanyak 6.991 rekening. Kepolisian dengan membentuk Direktoran Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Resesersi Kriminal (Bareskrim) pada bulan November ini telah menangkap 5 orang bandar dan 23 orang yang membantu dan menjadi backing perjudian online yang berada di Kementerian Komdigi.Upaya-upaya tersebut dianggapbelum sepenuhnya efektif karena ibarat hendak membasmi rayap, tetapi hanya menangkapi laron yang beterbangan mendekati lampu, tanpa membongkar sarang rayap baik yang berada didalam pagar maupun di luar pagar
KAJIAN TAKHRIJ HADIS TENTANG PENDIDIKAN
Penelitian hadis itu dilakukan sebagai upaya menghindarkan diri dari pemakaian dalil- dalil hadis yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sebagai sesuatu yang berasal dari Rasulullah SAW, ekiranya hadis Nabi hanya berstatus sebagai data sejarah belaka, niscaya penelitian hadis tidaklah begitu penting. Hal itu tampak jelas pada sikap ulama ahli kritik hadis dalam menghadapi kitab sejarah (shiratun-nabi). Kritik yang diajukan ulama hadis terhadap apa yang termuat dalam berbagai kitab-kitab sejarah tidaklah seketat kritik yang mereka ajukan kepada berbagai hadis yang termuat dalam kitab-kitab hadis, khususnya yang berkaitan erat dengan pokok pokok ajaran agama. Pada penelitian ini dikhususkan penelitian hadis tentang pendidikan. Penelitian ini menggunakan studi literature dengan menggunakan pemaparan secara deskriptif kualitatif. Pengumpulan datanya menggunakan data primer yaitu hadis – hadis tentang pendidikan, yang ke dua data sekunder yang berupa kitab – kitab hadits. Sedangkan analisis datanya menggunakan 1. Mentakhrij hadis, 2. Menyusun keseluruhan sanad, 3. Kritik sanad hadis, 4. Kritik matan hadis, 5. Menyimpulkan kedudukan hadis.Berdasarkan dari hasil penlitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa Hasil penelitian menunjukan pada penilaian hadits pertama itu haditsnya di hukumi dhoif karena terdapat perowi hadits yang dhoif yaitu hafs bin sulaiman, hadis kedua soheh karena perowi yang mriwayatkannya tsiqoh, hadis ketiga ulama berbeda pendapat imam Al bani mengatakan hadisnya soheh, sedangkan Abu Isa mengatakan hadisnya hasan