E-Journal UNTAG Semarang
Not a member yet
2017 research outputs found
Sort by
REFORMASI BIROKRASI DAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAKTujuan artikel ini adalah untuk menganalisis relevansi reformasi birokasi dalam penyelenggaraan pelayanan public. Ruang lingkup administrasi publik termasuk semua ranah dan aktivitas pada yurisdiksi kebijakan publik. Administrasi publik yang makin berkembang sejak masa reformasi ditandai oleh perubahan pola pikir dari pola pikir sentralisasi menjadi pelibatan swasta dan kelompok masyarakat dalam pembangunan. Administrasi publik sangat berpengaruh pada tingkat implementasi kebijakan karena administrasi publik berguna untuk mencapai tujuan program yang telah ditentukan oleh pembuat kebijakan publik. Pencapaian penyelenggaraan administrasi publik yang berkualitas, ditandai dengan reformasi birokrasi. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah penggunakan data sekunder. Beberapa sumber Pustaka dan teori menjadi pusat perhatian penting dalam analisis data sekunder. Hasil studi literatur, ditemukan bahwa salah satu ranah penting dalam administrasi publik adalah pelayanan publik. Meskipun belum sepenuhnya tercapai, namun kualitas elayanan public menjadi inti dalam penyelenggaraan tata Kelola pemerintahan yang baik. Reformasi birokrasi menjadi jalan terbaik untuk memperbaiki kualitas pelaynan public.Kata kunci : Relevansi, reformasi, birokrasi, administrasi, pelayanan publik.AbstractThe aim of this article is to analyze the relevance of bureaucratic reform in the delivery of public services. The scope of public administration includes all areas and activities in the jurisdiction of public policy. Public administration which has been growing since the reformation period is marked by a change in mindset from a centralized mindset to involving the private sector and community groups in development. Public administration is very influential on the level of policy implementation because public administration is useful for achieving program objectives that have been determined by public policy makers. The achievement of quality public administration is marked by bureaucratic reform. The method used in this article is the use of secondary data. Several sources. Literature and theory have become an important center of attention in secondary data analysis. The results of the literature study, it was found that one of the important areas in public administration is public service. Although it has not been fully achieved, the quality of public services is at the core of the implementation of good governance. Bureaucratic reform is the best way to improve the quality of public services.Keywords: relevance, bureaucratic, reform, administration, public services
KEDUDUKAN YURISPRUDENSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA
Peraturan perundang-undangan Indonesia, antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009, Undang-Undang No.1/Pnps/1965, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000, dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 jo Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 mencerminkan pengaturan sumber hukum, namun tidak mengatur yuridiksi sebagai sumber hukum. Secara empirik, peradilan perdata, peradilan tata usaha negara dan Mahkamah Konstitusi menggunakan yurisprudensi sebagai sumber hukum dalam mempertimbangkan putusan hakim, sedangkan peradilan pidana tidak menggunakan yurisprudensi sebagai sumber hukum. Permasalahan yang timbul terkait dengan kedudukan yurisprudensi dalam sistem peradilan pidana. Berdasarkan hasil kajian dengan pendekatan yuridis normatif menunjukan, bahwa yurisprudensi merupakan putusan-putusan hakim yang dipergunakan oleh hakim lain, yang dihimpun oleh Mahkamah Agung. Kedudukan yurisprudensi bukan sebagai hukum menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 jo Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, namun secara empirik sebagai sumber hukum dan/atau penguatan pertimbangan putusan hakim dalam peradilan perdata dan Mahkamah Konstitusi, namun dalam peradilan pidana tidak digunakan yurisprudensi, seperti dalam 10 (sepuluh) putusan Kasasi tindak pidana korupsi. Keadaan tersebut menunjukan tidak jelasnya sistem hukum Indonesia, terutama berkaitan dengan kedudukan yurisprudensi. Konsep ideal kedudukan yurisprudensi dalam sistem peradilan pidana dengan melakukan pembaharuan substansi hukum melalui penambahan Pasal 3A dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan menambah ketentuan pada ayat (2) Pasal 14 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, serta pembaharuan struktur hukum dengan menjadikan hakim yang responsif dan progresif dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYEWA AKIBAT PEMBATALAN SECARA SEPIHAK DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA SHOP UNIT MALL
Perjanjian sewa menyewa merupakan perjanjian timbal balik karena adanya hak dan kewajiban. Hukum harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak setiap orang, disamping itu hukum juga menetapkan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi haknya. Namun dalam praktik ada hak-hak orang yang telah dilanggar walaupun itu semua sudah diperjanjikan dalam perjanjian sewa menyewa.Perumusan masalah : (1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak Penyewa dalam hal pembatalan perjanjian sewa menyewa secara sepihak oleh pihak yang menyewakan gedung dalam perjanjian sewa menyewa shop unit mall?(2) Faktor-faktor apa yang menyebabkan pemutusan perjanjian sewa menyewa secara sepihak oleh pihak yang menyewakan gedung dalam perjanjian sewa menyewa shop unit mall? (3) Apakah penyelesaian kasus sewa menyewa shop unit mall sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 135 K/Pdt/2017?Metode pendekatan adalah yuridis normatif yaitu metode penelitian hukum normatif. Spesifikasi penelitian menggunakan sifat deskriptif-analitis. Sumber data sekunder dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan. Metode analisa data adalah analisis kualitatif yaitu dari data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis.Hasil penelitian: (1) Dalam perjanjian sewa menyewa adanya unsur ketidakseimbangan dalam perjanjian salah satunya pemutusan secara sepihak tidak diatur dalam perjanjian (2) PT Courts Retail Indonesia memutuskan perjanjian secara sepihak dengan menutup Gedung Mall Courts Megastore BSD karena kesulitan keuangan sehingga merugikan Penyewa (3) Kesesuaian antara perjanjian PT Courts Retail Indonesia dengan pihak ketiga dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 135 K/Pdt/2017 adalah perlindungan hukum terhadap Penyewa karena pemutusan perjanjian secara sepihak dilarang oleh undang-undang. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penyewa, Perjanjian Sewa Menyewa, Pembatalan Perjanjian Sepiha
KAJIAN KEABSAHAN PERJANJIAN JUAL BELI PADA PLATFORM E-COMMERCE SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Perjanjian merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih, dimana salah satu pihak berkewajiban untuk melakukan sesuatu, sedangkan pihak lainnya berhak atas pemenuhan kewajiban. Seiring perkembangan zaman hadir sebuah terobosan baru dalam melakukan transaksi yakni melalui sarana media elektronik atau yang dapat disebut sebagai e-commerce. Sehingga penelitian ini berfokus pada bagaimana Keabsahan Perjanjian Jual Beli Melalui Platform E-Commerce ditinjau berdasarkan Hukum Positif Indonesia serta Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Konsumen atas Perjanjian Jual Beli Melalui Transaksi Elektronik Berdasarkan UU Perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis menggunakan data yang bersumber pada bahan hukum primer, sekunder, tersier. Dengan teknik pengumpulan data studi pustaka yang dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Perjanjian Jual Beli Melalui Platform E-Commerce dapat dinilai sah sepanjang tetap tunduk pada KUH Perdata dan UU ITE. Selain itu, perlindungan hukum terhadap konsumen dapat di wujudkan dalam dua bentuk pengaturan, salah satunya adalah perlindungan hukum melalui perundang-undangan yang dalam hal ini UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Meskipun telah diatur sedemikian rupa, namun konsumen tetap membutuhkan model perlindungan yang komperhensif dan relevan
Hak Waris Surrogate Mother Dari Anak Hasil Sewa Rahim Ditinjau Dari Aspek Perdata
Sewa rahim (surrogate mother) merupakan sebuah inovasi di bidang kesehatan dan teknologi yang memungkinkan pembuahan terjadi di luar tubuh dan ditanamkan lagi dalam rahim perempuan lain. Penemuan teknologi ini menambah daftar bagi pasangan suami isteri yang tidak bisa menghasilkan keturunan. Praktik sewa rahim sudah mulai banyak di lakukan oleh berbagai negara di Indonesia, meskipun banyak kasus sewa rahim di Indonesia dilakukan secara tertutup. Sewa rahim memunculkan berbagai problematika terutama dalam ranah hukum perdata terkhususnya terkait dengan status hukum anak tersebut, menentukan status hukum anak tersebut merupakan hal yang krusial karena berkaitan juga dengan unsur perdata lainnya seperti hak waris. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum sewa Rahim (surrogate mother) dalam perspektif hukum positif Indonesia dan bagaimana hak waris seorang surrogate mother dengan anak hasil sewa rahim. Artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif serta pendekatan undang-undang menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagai acuan utama, hasil penelitian menunjukan bahwa anak yang terlahir merupakan anak dengan status anak luar kawin dan yang memiliki hak waris atas anak tersebut adalah ibu pengganti (surrogate mother)
Identification of the Economic Crisis in Indonesia 2019-2022
This paper aims to to identify when the economic crisis in Indonesia occurred by basing itself on the formulation of The National Bureau of Economic Research, as the economic research authority in the United States, which is used as a reference for many countries including the United Nations. The Holdrick-Prescot Expectation Model is use as model with a de-trending approach that describes the information contained in the data without involving other data that might contribute to the movement of the data. the results of identification using the Gordon model and the Hodrick-Prescott method, it can be seen that the identification of crises is more accurate when using the definition applied by the NBER. Through the definition of the NBER crisis, it can be seen that Indonesia has experienced a decline in actual GDP compared to its trend value since 2019, Q4, which of course indicates the onset of an economic crisis
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI DALAM JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA DIBAWAH TANGAN
Penelitian ini mengkaji tentang perlindungan hukum bagi pihak pembeli yang telah membeli tanah dari pihak penjual, yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku jual beli hak atas hanya dapat didaftarkan apabila akta peralihan hak karena jual beli tersebut dibuat oleh PPAT.  Sedangkan di lapangan, masih banyak jual beli tanah yang dilakukan secara di bawah tangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan hukum akta jual beli tanah yang dibuat di bawah tangan, mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pembeli dalam jual beli tanah yang dilakukan secara di bawah tangan, dan untuk mengetahui dan menganalisia pertimbangan hakim tentang jual beli tanah dengan akta di bawah tangan dalam Putusan Nomor 18/Pdt.G/2019/PN Grt. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif , spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, dengan menggunakan sumber data sekunder, yang diperoleh dari penelitian kepustakaan (library research), setelah data terkumpul akan dianalisis dan disistematisasikan secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: Akta di bawah tangan pada perjanjian jual beli atas tanah dengan sertipikat memperoleh kekuatan pembuktian yang sama dengan suatu akta otentik. Apabila dianalisis dengan teori perlindungan hukum yang dikemukakan oleh Satjipto Raharjo, maka meskipun jual beli tersebut dilakukan secara dibawah tangan, hal tersebut tidak dapat menjadi penyebab atau suatu permasalahan bagi pembeli, khususnya dalam kepemilikan hak atas tanah yang diperoleh dari jual beli tersebut. Namun perjanjian ini tidak dapat digunakan untuk mengubah data kepemilikan tanah. Majelis hakim mempertimbangkan asas perlindungan hukum bagi penggugat guna mendapatkan kepastian hukum atas tanah dan bangunan rumah yang penggugat beli dari tergugat. Hal tersebut juga dikarenakan penggugat mampu membuktikan semua dalil gugatannya dengan mengajukan surat-surat bukti yang diberi tanda P-1 sampai dengan P-5, dan 2 (dua) orang saksi yang telah memberikan keterangan dibawah sumpah, serta telah pula dilakukan Pemeriksaan Setempat pada tanggal 10 Nopemer 2015, untuk melihat objek sengketa, sehingga dengan berbagai pertimbangan akhirnya majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat. Kata Kunci : akta, di bawah tangah, jual beli, perlindungan hukum, tanah
The Influence of Information Systems and Knowledge on the Implementation Effectiveness of Livin' by Mandiri Application
This study aimed to analyze the effect of information systems and user knowledge on the implementation effectiveness of Livin’ by Mandiri application. The research population is Bank Mandiri KCP Semarang MT Haryono customers who have used Livin’ by Mandiri as many as 466,856 customers. The number of samples used was 100 people who were taken using simple random sampling. The data collected were analyzed using multiple linear regression. The results showed that the information system and knowledge had a positive and significant effect on the implementation effectiveness of Livin’s by Mandiri application. The results of the study concluded that customer knowledge about the application system has a more dominant influence on the implementation effectiveness compared to knowledge. According to this result, service providers of Livin by Mandiri should update their information systems, provide good complaint services, and educate consumers through social media channels
TINJAUAN YURIDIS KEABSAHAN PENGGUNAAN CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PEMBUKTIAN DI PERSIDANGAN
Perkembangan teknologi informasi pesat menuntut aturan hukum berperan secara fleksibel dengan perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi menyebabkan berkembang pula alat-alat bukti yang digunakan untuk proses pembuktian dalam perkara pidana. Salah satu bantuan dapat digunakan dalam pembuktian di persidangan adalah teknologi informasi yang berbentuk rekaman CCTV, dalam persidangan dipertanyakan akan kekuatan pembuktian dari rekaman CCTV tersebut penggunaan alat bukti rekaman CCTV untuk mengungkapkan suatu kejadian tindak pidana. tetapi, pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 membuat aparat penegak hukum harus dipersoalkan dengan keabsahan alat bukti rekaman CCTV tersebut. Peran CCTV sebagai alat bukti eletronik merupakan perluasan dari alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP yang penerapannya tidak hanya terbatas pada tindak pidana khusus, tetapi juga dapat berlaku dalam pembuktian pada sidang pengadilan tindak pidana umum, informasi yang disimpan secara eletronik rekaman CCTV merupakan alat bukti sah sebagaimana juga diatur Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik, rekaman CCTV memberikan keyakinan hakim dalam memutus perkara tersebut disamping alat bukti keterangan saksi dan keterangan terdakwa. Hal tersebut sejalan dengan putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan karena bahan utama yang dianalisis adalah undang-undang. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif terhadap data kualitatif yang pada dasarnya menggunakan pemikiran secara logis dengan induksi, deduksi dan komparasi. Hasil penelitian ini disajikan dalam bentuk teks naratif dengan simpulan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016, CCTV dapat dijadikan sebagai alat bukti petunjuk dalam proses peradilan.Â
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR PEMEGANG BENDA JAMINAN DIBERIKAN DI BAWAH TANGAN PASCA PUTUSAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)
Jaminan adalah segala kebendaan debitur yang menjadi tanggungan untuk segala perikatan perseorangan. Pemberian jaminan biasanya disertai dengan pembebanan hak kebendaan. Pada beberapa kasus, terdapat jaminan yang diberikan di bawah tangan yang berakibat pada tidak adanya kepastian hukum dan tidak ada jaminan perlindungan hukum bagi kreditur penerima benda jaminan tersebut. Hal ini sebagiamana terjadi dalam Putusan Nomor 124 K/PDT/2019. Perlindungan hukum bagi kreditur pemegang benda jaminan yang diberikan di bawah tangan pasca putusan Kewajiban Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) belum optimal, dimana penguasaan terhadap benda jaminan dinyatakan sebagai perbuatan meanggar hukum, dan krediur harus tunduk pada perjanjian perdamaian. Pertimbangan hakim dalam memberikan perlindungan hukum bagi kreditur pemegang benda jaminan yang diberikan di bawah tangan dalam Putusan Nomor 124 K/PDT/2019 sudah tepat, yaitu penyelesaian tagihan harus tunduk pada perdamaian yang telah disepakati dan tidak boleh penyelesaian tagihan hanya kepada penggugat saja. Akibat hukum dari Putusan Nomor 124 K/PDT/2019 adalah benda jaminan yang menjadi objek sengketa tidak dapat dieksekusi, penggugat (kreditur) merupakan kreditur konkuren, dan debitur tidak dapat dipaksa untuk membayar utang-utangnya