Jurnal Ilmu Hukum UNKRIS (Universitas Krisnadwipayana)
Not a member yet
    180 research outputs found

    KEANGGITAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PARTAI POLITIK DAN IMPLIKASINYA PADA NERTALITAS BIROKRASI (Suatu Tinjauan Yuridis Normatif dan Empirik)

    No full text
    This article describes the position and neutrality of the Indonesia civil servants. A wave of changes has been experienced by the members of this group during the old order government, which prohibited the civil servants to become members of any political party. Followed by the permit to become members of the political parties and Golkar in the 1970s, 1980s, and 1990s. With the establishment of the new era government, prohibition once again becomes the rule.   Keywords: civil servant, neutrality, political climate

    PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGANGKUTAN HASIL HUTAN TANPA SKSHH (SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN)

    Get PDF
    Hutan merupakan paru-paru dunia, banyak masyarakat yang mencari nafkah ataupun keuntungan dengan mengeksploitasi secara ilegal hasil hutan. sehingga kita perlu mengetahui apakah undang-undang yang mengatur mengenai kehutanan sudah efektif atau belum dalam memberikan sanksi bagi pelaku dalam mempertanggungjawabkan tindak pidananya sehingga adanya efek jera pelaku. Dalam penelitian ini penulis mengambil putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 103/PID.SUS/2015/PN/SMG tentang kasus Pengangkutan Hasil Hutan tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis normatif yang dilakukan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang dibahas, selanjutnya dengan metode yuridis empiris dengan memperkuat dan memperjelas analisa dengan menggunakan data statistik kasus di Indonesia yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang ada yang didapatkan di Direktorat Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disertai data wawancara yang didapatkan dari narasumber Kasie Pembalakan Liar dan KKH dan Anggota WWF Jakarta. Kata Kunci: hasil hutan ilegal, penebangan liar, pertanggungjawaban pidana, SKSHH

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG SECARA ONLINE

    Get PDF
    Pada tanggal 6 Agustus 2013 Pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan (POJK Perlindungan Konsumen). Ketentuan yang dikeluarkan oleh OJK ini mengatur setidaknya 5 prinsip atau hak yang harus didapat oleh tiap konsumen lembaga jasa keuangan sesuai Bab I Pasal 2, yaitu hak mendapatkan informasi sejelas-jelasnya (transparansi), hak mendapatkan perlakuan yang adil (perlakuan yang adil), hak untuk mendapatkan pelayanan yang andal (keandalan), hak mendapatkan perlindungan keamanan data (kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen), dan hak mengajukan aduan bila ada masalah (penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat, dan biaya terjangkau) sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 45 ayat (1), menyatakan: “Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum.” Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 38 ayat (1), menyatakan: “Setiap orang dapat mengajukan gugatan terhadap pihak yang menyelenggarakan sistem elektronik dan/atau menggunakan teknologi informasi yang menimbulkan kerugian.” juncto Pasal 29, berbunyi: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.” Kata Kunci: fintech, hak konsumen, perlindungan konsumen

    AKIBAT HUKUM KAWIN KONTRAK TERHADAP KEDUDUKAN ISTRI, ANAK DAN HARTA KEKAYAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

    Get PDF
    Status hukum kawin kontrak menurut Hukum Islam, Perkawinan dikatakan sah jika telah memenuhi syarat sahnya perkawinan dan dilaksanakan menurut agama dan kepercayaannya, hal ini berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam. Atau dengan kata lain perkawinan sah menurut hukum Islam apabila memenuhi syarat perkawinan. Status hukum kawin kontrak dalam suatu perkawinan yang tidak tercatat bila ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan tidak mempunyai hukum tetap, dikarenakan kawin kontrak merupakan bentuk perkawinan yang tidak dicatatkan sehingga tidak bisa dibuktikan dengan akta autentik yang berupa akta nikah. Akibat hukum kawin kontrak terhadap kedudukan istri dan anak adalah bahwa istri harus menjalankan semua kewajiban sebagai seorang istri dan status anak yang dilahirkan tidak sah, karena perkawinan kedua orang tuanya tidak tercatat dalam perkawinan yang sah. Bilamana perkawinan itu berakhir dalam kawin kontrak tidak ada pembagian harta walaupun dalam perkawinan itu dihasilkan harta. Selain itu tidak ada hak mewarisi dari istri kontrak terhadap suami kontrak. Kata Kunci: kawin kontrak, kedudukan istri, anak dan harta kekayaan

    Hambatan-Hambatan Adopsi Anak dari Perkawinan Campuran

    Get PDF
    Hidup bersama antara seorang laki-laki dengan perempuan sebagai pasangan suami istri dan telah memenuhi ketentuan hukumnya, lazim disebut sebuah perkawinan. Akan tetapi, suatu perkawinan belum dikatakan sempurna, apabila suami-istri tidak dikaruniai anak. Pengangkatan anak (adopsi) merupakan salah satu perbuatan manusia termasuk perbuatan perdata yang merupakan bagian dari hukum kekeluargaan. Motif pengangkatan anak bervariatif baik yang dilakukan oleh WNI maupun WNA yang melakukan perkawinan campuran. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui aturan tentang pelaksanaan adopsi anak dari perkawinan campuran dan hambatan-hambatan dalam pengangkatan anak tersebut beserta solusinya. Kata Kunci: adopsi, perkawinan campuran, hambatan

    Mengaplikasikan Kebijakan Penatagunaan Tanah Melalui Perdes untuk Mewujudkan Visi Kemandirian Desa

    Get PDF
    Penatagunaan tanah pedesaan terasa semakin mendesak di tengah ancaman krisis pangan dunia, tingkat urbanisasi yang kian tak terkendali, kemiskinan struktural di pedesaan, kesenjangan sosial ekonomi yang kian melebar, konflik agraria, dan kerusakan lingkungan yang terjadi secara masif di seluruh wilayah hukum NKRI. Jika dicermati, persoalan yang mendasar adalah pada penatagunaan tanah atau perencanaan tata guna tanah (landuse planning) yang tidak pernah tuntas dan penguasaan tanah (land acquisition) yang timpang. Dengan hadirnya Undang-Undang Desa yang disandarkan pada asas rekognisi dan subsidiaritas sebagai prinsip visi kemandirian desa, diharapkan akan mewujudkan perencanaan pembangunan desa berbasis pada potensi lokal. Dalam Undang-Undang Desa, kewenangan desa menjustifikasi perencanaan tata guna tanah yang dilegalisasikan melalui Peraturan Desa (Perdes). Oleh karena pengaturan tata guna tanah hingga saat ini belum ada, maka Perdes diharapkan sebagai bentuk inisiasi bottom up planning untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam hal penatagunaan tanah dan penataan ruang desa. Kata Kunci: tata guna tanah, penatagunaan tanah, UU Desa, Perdes, kemandirian desa

    Analisis Yuridis Perjanjian Asuransi dan Asuransi Sosial pada Pelaksanaan Program Kartu Jakarta Sehat Sebagai Suatu Jaminan Sosial

    Get PDF
    Masyarakat sejahtera merupakan cita-cita bangsa Indonesia. Negara berkewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang mulai dilaksanakan pada tanggal 10 November 2012. Tujuan penelitian adalah memberikan penjelasan program Kartu Jakarta Sehat dalam ketentuan perjanjian asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan kejelasan praktik program Kartu Jakarta Sehat menurut ketentuan asuransi sosial. Kata Kunci: kartu jakarta sehat, perjanjian asuransi, asuransi sosial

    Penerapan Delik Jabatan Dalam Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

    Get PDF
    Menurut KUHP yang berlaku di Indonesia, yang dimaksud tindak pidana jabatan atau ambtsdelicten adalah sejumlah tindak pidana tertentu yang dapat dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kedudukan sebagai pegawai negeri. Kejahatan jabatan diatur dalam buku ke II Bab XXVIII KUHP, lebih khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam undang-undang tersebut dijabarkan pula pengaturan mengenai penjatuhan hukuman, pembuktian serta ganti rugi atas pelaku perbuatan pidana Korupsi. Undang-undang pokok kepegawaian juga mengatur kriteria dari seorang pejabat negara. Penelitian ini membahas tentang kasus Susno Duadji dan cara pandang hakim dalam memutus perkara kejahatan dalam jabatan disandingkan dengan teori kriminologis dimana fenomena korupsi di Indonesia seperti gunung es dan melibatkan banyak pihak di dalamnya. Keywords: korupsi, delik jabatan, kriminologis

    Peranan Asas-Asas Hukum Perjanjian Dalam Mewujudkan Tujuan Perjanjian

    Get PDF
    Pasal 1313 KUH Perdata menyatakan bahwa perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Secara umum perjanjian adalah kesepakatan para pihak tentang sesuatu hal yang melahirkan perikatan/hubungan hukum, menimbulkan hak dan kewajiban dan apabila tidak dijalankan sebagaimana yang diperjanjikan akan menimbulkan sanksi. Tujuan dibuatnya perjanjian adalah sebagai dasar penyelesaian apabila timbul masalah di kemudian hari agar para pihak terlindungi, mendapatkan kepastian hukum, dan keadilan. Penelitian ini membahas hal-hal yang harus diperhatikan atau dipenuhi dalam membuat perjanjian dan bagaimana peranan asas-asas hukum perjanjian dalam mewujudkan tujuan perjanjian. Penyelesaian sengketa perjanjian hendaklah diselesaikan tidak hanya didasarkan pada apa yang tertulis dalam perjanjian tetapi memperhatikan keselarasan dari seluruh asas-asas hukum perjanjian, yaitu asas kebebasan berkontrak, asas konsensualisme, asas kepastian hukum (pacta sunt servanda), asas itikad baik (good faith), asas kepribadian, asas kepercayaan, asas persamaan hak, asas moral, asas kepatutan, asas kebiasaan, asas kepastian hukum, asas keseimbangan, dan asas perlindungan. Keywords: perjanjian, asas perjanjian, tujuan perjanjian

    PEMUTUSAN PERJANJIAN PEMBORONGAN BANGUNAN SECARA SEPIHAK AKIBAT WANPRESTASI

    Get PDF
    Wanprestasi menjadi salah satu masalah dalam pelaksanaan perjanjian. Permasalahan wanprestasi salah satunya terjadi pada perjanjian pemborongan antara PT. Cipta Maju Property dan Hadi Ferdiansyah. PT. Cipta Maju Property selaku pihak bouwheer memutus perjanjian secara sepihak dan menggugat Hadi Ferdiansyah selaku pihak pemborong. Berdasarkan analisis yang dilakukan, pemutusan perjanjian secara sepihak yang dilakukan oleh pihak bouwheer ini bahwasanya telah sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan akibat dari wanprestasi yang harus ditanggung oleh pemborong adalah pemutusan perjanjian disertai dengan ganti rugi. Pemutusan perjanjian pemborongan secara sepihak juga menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak pemborong untuk meninggalkan pekerjaan tersebut dan bersedia melakukan pengalihan pekerjaan pada pihak ketiga. Kata Kunci: perjanjian, perjanjian pemborongan, wanprestasi

    149

    full texts

    180

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal Ilmu Hukum UNKRIS (Universitas Krisnadwipayana)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇