Jurnal Wawasan Yuridika (Sekolah Tinggi Hukum Bandung)
Not a member yet
    197 research outputs found

    PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA YANG DIDASARKAN PADA KETERANGAN PALSU DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS JO UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 DAN KUHP

    Full text link
    ABSTRAKSeorang notaris terkadang tanpa diketahuinya ada  keterangan palsu yang disampaikan para pihak, yang kemudian menjadi dasar pembuatan akta autentik. Perlu dikaji dan dianalisis pertanggungjawaban pidana notaris atas akta yang dibuat berdasarkan keterangan palsu serta mengkaji dan menganalisis akibat hukum yang timbul terhadap akta notaris yang didasarkan pada keterangan palsu.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa notaris tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terkait pembuatan akta yang didasarkan pada keterangan palsu para pihak, dan tidak dapat memenuhi rumusan unsur tindak pidana pemalsuan dalam Pasal 266 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap akta yang dibuat olehnya berdasarkan apa yang dilihat, disaksikan, dan dialaminya  dalam suatu perbuatan hukum jika secara sengaja atau lalai, notaris membuat akta palsu sehingga merugikan pihak lain. Pertanggungjawaban secara pidana, seorang notaris harus memenuhi unsur-unsur: melakukan tindak pidana; memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab; dengan kesengajaan atau kealpaan; dan tidak ada alasan pemaaf. Terhadap akta notaris yang dibuat berdasarkan keterangan palsu tidak dengan sendirinya mengakibatkan akta tersebut batal demi hukum. Para pihak yang dirugikan dengan keberadaan akta seperti itu harus mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan akta tersebut. Pertanggungjawaban pidana notaris perlu diatur dalam UUJN yang akan datang. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana ”“ Notaris ”“ Pembuatan Akta

    PEMBENTUKAN PERATURAN PELAKSANA ZAKAT MENGURANGI PENGHASILAN KENA PAJAK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN

    Full text link
    ABSTRAKBidang perpajakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki pengaturan tersendiri. Pada pajak penghasilan pengaturannya terdapat pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991, kemudian diubah oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994 dan perubahan yang ketiga pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000. Pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 ada beberapa penambahan yang diantaranya adalah ditujukan bagi umat Islam. Penambahan tersebut terkait dengan pembayaran pajak yang dibayarkan oleh umat Islam dan pembayaran zakatnya. Undang-Undang Pajak Penghasilan tersebut terakhir diubah oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. Langkah pengumpulan zakat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tersebut memiliki kesamaan dengan langkah pengumpulan pajak dari masyarakat, yaitu berdasarkan pelaporan wajib pajak. Hubungan kedekatan antara pajak dan zakat terlihat dalam Pasal 22. Antar peraturan pajak penghasilan dan pengelolaan zakat memiliki ketrkaitan yaitu berupa pengurangan zakat pada penhasilan kena pajak. Kata Kunci : Pajak, penghasilan, Zakat, Pengurangan, Pengaturan

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN DI BIDANG PENGELOLAAN RUMAH SUSUN DI BANDUNG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN

    Full text link
    AbstrakPembangunan rumah susun di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, undang-undang tersebut mewajibkan juga apabila satuan rumah susun telah memiliki penghuni atau telah dihuni diwajibkan untuk membentuk perhimpunan penghuni rumah susun. Kewajiban tersebut wajib dilaksanakan oleh penghuni dan oleh penyelenggara pembangunan, yang artinya setiap pembangunan satuan rumah susun wajib membentuk Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPSRS) yang berbadan hukum. Peneliti menemukan permasalahan bahwa diperlukannya perlindungan hukum bagi penghuni satuan rumah susun dalam bidang pengelolaan rumah susun, terdapat pusat perbelanjaan yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun yang berbentuk satuan rumah susun, telah berdiri lama dan membentuk satuan rumah susun, tetapi belum juga membentuk perhimpunan yang berbadan hukum. Kata Kunci: Perlindungan hukum, rumah susun, asosias

    KAJIAN TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA WARISAN ATAS TANAH AKIBAT TIDAK DILAKSANAKANNYA WASIAT OLEH AHLI WARIS DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU II KITA UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA TENTANG BENDA (VAN ZAKEN)

    Full text link
    AbstrakMengingat sensitifnya bidang hukum warisan ini, untuk menjaga perselisihan dikemudian hari, ada beberapa pewaris yang sudah mengamanatkan pembagian warisan tersebut sesuai dengan kehendaknya dan hal tersebut diamanatkan kepada ahli-ahli waris.Hasil analisis menunjukkan (1) munculnya sengketa dalam pembagian harta warisan dapat berasal dari faktor internal dan dari faktor eksternal. Proses pembagian warisan hak atas tanah dilandasi surat wasiat dapat dilakukan melalui cara testament, (2) proses pembagian warisan hak atas tanah yang dilandasi surat wasiat, sesuai aturan berlaku adalah menurut Kompilasi Hukum Islam, (3) Penyelesaian yang dapat dilakukan para ahli waris penerima wasiat sebagai akibat tidak dilaksanakannya surat wasiat adalah menggunakan cara penyelesaian di pengadilan atau di luar pengadilan.Kesimpulan, sebagai salah satu pewaris yang memberikan wasiat sebaiknya pelaksanaan pembagian warisan dapat dilaksanakan sebagaimana telah disepakati para ahli warisnya, dan pembagian warisan tersebut harus dilaksanakan sesuai amanat atau wasiat pewaris semasa hidupnya. Kata Kunci: Warisan, Sengketa, Wasiat

    KARAKTERISTIK UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA

    Full text link
    AbstrakUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan berkarakter hukum responsif atau berkarakter hukum konservatif/ortodoks, maka indikator-indikator untuk menentukan karakter tersebut dapat dilihat dari proses pembuatan, yaitu tidak bersifat partisipatif, dan dilihat dari sifat fungsi produk hukumnya adalah tidak aspiratif, sedangkan adanya kemungkinan penafsiran telah jelas membuka peluang terjadinya berbagai interpretasi dengan berbagai peraturan lanjutan yang berdasarkan visi sepihak dari pemerintah dan tidak sekedar masalah teknis. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 adalah merupakan suatu produk hukum yang berkarakter konservatif/ortodoks. Kata kunci :    Karakteristik ”“ Undang-Undang - Ketenagakerjaan

    TELAAH KRITIS TERHADAP INKONSISTENSI KONSEP HUBUNGAN KERJA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

    Full text link
    Abstrak Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 memberikan rumusan, bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja yang dilakukan oleh pekerja dan pengusaha yang memuat unsur pekerjaan, perintah, dan upah. Apabila yang bekerja tidak berdasarkan perjanjian kerja serta tidak dilakukan oleh pekerja dengan pengusaha, dan tidak mampunyai ketiga unsur tersebut, berarti bukan hubungan kerja. Sementara itu, rumusan perjanjian kerja sangat membatasi subjek hukum dalam hubungan kerja, yaitu pekerja yang bekerja pada pengusaha dan pengusaha yang menjalankan perusahaan, baik miliknya atau bukan. Masalahnya apabila ada orang yang mempekerjakan orang lain, tetapi tidak sedang dalam menjalankan perusahaan, maka orang lain itu bukan pekerja yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Tampak sekali perumusan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 kurang memahami konsep hukum mengenai subjek hukum hubungan kerja, seharusnya bukan pengusaha yang menjadi subjek hukum tetapi pemberi kerja. Kata Kunci : Inkonsistensi, Hubungan Kerja, Ketenagakerjaan

    SELEKSI PENGANGKATAN HAKIM DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA: KAJIAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 43/PUU-XII/2015

    Full text link
    Abstrak Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjelaskan seleksi pengangkatan hakim dalam sistem peradilan Indonesia yang dikaji berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 43/PUU-XII/2015. Penelitian ini mengunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifik penelitian berdasarkan deskriptif analisis. Hakim memiliki peran penting dalam sistem peradilan di Indonesia, diharapkan seleksi pengangkatan hakim dilakukan oleh lembaga negara yang berwewenang, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat menjamin independensi lembaga peradilan maupun independensi hakim. Penelitian ini membahas wewenang Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam pengangkatan hakim serta memperhatikan landasan akan kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Kata Kunci: Seleksi Pengangkatan Hakim, Independensi, Lembaga Peradilan, Hakim, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial

    PENGKUALIFIKASIAN MERK SEBAGAI BENDA UNTUK DAPAT DIJADIKAN OBJEK JAMINAN

    Full text link
    AbstrakKajian ini dibuat untuk menjelaskan bagaimana mengkualifikasikan merek sebagai benda untuk dapat dijadikan objek jaminan. Selanjutnya penelitian ini juga hendak menjelaskan bentuk jaminan seperti apa yang cocok diterapkan pada merek. Hasil akhir dari kajian ini akan menjelaskan bahwa meskipun merek tidak digolongkan sebagai benda di dalam Undang-Undang Merek seperti hal nya hak cipta, namun apabila ditelusuri maka pada dasarnya merek termasuk dalam kategori benda dan oleh karenanya dapat dijadikan objek jaminan. Kata kunci: merek, benda, objek jaminan, fidusia

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PETERNAK SAPI PERAH DIKAITKAN DENGAN KEBERADAAN ASOSIASI PETERNAK SAPI PERAH DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETERNAK

    Full text link
    AbstrakHukum Indonesia yang dinamis sering kali berinteraksi dengan kearifan lokal sehingga memuncul berbagai macam aturan hukum yang terkait dengan hal tersebut. Salah satu bentuk kedinamisan tersebut berkaitan dengan munculnya pengaturan tentang peternakan. Pengaturan bidang pertenakan yang muncul tidak hanya untuk melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan; menyediakan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal; meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, hewan, dan lingkungan; menyediakan jasa dan bahan baku industri; mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi; meningkatkan pendapatan dan devisa negara;, melainkan pula memperluas kesempatan berusaha dan kesempatan kerja; serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Penting untuk dipahami peran pemerintah menjadi penting untuk memberikan arahan melalui regulasi yang dibentuk dan diterbitkan dengan menitikbertkan kepada dua hal ini yaitu: Ketersediaan peraturan perundang-undangan tentang Asosiasi Peternak Sapi Perah yang memadai dan peran Pemerintah terkait dengan peningkatan kesejateraan peternak melalui pendekatan asosiasi. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan Perlindungan terhadap hak-hak yang dimiliki oleh peternak sapi perah tidak boleh diabaikan, Asosiasi atau perkumpulan yang menaungi para peternak sapi perah merupakan cara logis untuk dapat menjalankan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan kewajiban dan hak-hak yang dimiliki oleh peternak sapi perah. Tugas asosiasi ini menjadi penyeimbang sebagai bagian dari Negara yang memiliki tugas dan fungsi sebagai sebuah organisasi dengan mengedepankan perlindungan melalui regulasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Kata kunci: perlindungan hukum, asosiasi, peternak sapi perah

    HARMONISASI HUKUM SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA PADA PERUSAHAAN PAILIT DITINJAU DARI PERSPEKTIF PANCASILA SILA KE LIMA

    Full text link
    Harmonisasi hukum menjadi bagian penting hukum Indonesia terutama berkaitan dengan perlindungan pekerja yang berada dalam suatu perusahaan pailit, bagian ini menjadi penting karena ketidakharmonisan yang terjadi antara undang-undang menyebabkan hilangnya hak-hak yang seharusnya diterima pekerja, dasar hak ini dilekatkan kepada pekerja yang telah melaksanakan kewajibannya demi kepentingan perusahaan, terutama bila keadilan dalam perspektif Pancasila Sila ke 5 menjadi rujukan dalam perlindungan hukum itu. Pendekatan normatif yuridis merupakan metode yang digunakan dalam tulisan ini dengan mengaitkan antara Pancasila sebagai staatfundamentalnorm dengan hak pekerja sebagai kewajiban perusahaan pailit untuk melakukan pemenuhan atas hak tersebut. Perlindungan hukum bagi pekerja melalui mekanisme hukum kepailitan yang tidak harmonis antara peraturan perundang-undangan terutama Pasal 39 Undang-Undang No.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan Pasal 95 ayat (4) Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, menjadi jauh dari tujuan pemenuhan keadilan bila dipandang dan dilekatkan pada Pancasila Sila ke 5. Cara untuk menjembatani terciptanya perlindungan hukum bagi pekerja adalah dengan memahami konteks keadilan yang berada di dalam Pancasila Sila ke 5, dengan komprehensif terutama terkait dengan penggunaan undang-undang dalam ruang lingkup kepailitan.Kata Kunci : Pancasila, perlindungan hukum, pekerja, perusahaan, pailit

    185

    full texts

    197

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal Wawasan Yuridika (Sekolah Tinggi Hukum Bandung)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇