Jurnal Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
Jurnal Mahasiswa Universitas Negeri SurabayaNot a member yet
27357 research outputs found
Sort by
Konsep Mendapatkan Alat Bukti Surat dan atau Dokumen dalam Penanganan Perkara Dugaan Terjadinya Praktek Monopoli dan atau Persaingan Usaha Tidak Sehat
Abstrak
Salah satu kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Undang-undang Persaingan Usaha) adalah mendapatkan alat bukti surat dan atau dokumen. Undang-undang Persaingan Usaha tidak memberikan penjelasan secara jelas mengenai konsep mendapatkan alat bukti, juga tidak terdapat kriteria yang harus dipenuhi agar KPPU dapat memperoleh alat bukti surat dan atau dokumen serta mekanisme “apa dan bagaimana” agar KPPU bisa memperoleh alat bukti. Ketiadaan konsep itu menyebabkan terjadinya kekosongan hukum. Tujuan penulisan ini adalah untuk untuk menganalisis konsep mendapatkan alat bukti surat dan atau dokumen oleh KPPU dalam penanganan perkara persaingan usaha tidak sehat serta untuk menganalisis upaya yang harus dipenuhi KPPU untuk memperoleh konsep mendapatkan alat bukti surat dan atau dokumen dalam penanganan perkara persaingan usaha tidak sehat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non-hukum. Mengumpulkan bahan hukum dan mengolahnya dengan membuat suatu keputusan hukum terhadap kasus yang konkret. Bahan hukum yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis menggunakan metode preskriptif. Penguatan wewenang KPPU dan amandemen Undang-undang Persaingan Usaha merupakan solusi terbaik yang dapat dilakukan agar penegakan hukum persaingan usaha dapat berjalan dengan baik. Amandemen Undang-undang Persaingan Usaha setidaknya memuat tentang konsep mendapatkan alat bukti yaitu suatu proses tata cara sistematis KPPU dalam memperoleh dan menerima suatu alat bukti, baik itu surat dan atau dokumen melalui proses penyelidikan, memiliki mekanisme yang jelas, prosedur yang terstruktur, dan terukur dalam penegakan hukum antimonopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Konsep mendapatkan alat bukti melalui serangkaian pembuktian untuk mengatasi, mengawasi kecurangan yang dilakukan pelaku usaha, seperti halnya dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), memberikan kewenangan penyidikan, penggeledahan dan penyitaan kepada KPPU dalam rangka penguatan KPPU sebagai lembaga negara di bidang penegakan hukum persaingan usaha.
Kata kunci: persaingan usaha, kppu, alat bukti, kewenangan, amandemen
Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Rekber (Penjual) Oleh Pihak Bank Sesuai Dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 3/10/PBI/2001 Tentang Prinsip Mengenal Nasabah
Abstrak
Perjanjian yang dibuat antara Penjual dan Pihak rekening bersama merupakan perjanjian yang dibuat oleh pihak rekening bersama sehingga penjual hanya bisa mengikuti atau tidak mengikuti tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu antara penjual dan pihak rekening bersama. Dalam aturan tersebut terdapat pengalihan tanggung jawab yang dilakukan oleh pihak rekening bersama dan pihak yang dirugikan adalah penjual. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan kepada penjual dan bentuk pengawasan yang diberikan kepada nasabahnya selaku pengguna rekening. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Jenis bahan hukum terdiri dari bahan hokum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan yang kemudian diolah dengan menggunakan sistem seleksi bahan hukum dalam teknik pengolahan data. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa peraturan bank Indonesia Nomor: 3/10/PBI/2001 tentang prinsip mengenal nasabah telah jelas menyebutkan bahwa setiap bank harus mengenal nasabahya dengan baik, hal ini mencakup pengkinian data dari nasabahnya maupun daftar riwayat-riwayat dari transaksi nasabahnya sehingga bank dapat sedini mungkin mengetahui seberapa besar potensi dari nasabah tersebut melakukan kejahatan dibidang perbankan. Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihak bank adalah bank mengawasi riwayat transaksi dari pemilik rekening yaitu rekening bersama, bank juga memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang dirugikan oleh nasabahnya (rekening bersama) akan tetapi ada beberapa prosedur yang harus diikuti terlebih dahulu seperti melaporkan kepada kepolisian dan ketika ingin membuka identitas dari nasabahnya harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
Kata Kunci: perlindungan hukum, jasa rekening bersama, wanprestasi, perbankan
Abstract
Agreements made between the Seller and the common account party constitute agreements made by the joint account party so that the seller can only follow or not follow without any prior agreement between the seller and the joint account party. In that rules there is a transfer of responsibility made by the joint account party and the aggrieved party is seller. The hope of this reseach are to find the protection’s way for seller and responsibility of bank and joint account and how bank to control and protect the seller. This research is normative research. The research approach used is the approach of legislation, case, and conceptual. The types of legal materials consist of primary legal materials, secondary, and tertiary. The technique of collecting legal materials used is literature study which is then processed by using the legal material selection system in data processing techniques. Based on the result of the research, it can be concluded that Bank Indonesia regulation Number: 3/10 / PBI / 2001 on the principle of knowing the customer has clearly stated that each bank must know its client well, it includes updating of data from customers and list of history from So that the bank transactions can be as early as possible to find out how big the potential of such customers to commit crimes in the field of banking. The Bank also provides protection to parties harmed by its customers (Joint Account) but there are several procedures to be followed in advance such as reporting to the police. After proven that the client (Joint Account) committed a banking crime then the bank can open the identity of its customers as evidenceand when they wish to disclose the identity of their customers must obtain a license from Bank Indonesia.
Keywords: legal protection, joint account service, non act, bankin
TINJAUAN YURIDIS PENGHENTIAN PERDAGANGAN EFEK SAAT TERJADI TRANSAKSI HIGH FREQUENCY TRADING DI BURSA EFEK INDONESIA
Abstrak
Proses perdagangan di bursa yang dilakukan di Indonesia telah menggunakan sistem yang otomatis namun rawan terjadinya High Frequency Trading (HFT). Tahun 2009 Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan karena ada masalah pada sistem perdagangan. Beberapa analis pasar modal menyatakan bahwa penghentian tersebut dikarenakan HFT. Saat itu Indonesia telah memiliki peraturan tentang transaksi elektronik yakni Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus HFT pada tahun 2009 menjadi perhatian peneliti terkait dapat atau tidaknya dikenakan dengan berlakunya sanksi pada Pasal 33 UU ITE. Ketika BEI menghentikan perdagangan, kewenangan BEI dipertanyakan untuk menghentikan perdagangan tersebut karena seharusnya sesuai Undang – Undang Pasar Modal (UUPM), dijelaskan bahwa Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) yang berhak melakukannya. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kasus HFT tahun 2009 dapat atau tidaknya dikenakan sanksi pada Pasal 33 UU ITE, dan mengetahui kewenangan BEI dalam menghentikan perdagangan efek. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Perundang-undangan dan Konseptual. Metode analisis yang digunakan penelitian ini adalah preskriptif. Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penghentian perdagangan tahun 2009 dapat dikenakan Pasal 33 UU ITE karena telah memenuhi unsur – unsur yang ada. Unsur – unsurnya berupa setiap orang, kesalahan, tanpa hak, perbuatan, objeknya, dan akibat konstitutif. Namun, BEI tidak melakukannya karena akan membawa pengaruh terhadap investor lain yang ada di Indonesia. Berdasarkan SK Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor : Kep-307/BEJ/07-2004 tentang Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi dan Surat Edaran PT Bursa Efek Jakarta Nomor : SE-008/BEJ/08-2004 tentang Penghentian Sementara Perdagangan Efek Perusahaan Tercatat yang telah ditetapkan oleh Bursa Efek Jakarta dapat dijelaskan bahwa BEI berhak untuk menghentikan perdagangan pada saat itu namun Standard Operating Procedure (SOP) belum diklasifikasikan.
Kata Kunci : High Frequency Trading, Penghentian Perdagangan, Bursa Efek Indonesi
ANALISIS YURIDIS TERHADAP IMUNITAS PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PIDANA DALAM MENJALANKAN PROFESI ADVOKAT (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NO : 189/PID.B/2016/PN. SBY)
Abstrak Advokat merupakan orang yang berprofesi memberi jasa hukum pada kliennya dan dilindungi oleh hak imunitas ketika menjalankan tugas profesinya. Hak imunitas tidak berlaku bagi Advokat yang menjalankan tugas profesinya tanpa itikad baik. Pada kenyataannya hal tersebut masih belum dipahami oleh para Advokat. Undang-Undang Advokat seringkali menimbulkan salah penafsiran bagi pengemban profesi Advokat karena batas pengaturan antara hak imunitas yang dimiliki Advokat dengan pertanggung jawaban pidana yang dalam Undang-Undang Advokat tidak jelas, sehingga pada akhirnya membuat Advokat seringkali bertindak melampaui batasannya dalam membela kepentingan klien. Hal tersebut terbukti pada Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No: 189/Pid.B/2016/PN.Sby, dimana dua orang Advokat tersandung kasus pidana akibat melampaui batas dalam membela kepentingan klien. Penulis ingin menganalisa batas pengaturan antara imunitas profesi dengan tanggung jawab pidana dalam menjalankan profesi Advokat berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, serta menganalisis pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No: 189/Pid.B/2016/PN.Sby. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui batas pengaturan antara imunitas profesi dengan tanggung jawab pidana dalam menjalankan profesi Advokat berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, serta untuk mengetahui tepat atau tidaknya Majelis Hakim memutus perkara pidana terhadap advokat dalam menjalankan profesinya pada Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No: 189/Pid.B/2016/PN.Sby. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual yang diolah secara sistematis. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non-hukum. Penulis mengumpulkan bahan hukum dan mengolahnya dengan membuat suatu keputusan hukum terhadap kasus yang konkret. Bahan hukum yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis menggunakan metode preskriptif. Batasan konkret dalam Undang-Undang Advokat dapat ditegaskan dengan metode penemuan hukum Argumentum a Contrario, menggunakan kalimat negasi (ingkaran) yang bertujuan memberi penegasan ruang lingkup suatu pernyataan. Maka kalimat negasi tersebut dapat diterapkan pada Pasal 16 Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Terdapat dua opsi kalimat negasi yang dapat digunakan untuk mempertegas batas antara imunitas profesi dengan pertanggungjawaban pidana, yaitu : “untuk kepentingan klien, sepanjang tidak melanggar hukum pidana” atau “dilakukan dengan itikad baik, sepanjang tidak terbukti sebaliknya”. Pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No: 189/Pid.B/2016/PN.Sby kurang lengkap dan sempurna. Beberapa pertimbangan yang dapat penulis tambahkan diantaranya, Pasal 318 KUHP Ayat (1) perlu dipertimbangkan sebagai pasal pemidanaan, Undang-Undang No.18 tahun 2003 tentang Advokat sebagai lex specialis perlu dipertimbangkan sebagai pasal pemidanaan, dan itikad baik terhadap klien perlu diperhatikan. Kata Kunci: hak imunitas, profesi advokat, pertanggung jawaban pidana, surat pengaduan, batasan.AbstractAdvocate is a person who professionally provides legal services to his clients and is protected by the right of immunity while performing his professional duties. The right of immunity shall not apply to Advocates who exercise their professional duties without goodwill. In fact it is still not understood by the Advocates. The unclear boundaries between the rights of the Advocates immunity and the criminal liability in the Advocate Law give rise to misinterpretation for the Advocates profession. So in the end it makes the Advocate often act beyond its limits in defending the clients interests. This is evident in the Surabaya District Court Decision No: 189 / Pid.B / 2016 / PN.Sby, where two Advocates stumble criminal cases due to exceed the limit in defending the interests of the client. The author wants to analyze the regulatory limit between professional immunity and criminal responsibility in running the Advocate profession based on Law no. 18 of 2003 on Advocates, and analyzed the considerations of the Panel of Judges in the Surabaya District Court Decision No: 189 / Pid.B / 2016 / PN.Sby. The purpose of this study is to determine the regulatory limit between professional immunity and criminal responsibility in running the Advocate profession based on Law no. 18 Year 2003 About Advocates, as well as to know whether or not the Panel of Judges decide criminal cases against advocates in carrying out their profession on the Surabaya District Court Decision No: 189 / Pid.B / 2016 / PN.Sby. This research uses Normative Juridical research method. This research is done by statute approach, case approach and conceptual approach which is processed systematically. The type of legal material used is secondary data consisting of primary, secondary, and non-legal materials. The author collects legal material and processes it by making a legal decision on a concrete case. The legal material obtained is then processed and analyzed using prescriptive method. The concrete limitations in the Advocate Law can be confirmed by the method of legal discovery of Argumentum a Contrario, using a negation sentence (apostatize) which aims to provide confirmation of the scope of a statement. Then the sentence of the negation can be applied to Article 16 of Law No. 18 of 2003 On the Advocate which reads with two options of negation sentences which may be used to reinforce the boundary between professional immunity and criminal liability, namely: "for the benefit of the client, as long as it does not violate the criminal law" or "is done in good faith, as long as it is not proven otherwise". And then writer argues that the consideration of the Panel of Judges in the Surabaya District Court Decision No: 189 / Pid.B / 2016 / PN.Sby less complete and perfect. Some of the considerations that writers can add include, article 318 paragraph (1) of the penal code needs to be considered as a criminal procedure, law No.18 of 2003 on Advocates as lex specialis needs to be considered as a punishment section, both to the client need to be noticed be used to reinforce the boundary between professional immunity and criminal liability, namely: "for the benefit of the client, as long as it does not violate the criminal law" or "is done in good faith, as long as it is not proven otherwise". And then client, as long as it does not violate the criminal law" or "is done in good faith, as long as it is not proven otherwise". And then writer argues that the consideration of the Panel of Judges in the Surabaya District Court Decision No: 189 / Pid.B / 2016 / PN.Sby less complete and perfect. Some of the considerations that writers can add include, article 318 paragraph (1) of the penal code needs to be considered as a criminal procedure, law No.18 of 2003 on Advocates as lex specialis needs to be considered as a punishment section, both to the client need to be noticed.Keywords: immunity rights, advocate profession, criminal accountability, complaint statement, limitation
Variasi Basa sajrone Parikan Akun Instagram @sempak.suwek
Abstrak Variasi basa sawijining saka maneka warna basa sing tuwuh ana ing masarakat. Basa ana sing awujud lisan lan tulis. Panliten iki yaiku ngrembug ngenani variasi basa sajrone parikan akun instagram @sempak.suwek sing arupa basa tulis ing medhia sosial. Panliten iki ngrembug ngenani (1)jinise variasi basa sajrone parikan akun instagram @sempak.suwek, (2) kepriye perangan interfernsi sajrone parikan akun instagram @sempak.suwek, (3) kepriye perangan integrasi sajrone prikan akun isntagram @sempak.suwek. Ancas saka panliten iki yaiku kanggo mangerteni (1) jinise ragam basa sing ana ing sajrone parikan akun instagram @sempak.suwek, (2) perangan interfrensi sajrone parikan akun instagram @sempak.suwek, (3) perangan integrasi sajrone parikan akun instagram @sempak.suwek. Panliten iki kalebu sosiolinguistik amarga ngrembug basa sing ana ing sajrone instagram. Teori sing digunakake ing panliten iki yaiku teori sosiolinguisik saka Chaer. Methodhene yaiku metodhe kualitatif. Dhata panliten iki njupuk saka kiriman gambar sajrone parikan akun instagram @sempak.suwek. sumber dhata panliten iki yaiku awujud tembung lan tetembungan sajrone kiriman gambar saka akun instagram @sempak.suwek. Adhedhasar andharan asil panlten variasi basa sajrone prikan akun instagram @sempak suwek bisa dijupuk dudutan, (1) variasi basa sing dumadi adhedasar panuture yaiku ana loro yaiku idiolek lan dialek. (2) perangan interferensi ana papat yaiku interferensi fonologis, morfologis, sintaksis, lan semantis. (3) perangan integrasi ana siji yaiku integrasi visual
Validitas dan Efektivitas LKPD Pendekatan Toulmin's Argument Pattern Untuk Melatih Keterampilan Argumentasi
231 Abstrak Keterampilan argumentasi masih jarang digunakan dalam pembelajaran. Padahal, keterampilan ini diperlukan untuk keterampilan berpikir tingkat tinggi. Toulmin’s argument pattern merupakan pendekatan untuk melatih keterampilan argumentasi dan belum pernah diterapkan di SMAN 16 Surabaya. Tujuan penelitian ini yaitu menghasilkan LKPD pendekatan Toulmin’s argument pattern untuk melatih keterampilan argumentasi pada sub-BAB Spermatophyta yang layak berdasarkan validitas dan efektivitas. Penelitian ini0menggunakan jenis pengembangan ADDIE0yang terdiri0dari 5 tahapan0yaitu analisis, perancangan, pengembangan, implementasi, dan evaluasi yang diuji cobakan ke 20 peserta0didik0kelas0X SMAN 16 Surabaya. Hasil penelitiannya yaitu validitas LKPD yang ditentukan berdasarkan0hasil skor validasi sebesar 3.54 dengan kategori sangat valid dan keterlaksanaan LKPD sebesar 90.5% dengan kategori0 sangat praktis. Efektivitas LKPD ditentukan berdasarkan hasil ketuntasan keterampilan argumentasi sebesar 80% dengan kriteria tuntas; peningkatan hasil belajar yang diketahui dari N-Gain sebesar 0.81 dengan kategori tinggi; sensitivitas butir soal sebesar 0.46 dengan kategori sensitif; dan respons peserta didik sebesar 97.7% dengan kategori sangat baik
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYIMPANGAN TENGGANG WAKTU 30 HARI DALAM PEMBAHARUAN KESEPAKATAN KERJA WAKTU TERTENTU ANTARA PT. SEKAWAN BHAKTI INTILAND SURABAYA DENGAN PEKERJAv
Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu (selanjutnya disebut KKWT) antara PT. Sekawan Bhakti Intiland Surabaya dengan pekerja terdapat klausula yang menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyimpangi pasal 59 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (selanjutnya disebut UU Ketenagakerjaan) mengenai masa tenggang waktu 30 hari dalam pembaharuan perjanjian kerja waktu tertentu. Disisi lain dalam pasal 59 ayat (7) UU Ketenagakerjaan menyatakan bahwa perjanjian kerja waktu tertentu yang tidak memenuhi pasal 59 ayat (6) UU Ketenagakerjaan maka perjanjian kerja waktu tertentu tersebut berubah menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Meskipun demikian, pasal 3 ayat 8 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep.100/MEN/VI/2004 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu menyatakan bahwa ketentuan tenggang waktu 30 hari pembaharuan perjanjian kerja waktu tertentu dapat diatur lain oleh para pihak. Perbedaan tersebut menimbulkan kerancuan dalam pengaturan tenggang waktu dalam pembaharuan perjanjian kerja waktu tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami KKWT antara PT. Sekawan Bhakti Intiland Surabaya dengan pekerja yang memuat klausula kesepakatan menyimpangi pasal 59 ayat (6) UU Ketenagakerjaan tentang tenggang waktu 30 hari pembaharuan perjanjian kerja waktu tertentu dapat dibenarkan dalam hukum serta akibat hukumnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan menggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis penelitian ini menggunakan metode preskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa KKWT antara PT. Sekawan Bhakti Intiland Surabaya dengan pekerja yang memuat klausula kesepakatan menyimpangi pasal 59 ayat (6) UU Ketenagakerjaan mengenai tenggang waktu 30 hari pembaharuan perjanjian kerja waktu tertentu tidak dapat dibenarkan oleh hukum. Akibat hukum dari KKWT antara PT. Sekawan Bhakti Intiland Surabaya dengan pekerja yang memuat klausula kesepakatan menyimpangi pasal 59 ayat (6) UU Ketenagakerjaan mengenai tenggang waktu 30 hari pembaharuan perjanjian kerja waktu tertentu adalah jenis perjanjian tersebut berubah menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu.
Kata Kunci : Penyimpangan tenggang waktu, PKWT, Ketenagakerjaan
Abstract
The specific time work agreement (hereafter referred KKWT) between PT. Sekawan Bhakti Intiland Surabaya and the workers, there is a clause stating that both parties agree to deviate article 59 verse (6) of the Law Number 13 year 2003 concerning manpower (hereafter referred as Indonesian Labour Law) regarding the 30-day grace period in the renewal of specific time work agreement. On the other side, article 59 verse (7) of Indonesian Labour Law is a specific time work agreement which is not in accordance with article 59 verse (6) of Indonesian Labour Law, the specific time work agreement is changed into a unspecific time work agreement. Nevertheless, article 3 verse (8), Minister of Labour and Transmigration Decree Number Kep.100/MEN /VI/2004 Year 2004 concerning Regulation of Specific Time Work Agreement states that the 30-days grace period on the renewal of specific time work agreement may be arranged by both parties. This difference leads to confusion of the regulation of grace period for renewal specific time work agreementThis research aims to find out and comprehend whether KKWT between PT. Sekawan Bhakti Intiland and the workers which contains the clause agreed to deviate article 59 verse (6) of Indonesian Labour Law regarding 30-day grace period in the renewal of specific time work agreement can be considered true in law also to figure out and apprehend the legal consequences. The type of research employed in this research is normative legal using statue approach and conceptual approach. Types of legal materials being used are primary, secondary and tertiary legal materials. Literature study technique is applied in the process of collecting legal materials. In order to analyze the data, prescriptive method is applied. The result show that KKWT between PT. Sekawan Bhakti Intiland Surabaya and the workers which contains the clause agreed to deviate article 59 verse (6) of Indonesian Labour Law regarding the 30-day grace period in the renewal of specific time work agreement is impossible to be considered true by law. The legal consequences of KKWT between PT. Sekawan Bhakti Intiland Surabaya and the workers which contain the clause agreed to deviate article 59 verse (6) of Indonesian Labour Law about 30-day grace period in the renewal of specific time work agreement is that the type of the contract being changed into unspecific time work agreement.
Keywords : Grace Period Deviation, PKWT, Manpowe
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN SENJATA KIMIA OLEH SURIAH PADA TAHUN 2014-2015 DITINJAU DARI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Konflik di Suriah merupakan konflik dengan penggunaan senjata kimia, setelah penggunaan senjata kimia muncul resolusi Dewan Keamanan Nomor 2235 Tahun 2015, yang menyatakan untuk mencari pelaku penggunaan senjata kimia. Dewan Keamanan membentuk Joint Investigative Mechanism selanjutnya disebut JIM untuk menyelidiki pelaku, pada laporan ketiga JIM bahwa tentara negara Suriah yang menggunakan senjata kimia Klorin. Konvensi Senjata Kimia Tahun 1993 melarang penggunaan senjata kimia untuk metode perang. Pasal 49 Konvensi Jenewa mewajibkan pertanggungjawaban terkait penggunaan senjata kimia tersebut, upaya untuk menuntut pertanggungjawaban terkendala oleh Veto yang dilakukan Rusia dan China yang menggagalkan resolusi untuk Suriah. Tujuan penelitian ini ialah menganalisis dan merumuskan bentuk pertanggungjawaban penggunaan senjata kimia oleh Suriah dan penyelesaian atas penggunaan senjata kimia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan yaitu primer dan sekunder. Teknik analisis menggunakan metode preskriptif untuk menganalisis kasus tersebut. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu laporan penggunaan senjata kimia oleh JIM merupakan mandat dari resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2235 Tahun 2015 yang bertujuan untuk mencari pelaku penggunaan senjata kimia dan berdasarkan laporan, dari sembilan kasus yang diselidiki, tiga kasus dilakukan oleh tentara negara Suriah yang menjatuhkan bom barrel yang di isi Klorin, sedangkan yang lainnya tidak cukup bukti. Bentuk pertanggungjawaban yaitu menuntut pelaku individu yang bertanggungjawab atas penggunaan senjata kimia melalui sebuah panel kejahatan perang yang dibentuk oleh Majelis Umum berdasarkan resolusi nomor 377 Uniting for Peace Tahun 1950 yang memberikan kewenangan Majelis Umum untuk menyelesaikan sebuah sengketa, selanjutnya Suriah harus memberikan kompensasi sesuai dengan Konvensi Den Haag Tahun 1907. Penyelesaian penggunaan senjata kimia dapat dilakukan melalui Majelis Umum berdasarkan resolusi yang sama untuk menyelesaikannya. Langkah yang dilakukan adalah dengan jalan melakukan pelucutan senjata kimia dan membentuk pasukan penjaga perdamaian agar tidak terulang kembali penggunaan senjata kimia.
Kata Kunci: Hukum Humaniter Internasional, Senjata Kimia, Pertanggungjawaban Pidana, Penyelesaian Sengketa
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS TIDAK DICANTUMKAN LABEL PEMELIHARAAN PADA PAKAIAN DALAM BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NO.73/M-DAG/PER/9/2015
Salah satu kebutuhan pokok yang dibutuhkan manusia adalah pakaian dalam. Kualitas dan mutu atas pakaian dalam yang diproduksi meliputi jaminan atas kondisi pakaian yang merupakan salah satu upaya untuk melindungi konsumen dalam bentuk pemberian informasi yang benar, jelas dan jujur atas pakaian yang diproduksi terkait penjelasan penggunaan, perbaikan dan cara pemeliharaan. Konsumen mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan jelas dari pelaku usaha mengenai kepastian atas kondisi pakaian yang dijamin oleh hukum yaitu dengan cara memberikan label pemeliharaan. Namun ketentuan ini tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh para pelaku usaha sehingga dapat menimbulkan kerugian terhadap konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan memahami upaya perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan atas pelaku usaha yang tidak mencantumkan label pemeliharaan pada pakaian dalam serta faktor penghambat yang dihadapi pelaku usaha dalam memberikan label pemeliharaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Jenis data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder yang disebut sebagai bahan hukum dengan menggunakan teknis analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan karena pelaku usaha tidak mencantumkan label pemeliharaan adalah pelaku usaha berkewajiban untuk memberikan ganti rugi. Tanggung jawab lainnya jika pelaku usaha tidak melaksanakan ganti rugi, pemerintah berhak mencabut izin usaha . Sedangkan faktor penghambat pelaku usaha adalah munculnya persepsi yang berbeda dan kurangnya pengawasan pemerintah dalam pelaksanaan kewajiban pencantuman label pemeliharaan pada pakaian dalam. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan pengawasan lebih kepada para pelaku usaha agar tidak memproduksi produk yang tidak sesuai standard dan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk berkonsultasi agar tidak ada presepsi yang berbeda dalam melakukan penerapan undang-undang. Kata Kunci :Label Pemeliharaan,Pakaian Dalam, Perlindungan Konsumen, Hak Konsumen, Kewajiban Pelaku Usah
PENGAWASAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI TERHADAP PERIODE PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DI KOTA SURABAYA
ABSTRAKPKWT merupakan perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha dalam waktu tertentu dan pekerjaan tertentu yang telah diatur dalam perundang-undangan. Pada kenyataannya ada pengusaha yang tidak menerapkan periode PKWT yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan. Pelaksanaan pengawasan periode PKWT di Kota Surabaya merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis bentuk pengawasan, kendala yang dihadapi, dan upaya yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan periode PKWT di Kota Surabaya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang berlokasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, dan pekerja PKWT. Pengolahan data dilakukan dengan memeriksa informasi dan diklasifikasikan secara sistematis, Hasil pengolahan data, dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan terhadap periode PKWT oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur telah dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan. Bentuk pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan preventif edukatif, dengan kegiatan berupa pemeriksaan, pengujian, sosialisasi, dan pembinaan. Kendala yang dihadapi Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur yaitu kendala internal maupun eksternal, diantaranya terbatasnya jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan, adanya kegiatan pengawas ketenagakerjaan, dan adanya penolakan dari beberapa perusahaan untuk diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan. Pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur memiliki upaya untuk mengatasi kendala yang dihadapi. Upaya yang telah dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur adalah membagi pengawas menjadi enam korwil, membuat rancangan kegiatan yang terperinci. Upaya yang sedang dilakukan pengawas ketenagakerjaan adalah melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap perusahaan yang telah menyimpang. Sedangkan upaya yang akan dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan adalah memaksimalkan fungsi pengawas ketenagakerjaan dan pengajuan penambahan pegawai pengawas ketenagakerjaan. Kata kunci: pengawasan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, periode PKW