e-Journal Balitbangkumham (Balitbang Hukum Dan Ham)
Not a member yet
    571 research outputs found

    Perspektif Hak Asasi Manusia dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Atas Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional Masyarakat Adat

    Full text link
    These days a lot of intellectual properties in the form of traditional knowledge and traditional cultural expressions, which are created or originated from indigenous peoples, have become popular around the world, for example: works of art and medicine, and internationally traded that worth up to multibillion dollar U.S. each year. Most of the revenue from the trade is eventually in the hands of companies outside the area of origin of the intellectual property, and more often in the hands of foreign companies. This research uses a qualitative approach, while the data collection conducted at eight locations: West Java, Yogyakarta , Central Sulawesi, South Kalimantan, Bali, North Sumatra, South Sumatra , East Nusa Tenggara. In terms of legality, the state has not provided adequate legislations to protect intellectual property such as traditional knowledge and traditional cultural expressions. Arguably, Article 10 paragraph (2) of the Law No. 19/2002 on Copyright is not entirely appropriate (or compatible) with the characteristics of traditional knowledge and traditional cultural expressions. Hence, the Indonesian government ought to take progressive steps by regulating traditional knowledge and traditional cultural expressions into a separate law (sui generis).Dewasa ini banyak kekayaan intelektual pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional, yang diciptakan atau berasal dari masyarakat adat, berupa karya seni maupun obat-obatan, dan diperdagangkan secara internasional bernilai milyaran US Dolar. Pendapatan dari penjualan ini akhirnya berada di tangan perusahaan-perusahaan asing dari luar daerah asal kekayaan intelektual tersebut. Hal ini mengindikasi gagalnya Negara memberi perlindungan kekayaan intelektual yang dimiliki Masyarakat Adat. Penelitian bertujuan memberikan gambaran perlindungan kekayaan intelektual atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional Masyarakat Adat di Indonesia;mengidentifikasi tantangan Pemerintah serta peluang Masyarakat Adat dalam memperoleh perlindungan kekayaan intelektual tersebut dalam sistem hukum nasional. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, informan diperoleh dengan accidental purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan upaya mendapatkan perlindungan hukum kekayaan intelektual terbentur proses perlindungan hukum dari rezim hak kekayaan intelektual yang berlaku tidak mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat adat, belum ada lembaga/institusi yang memiliki kewenangan menetapkan klaim atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional yang dimiliki masyarakat adat, adanya kebutuhan atas perlindungan hukum yang memadai, pada umumnya informan belum memiliki pemahaman kekayaan intelektual atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional. Kementerian Hukum dan HAM, terutama Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual perlu segera menyusun format aturan hukum yang mengakomodir karakteristik pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional di Indonesia

    Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat

    Full text link
    Government has yet to implement the four recommendations once submitted by the DPR to the government, particularly the completion of cases of alleged human rights violations in the past, showed that there was no political will from the government to implement the recommendations . House of Representatives as part of determining whether or not an event for past human rights violations prosecuted merely regarded as a formality. That provision was justified Law No. 26 Year 2000 on Human Rights Court which authorizes Parliament to establish the Ad Hoc Court. However, the investigation is not by Parliament but by an independent agency such as the National Human Rights Commission.Dengan melihat kondisi saat ini dimana pemerintah belum melaksanakan empat rekomendasi yang pernah disampaikan oleh DPR kepada pemerintah, khususnya terhadap penuntasan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu, menunjukkan bahwa tidak pernah ada keinginan politik (political will) dari pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. Rekomendasi tadi merupakan produk resmi kelembagaan DPR yang bukan didasarkan pada periode DPR pada waktu tertentu. Memasukkan DPR sebagai bagian yang menentukan dari dapat tidaknya suatu peristiwa pelanggaran HAM masa lalu diadili hanyalah dianggap sebagai stempel saja. Bahwa ketentuan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang memberikan wewenang kepada DPR untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc masih dibenarkan, namun penyelidikan bukanlah oleh DPR melainkan oleh lembaga independen seperti KOMNAS HAM

    Justisiablitias Hak Ekosob Melalui Mekanisme Individual Communication dalam Optional Protocol To The International Covenant On Economic, Social And Cultural Rights

    Full text link
    The individual communication mechanism enshrined under the Optional Protocol of the International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights could be regarded as a form of state’s commitment to make economic, social and cultural (ecosoc) rights justiciable. This paper attempts to depict several aspects of the working mechanism of individual communication exercised by the Ecosoc Rights Committee, including: admissibility of ratione personae, ratione temporis, and ratione materiae. Furthermore, analysis will be taken on the issue of whether such a mechanism could give an effective way to promote state’s compliance on ecosoc rights fulfillment. In brief, this paper concludes several points: first, the Optional Protocol is to be regarded as a compromise between the nature of the rights and the duties ruled under the Covenant; second, the Ecosoc Rights Committee shall accommodate the need of adjudicative body in order to shift the traditional view of ecosoc rights; and third, there is a need of a comprehensive coordination and cooperation amongst both treaty based and charter based human rights institutions, not only on technical issues but also on the legal interpretation method.Mekanisme komunikasi individual (individual communication) dalam Protokol Opsional Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dapat dianggap sebagai perwujudan komitmen negara-negara dalam upaya penegakan hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob). Tulisan ini mencoba menggambarkan tantangan normatif mekanisme komunikasi individual yang diemban oleh Komite Hak Ekosob, meliputi: admissibility dalam tiga hal ratione personae, ratione temporis, dan ratione materiae. Selain itu, analisis akan dilakukan terhadap persoalan apakah mekanisme komunikasi individual tersebut dapat memberikan cara yang efektif untuk mempromosikan kepatuhan (compliance) negara terhadap kewajiban perlindungan dan pemenuhan hak ekosob. Adapun tulisan ini menyimpulkan beberapa hal: pertama, Protokol Opsional ICESCR ini merupakan hasil kompromis antara sifat hak-hak dengan kebutuhan untuk memenuhi kewajiban dalam ICESCR; kedua, Komite Hak Ekosob akan mendukung kebutuhan terhadap lembaga ajudikasi dalam rangka memperjelas cara pandang tradisional terhadap hak-hak ekonomi, sosial dan budaya; dan ketiga, diperlukan sebuah koordinasi yang komprehensif dan kerjasama dengan institusi hak asasi manusia yang lainnya, baik yang bersifat treaty based ataupun badan-badan khusus PBB, tidak hanya dalam masalah teknis tetapi juga dalam cara menafsirkan hukum

    Peran Civil Society dalam Menumbuhkan Sikap Toleransi Beragama di Indonesia

    Full text link
    This research was conducted in Aceh, West Kalimantan, Central Sulawesi and Maluku. The goal is to get an overview of the role of civil society, as well as to analyze the synergy between government policies and the activities of civil society in fostering religious tolerance. The results of this research are expected to provide insights for central and local government policy making, especially those related with efforts to foster communal harmony and inter-religious tolerance in Indonesia. The method used in this research is a combination of quantitative and qualitative methods. Primary data collection was done by using in-depth interviews and distributing questionnaires, while secondary data were obtained through library studies. Every data obtained as such were processed and analyzed with the ultimate goal of answering the research question. The development in the four provinces reveals the important role of community leaders in the creation of supportive conditions for inter-religious tolerance and communal harmony. Various community organizations have also asserted their roles in the efforts to foster a culture of inter-religious tolerance. NGOs, as part of civil society organizations, have also showed their awareness to the importance of creating social cohesion within the community.Penelitian ini dilaksanakan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Maluku. Tujuannya untuk mendapatkan gambaran tentang peranan civil society dalam menumbuhkan toleransi beragama. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini merupakan kombinasi antara metode kuantitatif dan kualitatif. Pengumpulan data primer dilakukan dengan teknik wawancara mendalam dan penyebaran angket sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Data diolah dan dianalisis untuk menjawab rumusan masalah. Perkembangan di empat daerah yang menjadi lokasi penelitian menunjukkan bahwa tokoh masyarakat di daerah telah menunjukkan peranan mereka dalam upaya menciptakan kondisi yang toleran. Berbagai organisasi masyarakat juga memiliki peranan penting dalam upaya menumbuhkan budaya toleransi. Lembaga Swadaya Masyarakat, sebagai bagian dari organisasi masyarakat, juga menunjukkan kesadaran akan pentingnya penciptaan kohesi sosial di masyarakat

    Partisipasi Masyarakat Nelayan di Sumatera Utara dalam Pembuatan Kebijakan Ditinjau dari Perspektif Hak Atas Pembangunan

    Full text link
    Over the past few years, fisherman communities become the focus of various government pro-poor policies. However, reality shows those programmes have failed to increase the degree of life of fishermen in Indonesia and reduce poverty among fisherman. One of the issues was the lack of compatibility of those programs with fisherman’s needs, due to the lack of their participation in policy-making process. The right to development outlined that the preparation and implementation of development programs should prioritize public participation and the active role of the community, from the planning, all the way to the implementation, monitoring and evaluation of those programs. This article seeks to analyze the involvement of fishing communities in North Sumatra in the planning and budgeting process of those government programs. As a qualitative research, data collection is done through Focus Group Discussion and in-depth interviews that were supported by literatery study. The results showed that the participation of fishing communities in North Sumatra in policy-making is relatively minimal. Likewise, planning and budgeting some fisheries program aimed at fishermen does not directly accomodate their participation. Recommendations given are that the involvement of groups of poor fishermen can be instituted, as a formal mechanism for fisherman to channel their aspirations directly to enable it to be accommodated by the government.Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat nelayan telah menjadi sasaran dari berbagai pro-poor policies dari pemerintah. Meski demikian, realitas menunjukkan hal tersebut belum mampu meningkatkan derajat hidup nelayan di Indonesia serta mengurangi angka kemiskinan nelayan. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah ketidaksesuaian program-program tersebut dengan kebutuhan masyarakat nelayan yang antara lain disebabkan oleh kurangnya partisipasi masyarakat nelayan dalam pembuatan kebijakan. Padahal, konsep hak atas pembangunan menggariskan bahwa penyusunan dan pelaksanaan program-program pembangunan haruslah mengutamakan partisipasi masyarakat dan peran aktif masyarakat, tidak saja pada tahap perencanaan namun juga pada tahap pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Artikel ini berupaya untuk menganalisis keterlibatan masyarakat nelayan di Sumatera Utara dalam proses perencanaan dan penganggaran program-program yang ditujukan kepada mereka. Sebagai penelitian kualitatif, pengumpulan data dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) serta wawancara mendalam yang didukung oleh studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat nelayan di Sumatera Utara dalam pembuatan kebijakan masih relatif minimal. Begitu juga penyusunan rencana dan penganggaran beberapa program perikanan tangkap yang ditujukan pada nelayan masih belum melibatkan partisipasi nelayan miskin secara langsun. Rekomendasi yang diberikan agar keterlibatan kelompok nelayan miskin dapat dilembagakan, maka diperlukan suatu mekanisme yang dapat secara formal menampung aspirasi nelayan sekaligus memampukan nelayan untuk menyalurkan aspirasinya secara langsung

    Aksesibilitas Terhadap Informasi Keagamaan Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu: Visualisasi Tanda di Lingkungan Pusdai Jawa Barat

    Full text link
    Human rights law encourages the implementation of state obligations by enacting policies that remove accessibility barriers for persons with disabilities, including a guaranteed access to information. Unfortunately, attention and efforts to facilitate the accessibility of people with deaf disabilities are insufficient, especially regarding religious information. The West Java Islamic Da’wah Center (Pusat Dakwah Islam/Pusdai), as one of the social service units within the local government, barely has a systematic policy basis to facilitate access to religious information, particularly for the “Friday Sermon†for persons with Hard of Hearing (HOH). This article identifies that human rights law can be the underlying basis for the fulfilment of visual communication for persons with HOH. This article discusses a visual design construction that may facilitate communication barriers for deaf-disabled persons in accessing religious information in Pusdai. By employing a socio-legal approach, including visual communication design lens, this study finds a gap in the visual information availability and facility for people with HOH. This study contends that visualization, in the form of moving and static signs, is necessary to facilitate the convenience of persons with HOH and it is seen as an effort to realize inclusive religious services. Such a measure needs to be incorporated into the National Action Plan on Human Rights (RANHAM) in West Java Province.Hukum hak asasi manusia (HAM) mendorong pelaksanaan kewajiban negara dengan memberlakukan kebijakan-kebijakan yang dapat menghapus kendala aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas, di antaranya jaminan akses terhadap informasi. Sayangnya, perhatian dan upaya terhadap kemudahan aksesibilitas penyandang disabilitas tuna rungu masih terbatas, terlebih lagi mengenai informasi keagamaan. Secara praktis, di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat sebagai salah satu unit layanan sosial di lingkungan Pemerintah Provinsi juga belum terdapat landasan kebijakan sistematis untuk memfasilitasi akses informasi keagamaan, terutama ketika “Khutbah Jumat†bagi penyandang disabilitas tuna rungu. Artikel ini berisi identifikasi bahwa kontribusi hukum HAM melandasi kemungkinan pemenuhan komunikasi visual bagi penyandang disabilitas tuna rungu. Artikel ini juga membahas tentang konstruksi suatu desain visual yang dimungkinkan untuk memfasilitasi kendala komunikasi dalam mengakses informasi keagamaan bagi jamaah disabilitas tuna rungu di Pusdai Jawa Barat. Dengan pendekatan socio-legal termasuk dari desain komunikasi visual (DKV), terdapat analisis kesenjangan atas ketersediaan dan kemudahan informasi visual bagi penyandang disabilitas tuna rungu ketika mengakses fasilitas tempat ibadah di Pusdai Jawa Barat. Dari kesenjangan yang dianalisis, direkomendasikan visualisasi berupa tanda bergerak dan tanda statis untuk memfasilitasi kemudahan penyandang disabilitas tuna rungu sebagai upaya mewujudkan inklusi pelayanan keagamaan. Substansinya dapat dipertimbangkan untuk diintegrasikan ke dalam kebijakan pengadaan fasilitas informasi untuk jamaah, sebagai salah satu program dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Provinsi Jawa Barat di tahun 2021-2025

    Reformasi Peraturan Investasi di Indonesia

    Full text link
    The purpose of this research is to find answers to the problem of the existence of many statutory regulations related to investment (obesity, hyper-regulation), which are believed to be not conducive to creating competitiveness and ease of doing business in Indonesia so the government makes a policy of simplifying these various regulations into one regulation, namely the Omnibus law on the Job Creation Law. The main problem of this research is: Are the policies of the Indonesian government to improve the competitive climate and legal certainty for investing in Indonesia, in accordance with statutory provisions? This problem is divided into several sub-sub-subjects: Current investment regulation problems; Obesity, Hyper regulation, and Regulatory Reform related to Investment; Controversy and legitimacy of the Omnibus Law in the National legal system, Suing the partiality and the negative impact of the Omnibus Law on Job Creation. The research method is a juridical-normative approach, with secondary data in the form of statutory regulations, literature, journals, and the internet. Data collection techniques used is a literature study. Data analysis technique is a qualitative descriptive analysis. The results of the study showed various investment statutory regulations in Indonesia cause obesity, hyper-regulation, which can reduce investment attractiveness. To overcome this issues, the government has taken legal breakthroughs with the omnibus law system on the Job Creation Law, to be able to trigger convenience while at the same time guaranteeing legal certainty, as well as improving the investment competitiveness climate in Indonesia.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan jawaban atas permasalahan banyaknya peraturan perundang- undangan terkait investasi (obesitas, hiperregulasi), yang diyakini tidak kondusif untuk menciptakan daya saing dan kemudahan berusaha di Indonesia sehingga pemerintah membuat kebijakan penyederhanaan berbagai regulasi tersebut menjadi satu regulasi, yakni Omnibus law UU Cipta Kerja. Pokok permasalahan penelitian ini adalah: Apakah kebijakan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan iklim persaingan dan kepastian hukum dalam berinvestasi di Indonesia telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan? Masalah ini dibagi menjadi beberapa sub-sub mata pelajaran: Masalah regulasi investasi saat ini; Obesitas, Hiperregulasi, dan Reformasi Regulasi terkait Investasi; Kontroversi dan Legitimasi Omnibus Law dalam Sistem Hukum Nasional, Menggugat Keberpihakan dan Dampak Negatif Omnibus Law terhadap Cipta Kerja. Metode penelitian adalah pendekatan yuridis-normatif, dengan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur, jurnal, dan internet. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka. Teknik analisis data adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan berbagai peraturan perundang-undangan investasi di Indonesia menyebabkan kegemukan, hiperregulasi, yang dapat menurunkan daya tarik investasi. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah melakukan terobosan hukum dengan sistem omnibus law UU Cipta Kerja, agar dapat memicu kemudahan sekaligus menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan iklim daya saing investasi di Indonesia

    Prinsip Periodik dalam Pemilihan Umum: Orientasi dan Implikasinya di Indonesia

    Full text link
    The general election is one part of the practice of democracy in Indonesia. In this case, the general election is a manifestation of people’s sovereignty. In general, the principles of elections include the principles of direct, general, free, confidential, honest, and fair. This study seeks to explore the legal construction related to the periodic principle of general elections which must be held periodically every five years to become a separate principle in elections. The issue of periodization in general elections really needs to be emphasized as one of the principles in general elections as the main basis for creating a cycle of replacement and filling of public positions in the state administration system. This research is a normative legal research with statutory and conceptual approaches. The results of the study confirm that the orientation of legal construction on the periodic principle has actually been expressly stated in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and is based on a systematic interpretation. In this case, the orientation of the periodic aspect is part of the general election principle which is obligatory and must be implemented. This implies that the principles of general elections include the principles of direct, general, free, confidential, honest, and fair, and must be held periodically for five years. In this case, the periodic principle becomes very important to be recognized and explicitly stated in the general election law as a new principle in the technical implementation of general elections. this has implications for the implementation of elections that are inconsistent and tend to change in each implementation. Whereas in holding general elections, the periodic principle will uniformize the holding of elections simultaneously, both national elections and elections at the regional level by setting forth and affirming in the general election law that periodization is a technical principle in holding general elections in Indonesia.Pemilihan umum merupakan salah satu bagian dari praktik demokrasi di Indonesia. Dalam hal ini pemilu merupakan wujud kedaulatan rakyat. Secara umum asas pemilu meliputi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kajian ini berupaya menggali konstruksi hukum terkait asas periodik pemilu yang wajib diselenggarakan secara berkala setiap lima tahun sekali untuk menjadi asas tersendiri dalam pemilu. Persoalan periodisasi dalam pemilu memang perlu ditekankan sebagai salah satu prinsip dalam pemilu sebagai landasan utama terciptanya siklus pergantian dan pengisian jabatan publik dalam sistem ketatanegaraan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menegaskan bahwa orientasi konstruksi hukum pada asas periodik sebenarnya telah secara tegas tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan didasarkan pada penafsiran yang sistematis. Dalam hal ini orientasi pada aspek periodik merupakan bagian dari asas pemilu yang wajib dan wajib dilaksanakan. Hal ini mengandung makna bahwa asas pemilihan umum meliputi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta wajib diselenggarakan secara berkala selama lima tahun. Dalam hal ini asas periodik menjadi sangat penting untuk diakui dan dituangkan secara tegas dalam undang-undang pemilu sebagai asas baru dalam teknis penyelenggaraan pemilu. Hal ini berimplikasi pada penyelenggaraan pemilu yang tidak konsisten dan cenderung berubah dalam setiap penyelenggaraannya. Bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, asas periodik akan menyeragamkan penyelenggaraan pemilu serentak baik pemilu nasional maupun pemilu tingkat daerah dengan dituangkan dan ditegaskan dalam undang-undang pemilu bahwa periodisasi merupakan asas teknis dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia

    Formulasi Penanganan Sanksi Pidana Kerja Sosial terhadap Pelaku Korupsi Berbasis Keadilan

    Full text link
    Law enforcement agrees that if crimes are categorized as serious or light, the perpetrators will be sentenced to prison sentences. There is no exception for perpetrators of criminal acts of corruption. In fact, Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code regulates social work crimes for perpetrators of corruption crimes. It is a question of what the ideal formulation of punishment should be for perpetrators of corruption crimes. The purpose of this writing is to obtain information related to the imposition of social work sanctions on perpetrators of corruption. The method used in this research is normative juridical. This research found that the application of social work criminal sanctions for perpetrators of crimes, especially corruption crimes, is part of fulfilling a sense of justice and respect for human rights. It also has an impact on reducing the number of convicts in correctional institutions. The government and DPR need to amend the Corruption Crime law so that it is in accordance with what is regulated in Law Number 1 of 2023 concerning the Indonesian Criminal Code, especially on article number 85Penegak hukum sepakat bahwa pelaku kejahatan yang dikategorikan berat maupun ringan dijatuhi sanksi hukuman penjara. Hal ini tidak terkecuali terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Padahal, Undang- undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengatur tentang Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana korupsi. Hal yang menjadi persoalan adalah bagaimana formulasi ideal hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Tujuan dari penulisan ini yakni untuk mendapatkan formulasi terkait dengan penjatuhan sanksi kerja sosial terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif Penelitian ini menemukan bahwa penerapan sanksi pidana kerja sosial bagi para pelaku tindak pidana khususnya tindak pidana korupsi, merupakan bagian dari pemenuhan rasa keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Hal ini juga berdampak pada berkurangnya jumlah penghuni narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan. Pemerintah dan DPR perlu melakukan amandemen terhadap undang-undang Tindak Pidana Korupsi sehingga sesuai dengan apa yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Indonesia khususnya pasal 85

    Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum Berbasis HAM pada Sekolah Dasar

    Full text link
    The Government needs to propose human rights-based education for all level of education, i.e. from Elementary School to  the University. Human Rights education activities expected to become an integrated approach through daily activities of civil society. Human rights-based of education represent of continuing of the Decade for human rights education (1995-2004). Ministry of Education recommended to UNESCO proclaimed human rights-based education system for level of education. Human rights issues will be implemented into curriculum of education for elemantary and secondary level and integrated to religious subjects.Pemerintah memandang perlu untuk dicanangkan sistem pendidikan berbasis HAM untuk semua jenjang pendidikan, mulai Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi. Melalui pendidikan HAM diharapkan agar HAM menjadi bagian yang terintegrasi dalam keseharian segenap lapisan masyarakat, pendidikan berbasiskan HAM merupakan kelanjutan dari Decade for Human Rights Education (995–2004). Departemen Pendidikan Nasional dengan rekomendasi dari UNESCO mencanangkan sistem pendidikan berbasis HAM untuk semua jenjang pendidikan. Masalah HAM akan diimplementasikan dalam kurikulum pendidikan dan untuk pendidikan dasar dan menengah akan diintegrasikan dalam mata pelajaran agama

    500

    full texts

    571

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    e-Journal Balitbangkumham (Balitbang Hukum Dan Ham)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇