e-Journal Balitbangkumham (Balitbang Hukum Dan Ham)
Not a member yet
    571 research outputs found

    Perlindungan Hak Atas Kebebasan Berkeyakinan dan Beragama bagi Kelompok Minoritas Agama dan Aliran Kepercayaan di Provinsi Sulawesi Utara

    Full text link
    Problems of this study, are 1) how the regulations on the protection of minority rights for religious groups and cult in the local regulations at the provincial level; 2) whether the existing regulations in line with the instruments on Human Rights; and 3) how the reality community life in the context of inter-religious harmony.The purpose of this study, are 1) to find out about the regulations on freedom of belief for religious minorities and the flow of trust in local regulations that exist; 2) to determine whether there is regulation in areas that are contrary to human rights instruments in terms of freedom for minorities religion and cult; and 3) to know the reality of community life in the context of inter-religious harmony.  The method is descriptive qualitative research, ie research that produces descriptive data in the form of words written or spoken of the people and behaviors that can be observed. Conclusion this study is, 1) regulatory policies that govern the freedom of religious communities in North Sulawesi (North Sulawesi consists of six religions, namely: Islam, Catholicism, Protestantism, Buddhism, Hinduism, and Confucianism), as long as there has been no reports of practice discrimination among religions; 2) human rights instruments in the context of religious harmony have been accommodated in one of the principles of human rights, namely participatory manner interfaith cooperation through the forum Interfaith Cooperation Agency and the Forum for Religious Harmony; and 3) the reality community life in the context of inter-religious harmony bound by kinship who get along.Permasalahan penelitian ini, adalah 1) bagaimana regulasi tentang perlindungan hak bagi kelompok minoritas agama dan aliran kepercayaan di dalam peraturan-peraturan daerah di tingkat provinsi; 2) apakah regulasi yang ada itu sejalan dengan instrumen-instrumen Hak Asasi Manusia; dan 3) bagaimana realitas kehidupan masyarakat dalam konteks kerukunan antar umat beragama. Tujuan penelitian ini, adalah 1) untuk mengetahui tentang regulasi atas kebebasan berkeyakinan bagi kelompok minoritas agama dan aliran kepercayaan di dalam peraturan-peraturan daerah yang ada; 2) untuk mengetahui ada tidaknya regulasi di daerah yang bertentangan dengan instrumen HAM dalam hal kebebasan bagi kelompok minoritas agama dan aliran kepercayaan; dan 3) untuk mengetahui realitas kehidupan masyarakat dalam konteks kerukunan antar umat beragama. Metode penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Kesimpulan Penelitian ini adalah, 1) regulasi kebijakan yang mengatur kebebasan umat beragama di Sulawesi Utara (di Sulut terdiri dari enam agama, yaitu: Islam, Katholik, Protestan, Budha, Hindu, dan Kong Hu Cu), selama ini belum ada laporan adanya praktek diskriminasi antar umat beragama; 2) instrumen HAM pada konteks kerukunan beragama telah terakomodir pada salah satu prinsip HAM, yaitu partisipatif dengan cara kerjasama lintas agama melalui forum Badan Kerjasama Lintas Agama (BKSAUA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB); dan 3) realitas kehidupan masyarakat dalam konteks kerukunan antar umat beragama diikat oleh tali persaudaraan yang rukun

    Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (Studi Kasus di Provinsi Kalimantan Barat)

    Full text link
    Election is the momentum for the community to voice communication rights are implemented through political campaigns. Politics in the election campaign is one important step in the implementation of procedural democracy . In practice, political campaigns are conducted in some areas yet despite the sentiments which tend to be discriminatory . Issues raised in this study is how the picture of the practice of regional head election campaigns (elections ) in West Kalimantan; picture of how the election campaign nuanced pattern of human rights; how the efforts of the government and election organizers in addressing and preventing practices that are not nuanced human rights campaign . The purpose of research is to describe the practice of election campaigns that occurred in the province of West Kalimantan and the factors supporting the election campaign nuanced discrimination ; obtain a pattern of human rights nuanced election campaign ; know the government’s efforts in addressing and organizing election campaign practices are not nuanced human rights . As for the substance of human rights that the boundaries in this study include : the right not to be treated in a discriminatory manner in the course of the campaign . The method used in this study using a qualitative approach to the descriptive nature of the research . Techniques of data analysis and information gathered from informants and interviewees then performed a qualitative analysis of the substance , context , and the relationship between the audience campaigners from the aspect of human rights. Based on field data still use the election campaign practices of political identities (ethnic , religious , and regional) as a strategy in the campaign . Elements of the campaign include dilakuakan substance , context , and relationships in the campaign was marred by discrimination regionalism , ethnicity , and religion to seek public sympathy.Pemilu merupakan momentum bagi masyarakat dalam menyuarakan hak-hak komunikasinya yang diterapkan melalui kampanye politik. Kampanye politik dalam pemilu merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan demokrasi prosedural. Pada praktiknya, kampanye politik yang dilakukan di beberapa daerah belum terlepas dari adanya sentimen- sentimen yang cenderung bersifat diskriminatif. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimanakah gambaran praktik kampanye pemilu kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Kalimantan Barat; bagaimanakah gambaran pola kampanye pilkada yang bernuansa HAM; bagaimanakah upaya pemerintah dan penyelenggara pilkada dalam mengatasi dan mencegah praktik-praktik kampanye yang tidak bernuansa HAM. Tujuan penelitiannya adalah untuk mengetahui gambaran praktik kampanye pilkada yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat dan faktor pendukung terjadinya kampanye pilkada yang bernuansa diskriminasi; memperoleh gambaran pola kampanye pilkada yang bernuansa HAM; mengetahui upaya pemerintah dan penyelenggara pilkada dalam mengatasi praktik-praktik kampanye yang tidak bernuansa HAM. Adapun substansi HAM yang menjadi batasan dalam penelitian ini meliputi: hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif pada saat pelaksanaan kampanye. Metode yang dipakai dalam penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan sifat penelitian deskriptif. Teknik analisa data dan informasi yang dikumpulkan dari informan dan narasumber kemudian dilakukan analisis secara kualitatif terhadap substansi, konteks, dan relasi antara pelaku kampanye dengan audiens dari aspek HAM. Berdasarkan data lapangan praktik kampanye pilkada masih menggunakan politik identitas (suku, agama, dan kedaerahan) sebagai strategi dalam berkampanye. Unsur kampanye yang dilakukan meliputi substansi, konteks, dan relasi dalam kampanye masih diwarnai dengan diskriminasi kedaerahan, kesukuan, dan agama untuk mencari simpati masyarakat

    Perlindungan Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan bagi Kelompok Minoritas Agama dan Aliran Kepercayaan (Studi Kasus di Provinsi Sulawesi Utara)

    Full text link
    The questions in this research are: 1) how do the regulation protect the rights of minority to freedom of religion and belief at the provincial level; 2) whether the existing regulations are in line with the instruments of human rights; and 3) how is the reality of people living in the context of harmony between religious groups. The purposes of this study are: 1) to find out the regulation of freedom of religion and belief for minority groups; 2) to find out whether regulations are in conflict with the human rights instruments in terms of freedom for religious minority groups; and 3) to find out the reality of people’s life in the context of harmony among believers. The method of this research is qualitative-descriptive research that generates descriptive data in the form of written word or spoken, and people’s behavior that can be observed. Several conclusions in this research are: 1) Regulatory policy in North Sulawesi rules that any religious organizations other than the six religions, namely Islam; Catholic; Protestants; Buddha; The Hindu; and Confucius, is considered to be a social organization (beliefs) that can be registered to the government, through the Ministry of culture and tourism; 2) instruments of human rights have been accomodated on one of the principles of human rights, i.e. participation, through the inter-faith cooperation forum (FKUB and BKSAUA); and 3) the reality of community’s life in the context of harmony between religious groups is tied by the rope of fraternity.Permasalahan penelitian ini, adalah 1) bagaimana regulasi tentang perlindungan hak bagi kelompok minoritas agama dan aliran kepercayaan di dalam peraturan-peraturan daerah di tingkat provinsi; 2) apakah regulasi yang ada itu sejalan dengan instrumen-instrumen hak asasi manusia (HAM); dan 3) bagaimana realitas kehidupan masyarakat dalam konteks kerukunan antar umat beragama. Tujuan penelitian ini, adalah 1) untuk mengetahui tentang regulasi atas kebebasan berkeyakinan bagi kelompok minoritas agama dan aliran kepercayaan di dalam peraturan-peraturan daerah; 2) untuk mengetahui ada tidaknya regulasi di daerah yang bertentangan dengan instrumen HAM dalam hal kebebasan bagi kelompok minoritas agama dan aliran kepercayaan; dan 3) untuk mengetahui realitas kehidupan masyarakat dalam konteks kerukunan antar umat beragama. Metode penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Kesimpulan Penelitian ini adalah, 1) Regulasi kebijakan di Sulawesi Utara, mengenai organisasi keagamaan selain dari keenam agama, yaitu Islam; Katholik; Protestan; Budha; Hindu; dan Kong Hu Cu dianggap sebagai organisasi sosial (aliran kepercayaan) yang dapat didaftarkan kepada Pemerintah melalui Departemen Kebudayaan dan Pariwisata; 2) instrumen HAM telah terakomodir pada salah satu prinsip HAM, yaitu partisipatif dengan cara kerjasama lintas agama melalui forum Badan Kerjasama Lintas Agama (BKSAUA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB); dan 3) realitas kehidupan masyarakat dalam konteks kerukunan antar umat beragama diikat oleh tali persaudaraan yang rukun

    Penerapan Hak-Hak Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta, Sumatera Utara Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia

    Full text link
    Correctional Institutions has been working to provide advisory services to the Prisoners, so that the rights of Prisoners are fulfilled. The research aims to find the factors supporting and inhibiting the implementation of the rights of Prisoners at the Correctional Institution, and found the effort to implement the rights of Prisoners in accordance with a human rights perspective. The research method is descriptive with qualitative approach. The results showed a limiting factor, among others, (1) relative to the classical normative happened for a long time about the excess of prisoners, budget constraints, lack of coordination among government agencies, (2) as well as technical and administrative documents that must be held Prisoners for be able to obtain their rights, (3) the dynamics of law in the treatment of Prisoners. Supporting factors come from the Prisoners and prison officers in running coaching programs in prisons and the legal products such Circular Letter of of the Minister of Justice and Human Rights of the Republic of Indonesia specifically related to the implementation of the provisions of justice collaborator. Efforts implementation of the rights of Prisoners in terms of the perspective of human rights has been made by the Government cq. Directorate of Corrections, although admittedly there are limitations that can not be addressed effectively. Normatively it is reflected in Article 14 paragraph (1) of Law No. 12 of 1995 on Corrections. Recommendation: Review the provisions of Article 34A paragraph (1) and Article 43A paragraph (1) of Government Regulation No. 99 Year 2012 on the Second Amendment to Government Regulation No. 32 of 1999 on the Terms and Procedures for Residents Rights Patronage; Requirement justice collaborator regulated in Government Regulation contrary to the spirit of Article 14 of Law No. 12 of 1995 on Corrections. Justice collaborator can not be used as a condition to get Remission and Parole; Reviewing Article 50 paragraph (1) of the Regulation of the Minister of Law and Human Rights No. 21 of 2013 regulating the family collateral requirements for obtaining conditional rightsLembaga Pemasyarakatan berupaya memberikan pembinaan Narapidana, yaitu agar hak-hak Narapidana terpenuhi. Tujuan penelitian menemukan faktor pendukung dan penghambat penerapan hak-hak Narapidana, serta menemukan upaya penerapan hak-hak Narapidana dilihat dari perspektif HAM. Metode penelitian bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan faktor penghambat adalah (1) relatif bersifat klasik normatif yang terjadi sejak lama tentang kelebihan narapidana, keterbatasan anggaran, lemahnya koordinasi antar instansi, (2) maupun bersifat teknis dan administratif dokumen yang harus dimiliki Narapidana untuk dapat memperoleh hak-haknya, (3) dinamika hukum dalam perlakuan terhadap Narapidana. Faktor pendukung bersumber dari pihak Narapidana dan petugas Lapas dalam menjalankan program pembinaan di Lapas serta produk hukum berupa Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM RI khusus terkait pelaksanaan ketentuan justice collaborator. Penerapan hak-hak Narapidana dari perspektif HAM telah dilakukan oleh Pemerintah cq. Direktorat Pemasyarakatan, walaupun keterbatasan yang belum dapat diatasi secara efektif. Hal tersebut tercermin dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Rekomendasi: Meninjau kembali ketentuan Pasal 34A ayat (1) dan Pasal 43A ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan; Syarat justice collaborator bertentangan dengan semangat Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Justice collaborator tidak dapat dijadikan syarat mendapatkan Remisi dan Pembebasan Bersyarat; Meninjau kembali Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2013 mengenai jaminan keluarga untuk memperoleh hak-hak bersyarat

    Penalaran Hukum: Bagaimana Merek Terkenal Diposisikan Melalui Positivisme Hukum

    Full text link
    Legal protection for well-known mark needs to be examined. Indonesia has tried to conform its legal system with international law, most notably the Paris Convention and the TRIPS Agreement. However, the court’s decision indicates that the well-known mark remains unfavourable. This paper aimed to analyse judges’ rationale when they rejected a lawsuit against a well-known trademark in Indonesia which was the trademark dispute of “Starbucks†and Pierre “Cardinâ€. This study was conducted using legal research methods and it examined legal materials from judges’ decisions and literature review. Therefore, knowing the judge’s rationale for dismissing the claim is essential. In the first case, the plaintiff’s documented evidence was insufficient to establish the respondent’s bad faith, but the judge’s justification for rejecting the lawsuit was insufficient either. Meanwhile, in the second case, the judge denied the claim based on ne bis in idem, which aims to reach legal certainty, so the judge can lean more toward positivism. The positivism requires clear rules so as not to cause multiple interpretations. However, trademark and geographical indication law does not give complete regulations on well-known marks. As a result, problems and conflicts frequently arise in practice when it comes to the protection of well-known marks.Perlindungan hukum terhadap merek terkenal perlu dikaji. Indonesia telah mencoba menyesuaikan sistem hukumnya dengan hukum internasional, terutama Konvensi Paris dan Perjanjian TRIPS. Namun, putusan pengadilan menunjukkan bahwa merek terkenal belum mendapatkan cukup perlindungan hukum. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dasar pemikiran hakim ketika menolak gugatan terhadap merek terkenal di Indonesia yang merupakan sengketa merek “Starbucks†dan Pierre “Cardinâ€. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum dan mengkaji bahan hukum dari putusan hakim dan kajian literatur. Oleh karena itu, mengetahui alasan hakim untuk menolak gugatan itu penting. Dalam kasus pertama, bukti tertulis penggugat tidak cukup untuk menetapkan itikad buruk tergugat, tetapi pembenaran hakim untuk menolak gugatan juga tidak cukup. Sedangkan pada kasus kedua, hakim menolak gugatan berdasarkan nebis in idem, yang bertujuan untuk mencapai kepastian hukum, sehingga pada putusan ini hakim lebih condong kepada positivisme. Positivisme membutuhkan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir. Namun, undang-undang merek dan indikasi geografis tidak memberikan pengaturan yang lengkap tentang merek terkenal. Akibatnya, masalah dan konflik sering muncul dalam praktik ketika menyangkut perlindungan merek terkenal

    Paradigma Penerapan Asas No Work No Pay dalam Penentuan Upah Proses

    Full text link
    The principle of no work no pay is a legal principle in labor law whose content shows the relationship between wages and work in an employment relationship. That means workers will not get paid if they do not work. The legal principle is frequently applied by courts in determining wages for workers whose employment relationship have been terminated so that workers lose their rights to process wages. With a non-doctrinal study that uses court decisions, this research examines the legal considerations of the panel of judges in applying the principle of no work no pay when determining whether to give wages to workers whose employment relationship has been terminated. The study showed that the paradigm of applying the no work no pay principle is still focused on the positivist mindset, which is deeply rooted in court as well as in the process of legal reasoning by the panel of judges. So that workers who do not work are considered as a single legal fact without other legal facts that accompany it.Asas no work no pay merupakan asas hukum di dalam hukum ketenagakerjaan yang muatannya menunjukkan keterkaitan antara upah dan pekerjaan di dalam hubungan kerja, di mana buruh tidak akan mendapatkan upah tatkala tidak melakukan pekerjaan. Asas mana acap kali diterapkan oleh pengadilan dalam menetapkan upah proses bagi buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Dengan studi non-doktrinal yang menggunakan putusan pengadilan, penelitian ini melakukan pengkajian terhadap pertimbangan hukum majelis hakim dalam penerapan asas no work no pay saat menentukan pemberian upah proses terhadap buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Pengkajian menunjukkan bahwa paradigma penerapan asas no work no pay masih berkutat pada alam pikir positivisme yang mengakar kuat di dalam pengadilan begitupun dengan proses penalaran hukum oleh majelis hakim. Sehingga buruh yang tidak bekerja dianggap sebagai fakta hukum tunggal tanpa fakta hukum lainnya yang turut mengiringinya

    Perlindungan Hukum bagi Debitur dalam Kontrak Standar Perjanjian Bank Garansi

    Full text link
    The absence of a conceptual definition of a Bank Guarantee has resulted in different interpretations from one bank to another in translating the applicable regulations. Some legal experts questioned the standard contract because it is considered not to provide room for negotiation between contracting parties and tends to create an imbalance of rights and obligations between the bank and the debtor customer. The bank guarantee plays a role when the customer defaults on the bank, that is, the bank has the right to exercise, but if the customer avoids it, the second step is for the bank to issue a warning letter. The author focused on standard contracts/agreements regarding bank guarantees. In writing this paper, the issues raised are regarding the legal protection of the parties in a bank guarantee agreement. The research method used is normative law research using normative law case studies in the form of legal behavior products. The practice of fraud, deception, and forgery is one of the legal problems faced by the parties in the Bank Guarantee and Standby L/C agreements. This act of fraud has been proven to have a detrimental effect on both internal and external banking parties. The higher the intensity of fraud, the higher the level of decline in customer trust in banking institutions.Ketiadaan definisi konseptual Bank Garansi mengakibatkan perbedaan interpretasi antara satu bank dengan bank lainnya dalam menerjemahkan ketentuan yang berlaku. Beberapa pakar hukum mempertanyakan akad baku karena dinilai tidak memberi ruang negosiasi antara pihak yang berkontrak dan cenderung menimbulkan ketimpangan hak dan kewajiban antara bank dengan nasabah debitur. Bank garansi berperan pada saat nasabah melakukan wanprestasi pada bank yaitu bank memiliki hak exercise, namun jika nasabah menghindarinya maka langkah kedua bank mengeluarkan surat peringatan. Penulis memfokuskan pada kontrak/perjanjian standar mengenai bank garansi. Dalam penulisan makalah ini, permasalahan yang diangkat adalah mengenai perlindungan hukum para pihak dalam perjanjian bank garansi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan studi kasus hukum normatif berupa produk perilaku hukum. Praktek penipuan, penipuan, dan pemalsuan merupakan salah satu permasalahan hukum yang dihadapi para pihak dalam perjanjian Bank Garansi dan Standby L/C. Tindakan penipuan ini terbukti memberikan dampak yang merugikan baik bagi pihak internal maupun eksternal perbankan. Semakin tinggi intensitas penipuan maka semakin tinggi pula tingkat penurunan kepercayaan nasabah terhadap lembaga perbankan

    Hak Menguasai Tanah oleh Negara dalam Penggunaan Tanah untuk Investasi

    Full text link
    Along with the enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation which regulates land acquisition for investment, there are several conflicts about that. These investment provisions prevent investors to invest their capital in Indonesia. One way to fulfill investors' wishes is to carry out legal transplantation and harmonization. The problems are related to land control by the state for investment and the existence of investment laws and Job Creation laws which has problems with current legal provisions, as well as how to utilize transplantation in harmonization of laws and regulations governing investment. This article aims to find a solution to accelerate regulation through transplantation and harmonization of law in the land sector. This research uses normative juridical methods. The results found were that the investment regulations in the land sector, and the regulations in the job creation law, still overlap so that it becomes an obstacle for investors. Therefore, the acceleration of regulations to fulfill investors' desires is carried out through transplantation and legal harmonization.Seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomo 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengatur pengadaan tanah untuk investasi, terdapat beberapa benturan terkait hal tersebut. Ketentuan-ketentuan investasi tersebut menghambat investor menanamkan modalnya di Indonesia. Untuk memenuhi keinginan investor, salah satu caranya adalah dengan melakukan transplantasi dan harmonisasi hukum. Adapun yang menjadi permasalahan adalah terkait dengan penguasaan tanah oleh negara untuk investasi dan keberadaan undang-undang investasi dan Undang-Undang Cipta Kerja yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang beraku saat ini, serta bagaimana memanfaatkan transplantasi dalam harmonisasi peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang investasi. Tujuan tulisan ini untuk mendapatkan solusi dalam rangka percepatan regulasi melalui transplantasi dan harmonisasi hukum dalam bidang pertanahan. Penelitian ini mengunakan metode yuridis normatif. Hasil yang ditemukan, bahwa pengaturan investasi dibidang pertanahan, pengaturannya dalam Undang-Undang Cipta Kerja masih tumpang tindih sehingga menjadi hambatan bagi investor. Oleh karenanya percepatan regulasi untuk memenuhi keinginan investor tersebut dilakukan melalui Transplantasi dan harmonisasi hukum

    Eksistensi Pidana Kerja Sosial dalam Perspektif Hukum Progresif

    Full text link
    The most current Indonesian Criminal Code (KUHP) contains the concept of Community Service Punishment, which is considered an effort to reform the criminal law system. Community Service Punishment, as a form of punishment in this country, requires an appropriate mechanism to achieve sentencing goals, namely the rehabilitation of convicts through participation in social activities that benefit society. This study aims to analyze the existence of Community Service Punishment to strengthen law enforcers’ understanding of it as one of the main recognized forms of punishment. By using a progressive legal perspective, this research recognizes that the law should consider the development of society and emphasizes the importance of legal reform, if necessary. This study uses a normative juridical approach and conducts qualitative analysis. Based on the results of research conducted through literature studies, it was found that the criminal justice process results in overcapacity in Correctional Facilities, which ultimately hinders the achievement of sentencing goals. Therefore, the importance of imposing Community Service Punishment is very relevant. However, to carry out Community Service Punishment effectively, an organized and systematic procedure is required. This will ensure that the implementation of Community Service Punishment aligns with the expectations and goals to be achieved. We suggest that the relevant parties take advantage of the ratification of the Criminal Code as an opportunity to renew criminal law in Indonesia by increasing the competence and coordination of the criminal justice subsystem in terms of Community Service Punishment.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia terbaru memuat konsep pidana kerja sosial yang dianggap sebagai upaya pembaharuan dalam sistem hukum pidana. Pidana kerja sosial sebagai bentuk pidana di negara ini memerlukan mekanisme yang tepat untuk mencapai tujuan pemidanaan, yaitu rehabilitasi terpidana melalui partisipasi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi pidana kerja sosial, sehingga dapat memperkuat pemahaman penegak hukum mengenai Pidana Kerja Sosial sebagai salah satu bentuk pidana pokok yang diakui. Dengan menggunakan perspektif hukum progresif, penelitian ini mengakui bahwa hukum seharusnya mempertimbangkan perkembangan masyarakat dan menekankan pentingnya pembaruan hukum jika diperlukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan melakukan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan melalui studi kepustakaan, ditemukan bahwa proses peradilan pidana menghasilkan overcapacity pada Lembaga Pemasyarakatan yang pada akhirnya menghambat pencapaian tujuan pemidanaan. Oleh karena itu, pentingnya pemberlakuan pidana kerja sosial menjadi sangat relevan. Namun, untuk menjalankan pidana kerja sosial secara efektif, diperlukan prosedur yang terorganisir dan sistematis. Hal ini akan memastikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan sesuai dengan harapan dan tujuan yang ingin dicapai. Kami menyarankan agar pihak terkait dapat memanfaatkan pengesahan KUHP sebagai momen pembaharuan hukum pidana di Indonesia dengan meningkatkan kompetensi dan koordinasi subsistem peradilan pidana dalam hal pelaksanaan pidana kerja sosial

    Peran Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Hak Atas Keadilan

    Full text link
    Someone who is “capable†and has a legal problem, he may appoint a person or advocate to defend its interests. Similarly, someone who is classified as “not capable†of defense can also request a public defender or as a worker in legal aid to defend its interests in a lawsuit. This study uses a descriptive-analytical study with a qualitative approach, in which the primary data came from informants. While secondary data in the form of literature from books, scientific manuscripts, research reports, and documents related to the research topic. The results of this study illustrate that the presence of the three patterns is a model implementation is the provision of legal aid legal aid non-litigation, litigation and non-litigation and litigation combined. Local government agencies, law enforcement, advocates agencies, and universities are different attempts to realize the implementation of the legal aid “probonoâ€. These efforts can be made in institutional policies and individual officials concerned. The people generally are not aware of any right to legal aid. Instead, the agency that provides legal assistance funds such as local government and the courts are not transparently deliver legal aid funding is available to the public.Seseorang yang “mampu†dan memiliki masalah hukum, ia dapat menunjuk seseorang atau lebih advokat untuk membela kepentingannya. Sama halnya dengan seseorang yang tergolong “tidak mampu†juga dapat meminta pembelaan dari seorang atau lebih pembela umum sebagai pekerja di lembaga bantuan hukum untuk membela kepentingannya dalam suatu perkara hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif, dimana data primer berasal dari informan. Sedangkan data sekunder berupa literatur baik dari buku, naskah ilmiah, laporan penelitian, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan topik penelitian. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa adanya tiga pola yang merupakan model pelaksanaan bantuan hukum yaitu pemberian bantuan hukum non litigasi, litigasi, dan gabungan non litigasi dan litigasi. Lembaga pemerintah daerah, penegak hukum, lembaga advokat, dan perguruan tinggi terdapat upaya yang berbeda untuk merealisasikan pelaksanaan bantuan hukum “probonoâ€. Upaya ini dapat berupa kebijakan yang dibuat secara kelembagaan maupun individu pejabat yang bersangkutan. Masyarakat pada umumnya tidak mengetahui adanya hak atas bantuan hukum. Sebaliknya, lembaga yang menyediakan dana bantuan hukum seperti pemerintah daerah dan pengadilan tidak secara transparan menyampaikan tersedianya dana bantuan hukum ini kepada masyarakat

    500

    full texts

    571

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    e-Journal Balitbangkumham (Balitbang Hukum Dan Ham)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇