e-Journal Balitbangkumham (Balitbang Hukum Dan Ham)
Not a member yet
571 research outputs found
Sort by
Adult Age in Marriage in Indonesia (Theoretical Study of the Application of the Lex Posterior Derogat Legi Priori Principle)
The problems to be answered in this research are, first, how is the regulation of Islamic family law and marriage in Indonesia, second, how is underage marriage and legal protection for children, third is how to apply the lex posterior derogat legi priori principle in determining the adult age for marriage. The research method used is normative juridical research with a statute approach which was analyzed using statutory principles. The results of the research concluded that Islamic family law cannot be separated from the history of the legal system in Indonesia from the time of Dutch colonialism to the present which involved three parties, namely the interests of religion, the state and women. Underage marriage is influenced by economic problems, parental coercion and community culture. Based on the lex posterior legi priori principle, the age limit of a child must be seen in the context of what the maturity measure is to be used. If the maturity is for a marriage, then the adult age limit is 19 years, for both women and men. Although in the future it is suggested that further research is needed regarding the financial maturity of men who are married at the age of 19
Pendekatan Sistem dalam Penyelesaian Upaya Kasasi
Penelitian ini membahas penyelesaian proses perkara kasasi dari segi prosedur, waktu dan upaya Pimpinan Mahkamah Agung dalam menyelesaikan perkara sebagai bagian dari upaya hukum dalam sistem peradilan. Pelaksanaan prinsip penyelesaian perkara yang cepat, sederhana dan biaya ringan, secara terus-menerus diupayakan. Penyelesaian perkara kasasi yang rumit, mengalami keterlambatan dan biaya tinggi tersebut, satu diantaranya disebabkan oleh prosedur dan alur administrasi yang kurang tepat, sehingga berpengaruh pada penyelesaian kasasi yang lebih efektif. Bagaimanakah proses penyelesaian perkara secara struktural di Mahkamah Agung dalam melaksanakan prinsip peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian perkara kasasi dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan kombinasi pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yang bersifat preskriptif analitis. Penyelesaian perkara harus diselesaikan dengan pendekatan dan penerapan sistem keorganisasian yang lebih sederhana pada tingkat pusat. Dengan demikian, perubahan struktur maupun fungsi keorganisasian, merupakan bagian dari solusi yang tepat dalam menyederhanakan prosedur, mekanisme dan fungsi penyelesaian perkara kasasi secara nasional
Jurisprudence of State Administrative Courts in The Development of State Administrative Law
State Administrative Courts is a judicial body that has absolute competence to examine and resolve disputes in the field of state administration. The development of State Administrative Courts (Peratun) jurisprudence is indispensable for the development of state administrative law. The problems studied are the role of jurisprudence in the field of state administrative law and the role of State Administrative Courts in providing access to justice. This research is a normative legal research where primary and secondary legal materials are analyzed qualitatively. The Supreme Court has made efforts to strengthen jurisprudence so that it can support thedevelopment of administrative law. Judges’ decisions are needed as a source of law. This is because it comes from dynamic legal dispute resolution. Then, jurisprudence can bring about social change for society. The process of making judges’ decisions is also faster than the process of drafting laws. The broader absolute competence of State Administrative Courts can provide easy access to justice where the public can file complaints against factual actions of the Government in the field of public law. Jurisprudence as a source of law is indispensable for developing state administrative law by taking into account the development of society, social conditions, legal and political conditions. Jurisprudence produces general principles of good governance so that it can be used for the administration of government wisely
The Use of Necessitas Non Habet Legem and Wederspanningheid in Law Enforcement for Covid-19 Vaccination in Indonesia
The majority of scientific research in the world agrees that vaccination is a vital instrument that aims to solve the problem of the Covid-19 pandemic. In achieving this goal, the government is trying to ensure that vaccinations run as they should. Even though it is regulated in laws and regulations, the enforcement of vaccination law is not easy to implement. This article aims to examine the formulation of the legal basis that can ensure effective enforcement of vaccination law in Indonesia. By using normative legal research, this study aims to answer several problems. First, is vaccination a right or obligation for every citizen? Second, what are the legal bases that can be used to enforce the vaccination law in Indonesia? Third, what is the state’s responsibility for adverse events following vaccination in return for the vaccination obligation? This article provides a view that the principle of emergency reason does not know the law (necessitas non habet legem) can be an indicator of a shift in vaccination status which was originally only a right to become obligation. In addition, the wederspanningheid article in the Criminal Code (KUHP) regarding resistance to officers carrying out state obligations can be the legal basis for enforcing vaccination law. Furthermore, the enforcement of vaccination law must also go hand in hand with the state’s responsibility for adverse events following vaccination. Responsibilities can be in the form of vaccine testing, treatment, care, and court lawsuits if there is a default or unlawful act
Hak Asasi Manusia atau Hak Manusiawi?
Terjemahan human rights ke dalam bahasa Indonesia adalah tidak tepat. Ada dua istilah yang saling berkaitan yakni human rights (hak manusiawi) dan fundamental human rights (hak asasi manusia). Sayangnya, dua istilah tersebut itu diterjemahkan persis terbalik.Istilah “Human rights†dalam Bahasa Indonesia diartikan dengan memakai istilah “fundamental human rights.†Terjemahan yang salah ini berdampak besar pada pemahaman dan penerapan human rights. Artikel ini berusaha untuk mengoreksi kesalahan terjemahan itu dengan menunjukkan perbedaan makna antara hak manusiawi dengan hak asasi manusia. Artikel ini juga memberikan panorama baru bahwa hak asasi manusia itu yang paling fundamental adalah hak hidup. Pelanggaran hak manusiawi itu tidak otomatis menjadi suatu kejahatan apabila pelanggaran hak manusiawi itu dilakukan dengan alasan untuk mempertahankan hak asasi manusia yakni hak hidup. Jadi, dalam bahasa Indonesia, human rights seharusnya diterjemahkan menjadi hak manusiawi dan bukan “hak asasi manusia†sehingga terdapat keselarasan antara terminologi dan maknanya
Strategi Pencegahan Penyelundupan Telepon Seluler di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantul
Digantikannya kunjungan dengan video call pada masa pandemi Covid-19 menyebabkan bertambahnya keinginan tahanan dan narapidana di Rutan Kelas II B Bantul untuk memiliki alat komunikasi pribadi karena jumlah hunian yang melebihi kapasitas, sedangkan fasilitas teknologi komunikasi yang diberikan terbatas, sehingga hal itu rawan terjadinya penyelundupan telepon seluler. Ancaman dan kelemahan yang ada pada Rutan Kelas II B Bantul memberikan celah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya penyelundupan telepon seluler. Perlu adanya strategi yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan tersebut. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis strategi alternatif dalam menghadapi isu atau permasalahan terkait penanggulangan penyelundupan telepon seluler. Menggunakan pendekatan kualitatif yang dilakukan sebagai bentuk pengumpulan informasi terkait dengan pokok permasalahan dengan menggunakan metode analisis SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, Threat) pada matriks Internal Factor Evaluation atau IFE dan Eksternal Factor Evaluation atau EFE yang menguraikan faktor-faktor peluang, ancaman, kekuatan dan kelemahan yang ada. Adapun hasil yang diperoleh menunjukkan Rutan Kelas II B Bantul dalam keadaan lemah dan menghadapi tantangan besar atau dilematis, sehingga perlu dilakukan penyusunan strategi alternatif melalui analisis matriks SWOT yang dapat menggambarkan dengan jelas bagaimana strategi yang dapat digunakan sebagai bentuk usaha pencegahan penyelundupan telepon seluler melalui pengguna Mobile Phone Jammer, dan pemaksimalan peluang serta kekuatan
Upaya Pemenuhan Hak Atas Lingkungan Hidup Terhadap Kebakaran Hutan bagi Masyarakat Riau
Pembakaran hutan untuk perkebunan baru menyebabkan kerusakan lingkungan , termasuk masalah kabut asap yang menimbulkan pencemaran udara di Provinsi Riau. Selain itu, polusi asap rentan menyebabkan berbagai penyakit seperti infeksi saluran pernapasan dan sebagainya. Tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pencemaran asap kebakaran hutan dan lahan serta mengetahui upaya pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat Riau terhadap polusi asap kebakaran hutan. Riset ini merupakan penelitian deskriptif analitik dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil riset menunjukkan bahwa salah satu faktor penyebab adanya kebakaran hutan dan lahan adalah kondisi sebagian hutan yang terdiri dari rawa gambut. Faktor kedua adalah banyak perusahaan yang beroperasi tanpa izin lingkungan. Faktor lain penyebab kebakaran hutan adalah tumpang tindihnya peraturan yang berlaku terkait hak guna usaha dan kawasan hutan. Dalam hal ini, upaya untuk pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat Riau sudah cukup baik, tetapi hal ini belum optimal. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan Kerjasama dengan berbagai instansi untuk menetapkan aturan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan
Deradikalisasi Narapidana Teroris melalui Individual Treatment
Radikalisme yang dilakukan oleh teroris, baik individu maupun kelompok, jika tidak dilakukan penanganan yang serius, dampak negatifnya akan semakin meluas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa penerapan perlakuan individu terhadap narapidana teroris. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara mendalam dengan sejumlah pemangku kepentingan. Sedangkan, data sekunder diperoleh melalui regulasi terkait pembinaan narapidana teroris. Studi ini menemukan bahwa deradikalisasi narapidana teroris melalui perlakuan individu dilakukan dengan pembinaan kepribadian yang meliputi pembinaan kesadaran beragama, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesadaran hukum, dan penyuluhan. Pembinaan dilakukan secara individu di ruang / sel penjara. Pemilahan narapidana dalam rangka penempatan didasarkan pada penilaian tingkat risiko setiap narapidana. Ruang lingkup dalam penelitian ini adalah program pembinaan kepribadian terhadap narapidana teroris melalui perlakuan individu. Melalui penelitian ini, penulis ingin memberikan kontribusi kepada Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk lebih meningkatkan kualitas pembinaan terhadap narapidana teroris; dan membangun kerjasama dengan instansi lain dalam menangani narapidana teroris di Indonesia
The Indonesian Electronic Information and Transactions Within Indonesia’s Broader Legal Regime: Urgency for Amendment?
Cyberspace is the interdependent network of information technology infrastructures such as the internet, telecommunications networks, and computer systems. Meanwhile, Indonesia’s Law Number 11 of 2008 and its amendment through Indonesian Law Number 19 of 2016 governing cyberspace have been viewed to contradict and infringe other areas of law, such as protection of press or freedom of expression. Hence, this study seeks to identify the controversies and problems regarding the law deemed urgent for amendment. Further, this study creates recommendations so the government may amend electronic information policy more fairly and efficiently. This study uses a judicial normative and comparative approach. This research tries to analyze the existing regulations and the implementation and compare Indonesia’s cyberspace regulation with other States’. This study finds that Articles 27(3) and 28(2) of the law criminalize defamation and hate speech in an overly broad manner and that Article 40(2)(b) allows the government to exercise problematic censorship. As a result, they have infringed the freedom of the press and general freedom of expression in practice. In response to this, this study compares similar provisions from other States and recommends amendment the articles to become narrower and more clearly defined
Pemenuhan Hak Narapidana Anak Di Lembaga Pembinaan Yang Bukan Khusus Anak
Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi tanpa terkecuali bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Anak yang dijatuhi hukuman pidana pada hakekatnya ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Namun saat ini masih banyak narapidana anak yang ditempatkan bersama dengan narapidana dewasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pemenuhan hak narapidana anak yang ditempatkan di lembaga pembinaan yang bukan khusus anak, secara khusus hak untuk bertumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan penelitian kualitatif yang melibatkan 3 orang responden. Hasil wawancara menunjukkan bahwa hak untuk mendapatkan perlindungan tidak terpenuhi secara optimal oleh ketiga responden saat menjalani pembinaan dikarenakan adanya resiko untuk mengalami perundungan oleh narapidana dewasa.  Penelitian lebih lanjut dibutuhkan untuk mengetahui solusi dari permasalahan yang  muncul pada anak yang ditempatkan di lembaga yang bukan khusus anak baik secara preventif maupun kuratif