Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya: Open Journal Systems
Not a member yet
807 research outputs found
Sort by
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Seiring dengan perkembangan zaman, semakin kompleks masalah yang dihadapi, salah satunya adalah masalah wanita atau masalah yang berkaitan dengan wanita, salah satunya adalah meningkatnya frekuensi kejahatan kekerasan terhadap perempuan. Namun, karena berbagai alasan, hingga kini belum banyak orang yang mengajukan permohonan perlindungan. Berdasarkan Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang Indonesia No. 23 Tahun 2004 yang berbunyi bahwa dalam 1 x 24 (satu periode dua puluh empat) jam untuk mengetahui atau menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga, polisi harus segera memberikan perlindungan sementara kepada para korban. Berdasarkan uraian tersebut di atas masalah yang dibahas dalam tesis ini dirumuskan sebagai berikut: 1) bentuk perlindungan hukum dan layanan sementara oleh polisi untuk korban kekerasan dalam rumah tangga; 2) Apa dampaknya bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga; dan 3) Hambatan apa yang dihadapi dalam memberikan perlindungan dan layanan sementara kepada para korban kekerasan dalam rumah tangga. Kasus yang menjadi sorotan dalam penulisan skripsi ini adalah kasus yang ditemukan di Polres Palembang. Pertama, polisi, sesuai dengan tugas dan wewenang mereka dapat melakukan penyelidikan, penangkapan dan penahanan dengan bukti awal yang cukup yang disertai dengan perintah penahanan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Kedua, kekerasan dalam rumah tangga pasti berdampak pada korban, orang lain, atau pelaku. Kekerasan dalam rumah tangga dapat memiliki dampak internal dan eksternal. Para korban kekerasan dalam rumah tangga biasanya akan mengalami dampak jangka panjang dan dampak jangka pendek. Ketiga, kendala yang dihadapi oleh Polisi dalam memberikan perlindungan bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga adalah bahwa polisi dianggap mengganggu urusan rumah tangga orang lain
MEMBANGUN ARGUMENTASI HUKUM SECARA KRITIS DALAM MEKANISME LITIGASI DI INDONESIA (Studi Empirik Putusan Pengadilan)
Legal argument is a debate or argument in explaining the issues between two or more people per- formed in court. The argument requires legal basis, but some others do not use legal basis. In other hand,an argument must be based on the facts revealed in a trial. Some verdicts in Indonesian courtsin criminal, civil, or environmental cases hadthe controversies among the public through social media, both academic and non-academic communities, because they were not based on the legal facts re- vealed at the trials and not in favor of the public sense of justice,for example, the verdict of Lapindo Brantas case in Sidoarjo, the Judicial Review by the Supreme Court against the corruption case of Sudiono Timan, and the verdict of Palembang District Court on the forest fires and the concession land of PT. BumiMekarHijau in 2014. The verdicts are interestingto be studied concerning how to build legal argument in the litigation mechanism in Indonesia. In building legal arguments, it would have to be carried out by collecting clear data (evidence) and factsin order that the solutions do not deviate from the rules of law.Keywords; building, legal arguments, litigation mechanism
TINJAUAN PENERBITAN EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI (EBA-SP) DALAM PEMBIAYAAN SEKUNDER PERUMAHAN
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai bagaimana aspek hukum jaminan pada penerbitan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisiipasi (EBA-SP) dalam pembiayaan sekunder.Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu penelitian yang bersumber pada bahan hukum kepustakaan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach).Guna melengkapi data kepustakaan maka dalam penelitian ini juga mengambil data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan (field research). Penelitian lapangan mengambil lokasi di Otoritas Jasa Keuangan, Bank BTN, Tbk, dan PT. Sarana Multigriya Finance. Data yang diperoleh dalam penelitian ini diolah dan dianalisis melalui metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan dapat diketahui bahwa dalam penerbitan EBA-SP tidak harus ada jaminan. Namun demikian EBA-SP adalah surat utang sehingga investor sebagai pemodal harus memiliki keyakinan bahwa penerbit surat berharga memiliki kemampuan yang cukup untuk membayar utang saat jatuh tempo, oleh karena itu jaminan diperlukan hanya sebagai nilai tambah. Dalam praktik, jaminan yang digunakan dalam penerbitan EBA-SP adalah hak tanggungan yang berasal dari piutang KPR. Apabila dalam penerbitan EBA-SP tidak disertai jaminan atau jaminan tersebut hapus sebelum EBA-SP yang telah diterbitkan jatuh tempo maka berdasarkan ketentuan Pasal 3 tersebut dapat disimpulkan bahwa penerbitan EBA-SP tetap sah.Kata Kunci; Jaminan, EBA-SP, Pembiayaan Sekunder Perumaha
KARAKTERISTIK PERJANJIAN KERJASAMA OPERASI/ JOINT OPERATION
Salah satu bentuk badan usaha adalah dalam bentuk Operasi Bersama / Operasi Bersama, dasar hukumnya adalah Pasal 1338 KUH Perdata. Perjanjian kerja sama tidak boleh bertentangan dengan ketentuan hukum perjanjian, menurut pasal 1320 KUHPerdata. Badan usaha yang akan dibahas di sini adalah kolaborasi dua badan hukum domestik untuk membentuk kemitraan operasi bersama antara PT. Citra Mitra Properti dengan PT Cipta ArsiGriya. Permasalahan Karakteristik perjanjian Operasi Bersama berdasarkan Akta Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Tanah No. 47 tanggal 29 Juni 2007 antara PT. Citra Property Partners dan PT. Cipta ArsiGriya dan tanggung jawab hukum dan penyelesaian perselisihan dalam Operasi Kerjasama / Operasi Bersama baik perjanjian internal maupun perjanjian eksternal berdasarkan Akta Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Tanah No. 47 tanggal 29 Juni 2007 antara PT. Citra Property Partners dan PT. Cipta ArsiGriya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan didukung oleh data empiris. Dalam penelitian hukum normatif hanya diperiksa bahan pustaka atau bahan sekunder, yang dapat mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, Karakteristik dari Perjanjian Operasi Bersama berdasarkan Akta Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Tanah No. 47 tanggal 29 Juni 2007 antara PT. Citra Property Partners dan PT. Cipta ArsiGriya adalah sebagai berikut: 1. Membentuk badan usaha atau badan manajemen; 2. Dalam bentuk Aliansi Masyarakat Sipil (Maatschap); 3. Badan usaha atau badan manajemen dapat melakukan tindakan hukum; 4. Penggunaan nama bersama; 5. Para pihak bertanggung jawab; 6. Memiliki elemen Perusahaan. Tanggung jawab hukum dan penyelesaian perselisihan dalam Operasi Bersama / Operasi Bersama pada perjanjian disepakati untuk menyelesaikan masalah dalam musyawarah terkait dengan tindakan yang dilarang dalam kontrak atau perjanjian (default). Tanggung jawab hukum dan penyelesaian sengketa perjanjian eksternal, yaitu pihak ketiga jika terjadi wanprestasi, maka pihak kedua yang harus bertanggung jawab adalah PT. Citra Mitra Properti. Karena tindakan hukum yang dilakukan oleh badan usaha atau badan manajemen, otoritas penuh PT. Citra Mitra Properti
Philosophy to Strengthen Baitul Maal wat Tamwil Law in Indonesia
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) is a non bank financial institution that operates based on sharia principles. As an alternative financial institution, BMT can support the acceleration of national economic growth, but BMT was established and developed with a gradual process of legal legality. BMT status is determined by the number of assets owned, the BMT has a different legal status according to the stages of the number of assets, and is subject to various and partial laws in accordance with the stage of legal status. The purpose of writing is to explain the philosophical basis of the need for legal entities and the formulation of legal norms of BMT as a legal strengthening of populist economic institutions in Indonesia. This type of legal research is normative legal research on legal principles and legal systematics. Based on the discussion it was concluded that the philosophical basis of the need for legal entities and the formulation of legal norms regarding BMT in Indonesia as a legal strengthening is for legal certainty so that can provide recognition, protection, and facilities for the development and benefits of BMTs for micro and small entrepreneurs who do not receive financing services from bank financial institution
KEWAJIBAN PEMBACAAN AKTA OTENTIK OLEH NOTARIS DI HADAPAN PENGHADAP DENGAN KONSEP CYBER NOTARY
Penelitian ini mengkaji pembacaan akta otentik oleh notaris di hadapan penghadap terkait dengan konsep cyber notary. Pembacaan akta merupakan salah satu dari kewajiban seorang notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Ketentuan pembacaan akta yang berbunyi bahwa “Notaris membacakan akta di hadapan penghadap dengan di hadiri oleh paling sedikit dua orang saksi, atau empat orang saksi khusus untuk pembuatan akta wasiat di bawah tangan, dan ditandatangani pada saat itu juga oleh penghadap, saksi, dan Notarisâ€, sementara itu dalam pasal 1868 KUHPerdata di jelaskan bahwa “suatu akta otentik ialah suatu akta yang di buat dalam bentuk Undang-Undang oleh atau di hadapan pejabat berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuatâ€, dari kedua ketentuan tersebut pembacaan akta di hadapan penghadap itu adalah wajib dilakukan. Sedangkan dalam cyber notary di sini posisi penghadap tidak langsung di hadapan notaris namun melalui alat video conference sehingga jarak bukan jadi masalah lagi. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis filosofi pembacaan akta otentik oleh notaris di hadapan penghadap, menganalisis kekuatan hukum akta yang pembacaan dan penandatanganan akta berdasarkan konsep cyber notary. Untuk menganalisis bagaimanakah seharusnya pengaturan konsep cyber notary berlaku kedepannya terkait dengan kewajiban notaris membacakan akta otentik dihadapan penghadap berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Penelitian hukum ini adalah penelitian yang bersifat normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembacaan akta dapat dilaksankan melalui video conference tetap sah sepanjang para pihak menyatakan persetujuannya dan dicantumkan dalam akta. Penadatanganan akta harus segera ditandatangani setelah akta tersebut dibacaka, tetapi penadatangan secara elektronik belum dapat dilakukan karena bertentangan dengan UUJN tentang keotentikan akta. Walaupun dalam pelaksanannya belum dapat diterapkan mengingat kendala yuridis yang masih dihadapi notaris karena pertentangan undang-undang antara UUJN dan UU ITE.
Pengembalian Kerugian Keuangan Negara : Dapatkah Menggunakan Deferred Prosecution Agreement?
Penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia belum dapat menanggulangi tindak pidana korupsi, khususnya dalam mengembalikan kerugian negara secara signifikan. Walaupun sudah banyak ketentuan terkait penanganan korupsi, pada kenyataannya penanganan tindak pidana korupsi tidak berjalan seperti apa yang diharapkan. Artikel ini membahas tentang pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi yang dilakukan korporasi, melalui mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA). Artikel ini membahas apakah Indonesia sebagai negara rumpun keluarga Civil Law dapat menerapkan mekanisme ini dan apakah mekanisme ini dapat mengembalikan kerugian keuangan negara. Artikel ini juga membahas pelajaran yang dapat diambil dari penyelesaian DPA yang berkembang di Amerika Serikat dan United Kingdom dalam pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi. Penulisan ini menggunakan studi dokumen khususnya meneliti peraturan perundang-undangan serta buku dan jurnal yang relevan. Selain itu juga menggunakan pendekatan perbandingan hukum
Politik Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak di Luar Perkawinan Perspektif Siyasah Syar’iyyah
Legal politics of the Constitutional Court Decision Number 46 / PUU-VIII / 2010 concerning the status of children outside of marriage is that Article 43 of Law Number 1 of 1974 which reads "Children born out of wedlock only have a civil relationship with their mother and mother's family" contrary to the 1945 Constitution. The legal politics of the Constitutional Court is based on the principle of "equality before the Law", namely the principle of "equality before the law". This principle is contained in the 1945 Constitution Article 28B paragraph (1) and (2) and Article 28D paragraph (1). According to the Court naturally, it is not possible for a pregnant woman without meeting between the ovum and spermatozoa either through sexual contact or through other means based on technological developments that cause fertilization. Therefore, it is incorrect and unjust when the law stipulates that a child born from a pregnancy due to sexual relations outside of marriage has only a relationship with the woman as his mother. Thus, the civil rights of children outside of marriage meant by the Constitutional Court's ruling are only material rights. Siyasah Syar'iyyah, in this case, is a review of the maqasid shari'ah that the aim is to protect and maintain the child's nasab (hifzuu nasl). So the study of sharia maqasid on the decision of the Constitutional Court Number 46 / PUU-VIII / 2010 is interpreted as civil rights to biological fathers only limited to material rights to children not the rights of the people and inheritance
Model Ganti Kerugian Bagi Korban Penipuan Pasar Modal
Abstrak : Ganti kerugian adalah tindakan lain dari pengadilan yang memerintahkan untuk melakukan tindakan lain kepada orang yang menyebabkan kerugian. Ganti kerugian merupakan konsep yang awalnya dianut oleh hukum perdata, yang diberikan kepada pihak lain apabila terjadi wanprestasi dalam perjanjian maupun adanya perbuatan melawan hukum. Dalam perkembangannya konsep ganti kerugian dari hukum perdata ini diadopsi dalam hukum pidana dan hukum administrasi. Pada akhirnya konsep ganti kerugian dijadikan salah satu sanksi pidana tambahan bagi pelaku kejahatan di beberapa undang undang yang berlaku di Indonesia salah satunya undang undang pasar modal. Mekanisme pemberian ganti kerugian kepada korban berdasarkan Hukum Acara Pidana yang tercantum dalam KUHAP. Tetapi model pemberian ganti kerugian dalam KUHAP jika diterapkan dalam penyelesaian ganti kerugian korban kejahatan ekonomi khususnya penipuan pasar modal dipandang kurang sesuai. Oleh karena itu perlu kebijakan baru berkaitan dengan model ganti kerugian bagi korban penipuan pasar modal. Isu hukum yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana model ganti kerugian terhadap korban penipuan pasar modal di Indonesia? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konsep, pendekatan perbandingan dan pendekatan undang undang. Isu hukum yang dibahas dalam penelitian ini adalah model ganti kerugian bagi korban penipuan pasar modal untuk masa yang akan datang. Hasilnya : terdapat perubahan model ganti kerugian bagi korban penipuan di pasar modal meliputi perubahan caranya atau mekanisme ganti kerugian, lembaga ganti kerugian terhadap korban penipuan pasar modal maupun jumlah ganti kerugiannya kepada korban penipuan pasar modal.
Tender Conspiracy Under KPPU Decision and Prohibition of Monopolistic Practices Act
Tender conspiracy is one of the anti-competition acts prohibited under Article 22 Law No. 5 of 1999 on Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. As one of the violations which are almost always injurious, tender conspiracy is only regulated by a rule of reasonable approach giving an interpretation room of the consequences of the violation. The tender conspiracy is also proven conducted by reported parties in the case that it had been decided by KPPU, such as in the KPPU Decision Number 06/KPPU-L/2015. The questions arising in connection with the rampant practices of tender conspiracy are how they regulate in the applicable law and how KPPU decides on the practice of tender conspiracy in the case concerned with the law. The aim is to examine the causes of the rampant practice of tender conspiracy in relation to the regulations governing it, as well as to review the KPPU's decision on real tender conspiracy case. For this reason, this research is normative legal research with qualitative analysis techniques on secondary data and uses the statute approach, and case approaches. The results of the study indicate that Article 22 is not sufficient yet to regulate the prohibition of tender conspiracy and often leads to multi-interpretation. the KPPU decided that there is a horizontal conspiracy among defendantsindetermining of the tender winne