Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya: Open Journal Systems
Not a member yet
807 research outputs found
Sort by
LEGAL CERTAINTY FOR INVESTORS POST DECISION OF THE MK NO.91/PUUXVIII/2020 TOWARD ECONOMIC RECOVERY IN INDONESIA
Investment can be an important instrument for Indonesia because natural resources are abundant, but only a small portion can be explored by Indonesian citizens because they are constrained by not having large capital. Exploration requires large funds; therefore, the government brings foreign investors to Indonesia. Investors need to be a very important part of realizing the nation's ideals for the welfare of the people, as stated in the preamble of the 1945 Constitution. Investment can be put to good use to enhance economic development and become one of the instruments to increase the nation's national income. For this reason, after the decision of the Constitutional Court No. 91/PUUXVIII/2022, it will have a good impact on Indonesia's economic recovery. This research is a normative juridical research based on applicable legal sources. This research was analyzed descriptively with a qualitative approach. The results of the research will explain the effectiveness of the Constitutional Court's decision and see its impact on the Indonesian economy
Sertifikat Pra Nikah Sebagai Upaya Menekan Tingginya Perceraian di Indonesia
Pemerintah akan memberlakukan program sertifikasi pranikah pada 2020. Tujuannya untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat setiap tahun. Di Indonesia, setiap hari terjadi 1.100 perceraian dari 2 juta perkawinan per tahun. Kegiatan ini berupa bimbingan dalam bentuk pembekalan untuk calon pengantin terkait dengan asas-asas perkawinan, yaitu terkait ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, pengasuhan anak, sehingga dapat menekan angkar perceraian yang tinggi. Bagi calon mempelai diharuskan mengikuti pembinaan perkawinan pranikah yang sudah dilaksanakan dalam waktu 2 hari dengan materi pembekalan antara lain reproduksi remaja, hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan keuangan yang baik, untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawadah dan warahmah. Bimbingan pra nikah tidak mempersulit calon mempelai karena setelah mendaftar ke KUA secara otomatis akan mendapatkan bimbingan tersebut. Bimbingan tersebut saat ini berlangsung selama 2 hari. Program ini akan dilakukan selama 3 (tiga ) bulan sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan bersifat wajib bagi semua pasangan yang akan melangsungkan perkawinan. Program ini akan dapat efektif untuk menekan tingkat perceraian karena melalui program ini pasangan calan mempelai dibekali dengan pengetahuan hak dan kewajiban sebagai suami istri dalam membina kehidupan rumah tangga. Pasangan calon mempelai setelah mengikuti bimbingan dapat menerapkan nanti setelah menjalani kehidupan berumah tangga. Pasangan suami istri setelah mendapatkan edukasi bimbingan perkawinan, memahami akan hak dan kewajiban masing-masing sehingga rumah tangga mereka akan berjalan sesuai dengan tujuan perkawinan yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa
The Patent System During Global Pandemic and the Access to Medications and Vaccines
The Declaration on Trade-Related Intellectual Property Rights (TRIPS) and Public Health Agreements want to promote the balanced interpretation and implementation of its provisions and promote universal access by assisting WTO members to protect public health rights. Two years will soon pass, and the emergence of new variants of COVID-19 shows that the virus will not stop at national borders. However, vaccines are gradually entering and almost monopolised by industrialised countries. If Jonas Salk thought in the 1950s that patenting his polio vaccine was like patenting the sun, the problem appearing is that today's patent holders do not think so. The COVID-19 vaccine is owned by biotech companies, universities, research institutes or pharmaceutical companies. The purpose of this research is to analyse, through a normative juridical approach, the requirement for patent holders to protect their intellectual property rights if they are to remain competitive in the marketplace. Not to forget that they must pay patent fees as a percentage of the final price of the vaccine, which is a significant benefit to the economies of the countries where they are located. While for developing countries, the best solution would be to produce their vaccines. With industrial property rights, it seems impossible to transfer the vaccine technology on COVID-19. That is why some developing countries (South Africa and India have the support of many other developing countries) have filed a complaint with the WTO, requesting a waiver of property rights under Article 31 of TRIPS in order to produce a COVID-19 vaccine on a large scale and at an affordable price.
Pentingnya Perlindungan Terhadap Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Indonesia
Pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya semakin penting untuk dilindungi. Maraknya pengakuan kebudayaan di Indonesia menunjukkan bahwa setiap kebudayaan itu memiliki nilai komersil. Pengetahuan tradisional merupakan suatu kebudayaan ataupun kekayaan intelektual yang bersifat komunal dan turun temurun diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Nilai yang terkandung dalam sebuah kebudayaan pasti berasal dari asal usul masyarakat adat sendiri. Indonesia memiliki sekitar 1340 suku dimana pasti memiliki kebudayaan yang berbeda beda dengan suku lainnya. Perlindungan terhadap pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya ini diperlukan untuk melindungi nilai dan masyarakat adat tersebut. Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia yakni Undang-undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta melindungi karya ciptaan yang tidak diketahui penciptanya dalam hal ini berbicara pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya , dalam undang-undang dikatakan bahwa Negara memiliki kewajiban untuk menginventarisasi setiap pengetahuan tradisional tersebut. Meskipun negara memiliki kewajiban itu , masyarakat adat juga diharapkan dapat memperhatikan kebudayaan mereka. Masyarakat adat juga dapat mendaftarkan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya ke DJKI secara kelompok masyarakat. Kasus Desak Nyoman Suarti merupakan kasus pertama mengenai pengakuan kebudayaan Indonesia khususnya daerah Bali oleh Negara lain. Akhirnya masyarakat Bali melalui komunitas masyarakat yakni Celuk Design Centre(CDC) mendaftarkan kebudayaan Perak Celuk ke DJKI dengan perlindungan Indikasi Geografis daerah Bali. Kebudayaan Perak Celuk itu sendiri berasal dari Bali khususnya daerah desa Celuk dan memiliki motif khas kebudayaan Bali. Dengan adanya kasus ini membuat perlunya perlindungan terhadap semua kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia. Perlindungan berupa Indikasi Geografis diatur dalam peraturan perundang-undangan No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Setiap kebudayaan yang ingin didaftarkan menjadi indikasi geografis harus memiliki 3(tiga) syarat yakni ; reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu. Jangka perlindungan setiap indikasi geografis merupakan sepanjang waktu asal dapat mempertahankan ketiga syarat
Pembangunan Hukum Berkelanjutan antara Pusat dan Daerah melalui Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional
Pemerintah mengeluarkan sejumlah peraturan dimasa Covid-19 dan efektif dalam pemulihan Kesehatan masyarakat secara massif namun berdampak buruk terhadap perekonomian di Indonesia khususnya pulau Jawa dan Bali. Hal ini diakibatkan tidak seimbangnya tujuan dari pembentukan aturan tersebut, hanya berfokus kepada Healthy State sehingga mengenyampingkan Walfare State. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan pendekatan Statue Approach dan Literature Review diolah secara deskriptif analitis. Adapun temuan dari penelitian ini adalah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai representasi daerah dapat menjadi penghubung untuk menjembatani seluruh aspirasi daerah agar tersampaikan kepada pemeritnah pusat melalui beberapa hal antara lain: pertama, DPD RI harus focus mengawasi sejumlah Undang – Undang yang menjadi dasar hukum pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dan mem-berikan rekomendasi langsung yang merepresentasikan daerah masing – masing anggota de-wan (Senator) agar tidak lagi menghasilkan aturan yang memberikan dampak buruk dalam jangka Panjang. Kedua, DPD RI melalui BULD sudah sepatutnya memfokuskan diri utnuk memberikan telaah, analisis dan kajian kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) un-tuk dapat focus melakukan penysusunan terhadap peraturan daerah yang mendukung pemuli-han ekonomi nasional. Ketiga, DPD RI membentuk tim kerja antara beberapa alat kelengka-pan yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan erat dengan pembangunan hukum berke-lanjutan antara hubungan pusat dan daerah terhadap pemulihan ekonomi nasional agar dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif kedapam rancangan perda maupun perda atau hingga menyusun RUU terkait langsung dengan pemulihan ekonomi nasional
Hong Kong Security Law 2020: Between State Sovereignty and Breach of Treaty
In 1984 the People's Republic of China (PRC) and the United Kingdom (UK) signed an international agreement to hand over Hong Kong to the PRC on the condition that it be granted a high level of autonomy, except in the field of defence and cooperation with foreign powers. In 2020, PRC Government issued the 2020 Hong Kong Security Law, which contains restrictions on political rights for the people of Hong Kong. This provision will automatically lead to discourse in international law, whether the HKSL 2020 is a manifestation of the implementation of PRC's legal sovereignty or violates the Sino-British Joint Declaration 1984 as a treaty which contains requirements for the transfer of Hong Kong. This article is intended to examine these problems using a normative, historical and conceptual approach. As a result, even though PRC has sovereignty to implement its national law in the territory, the authority must be placed within the limits of compliance with international law. Non-compliance with international treaties will lead to consequences of internationally wrongful acts as a breach of the treaty
Gender Inequality in Social Security on the Basis of the ECtHR Case-Law
As the European case-law shows, nowadays, there are numerous problems in the social sphere. Accordingly, there appears to be a need to study international regulation of equality and current social security problems to find possible solutions to the existing shortcomings and to strengthen human rights protection. The article aims to analyse the universal international regulation of equality and gender equality, in particular, and to study the problems of gender inequality in social security based on the European Court of Human Rights (ECtHR) case law to eliminate this discrimination. The leading research method is a legalistic one. It allowed us to analyse the international legislation on gender equality and to look into the ECtHR case law in gender discrimination in social security. It was found that gender inequality in social security is often a result of prior gender-based discrimination in labour relations. Despite the fact that legal acts protect women in cases of inequality, the analysis of the ECtHR case-law permitted us to conclude that men suffer from gender discrimination as much as women. Therefore, it is suggested to adopt legal acts on the equality of men and women in social security to overcome such discriminative practices at the legislative level. It is also recommended to implement the governmental policy on counteracting gender stereotypes in society. The research results can improve national legislation and international legal acts, further research into equality issues, and develop a methodological base for teaching human rights and social security
PERSYARATAN MODAL MINIMUM BAGI PT PMA DI INDONESIA: PERLUKAH?
Persyaratan modal minimum bagi PT PMA menghambat investasi asing dan berdampak negatif bagi daya saing Indonesia. Disisi lain, persyaratan ini diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional. Metode penelitian hukum normatif digunakan untuk menganalisis kesesuaian antara persyaratan tersebut dengan kewajiban berdasarkan perjanjian investasi internasional. Persyaratan tersebut bertentangan dengan national treatment, tetapi tidak semua perjanjian investasi internasional yang melibatkan Indonesia memuat klausula tersebut. Beberapa perjanjian mengatur pengecualian dimana negara dapat memberikan perlakuan berbeda terhadap investor asing atas dasar perlindungan kepentingan publik. Indonesia menjustifikasi persyaratan tersebut untuk mencegah investor asing menguasai sektor vital, melindungi UMKM dari persaiangan tidak imbang, dan melindungi kepentingan kreditor. Akan tetapi, lemahnya pengawasan menyebabkan maraknya penggunaan perjanjian nominee untuk menyiasati persyaratan ini. Besaran modal minimum yang ditetapkan tidak proporsional karena diberlakukan untuk semua bidang usaha tanpa mempertimbangkan karateristiknya. Persyaratan ini memberatkan karena investor wajib memenuhi nilai investasi minimum Rp. 10 Miliar diluar tanah dan bangunan. Pengawasan melibatkan notaris dan sistem yang terintegrasi akan mendorong kepatuhan terhadap persyaratan ini. Pemerintah juga dapat melindungi kepentingan nasional dengan memberdayakan UMKM dan menggunakan kriteria yang lebih relevan seperti mewajibkan inestor asing menggunakan teknologi ramah lingkungan atau berkontribusi secara sosial.
PARADIGMA KELEMBAGAAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI
Jasa konstruksi sesungguhnya merupakan bagian strategis dan penting dalam mendukung pembangunan nasional, karena dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan perkembangan sosial. Salah satu tujuan penyelenggaraan jasa konstruksi melalui Undang-Undang Jasa Konstruksi adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Akan tetapi, peraturan perundang-undangan di bidang jasa konstruksi yang mengatur mengenai kelembagaan partisipasi masyarakat dimaksud, yaitu Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), ternyata mengaturnya secara top-down. Oleh karena itu, perlu dikaji perubahan paradigma kelembagaan partisipasi masyarakat sebagai bentuk keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan jasa konstruksi ini.Dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, kajian ini menemukan bahwa pardigma kelembagaan LPJK yang pada walnya bersifat bottom-up sebagai wadah partisipasi masyarakat, kini menjadi semacam governmental body yang bercirikan : (a) dibentuk oleh Menteri, (b) dibiayai melalui APBN, dan (c) hanya berada di Ibu Kota Negara, (d) menjalankan sebagaian kewenangan Pemerintah Pusat, (e) berada di bawah Menteri dan bertanggungjawab kepada Menteri, (f) kepengurusannya harus mendapatkan persetujuan DPR, dan (g) menjalankan tugas dan fungsi registrasi, lisensi, akreditasi, penyetaraan, dan penetapan ahli. Pada bagian lain ditemukan pula bahwa baik secara formalitas dan prosedur, peraturan pelaksana dari Undang-Undang Jasa Konstruksi bertentangan dengan perintah undang-undang dimaksud. Sehingga oleh karenanya, dapat diajukan mekanisme judicial review kepada Mahkamah Agung
PENGGUNAAN SENJATA API RAKITAN DAN BAHAN PELEDAK
Penelitian tesis ini berjudul “Penggunaan Senjata Api Rakitan Dan Bahan Peledak†yang di latar belakangi adanya tingkat perkembangan kejahatan di Indonesia semakin hari semakin tinggi bahkan para pelaku kejahatan tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional dalam beraksi. untuk memperlancar aksinya para pelaku kejahatan pada umumnya menggunakan alat bantu seperti senjata api. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas menimbulkan permasalahan sebagai berikut: 1. Bagaimanakah proses kepemilikan senjata api dan bahan peledak oleh sipil? 2. Apakah urgensi kepemilikan dan penggunaan senjata api dan bahan peledak oleh sipil? Siapakah yang berwenang mengeluarkan kebijakan perizinan penggunaan senjata api dan bahan peledak untuk kepentingan militer dan sipil?. Untuk menjawab permasalahan tersebut di gunakan metode penelitian hokum normatif, dengan menggunakan teori Negara hukum sebagai Grand Theory, teori kewenangan sebagai middle theory, dan asas-asas dan pengaturan tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak sebagai applied theory, dari hasil penelitian tersebut dapat di simpulkan bahwa proses kepemilikan senjata api dan bahan peledak di atur dalam Kapolri No. Pol. : Skep / 82 / II / 2004 Tgl 16 Pebruari 2004. Urgensi kepemilikan dan penggunaan senjata api dan bahan peledak oleh sipil, untuk sipil dalam rangka menjaga keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, sedangkan senjata api untuk kepentingan sipil sebatas digunakan untuk kepentingan individual berupa pembelaan diri dan hobi serta untuk kepentingan olahraga. Yang berwenang mengeluarkan kebijakan perizinan penggunaan senjata api dan bahan peledak untuk kepentingan militer dan sipil adalah Kepala Kepolisian Negara atau Kapolri dan tidak bisa didelegasikan kepada Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda setempat.Kata Kunci: Bahan Peledak, Kepemilikan Senjata Api, , Militer dan Sipi