OJS Kader Bangsa University
Not a member yet
461 research outputs found
Sort by
PEMISKINAN KORUPSI SEBAGAI SALAH SATU HUKUMAN ALTERNATIF DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
This study aims to determine the concept of thought and the basis of corrupt criminal law is bad. In addition, it also aims to find out the implementation of the Criminal Code against bad corruption in Indonesia. The research method used in this study is normative legal research. This is research that focuses on positive legal norms which are legal codes with data sources derived from primary and secondary legal materials. Data analysis was carried out on primary and secondary legal materials and compared the two. Based on the results of the study, it was revealed that the bad corruptors as a legal idea can provide great lessons for actors and others. Bad corruptors can oppose acts of corruption that are greatly increasing. The concept of bad corruptors can be done by taking over assets that are the takeover of all goods as a result of acts of corruption and / or by paying compensation for losses due to corruption. In its implementation, corrupt corruption that is bad in Indonesia has not been carried out explicitly. Law enforcers in eradicating corruptors have not executed bad corruptors as a legal action.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep pikiran dan dasar hukum pidana koruptor yang buruk. Selain itu, juga bertujuan untuk mengetahui implementasi KUHP terhadap korupsi yang buruk di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Ini adalah penelitian yang berfokus pada norma hukum positif yang merupakan kode hukum dengan sumber data yang berasal dari bahan hukum primer dan sekunder. Analisis data dilakukan pada bahan hukum primer dan sekunder dan membandingkan keduanya. Berdasarkan hasil penelitian, terungkap bahwa buruknya koruptor sebagai satu gagasan hukum yang dapat memberi pelajaran besar bagi aktor dan lainnya. Koruptor yang buruk dapat menentang tindakan korupsi yang sangat meningkat. Konsep koruptor yang buruk dapat dilakukan dengan pengambilalihan aset yang merupakan pengambilalihan semua barang sebagai akibat dari tindakan korupsi dan / atau dengan pembayaran kompensasi atas kerugian akibat korupsi. Dalam implementasinya, korupsi korup yang buruk di Indonesia belum dilakukan secara tegas. Penegak hukum dalam pemberantasan koruptor belum mengeksekusi koruptor yang buruk sebagai satu tindakan hukum
PERLINDUNGAN PEKERJA/ BURUH DALAM PERJANJIAN WAKTU TERTENTU (PKWT) SEJAK BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Specific Time Work Agreement (PKWT) based on Law Number 13 of 2003 concerning Labor and Anything that Gets an Agreement in a Specific Time Work Agreement (PKWT) related to worker / labor assistance and its solution. This study is a normative legal research that is prescriptive and technical or applied. About research using laws and regulations. The type of research data is secondary data with primary legal material and secondary legal material. The technique of collecting data consists of literature studies and data analysis techniques used as deductive. The results of the research obtained by the author in this study are that protection of workers / laborers of a Specific Time Work Agreement (PKWT) in its implementation has not run optimally, bearing in mind that it is often hampered, because it is unclear regarding work agreements for certain time employment agreements ) related to the agreement of workers / laborers related to the regulations, besides that there are also those related to the making / or forms of a certain time employment agreement (PKWT).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Apa saja kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) terhadap pemberian perlindungan pekerja/buruh dan bagaimana solusinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan teknik analisis data yang digunakan bersifat deduktif. Hasil penelitian yang diperoleh penulis dalam melakukan penelitian ini adalah Perlindungan terhadap pekerja/buruh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada dasarnya dalam pelaksanaannya belum berjalan secara optimal, mengingat masih sering terjadi pelanggaran, dikarenakan oleh ketidakjelasan aturan tentang penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan kendala yang dihadapi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) terhadap pemberian perlindungan pekerja/buruh diantaranya adalah kendala yang berkaitan dengan peraturan, selain itu juga ada kendala yang berkaitan dengan pembuatan/atau bentuk perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
TINJAUAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM UNTUK PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PRODUKSI
Globalization as a result of the rapid progress in the field of transportation and communication turned out to cause greater dependence between nations, then also the emergence of increasingly sharp levels of competence. Increasing competition brings demands on product quality and higher levels of efficiency. The study discusses how the responsibility of business actors (producers) in consumer protection law is seen from the guarantee of production quality and how law enforcement of consumer protection in improving the quality of national production. The research method used is normative research so that the data used comes from literature, books, and other literature materials. The results of this study are the responsibilities of business actors in consumer protection to guarantee the quality of production are prohibitions to businesses in producing a product, fulfillment of consumer rights, the benefits of standardization of production quality and enforcement efforts in consumer protection not only in resolving consumer disputes to provide the rights and obligations of consumers in consumer dispute cases, but must start from the efforts of supervision and standardization of production quality.
Keywords: Law Enforcement, Consumer Protection, Production Quality.
Globalisasi sebagai akibat pesatnya kemajuan di bidang transportasi dan komunikasi ternyata menimbulkan semakin besarnya ketergantungan antar bangsa, kemudian juga timbulnya tingkat kompentensi yang semakin tajam. Persaingan yang semakin keras membawa tuntutan pada kualitas produk dan tingkat efisiensi yang semakin tinggi. Penelitian membahasa tentang bagaimana tanggung jawab pelaku usaha (produsen) dalam hukum perlindungan konsumen dilihat dari jaminan mutu produksi dan bagaimana penegakan hukum perlindungan konsumen dalam meningkatkan mutu produksi nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif sehingga data yang digunakan berasal dari literature, buku- buku, serta bahan kepustakaan lainnya. Hasil dari penelitian ini adalah Tanggung jawab pelaku usaha dalam perlindungan konsumen untuk menjamin mutu produksi adalah larangan-larangan kepada pelaku usaha dalam memproduksi suatu produk, pemenuhan hak-hak konsumen, manfaat standardisasi mutu produksi dan upaya penegakan dalam perlindungan konsumen bukan saja pada penyelesain sengketa konsumen untuk memberikan hak dan kewajiban konsumen dalam perkara sengketa konsumen, tetapi harus dimulai dari upaya pengawasan dan standardisasi mutu produksi.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Peerlindungan Konsumen, Mutu Produksi
KEDUDUKAN PENGADILAN ADAT DALAM RANGKA MENYELESAIKAN SENGKETA TANAH
The land is very important for human life, this can be seen from the many land disputes that have long been a social reality in every society even though they have different forms and identities. This study uses a normative juridical approach to data analysis using an interactive model. The results showed that disputes that occur in the community vary between overlapping, Quality of Human Resources of the Apparatus Implementing the Regulation of Agrarian Resources, Settlement of disputes in the community can be broadly classified into two kinds of ways, namely through the courts (litigation) and in outside the court (non litigation). Settlement of disputes outside the court that is often carried out by the community includes involving two or more interested parties (negotiations), a dispute resolution process in which the disputing parties utilize the assistance of an independent third party as a mediator (mediator) and involve more than two parties whose task is to assist parties who litigate by finding a way out together (facilitation).Tanah sangat penting bagi kehidupan manusia, hal ini dapat dilihat dari banyaknya sengketa tanah yang sejak dahulu telah menjadi realitas sosial dalam setiap masyarakat meskipun dalam bentuk dan identitasnya yang berbeda. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisa data menggunakan model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan sengketa yang terjadi di masyarakat bermacam-macam antara adanya tumpang tindih, Kualitas Sumber Daya Manusia dari Aparat Pelaksana Peraturan Sumber Daya Agraria, Penyelesaian sengketa dalam masyarakat secara garis besar dapat digolongkan menjadi dua macam cara yaitu melalui melalui pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (non litigasi). Penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang sering dilakukan masyarakat meliputi melibatkan dua atau lebih pihak yang berkepentingan (negoisasi), proses penyelesaian sengketa di mana para pihak yang berselisih memanfaatkan bantuan pihak ketiga yang independen sebagai mediator (penengah) dan melibatkan lebih dari dua pihak yang tugasnya membantu pihak yang berperkara dengan cara mencari jalan keluar secara bersama (fasilitasi)
IMPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA DALAM HUKUM POSITIF DENGAN KONSEP CONSTITUTIONAL IMPORTANCE
Based on historical facts, Human Rights arise because of the oppression of humans by tyrannical rulers, giving rise to awareness regarding human dignity. Although the definition of human rights was only formulated explicitly in the 18th century, the origin of the opinion in terms of law and its basic principles had already existed far back in history. The meaning of freedom in the perspective of Universal Human Rights can be seen in the Preamble of the Universal Declaration of Human Rights in 1948 which states that: in harmony with the values of freedom in the perspective of human rights (HAM). The doctrine of human rights is now universally accepted as a moral, political, and legal framework and as a guideline in building a more peaceful world and free from fear and oppression and unfair treatment. Therefore, in understanding the rule of law, guaranteeing the protection of human rights is considered as an absolute feature in every country that can be called rechtsstat. In fact, in subsequent developments, human rights guarantees are also required to be explicitly stated in the constitution or written constitution of constitutional democracy, and are considered as the most important material that must be contained in the constitution, in addition to other provisions material , such as regarding the institutional format and division of state power and the mechanism of relations between state institutions.Berdasarkan fakta sejarah, Hak Asasi Manusia muncul karena penindasan manusia oleh penguasa tirani, sehingga menimbulkan kesadaran tentang martabat manusia. Meskipun definisi hak asasi manusia hanya dirumuskan secara eksplisit pada abad ke-18, asal usul pendapat dalam hal hukum dan prinsip-prinsip dasarnya sudah ada jauh di masa lalu dalam sejarah. Makna kebebasan dalam perspektif Hak Asasi Manusia Universal dapat dilihat dalam Pembukaan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948 yang menyatakan bahwa: selaras dengan nilai-nilai kebebasan dalam perspektif hak asasi manusia (HAM). Doktrin hak asasi manusia sekarang diterima secara universal sebagai kerangka moral, politik, dan hukum dan sebagai pedoman dalam membangun dunia yang lebih damai dan bebas dari rasa takut, penindasan, dan perlakuan tidak adil. Oleh karena itu, dalam memahami supremasi hukum, menjamin perlindungan hak asasi manusia dianggap sebagai fitur absolut di setiap negara yang dapat disebut rechtsstat. Bahkan, dalam perkembangan selanjutnya, jaminan hak asasi manusia juga dituntut untuk secara eksplisit dinyatakan dalam konstitusi atau konstitusi tertulis dari demokrasi konstitusional, dan dianggap sebagai bahan paling penting yang harus terkandung dalam konstitusi, di samping materi ketentuan lainnya, seperti mengenai format kelembagaan dan pembagian kekuasaan negara dan mekanisme hubungan antar institusi negara
POLITIK HUKUM KEIMIGRASIAN INDONESIA: STUDI PENDEKATAN SEJARAH DAN KONTEMPORER
Paradigms or perspectives on immigration issues are not limited to population movements between countries which are only seen from the element of movement but also include all aspects that accompany them both regionally and globally. A holistic understanding of the immigration paradigm and its changes causes the arrangement of immigration law to be carried out in a direct manner which is a political elaboration of national immigration law and becomes more appropriate. The political development of immigration law in Indonesia is divided into two parts, namely (1) Politics of the National Immigration Law which consists of: Legal Politics in the Field of Immigration during the Dutch East Indies (1913-1949), Legal Politics in Immigration in 1950-1992, Politics Law on Immigration in 1992-2011, Legal Policy in Immigration in 2011 - Now. With the issuance of Law No. 6 of 2011 concerning Immigration which was promulgated on May 5, 2011, then based on Chapter XV Article 142, Law No. 9 of 1992 concerning Immigration and its related provisions are declared null and void. When compared, the material of Law No. 6 of 2011 concerning Immigration, basically does not substantially change the politics of immigration law in principle which is contained in the previous immigration law. (2) Politics of International Immigration Law. The development of legal politics in the field of immigration globally has undergone many changes, which if we look at the post-World War II period, in order to accommodate and accommodate the problems that arise as a result of large-scale exodus (exodus), especially the state- countries directly involved in World War II. Problems faced globally at that time both concerning the country of origin, transit country and destination country have different problems that can be categorized in several ways, such as poverty, income level per capita, quality of education, age, culture, race, religion, and several other problems.Paradigma atau cara pandang terhadap masalah imigrasi bukan sebatas pada perpindahan penduduk antar negara yang hanya dilihat dari unsur pergerakan tetapi juga meliputi segala aspek yang menyertainya baik secara regional maupun global. Pemahaman yang holistik mengenai paradigma imigrasi dan perubahannya menyebabkan penataan hukum keimigrasian harus dilakukan secara terarah yang merupakan penjabaran politik hukum keimigrasian nasional dan menjadi lebih tepat. Perkembangan politik hukum keimigrasian di Indonesia dibagi dalam dua bagian, yaitu (1) Politik Hukum Keimigrasian Nasional yang terdiri dari: Politik Hukum di Bidang Keimigrasian pada Masa Hindia Belanda (1913-1949), Politik Hukum di Bidang Keimigrasian pada Tahun 1950-1992, Politik Hukum di Bidang Keimigrasian pada Tahun 1992-2011, Politik Hukum di Bidang Keimigrasian pada Tahun 2011- Sekarang. Dengan diterbitkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diundangkan pada tanggal 05 Mei 2011, maka berdasarkan Bab XV Pasal 142, Undang-Undang No 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian dan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengannya dinyatakan tidak berlaku lagi. Bila dibandingkan, maka materi Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pada dasarnya secara prinsip tidak banyak mengubah politik hukum keimigrasian dimana termuat di dalam undang-undang keimigrasian yag terdahulu. (2) Politik Hukum Keimigrasian Internasional. Perkembangan politik hukum di bidang keimigrasian secara global telah banyak mengalami perubahan-perubahan, yang apabila kita melihat pada periode pasca Perang Dunia ke II, guna menampung serta mengakomodaksikan masalah-masalah yang timbul akibat pengungsian yang dilakukan secara besar-besaran (eksodus) terutama negara-negara yang terlibat langsung Perang Dunia II. Masalah yang dihadapi secara global saat itu baik yang menyangkut negara asal, negara transit maupun negara tujuan memiliki persoalan yang berbeda dapat dikategorikan dalam beberapa hal, seperti kemiskinan, tingkat income perkapita, kualitas edukasi, usia, kultur, ras, agama, dan beberapa masalah lainnya
PROSES PENYELESAIAN PERKARA PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA TIDAK ADANYA IZIN POLIGAMI
This study aims to find out how the process of settling marital cancellations is due to the absence of a polygamy permit and what are the judges' considerations in the marriage cancellation case. This research is a normative legal research that is prescriptive and technical or applied. The research approach uses the law approach and case approach. The type of research data is secondary data with primary and secondary legal materials. Data collection techniques such as literature study and data analysis techniques used are deductive. The results of this study explain that the Compilation of Islamic Law also regulates everything related to marriage, in the case of the cancellation of this marriage the legal basis is article 71 (a), (e), and (f) Compilation of Islamic Law in which these laws and regulations have been emphasize it, so that this marriage can be null and void by law and the cancellation of the marriage of the parents does not apply retroactively to the child they are born with. That means, even though the child is the result of an unmarried marriage, the child is still referred to as a legitimate child, while the only thing that is nullified is the marriage bond. children can be considered as legitimate children or not if viewed in terms of gestational age until delivery, whether it has reached 180 days / 6 months.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penyelesaian perkara pembatalan perkawinan karena tidak adanya izin poligami dan apa saja yang menjadi pertimbangan hakim dalam perkara pembatalan perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan teknik analisis data yang digunakan bersifat deduktif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Kompilasi Hukum Islam juga mengatur segala sesuatu yang menyangkut perkawinan, dalam perkara pembatalan perkawinan ini yang menjadi dasar hukumnya adalah pasal 71 (a), (e), dan (f) Kompilasi Hukum Islam dimana peraturan perundang-undangan ini telah mempertegasnya, sehingga perkawinan ini dapat batal demi hukum dan pembatalan perkawinan orang tuanya tidak berlaku surut kepada anak yang dilahirkannya. Hal tersebut berarti, meskipun anak tersebut hasil perkawinan sekandung, maka tetap saja anak tersebutmasih di sebut sebagai anak sah, sedangkan yang batal hanyalah ikatan perkawinannya saja.Sedangkan menurut Hukum Perdata, dalam menyebutkan pengertian anak sah dan anak luar kawin/anak zina menyatakan bahwa status anak dapat dikatakan sebagai anak sah atau tidak jika dilihat dari segi usia kehamilan sampai melahirkan, apakah sudah mencapai 180 hari/6 bulan
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA MELALUI PENYELESAIAN DI LUAR PROSES
The development of criminal law is seen as an act of damaging or harming the interests of others and is followed by retaliation. Retaliation is generally not only an obligation of someone who is harmed or affected by action, but extends to the obligation of all families, families and even some things become obligations of the community. The logical consequence of the developmental dimensions of criminal law as the context above, there is a private nature of criminal law. Over time, on the one hand the changes and dynamics of the community are very complex and the legal community is relatively more advanced, the criminal law then leads, born, grows and develops to become part of public law as it is known today. On the other hand, the regulation on the making of legislation as a partial legislation turns out that the public nature of criminal law is shifting because it also enters the private sphere as it is known and practiced as a form of "non-process settlement", although many normative frameworks are questioned but in reality there is also the practice of settling criminal cases outside the criminal justice system. Gradually, criminal law as part of public law aims to protect the interests of the people and the state by making a balanced and harmonious balance between crime on the one hand from the actions of the authorities acting arbitrarily on the otherPerkembangan hukum pidana dipandang sebagai suatu tindakan merusak atau merugikan kepentingan orang lain dan disusuli suatu pembalasan. Pembalasan itu umumnya tidak hanya merupakan kewajiban dari seseorang yang dirugikan atau terkena tindakan, melainkan meluas menjadi kewajiban dari seluruh keluarga, famili dan bahkan beberapa hal menjadi kewajiban dari masyarakat. Konsekuensi logis dimensi perkembangan hukum pidana sebagaimana konteks di atas, ada sifat privat dari hukum pidana. Seiring berjalannya waktu, di satu sisi perubahan dan dinamika masyarakat yang teramat kompleks dan masyarakat hukum yang relatif lebih maju maka hukum pidana kemudian mengarah, lahir, tumbuh dan berkembang menjadi bagian dari hukum publik seperti dikenal sekarang ini. Di sisi lainnya terhadap regulasi pembuatan peraturan perundang-undangan sebagai kebijakan legislasi yang bersifat parsial ternyata sifat publik dari hukum pidana bergeser sifatnya karena relatif juga memasuki ranah privat dengan dikenal dan dipraktekan sebagai sebuah bentuk “penyelesaian di luar proses”, meskipun dalam kerangka normatif banyak dipertanyakan namun dalam kenyataannya terdapat pula praktek penyelesaian perkara pidana diluar sistem peradilan pidana. Secara gradual, hukum pidana sebagai bagian hukum publik eksistensinya bertujuan melindungi kepentingan masyarakat dan negara dengan melakukan perimbangan yang serasi dan selaras antara kejahatan di satu pihak dari tindakan penguasa yang bertindak secara sewenang-wenang di lain pihak
IMPLEMENTASI PERAN PUSAT PELAPORAN TERHADAP TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DITINJAU DALAM UNDANG- UNDANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
This study aims to determine how the PPATK's Role in preventing and combating Money Laundering Crimes and What are the Impacts of Money Laundering. This research is a normative legal research that is prescriptive and technical or applied. The research approach uses the law approach and case approach. The type of research data is secondary data with primary and secondary legal materials. Data collection techniques such as literature study and data analysis techniques used are deductive. The results of this study explain that the duties and authority of the Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK), there are two (2) main tasks that stand out in relation to the prevention and eradication of money laundering, namely: detecting the occurrence of money laundering by looking at the report conducted by Reporting Parties, namely Providers of Financial Services (banks) concerning Suspicious Financial Transactions (TKM); and assist law enforcement relating to money laundering and the criminal offenses that give birth (predicate crimes), and that the impact of money laundering is very detrimental to the community, because money laundering activities enable drug traffickers and traffickers, smugglers and other criminals can expand its activities; money laundering will undermine the financial community because such a large amount of illicit money is involved and circulating and opportunities for corruption are wide open; also money laundering reduces government revenue from the tax sector.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Peranan PPATK dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang dan Apakah Dampak yang ditimbulkan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan teknik analisis data yang digunakan bersifat deduktif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa tugas dan wewenang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat dua (2) tugas utama yang menonjol dalam kaitannya dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, yaitu: mendeteksi terjadinya tindak pidana pencucian uang dengan melihat pada laporan yang dilakukan oleh Pihak Pelapor yaitu Penyedia Jasa Keuangan (bank) tentang adanya Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM); dan membantu penegakan hukum yang berkaitan dengan pencucian uang dan tindak pidana yang melahirkannya (predicate crimes), dan Bahwa dampak yang ditimbulkan oleh tindak pidana pencucian uang adalah sangat merugikan masyarakat, karena kegiatan pencucian uang itu memungkinkan para penjual dan pengedar narkoba, penyelundup dan penjahat lainnya dapat memperluas kegiatannya; pencucian uang akan merongrong masyarakat keuangan karena demikian besarnya jumlah uang haram yang terlibat dan beredar dan peluang untuk melakukan korupsi terbuka lebar; juga pencucian uang mengurangi pendapatan pemerintah dari sektor paja
TINJAUAN YURIDIS PENOLAKAN PERMOHONAN KASASI DALAM PERKARA KEPAILITAN
This study aims to determine the Application of Cassation Appeals in Bankruptcy cases and To determine the Legal Effects of Cassation which were rejected in Bankruptcy cases. This research is a normative legal research that is descriptive and technical or applied. The research approach uses the law approach and case approach. The type of research data is secondary data with primary and secondary legal materials. Data collection techniques such as literature study and data analysis techniques used are deductive. The results of this study explain that the application of the law of the Supreme Court Judge in rejecting the Petition for Cassation in a special civil case Bankruptcy is not appropriate because the Debtor fails to fulfill the contents of the agreement as stipulated in Article 170 paragraph (1) of Law Number 37 of 2004, and the legal consequences of rejection petition for cassation in the case of special bankruptcy civil case, then the petition for cassation submitted by the Cassation Appellant is submitted to the curator as stipulated in Article 69 paragraph (1) of Law Number 37 of 2004 under the supervision of a supervising judge.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Permohonan Kasasi dalam perkara Kepailitan dan Untuk mengetahui Akibat Hukum Kasasi yang ditolak dalam perkara Kepailitan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan teknik analisis data yang digunakan bersifat deduktif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Penerapan hukum Hakim Mahkamah Agung dalam menolak Permohonan Kasasi dalam perkara perdata khusus Kepailitan tidak tepat karena Debitur tidak lalai memenuhi isi perjanjian sebagiamana termaktub dalam Pasal 170 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, dan adapun Akibat hukum penolakan permohonan kasasi pada putusan perkara perdata khusus Kepailitan, maka permohonan Kasasi yang diajukan oleh para Pemohon Kasasi diserahkan kepada kurator sebagaimana termaktub dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 dibawah pengawasan hakim pengawas