OJS Kader Bangsa University
Not a member yet
    461 research outputs found

    Peningkatan Efektifitas Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Provinsi Sumatera Selatan

    Get PDF
    The implementation of child protection in the regions is the spearhead for the successful implementation of child protection nationally. Consequently, local governments need to make various breakthroughs so that the quality of child protection is getting better. The problem to be studied in this research is how the Regulation of Child Protection in South Sumatra and how to Increase the Effectiveness of the Implementation of Child Protection in South Sumatra. The method used in this research is normative juridical, using data sources, namely primary legal materials and secondary legal materials, then analyzed qualitatively, then conclusions are drawn. The results of this study obtained Child Protection Regulations in South Sumatra, namely Governor Regulation (PERGUB) of South Sumatra Province No. 67 of 2016 concerning Organizational Structure, Job Description and Functions of the South Sumatra Provincial Office of Women's Empowerment and Child Protection, Governor Regulation No.20 of 2018 concerning the Establishment, Job Description and Function of the Technical Implementation Unit of the Integrated Service Center for Women and Children Protection at the South Sumatra Provincial Office of Women's Empowerment and Child Protection. Furthermore, increasing the effectiveness of the implementation of child protection in South Sumatra, one of the breakthroughs that must be made by the local government of South Sumatra Province is the strengthening of child protection institutions, either strengthening independent institutions that function for supervision in the form of the Regional Child Protection Commission (KPAD) or strengthening service institutions. Especially at this time the problem of children in Indonesia, which is increasing both in quality and quantity, is a serious challenge for the state. World Agroforestry (ICRAF) Indonesia, through Land4Lives in collaboration with the Office of Women's Empowerment and Child Protection (DP3A) of South Sumatra Province, held a multi-stakeholder discussion entitled "Realizing Gender Responsive and Climate Resilient Regional Development". The event, held in Palembang, was attended by representatives of various government agencies, the private sector, organizations, universities and mass media. The South Sumatra Provincial Government is strongly committed to improving gender justice and equality. This is marked by a complete legal umbrella for gender mainstreaming. Starting from South Sumatra Governor Regulation No. 32 of 2020 concerning the Regional Action Plan for Gender Mainstreaming 2020-2023, to South Sumatra Governor Regulation No. 62 of 2020 concerning Gender Mainstreaming in Regional DevelopmentPenyelenggaraan perlindungan anak di daerah merupakan ujung tombak untuk suksesnya penyelenggaraan perlindungan anak secara nasional. Konsekuensinya, pemerintah daerah perlu melakukan berbagai terobosan agar kualitas perlindungan anak semakin baik. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini bagaimana Regulasi Perlindungan Anak di Sumatera Selatan dan bagaimana Peningkatan Efektifitas Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Sumatera Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis normatif,  menggunakan sumber data yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum skunder, selanjutnya dianalisis secara kualitatif, kemudian ditarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini didapat Regulasi Perlindungan Anak di Sumatera Selatan yaitu Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Peraturan Gubernur No.20 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya Peningkatan Efektifitas Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Sumatera Selatan, Salah satu terobosan yang mesti dilakukan oleh pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan adalah penguatan kelembagaan perlindungan anak baik penguatan lembaga independen yang berfungsi untuk pengawasan dalam bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) atau penguatan lembaga layanan. Apalagi saat ini masalah anak di Indonesia yang semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas merupakan tantangan serius bagi negara. World Agroforestry (ICRAF) Indonesia, melalui Land4Lives bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sumatera Selatan, menggelar diskusi multipihak bertajuk “Mewujudkan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender dan Berketahanan Iklim”. Dalam Kegiatan yang digelar di Palembang dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi pemerintah, pihak swasta, organisasi, perguruan tinggi dan media massa. Pemprov Sumsel berkomitmen kuat untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender. Ini ditandai dengan payung hukum lengkap untuk pengarusutamaan gender. Mulai dari Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No 32 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender 2020-2023, hingga Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No 62 tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan di Daerah

    Analisis Perhitungan PPN, PPh Pasal 23 dan PPh Final (Pasal 4 ayat 2) Dalam Laporan Keuangan Pada CV. Anugrah Palembang

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menghitung besarnya pajak terutang wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan yang melakukan kegiatan usaha. CV. Anugrah Palembang selaku wajib pajak yang bergerak dibidang Pengadaan Barang dan Jasa (Kontraktor/Supplier) seperti pengadaan material, sewa kontainer, perbaikan jalan, perbaikan AC, untuk tahun 2016 memperoleh laba sebelum pajak sebesar Rp. 594.678.000,00.Hasil penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh Pasal 23) serta Pajak Penghasilan Final (Pasal 4 Ayat 2) yang digunakan perusahaan. Berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Nomor 42 Tahun 2009 dan Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 23 serta Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 Nomor 36 Tahun 2008 adalah Pajak yang dikenakan atas penyerahan barang dan jasa didalam daerah pabean yang dikenakan bertingkat disetiap jalur produksi dan distribusi. Penulis melakukan analisis pada Pajak pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan Pasal 23 serta Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 apakah telah sesuai berdasarkan UndangUndang Perpajakan yang berlaku. Data yang digunakan meliputi data primer dan sekunder. Setelah data diperoleh, penulis melakukan dengan menggunakan analisis deskriptif kuantitatif. Alat analisis yang digunakan melalui laporan laba rugi dan laporan neraca CV. Anugrah Palembang. Hasil penelitian adalah untuk menghitung besarnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh Pasal 23) serta Pajak Penghasilan Final (PPh Pasal 4 Ayat 2) bahwa perusahaan masih belum sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan Nomor 42 Tahun 2009 dan Nomor 36 Tahun 2008, sehingga laba sebelum pajak Rp. 594.678.000,00 lebih sedikit karena perusahaan belum menghitung Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak sehingga laba bersih setelah pajak yang diperoleh lebih sedikit yakni Rp. 520.343.250,00

    IMPLEMENTASI SANKSI PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (Studi Putusan Kode Etik Nomor: PUT. KKEP/148/X/2021 KKEP)

    Get PDF
    Dishonorable discharge is the termination of the Police service period by an authorized official against a member of the Indonesian National Police for certain reasons. As for the formulation of the problem from this research, what are the factors that cause members of the police to commit criminal acts of theft with violence at the Lampung Regional Police, and what are the considerations for the commission of the Porli code of ethics in imposing sanctions on members of the Indonesian National Police who commit criminal acts of theft with violence. The approach used in this study is a normative juridical approach and an empirical juridical approach to obtain correct and objective research results. The results of this study indicate that the factors that cause police officers to commit crimes of theft and violence against civilians are based on 2 (two) driving factors, namely internal factors where the perpetrators have less self-control and weak faith and are far from the Almighty so that the perpetrators fell and committed the crime of theft with violence. In addition to these internal factors, external factors also greatly influence the occurrence of criminal acts of theft by violence committed by perpetrators, and the considerations of the Police Code of Ethics Commission in imposing sanctions on members of the National Police who commit criminal acts of theft by violence against civilians are 5 (five) points namely, firstly, the defendant IS has violated the Porli code of ethics, secondly, the testimony of witnesses who were in court, thirdly, the accreditor as the prosecutor has been able to prove his charges, fourthly, mitigating and providing facts.Pemberhentian tidak dengan hormat adalah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia karena sebab-sebab tertentu. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini, apakah faktor penyebab anggota kepolisian melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Polda Lampung, dan bagaimana pertimbangan komisi kode etik Porli dalam memberikan sanksi terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan . Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor Penyebab Anggota Kepolisian Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dan Dengan Kekerasan Terhadap Warga Sipil di dasarkan pada 2 (dua) faktor pendorong yakni faktor internal dan faktor eksternal yang mana pelaku memiliki pengendalian diri yang kurang serta keimanan yang lemaha dan jauh dari Maha kuasa sehingga pelaku terjerumus dan melakukan tindak Pidana pencurian dengan kerasan. Selain Faktor internal tersebut faktor ekseternal juga sangat berpengaruh besar terhadap terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang di lakukan pelaku, dan pertimbangan Komisi Kode Etik Porli dalam memberikan sanksi terhadap Anggota Polri yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap warga sipil ada 5 (lima) poin yakni pertama terdakwa IS telah melanggar Kode etik porli, Kedua adalah keterangan para saksi yang di dalam persidangan, ketiga Akreditor selaku penuntut telah dapat membuktikan dalam tuntutannya, kempat adalah fakta-fakta yang meringankan. Kata Kunci: Kepolisian, Sanksi Pemberhentian, Tidak Dengan Horma

    PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENTRANSMISIKAN BERITA BOHONG YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN KONSUMEN

    Get PDF
    One of the crimes that occur in the field of information and electronic transactions is transmitting fake news which results in consumer losses, as happened in Decision Number: 453/Pid.Sus/2022/PN.Tjk. The problem of this research is: How is the judge's decision considered against the perpetrators of the crime of transmitting fake news which results in consumer losses and how is the accountability of the perpetrators of criminal acts transmitting fake news which results in consumer losses. This research uses normative juridical and empirical juridical approaches. Data collection was carried out by library research and field studies. The data were then analyzed qualitatively. The results of the study show that the considerations of the judge's decision imposing prison sentences and fines on the perpetrators of the crime of transmitting fake news which result in consumer losses consist of juridical, philosophical and sociological considerations. Juridical considerations, namely the actions of the defendant are proven to have violated Article 45A Paragraph (1) Jo. Article 28 Paragraph (1) of the ITE Law. Philosophical considerations, namely the judge considers that the imposition of a sentence is not only aimed at causing a deterrent effect but as an effort to punish the defendant. Sociological considerations, namely the judge considers things that are aggravating and mitigating punishment for the defendant. The responsibility of the perpetrators of the crime of transmitting fake news which results in consumer losses is based on the ability of the perpetrators to be responsible, the presence of mistakes and absence of excuses and justifications for criminal.Salah satu tindak pidana yang terjadi di bidang informasi dan transaksi elektronik adalah mentransmisikan berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen, sebagaimana terjadi dalam Putusan Nomor: 453/Pid.Sus/2022/PN.Tjk. Permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimana pertimbangan putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana mentransmisikan berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen dan bagaimana pertanggungjawabaan pelaku tindak pidana mentransmisikan berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Data selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan putusan hakim yang menjatuhkan pidana penjara dan denda terhadap pelaku tindak pidana mentransmisikan berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen terdiri atas pertimbangan yuridis, filosofis dan sosiologis. Pertimbangan yuridis yaitu perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 45A Ayat (1) Jo. Pasal 28 Ayat (1) UU ITE. Pertimbangan filosofis yaitu hakim menilai bahwa penjatuhan pidana tidak hanya bertujuan untuk menimbulkan efek jeratetapi sebagai upaya pemidanaan terhadap terdakwa. Pertimbangan sosiologis yaitu hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringan pidana bagi terdakwa. Pertanggungjawabaan pelaku tindak pidana mentransmisikan berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen didasarkan pada kemampuan bertanggung jawab pelaku, adanya kesalahan dan tidak adanya alasan pemaaf serta alasan pembenar bagi pelaku

    Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pada PT. Sarwa Karya Wiguna Palembang

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pada PT. Sarwa Karya Wiguna Palembang. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Objek penelitian yang diteliti adalah analisis rasio keuangan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan bagian Akuntansi Keuangan Penelitian ini dilaksanakan di Kantor PT. Sarwa Karya Wiguna Palembang. Teknik yang digunakan untuk menganalisis data data adalah analisis rasio yang terdiri dari Liquidity Ratio, Rasio solvabilitas, Rasio Aktivitas dan Rasio Profitabilitas. Matode yang digunakan dalam pengupulan data adalah metode dokumentasi.Hasil penelitian menunjukan Rasio Likuiditas perusahaan selama 2013-2015 di bawah rata-rata industri (2 kali), menunjukkan kondisi kurang baik. Rasio Solvabilitas menunjukkan perusahaan sepenuhnya dibiayai oleh utang, dengan debt ratio di atas rata-rata industri (35%). Rasio Aktivitas menunjukkan perputaran piutang hampir mencapai rata-rata industri (15 kali), menunjukkan kinerja yang cukup baik. Rasio Profitabilitas menunjukkan margin laba bersih, pengembalian atas total aset (ROA), dan pengembalian atas ekuitas (ROE) di bawah rata-rata industri (masing-masing 20%, 30%, dan 40%)

    Pengaruh Status Gizi Ibu Hamil Trimester III dalam Pengeluaran Kolostrum

    Get PDF
    Pregnancy causes the growth of energy and nutrients, this increase is needed for fetal growth anddevelopment, KEK deficiency of nutrients can cause fetal disorders. The nutritional status of pregnantwomen needs attention because it is very influential on the colostrum contest. The purpose of thisstudy was to determine the effect of maternal nutritional status in the third trimester of pregnancy oncolostrum expenditure. Methods this study used a quantitative research method with an analyticalsurvey research method with a cross sectional design. The sample in this study was 30 respondents.The results showed that there was a relationship between nutritional status based on LILA andcolostrum expenditure in third trimester pregnant women at the Sei Baung Health Center Palembangin 2021 with p value 0.032 (≤0.05) and there was a relationship between nutritional status based onbody weight and colostrum expenditure in third trimester pregnant women. at the Sei Baung HealthCenter Palembang in 2021 with a p value 0.037 (≤0.05). It is hoped that the Puskesmas can providecounseling by developing KIE and counseling regarding nutritional needs during pregnancy and canalso provide additional food for pregnant women who suffer from malnutrition and low body weight sothat the nutritional status of pregnant women can obtain good nutritional status during pregnancy andgood colostrum contests.Latar belakang: Stroke merupakan penyakit serebrovaskuler (pembuluh darah otak) yang ditandaidengan gangguan fungsi otak karena adanya kerusakan atau kematian jaringan otak akibat berkurangatau tersumbatnya aliran darah dan oksigen ke otak. Tujuan: untuk mengetahui hubungan antaraPengetahuan Keluarga dan Dukungan Keluarga dengan Kejadian Stroke pada Lansia. Jenis penelitianini menggunakan metode survey analitik dengan pendekatan cross sectional. Sampel pada Dari hasilanalisa diperoleh bahwa ada hubungan signifikan antara penelitian ini berjumlah 36 orang denganmenggunakan tehnik accidental sampling. Dari hasil analisa diperoleh bahwa ada hubungan signifikanantara Pengetahuan Keluarga (ρ-value=0,031), dan dukungan keluarga (ρ-value=0,040), dengankejadian stroke pada lansia di Ruang Rawat Inap RSUD Kayuagung Kabupaten Ogan Komering IlirTahun 2021. Saran: memberikan health education bagi keluarga mengenai stroke, pengobatan,rehabilitasi, dan perawatan pasien stroke di rumah. Perawat juga diharapkan dapat membantu pasiendan keluarga dalam meningkatkan motivasi pasien untuk sembuh

    ASUHAN KEBIDANAN KOMPREHENSIF PADA NY. A USIA 18 TAHUN G1P0A0 DENGAN FAKTOR RISIKO USIA KURANG DARI 20 TAHUN USIA KEHAMILAN 37 MINGGU DI PRAKTIK MANDIRI BIDAN HJ. NURACHMI PALEMBANG TAHUN 2023

    Get PDF
    Kehamilan terlalu muda adalah kehamilan yang terjadi pada wanita usia 14-20. Kehamilan terlalu muda memberikan risiko yang sangat tinggi terhadap kematian ibu dan bayi, hal ini dikarenakan kehamilan pada usia remaja bisa menyebabkan terjadinya perdarahan pada saat hamil yang berisiko terhadap kematian ibu. Ada beberapa faktor Risiko yang terjadi dikehamilan usia muda, yaitu Tekanan darah tinggi, Anemia, Perdarahan, Berat bayi lahir rendah(BBLR), Premature, Keguguran, Penyakit Kelamin, Depresi postpartum, dan Ketidakstabilan Ekonomi. Penelitian  ini  menggunakan  metode  deskriptif kualitatif   dengan   pendekatan   studi   kasus   observasional   lapangan. Hasil penelitian berdasarkan   asuhan   kebidanan komprehensif yang dilakukan pada Ny. A Usia 18 Tahun G1P0A0 Dengan Faktor Risiko Usia Kurang Dari 20 Tahun Usia Kehamilan 37 Minggu didapatkan ibu tidak mengalami komplikasi atau penyulit. Pada persalinan, proses persalinan mulai dari kala I hingga kala IV berjalan dengan normal tanpa ada kegawatdaruratan. Pada masa Nifas, keadaan umum ibu baik, ASI lancar dan ibu menyusui secara eksklusif. Pada bayi  baru  lahir, bayi lahir spontan langsung menangis, keadaan normal dan tidak ada kelainan. Setelah 40 hari pasca salin, ibu menggunakan kontrasepsi suntik 3 bulan. Simpulan: Asuhan  yang diberikan oleh bidan secara tepat pada masa kehamilan, persalinan, bayi baru lahir, nifas dan keluarga berencana sangat  penting  bagi  kesehatan  ibu  dan  bayi.  Sehingga  deteksi  dini  faktor  risiko  dapat  dilakukan dan  mencegah komplikasi yang mungkin terjadi

    URGENSI METODE OMNIBUS LAW DALAM PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA DIKAITKAN DENGAN TUJUAN WALFARE STATE

    Get PDF
    Some time ago, there was a debate in the world of constitutional law, especially in legislation. This is because in early 2020, the use of the Ombibus Law method was realized in the formation of several bills that were included in the priority prolegnas. In particular, the use of the Ombibus Law method is part of the implementation of the government's political agenda in improving several legal problems in Indonesia, especially in the world of employment. Then, one of the arguments used is to realize people's welfare through expanding employment opportunities. This can be seen from the enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation where the formation of the law uses the Ombibus Law method which has never been used in Indonesia, moreover, this method is generally used in countries that adhere to the common law legal system. . One of the problems that arise from this situation is the submission of a judicial review of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. The tests carried out on the law were a material test and a formal test, in which the application for a formal review contained in the application to the Constitutional Court included an objection to the use of the Ombibus Law method which does not have a clear legal basis in positive law in Indonesia. The research method used in this research is normative research with analytical descriptive nature. This study aims to find out how the urgency of the Omnibus Law method in the formation of laws in Indonesia is related to the goal of the welfare state. The results of this study will answer how the urgency of using the Omnibus Law method in Indonesia is and what is its relation to the goal of the welfare stateBeberapa waktu yang lalu, terjadi perdebatan di dunia hukum tata negara, khususnya dalam perundang-undangan. Hal ini karena pada awal tahun 2020 yang lalu, terdapat wacana yang direalisasikan yakni dalam hal ini penggunaan metode Ombibus Law dalam pembentukan beberapa RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas. Terkhusus, penggunaan metode Ombibus Law ini merupakan bagian dari pelaksanaan agenda politik pemerintahan dalam memperbaiki beberapa permasalahan hukum di Indonesia, terkhusus dalam dunia lapangan kerja. Kemudian, salah satu dalil yang digunakan adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui memperluas lapangan kerja. Hal ini dapat dilihat dari disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang dimana pembentukan undang-undang tersebut menggunakan metode Ombibus Law yang sebelumnya tidak pernah digunakan di Indonesia, terlebih metode tersebut umumnya digunakan di negara-negara yang menganut sistem hukum common law. Salah satu permasalahan yang timbul dari keadaan tersebut adalah diajukannya judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Adapun pengujian yang dilakukan terhadap undang-undang tersebut adalah uji materil dan uji formil, yang dimana permohonan uji formil yang terdapat dalam permohonan ke Mahkamah Konstitusi tersebut memasukkan keberatan atas penggunaan metode Ombibus Law yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas di dalam hukum positif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana eksistensi dari metode Omnibus Law ini sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang baru. Hasil dari penelitian ini akan menjawab bagaimana urgensi penggunaan metode Omnibus Law di Indonesia dan apa kaitannya dengan tujuan negara walfare state

    PENTINGNYA PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU USAHA MELALUI YAYASAN PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU USAHA INDONESIA

    Get PDF
    Legal protection for business actors is felt to be very important, especially in running a business in running their business. The formulation of the problem in this study is 1) What is the role of the Indonesian Business Actor Legal Protection Foundation towards business actors in Indonesia? and 2) What are the obstacles faced in providing legal protection to business actors in Indonesia? The research method used is empirical research. Sources of data used in this study consisted of primary data and secondary data. Business actor is any individual or business entity, whether in the form of a legal entity or not a legal entity established and domiciled or conducting activities within the territory of the Republic of Indonesia, either alone or jointly through agreements to carry out business activities in various fields. The Indonesian Business Actor Legal Protection Foundation (YPH-PUI) is a non-governmental non-profit organization established in Indonesia with a legal domicile in the city of Lubuklinggau on April 20, 2018. The legal protection foundation for Indonesian business actors stands on the side of business actors so that they can get legal justice without any discrimination. between business actors and consumers. The legal protection foundation for Indonesian business actors was established based on the 1945 law article 28 D paragraph 1 which reads: everyone has the right to recognition, guarantees of protection and fair legal certainty and equal treatment before the law and the 1945 law article 28 J paragraph 2: Everyone has the right to be free from discriminatory treatment on any basis and is entitled to protection against discriminatory treatment. Business actors and consumers are symbiotic mutualism because business actors and consumers are mutually beneficial, therefore business actors and consumers must be protected by law. heed the laws and regulations of the Republic of Indonesia and business actors in carrying out their business must obey the law and statutory regulations.According to Setiono, legal protection is an action or effort to protect the public from arbitrary actions by the authorities that are not in accordance with the rule of law, to create order and peace, thus enabling humans to enjoy their dignity as human beings.15 Meanwhile, Satjipto Raharjo stated that legal protection is provide protection for human rights that have been harmed by others and that protection is given to the community so that they can enjoy all the rights granted by law. Because the nature and purpose of law, according to him, is to provide protection (protection) to the community, which must be realized in the form of legal certainty. Legal protection is a preventive and repressive measure. The Indonesian Business Actor Legal Protection Foundation establishes a healthy relationship between business actors and consumers The healthy relationship referred to in this journal is a relationship that does not harm each other, namely business actors and consumers and provides a sense of security and comfort for both business actors and consumersPerlindungan hukum bagi pelaku usaha dirasakan sangat penting terutama dalam menjalankan usaha dalam menjalni usahanya.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana peran Yayasan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Indonesia terhadap pelaku usaha di Indonesia?dan 2) Apa kendala yang dihadapi dalam memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha di Indonesia?Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris.Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder.Pelaku usaha adalah setiap orang-perorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah Negara republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang. Yayasan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Indonesia ( YPH-PUI ) adalah organisasi Nirlaba non-pemerintah yang di dirikan di Indonesia berkedudukan hukum dikota lubuklinggau pada tanggal 20 April 2018. Yayasan perlindungan hukum pelaku usaha Indonesia berdiri dipihak pelaku usaha agar dapat keadilan secara hukum tanpa ada diskriminasi antara pelaku usaha dan konsumen. Yayasan perlindungan hukum pelaku usaha Indonesia berdiri berdasarkan undang-undang 1945 pasal 28 D ayat 1 yang berbunyi : setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum dan undang-undang 1945 pasal 28 J ayat 2 : setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif. Pelaku usaha dengan konsumen adalah simbiosis mutualisme karena antara pelaku usaha dan konsumen saling menguntungkan maka dari pada itu pelaku usaha dan konsumen harus dilindungi secara hukum., dalam hal melindungi Pelaku usaha dalam menjalankan usahanya tidak harus pelaku usaha menjadi sewenang-wenang dalam hal menjalani usahanya tanpa mengindahkan Peraturan-perundang-undangan Republik indonesia serta Pelaku usaha dalam menjalani Usaha harus taat Hukum dan peraturan perundang-undangan. Menurut Setiono, perlindungan hukum adalah tindakan atau upaya untuk melindungi masyarakat dari perbuatan sewenang-wenang oleh penguasa yang tidak sesuai dengan aturan hukum, untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman, sehingga memungkinkan manusia untuk menikmati martabatnya sebagai manusia. Sedangkan Satjipto Raharjo mengemukakan bahwa perlindungan hukum adalah memberikan pengayoman terhadap hak asasi manusia (HAM) yang dirugikan orang lain dan perlindungan itu diberikan kepada masyarakat agar dapat menikmati semua hak-hak yang diberikan oleh hukum. Karena sifat sekaligus tujuan hokum menurutnya adalah memberikan perlindungan (pengayoman) kepada masyarakat, yang harus diwujudkan dalam bentuk adanya kepastian hukum.Perlindungan hukum merupakan tindakan bagi yang bersifat preventif dan represif. Yayasan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Indonesia mewujudkan hubungan sehat antara pelaku usaha dengan konsumen Hubungan sehat yang dimaksud dalam julnal ini adalah hubungan yang tidak saling merugikan antar pihak,yaitu pelaku usaha dan konsumen serta memberikan rasa aman dan nyaman baik itu pelaku usaha maupun konnsumen

    PENYELESAIAN SENGKETA PENOLAKAN PENCAIRAN DANA DEPOSITO PEWARIS OLEH AHLI WARIS PADA BANK NIAGA (Studi Putusan Nomor: 135/Pdt.P/2022/PN.Tjk)

    Get PDF
    This study aims to find out the procedure for disbursing funds or withdrawing funds from heirs based on the Study Decision Number: 135/pdt.P/2022/PN TJK and to find out the court's decision in the process of disbursing deposit funds based on the Study Decision Number: 135/pdt.P/ 2022/PN TJK. Because Bank Niaga Teluk Betung, Bandar Lampung City, will not disburse the funds of customers who have died to their heirs before there is a final decision from the court. The approach used in this study is a normative juridical approach and an empirical juridical approach to obtain correct and objective research results. Then for the data analysis process, the data that has been systematically compiled is analyzed in a qualitative juridical manner, namely by providing an understanding of the data in accordance with the facts obtained in the field, so that it is truly from the subject matter. in hand and arranged in sentence by sentence. scientific and systematic in the form of answers to problems based on research results. The results of the study explain that the Bank applies the precautionary principle in disbursing customer funds that have died based on the Standard Operating Procedure (SOP) of the bank. The bank's responsibility for negligence is to apply the precautionary principle of the bank in disbursing customer funds that have died, namely by compensating or returning the funds that have been sought.Penelitian ini bertujun untuk Untuk mengetahui prosedur pencairan dana atau penarikan terhadap ahli waris berdasarkan Studi Putusan Nomor: 135/pdt.P/2022/PN TJK dan Untuk mengetahui penetapan pengadilan dalam proses pencairan dana deposito berdasarkan Studi Putusan Nomor: 135/pdt.P/2022/PN TJK. Karena pihak Bank Niaga Teluk Betung Kota Bandar Lampung tidak akan mencairkan dana nasabah yang telah meninggal kepada ahli warisnya sebelum adanya putusan tetap dari pegadilan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang telah disusun secara sistematis dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan memberikan pemahaman terhadap data sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, sehingga benar-benar dari pokok bahasannya. di tangan dan disusun dalam kalimat demi kalimat. yang ilmiah dan sistematis berupa jawaban atas permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Adapun hasil penelitian menjelaskan bahwa Bank menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mencairkan dana nasabah yang telah meninggal dunia berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari bank tersebut. Tanggungjawab bank terhadap kelalaian menerapkan prinsip kehati-hatian bank dalam mencairkan dana nasabah yang meninggal dunia yaitu dengan mengganti rugi atau mengembalikan dana yang telah dicarikan

    320

    full texts

    461

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    OJS Kader Bangsa University
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇