Ejournal Universitas Warmadewa
Not a member yet
5210 research outputs found
Sort by
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGHINDARAN PAJAK PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI PERIODE 2019-2021
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh variabel independen (leverage, return on assets, ukuran perusahaan, capital intensity, komite audit, dan komisaris independen) terhadap penghindaran pajak pada seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019-2021. Sampel penelitian terdiri dari 150 data perusahaan manufaktur yang dipilih melalui purposive sampling method. Melalui analisis regresi berganda dan uji hipotesis, ditemukan bahwa leverage, capital intensity, komite audit, dan komisaris independen berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sementara return on assets dan ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini memberikan wawasan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi praktik penghindaran pajak di industri manufaktur di Indonesia
Sanksi Pidana Terhadap Organisasi Masyarakat yang Melakukan Pemerasan Berserta Ancaman Kepada Pedagang di Pasar Satria Denpasar
Di Masa sekarang beberapa Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas sudah melenceng dan tidak lagi berpedoman kepada aturan sebagaimana seharusnya Ormas itu melakukan tujuan dan fungsinya. Segelintir Ormas melakukan tindakan penagihan jasa keamanan illegal serta pengancaman yang dilakukan di sekitar wilayah dari Ormas itu sendiri. Dalam pembahasan ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris, hasil penelitian Beberapa faktor yang menyebabkan pungutan liar ini tumbuh, ialah faktor individu, organisasi dan kesempatan, Penelitian yang dilakukan penulis di Pengadilan Negeri Denpasar tentang permasalahan pemerasan disertai ancaman yang dilakukan oleh ormas di pasar satria Denpasar .Menyatakan terdakwa TM adanya bukti yang sah dimana dinyatakan adanya tindakan pidana yang dilakukan dengan menguntungkan dirinya sendiri dalam maksudnya, secara melawan hukum dengan pemaksaan kekerasan dan juga mengancam untuk diberikannya suatu barang yang bisa sebagian atau seluruh barang kepemilikan orang tersebut, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368 KUHP, Praktik pungli harus ditindak tegas oleh Negara karena itu langkah pemberantasan adanya praktik yang terjadi di tengah masyarakat ini harus diperhatikan dan tidak diikuti
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Perkosaan Dari Abortus Provocatus
Pregnancy due to rape has a negative impact on the victim, namely physically, mentally, socially so that the victim performs abortion provocatus, but the Criminal Code does not provide exceptions regarding the act of abortion Unlike the Law of the Republic of Indonesia No. 36 of 2009 concerning Health, abortion is allowed if the requirements of the Law are met. This is certainly contrary to the reproductive rights of organs. Therefore, legal protection for rape victims is needed to protect everyone's right to legal treatment and protection. The formulation of the problem is What is the criminal law regulation regarding abortion provocatus carried out by rape victims? and What is the legal protection for rape victims from abortion provocatus? Research methods used normative legal research. The results of the discussion on criminal law regulations for rape victims from abortion provocatus are contained in Articles 299, 346, 349 of the Criminal Code and Law of the Republic of Indonesia No. 36 of 2009 concerning Health Articles 75, 76, 77, 194. It is necessary to cooperate with relevant parties to ensure that the implementation of abortion does not traumatize rape victims and can perform abortions legally, safely as permitted by law.The research method used is normative legal research. The results of the discussion regarding the regulation of criminal law against rape victims of abortion provocatus are contained in the Criminal Code Articles 299, 346, 349 and Law No. 36 of 2009 concerning Health Articles 75, 76, 77, 194. Need for cooperation of related parties to ensure the implementation of abortion does not traumatize victims of rape and can perform abortion legally, safely permitted by law
Tanggung Jawab Panti Asuhan Sebagai Wali Terhadap Anak Asuhnya (Studi Pada Panti Asuhan TAT Twam Asi Denpasar)
Panti asuhan sebagai lembaga perwalian bertindak sebagai wali bagi anak-anak yang mengalami gangguanekonomi atau anak terlantar sehingga membutuhkan penanganan dari panti asuhan yang dikelola oleh pemerintahsesuai dengan Pasal 11 ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Rumusanmasalah yang dibahas yaitu bagaimanakah kedudukan hukum panti asuhan sebagai wali dan bagaimanakahtanggung jawab panti asuhan sebagai wali? Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Tujuan penelitian iniadalah untuk mengidentifikasi Kedudukan Hukum Panti Asuhan Tat Twam Asi Sebagai Wali dan TanggungjawabPanti Asuhan Tat Twam Asi Sebagai Wali Terhadap Anak Asuhnya. Hasil penelitian ini menunjukan Kedudukanhukum Panti Asuhan Tat Twam Asi dengan akta notaris nomor 60 tahun 1987 tanggal 20 juli. Tanggung jawabPanti Asuhan berupa merawat, menyediakan tempat penampungan, memberikan pendidikan dan perawatankesehatan. Oleh karena itu, tingkatkan pengawasan kepada setiap anak asuh agar terkontrol dengan baik
Evaluasi Kebijakan tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota SUKABUMI (Studi Kasus di Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Sukabumi)
Penelitian ini membahas tentang evaluasi kebijakan tentang penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Sukabumi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui evaluasi kebijakan tentang penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Sukabumi (Studi Kasus di Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Sukabumi) Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Dalam penelitian ini, yang menjadi unit penelitian adalah Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Sukabumi. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisa kualitatif melalui tiga tahap yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini bahwa implementasi kebijakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Sukabumi mengalami kemajuan yang signifikan, dengan peningkatan luas RTH dan pembangunan taman dan lapangan hijau yang diapresiasi oleh masyarakat. Meskipun demikian, terdapat kendala seperti penurunan penanaman pohon selama pandemi dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Evaluasi kebijakan yang berkesinambungan dan responsivitas terhadap masalah tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan RTH. Dengan penanganan yang tepat, diharapkan kebijakan RTH di Kota Sukabumi dapat terus meningkatkan efektivitasnya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat, dengan memperhatikan perlindungan vegetasi, partisipasi masyarakat, pengendalian polusi udara, dan penyesuaian peraturan sesuai kebutuhan dan kondisi kot
Konstitualitas Penentuan Syarat Usia Minimal dan Maksimal Pimpinan KPK
Kontroversi seputar penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang berupaya mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), berpusat pada perubahan persyaratan usia yang tercantum dalam Pasal 29 huruf (e). Modifikasi ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan calon pimpinan KPK tidak memenuhi kriteria usia minimum yang direvisi, yaitu di bawah 50 tahun, sehingga tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi pimpinan KPK. Penelitian yang disajikan di sini dirancang untuk mengevaluasi beberapa aspek, termasuk: (1) Ratio decidendi yang digunakan untuk menetapkan persyaratan usia minimum dan maksimum sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022; (2) Konsekuensi hukum dari penetapan persyaratan usia minimum dan maksimum berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022. Menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan sekunder sebagai sumber data, dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan, analisis dokumen, dan merujuk pada penelitian-penelitian terdahulu yang relevan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 menjadi bahan hukum primer yang dikaji untuk memberikan gambaran mengenai isu-isu utama yang dikaji. Kontroversi Pasal 29 huruf (e) UU KPK bermula dari perubahan persyaratan usia setelah seleksi pimpinan KPK yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi ketidakadilan. MK menggarisbawahi pentingnya pengalaman sebagai kualifikasi utama bagi calon pimpinan KPK, dengan menekankan perannya dalam menjaga integritas dan efektivitas lembaga tersebut. Studi ini merekomendasikan peninjauan menyeluruh terhadap setiap usulan undang-undang, dengan mempertimbangkan semua komponen yang relevan dan mematuhi prinsip-prinsip konstitusional sebelum diberlakukan
Dinamika Perlindungan Hukum Konsumen di Era Digital: Analisis Hukum Terhadap Praktik E-Commerce dan Perlindungan Data Konsumen di Indonesia
Dalam Era digital membawa perubahan mendasar pada preferensi dan perilaku belanja, mendorong migrasi yang luas ke platform e-commerce. Kemudahan, aksesibilitas produk yang luas, dan harga kompetitif menjadi daya tarik utama dari platform ini. Pada 2022-2023, 62,2% pengguna internet di Indonesia aktif dalam e-commerce setiap minggunya. Fenomena ini mendorong perusahaan beradaptasi dengan pengumpulan dan analisis data konsumen secara besar-besaran. Hingga awal 2023, 41% pengguna internet usia 16-64 menemukan merek baru melalui mesin pencari, 37% melalui iklan dan sosial media. Dalam pemasaran digital, 70% pengguna internet melakukan riset merek daring sebelum pembelian. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi regulasi perlindungan data pribadi dalam konteks perlindungan konsumen, mengidentifikasi celah dalam kebijakan saat ini, dan mengusulkan strategi peningkatan keamanan data serta privasi konsumen di lingkungan E-Commerce. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tiga pendekatan utama, yakni perbandingan, konseptual, dan perundang-undangan. Analisis data dilakukan secara deskriptif dan kualitatif melalui pendekatan deskriptif analitis. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang peristiwa hukum tertentu dalam masyarakat. Hasil Penelitian ini mengungkap pertumbuhan signifikan e-commerce di Indonesia, didorong oleh peningkatan penggunaan internet dan adopsi teknologi. Bisnis e-commerce mengembangkan strategi seperti diversifikasi layanan, pemasaran lokal, dan membangun infrastruktur logistik yang kuat. Aspek hukum dan regulasi, termasuk UU Perlindungan Konsumen dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, sangat penting untuk menjaga keamanan dan kepercayaan konsumen
Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2020/PN Olm Tentang Tindak Pidana Pencabulan Anak
Hakim di Indonesia masih mengedepankan retributive justice atau menekankan keadilan pada pembalasan, sehingga lebih mengarah pada pelaku dan mengesampingkan hak-hak korban.Tujuan dari penelitian tersebut untuk mengetahui penegakan hukum pada pelaku tindak pencabulan terhadap anak dan agar memahami bentuk dari perlindungan hukum terhadap korban pencabulan yang dilakukan terhadap anak dalam putusan 123/Pid/Sus/2020/PN Olm. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan menggunakan analisis data kualitatif. Bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada anak sebagai korban tindak pidana yaitu restitusi, kompensasi dan rehabilitasi. Namun faktanya hakim dalam memutus perkara anak sebagai korban tindak pidana tidak menyebutkan bentuk perlindungan hukum sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang tersebut
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Warga Negara Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022
Personal data is private and must be protected. The number of personal data leakage cases in Indonesia has a detrimental impact on society. The lack of comprehensive legislation has led to a lack of legal protection for data leakage cases. As a result of the many personal data leaks, the government passed the Personal Data Protection Law Number 27 of 2022. The purpose of this research is to find out the legal umbrella that protects personal data including understanding more about the legal policies regulated in Law Number 27 of 2022. This research will discuss the formulation of problems including how is the regulation of personal data protection based on Law Number 27 of 2022 and how is the legal protection of the dissemination of confidential personal data of Indonesian citizens. The method used is normative with a statutory approach. The findings reveal that legal protection against personal data leaks is already comprehensive in Law Number 27 of 2022, preventive efforts to protect personal data do not share data from the community and society also avoid illegal platforms that occur in cybercrime. While the government will conduct a compliance test for Repressive Protection Efforts in the event of a personal data leak, the sanctions contained in the Personal Data Protection Law are Criminal Provisions Articles 67, 68 and 70 which already contain fines and imprisonment
UPDATING PETA DAN LANGKAH PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI DI DESA SIBETAN KABUPATEN KARANGASEM
Desa Adat Sibetan di Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem memiliki potensi pertanian yang signifikan, terutama dalam budidaya buah-buahan tropis seperti salak Bali. Ketersediaan air yang cukup melalui sistem irigasi tradisional subak menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan panen. Saat ini permasalahan mengenai kerusakan jaringan irigasi sering mengganggu produksi pertanian yang mengakibatkan efisiensi pemberian air irigasi berkurang. Pengelolaan aset irigasi yang baik sangat penting untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan. Kajian ini mengusulkan metode manajemen aset irigasi yang terstruktur, mulai dari diskusi dengan para stakeholders, survei lapangan, analisis citra satelit, hingga penentuan pola optimalisasi pengelolaan jaringan irigasi. Hasil menunjukkan bahwa pembuatan peta ikhtisar membantu pemantauan kerusakan jaringan dan pembaruan inventaris jaringan irigasi. Selanjutnya untuk mengatasi permasalahan pada jaringan memerlukan penilaian performa jaringan menyeluruh, perbaikan, pembersihan, pelatihan kepada masyarakat, partisipasi aktif dari berbagai pihak, dukungan pendanaan, dan monitoring berkala