UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
Not a member yet
    1161 research outputs found

    Penanganan Cyberbullying terhadap Remaja dalam Perspektif Hukum Siber di Indonesia: Tinjauan Normatif Yuridis

    Full text link
    Cyberbullying poses a serious threat to the safety and well-being of individuals, especially children and adolescents. In Indonesia, the number of adolescents who are victims of cyberbullying is reported at 80%, and almost every day adolescents experience cyberbullying. According to the United Nations Children's Fund (UNICEF) report in 2016, cyberbullying victims in Indonesia reached 41-50%. This research specifically discusses the handling of cyberbullying cases in the perspective of cyber law in Indonesia. This research uses a literature method with a juridical normative approach, which examines positive legal norms related to cyberbullying in Indonesia through analysis of laws and legal documents. This approach is strengthened by Soerjono Soekanto's legal protection theory and law enforcement theory to evaluate the effectiveness of victim protection and obstacles in the law enforcement process. By analyzing existing cases, this research identifies the main challenges in the criminal prosecution process as follows: The elements of the crime are difficult to prove, the judicial process is slow, and victim protection is lacking. In addition, this study explores the role of social media in promoting cyberbullying and the implications for prevention efforts. Based on the research, this paper suggests several solutions, including expanding the definition of cyberbullying in the law, increasing the capacity of law enforcement agencies in handling digital incidents, and developing educational programs to prevent and address cyberbullying.   Abstrak Cyberbullying menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan dan kesejahteraan individu, terutama anak-anak dan remaja. Di Indonesia, jumlah remaja yang menjadi korban cyberbullying dilaporkan sebesar 80%, dan hampir setiap harinya remaja mengalami cyberbullying. Menurut laporan United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada tahun 2016, korban cyberbullying di Indonesia mencapai 41-50%. Penelitian ini secara khusus membahas mengenai penanganan kasus cyberbullying dalam perspektif hukum siber di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pustaka dengan pendekatan normatif yuridis, yang menelaah norma hukum positif terkait cyberbullying di Indonesia melalui analisis undang-undang dan dokumen hukum. Pendekatan ini diperkuat dengan teori perlindungan hukum dan teori penegakan hukum Soerjono Soekanto untuk mengevaluasi efektivitas perlindungan korban serta hambatan dalam proses penegakan hukum. Dengan menganalisis kasus-kasus yang ada, penelitian ini mengidentifikasi tantangan-tantangan utama dalam proses penuntutan pidana sebagai berikut: Unsur-unsur kejahatannya sulit dibuktikan, proses peradilannya lambat, dan perlindungan korbannya kurang. Selain itu, penelitian ini mengeksplorasi peran media sosial dalam mempromosikan cyberbullying dan implikasinya terhadap upaya pencegahan. Berdasarkan penelitian tersebut, tulisan ini menyarankan beberapa solusi, antara lain memperluas definisi cyberbullying dalam undang-undang, meningkatkan kapasitas lembaga penegak hukum dalam menangani insiden digital, dan mengembangkan program pendidikan untuk mencegah dan mengatasi cyberbullyin

    Child Adoption in Modern Islamic Family Law: A Comparative Study of Child Adoption in Turkey, Morocco, and Indonesia

    Full text link
    One of the academic gaps in the study of child adoption in Muslim-majority countries lies in the diverse interpretations and applications of Islamic law, particularly in balancing religious principles with modern legal frameworks. While adoption is widely practiced, its legal recognition and implementation vary significantly across Muslim countries. This study focuses on the adoption regulations in Morocco, Turkey, and Indonesia, three countries that represent distinct approaches to integrating Islamic family law with national legal. This research is a library study, using a juridical-normative approach to examine literature and related national regulations. The article is discussed comparatively, referring to the theory of Prof. Mr. Lodewijk Wilem Christian van den Berg (1845-1927), a Dutch legal scholar who argued that Islamic law should fully apply to all Muslims. The findings indicate consistency with Anderson's perspective on the reform of Islamic law. Differences in the regulation of child adoption in Turkey, Morocco, and Indonesia reflect varying interpretations and implementations of Islamic law in different Muslim countries. Turkey has undergone the most significant changes by adopting a more secular legal system, while Morocco has reformed family law to maintain fundamental Islamic principles with adjustments to meet modern societal needs. Indonesia continues to uphold many traditional aspects of Islamic law in adoption regulations, despite efforts to protect the rights of adopted children in accordance with the best interests of the child principle. This study contributes to the understanding of the flexibility of Islamic law in adapting to modernity and its implications for child rights protection. The findings can serve as a reference for policymakers in designing more inclusive regulations aligned with the best interests of the child. Salah satu kesenjangan akademik dalam studi tentang pengangkatan anak di negara-negara mayoritas Muslim terletak pada beragamnya interpretasi dan penerapan hukum Islam, terutama dalam menyeimbangkan prinsip-prinsip keagamaan dengan kerangka hukum modern. Meskipun praktik pengangkatan anak banyak dilakukan, pengakuan dan implementasi hukumnya sangat bervariasi di berbagai negara Muslim. Penelitian ini berfokus pada regulasi pengangkatan anak di Maroko, Turki, dan Indonesia, tiga negara yang mewakili pendekatan berbeda dalam mengintegrasikan hukum keluarga Islam dengan sistem hukum nasional. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, dengan pendekatan yuridis-normatif yang mengkaji literatur dan regulasi perundang-undangan negara terkait. Artikel ini dibahas secara komparatif, dengan merujuk pada teori Prof. Mr. Lodewijk Wilem Christian van den Berg (1845-1927), seorang ahli hukum Belanda yang berpendapat bahwa hukum Islam harus berlaku penuh bagi seluruh umat Muslim yang memeluknya. Hasil penelitian mengindikasikan adanya konsistensi dengan pandangan Anderson tentang reformasi hukum Islam yang berpendapat bahwa hukum Islam bersifat fleksibel dan mengalami transformasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat modern. Perbedaan dalam regulasi pengangkatan anak di Turki, Maroko, dan Indonesia menunjukkan adanya variasi dalam interpretasi dan implementasi hukum Islam di berbagai negara Muslim. Turki mengalami perubahan yang paling signifikan dengan mengadopsi sistem hukum yang lebih sekuler, sementara Maroko telah melakukan reformasi hukum keluarga yang tetap mempertahankan prinsip-prinsip dasar Islam namun dengan penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat modern. Indonesia masih mempertahankan banyak aspek tradisional dari hukum Islam dalam regulasi pengangkatan anak, meskipun telah ada upaya untuk melindungi hak-hak anak angkat sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Studi ini berkontribusi pada pemahaman tentang fleksibilitas hukum Islam dalam menghadapi modernitas serta implikasinya terhadap perlindungan hak anak. Hasilnya dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam merancang regulasi yang lebih inklusif sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak

    Harmonisation of Dayak Customary Sanctions with Islamic Law: The Case Study of Dimly Lit Cafe in West Kalimantan

    Full text link
    There are contradictions between the customary norms of the Dayak community and the phenomenon of dimly lit cafes in Sajingan Besar, West Kalimantan, which are often associated with deviant activities such as the sale of alcohol and hidden prostitution. On the one hand, the Dayak community imposes customary sanctions as a form of enforcement of local social and cultural norms; on the other hand, there has been no in-depth study to assess the extent to which these sanctions are consistent with the principles of Islamic law. The purpose of this article is to analyze the view of Islamic law on Dayak customary sanctions on the existence of dimly lit cafes and to explore the potential synergy between the two in maintaining morality and public order.This type of research is qualitative research with a normative sociological approach. Data sources consisted of primary data in the form of interviews with traditional leaders and local scholars, and secondary data in the form of Islamic literature, customary law, and social regulations. Data collection techniques were conducted through literature review and in-depth interviews, while data analysis techniques used descriptive-qualitative methods with content analysis and interpretive approaches. The results show that there are similarities between Dayak customary sanctions and Islamic legal principles, especially in terms of the purpose of maintaining social order and upholding moral norms. The novelty of this study lies in the comparative analysis between customary sanctioning mechanisms and the concept of hisbah in Islam, which have rarely been studied simultaneously in the local context of the Indonesia-Malaysia border. This research contributes to strengthening cross-cultural and religious understanding in upholding social norms, as well as providing positive implications for the formulation of local policies based on local wisdom values and Islamic principles in creating a harmonious society. Kontradiksi muncul antara norma adat masyarakat Dayak dan fenomena keberadaan café remang-remang di Sajingan Besar, Kalimantan Barat, yang sering dikaitkan dengan aktivitas menyimpang seperti peredaran minuman keras dan prostitusi terselubung. Di satu sisi, masyarakat Dayak memberlakukan sanksi adat sebagai bentuk penegakan norma sosial dan budaya lokal; di sisi lain, belum ada kajian mendalam yang menilai sejauh mana sanksi tersebut selaras dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pandangan hukum Islam terhadap sanksi adat Dayak atas keberadaan café remang-remang serta menggali potensi sinergi antara keduanya dalam menjaga moralitas dan ketertiban masyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif-sosiologis. Sumber data terdiri dari data primer berupa wawancara dengan tokoh adat dan ulama setempat, serta data sekunder berupa literatur keislaman, hukum adat, dan regulasi sosial. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara, sementara teknik analisis data menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan pendekatan analisis isi dan interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat titik temu antara sanksi adat Dayak dan prinsip hukum Islam, terutama dalam hal tujuan menjaga ketertiban sosial dan menegakkan norma moral. Kebaruan dari studi ini terletak pada analisis komparatif antara mekanisme sanksi adat dan konsep hisbah dalam Islam, yang selama ini jarang dieksplorasi secara bersamaan dalam konteks lokal perbatasan Indonesia-Malaysia. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkuat pemahaman lintas budaya dan agama dalam penegakan norma sosial, serta memberikan implikasi positif bagi perumusan kebijakan lokal yang berbasis pada nilai kearifan lokal dan prinsip-prinsip Islam dalam menciptakan masyarakat yang harmonis

    Analisis Hukum Islam terhadap Perlindungan Hak atas Privasi dalam Pasal 12 The Universal Declaration of Human Rights

    Full text link
    This study examines the protection of the right to privacy from the perspective of Islamic law and Article 12 of the Universal Declaration of Human Rights (UDHR). The right to privacy is a fundamental human right, particularly in the modern era where rapid technological advancement has amplified the risks of data breaches and personal intrusion. The research aims to analyze the Islamic concept of privacy, compare it with international legal standards, and explore their implementation in daily life. Utilizing a qualitative-comparative method, this study reveals both the convergence of values and the divergence in approaches between maqāṣid al-sharīʿah in Islam and the principles of international human rights law. The findings indicate that both legal frameworks uphold privacy as an essential element of human dignity and individual freedom. Islamic law provides spiritual, moral, and legal foundations that align with the intent of Article 12 UDHR, while also emphasizing the social responsibility of respecting others’ privacy. These insights underscore the necessity of cultivating collective awareness of the right to privacy as a means to foster a just, civil, and respectful society.   Abstrak Penelitian ini mengkaji perlindungan hak atas privasi dari perspektif hukum Islam dan Pasal 12 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Hak atas privasi merupakan hak asasi manusia yang fundamental, terutama di era modern saat kemajuan teknologi pesat meningkatkan risiko pelanggaran data dan gangguan terhadap kehidupan pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep privasi dalam Islam, membandingkannya dengan standar hukum internasional, serta mengeksplorasi implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menggunakan metode kualitatif-komparatif, studi ini mengungkapkan adanya kesesuaian nilai dan perbedaan pendekatan antara maqāṣid al-sharīʿah dalam Islam dan prinsip-prinsip hukum hak asasi manusia internasional. Temuan menunjukkan bahwa kedua kerangka hukum tersebut menempatkan privasi sebagai unsur penting dalam martabat manusia dan kebebasan individu. Hukum Islam memberikan landasan spiritual, moral, dan hukum yang sejalan dengan maksud Pasal 12 DUHAM, sekaligus menekankan tanggung jawab sosial untuk menghormati privasi orang lain. Temuan ini menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif terhadap hak atas privasi sebagai sarana mewujudkan masyarakat yang adil, beradab, dan saling menghormat

    Implikasi Pengelolaan Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta terhadap Pelaksanaan Desentralisasi dan Otonomi Daerah

    Full text link
    For more than two decades, the concept of agglomeration has been applied in DKI Jakarta, beginning with Law No. 34 of 1999 and continuing with Law No. 29 of 2007 as its legal foundation. With the government's execution of the plan to relocate the national capital from Jakarta to East Kalimantan, Law No. 2 of 2024 emerged as the legal policy framework for adjusting DKI Jakarta’s status. One of the key regulatory innovations introduced in this new law is the establishment of the Agglomeration Area Council, tasked with coordinating and evaluating spatial planning and development plans within the agglomeration area. While this structure presents positive potential for the governance of Jakarta and its surrounding regions, the agglomeration area arrangement under the new law signals a centralistic tendency—evident, for instance, in the President’s direct involvement in determining the membership of the Agglomeration Area Council. This may conflict with the principles of decentralized governance. This study employs normative legal research using a statutory approach to examine relevant legislation, particularly the provisions in the DKJ Law, and a conceptual approach to explain the general features of agglomeration areas. The findings indicate, first, that the agglomeration concept regulated by the DKJ Law is centralized, with the central government playing a dominant role, contrasting with agglomeration practices in other regions that are more decentralized. Second, the implications for the implementation of autonomy in DKJ are negative, as the central government's dominant role limits the flexibility of DKJ’s local government in decision-making and may lead to DKJ’s dominance over neighboring areas within the agglomeration zone. On the positive side, the surrounding regions benefit from the central government's support, indicating that the asymmetric design of DKJ governance also positively affects neighboring regions within the agglomeration area.   Abstrak:  Lebih dari dua dekade konsep aglomerasi diterapkan di DKI Jakarta, dimulai dengan UU No. 34 Tahun 1999 hingga UU No. 29 Tahun 2007 sebagai landasan yuridisnya. Seiring eksekusi rencana pemindahan Ibu Kota Negara oleh pemerintah dari Jakarta ke Kalimantan Timur, lahir UU No. 2 Tahun 2024 sebagai politik hukum penyesuaian status DKI Jakarta. Salah satu pembaharuan pengaturan konsep aglomerasi dalam UU terbaru ini adalah hadirnya Dewan Kawasan Aglomerasi yang akan melakukan koordinasi hingga evaluasi penataan ruang dan rencana pembangunan kawasan aglomerasi. Meski berpeluang positif bagi penataan Jakarta dan sekitarnya, struktur pengaturan kawasan aglomerasi DKJ memberikan sinyal sentralistis ditunjukkan salah satunya keterlibatan langsung Presiden dalam penentuan keanggotaan Dewan Kawasan Aglomerasi, hal mana dapat berbenturan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang terdesentralisasi. Penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statutory approach) untuk menelaah peraturan perundang-undangan terkait, khususnya ketentuan dalam UU DKJ dan pendekatan konseptual (conceptual approach) untuk menjelaskan fitur kawasan aglomerasi secara umum. Hasil penelitian menunjukkan pertama, konsep kawasan aglomerasi yang diatur UU DKJ bersifat terpusat/sentralistis dimana peran pemerintah pusat dominan dalam pengelolaannya, hal ini berbeda dengan praktik aglomerasi di beberapa daerah yang justru lebih terdesentralisasi. Kedua, implikasi terhadap pelaksanaan otonomi di DKJ bersifat negatif karena fleksibilitas pemerintah DKJ terbatas dalam pengambilan keputusan akibat peran pemerintah pusat yang besar serta kemungkinan dominasi DKJ terhadap daerah sekitar dalam cakupan kawasan aglomerasi. Efek positifnya adalah terbantunya daerah sekitar DKJ karena turut memperoleh sokongan dari pemerintah pusat sehingga tampak desain asimetrisme DKJ dirasakan pula oleh daerah sekitar dalam kawasa

    Respon Negara dalam Menangkal Konten Pornografi di Media Sosial: Peluang dan Tantangan Penegakan Hukum Terhadap Konten Pornografi

    Full text link
    The government has issued laws and regulations regarding cyber offenses, but in reality, pornographic content is still widely spread in cyberspace. This article aims to examine law enforcement efforts against the spread of pornographic content on social media which is increasingly prevalent in the digital era. This article is a literature research with a normative juridical approach. Data is sourced from legislation, literature, and related online sources. The results show that the spread of pornographic content on social media occurs in various forms and motives, ranging from commercial to revenge. Existing regulations such as the Pornography Law and ITE Law have provided a legal basis to take action against criminal offenders, but the implementation is still not optimal because it faces various obstacles. The main challenges in law enforcement are the amoeba-like nature of pornographic content, the difficulty of tracking the perpetrators, and the lack of supervision of internet usage. This article contributes normatively to the realm of das sein and das solen on pornography cases in Indonesia and its enforcement efforts.   Abstrak Meskipun pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan mengenai pelanggaran siber, namun pada kenyataanya konten-konten bermuatan pornografi masih banyak bertebaran di dunia maya. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji upaya penegakan hukum terhadap penyebaran konten pornografi di media sosial yang semakin marak terjadi di era digital. Artikel ini adalah penelitian pustaka dengan pendekatan yuridis normatif. Data bersumber dari peraturan perundang-undangan, literatur, dan sumber online terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran konten pornografi di media sosial terjadi dalam berbagai bentuk dan motif, mulai dari komersial hingga balas dendam. Regulasi yang ada seperti UU Pornografi dan UU ITE telah memberikan landasan hukum untuk menindak pelaku pidana, namun implementasinya masih belum maksimal karena menghadapi berbagai kendala. Tantangan utama dalam penegakan hukum karena sifat konten pornografi yang terus bermunculkan bagaikan "amoeba", kesulitan pelacakan pelaku, dan kurangnya pengawasan terhadap penggunaan internet. Artikel ini berkontribusi secara normatif pada ranah das sein dan das solen pada kasus pornografi di Indonesia dan upaya penegakanny

    Revenge Porn dan Hak Atas Martabat Manusia Tantangan Hukum dalam Menjamin Perlindungan Korban

    Full text link
    This article aims to explore the legal challenges faced in protecting victims of revenge porn and offer recommendations for improvement. Revenge porn is the act of distributing private sexual content without the consent of the individual concerned. It is often perpetrated by an individual as a form of revenge after the breakup of a relationship. This phenomenon is increasing in various countries, including Indonesia, and has significant social and psychological impacts on victims, especially women. Victims often experience violations of the right to human dignity, which can lead to embarrassment, humiliation, and damage to reputation. This article is a literature research whose data is sourced from literature related to revenge porn. This article is a qualitative research using a normative-juridical approach and the theory of human right. Based on the results of the analysis, this article finds that in the legal context, the main challenge in protecting victims of revenge porn is the lack of specific regulations that make it difficult to enforce the law and provide justice. Difficulties in proof, social stigma, and high burden of proof become obstacles for victims to get adequate protection. This article offers ideas on comprehensive legal reform, raising public awareness, and psychological support to help victims recover from trauma and restore their dignity.   Abstrak: Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan hukum yang dihadapi dalam melindungi korban revenge porn dan menawarkan rekomendasi untuk perbaikan. Revenge porn, atau pornografi balas dendam, merupakan tindakan menyebarluaskan konten seksual pribadi tanpa persetujuan individu yang bersangkutan. Tindakan ini sering kali dilakukan oleh seseorang sebagai bentuk balas dendam setelah putusnya suatu hubungan. Fenomena ini semakin meningkat di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan memiliki dampak sosial serta psikologis yang signifikan bagi para korban, terutama perempuan. Korban sering mengalami pelanggaran hak atas martabat manusia, yang dapat menyebabkan rasa malu, penghinaan, dan kerusakan reputasi. Artikel ini merupakan penelitian pustaka yang datanya bersumber dari literatur yang berkaitan dengan revenge porn. Artikel ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif-yuridis dan teori HAM. Berdasarkan hasil analisis, artikel ini menemukan bahwa dalam konteks hukum, tantangan utama dalam melindungi korban revenge porn adalah kurangnya regulasi yang spesifik yang menyulitkan penegakan hukum dan memberikan keadilan. Kesulitan dalam pembuktian, stigma sosial, dan beban pembuktian yang tinggi menjadi hambatan bagi korban untuk mendapatkan perlindungan yang memadai. Artikel ini menawarkan gagasan mengenai reformasi hukum yang komprehensif, peningkatan kesadaran masyarakat, serta dukungan psikologis untuk membantu korban pulih dari trauma dan mengembalikan martabat merek

    Ruang Dialog Agama Antara Filsafat dan Mistisisme dari Pemikiran Hans Küng dan Seyyed Hossein Nasr

    Full text link
    Kajian ini bertujuan untuk memaparkan pemikiran Hans Küng dan Seyyed Hossein Nasr. Nasr mencari pengetahuan berdasarkan kepastian, yang akhirnya ia temukan dalam metafisika tradisional. Dia menerima bukan hanya berdasarkan iman, tetapi pada intuisi intelektual sesuai dengan apa yang Al-Qur'an sebut sebagai (' ilm al-yaqin ), Nasr memperkuat imannya dengan wahyu. Seluruh kehidupan Nasr bersandar pada perpaduan antara aktivitas intelektual dengan praktik spiritual. Bagi Küng, pada pendekatan teologis fundamental untuk mengatasi pemikiran baku Neo-Skolastik Abad Pertengahan, yang di dalamnya iman dapat ditunjukkan sebagai bukan sekadar lebih tinggi daripada akal. Dikotomi Barthian Protestan menekankan bahwa iman tidak bertentangan dengan akal dan dikotomi pencerahan modern menekankan bahwa akal tidak bertentangan dengan iman. Bekerja dengan pendekatan ekumenis-kunci ini, Raja mampu mengembangkan apa makna iman kepada Tuhan, khususnya dalam iman Kristiani, di masa sekarang. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu dengan mencari data yang disajikan berupa penyataan dari beberapa sumber literatur yang berkaitan dengan tema yang akan dibahas. Metode yang dilakukan deskriptif yaitu data yang telah terkumpul kemudian dilaporkan secara deskriptif dan dianalisis. Kajian ini menemukan bahwa pada prinsipnya, Nasr dan Küng tampaknya tidak memiliki perbedaan pendapat dalam hal hubungan antara Iman dan Akal. Implikasi dari kajian ini adalah dialog antar umat beragama yang sungguh-sungguh mampu menimbulkan pemahaman dan pencerahan kepada umat dalam wadah kerukunan hidup antar umat beragama.  

    Penerapan Regulasi Jaminan Produk Halal di Indonesia: Tinjauan Kemaslahatan dalam Negara Kebhinnekaan

    Full text link
    Indonesia merupakan negara kebhinnekaan yang berarti warganya memiliki keberagaman agama, kepercayaan, ras, adat istiadat dan berbagai hal yang melekat serta khas pada setiap golongan. Namun konsep halal yang populer dalam agama Islam disahkan menjadi Undang-Undang bahkan terdapat klausul mandatory halal bagi produk yang beredar di Indonesia. Hal tersebut tentunya melahirkan pro kontra di kalangan masyarakat yang memiliki kemajemukan kepercayaan. Dibuktikan dengan adanya gugatan judicial review terhadap UU Jaminan Produk Halal sebanyak 7 (tujuh) kali ke Mahkamah Konstitusi. Lalu bagaimana penerapan regulasi JPH di Indonesia? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Data dikumpulkan dengan melalui skema kepustakaan dan dianalisis secara deduktif. Maslahat Imam al-Ghazali merupakan teori yang digunakan oleh peneliti sebagai pisau analisis untuk membedah problem akademik pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa produk yang beredar pasca regulasi JPH tidak ada yang abu-abu, melainkan diketahui kejelasannya oleh konsumen bahwa produk tersebut termasuk produk halal atau non-halal. Dalam konteks halal keIndonesiaan, hal ini memberikan kemaslahatan bagi produsen dan konsumen masyarakat di Indonesia yang memiliki dogma berbeda mengenai konsep halal dan atas diterbitkannya regulasi JPH tetap memiliki hak yang sama. Hal ini termasuk dalam maslahah mulghah yang mana terdapat suatu kemaslahatan yang tidak tertuang di dalam nash bahkan bertentangan dengan nash, namun dalam konteks nation state maka produk non-halal masuk legal untuk diedarkan karena Indonesia memiliki kemajemukan agama. penolakan UU JPH, tidak dapat dikatakan memiliki mafsadat secara kolektif, akan tetapi mafsadat personal yang berdampak kepada sekelompok orang. Imam Ghazali menambahkan bahwa suatu kemaslahatan harus tetap sejalan dengan tujuan syara’ meskipun bertentengan dengan tujuan manusia

    Nazhir, Cash Waqf, and Digitalization: Assessing Sharia Compliance and Governance at Laznas Yakesma Kepri

    Full text link
    Abstract: Cash waqf has become an increasingly significant instrument in supporting social and economic development in Indonesia. Laznas Yakesma of the Riau Islands is among the institutions engaged in the collection and management of cash waqf. This study aims to analyze the governance of cash waqf at Laznas Yakesma Kepri by evaluating the gap between the fulfillment of sharia objectives and adherence to national positive law. The research specifically assesses the extent to which nāẓir practices correspond with the principles of maqāṣid al-sharī‘ah, particularly ḥifẓ al-māl, and examines avenues for strengthening governance models to ensure alignment with the prevailing legal framework. A qualitative approach with a descriptive-analytical design is utilized. Primary data were collected through observation and semi-structured interviews with nāẓir representatives, while secondary data were sourced from waqf regulations as well as academic literature. Findings indicate that Yakesma Kepri has maintained the integrity of the waqf’s principal value, developed funds productively via a catering business, and disbursed resulting benefits to beneficiaries. These practices are indicative of the application of ḥifẓ al-māl and the socio-economic objectives of Islamic law. Nonetheless, inconsistencies remain regarding positive legal requirements, notably the lack of official certificates from Islamic financial institutions, insufficient protection via Islamic insurance, and limited digital systems and reporting to BWI. This study recommends enhanced collaboration between nāẓir, Islamic financial institutions, and Islamic insurance companies, together with the development of digital systems for fundraising, reporting, and transparency in cash waqf management. An integrated governance model is anticipated to foster more modern, accountable, and sustainable cash waqf management. Abstrak: Wakaf uang memainkan peran yang semakin penting dalam mendorong pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia. Salah satu lembaga yang aktif dalam penghimpunan dan pengelolaan wakaf uang adalah Laznas Yakesma Kepulauan Riau. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tata kelola wakaf uang di Laznas Yakesma Kepri dengan menyoroti kesenjangan antara pencapaian tujuan syariah dan kepatuhan terhadap hukum positif nasional. Fokus kajian diarahkan pada sejauh mana praktik nāẓir sejalan dengan prinsip maqāṣid asy-syarī‘ah, khususnya ḥifẓ al-māl, serta bagaimana model tata kelola dapat diperkuat agar sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-analitis. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara semi-terstruktur dengan pihak nāẓir, sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan wakaf serta berbagai literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yakesma Kepri telah berhasil menjaga keutuhan nilai pokok wakaf, mengembangkan dana secara produktif melalui usaha katering, dan menyalurkan hasilnya kepada penerima manfaat. Praktik tersebut mencerminkan implementasi prinsip ḥifẓ al-māl dan tujuan sosial-ekonomi syariah. Namun, masih terdapat sejumlah ketidaksesuaian dengan ketentuan hukum positif, antara lain belum diterbitkannya sertifikat resmi oleh Lembaga Keuangan Syariah, belum adanya perlindungan melalui asuransi syariah, serta keterbatasan sistem digital dan pelaporan kepada BWI. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kolaborasi antara nāẓir, Lembaga Keuangan Syariah, dan perusahaan asuransi syariah, disertai pengembangan sistem digital dalam proses penghimpunan, pelaporan, dan transparansi pengelolaan wakaf uang. Model tata kelola yang terintegrasi ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan wakaf uang yang lebih modern, akuntabel, dan berkelanjutan

    1,069

    full texts

    1,161

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇