UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
Not a member yet
1161 research outputs found
Sort by
Metode Perumusan Qanun Jinayah Aceh: Kajian Terhadap Pasal 33 tentang Zina
Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat merupakan produk fiqh yang dirumuskan menjadi hukum positif untuk diterapkan di wilayah teritorial Provinsi Aceh. Terjadiperdebatan tentang metode dalam merumuskan qanun jinayat, apakah mengikuti metode istimbath dalam bahasan kajian ushul fiqh atau tidak. Tulisan ini ingin melihat bagaimana metode istimbath dalam perumusan qanun jinayat khususnya Pasal 33 tentang Zina dan bagaimana asas serta prinsip yang digunakan didalamnya sehingga Qanun yang diterapkan sekarang di Aceh ini dapat diterima semua kalangan dan sesuai dengan kaidah-kaidah Islam tentunya
Sekapur sirih dan Daftar isi
Dalam edisi Vol. 6, No. 2, Mei 2017 ini, IN RIGHT memuat diskursus yang dapat didiskusikan lebih lanjut, yaitu integrasi-interkoneksi wacana agama dan politik, Islam politik dalam ranah hukum tata Negara, dan wacana HAM secara luas. Tema-tema yang disajikan kepada para pembaca dalam edisi ini tentu layak direspon dan dikembangkan pada edisi terbitan selanjutnya, sehingga memperluas wawasan dan spektrum kognisi yang pada gilirannya merambah wilayah afeksi dan psikomoterik di tengah masyarakat. Selamat Membaca!!
ANTROPOLOGI JILBOOB: POLITIK IDENTITAS, LIFE STYLE, DAN SYARI’AH
Relevansi jilbab dalam konteks keindonesiaan tidak pernah lepas dengan perpolitakan. Fenomena tersebut terindikasi ketika adanya legitimasi pemerintah yang membolehkan jilbab dipakai di tempattempat umum maupun sekolah-sekolah umum. Jilbab bukan lagi fenomena kelompok sosial tertentu, tetapi sudah menjadi fenomena seluruh lapisan masyarakat. Fenomena jilbab memaksa pemerintah memunculkan aturan-aturan hukum, mulai dari Perda-perda yang mengatasnamakan Syaria’at Islam. Hal tersebut dapat dilihat dari Intruksi Walikota Padang pada tahun 2005 yang mewajibkan pemakaian jilbab dan busana islam. Perda Kota Tangerang, Gorontalo, Daerah Otonomi Khusus Nangro Aceh Darusalam (NAD), Tasikmalaya tahun 2001, Cianjur tahun 2001, Solok tahun 2002, Maros tahun 2002, Bulukumba tahun 2003, dan daerah lainnya yang semuanya mengarah pada kewajiban pemakaian jilbab. Dari sinilah penulis tertarik untuk mengkaji fenomena jilbab dalam ranah keilmuan antropologi, yakni melihat fenomena jilbab dalam kaitannya dengan persoalan politik identitas, life style, dan pemaknaan syari’ah dalam realitas kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat
MAQAṢID AL-SYARĪ ’AH DALAM AYAT-AYAT MAKKIYYAH (Study Pemikiran Asy-Syatibi)
Dalam kajian ini, ayat-ayat makkiyyah akan coba dilihat dengan perspektif berbeda, yakni mengkaji ayat makkiyyah dengan melihat pergeserannya dari kajian ulum al-Qur’an kepada uṣūl alfiqh. perspektif ini dalam ranah pemikiran Islam diketengahkan oleh Asy-Syatibi. Ia dikenal sebagai seorang usuli, sehingga ranah kajian yang ia lakukan adalah kajian-kajian uṣūl al-fiqh. Sebagai seorang ahli Ushūl Fiqih, kehadiran asy-Syatibi hampir selalu dikaitkan dengan teori maqāṣid al-syarī’ah. Teori ini, dalam banyak hal, dianggap sebagai upaya cerdas untuk menampilkan uṣūl Fikih sebagai ‘mesin metodologis’ yang diidealkan sanggup melahirkan sekian banyak hukum sebagai respon dari persoalan hukum kontemporer. Maqāṣid al-syarī’ah sejatinya adalah pesan fundamental Alquran yang dituangkan sejak periode paling awal, yakni dalam ayat-ayat makkiyyah. Pemahaman yang demikian didapatkan dengan cara memahami ayat-ayat makkiyyah secara istiqra’i (induktif), sehingga terlihat bahwa secara kolektif ayat makkiyyah mengusung temamaqāṣid al-syarī’ah sebagai ‘pesan inti’ dalam ‘melahirkan’ konsep hukum
SANKSI BAGI PELAKU TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PERSPEKTIF FIKIH JINAYAH (Studi Putusan PN Yogyakarta NO. 182/Pid.B/2010/PN.YK)
Hasil dari penelitian yang telah penyusun lakukan dapat diketahui Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap pelaku yang berupa penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp.15.000.000,00 Adapun pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut diantaranya, Hakim telah mendengar penjabaran dari keterangan para saksi, korban, terdakwa dan barang bukti yang diajukan dalam persidangan, selanjutnya pertimbangan-pertimbangan yuridis diantaranya adalah pembuktian unsur-unsur dalam Pasal 44 ayat (1) UU. No. 23 Tahun 2004 dan Pasal 351 ayat (2) dan Pasal 16 UU No. 23 Tahun 2004 tentang perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga. Selain pertimbangan di atas, hakim yang mempertimbangkan hal ikhwal mengenai pelaku. Melihat pelaku masih mempunyai tanggung jawab atas ketiga anaknya yang masih kecil-kecil dan ketika dalam persidangan terdakwa berlaku sopan, kemudian hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara 7 (tujuh) bulan. Diharuskan pula bagi seorang hakim sebelum menjatuhkan putusan agar mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan halhal yang memberatkan terdakwa dengan adanya pertimbangan-pertimbangan yang lebih detail diharapkan putusan yang dijatuhkan mampu mewujudkan rasa keadilan serta memiliki kekuatan hukum yang tetap dan sah
Struktur Ketatanegaraan: Analisis Yuridis atas Dinamika Lembaga-lembaga Negara Pasca Amandemen UUD 1945
Sepanjang Orde Lama dan Orde Baru, pelaksanaan UUD 1945 sebagai norma peraturan perundangan tertinggi dan acuan praktis bernegara mengalami penyimpangan dan penyelewengan. Pada masa tersebut, membicarakan pembaruan konstitusi adalah hal yang tabu bahkan dicap sebagai tindakan subversif. Kedua rezim ini melakukan indoktrinasi berupa sakralisasi konstitusi dan tidak mengubah konstitusi. Memasuki era reformasi, terhitung sejak tahun 1999 sampai tahun 2002, UUD 1945 justru mengalami empat kali perubahan (amandemen) yang mempengaruhi struktur ketatanegaraan Indonesia. Tulisan ini menganalisisnya dari perspektif yuridis ketatanegaraan
KENISCAYAAN PENDEKATAN “PLURALISTIKIDEALISTIK” DALAM PENGKAJIAN ISLAM (Kuotasi atas Teori Dasar Pendekatan dalam Pengkajian Islam C. J. Adams)
Asumsi umum mengatakan bahwa Islam adalah kesempurnaan, unggul dalam segala hal (ya'lu wa laa yu'la alaih). Namun pada kenyataannya, ada banyak masalah kontemporer tidak dapat dijawab oleh Islam. Oleh karena itu, Islam dianggap ketinggalan zaman, tidak up to date lagi. Apa yang salah dengan kondisi ini?. Hemat penulis, kesalahan yang terjadi bukan pada inti dari ajaran Islamnya, tetapi pada metode dan pendekatan dalam mempelajari Islam itu sendiri. Itulah sebabnya banyak penulis (misalnya CJ Adams) mengatakan betapa pentingnya untuk meningkatkan pendekatan dalam pengkajian Islam. Tapi ada beberapa hal yang perlu dikritisi Adams. Tulisan ini mencoba untuk mencatat satu ini dan mempromosikan formatbaru pendekatan, yaitu pendekatan keniscayaa
PERLINDUNGAN KONSUMEN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM ISLAM
Consumers are often aggrieved parties in various fields, whether in health care, economic transactions, transportation services, as well as freight forwarding services. To minimize this, pemeritah has issued a law guaranteeing the rights of consumers, namely Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection. With the existence of this law then any aggrieved consumers are given the right to claim damages to the party that had led to the losses. However, in practice, not all agencies providing services to consumers have applied this law to the fullest. In this context, PT Pos Indonesia (Persero) Merjosari Malang is one example. Here, PT Pos Indonesia Merjosari Malang has indeed enacted and applied this law; In the sense that the postal party has assigned its responsibility to the consumer by providing compensation for the loss suffered by the consumer. However, the accountability of the post to the consumer looks not maximized, because there are still consumers who can not claim losses suffered. Thus the responsibilities made by the postal entities do not fully comply with the laws of consumer protection as well as Islamic la
WHISTLE BLOWER DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA PERSPEKTIF FIKIH JINAYAH
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya, Islam memerintahkan umatnya untuk menjadi pengontrol keadaan lingkungn dan meminimalisir tindak kejahatan dengan berperan aktif dalam menegakkan hukum, demi terciptanya keadilan dan harmoni melalui media amar ma’rũf nahi munkar sehingga akan tercipta situasi yang kondusif. Adapun bentuk implementasiya dapat melalui konsep whistle blower sebagai upaya pencegahan kejahatan non-penal dan juga sebagai upaya preventif. Selain itu Islam baik secara umum maupun khusus juga menjamin eksistensi whistle blower yang tercermin dalam konsep maqãşid asy-syarĩ’ah yang mencakup perlindungan agama, jiwa, akal, harta dan keturunan, dari ancaman terhadap fisik mapun mental yang dapat mengakibatkan trauma psikologis
PARADIGMA POLITIK ISLAM TENTANG RELASI AGAMA DAN NEGARA
Diskursus perpolitikan yang menarik sekaligus sering menjadi kontroversi adalah paradigma seputar relasi agama (Islam) dan negara. Relasi agama dan negara yang melahirkan apa yang disebut fundamentalisme, modernisme, tradisionalisme, sekularisme Islam, nasionalisme, dan lain-lainadalah bentuk-bentuk riil dari hasil interaksi intensif antara Islam dan Negara. Relasi agama dan negara memunculkan tiga paradigma yaitu integralistik, sekularistik dan substantif. Di Indonesia, relasi agama dan negara mengalami berbagai pergulatan. Mulai dari pergulatan yang bersifat konfrontatif, resiprokal kritis hingga akomodatif. Namun demikian, pada era reformasi saat ini, negara telah banyak mengakomodasi keinginan umat Islam (agama) sehingga tampak hubungan antara agama dan negara bersifat simbiotik-mutualistik