UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
Not a member yet
    1161 research outputs found

    PEMBARUAN PEMIKIRAN HUKUM ISLAM: Studi tentang Teori Hudud Muhammad Syahrur

    Get PDF
    In the last few decades, the awareness of the importance of reforming Islamic legal thought has been increasing. This is triggered by the fact that the existing Islamic law is considered less able to respond to various problems that arise and develop in the modern world. As a result, Islamic law is seen or deemed to be incompatible with the times. This is of course contrary to the doctrine or belief that Islam is a plenary religion that will always be in harmony with the times. This anxiety also afflicted Muhammad Syahrur, prompting him to examine carefully and deeply the teachings of Islam, especially those contained in God's revelation. From his careful and profound study of God's revelation, Syahrur succeeded in formulating a theory of legal excavation which became known as hudud theory. This theory is expected to be a means to reform in the field of Islamic law. This paper will try to study the theory hudud (nazhariyyah al-hudud) offered by Syahrur.Kata Kunci:  Muhammad Syahrur, teori hudud, pembaruan pemikiran hukum Isla

    KOMPARASI HAK ISTRI PADA KHI, HAM DAN MAZHAB

    Get PDF
    Marriage is relationship between husband and wife for creating happiness and learning on housewifery responsibilities with a group of family commitment.  With happiness and right obligations are own couple marriages that is creating by husband and wife to purpose living law in Indonesia. This paper aims to take meaning of wife rights what is given by husband. It is taking about human right concepts in Indonesian statues on marriage under KHI.  Indonesian statute is purpose living tradition on Human right, KHI, and Islamic law specifically for Madzhab. Three of wife rights in Indonesian statues are giving women that the gendering issue is powerless on house violence. [Pernikahan  merupakan permulaan hubungan seseorang dengan orang lain untuk saling berkomitmen dengancara menciptakan kebahagian dan salingbelajar bertanggung jawab dalam rumah tangga. Dalam perkawinan suka cita dan hak serta kewajiban adalah sesuatu yang harus dimiliki keduanya. Tulisan ini bertujuan untuk memahami makna  hak istri dalam perkawinan yang diberikan suami. Metode penulisan paper ini memetakkan hak istri pada konsep HAM yang dikodifikasi oleh KHI dalam Undang-undang perkawinan. Hasil dari tulisan ini adalah hak-hak istri yang diberikan suami yang sudah diatur oleh aturan-aturan yang ada di Indonesia. Aturan tersebutmenawarkan hak istri dalam sistem yang tanpa sadar sudah ada dalam ketiga aturan di Indonesia yaitu KHI, Undang-undang HAM dan Hukum para mazhab.

    PENYELESAIAN SENGKETA HARTA PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015

    Get PDF
    The writing of this article is motivated by the implementation of marriage agreements in Article 147 of the KUHPerdata and Article 29 of Law Number 1 of 1974 about Marriage, which states that marriage agreements are made before the marriage happened. This rule restricts the freedom of two individuals to perform the agreement, so that it is contrary to Article 28 points e paragraph 2 of the 1945 Constitution. In 2015, the Constitutional Court (MK) issued Decision Number: 69 / PUU-XIII / 2015 which concerning about the issue of the marriage agreement. This article discusses the settlement of marital property disputes after the Constitutional Court's decision in terms of normative legal studies. The study focused on legal principles, legal systematics, legal synchronization, and legal history. The result: (1) based on the Constitutional Court's decision, the marriage agreement can be made as long as the marriage bond takes place with mutual agreement witnessed by a notary without having to be preceded by a court ruling; (2) the Constitutional Court's decision results in joint and third party assets that made and witnessed by a notary begins to take effect from the time the marriage takes place, unless otherwise specified in the marriage agreement. That is, if the parties do not determine when the marriage agreement will take effect, the marriage agreement will take effect from the time the marriage takes place. [Penulisan artikel ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan perjanjian perkawinan dalam Pasal 147 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyebutkan bahwa perjanjian perkawinan dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan. Peraturan ini membatasi kebebasan dua orang individu untuk melakukan perjanjian, sehingga bertentangan dengan Pasal 28 Poin e Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Tahun 2015, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor: 69/PUU-XIII/2015 yang di antara ketentuannya menyangkut persoalan perjanjian perkawinan. Artikel ini membahas penyelesaian sengketa harta perkawinan pasca putusan MK tersebut dari sisi kajian hukum normatif. Kajian difokuskan pada asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum, dan sejarah hukum. Hasilnya: (1) berdasarkan pada putusan MK tersebut, perjanjian perkawinan dapat dibuat selama ikatan perkawinan berlangsung atas persetujuan bersama di depan notaris tanpa harus didahului oleh penetapan pengadilan; (2) putusan MK tersebut berakibat pada harta bersama dan pihak ketiga yang dibuat di hadapan notaris mulai berlakunya sejak perkawinan dilangsungkan, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Artinya, apabila para pihak tidak menentukan kapan perjanjian perkawinan tersebut mulai berlaku, maka perjanjian perkawinan tersebut berlaku sejak perkawinan dilangsungkan.

    TRADISI LITERASI DI PERGURUAN TINGGI ISLAM: PANDANGAN DAN MOTIVASI PARA PENULIS JURNAL AL-AHWAL UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

    Get PDF
    This article discusses the level of literacy traditions in Indonesia, especially with regard to the publication of comparatively low scientific journal articles. Psychologically, one that affects the level of scientific journal publications relates to the motivation of the authors. This article describes the views and motivations of authors of the Al-Ahwal Journal: Journal of Islamic Family Law, one of the nationally accredited journals (Rank two), published by Islamic Family Law Study Program, Syari'ah Faculty and Law, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sources of research data were 30 respondents as article writers and 2 speakers. The data is analyzed through a psychological perspective, using motivational theories developed by Abraham Maslow and Alderfer. The study revealed that the motivation to write articles in journals is not based on the fulfillment of physiological needs and the need for security as in Maslow's hierarchy of needs, nor is it driven by the existence needs in Alderfer's theory. The writing tradition in Al-Ahwal's journal was motivated more by social needs and self-actualization in Maslow's theory, or based on factors to meet the needs of social relations and self-development as found in Alderfer's theory. [Artikel ini membahas tingkat tradisi literasi di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan publikasi artikel jurnal ilmiah yang relatif rendah. Secara psikologis, yang mempengaruhi tingkat publikasi jurnal ilmiah berkaitan dengan motivasi penulis. Artikel ini menjelaskan pandangan dan motivasi penulis Jurnal Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, salah satu jurnal terakreditasi nasional (Peringkat dua), yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sumber data penelitian adalah 30 responden sebagai penulis artikel dan 2 pembicara. Data dianalisis melalui perspektif psikologis, menggunakan teori motivasi yang dikembangkan oleh Abraham Maslow dan Alderfer. Studi ini mengungkapkan bahwa motivasi untuk menulis artikel di jurnal tidak didasarkan pada pemenuhan kebutuhan fisiologis dan kebutuhan akan keamanan seperti dalam hierarki kebutuhan Maslow, juga tidak didorong oleh kebutuhan yang ada dalam teori Alderfer. Tradisi penulisan dalam jurnal Al-Ahwal lebih termotivasi oleh kebutuhan sosial dan aktualisasi diri dalam teori Maslow, atau berdasarkan faktor untuk memenuhi kebutuhan hubungan sosial dan pengembangan diri seperti yang ditemukan dalam teori Alderfer.

    Praktik Perkawinan Wanita Hamil Di Sleman (Studi Di Desa Pondokrejo Tempel)

    Get PDF
    This study examines the problem of pregnantmarriage in Pondokrejo Village by focusing onunderstanding and practice among the people. Thepractice of pregnant marriage that occurred among thepeople of Pondokrejo Village was motivated as in othersocieties by extramarital pregnancies. The practice ofpregnant marriage is regulated in Article 53Compilation of Islamic Law which confirms thatmarriage in a pregnant state is permitted. Article 53Compilation of Islamic Law which states that womenwho are pregnant may be married to men and themarriage does not need to be repeated. The practice ofpregnant mating in Pondokrejo Village has its ownuniqueness, namely the repetition after the birth of thebaby. With this the compilers are interested inexamining the reasons why the people in PondokrejoVillage are married in a state of pregnancy andunderstanding and practice of pregnant marriages.In this study the compilers used field research.With the research the compiler came to the location tomake observations to the people in Pondokrejo Villageto find out the community's understanding andpractices that occur in the community towardspregnant marriage. In addition to observationobservations, the author also conducted interviews withseveral parties related to the issue such as the Head ofHamlet, Chairperson of the RT, Chairperson of the RW,the community and the perpetrators. The approachused in this study is the legal sociology approach toobserve how the understanding of the community and the practice of pregnant marriage in Pondokrejo Villageare then linked to the legislation that governs this. Tofind out why the community allows marriage andpractices that exist in the community by looking at therecording and repetition of the marriage.This study reveals that the people of PondokrejoVillage in allowing pregnant marriages because of thecover-up of disgrace, obtaining child status and maleresponsibility for impregnating her. The publicunderstanding of pregnant marriages is grouped intotwo, namely, the first group that allows the practice ofpregnant marriages and the second group whichprohibits marriage in a pregnant state. Whereas relatedto the practice of pregnant marriage the authors foundthat along with the understanding of the community canbe translated into three, namely prohibition, the matingpermits pregnant on condition and without conditions,while the acquisition is done by recording and having apostnatal remarriage

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK

    No full text
    Anak merupakan anugrah dari Tuhan YME, yang didalamnya melekat harkat dan martabat sebagai sosok manusia yang seutuhnya. Setiap anak dalam masa pertumbuhannya harus mendapatkan pemenuhan akan hak-hak yang melekat pada dirinya dan mendapatkan perlindungan hukum. Sebagai Negara hukum, pemerintah melalui keppres Nomor 36 Tahun 1990 telah memberikan ruang gerak yang lebih dalam proses perlindungan terhadap hak-hak anak. Namun pada kennyataanya masalah perlindungan anak masih jauh dari kata sempurna. Masih banyak anak-anak yang tidak mendapatkan pemenuhan akan hak-haknya dan tidak mendapatkan keadilan khususnya menyangkut perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus berdasar pada “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Pelaksanaan perlindungan hukum kepada anak yang berhadapan dengan hukum memiliki prinsip “the best Interest for the child” yang bermakna bahwa setiap tindakan/keputusan yang hendak diambil maka kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama. Apabila perlu diberikan sanksi maka penjatuhan sanksi yang tepat  dengan didukung melalui proses penyelesaian sebagaian perkara anak diarahkan dengan pengembangan diversi dan  restorative justice                   Konsep diversi dan restorative justice merupakan sebuah cara baru untuk menghindarkan anak yang berhadapan dengan hukum untuk keluar dari Sistem Peradilan Pidana. Diversi dan restorative justice dapat dilakukan dengan syarat bahwa perbuatan tersebut diancam dengan pidana dibawah 7 Tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana

    PENENTUAN AWAL BULAN KAMARIAH STUDI PERBANDINGAN TAREKAT NAQSABANDIYAH PAUH, KOTA PADANG DENGAN TAREKAT NAQSABANDIYAH BABUSSALAM, LANGKAT

    Get PDF
    Problematika penentuan awal bulan Kamariah kerap menimbulkan perbedaan dalam penentuannya. Perbedaan penentuannya tidak hanya terjadi pada ormas besar yang ada di Indonesia, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, perbedaan juga muncul pada aliran-aliran tarekat yang diyakini oleh sebagian masyarakat Indonesia, salah satunya Tarekat Naqsabandiyah di Pauh, kota Padang dan Tarekat Naqsabandiyah di Babussalam, Langkat meski berasal dari satu tarekat yang sama. Perbedaan tempat, sejarah, dan guru-guru Tarekat Naqsabandiyah memberi pengaruh terhadap perbedaan metode yang digunakan oleh kedua tarekat di dua tempat berbeda ini. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui metode yang digunakan oleh Tarekat Naqsabandiyah Pauh, kota Padang dan Tarekat Naqsabandiyah Babussalam, Langkat dan metode pengambilan hukum yang digunakan dalam metode penentuan awal bulan Kamariah

    Tinjauan Hukum Perjanjian Islam dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap Klausula Baku Pada Uang Elektronik (Studi Pada E-Money Bank X)

    Get PDF
    X e-money merupakan uang elektronik unregistered dan nilai uangnya tersimpan di dalam chip. Dalam penggunaanya tidak memerlukan PIN, sehingga mudah dipindahtangankan. X e-money memiliki syarat dan ketentuan yang di dalam UU Perlindungan Konsumen disebut dengan klausula baku. Dari jumlah seluruhnya 13 klausula, penyusun memfokuskan pembahasan pada 3 klausula baku.: Pertama, menyatakan pembatasan dan/atau pengalihan tanggungjawab saat konsumen mengalami kehilangan kartu, kerusakan kartu atau kartu digunakan oleh orang yang tidak berwenang. Klausula baku yang menyatakan pengalihan tanggungjawab dilarang oleh Pasal 18 ayat (1) huruf a UU Perlindungan Konsumen. Kedua, mengharuskan konsumen menyepakati aturan baru dari penyelenggara. Artinya, konsumen tidak diberi kebebasan memilih isi klausula dan klausula tersebut mengandung ketidakjelasan maksud dan tujuannya (gharar). Hal ini berpeluang melanggar pasal 18 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen. Ketiga, menyatakan penyelenggara tidak berkewajiban memberitahukan alasan penangguhan pelayanan apabila terjadi kesalahan teknis atau non teknis. Klausula ini dimungkinkan melanggar Pasal 4 tentang hak-hak konsumen, karena konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, serta informasi yang jelas, benar dan jujur.Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum perjanjian Islam klausula baku ini sesuai dengan asas-asas perjanjian Islam. Namun, klausula yang menyatakan keharusan konsumen menyepakati aturan baru bersifat fasid, karena memenuhi rukun dan syarat terbentuknya perjanjian tetapi belum memenuhi syarat keabsahan perjanjian yakni mengandung gharar. Sedangkan dalam perspektif UU Perlindungan Konsumen, klausula baku X e-money tidak bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 18 dan klausula pertama yang menyatakan pengalihan tanggungjawab akibat kelalaian sesuai dengan Pasal 27 UU Perlindungan Konsumen

    KONSEP KELUARGA MAṢLAḤAH MENURUT PENGURUS LEMBAGA KEMASLAHATAN KELUARGA NAHDLATUL ULAMA (LKK NU) DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (DIY)

    Get PDF
    Family is the main foundation in building a strong and integrity Muslim society. In addition, the family is the smallest part of the community that determines the progress or decline of a society, so it takes a strong family concept which suitable with the circumstances of a plural society and a tolerant society. One of the family concepts that encompasses all these things is the concept of maṣlaḥah family. The concept of the maṣ}laḥah family according to NU DIY LKK is a happy family whose basic needs are fulfilled and also can play an important role in the community. Formation elements of the maṣlaḥah family is maṣāliḥ usrah and maṣāliḥ ‘āmmah.Keluarga adalah pondasi utama dalam membangun masyarakat muslim yang kuat dan berintegritas. Selain itu juga keluarga adalah bagian masyarakat terkecil yang menentukan kemajuan atau kemunduran suatu masyarakat, maka dari itu dibutuhkan konsep keluarga yang kuat serta sesuai dengan keadaan masyarakat indonesia yang majemuk dan bertoleransi. Salah satu konsep keluarga yang mencakup semua hal itu adalah konsep keluarga maṣlaḥah. Konsep keluarga maṣlaḥah menurut LKK NU DIY adalah keluarga yang bahagia yang kebutuhan pokoknya terpenuhi serta juga dapat berperan penting di tengah masyarakat. Unsur-unsur Pembentukan keluarga maṣlaḥah adalah  maṣāliḥ usrah dan  maṣāliḥ ‘āmmah

    KEPASTIAN HUKUM AKAD SYARIAH YANG DIBUAT DALAM BENTUK AKTA NOTARIS (Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris)

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum akad syariah yang dibuat dalam bentuk akta Notaris yang ditinjau dari Undangundang Nomor 02 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN-P). Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan metode pendekatan Yuridis, sedangkan dari segi sifat laporannya adalah penelitian deskriptif-kualitatif dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (juridicalapproach) dan pendekatan data (date approach). Dalam penelitian ini, sebagian besar data diperoleh dari studi pustaka dan dilengkapi data-data sekunder. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan selanjutnya dianalisis secara kualitatif dengan penyajian secara deskriptif. Berdasarkan penelitian ini, penulis menyimpulkan. Pertama, bahwa akad syariah yang dibuat dalam bentuk akta notaris, dalam segi format masih terdapat Notaris yang tidak sesuai dengan ketentuan UUJN-P, khususnya Pasal 38, seharusnya notaris dapat membuat akad syariah tersebut sesuai Pasal 38 UUJN-P karena tidak ada satupun aturan hukum baik itu hukum positif maupun hukum Islam yang mengamanatkan bahwa akad syariah harus ada lafadh Bismillahirrohmanirrohim atau lain sebagainya diletakkan sebelum awal akta, dengan tidak adanya aturan hukum mengenai peletakan lafadh Bismillahhirrohmanirrohim atau lain sebagainya di awal akta, Notaris tidak ada alasan untuk tetap meletakkan lafadh tersebut dalam awal akta dan tetap mengedepankan aturan hukum yang ada dalam pembuatan akta autentik. Sedangkan dalam segi substansinya akad syariah yang dibuat dalam bentuk akta notaris masih terdapat akad yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Terdapat banyak ketidaksesuaian aturan hukum yang berlaku, dan juga terdapat beberapa akad syariah yang dibatalkan oleh Pengadilan Arbitrase. Sehingga hal ini menjadikan ketidakpastian hukum akad syariah tersebut bagi para pihak dan bisa sangat merugikan Notaris itu sendiri dan para pihak yang menghendaki adanya akad syariah tersebut. Kedua, perlindungan hukum untuk para pihak sangatlah minim sekali karena tidak ada aturan yang mengatur mengenai perlindungan hukum para pihak dalam pembuatan akad syariah yang dibuat dalam bentuk akta notaris, dan perlindungan hukumnya hanya Notaris yang dapat melakukannya, yaitu dengan cara memperbaharui akad syariah yang sudah dibuat namun tidak sesuai dengan ketentuan UUJN-P khususnya Pasal 38 dan melanggar peraturan hukum yang berlaku, dan bagi notaris yang akan membuat akad syariah harus disesuaikan dengan ketentuana UUJN-P beserta ketentuan aturan hukum yang berlak

    1,069

    full texts

    1,161

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇