UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
Not a member yet
1161 research outputs found
Sort by
MEMBERIKAN HAK WALI NIKAH KEPADA KYAI: Praktik Taukil Wali Nikah Pada Masyarakat Adat Sasak Sade
This article discusses about taukil wali nikah, giving the right of guardian of marriage, practiced by the members of Sasak ethnics in in Sade sub-village, Central Lombok. People in Sade give their authority of guardian of marriage to kyai. The main question is why do people in Sade practice taukil wali to the kyai? Utilizing Soekanto’s concept of sociology of law which concentrates on the reason behind the emergence of law practices, this paper argues that that taukil wali is a form of the appreciation of the members of Sasak ethnics in Sade to Kyai, religious as well as adat prominent figure of thecommunity. It also plays as a means how people of Sade escape from gossip which will befall them if they do not practice taukil wali by giving the right of guardian of marriage to Kyai, as the guardian has big responsible and only particular figure who can perform it, and it is kyai.Artikel ini membahas tentang praktik taukil wali kepada Kyai yang terjadi pada masyarakat suku Sasak di dusun Sade, Lombok Tengah. Masyarakat di dusun Sade mempraktikkan taukil wali dalam akad perkawinan dengan cara memberikan hak wali kepada kyai. Fokus utama kajian artikel ini adalah mengapa masyarakat Sasak Sade memberikan hak wali dalam pernikahan kepada kyai? Dengan menggunakan konsep alasan munculnya praktek hukum dalam masyarakat yang digagas oleh Soerjono Soekanto, tulisan ini menemukan bahwa praktek taukil wali nikah kepada kyai pada masyarakat Sasak Sade disebabkan oleh dua faktor, yaitu penghargaan terhadap kyai sebagai pemimpin agama dan adat, dan usaha masyarakat untuk menghindari gunjingan sosial jika menikahkan sendiri anak perempuannya. Ini terjadi karena wali nikah mempunyai tanggung jawab besar, dan hanya orang pilihan saja yang dapat melaksanakannya
Peran Dewan Pengawas Syari’ah Dalam Shariah Governance Di Lembaga Keuangan Syariah
Model Shariah Governance dalam lembaga keuangan syariah merupakan tata kelola yang menawarkan produk dan jasa yang sesuai dengan prinsip syariah. Keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah untuk melakukan menasehati dan mengawasi terhadap aktivitas lembaga keuangan syariah dalam rangka menciptakan kemaslahatan bank dan ekonomi, serta menumbuhkan kepercayaan dari para stakeholders dan publik secara umum bahwa praktik dan aktivitas yang dilakukan sudah sesuai dengan syariah. Secara lebih dekat aktivitas lembaga keuangan syariah agar tidak terjadi adanya problem, maka DPS berperan penting disetiap daerah untuk melakukan pengawasan lebih detail. Dalam paper ini penulis bermaksud untuk melakukan analisis terhadap sistem pengawasan DPS dalam shariah governance dengan melalui pendekatan pustaka yang memanfaatkan teks berupa buku, jurnal, dan asas-asas hukum, kaedah-kaedah hukum dalam nilai peraturan hukum konkrit dan sistem hukum
PEREMPUAN SEBAGAI PEMBATAL SALAT: STUDI ATAS PANDANGAN NASR AD-DIN A-ALBANI DAN FATIMA MERNISSI
Islam hadir dengan membawa semangat kesetaraan antara lakilaki dan perempuan, baik dalam hal ibadah maupun lainnya. Namun demikian, terdapat sejumlah nash Al-Qur’an dan juga hadis nabi yang mengesankan adanya subordinasi terhadap perempuan. Salahnya adalah hadis yang menyatakan bahwa lewatnya perempuan di depan orang yang salat bisa menjadi penyebab batalnya salat. Dalam hal ini, perempuan, anjing dan keledai seolah diposisikan secara setara dan sama-sama bisa menjadi penyebab batalnya salat. Berkaitan dengan hadis ini, Muhammad Nas}r ad-Di>n al-Albi>ni memegangi makna literal hadis nabi tersebut. Dengan demikian, menurutnya, perempuan yang lewat di depan seseorang yang sedang menjalankan salat bisa menjadikan salatnya batal. Sementara itu, Fatima Mernissi berpendapat sebaliknya, bahwa lewatnya perempuan di depan orang yang sedang salat tidak bisa secara otomatis membatalkan salat. Dia berarguen bahwa ada kecenderungan patriarki yang tersimpan dalam hadis tersebut. Nasr ad-Din al-Albani berpegang pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Abu Zarr, sementara Fatimah Mernissi berpegang pada hadis Aisyah dan Ummu Salamah. Hadis-hadis tersebut ‘tampak’ saling bertentangan namun sebenarnya bisa dikompromikan dengan menggunakan metode al-jam’u wa at-tawfiq. Dengan menggunakan metode tersebut dapatlah dikatakan bahwa melintasnya perempuan di depan orang yang sedang menjalankan salat tidaklah membatalkan salat, namun memutus kehusyu’an salat. Hal ini sejalan dengan kata yaqt}a’u dalam hadis tersebut, yang makna aslinya adalah memutus. Dengan demikian, hadis tersebut harus dipahami bahwa melintasnya perempuan bisa menjadi pemutus kehusyukan salat, bukan sebagai pembatal salat
Pengaturan Wisata Halal Untuk Pembangunan Daerah: Transformasi Industri Halal Di Era Disrupsi
AbstractHalal tourism is one of the sectors in the global economy that isexperiencing significant development. Indonesia as a country with aMuslim majority has the potential to develop halal tourism. However,there is a regulatory vacuum related to efforts to develop this potential inIndonesia. The existing legal basis is in the form of Fatwa Number 108 /DSN-MUI / X / 2016 concerning Guidelines for Organizing TourismBased on Sharia Principles. The government currently does not have astrong legal umbrella related to the development of the halal tourismsector. This halal tourism potential must be responded positively by theregions through transformative regional regulations as a means of regionaldevelopment and the welfare of the people. This article aims to explorethe ideal transformation model of halal tourism arrangements forsustainable regional development. Using a qualitative-interpretativeapproach, this study produces an ideal and synergic legal model of legalhalal tourism arrangements between local law and Islamic law as aninstrument of regional development in realizing people's welfare in theindustrial revolution era.Keywords: arrangement, transformation, halal tourism, regional regulatio
Budaya dan Pembangunan Desa dalam Kawasan Khusus (Studi Kasus Pembanguan Desa Pasir Panjang Pulau Rinca)
Taman Nasional Komodo, merupakan salah satu bagian yang penting dalam pengelolaan Pariwisata Nasional Indonesia. Pengembangan dalam pengelolaan distinasi menjadi sebuah yang tak terhindarkan. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata, telah mencanangkan TNK menjadi salah satu distinasi pariwisata ekslusif. Pengembangan dan pengelolaannya dilakukan oleh satu Otoritas, tugas badan otoritas ini adalah merancang dan mengembangan pariwisata di kawasan ini. Pembanguanan membutuhakan satu strategi agar bisa berjalan dengan lancar dan sukses, terutama bila pembangunan tersebut bersentuhan dengan masyarakat desa. Persoalan masyarakat lokal dalam sebuah progam pembanguanan menjadi persoalan yang pelik apabila salah dalam pilihan starateginya. Untuk itu perlu ada satu nilai yang dikembangkan dalam perancanagan program-program pembangunan. Bagi masyarakat pulau dengan tingkat homogenitas kultur akan sangan kuat untuk mempertahankan budayanya. Untuk kelompok-seperti ini dibutuhkan kemampuan khusus yang mengikut sertakan komponen masyarakat dalam perancangan dan eksekusi program pembangunan
Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah Pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah Muamalah Berkah Sejahtera Surabaya
Murabahah financing operations at wakalah in the Syari'ah Muamalah Berkah Sejahtera Financial Cooperative is the customer is interviewed first to find out the purpose of the loan, then the customer must meet the requirements specified by the KJKS MBS, after that the KJKS MBS explains the financing application procedure , then the MBS KJKS gave the customer the right to purchase goods to the customer accompanied by a murabahah contract, and gave an installment savings book. Managing the risk of murabaha financing at a time in the Islamic Financial Services Cooperative Muamalah there are three. First, to manage liquidity risk, KJKS MBS invests funds in sharia banks in the event of excess liquidity and loans and in sharia banks when there is a shortage. Second, to manage the risk of credit jams, KJKS MBS uses monthly billing to customers' homes and provides discounts to customers who have paid off their debts that are not yet due. Thirdly, to manage capital risk, KJKS MBS uses reserve funds to cover losses.Operasional pembiayaan murabahah bil wakalah di Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah Muamalah Berkah Sejahtera adalah nasabah diwawancarai terlebih dahulu untuk mengetahui tujuan dari peminjaman, kemudian nasabah harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pihak KJKS MBS, setelah itu pihak KJKS MBS menjelaskan prosedur permohonan pembiayaan, kemudian pihak KJKS MBS memberikan hak kuasa pembelian barang kepada nasabah dengan disertai akad murabahah, dan memberi buku tabungan angsuran. Memanajemen risiko pembiayaan murabahah bil wakalah di Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah Muamalah ada tiga. Pertama untuk memanajemen risiko likuiditas KJKS MBS menanamkan dana di bank syari’ah bila terjadi kelebihan likuidnya dan meminjam dan di bank syari’ah ketika terjadi kekurangan likuinya. Kedua untuk memanajemen risiko kemacetan kredit KJKS MBS menggunakan penagihan setiap bulan ke rumah nasabah dan memberikan diskon kepada nasabah yang melunasi hutangnya yang belum jatuh tempo. Ketiga untuk memanajemen risiko modal KJKS MBS menggunakan cadangan dana untuk menutupi kerugian
Kontribusi Asuransi Syariah Dalam Dunia Perasuransian di Indonesia
Aktivitas asuransi syariah merupakan ladang perkumpulan yang menjadi prioritas tolong menolong serta menjamin dana nasabah (premi) untuk dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pihak pengelola (mudarib) melalui akad tabarru’. meskipun tidak memungkiri di tengah perjalan hubungan keterjalinan akad antara kedua belah terjadi perselisihan. Namun demikian, konsekuensi label prinsip syariah yang dialamatkan kepada pihak perusahaan asuransi syariah yang mengharuskan konsisten terhadap produk asuransi yang ditawarkan kepada calon nasabah, khususnya di Indonesia. Diharapkan ke depan perusahaan asuransi syariah benar-benar mengemban amanat umat sebaik-baiknya yang mana ditengah dinamika zaman asuransi syariah terus meneguhkan prinsip syariah kepada masyarakat secara luas sebagai bentuk riil bahwa kontribusi asuransi syariah dalam dunia perasuransian di indonesia itu bukan pepesan kosong belaka
JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN; STUDI ANTAR PERSPEKTIF TOKOH NU STRUKTURAL DAN TOKOH NU KULTURAL DI DESA SUMUR, KECAMATAN TAMANSARI, KEBUPATEN BOYOLALI
Jual beli dengan sistem tebasan merupakan pembelian hasil tanaman sebelum dipetik. Dalam praktiknya sistem tebasan dilakukan oleh pemborong yaitu dengan cara membeli hasil pertanian sebelum masuk masa panen. Praktik jual beli seperti ini mengandung gharar ( الغرر ) yang mengakibatkan transaksi jual beli menjadi tidak sah. Penyebab dikarenakan tanpa penakaran yang sempurna, dan ketidakjelasan jumlah dari barang yang diperjual-belikan dapat menimbulkan kerugian kepada salah satu pihak yang melakukan akad. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang bagaimana bagaimana praktik jual beli dengan sistem tebasan yang dilakukan di Desa Sumur, serta bagaimana pandangan tokoh-tokoh NU, baik struktural maupun kultural mengenai jual beli dengan sistem tebasan tersebut. Lantas kemudian menganalisa perspektif kedua belah pihak untuk dibandingkan antara persamaan dan perbedaan pandangannya. Penelitian ini menggunakan kajian lapangan (field research). Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normativ dan sosiologis. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa tokoh NU struktural membolehkan jual beli dengan sistem tebasan namun harus memenuhi rukun dan syarat yang telah diatur dalam hukum Islam secara sempurna. Jika terdapat syarat-syarat yang belum terpenuhi, maka jual beli tersebut batal atau tidak sah. Pendapat Tokoh NU kultural membolehkan jual beli tebasan secara keseluruhan, yang penting di dalam jual beli ini adalah kesepakatan yang terjadi di antara kedua belah pihak
TRADISI NGANYARI AKAD NIKAH PADA MASYARAKAT JENGGLONG DI BOYOLALI
Abstrak:Tajdidun nikah atau memperbarui akad nikah adalah upaya untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, setelah terjadi perceraian. Berbagai pendapat fuqaha menyatakan bahwa tajdid nikah dilakukan karena sebab perceraian dan adanya ruju’ atau kembali diantara kedua belah pihak. Namun hal ini sedikit berbeda dengan nganyari (memperbaruhi atau tajdid) akad nikah yang berlangsung pada masyarakat Jengglong Boyolali. Nganyari nikah tersebut tidak dilaksanakan bukan karena adanya ruju’ setelah perceraian dalam masa iddah, tetapi disebabkan karena persitiwa kematian yang berlangsung pada saat akad pernikahan atau walimatul ursy (pesta pernikahan) yang berlangsung oleh kedua belah pihak.Kajian ini membahas tradisi nganyari (tadjid) akad nikah yang dilaksakan oleh masyarakat Jenggong, Boyolali. Menarik tentunya dikaji disini dalam kerangka hukum Islam maupun ilmu sosial budaya. Sehingga kajian ini diarahkan untuk melihat bagaimana sejarah nganyari akad nikah di dusun Jengglong, proses pelaksanaan nganyari akad nikah, dan perspektif hukum Islam mengenai nganyari akad nikah tersebut. Kajian ini merupakan kajian lapangan dengan pendekatan normative-sosiologis. Kerangka teoritik urf digunakan untuk memotret perspektif hukum Islam atas tradisi nganyari akad nikah tersebut. Sementara pendekatan sosiologis digunakan untuk melihat fenomena tersebut bukan semata persoalan hukum Islam, namun juga terkait dengan tradisi dan keyaninan masyarakat. Hasil kajian ini menunjukkan tradisi nganyari akad nikah bukan untuk memperbaharui akad nikah karena persoalan hukum Islam rusaknya (fasid) akad atau perceraian, tetapi lebih pada kekakinan dan tradisi, namun begitu tradisi ini mengakar kuat dan menjadi semacam kelaziman atau bahkan nyaris tututan. Kata kunci: nganyari akad nikah, urf, tradisi dan hukum Islam. AbstractTajdidun nikah or renewing marriage contract is an effort to implement a harmonic family after having a divorce. Many Islamic scholar arguments said that tajdid nikah had to be done because of having divorced and an effort to reunite both ex-husband and ex-wife. However, it is a difference with nganyari (Java, renew) akad nikah tradition that occurs in Jengglong community of Boyolali. The nganyari nikah is not due to an effort to reunite a spouse after having divorce during iddah (waiting periode), however, it is caused by an incident of death at marriage contract between a certain bride and groom is ongoing on or walimatul ursy (wedding party) is still taking place.This article discusses nganyari akad nikah (renewing marriage contract) tradition that is implemented by Jengglong community of Boyolali. This study is based on Islamic law and social-culture perspective, to analyses how nganyari akad nikah was historically traditioned, the practice of the nganyari akad nikah at that time, and how is the tradition based on Islamic law perspective. This is field research with normative and sociological approaches. Urf framework applied to analyses the case based on the Islamic law perspective. Meanwhile, sociological approaches applied to analyses that the phenomenon tends to be a tradition and cultural beliefs. A result of the study showed that the tradition of ngayari akad nikah is not only due to damaged of akad nikah or divorced but tend to be a tradition that was believed by the community. Key words: nganyari akad nikah, urf, tradition and Islamic law
TRANSFORMASI HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA: Telaah Pemikiran Rifyal Ka’bah
This research discusses about Rifyal Ka'bah’s idea on the transformation of Islamic family law to become the national law. This research focuses on how does Rifyal Ka’bah formulate the methods of the transformation of Islamic family law into national law? What is the influence of the idea of the transformation to the development of Islamic legal thought in Indonesia? This research is a type library research with qualitative descriptive analysis.This research argues that Rifyal Ka’bah believes that gradual transformation of Islamic family law to become National law is the best way to make Islamic family law going down to earth. This can be performed by the issuance of judge's decision with a fair and consistent attitude. From the perspective of theoretical Islamic law, it is very useful to use of ra'y and urf as sources of Islamic law after al-Qur’an, Hadis, and Ijma’ through the process of ijtihad jamā'i and tarjih. Rifyal Ka'bah has given significant influences to the emergence of various efforts of Islamic jurists in revising laws and regulations in accordance with the substance contained in Islamic law, jurisprudence guided by judges throughout Indonesia and changes in the mindset judges to apply the theory of diyāni and qaḍā 'i.Penelitian ini mengkaji pemikiran Rifyal Ka’bah dalam mentransformasikan hukum keluarga Islam menjadi hukum Nasional. Permasalahan utamanya: Bagaimana pemikiran dan sikap Rifyal tentang transformasi hukum keluarga Islam? Apakah metode penggalian hukum yang diterapkan Rifyal? Bagaimana posisi dan pengaruh pemikiran Rifyal dalam khazanah pemikiran hukum Islam di Indonesia? Penelitian bertujuan mewujudkan harmonisasi syari’at Islam dengan hukum Nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka dengan analisis deskriptif kualitatif. Temuan penelitian: Pertama, Pemikiran dan sikap Rifyal Ka'bah tentang transformasi hukum keluarga di Indonesia adalah mengubah fikih munakahat menjadi hukum Nasional, yakni memasukkan substansinya berangsur-angsur melalui putusan hakim dengan sikap adil dan konsisten. Kedua, metode penggalian hukum Rifyal Ka'bah adalah pengembangan metodologi uṣul al-fiqh dengan menempatkan ra'yu dan urf sebagai sumber hukum Islam setelah Alquran, hadits dan Ijma’ melalui metode ijtihad jamā'i dan tarjih. Ketiga, Pemikiran Rifyal Ka'bah mempengaruhi berbagai upaya para ahli hukum Islam dalam merevisi hukum dan peraturan sesuai dengan substansi hukum Islam, yurisprudensi yang dipedomani oleh hakim seluruh Indonesia, dan perubahan mindset hakim untuk menerapkan teori diyāni dan qaḍā'i