UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
Not a member yet
1161 research outputs found
Sort by
KONTROVERSI PRAKTEK TAJDI
Tajdi>d an-nika>h} is a common tradition practiced by some communities in Indonesia. A controversy on the idea of whether or not the first ‘Akad is married by the second ‘Akad occurs among classical Muslim scholars. This paper attempts to explain the controversy, mainly from point of view of Syafi'iah jurists in various existing references. Therefore, the author did a library research. The author studied various books on Syafi'iah fiqh dealing with the practice of tajdi>d an-nika>h}. The study concluded that the majority of Syafi'iah scholars allowed it and the practice did not destroy the existence of the first contract. The one who rejects the validity of tajdi>d an-nika>h} practice is Yusuf Ibrahim al-Ardabili. In his book, al-Anwa>r, al-Ardabili states that tajdi>d an-nika>h} practice has an affects the status of the first contract, which undermines the existence of the first ‘akad.[Tajdi>d an-nika>h} merupakan tradisi yang lumrah dipraktekkan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Ada kontroversi di balik praktek yang populer di kalangan para sarjana Muslim klasik. Kontroversi tersebut terletak pada akad yang pertama apakah dirusak oleh akad yang kedua. Tulisan ini mencoba untuk mengurai kontroversi tersebut, utamanya dilhat dari pandangan para ahli fikih Syafi’iah dalam pelbagai literatur yang ada. Untuk itu, penulis melakukan kajian kepustakaan dengan mengkaji dan meneliti pelbagai literatur fikih Syafi’iah yang berhubungan dengan praktek tajdi>d an-nika>h} ini. Studi ini menghasilkan kesimpulan bahwa mayoritas ulama Syafi’iah berpendapat bahwa hukum tajdi>d an-nika>h} diperbolehkan dan praktek tersebut tidak merusak keberadaan akad yang pertama. Adapun yang menolak keabsahan praktek tajdi>d an-nika>h} ini adalah Yusuf Ibrahim al-Ardabili. Dalam kitabnya, al-Anwar, al-Ardabili menyatakan bahwa praktek tajdi>d an-nika>h} mempunyai dampak terhadap status akad yang pertama, yaitu merusak eksistensi akad pertama tersebut.
Deconstruction of Landreform Policy in Indonesia (Study of Regulation of President Number 86 Of 2018 about Agrarian Reforms)
There is a large gap between the regulation of Land Reform in the UUPA, with Presidential Regulation No. 86 of 2014 concerning Agrarian Reform. On one hand, the UUPA states that Land Reform is a systematic effort by the state to rearrange ownership, control, and access to land. Whereas on the other hand, the Presidential Regulation stipulates that Land Reform is equated with Agrarian Reform, and the scope of the arrangement covers the arrangement of access and arrangement of assets. Nevertheless, this Perpres then only means Landreform merely as the legalization of assets, which is part of the structuring of assets. One thing that is very different from the UUPA version of Landreform. This study aims to uncover the causes of the gap, and formulate an ideal form of regulation. This study uses the normative juridical method, with the statutory approach and the conceptual approach. The results of this study are first, the difference in regulation is caused by the two legal products born from different features or characteristics. The Perpres on Agrarian Reform was born in a regime that tends to be instrumentalist liberalism, while the UUPA was born from a legal regime that tends to be socialistic-communal. Second, there are at least 2 things that need to be fixed in the Landreform settings. First, the affirmation of the state's position in implementing Landreform, whether to continue to use the instrumentalist, socialistic-communal liberalistic model, or the conception of a welfare state that is native to Indonesia. Second, TORA must be the object of Land Procurement for Public Interest. Thus, Landreform activities can become the main national agenda and must be carried out
Tindak Pidana Terorisme Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam Dan Hukum Positif
This article seeks to reveal the differences in the understanding, elements, and criminal sanctions of terrorism between Islamic criminal law and positive law that applies in Indonesia. This article is a qualitative research by utilizing literature as a source. The approach used is normative juridical to analyze data sourced from sources of Islamic law and Indonesian positive law. After being analyzed, the two sources are compared to find similarities and differences regarding criminal acts of terrorism from both perspectives. This article reveals that, in the discourse of Islamic criminal law, terrorism is equated with the concept of jarimah hirabah or acts of violence using weapons, creating fear in the victim, and resulting in the loss of other people's lives. Whereas in positive law, the element of criminal acts of terrorism is the use of violence that creates an atmosphere of terror and fear en masse. Criminal sanctions in Islamic criminal law are: killed and crucified, killed, cut off legs and arms crosswise and imprisoned. Whereas in positive law, the sanction is the death penalty, or imprisonment for a specified period of time
HAK CERAI PEREMPUAN DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM MAROKO
This paper examines the women’s right to divorce under Moroccan Islamic family law. This article relies on a statutory approach, accompanied by interviews. Most of the data were taken from Moroccan regulations on marriage. The data were also collected from books and journals on women and divorce in Moroccan Law. Additionally, interviews are conducted to enrich information. The result of this study shows that Morocco recognizes the right of woman to divorce (her husband) in two terms: tatliq li al-syiqaq and khulu'. Of these two rights, Moroccan women share an equal position with men in the chance to end marital ties. Following the divorce, Moroccan family law stipulates that joint property belongs to the wife, except for immovable assets in the husband's name. Due to this provision, Moroccan women's bargaining position is arguably strong, because they have the legal ‘power’ to negotiate whether the marriage should be continued or ended. This should encourage husbands to behave carefully of their wives during the marriage. Theoretically, Moroccan family law can be said progressive in terms of protecting the rights of women (and their child/s). Tulisan ini mengkaji hak bercerai bagi perempuan dalam undang-undang keluarga yang diterapkan di negara muslim Maroko. Artikel ini ditulis dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) yang dilengkapi dengan wawancara. Data dikumpulkan dari peraturan-peraturan perkawinan di Maroko. Data juga didapatkan dari buku-buku dan jurnal yang membahas hak perempuan untuk bercerai. Di samping itu, data juga diperkaya melalui wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Maroko mengakui hak perempuan untuk menceraikan (suaminya) dengan dua jalan, yaitu: tatliq li al-syiqaq dan khulu’. Dari kedua hak menceraikan ini, perempuan Maroko mempunyai kedudukan yang cukup imbang dengan laki-laki dalam kemampuan memutuskan ikatan perkawinan. Pasca perceraian, hukum keluarga Maroko menetapkan harta bersama jatuh kepada istri, kecuali harta tidak bergerak yang atas nama suami. Dengan ketentuan ini, posisi tawar perempuan Maroko dapat dikatakan cukup kuat karena mereka memiliki modal negosiasi apakah pernikahan dilanjutkan atau tidak. Ini menjadi isyarat bagi para suami untuk berprilaku hati-hati kepada istrinya dalam berumah tangga. Secara teoretis, hukum keluarga Maroko dapat disebut progresif dalam memberikan perlindungan kepada hak-hak perempuan, termasuk hak-hak anak-anak
LARANGAN ADAT NYONGKOLAN DALAM PERKAWINAN MASYARAKAT SASAK LENDANG BESO PADA MASA PANDEMI COVID-19
Abstract: This article discusses about the prohibition of Nyongkolan, a tradition of grooms and his relatives visit to their brides’ houses in Sasak Lendang Beso during the Covid-19 Pandemic. The phenomenon shows that among the members of the community of Sasak Lendang Beso, nyongkolan takes important role in the process of marriage ceremony. However, the majority of the members of the community obey not to perform nyongkolan in the pandemic time. By using the concept of reasons for the emergence of legal practice in society initiated by Soerjono Soekanto, this paper finds that the obedience of the society to the regulation is a product of three factors, namely respect for traditional leaders and the government, efforts to avoid social sanctions if they violate the regulation of prohibiting nyongkolan, and avoid the spread of Covid-19.Abstrak: Artikel ini membahas tentang larangan adat Nyongkolan dalam perkawinan masyarakat Sasak Lendang Beso pada masa Pandemi Covid-19. Masyarakat di Dusun Lendang Beso memberlakukan larangan adat nyongkolan dalam perkawinan pada masa pandemi covid-19 meskipun tradisi tersebut mempunyai peranan penting dalam prosesi perkawinan. Dengan menggunakan konsep teoretis tentang alasan munculnya praktek hukum dalam masyarakat yang digagas oleh Soerjono Soekanto, tulisan ini menemukan bahwa ketaatan terhadap berlakunya aturan larangan adat nyongkolan pada masa pandemi covid-19 di masyarakat Sasak Lendang Beso disebabkan oleh tiga faktor, yakni penghormatan terhadap tokoh adat dan pemerintah, usaha masyarakat untuk menghindari sanksi sosial jika melanggar aturan adat mengenai larangan nyongkolan di masa pandemi covid-19 dan upaya mencegah dan menghindari penyebaran covid-19
REFORMASI HUKUM KELUARGA ISLAM TUNISIA PASCA ARAB SPRING: Antara Liberalisme dan Konservatisme
After the Arab Spring, which was distinguished by the development of liberalism, Tunisia's personal status law became more progressive. This liberalism is exemplified by the enactment of a law permitting Muslim women to marry non-Muslim men. Tunisia's efforts to liberalize Islamic family law appear to be impeded, however, by the rejection of a proposal to change the law on inheritance equality between men and women. The purpose of this study is to examine the liberalism of Islamic family law in Tunisia. Using information media such as news, articles, and other sources, the research utilizes a descriptive-qualitative strategy with a theoretical and fact-based approach. This article argues that there are at least three reasons for Tunisia's modest liberalization of Islamic family law 1) Avoiding confrontations with secularists as much as possible. 2) Learning from the failure of the 2014 parliamentary general election, which revealed that Tunisians prefer non-religious parties. 3) The idealistic and pragmatic reasons of Ennahdha members.Pasca terjadinya Arab Spring, sistem perpolitikan di Tunisia menjadi lebih demokratis menyebabkan liberalisme pemikiran semakin menguat. Liberalisme tersebut ditunjukan dengan disahkanya undang-undang pernikahan wanita muslimah dengan laki-laki non-muslim. Namun upaya liberalisme hukum keluarga Islam Tunisia tampaknya masih terbatas dengan ditolaknya penyeruan amandemen undang-undang persamaan hukum waris antara laki-laki dan perempuan. Penelitian artikel ini adalah penelitian pustaka (library research). Metode yang penulis gunakan adalah metode deskriptif-kualitatifdengan pendekatan teoritis dan fakta melalui media informasi baik berita, artikel, maupun sumber lainya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terjadinya liberalisme terbatas hukum keluarga Islam di Tunisia disebabkan tiga alasan. 1) Menghindari ketegangan dengan kaum sekuler 2) Belajar dari pengalaman kekalahan dalam pemilihan umum legislatif pada tahun 2014 yang menujukan masyarakat Tunisia cenderung memilih partai yang tidak berbasis agama, 3) Motif idealis dan pragmatis anggota partai Ennahdha]
Kaffārah Rules on Having Intercourse During Ramaḍān: Gender Analysis of Imam Nawāwī and Ibn Qudāmah’s Opinions
This article tries to analyze the doctrine of kaffārah as the repentance for those who break the fast doing an intercourse in the day of Ramaḍān based on the opinions of Imam Nawāwī and Ibn Qudamah viewed from the perspective of gender. This is a library research that used descriptive-comparative methods along with normative and gender equity approach that discusses the text and modern context. The data was derived from the fikih’s books. This article shows that Muslims who commit a sexual intercourse in the day of Ramaḍān are burdened by an expiation that is mentioned in ḥadīṡ. Imam Nawawi stated that wife is not burdened by an expiation if she commits the intercourse, either by her willingness or under the compulsion. While Ibn Qudāmah stated that wife is burdened by an expiation if she commits it by her willingness and the legal burden will be lost if she is being under compulsion. From the perspective of gender, there is no difference between both man and woman’s kaffārah obligation. Both will get the consequence from all they have done, because both are the subjects of law. They should discuss each other on what choices to expiate their sins
Analisis Maqasid Al-Syari’ah dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Dampak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bagi Keluarga Karyawan
Prinsip perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh memiliki kedudukan yang sama, namun dalam praktiknya pengusaha memiliki kedudukan yang lebih tinggi, oleh sebab itu dalam penerapan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) belum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penulis menggunakan pendekatan yuridis emperis digunakan untuk memberikan gambaran secara kualitatif tentang efektifitas hukum terhadap perjanjian kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara pengusaha dan karyawan. Dengan metode tersebut diharapkan dapat membandingkan aturan yang ada dengan pelaksanaanya atau kenyataan di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian terkait pelaksanaan dan penerapan PKWT di PT. Satya Agung masih ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku seperti diterapkannya masa percobaan terhadap calon karyawan selama 3 (tiga) bulan. Hubungan antara maqāṣid al-syarī’ah dengan sistem perjanjian kerja waktu tertentu dapat dilihat melalui telaah konsep syariah dalam bekerja, perlindungan terhadap tenaga kerja harus memperhatikan unsur-unsur maqāṣid al-syarī’ah dalam mencapai kemaslahatan, tujuannya agar perlindungan terhadap karyawan kontrak dapat terpenuhi karena tak jarang kontribusi yang diberikan karyawan kontrak terhadap perusahaan sangat besar. Hal ini akan berdampak terhadap nafkah dan kesejahteraan keluarga karyawan
Analisis Pelaksanaan Kebijakan Mpu Aceh Terhadap Lembaga Vertikal Lainnya Melalui Unsur Administratif Negara dalam Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik
Kebijakan Syari’at Islam menjadi pertimbangan yang menyeluruh terhadap segala kebijakan yang berhubungan terhadap Qanun yang dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh. MPU Aceh memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka pemantapan implementasi Syariat Islam di Aceh karena peran MPU sebagai pemberi pertimbangan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA dalam pembentukan sebuah rancangan Qanun (Perda) Aceh. Tujuan dari penelitian ini adalah, Pertama untuk meninjau apakah lembaga MPU yang bersifat independen tersebut melakukan intervensi terhadap kebijakan lembaga lainnya. Kedua, untuk menilai apakah fatwa yang dikeluarkan oleh MPU jika tidak dijakankan akan memiliki dampak terhadap lembaga vertikal lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrainer dengan basis data sekunder. Urgensi penelitian ini adalah meneliti kedudukan MPU terhadap lembaga vertikal lainnya dan melihat kekuatan fatwa MPU terhadap pengaruh keputusan lembaga vertikal lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) Kewenanangan MPU dalam mengeluarkan fatwa belum pernah terdapat adanya tumpang tindih kebijakan yang bertentangan, 2) Implikasi kebijakan dari MPU sangat mempengaruhi dan mengintervensi kondisi sosial serta menjadi pertimbangan terhadap lembaga vertikal lainnya. 3) Hubungan Tata kerja antara MPU dan lembaga Vertikal lainnya dimaksudkan untuk tidak adanya kontradiktif terhadap pelaksanaan Syariat Islam, namun fatwa yang dikeluarkan oleh MPU tidak dapat mengikat secara maksimal terhadap keputusan lembaga vertikal lainya karena hanya berbentuk rekomendasi yang dapat dijalankan atau tidak dijalankan
KEADILAN “SETENGAH HATI”: Menakar Kedudukan Suami-Isteri dan Poligami dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam
The Indonesian marital act grew long time and it find its maturity on the shape of marital act (1974) and Islamic law compilation (1991). On their old ages, Indonesian family law have been examined. Its results, some of them want to defens and others want to reform this marital act. For the last, marital act the applicable marital act is considered contrary to the universal principles, such as justice, equality, and brotherhood. This article attemp to discuss the justice on the marital act, specifically, about the role of husband and wife position. After describing the Indonesian Marital Act, the concept of justice in Islam, this article discuss the problem of justice on the role of husband and wife position on Marital Act and Islamic Law Compilation, what it has fulfilled the values ofjustice or not.[Hukum perkawinan di Indonesia sudah berkembang lama dan menemukan bentuk kematangannya dalam bentuk Undang-Undang Perkawinan (1974) dan Kompilasi Hukum Islam (1991). Di usianya yang sudah sangat tua, hukum perkawinan di Indonesi telah banyak dikaji. Hasilnya, ada yang menginginkan materi hukum perkawinan itu dipertahankan, ada pula yang menghendaki untukdiperbaharui. Bagi kalangan terakhir ini, hukum perkawinan yang berlaku dianggap bertentangan dengan berbagai prinsip universal, seperti keadilan, kesetaraan, dan persaudaraan. Artikel ini berupaya membahas keadilan dalam hukum perkawinan itu, khususnya tentang aturan kedudukan suami-isteri dan poligami. Setelah mendeskripsikan hukum perkawinan di Indonesia, konsep keadilan dalam Islam, tulisan ini membahas problem keadilan dalam aturan kedudukan suami-isteri dan poligami dalam UU Perkawinan dan KHI, apakah ia sudah memenuhi nilai-nilai keadialan atau tidak.