UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
Not a member yet
    1161 research outputs found

    Respon Amina Wadud Terhadap Ulama Iran Berkaitan dengan Perempuan

    Get PDF
    Abstrack: This paper attempts to explore Amina Wadud's response as a feminist figure to the justification of Iranian clerics, who in fact are dominated by men, for Islamic law relating to women, particularly in matters of divorce, polygamy, inheritance rights, and women's leadership. The position and role of Iranian women is determined by the clergy. The interpretation of religious texts often favors women, so that women's role is only in the family sector. Its interpretation tends to harm women. This interpretation comes because the clergy are dominated by men who are still hegemony by the patriarchal system. The approach used in this study is the historical-analytical approach. The result of the research is that the role of the clerics covers all sectors of society, even the dress code is regulated and limited. Ulama also play a role in interpreting religious texts, including Islamic law relating to women. Their interpretation is only for their own benefit. Amina Wadud disagrees with the gender biased interpretation. He emphasized that all verses must be revealed according to the time and situation in which they were revealed. However, the message contained is not limited to the time and historical setting.  Abstrak: Tulisan ini berusaha mengupas respon Amina Wadud selaku tokoh feminis terhadap justifikasi ulama Iran yang notabanenya didominasi oleh kaum laki-laki terhadap hukum Islam yang berkaitan dengan perempuan, khususnya dalam hal perceraian, poligami, hak waris, dan kepemimpinan perempuan. Posisi dan peran perempuan Iran ditentukan oleh para ulama. Interpretasi teks agama sering memojokan perempuan, sehingga peran perempuan hanya di sektor keluarga. Interpretasinya cenderung merugikan kaum perempuan. Interpretasi ini datang karena ulama didominasi oleh laki-laki yang masih terhegemoni oleh sistem patriarki. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan historis-analitis. Hasil penelitian yaitu peran ulama-ulama meliputi semua sektor masyarakat, bahkan sampai tatacara berpakaian pun diatur dan dibatas. Ulama-ulama pun berperan dalam menginterpretasikan teks-teks agama, termasuk hukum Islam yang berkaitan dengan perempuan. Penafsiran mereka hanya untuk kepentingan sendiri. Amina Wadud tidak setuju dengan penafsiran yang bias gender. Ia menegaskan bahwa semua ayat harus dipaparkan menurut waktu dan situasi turunnya. Namun, pesan yang terkandung tidak terbatas pada waktu dan suasana sejarahnya

    NOT ONLY FOR BEAUTY BUT ALSO FOR A BETTER FUTURE: The Ritual of Potong Konde at the Wedding Reception among Muslims of Gunung Meriah Aceh

    Get PDF
    This article discusses the meaning of cutting konde (back hair) for the bride among the Muslims of Gunung Meriah. Cutting konde is usually held at the wedding reception. Data were collected through observation and interviews. Based on empirical research, it can be stated that cutting the konde for the bride among the people of Gunung Meriah Aceh is part of the customary law on marriage. Physically, cutting konde aims to beautify the bride's hair and eyebrows. Besides that, the ceremony is also meant to foresee the future of the household that will be experienced by the bride and her children. If the forecast results in an unexpected outcome, the community will conduct collective prayer. In Islamic law, this practice has no theological justification. Even though they are aware that this practice is not part of Islamic teachings, the Muslims of Gunung Meriah Aceh continue to practice it because they believe that, by doing so, they will be aware that bad luck can happen and that, in the future, they will not be surprised.[Artikel ini membahas tentang makna potong konde bagi pengantin wanita di kalangan umat Islam Gunung Meriah Aceh. Pemotongan konde biasanya dilakukan pada acara resepsi pernikahan (walimat al-'ursy). Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara. Berdasarkan penelitian empiris dapat disimpulkan bahwa pemotongan konde untuk mempelai wanita di kalangan masyarakat muslim Gunung Meriah merupakan bagian dari hukum adat perkawinan setempat. Secara fisik, pemotongan konde bertujuan untuk memperindah rambut dan alis pengantin. Selain itu, upacara tersebut juga dimaksudkan untuk meramalkan masa depan rumah tangga yang akan dialami oleh mempelai dan keturunannya. Jika ramalan tersebut menghasilkan sesuatu yang tidak diharapkan, maka masyarakat akan melakukan doa secara berjamaah. Dalam hukum Islam, praktik ini tidak memiliki pembenaran teologis. Meski sadar bahwa praktik tersebut bukan bagian dari ajaran Islam, namun umat Islam Gunung Meriah Aceh tetap melakukannya karena meyakini dengan melakukan itu, mereka akan sadar sbahwa kesialan bisa saja terjadi di masa depan, dan jika terjadi mereka tidak akan terkejut.

    Jaminan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual: Analisis Peraturan Pemerintah Tentang Ekonomi Kreatif

    Get PDF
    AbstrakSebagai bentuk dukungan kepada pelaku ekonomi kreatif yang sangat diharapkan dapat menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional, Pemerintah memberi kemudahan pembiayaan atau kredit dengan menjadikan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) menjadi agunan atau jaminan pinjaman dari lembaga keuangan bank maupun non bank. Dalam pelaksanaannya pihak lembaga keuangan akan memberikan pinjaman menggunakan KI sebagai objek jaminan utang dalam bentuk jaminan fidusia, kemudian melakukan penilaian terhadap nilai komersialisasi kekayaan intelektual yang dimiliki. Semakin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki tersebut, maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pembiayaan Atau kredit dari lembaga keuangan dengan jaminan kekayaan intelektual (KI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode analisis yuridis kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan Berdasarkan hasil kajian diperoleh kesimpulan bahwa KI yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan utang harus memenuhi dua syarat. Pertama, KI tersebut telah tercatat atau terdaftar di DJKI Kementerian Hukum dan HAM. Kedua, produk KI tersebut sudah dikelola dengan baik secara sendiri atau telah dialihkan haknya kepada pihak lain. Kekayaan intelektual yang sudah dikelola maksudnya adalah kekayaan intelektual yang sudah dilakukan komersialisasi oleh pemiliknya sendiri atau pihak lain berdasarkan perjanjian.AbstractAs a form of support for creative economy actors who are expected to become the foundation for national economic growth, the Government provides financing or credit facilities by making Intellectual Property (IC) certificates a collateral or loan guarantee from bank and non-bank financial institutions. In practice, financial institutions will provide loans using IP as objects of debt guarantees in the form of fiduciary guarantees, then evaluate the value of the commercialization of intellectual property owned. The higher the economic value and potential of the copyrighted works, brands or patents owned, the greater the value of the loans granted. This study aims to find out how the implementation of financing or credit from financial institutions with guaranteed intellectual property (IC) as stipulated in Government Regulation (PP) Number 24 of 2022. The method used in this study uses a qualitative juridical analysis method with a normative or juridical approach. library law Based on the results of the study; it was concluded that IP that can be used as an object of debt guarantees must fulfill two conditions. First, the IP has been registered or registered with the DJKI of the Ministry of Law and Human Rights. Second, these IP products have been managed independently or their rights have been transferred to other parties. Intellectual property that has been managed means intellectual property that has been commercialized by the owner himself or another party based on an agreement

    MAQASID SYARIAH SEBAGAI FILSAFAT HUKUM ISLAM: Sebuah Pendekatan Sistem Menurut Jasser Auda

    Get PDF
    Pemikiran ushul fikih selama ini mengalami stagnasi, karena dibangun dari cara berfikir deduktif dan menggunakan paradigma yang identik dengan mazhab positivistik. Hukum (Islam) diderivasi dari teks (nash) melalui analisis linguistik an sich. Namun pada perkembangannya, pemikiran usul fikih mengalami transformasi dari taqlid qauli menuju taqlid manhaji, dari paradigma leteralis menuju paradigma teleologis. Transformasi pemikiran ini disadari ketika hukum (Islam) sebagai produk ijtihad tidak mampu merespons terhadap persoalan-persoalan kontemporer. Asumsi negatif yang menyebabkan itu, antara lain: pertama, hukum difahami sebagai single entity yang tidak terpaut dari entitas lainnya. Padahal realitasnya, hukum berkait kelindan dengan disiplin ilmu lain, yakni ilmu-ilmu sosial-humanior dan ilmu- ilmu kealaman. Kedua, hukum dipahami sebagai sesuatu yang bersifat final, tidak beriringan dengan perkembagan realitas. Ketiga, hukum selalu didasarkan pada tektualis normatif, padahal banyak kearifan lokal yang juga mengusung nilai-nilai filosofis yang relevan dengan tujuan hukum. Sebagai solusinya, pendekatan integrative system perlu digalakkan, mengingat tujuan hukum adalah untuk kemaslahtan manusia dunia akhirat. Paradigma integrative yang digagas oleh Jasser Auda patut dipertimbangkan dalam konstalasi pemikiran dan pengembangan metodologi ijtihad. Dengan menggunakan pendekatan sistem (system approach), Jasser menjadikan maqasid syariah sebagai kerangka berfikir filosofis dalam istidlal atau istimbat hukum. Hukum adalah elemen dari sistem yang ada dan berkait erat dengan elemen lain untuk tercapainya sebuah tujuan syariat.

    KESENJANGAN ANTARA KETENTUAN PERNIKHAN DI BAWAH UMUR DALAM FIKIH MUNAKAHAT DAN UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

    Get PDF
    Sejak Pemerintah Belanda membagi rakyat Hindia Belanda menjadi tiga golongan yaitu golongan Eropa dan yang dipersamakan dengan golongan Eropa, golongan pribumi, dan golongan Timur Asing, maka sejak itu pula Hukum Perdata yang berlaku pada setiap golongan berbeda-beda. Dalam bidang perkawinan misalnya, masing-masing golongan memiliki hukum perkawinan sendiri. sehingga hukum perkawinan yang berlaku di masyarakat bersifat pluralistis. Akibatnya, kesenjangan antar system hukum tidak bisa dihindari. Undang- Undang Perkawinan lahir sebagai upaya untuk meminimalisir kesenjangan hukum tersebut, namun kenyataannya, sekalipun sudah berlaku selama kurang lebih tiga dasawarsa kesenjangan hukum  di bidang perkawinan masih banyak terjadi salah satunya adalah prnikahan di bawah umur. Tulisan ini bertujuan menjelaskan mengapa masih terjadi kesenjangan antara ketentuan perkawinan di bawah umur dalam Fikih Munakahat dan UUP dan menawarkan resolusi penyelesaian dengan menggunakan teori legal system LM. Friedman, alternative kebijakan yang diintrodusir oleh Soetandyo Wignjosoebroto dan teori harmonisasi hukum yang diintrodusir oleh L.M. Gandhi

    KEHUJAHAN HUKUM NEGARA SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM: STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN SAYYID MUHAMMAD RASYID RIDA DAN WAHBAH AZ-ZUHAILI

    Get PDF
    Kajian terhadap kehujahan hukum Negara sebagai sumber hukum Islam  dalam  dirkursus  usûl al-fiqh  adalah  masih  sangat  jarang dilakukan oleh para ulama usû}  l al-fiqh, khususnya ketika membahas sumber-sumber hukum Islam; kecuali apa yang dilakukan oleh Wahbah az-Zuha}ilî dalam kitab usû}l al-fiqhnya (al-Fiqh al-Islâmî), di mana dia menjelaskan secara utuh dan komprehensif bahwa hukum Negara tidaklah bisa dijadikan sebagai sumber hukum Islam karena dihasilkan dari akal secara an sich. Di sisi lain, jauh sebelum itu, Sayyid Muhammad Rasyîd Ridâ}  telah membahas secara detail mengenai kehujahan hukum Negara sebagai sumber hukum Islam dalam kitab tafsirnya (al-Manâr). Dia menerima secara mutlak kehujahan hukum Negara sebagai sumber hukum Islam asal hukum tersebut mengandung nilai keadilan. Tidak lain karena hukum Allah adalah keadilan itu sendiri, sebagaimana banyak dijelaskan dalam Al-Qur’an. Adapun menurut Wahbah az-Zuha}  ilî hukum Negara tidak bisa dijadikan sebagai sumber hukum Islam karena dihasilkan dari akal semata, di mana para ulama telah sepakat bahwa akal murni tidak dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam. Oleh karenanya, hukum Negara bisa dijadikan sumber hukum Islam adalah apabila hukum tersebut disandarkan kepada wahyu Ilahi, baik langsung (Al-Qur’an dan Hadis) maupun tidak (kaidah- kaidah umum dan spirit syariat Islam). Selain itu, meski pun terjadi perbedaan pandangan, namun terdapat titik-temu di antara pemikiran keduanya, yaitu sama-sama menerima akan kehujahan hukum Negara sebagai sumber hukum Islam. Sayyid Muha}  mmad Rasyîd Ridâ}  menerima hukum Negara sebagai sumber hukum Islam asal hukum tersebut mengandung keadilan, sementara Wahbah az-Zuha}  ilî menerimanya asal hukum tersebut disandarkan kepada wahyu Ilahi, baik langsung maupun tidak

    Kajian Filantropi di Indonesia: Studi Undang-Undang Pengumpulan Uang Atau Barang dan Undang-Undang Zakat

    No full text
    Philanthropy is an important aspect that can improve people's welfare, therefore the government must make regulations regarding good philanthropy by existing legal requirements. However, the current regulations, namely the regulations CMG and the Zakat regulations, are considered to still have weaknesses, as well as the large philanthropic benefits that exist will be difficult to achieve. This research focuses on a comparative study between the rules CMG and the Zakat regulations with the main issues being the first, how philanthropy is regulated in the two regulations, and second, how the comparison is between the two. This research is a type of normative legal research (library) with a comparative method and statutory approach. The source of this research data is from laws, books, or journals that are relevant to the discussion. The results of this study indicate that philanthropic arrangements in Zakat regulations are more ideal and effective when compared to regulations CMG which still have many weaknesses. These weaknesses can be seen from aspects of technology utilization, requirements, reporting, financing of organizational activities, guidance and supervision, and finally related to sanctions. It seems that it can be seen that both laws regulate provisions regarding licensing, accountability, and law enforcement. Meanwhile, the difference is that there are no regulations regarding the CMG, provisions regarding licensing requirements, community participation, special management, guidance and supervision agencies, administrative sanctions, as well as provisions on the number of criminal sanctions and fines

    Threshold dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia

    Get PDF
    Abstrak: Pemilihan umum merupakan isntrumen penting dalam negara demokrasi dengan sistem perwakilan, perkembangan pemilihan umum dalam konsep demokrasi Indonesia membawa threshold pada setiap sistem bentuk pemilihan umum, mulai dari electoral treshold sebagai syarat partai politik dapat ikut serta dalam Pemilu, parliamentary treshold sebagai bentuk ambang batas partai untuk menduduki kursi parlemen pusat, sehingga presidential treshold sebagai ambang batas suara partai untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan, lahirnya aturan ambang batas diwarnai dengan berbagai polemik di masyarakat yang menanggapi secara pro dan kontra terkait aturan tersebut perdebatan panjang dalam menentukan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden terjadi cukup alot pada saat pembahasan Rancangan RUU Pemilu, pemilihan umum diselenggarakan sebagai pengakuan atas hak setiap warga negara dijamin dalam konstitusi. Partisipasi rakyat dalam politik merupakan salah satu syarat sosial yang urgent dari pemerintahan yang demokratis. Sebab kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi tercermin dalam ungkapan sistem pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, “government of the people by the people for the people”, dengan tujuan utama memberikan kebahagiaan yang sebesar-sebesarnya kepada rakyat. Sehingga threshold berpotensi menimbulkan pelanggaran hak konstitusional warga negara yang dijamin konstitusi

    Nazhir Capacity Analysis and Cooperation in Productive Waqf Management

    Get PDF
    Abstract: Waqf is an economic tool that can bring prosperity to the community. Therefore, good and proper management is required to realize the best interests of wakaf property. As the manager and developer of waqf property, Nazhir must have the ability and skills to manage waqf property. For this reason, special standardization is required to obtain a capable Nazhir based on the wealth of the waqf under management. When the management of the wakaf property works well and produces the best benefits, then these benefits can be used as the beneficiaries of the wakaf property to prosper the community. In the Law on Waqf No. 41 of 2004 and Government Regulation No. 42 of 2006 it has been stated about the responsibilities, roles, and functions of Nazhir. In addition to the law, there are also minimum requirements and abilities that an individual or group of Nazhir must possess. It is hoped that Nazhir in the future will have special abilities. Even though he did not have special skills, Nazir must have a strong desire to learn something related to the management, management and development of Waqf.                                                           Abstrak: Wakaf merupakan alat ekonomi yang dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang baik dan benar untuk mendapatkan manfaat yang terbaik dari harta wakaf. Sebagai pengelola dan pengembang harta wakaf, Nazhir harus memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengelola harta wakaf. Untuk itu diperlukan standarisasi khusus untuk mendapatkan nazhir yang mumpuni berdasarkan harta wakaf yang dikelolanya. Ketika pengelolaan harta wakaf dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya, maka manfaat tersebut dapat dijadikan sebagai penerima manfaat harta wakaf untuk mensejahterakan masyarakat. Pada Undang- Undang Tentang Wakaf No 41 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2006 telah disampaikan tentang tanggungjawab, peran, serta fungsi Nazhir. Selain undang-undang, ada juga persyaratan dan kemampuan minimum yang harus dimiliki oleh individu atau kelompok Nazhir. Diharapkan Nazhir di masa depan akan memiliki kemampuan khusus. Meski tidak memiliki keahlian khusus, Nazir harus memiliki keinginan yang kuat untuk mempelajari sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan, pengelolaan dan pengembangan Wakaf

    Dropshipping and Reselling Studies in Muamalat Fiqh

    Get PDF
    Abstract: The practice of Dropshipping & reselling, is a new concept in Islamic law. Dropshipping is a product sale that allows sellers to sell their products to customers with an image based on the owner of the goods (supplier) without having to stock up on goods and sell to customers at a specified price. So, in this case the seller is an active actor to find customers. Meanwhile, reselling is a term that is also used to describe a marketing or sales system for a product that involves three parties, namely the owner of the goods, the buyer and the reseller. This type of research uses a literature study approach, using a qualitative narrative method. The results of this study can show that buying and selling with a dropship and reseller system does not violate sharia provisions. Even though the parties do not have the goods and the capital is only the specifications, Islamic law allows this kind of contract. The contract can be as a simsarah or broker, it can also be a salam contract (order). However, if it is planned with a salam contract, it must fulfill several conditions, among others: what is sold is not the other but the specifications, the goods are not delivered at the time of the contract, there is a time limit for the delivery of the goods and the place of delivery of the goods is clear.Abstrak: Praktik Dropshipping & reselling, adalah konsep baru dalam hukum Islam. Dropshipping merupakan penjualan produk yang memungkinkan penjual menjualkan produknya pada pelanggan bermodalkan gambar berdasarkan pemilik barang (supplier) tanpa wajib menyetok barang & menjual ke pelanggan menggunakan harga yg ditentukan. jadi, pada hal ini penjual merupakan pelaku aktif buat mencari pelanggan. Sedangkan reselling adalah istilah yang juga digunakan untuk menyebutkan salah satu sistem pemasaran atau penjualan suatu produk yang melibatkan tiga pihak, yaitu pemilik barang, pembeli dan reseller. Jenis penelitian ini memakai pendekatan studi literatur pustaka, memakai metode naratif kualitatif. Hasil kajian ini dapat menunjukan bahwasannya, jual beli dengan sistem dropship dan reseller tidak melanggar ketentuan syariah. Meski para pihak belum memiliki barangnya dan modal hanya baru spesifikasinya saja. Syariat Islam membolehkan akad seperti ini. Namun sekema akadnya bisa saja sebagai simsarah atau broker, bisa juga akad salam (pesanan). Namun jika itu diskemakan dengan akad salam, harus memenuhi beberapa syarat, antara lain: yang dijual bukan ainnya akan tetapi spesifikasinya saja, barang tidak diserahkan pada saat akad, ada batas waktu penyerahan barang dan jelas tempat penyerahan barangnya

    1,069

    full texts

    1,161

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇