UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
Not a member yet
    1161 research outputs found

    TEORI NASKH MAHMOUD MUHAMMAD TAHA DAN SUMBANGSIHNYA BAGI PEMBARUAN HUKUM ISLAM DI DUNIA MODERN

    Get PDF
    Dalam sejarahnya yang panjang, hukum Islam selalu berdialog dan berdialektika dengan realitas zamannya. Hal itu bisa dilihat dari kenyataan bahwa nabi, para sahabat, dan juga para ulama (fuqaha) selalu berusaha (berijtihad) untuk merespons dan mencarikan solusi bagi setiap persoalan hukum yang dihadapi oleh umatnya. Bahkan terdapat fakta bahwa sebagian ayat-ayat hukum juga diturunkan dalam konteks merespons atau memberi jawabatan atas suatu persoalan yang muncul atau dihadapi oleh nabi dan umatnya. Ini menunjukkan bahwa hukum Islam tidaklah statis (berjalan di tempat), melainkan dinamis dan bahkan progresif dalam merespons tuntutan zaman. Progresivitas hukum Islam juga tampak dari kenyataan bahwa para pemikir hukum Islam begitu peka dan responsif terhadap persoalan yang muncul di tengah-tengah umatnya. Mereka telah berusaha secara sungguh-sungguh (berijtihad) untuk menggali kandungan Al-Qur’an dan as-Sunnah demi menjawab problematika yang dihadapi umat. Untuk tujuan itu, tidak jarang dari mereka (para fuqaha) yang kemudian merumuskan metodologi penggalian hukum dari Al-Qur’an dan as-Sunnah. Artikel ini hendak mendiskusikan gagasan dari salah seorang pemikir muslim progresif asal Sudan, Mahmoud Muhammad Thaha, yang boleh dibilang sangat brilian, namun sekaligus kontroversial. Artikel ini akan difokuskan pada teori Naskh yang digagas oleh Muhammad Thaha tersebut bagi pembaruan hukum Islam di dunia modern

    77 Tahun Negara Hukum: Refleksi atas Dinamika Politik Hukum dalam Tata Hukum Menuju Masyarakat Hukum Indonesia yang Demokratis

    Get PDF
    Tersurat dan tersirat dalam Konstitusi Indonesia, penegasan bahwa selain sebagai negara hukum seperti tertera dalam ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, maka Indonesia adalah juga negara demokrasi, yaitu negara yang berkedaulatan rakyat seperti tertuang dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Sebagai negara berpostur negara hukum demokratis tentunya segala langkah kebijakan yang diambil akan bermuara pada tujuan bagaimana mewujudkan tata kehidupan masyarakat hukum yang bersendikan nilai-nilai demokrasi. Merayakan 77 tahun kemerdekaan Indonesia, serta diilhami oleh fenomena meningkatnya kesadaran pentingnya negara hukum dan tegaknya demokrasi, maka perlu dikaji bagaimana derap politik hukum dalam tata hukum Indonesia guna mewujudkan masyarakat hukum yang demokratis. Politik hukum sebagai bagian dari sekian banyak kebijakan penguasa negara akan sangat menentukan warna tata hukum yang berlaku dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Tata hukum yang merupakan wujud dari aspirasi publik, juga akan menentukan tercapai tidaknya suatu masyarakat hukum ideal dalam ukuran dan ranah demokrasi

    SOCIOLOGICAL INTERPRETATION BY RELIGIOUS COURT JUDGES: Views of Bantul Religious Court Judges on the Husband's Financial Capability Requirement for Polygamy

    Get PDF
    The legal substance in the Government Regulation on Marriage Law Implementation, particularly on financial requirements for polygamy, allows the emergence of ambiguous interpretations for judges. Article 41, paragraph C, of that regulation, does not specify how judges should assess the financial strength of a husband who intends to engage in a polygamous marriage. Likewise, the Bantul Religious Court judges (who granted the most polygamy permits in Yogyakarta of 2021) have a different perspective on the requirements for financial ability in polygamy. In this context, this study examines how Bantul Religious Court judges deal with this legal ambiguity in their decisions. This study examines 14 polygamy verdicts. This research finds that the concept of financial ability in the polygamy case is the judge's way of measuring the justice of the husband. Justice primarily refers to the husband's capability to provide an adequate financial portion of the fair share to their wife (in the future). To know the husband's financial ability, judges apply a holistic approach that rests on a sociological lens.[Substansi hukum dalam Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan, khususnya tentang persyaratan keuangan untuk poligami, memungkinkan munculnya penafsiran ganda bagi hakim. Pasal 41 huruf C peraturan itu tidak mengatur bagaimana seharusnya hakim menilai kekuatan keuangan seorang suami yang hendak melakukan perkawinan poligami. Begitu pula dengan Hakim Pengadilan Agama Bantul (yang paling banyak memberikan izin poligami di DIY tahun 2021) memiliki pandangan yang berbeda tentang syarat kemampuan finansial dalam poligami. Dalam konteks tersebut, penelitian ini mengkaji bagaimana Hakim Pengadilan Agama Bantul menyikapi ambiguitas hukum tersebut dalam putusannya. Studi ini mengkaji 14 vonis poligami. Penelitian ini menemukan bahwa konsep kemampuan finansial dalam kasus poligami merupakan cara hakim mengukur keadilan suami. Keadilan terutama mengacu pada kemampuan suami untuk memberikan porsi keuangan yang memadai dari bagian yang adil kepada istri mereka (di masa depan). Untuk mengetahui kemampuan finansial suami, hakim menerapkan pendekatan holistik yang berpijak pada lensa sosiologis.

    Penyelesaian Sengketa Dalam Akad Mudharabah Oleh Pihak Pengusaha (Mudharib)

    Get PDF
    AbstractThe problems with mudharabah financing can occur either in default or against the law. Dispute resolution can be pursued as a step to resolve the problem. this can be pursued by the Mudarib.The purpose of this research is to know for completion within mudharobah covenants and the steps taken by the mudharib whose mudharabah contract was problematic.The research method used is a normative method using data in the form of literature in the form of legislation, DSN-MUI fatwas, books and literature that support this research. The collected data was analyzed using analytical description method in order to answer the problem.There are 3 (three) dispute resolutions in the mudharabah contract through restructuring, non-litigation dispute resolution such as negotiation, mediation and arbitration and litigation dispute resolution through religious courts. For mudharib, the first step in dispute resolution is to apply for restructuring. Restructuring can be an easy means of solving financing problems.Keyword: Dispute Resolution, Mudharabah, Mudharib  AbstrakPermasalahan pada pembiayaan mudharabah bisa saja terjadi baik wanprestasi ataupun perbuatan melawan hukum. Penyelesaian sengketa dapat diupayakan sebagai langkah menyelesaikan permasalahan tersebut. hal ini dapat diupayakan oleh pihak Mudharib. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian dalam akad mudharobah dan langkah dilakukan oleh mudharib yang akad mudharabahnya bermasalah.Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan menggunakan data-data berupa pustaka berupa peraturan perundang-undangan, fatwa DSN-MUI, buku-buku dan literatur yang mendukung dalam penelitian ini. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode deskripsi analitis agar dapat menjawab permasalahan.Penyelesaian sengketa dalam akad mudharabah ada 3 (tiga) dapat melalui Restrukturisasi ulang, Penyelesaian sengketa non litigasi seperti negoisasi, mediasi dan arbitrasi serta Penyelesaian sengketa litigasi melalui pengadilan agama. Bagi mudharib, langkah awal dalam penyelesaian sengketa dapat mengajukian restrukturisasi ulang. Restrukturisasi ulang dapat menjadi sarana mudah dalam penyelesaian permasalahan pembiayaan.Kata kunci: Penyelesaian sengketa, mudharabah, mudhari

    Membangun Kesetaraan Gender Dalam Kehidupan Keluarga Perspektif Hukum Islam

    Get PDF
    This paper aims to strengthen opinions or concepts about building gender equality in family life. This paper is a qualitative study of a number of data sources (works); books and articles that discuss building gender equality in the family. This research is included in the category of further research on the same object of study, namely about building gender equality in family life. In addition, there has not been any previous research that describes building gender equality in family life which is then analyzed using Islamic law. The results of the study indicate that building gender equality in family life in order to form a prosperous family is throughgender partnershipsin the family. Then, build gender equality throughgender partnershipin family life in line with Islamic law. This is because so as not to cause damage in the form of not carrying out family functions.

    Diskresi Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi Covid 19 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020

    Get PDF
    Abstract: The Covid-19 pandemic has spread throughout the world, including Indonesia. Various policies have been issued by the government, one of which is the issuance of Government Regulation in Lieu of Law Number 1 of 2020 concerning State Financial Policy and Financial System Stability for Handling the Covid-19 Pandemic in March 2020 by President Joko Widodo, which was later ratified by members of the DPR. become Law Number 2 of 2020. Many people think that this Law is a tool used by the government to carry out arbitrary policies, but the government issued this Law as a foothold to exercise discretion in handling the Covid-19 pandemic and economic recovery due to Covid-19. One of the articles that are considered to give rise to absolute authority is Law Number 2 of 2020 as well as the legal basis of the government which will not be prosecuted if issuing discretion results in state losses. Abstrak: Pandemi Covid-19 telah menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah salah salah satunya yaitu dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 pada bulan Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo, yang kemudian disahkan oleh anggota DPR menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Banyak kalangan yang menganggap bahwa Undang-Undang ini menjadi alat yang digunakan pemerintah untuk melakukan kebijakan yang sewenang-wenang, akan tetapi pemerintah mengeluarkan Undang-Undang ini sebagai pijakan untuk melaksanakan diskresi penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi akibat Covid-19. Salah satu Pasal yang dianggap akan memunculkan kewenangan yang absolut adalah  Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 juga sebagai dasar hukum pemerintah yang tidak akan dituntut apabila dalam mengeluarkan diskresi mengakibatkan kerugian Negara

    Evaluation of The Minimum Wage Determination System Indonesian Workers Based on Comparison Policy

    Get PDF
    This study was motivated by an increase in the average provincial minimum wage in 2022 across Indonesia by 1.09%. The percentage increase is considered not proportional to the increase in the price of goods to meet the needs of workers and their families. When compared to the average increase in the minimum wage in previous years, the provision of UMP increases in 2022 is relatively low. This research uses normative legal research methods with secondary data collection techniques. This research aims to educate a wide audience on the system of determining the minimum wage of Indonesian workers based on a comparison of wage policies. In addition, this study will provide an overview of the comparison of the wage system through the method of Government Regulation  78 of 2015 with Government Regulation 36 of 2021. The results of this study showed that the minimum wage determination system with the PP 78 method in 2015 prioritizes workers and their welfare. In addition, the government regulation uses democratic principles and considers the standard of living needs (KHL) in determining its minimum wage. Meanwhile, the minimum wage determination system using the PP 36 of 2021 method uses a established formula. The formula uses the upper median and lower median references in measuring the rate of salary increases of workers in Indonesia

    WHEN RELIGION AND CULTURE MEET ECONOMY: Socio-legal Factors for the Early Marriages of Muslim Families in Cirebon

    Get PDF
    Indonesian law has established the minimum age for marriage. However, this requirement is in fact largely disregarded by many Muslims in Cirebon. This is evidenced by the high rate of marriage dispensations recorded in Religious Courts and Population Control, Family Planning, Women's Empowerment, and Child Protection Office (DPPKBP3A) data. This study seeks to investigate the sociological cause of early marriages which seemingly contradicts legal efficacy. Data were classified and then analyzed through a socio-legal approach, then concluded. The result of this study shows that early marriage in Cirebon is the end of multi-facets of social burdens, including economic motives, cultural pressure, and religious legality. These factors drive Muslim people in Cirebon to ignore the legal provisions regarding the minimum age for marriage. This ineffectiveness of the state law is also inseparable from the religious views of the community, which recognizes that Islam does not impose the same minimum age requirement as the state.[Hukum Indonesia telah menetapkan usia minimum untuk menikah. Namun, persyaratan ini ternyata banyak diabaikan oleh masyarakat Muslim di Cirebon. Hal ini dibuktikan dengan tingginya angka dispensasi nikah yang tercatat di Pengadilan Agama dan data DPPKBP3A. Penelitian ini memaparkan penyebab sosiologis pernikahan dini yang tampaknya bertentangan dengan efektifitas hukum. Data diklasifikasikan kemudian dianalisis melalui pendekatan sosio-legal, kemudian disimpulkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pernikahan dini merupakan akhir dari berbagai beban sosial, antara lain motif ekonomi, tekanan budaya, hingga legalitas agama. Faktor-faktor inilah yang setidaknya mendorong masyarakat Muslim Cirebon mengabaikan ketentuan hukum negara mengenai usia minimal menikah. Ketidakefektifan hukum negara ini juga tidak terlepas dari pandangan keagamaan masyarakat yang mengakui bahwa Islam tidak menetapkan secara pasti persyaratan usia minimum yang sama dengan negara.

    Study the Philosophy of Islamic Law in Determination Percentage of Zakat Mal

    Get PDF
    Abstract: The issue of zakat in today's society is very complex and dynamic. Zakat, which is expected to be an instrument of economic empowerment of the people, must be able to explore its potential. One of the potentials of zakat that can be hope in the development of the Islamic economy is the determination of the percentage of zakat dynamically. This is interesting because the percentage of zakat is considered by some academics to be a fixed thing (tsubut) and cannot be changed, but is that true? And how is the actual determination of the percentage of zakat at the time of the prophet by looking at the socio-historical at that time? Then how is the percentage of zakat contextualized in the current era? This article is a normative-philosophical study, and it is library research using an Islamic legal philosophy approach to the percentage of zakat in this modern era. The result of this article is that the percentage of zakat is not standard (tsubut). Several narrations have implications for scholars' opinion that the percentage of zakat is seen from the masaqah in getting it and is evidence that zakat is dynamic. This is following al-Qarafi's opinion, namely by positioning the prophet Muhammad when setting the zakat percentage policy, not as a messenger of God but rather as a leader in regulating the policies of his people.Abstrak: Isu zakat dalam masyarakat saat ini sangat kompleks dan dinamis. Zakat yang diharapkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat harus mampu menggali potensinya. Salah satu potensi zakat yang dapat diharapkan dalam pengembangan ekonomi Islam adalah penentuan persentase zakat secara dinamis. Hal ini menarik karena persentase zakat dianggap oleh sebagian akademisi sebagai hal yang tetap (tsubut) dan tidak dapat diubah, namun apakah itu benar? Dan bagaimana sebenarnya penentuan persentase zakat pada masa nabi dengan melihat sosio-historis pada saat itu? Lalu bagaimana konteks persentase zakat di era saat ini? Artikel ini merupakan kajian normatif-filosofis, dan merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan filsafat hukum Islam terhadap persentase zakat di era modern ini. Hasil dari pasal ini adalah prosentase zakat tidak baku (tsubut). Beberapa riwayat berimplikasi pada pendapat ulama bahwa persentase zakat dilihat dari masaqah yang mendapatkannya dan merupakan bukti bahwa zakat itu dinamis. Hal ini sesuai dengan pendapat al-Qarafi, yaitu dengan memposisikan Nabi Muhammad SAW dalam menetapkan kebijakan persentase zakat, bukan sebagai utusan Allah melainkan sebagai pemimpin dalam mengatur kebijakan umatnya

    Juridical Overview of the Implementation of the Sharia Concept in a Sharia Hotel Business (Study on the Nusantara Sharia Hotel in Bandar Lampung)

    Get PDF
    Abstract: The concept of sharia was first introduced in Indonesia by the presence of Bank Muamalat in 1991 which was pioneered by the Indonesian Ulema Council (MUI) and the Government. Within a period of three years, bank muamalat was able to get the title of foreign exchange bank, where the bank obtained a letter of appointment from Bank Indonesia to conduct business activities and foreign exchange. Until 1998, Bank Muamalat was able to survive in the midst of the monetary crisis. This proves that the sharia concept is able to compete and start to get a place in business ventures in Indonesia. In its development, the sharia concept developed in various forms of business, such as sharia pawnshops, sharia insurance, sharia tourism, and even sharia hotels. More specifically, this study will explain further about the sharia hotel business. One example of sharia hospitality is Hotel Nusantara Syariah which is located at Jalan By Pass Soekarno Hatta, Suka bumi Indah, Suka Bumi District, Bandar Lampung City. The research method uses a case approach, with primary data (field studies) as the main data and supported by secondary data related to the research theme. The results of the study indicate that the criteria for sharia hotels are as stipulated in the Regulation of the Minister of Tourism and Creative Economy of the Republic of Indonesia Number 2 of 2014 concerning Guidelines for the Implementation of Sharia Hotel Businesses and the Fatwa of the National Sharia Council Number 108/DSN-MUI /X/2016 concerning Guidelines for the Implementation of Tourism Based on Sharia Principles. has not been fully implemented at Hotel Nusantara Sharia Bandar Lampung.Abstrak: Konsep syariah pertama kali di Indonesia diperkenalkan oleh hadirnya Bank Muamalat pada tahun 1991 yang dipelopori oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah. Dalam kurun waktu tiga tahun, bank muamalat mampu mendapat predikat bank devisa, dimana bank tersebut memperoleh surat penunjukkan dari Bank Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha dan valuta asing. Hingga pada tahun 1998, bank Muamalat mampu bertahan ditengah krisis moneter. Hal ini membuktikan bahwa konsep syariah mampu bersaing dan mulai mendapat tempat dalam usaha bisnis di Indonesia. Dalam perkembangannya, konsep syariah berkembang dalam berbagai bentuk usaha, seperti pegadaian syariah, asuransi syariah, pariwisata syariah, bahkan perhotelan syariah. Secara lebih khusus, penelitian ini akan menjelaskan lebih lanjut terkait usaha perhotelan syariah. Salah satu contoh perhotelan syariah adalah Hotel Nusantara Syariah yang beralamatkan di Jalan By Pass Soekarno Hatta, Sukabumi Indah, Kecamatan Suka Bumi, Kota Bandar Lampung. Metode penelitian menggunakan pendekatan kasus (case approach), dengan data primer (studi lapangan) sebagai data utama dan didukung oleh data sekunder yang terkait dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriteria hotel syariah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 108/DSN-MUI /X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah belum diimplementasikan secara utuh di Hotel Nusantara Syari’ah Bandar Lampung.

    1,069

    full texts

    1,161

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇