UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
Not a member yet
1161 research outputs found
Sort by
Urgensi Implementasi Nilai Pancasila dalam Perumusan Kebijakan Vaksin Sebagai Syarat Administrasi Pelayanan Publik Guna Mencapai Tujuan Negara Indonesia
Adanya Pancasila sebagai Dasar Negara (ground norma) Bangsa Indonesia mempunyai konsekuensi filosofis,yang mana dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, nilai-nilai Pancasila harus dijadikan way of life, tak terkecuali dalam perumusan produk hukum, dimana pemerintah atau legislator harus senantiasa berpedoman kepada nilai Pancasila saat merumuskan suatu kebijakan hukum, supaya nantinya produk hukum yang dibuat selalu selaras dengan tujuan Bangsa Indonesia. Baru-baru ini muncul wacana kebijakan bahwa kartu vaksin akan dijadikan sebagai syarat administrasi untuk mendapat pelayanan publik. Kebijakan tersebut memunculkan perdebatan karena mengingat persebaran vaksin di Indonesia yang belum merata akibat terbatasnya pasokan vaksin dan sulitnya akses mendapat vaksin. Sehingga apabila diterapkan, kebijakan tersebut rawan menimbulkan diskriminasi pelayanan publik dan akan melanggar asas non diskriminasi dalam Pasal 4g Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan juga akan melanggar sila kelima Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, padahal seharusnya kebijakan harus dibuat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan Yuridis Normatif, bersifat deskriptif analitis yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil analisa menunjukan bahwa sejatinya penerapan kartu vaksin sebagai syarat administrasi pelayanan publik tidaklah bersifat diskriminatif dan sesuai dengan nilai Pancasila apabila mengacu definisi diskriminasi dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, namun pemerintah juga harus memberikan inovasi pelayanan publik dengan menyediakan layanan digital terhadap pelayanan publik yang bersifat dasar dan mengoptimalkan peran satgas covid untuk menyediakan akses vaksin di setiap instansi pelayanan publik umum, sehingga persoalan ketidakmerataan vaksin teratasi, keadilan sosial dan Kesejahteraan Rakyat dapat terwujud
Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pembentukan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan merupakan tindak lanjut Pemerintah atas Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIIII/2020 tentang Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan adanya Putusan MK No. 91/PUU-XVIIII/2020 ini Undang-Undang Cipta Kerja dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat atau cacat formil sebagaimana dalil permohonan gugatan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja tertanggal 15 Oktober 2020 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji sejauh mana arah kebijakan atau politik hukum pembentukan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan yuridis normatif dengan metode library research. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa arah politik hukum pembentukan pembentukan UU No. 13 Tahun dengan jelas hanya dimaksudkan untuk menambah metode omnibus dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan atau semata-mata hanya untuk memberikan payung hukum terhadap pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Meskipun mendapat penolakan dari berbagai kalangan, adanya demonstrasi, diskusi interaktif, hingga kritik dalam bentuk kertas kebijakan, Pembentuk Undang-Undang tetap tidak melakukan perubahan terhadap substansi maupun prosedur pembentukan UU Cipta Kerja. Hal ini semakin memperjelas political will pembentuk undang-undang hanya menjadikan revisi kedua UU No. 12 Tahun 2011 sebagai karpet merah melegitimasi UU Cipta Kerja
Correlation of The Concept of Property Rights in Islamic Law and KUHPerdata
Abstract: The nature of property rights to an object in Islam is absolute belongs to Allah, human ownership is only majazi. It is different from the concept of property rights in KUHPerdata, that property rights are control over an object and take advantage of the object. However, the concept of property rights according to Islamic law and KUHPerdata has a very significant correlation. As in the causes and mechanisms of obtaining ownership rights in KUHPerdata, which must go through claims that are in line with the concept of Ihrazul Mubahat (creating permissibility) in Islam. Because the ownership of Participation/Attachment is in line with the concept of At-Tawalud min al-mamluk (with increase or birth). The concept of past time/expiration is in harmony with Al-Uqud (Testament). The concept of inheritance is in line with Al-Khalafiyat (Replacement) or the concept of inheritance. While the concept of surrender is in line with the concept of ownership in Islam, namely al-muhabat. Istila 'al-muhabat or the way of ownership through control of property. The correlation of property rights in Islamic law and KUHPerdata can also be proven by the arguments in the Qur'an and Hadith, so that it can strengthen the belief of the Muslim community to comply with the ownership rights laws listed in KUHPerdata.Abstrak: Hakekat hak milik terhadap suatu benda dalam Islam adalah mutlak milik Allah, kepemilikan manusia hanya bersifat majazi. Berbeda dengan konsep hak milik dalam KUHPerdata, bahwa hak milik adalah penguasaan terhadap suatu benda dan mengambil manfaat dari benda tersebut. Akan tetapi konsep hak milik menurut hukum Islam dan KUHPerdata memiliki kolerasi yang sangat signifikan. Sebagaimana dalam sebab dan mekanisme memperoleh hak kepemilikan pada KUHPerdata yang harus melalui pendakuan selaras dengan konsep Ihrazul Mubahat (menimbulkan kebolehan) dalam Islam. Sebab kepemilikan Ikutan/Perlekatan selaras dengan konsep At-Tawallud min al-mamluk (dengan pertambahan atau kelahiran). Konsep lampaunya waktu/daluwarsa selaras dengan Al-Uqud (Perjanjian). Konsep pewarisan selaras dengan Al-Khalafiyat (Penggantian) atau konsep waris. Sedangkan konsep penyerahan selaras dengan konsep kepemilikan dalam Islam, yaitu al-muhabat. Istila’ al-muhabat atau cara kepemilikan melalui penguasaan terhadap harta. Kolerasi hak milik dalam hukum Islam dan KUPerdata tersebut juga dapat dibuktikan dengan dalil-dalil dalam Al-Qur’an dan Hadist, sehingga dapat meperkuat keyakinan masyarakat muslim untuk mematuhi udang-undang hak kepemilikan yang tercantum dalam KUHPerdata.
Implementasi Tanggung Jawab Negara Terhadap Pelanggaran HAM Berat Paniai Perspektif Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto
Abstract: In Indonesia, cases of human rights violations have occurred since the reign of the Old Order, the New Order, and even the current reform era. In the case of human rights violations in Indonesia, there are several cases of gross human rights violations that have not been resolved until now. Here, one of the cases of gross human rights violations that has not been resolved until now and the author wants to raise is the case of Paniai Papua's human rights. The focus of this paper is related to the implementation of the state in the responsibility of protecting, respecting, and fulfilling human rights in the case of Paniai human rights violations from the perspective of the theory of legal effectiveness. The research method used in this study is a juridical-normative approach, which examines the law from the historical and formal legal aspects. This study uses library data, while the data source is secondary data, namely data obtained through library materials by collecting from various reading sources related to the problem being studied. The research in this paper is a qualitative descriptive analysis. The result of this paper is the state as the holder of the highest sovereignty in implementing the responsibility for respecting, protecting, fulfilling human rights by establishing laws and regulations related to human rights and the Human Rights Court or the Human Rights Court. The implementation of the state's responsibility in respecting, protecting, and fulfilling cases of gross human rights violations in Paniai with the existence of laws and regulations on human rights and the human rights court so far has not been said to be effective because the case has not been resolved until now by looking at the factors that can be used as a measure. the effectiveness or not of such a law.Abstrak: Di Indonesia, kasus pelanggaran HAM sudah terjadi dari masa pemerintahan orde lama, orde baru, bahkan sampai masa reformasi kini. Dalam kasus pelanggaran HAM tersebut di Indonesia terdapat beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang sampai kini belum terselesaikan. Di sini salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan sampai kini dan penulis ingin angkat adalah kasus HAM Paniai Papua. Fokus tulisan ini adalah terkait implemantasi negara dalam tanggung jawab perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM dalam kasus pelanggaran HAM Paniai perspektif teori efektivitas hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif, yang mengkaji hukum dari aspek sejarah dan legal formal. Penelitian ini menggunakan data perpustakaan, sedangkan sumber datanya adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui bahan pustaka dengan cara mengumpulkan dari berbagai sumber bacaan terkait masalah yang sedang dipelajari. Penelitian dalam tulisan ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari tulisan ini negara sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam implementasikan tanggung jawab terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan HAM dengan cara pembentukan peraturan undang-undang yang terkait dengan Hak Asasi Manusia dan Pengadilan Hak Asasi Manusia atau Pengadilan HAM. Pengimplementasi tanggung jawab negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi kasus pelanggaran HAM berat di Paniai dengan adanya peraturan undang-undang tentang HAM dan pengadilan HAM sampai ini belum bisa dikatan efektif karena belum terselesaikannya kasus tersebut hingga kini dengan melihat faktor-faktor yang dapat dijadikan ukuran efektivitas atau tidaknya suatu hukum tersebut
Desentralisasi dan Keistimewaan Praktik Otonomi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Provinsi Ibu Kota Jakarta Merupakan bagian terpenting dari Negara Indonesia, provinsi ini sebagai satuan pemerintahan yang bersifat khusus dalam kedudukannya sebagai Ibu kota Negara Republik Indonesia, sebagai daerah yang mempunyai keistimewaan, jakarta menjadi pusat berbagai bisnis mulai dari skala nasional hingga internasional dan sebagai daerah padat penduduk, Jakarta juga merupakan tujuan utama para perantau untuk mencari pekerjaaan. Sebagai provinsi daerah otonom khusus maka perlu diberikan kekhususan tugas, hak dan kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam konsideran huruf a dan b UU No. 29 Tahun 2007 yang berlaku sebagai hukum positif saat ini. Maka dalam praktik otonomi tersebut DKI Jakarta juga berbeda dalam mengurusi rumah tangganya sehingga Pemimpin daerah/Gubernur juga mempunyai fasilitas khusus seperti dapat menhadiri siding cabinet yang menyangkut kepentingan Ibukota NKRI
The Nisbah of Indomaret Musyarakah Franchise in Indonesia: MUI Approach
Abstract: The retail industry is an Indonesian business that provides basic needs and daily needs. This industry is engaged in a promising trading business. Conducting joint ventures with the public and business entities who wish to open a business in the field of trade (business retail) with a franchise system. On the other hand, the concept of cooperation promoted by the DSN MUI fatwa No. 08/DSN-MUI/IV/2000 must also continue to be applied for the realization of the Musyarakah concept. The purpose of this study was to find out how the calculation of the musharaka ratio of retail products at Indomaret in Kudus and how to analyze the fatwa of DSN MUI No 08/DSN-MUI/IV/2000 on the implementation system of calculating the musharaka ratio of retail products at Indomaret in Kudus. This study uses a qualitative descriptive method with a juridical-empirical approach. The results showed that the calculation of the musharaka ratio for retail products at Indomaret in Kudus was not in accordance with Islamic law through the fatwa of DSN MUI No 08/DSN-MUI/IV/2000 on the principle of Distribution of Business Results. In addition, the implementation system for calculating the musharaka ratio for retail products at Indomaret in Kudus tends to be subjective, not as in the Qur'an letter an-Nahl:9.Abstrak: Industri ritel merupakan bisni Indonesia yang menyediakan kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari. Industri ini bergerak dalam bidang usaha perdagangan yang cukup menjanjikan Mengadakan kerja sama (joint venture) dengan masyarakat dan badan usaha yang ingin membuka usaha dalam bidang perdagangan (businessretail) dengan sistem waralaba. D isisi lain, konsep kerja sama yang diusung oleh fatwa DSN MUI No 08/DSN-MUI/IV/2000 juga harus berus diterapkan demi terwujudnya konsep Musyarakah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perhitungan nisbah musyarakah produk retail pada Indomaret di Kudus serta bagaimana analisa fatwa DSN MUI No 08/DSN-MUI/IV/2000 terhadap sistem pelaksanaan perhitungan nisbah musyarakah produk retail pada Indomaret di Kudus. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perhitungan nisbah musyarakah produk retail pada Indomaret di Kudus tidak sesuai dengan Hukum Islam melalui fatwa DSN MUI No 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang prinsip Distribusi Hasil Usaha. Selain itu, sistem pelaksanaan perhitungan nisbah musyarakah produk retail pada Indomaret di Kudus cenderung bersifat subjektif tidak sebagaimana dalam al-Qur’an surat an-Nahl ayat 9
Perlindungan Hukum Penghayat Kepercayaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 Perspektif Hukum Responsif
Abstract: Indigenous People Adherents are a group that currently still exists in Indonesia. Their existence actually existed long before the existence of the Indonesian state itself. This group has spiritual values that they inherited and preserved from their ancestors in ancient times. However, their existence before the Constitutional Court Decision Number 97/PUU-XIV/2016 was often marginalized, and received discriminatory services. Finally, the Constitutional Court decided that the application for a judicial review of the Adminduk Law was contrary to the constitution. This study is a normative research library study. The data used is secondary data which consists of several legal materials including primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The approach in this study is the statute approach conceptual approach, and finally historical approach. There are 2 (two) questions that the writer will examine. First, how is the protection of followers of the belief after the Constitutional Court Decision Number 97/PUU-XIV/2016. The second is how to protect Indigenous People's Adherents of the a quo Post Decision Belief in a responsive legal perspective. In this study, the authors found that the current Indonesian government has issued legal products after the quo decision. Existing regulations can at least protect them in Indonesia. Especially in the public service sector which is the main door to obtaining services and other rights. When viewed from a responsive legal perspective, it can be interpreted that the Indonesian government is in line. Even though some regulations still have not optimally regulated the protection of adherents of belief. The Indonesian government has responded well by issuing legal products after the decision of the Constitutional Court was decided.Kewords: Indigenous People Adherents; Constitutional Court; Human Rights: Responsive Law; Legal ProtectionAbstrak: Penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan kelompok yang saat ini masih eksis di Indonesia. Keberadaan mereka sebenarnya sudah ada jauh sebelum adanya negara Indonesia itu sendiri. Kelompok ini memiliki nilai-nilai spiritual yang mereka warisi dan lestarikan dari nenek moyang atau leluhur pada zaman dahulu. Namun, keberadaan mereka sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 kerap kali termarginalkan dan mendapatkan pelayanan diskriminatif. Akhirnya Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa permohonan judicial review UU Adminduk bertentangan dengan konstitusi. Kajian ini merupakan kajian library research normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari beberapa bahan hukum meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pendekatan dalam penelitian ini adalah statute approach, conseptual approach, terakhir historical approach. Terdapat 2 (dua) pertanyaan yang akan penulis teliti. Pertama, bagaimana perlindungan terhadap penghayat kepercayaan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016. Kedua bagaimana perlindungan terhadap Penghayat Kepercayaan Pasca Putusan a quo dalam kaca mata hukum responsif. Hasil dari kajian ini penulis menemukan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sudah mengeluarkan produk-produk hukum pasca adanya putusan a quo. Regulasi yang ada setidaknya dapat menjadi pelindung para penghayat kepercayaan yang ada di Indonesia. Terlebih dalam sector pelayanan public yang menjadi pintu utama untuk memperoleh pelayanan dan hak-hak lainnya. Apabila ditinjau dalam kaca mata hukum responsif dapat diartikan bahwa pemerintah Indonesia telah sejalan. Meskipun memang masih terdapat beberapa peraturan yang belum optimal mengatur mengenai perlindungan terhadap penghayat kepercayaan. Pemerintah Indonesia telah merespon dengan baik dengan mengeluarkan produk-produk hukum pasca diputuskannya putusan Mahkmah Konstitusi.Kata kunci: Pengahayat Kepercayaan; Mahkamah Konstitusi; Hak Asasi Manusia; Hukum Responsif; Perlindungan Huku
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Dalam Penerimaan Bantuan Desa
Abstract: The Village Community Empowerment Institution (LPMD) is one of the Village community institutions as partners of the Village Government as stated in the Bantul Regency Regional Regulation No. 4 of 2009 concerning Village Community Institutions. In the Regional Regulation of Bantul Regency No. 4 of 2009 concerning Village Community Institutions in Article 7 paragraph (1). Based on the description above, the writer chose the title "Village Community Empowerment Institution (LPMD) in Receiving Village Assistance in Poncosari Village, Srandakan District, Bantul Regency". The research method used in this research is descriptive research method. Data collection techniques with field studies and interviews. The types of data are primary data and secondary data. While the data analysis using descriptive qualitative analysis. From the results of data analysis, it can be concluded that the LPMD of Poncosari Village, Srandakan District, Bantul Regency shows several aspects of empowerment, namely: (1) awareness carried out by the Poncosari Village LPMD to the Poncosari Village community but not yet optimal, (2) capacity building carried out by the Poncosari Village LPMD to the community. Poncosari Village community but not maximized, (3) Poncosari Village community empowerment which is constrained by internal and external factors. The obstacles experienced by LPMD are natural and non-natural obstacles as well as efforts to overcome those carried out by the Poncosari Village LPMD through legal substance, legal structure and legal culture of the Poncosari Village community.Keywords: Village, Community Institution, Empowerment Abstrak: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) merupakan salah satu dari lembaga kemasyarakatan Desa sebagai mitra Pemerintah Desa seperti yang tertera pada Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa. Pada Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa pada Pasal 7 ayat (1). Berdasarkan uraian diatas penulis memilih judul “Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Dalam Penerimaan Bantuan Desa di Desa Poncosari Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul” dengan rumusan permasalahan: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Penerimaan Bantuan Desa di Desa Poncosari Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul serta hambatan dan upaya mengatasi dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Dalam Penerimaan Bantuan Desa di Desa Poncosari Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan studi lapangan dan wawancara. Jenis data yaitu data primer dan data sekunder. Sedang analisis datanya dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil analisis data dapat disimpulkan, bahwa LPMD Desa Poncosari Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul memperlihatkan beberapa aspek pemberdayaan yakni: (1) penyadaran yang dilakukan oleh LPMD Desa Poncosari kepada masyarakat Desa Poncosari namun belum optimal, (2) pengkapasitasan yang dilakukan oleh LPMD Desa Poncosari kepada masyarakat Desa Poncosari tetapi belum maksimal, (3) pemberdayaan masyarakat Desa Poncosari yang terkendala faktor internal dan eksternal. Hambatan yang dialami oleh LPMD merupakan hambatan secara alamiah maupun non alamiah serta upaya mengatasi yang dilakukan oleh LPMD Desa Poncosari melalui substansi hukum, struktur hukum maupun budaya hukum dari masyarakat Desa Poncosari.Kata Kunci: Desa, Lembaga Kemasyarakatan, Pemberdayaa
AWAKENING WOMEN'S AGENCY THROUGH ORGANIZATIONS: Legal Attitude of Muslim Women Victims of Marital Rape
This article sheds light on the legal attitude of Muslim women who have been victims of marital rape. The research data came from an examination of twelve court decisions in Indonesia containing cases of marital rape, completed by interviews. After conducting research, it is safe to say that the attitude of Muslim women who choose to divorce their husbands is a form of independence for these women in order to prevent various forms of sexual violence in their lives. Muslim women who take criminal action by reporting their husbands to the police argue that it has a more significant impact on the perpetrators. This latter option is inextricably linked to advocacy from women's agencies, namely the National Commission on Women, the Office of Women's Empowerment and Child Protection (DP3A), and the Integrated Service for Women and Children (P2TPA).[Artikel ini mengulas sikap hukum perempuan muslim korban pemerkosaan dalam perkawinan. Data penelitian ini diambil dari analisis dua belas putusan pengadilan di Indonesia yang berisi kasus marital rape, dilengkapi dengan wawancara. Setelah melakukan penelitian, disimpulkan bahwa para perempuan muslim korban pemerkosaan dalam perkawinan yang memilih jalur perdata dengan menggugat cerai suaminya merupakan bentuk independensi perempuan tersebut untuk menghindari diri dari berbagai bentuk kekerasan seksual. Perempuan muslim korban pemerkosaan dalam perkawinan yang memilih jalur pidana (melaporkan suaminya ke polisi) berdalih memberikan dampak yang lebih signifikan kepada pelaku. Pilihan yang terakhir ini tidak terlepas dari adanya advokasi dari agensi perempuan, yakni: Komnas Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA).
MUSLIM GENERATION Z AND GLOBALIZED KNOWLEDGE: Perceptions of Muslim Generation Z of Banjarmasin on Prenuptial Agreement
This article focuses on prenuptial agreement from the perspective of Muslims Generation Z in Banjarmasin City. The information abundancy falling this generation, including legal norms and legal culture in the borderless world, rises a question: is the perception of Muslims Generation Z in Banjarmasin in common with Generation Z in other cities in other countries? To answer this question, a survey method was used to explore the perception of Muslims Generation Z in Banjarmasin on prenuptial agreement. This research finds that the perception of Muslims Generation Z in Banjarmasin tends to be the same as Generation Z in America and England. They know and understand the function and purpose of the prenuptial agreement. They also opine that this agreement is to be carried out for the benefit of their marriage (in the future). In addition, this research also finds that the perception of Muslim Generation Z in Banjarmasin towards prenuptial agreements is substantively different from the perception of the previous generation in Indonesia, who consider a prenuptial agreement as a kind of taboo.[Artikel ini berfokus pada perjanjian pranikah dari sudut pandang Generasi Z Muslim di Kota Banjarmasin. Berlimpah-ruahnya informasi yang menghujani generasi ini, termasuk norma hukum dan budaya hukum di dunia internasional, menimbulkan pertanyaan: apakah persepsi Generasi Z Muslim di Banjarmasin sama dengan Generasi Z di kota lain di negara lain? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, digunakan metode survei untuk menggali persepsi Generasi Z Muslim di Banjarmasin terhadap perjanjian pranikah. Penelitian ini menemukan bahwa persepsi Generasi Z Muslim di Banjarmasin cenderung sama dengan Generasi Z di Amerika dan Inggris. Mereka mengetahui dan memahami fungsi dan tujuan dari perjanjian pranikah. Mereka juga berpendapat bahwa perjanjian ini dilakukan untuk kepentingan pernikahan mereka (kelak). Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa persepsi Generasi Z Muslim di Banjarmasin terhadap perjanjian pranikah secara substantif berbeda dengan persepsi generasi sebelumnya di Indonesia yang menganggap perjanjian pranikah sebagai hal yang tabu.