UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
Not a member yet
1161 research outputs found
Sort by
Hukum Pidana Perpajakan: Sanksi Pidana dalam Pajak Penghasilan Pribadi
Tindak pidana perpajakan terdapat dua sanksi yaitu sanksi pidana dan sanksi administrasi. Tindak pidana perpajakan termasuk dalam hukum pidana khusus. Tata cara penyidikan dan penuntutannya berbeda dengan tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, perlu dirumuskan apa saja pelanggaran yang menggunakan sanksi pidana dan mana yang menggunakan sanksi administrasi,Bagaimana penerapan sanksi pidana dan bagaimana tatacara penyidikan dan penuntutannya. Tujuan dirumuskan permasalahan agar mengetahui pelanggaran apa saja yang mendapatkan sanksi pidana dan bagaimana penerapannya serta mengetahui tatacara penyidikan dan penuntutannya. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi.Subyek penelitiannya adalah sanksi pidana dan obyeknya adalah pejabat pajak. Jalannya penelitian yang pertama melakukan ijin penelitian, persiapan kuisoner dan alat pengumpulan data lainnya.Pelaksanaan penelitian adalah wawancara dan pengumpulan data dokumen yang berasal dari buku-buku, Undang-undang dan data yang berasal dari internet.Analisis data menggunakan metode kualitatif untuk mendapatkan data deskriptif analitis. Sanksi pidana dalam pajak penghasilan terdapat dalam Pasal 38-39A UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, meliputi antara lain tidak menyampaikan surat pemberitahuan atau menyampaikan surat pemberitahuan yang tidak benar, tidak mempunyai NPWP, menyalahgunakan NPWP, pemalsuan surat pemberitahuan, menolak untuk dilakukan pemeriksaan, tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut. Kekhususan tata cara penyidikan dan penuntutan adalah penyidikan dilakukan oleh penyidik dari pejabat PNS direktori jenderal pajak
Analisis Perspektif Maqashid Syari’ah pada Permohonan Penetapan Nomor 30/Pdt.P/2022/Pa.Yk Tentang Perwalian Anak Terhadap Hilangnya Kekuasaan Orang Tua
This article discusses the application for the determination of child guardianship Number 30/Pdt.P/2022/PA.YK against the loss of parental authority in the perspective of maqashid syari'ah, both parents who have passed away, but still have minor children left behind. The purpose of this study is to understand, know, and find the results of the research that has been done, that child custody through existing court decisions, guardianship and child custody if the parental guardianship power over the child has been lost because the parent dies, but still has minors. This article uses a type of field research, a normative-juridical research approach, and is descriptive-analytic in nature. The results of this study explain that the determination and appointment of guardians for minors takes into account the procedures and requirements for appointing guardians, the Marriage Law Articles 50, 51 and 53 and the Compilation of Islamic Law Articles 107 and 109. In addition, PP No. 29 of 2019 concerning Requirements and Procedures for Appointing Guardians and Law No. 35 of 2014 concerning Child Protection, are also taken into consideration in making guardians for minors. The court's decision based on the Maqasid Syari'ah Theory is not in accordance with the objectives of the legal theory, does not fulfill its main elements, which include Life Care, Offspring Care, and Property Care which are in accordance with the context of this Petition for Guardianship.Artikel ini membahas tentang permohonan penetapan perwalian anak Nomor 30/Pdt.P/2022/PA.YK terhadap hilangnya kekuasaan orang tua dalam perspektif maqashid syari’ah, kedua orang tua yang telah meninggal dunia, tetapi masih memiliki anak di bawah umur yang ditinggalkan. Tujuan penelitian ini untuk memahami, mengetahui, dan menemukan hasil dari penelitian yang telah dilakukan, bahwa perwalian anak melalui putusan pengadilan yang telah ada, perwalian dan hak asuh anak apabila kekuasaan perwalian orang tua terhadap anak telah hilang karena orang tua meninggal dunia, tetapi masih memiliki anak di bawah umur. Artikel ini menggunakan jenis penelitian lapangan, pendekatan penelitian normatif-yuridis, dan bersifat deskriptif-analitik. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa penetapan dan penunjukan wali untuk anak di bawah umur ini dengan memperhatikan tata cara dan syarat penunjukan wali, Undang-undang Perkawinan Pasal 50, 51, dan 53 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 107 dan 109. Selain itu, PP No 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali dan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juga dijadikan pertimbangan dalam menjadikan wali untuk anak di bawah umur. Penetapan pengadilan berdasarkan pada Teori Maqasid Syari’ah belum sesuai dengan tujuan teori hukumnya, tidak memenuhi pada unsur pokoknya, yang meliputi pada Pemeliharaan Jiwa, Pemeliharaan Keturunan, dan Pemeliharaan Harta yang sesuai dengan konteks Permohonan Perwalian ini
Pemilihan Makanan dan Minuman Yang Tidak Memiliki Sertifikat Halal: Kajian Maqashid Asy-Syari’ah
Allah SWT has established permissible and prohibited matters in Islam, including the consumption of food and beverages. Muslim consumers must carefully select and choose the products they consume based on the Halal (permissible) and Haram (prohibited) guidelines outlined in the Quran and Hadith. Thus, it is crucial to comprehend the Islamic legal perspective on consumer choices regarding food and beverages without Halal certification. This study employs the library research method, utilizing secondary legal sources such as books, journals, scholarly works, and others to gather relevant data. The research involves reading, examining, and analyzing pertinent literature to provide a deeper understanding of the Islamic legal foundations concerning the consumption of food and beverages lacking Halal certification. Additionally, it depicts the differences of opinions among scholars and their implications for Muslim consumers. The research also offers insights into the role of Halal certification institutions and alternative solutions to assist consumers in selecting Halal food and beverages. The primary sources of Islamic law are the Quran and the Sunnah of Prophet Muhammad, with the utilization of ijtihad by scholars to address matters indirectly regulated by these sources. [Dalam Islam, Allah SWT telah menetapkan hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan, termasuk dalam mengkonsumsi makanan dan minuman. Konsumen muslim perlu memilih dengan bijak produk yang akan mereka konsumsi, mengingat adanya aturan tentang halal dan haram yang telah tercantum dalam Al-Quran dan Hadis. Oleh karena itu, pemahaman terhadap perspektif hukum Islam terhadap pilihan konsumen dalam memilih makanan dan minuman yang tidak memiliki sertifikat halal sangat penting. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan menggunakan sumber sekunder seperti buku, jurnal, dan karya ilmiah yang berkaitan dengan topik penelitian. Dalam penelitian ini, penulis membaca, menelaah, dan menganalisis bahan pustaka yang relevan terhadap masalah yang diteliti. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang landasan hukum Islam terkait konsumsi makanan dan minuman tanpa sertifikat halal, serta menggambarkan perbedaan pendapat di antara ulama dan implikasinya bagi konsumen muslim. Selain itu, penelitian ini juga memberikan wawasan tentang peran lembaga sertifikasi halal dan alternatif solusi dalam membantu konsumen dalam memilih makanan dan minuman yang halal. Sumber utama hukum Islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad, dengan pengggunaan ijitihad (penafsiran) oleh ulama untuk memecahkan masalah yang secara tidak langsung diatur oleh sumber-sumber tersebut. Konsep halal dan haram memiliki signifikasi penting dalam Islam.
Forced Money (Dwangsom) in the Indonesian State Administrative Court System and Astreinte in French Conseil d'État
The administrative court system in Indonesia shares fundamental similarities with the state administrative court system in France. This study aims to conduct a comparative analysis of the judicial systems in Indonesia and France, specifically focusing on examining the regulation of forced money penalties (dwangsom) in Indonesia. It has been around for about fourteen years since Law Number 51 of 2009 concerning the Second Amendment to Law Number 5 of 1986 concerning the State Administrative Court ("State Administrative Court Law); there are no implementing regulations, thus hindering the imposition of forced money in the decisions of the State Administrative Courts in Indonesia. As per the author's assertion, this circumstance can potentially diminish the effectiveness of the State Administrative Courts in Indonesia, undermining their ability to enforce judgments. In the context of legal matters, it is noteworthy to mention that the French Conseil d'État has taken measures to govern the issue of forced money penalties (astreinte), specifically regarding their execution and associated costs. The study used normative juridical. It also used a comparative method to normative juridical methods to analyze Indonesia's principles, norms, and legal system. Study findings indicate the urgent need to establish regulations on imposing forced money penalties within the Indonesian Administrative Court. This is crucial to mitigate challenges associated with enforcing forced money decisions, minimize financial losses resulting from errors in official services, and address the legal uncertainty surrounding the determination of forced money costs
ADJUDICATING UNDERAGE MARRIAGES AT RELIGIOUS COURTS: A Progressive Collaboration between Judiciary and Health Authority
This paper examines the state policies through the judiciary and health institutions in curbing underage marriage. Furthermore, the article sheds light on the extent to which these efforts are realized in the legal practices of the Religious Courts. Data were gathered by analyzing the decisions of the Religious Courts and supplemented with interviews. This paper argues that the state, through the judiciary, has enacted strict mechanisms via the Supreme Court Regulation Number 5 of 2019 concerning Guidelines for handling marriage dispensation cases. Other efforts have been undertaken by the Ministry of Health by requesting the Supreme Court to instruct all judiciary bodies under its jurisdiction to collaborate with health services or relevant institutions to combat underage marriage. To the author's investigation, there are 14 Religious Courts that have collaborated with the Ministry of Health. Judges in these courts consider recommendation letters as one of the considerations. The judges also exhibit a non-permissive attitude by rejecting applications for marriage dispensation without supplementary documents such as recommendation letters from the health services. This study indicates that state institutions, through the judiciary and healthcare sectors, are making progressive efforts to reduce the prevalence of underage marriage.[Abstrak: Paper ini mengkaji kebijakan negara melalui lembaga kehakiman dan kesehatan dalam menekan pernikahan di bawah umur. Selain itu, artikel ini juga melihat sejauhmana upaya tersebut terrealisasikan dalam praktik hukum di Pengadilan Agama. Data dikumpulkan dengan menelaah putusan-putusan Pengadilan Agama dan dilengkapi dengan wawancara. Paper ini menegaskan bahwa negara melalui lembaga kehakiman mengeluarkan ketentuan mekanisme yang ketat melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman menangani kasus dispensasi nikah. Upaya lain dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan cara meminta Mahkamah Agung memberikan intruksi kepada seluruh lembaga kehakiman yang berada dibawahnya untuk melakukan kerjasama dengan dinas kesehatan atau lembaga terkait guna menekan pernikahan di bawah umur. Sejauh penelusuran penulis, ada 14 Pengadilan Agama yang berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan. Hakim-hakim di pengadilan tersebut menjadikan surat rekomendasi sebagai salah satu pertimbangan. Hakim juga menunjukkan sikap yang tidak permisif berupa penolakan permohonan dispensasi nikah tanpa dokumen pelengkap seperti surat rekomendasi dari dinas kesehatan. Kajian ini menunjukkan bahwa lembaga negara melalui kehakiman dan kesehatan melakukan upaya progressif untuk menekan tingkat pernikahan di bawah umur.
The Formalist vs Realist Constructs on Marriage Registration in Indonesia: A Study of the Perspectives of Kyai from Nahdlatul Ulama in Rembang
Marriage registration plays an important role in safeguarding the rights of a marriage. However, it is often overlooked for various reasons. The validity of unregistered marriages has been a topic of debate until now. This research aims to answer the problems: 1) What is the social construction of the NU Rembang elite regarding marriage registration in the Islamic Law Compilation? and 2) What is the view of the NU Rembang elite regarding marriages that are not registered?. To answer these two problems, in this research the author chose to use qualitative research with Peter L. Berger's social construction theory approach. Data obtainded by in depth interview to the NU Rembang elite selected who were active and involved in legal matters from both structural and non-structural circles, totaling four people, including: KH. Chazim Mabrur, KH Syarofuddin Ismail Qoimaz, KH Chamid Mabrur, and KH Ahmad Sunarto. Research findings show that based on social construction theory, the NU Rembang elite is divided into two groups, namely formalists and realists. The thoughts of the NU Rembang elite regarding marriages that are not registered based on this typology are as follows: for the formalist group, marriages that are not registered are still valid. Meanwhile, for the realistic group, marriages that are not registered are invalid. The implication of this research is that it highlights the differences in views between two groups of NU Rembang elites regarding marriage registration in the Compilation of Islamic Law. However, it should be noted that the researched issues related to marriage registration are only a small part of the legal issues of marriage in Indonesia. Therefore, further research is needed to explore other untouched issues, which can then be developed by future researchers.[Pencatatan perkawinan berperan penting dalam menjaga hak-hak dalam sebuah perkawinan. Akan tetapi, perkara ini sering kali diabaikan karena berbagai sebab. Keabsahan perkawinan yang tidak dicatatkan telah menjadi tema perdebatan hingga kini. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan: 1) Bagaimana konstruksi sosial elit NU Rembang tentang pencatatan perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam? dan 2) Bagaimana pandangan elit NU Rembang tentang perkawinan yang tidak dicatatkan? Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut, dalam penelitian ini penulis memilih menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan teori konstruksi sosial Peter L. Berger. Data diperoleh melalui interview mendalam kepada Elit NU Rembang yang aktif dan terlibat dalam masalah hukum baik dari kalangan struktural maupun non struktural yang berjumlah empat orang, antara lain: KH. Chazim Mabrur, KH Syarofuddin Ismail Qoimaz, KH Chamid Mabrur, dan KH Ahmad Sunarto. Temuan penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan teori konstruksi sosial, elit NU Rembang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu formalis dan realis. Pemikiran elit NU Rembang tentang pernikahan yang tidak dicatatkan berdasarkan tipologi tersebut adalah sebagai berikut: bagi kelompok formalis, pernikahan yang tidak dicatatkan tetap sah. Sedangkan bagi kelompok realis, pernikahan yang tidak dicatatkan adalah tidak sah. Implikasi dari penelitian ini adalah menyoroti perbedaan pandangan antara dua kelompok elit NU Rembang terkait registrasi pernikahan dalam Kompilasi Hukum Islam. Namun, perlu dicatat bahwa permasalahan yang diteliti terkait registrasi pernikahan hanya merupakan sebagian kecil dari permasalahan hukum pernikahan di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi isu-isu lain yang belum tersentuh, yang kemudian dapat dikembangkan oleh peneliti di masa depan.
Adopting Comparative Fiqh Methodology in Islamic Jurisprudence: Facing Contemporary Challenges with Ethical Considerations
The challenges faced by contemporary Muslim communities are increasingly complex and multifaceted. To address these challenges effectively, there is a growing recognition of the necessity of adopting a comparative methodology within Islamic jurisprudence. The objective of this study is to underscore the importance of incorporating a comparative methodology in Islamic jurisprudence to navigate the diverse and evolving challenges in the modern world. The research employs a multidisciplinary approach, using a qualitative research methods. This study found that the impact of incorporating comparative methodology in Islamic jurisprudence is profound. It promotes relevance, harmony, ethical guidance, and adaptability while fostering consensus, community empowerment, and interdisciplinary engagement. The comparative methodology within Islamic jurisprudence is an indispensable tool for addressing contemporary challenges. It fosters a deeper understanding of diverse perspectives and promotes harmonious coexistence among different schools of thought. By embracing a dynamic and adaptable approach, Islamic law can effectively respond to the multifaceted issues of the modern world while preserving its core values and principles. This research provides practical recommendations for scholars, jurists, and policymakers on how to incorporate comparative methodology in addressing contemporary challenges within the framework of Islamic jurisprudence.[Tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Muslim kontemporer semakin kompleks dan beragam. Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini secara efektif, ada pengakuan yang semakin besar akan perlunya mengadopsi metodologi komparatif dalam fikih Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggarisbawahi pentingnya menggabungkan metodologi perbandingan dalam yurisprudensi Islam untuk menavigasi tantangan yang beragam dan terus berkembang di dunia modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan multidisipliner, menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa dampak dari penggabungan metodologi komparatif dalam yurisprudensi Islam sangat besar. Metode ini mendorong relevansi, harmoni, panduan etika, dan kemampuan beradaptasi sambil mendorong konsensus, pemberdayaan masyarakat, dan keterlibatan interdisipliner. Metodologi komparatif dalam fikih Islam adalah alat yang sangat diperlukan untuk menjawab tantangan kontemporer. Metodologi ini menumbuhkan pemahaman yang lebih dalam tentang perspektif yang beragam dan mendorong koeksistensi yang harmonis di antara berbagai mazhab. Dengan merangkul pendekatan yang dinamis dan mudah beradaptasi, hukum Islam dapat secara efektif merespons berbagai isu dunia modern sambil tetap mempertahankan nilai-nilai dan prinsip-prinsip utamanya. Penelitian ini memberikan rekomendasi praktis bagi para cendekiawan, ahli hukum, dan pembuat kebijakan tentang bagaimana menggabungkan metodologi komparatif dalam menjawab tantangan kontemporer dalam kerangka yurisprudensi Islam.
Commodity Hoarding (Ihtikar) in Surah Al-Hashr: Exploring Historical Roots and Reassessing Interpretative Perspectives
Abstract: Cases of hoarding of goods still often occur even though legal instruments that prohibit hoarding have existed for a long time. Thus, efforts to prevent hoarding are not enough with legal instruments alone. Joint efforts are needed to mitigate hoarding. In this case, educating Muslims, as adherents of the majority religion in Indonesia, regarding Islamic views on the practice of hoarding needs to be presented. This paper aims to examine Islamic law regarding hoarding through the perspective of the Koran. The focus of the Qur'anic verses studied is Al-Hashr verse 7. The research method used is literature research with language, ushul fiqh, and historical approaches. The results of the study show that Islam Prohibits the act of hoarding goods needed by society because this action is contrary to the principle of economic equity. The principle of economic equity is the universal value of Surah Al-Hasyr verse 7. Hoarding which is prohibited by Islam is hoarding which is done by withholding the distribution of goods that are needed by the community, so that the price rises, to then be resold when the price has increased.Abstraks: Kasus penimbunan barang masih sering terjadi padahal instrumen hukum yang melarang penimbunan telah ada sejak lama. Dengan demikian, upaya mencegah penimbunan tidak cukup hanya dengan instrumen hukum. Perlu upaya bersama untuk memitigasi terjadinya penimbunan. Dalam hal ini edukasi umat Islam, sebagai pemeluk agama mayoritas di Indonesia, mengenai pandangan Islam terhadap praktik penimbunan perlu dihadirkan. Makalah ini bertujuan meneliti hukum Islam tentang penimbunan melalui perspektif Al-Qur’an. Fokus Ayat Al-Qur’an yang diteliti adalah surat Al-Hasyr ayat 7. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka dengan pendekatan bahasa, ushul fikih dan sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan menimbun barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dilarang oleh Islam, karena tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip pemerataan ekonomi. Prinsip pemerataan ekonomi adalah nilai universal dari surat Al-Hasyr ayat 7. Tindakan penimbunan yang dilarang oleh Islam adalah penimbunan yang dilakukan dengan menahan distribusi barang yang dibutuhkan masyarakat, supaya harganya naik, untuk kemudian dijual kembali saat harganya telah naik
Dakwah Agama dan Politik: Analisis Organisasi Nahdlatul Wathan di Lombok Indonesia
Abstract: The Nahdlatul Wathan organization is an organization engaged in education and da'wah. The emergence of this organization aims to advance society, especially those in Lombok, but over time Nahdlatul Wathan has actively taken part in politics, not only da'wah. The purpose of this paper is to describe the religious da'wah movement and the political da'wah movement carried out by Nahdlatul Wathan during the leadership era of Tuan Guru Kiyai Haji Zainuddin Abdul Majid until now. This research uses a literature study approach, leading sources to be analyzed first including books, articles from scientific journals, and other related materials. The researcher organized and analyzed the data collected during the literature review using the content analysis method. By finding patterns of emerging themes in related literature, comparing them, and organizing them in a research framework, the data is studied. The researcher was able to investigate and report the findings from the various literature sources evaluated using the content analysis method. The NW's political preaching has had a significant impact on the people of Lombok. Public policies that pay more attention to the interests of Muslims and the wider community are the result of the active political participation of Muslims organized by the NW. In addition, the NW promotes tolerance and diversity in its political teachings while striving to achieve a balance between religion and the needs of the general public. In order to fight for Muslim rights, foster unity, and develop an inclusive society in Lombok, the NW is crucial. Overall, Nahdlatul Wathan's political evangelism in Lombok demonstrates their fight for the rights of Muslims and society.Abstrak: Organisasi Nahdlatul Wathan merupakan organisasi yang bergerak dibidang pendidikan dan dakwah. Kemunculan organisasi ini bertujuan untuk memajukan masyarakat khususnya yang ada di Lombok, namun seiring dengan waktu Nahdlatul Wathan aktif ikut andil dalam dunia politik, tidak hanya dakwah. Tujuan tulisan ini adalah untuk mendeskripsikan gerakan dakwah agama dan gerakan dakwah politik yang dilakukan oleh Nahdlatul Wathan era kepemimpinan Tuan Guru Kiyai Haji Zainuddin Abdul Majid sampai dengan saat ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur, sumber-sumber terkemuka akan dianalisis terlebih dahulu termasuk buku, artikel dari jurnal ilmiah, dan materi terkait lainnya. Peneliti mengorganisir dan menganalisis data yang dikumpulkan selama tinjauan literatur dengan menggunakan metode analisis isi. Dengan menemukan pola tema yang muncul dalam literatur terkait, membandingkannya, dan menyusunnya dalam kerangka kerja penelitian, data dipelajari. Peneliti dapat menyelidiki dan melaporkan temuan dari berbagai sumber literatur yang dievaluasi dengan menggunakan metode analisis konten. Dakwah politik NW memiliki dampak yang signifikan terhadap penduduk Lombok. Kebijakan publik yang lebih memperhatikan kepentingan umat Islam dan masyarakat luas merupakan hasil dari partisipasi politik aktif umat Islam yang diorganisir oleh NW. Selain itu, NW mempromosikan toleransi dan keragaman dalam ajaran politiknya sambil berusaha untuk mencapai keseimbangan antara agama dan kebutuhan masyarakat umum. Dalam rangka memperjuangkan hak-hak Muslim, memupuk persatuan, dan mengembangkan masyarakat yang inklusif di Lombok, NW sangat penting. Secara keseluruhan, penginjilan politik Nahdlatul Wathan di Lombok menunjukkan perjuangan mereka untuk hak-hak Muslim dan masyarakat.
Economic Ability as a Kafā'ah Principle and the Recognition of Difabel Marriage Guardian in As-Silāḥ fī Bayāni An-Nikāḥ by Khalil Al-Bangkalany
Fuqaha (Islamic jurists) have extensively deliberated upon the notions of kafā'ah and marriage guardianship. Many subsequent scholars have adopted and adapted the opinions of their predecessors concerning these two concepts. This article examines Al-Bangkalany's perspectives on kafā'ah and marriage guardianship as presented in his book As-Silāḥ fī Bayāni An-Nikāḥ. Within this work, Al-Bangkalany's viewpoint on kafā'ah and marriage guardianship is considered distinct. The contents of this article are the outcome of a comprehensive literature review, involving the analysis of the concepts of kafā'ah and marriage guardianship within the book As-Silāḥ fī Bayāni An-Nikāḥ. According to Al-Bangkalany, the notion of kafā'ah, as portrayed in fiqh literature, does not serve as the primary criterion for selecting a bride. Instead, the pivotal principle revolves around the groom's ability to adequately provide for the family's needs. Furthermore, Al-Bangkalany argues that individuals with disabilities, such as blindness, deafness, or muteness, can assume the role of marriage guardians after receiving suitable assistance. The intellectual capacity of the guardian, on the other hand, does not determine their eligibility for the role of marriage guardian.[Para fuqaha telah mendiskusikan konsep kafā'ah dan wali nikah. Pendapat-pendapat fuqaha tersebut biasanya diapropriasi oleh ulama-ulama belakangan baik dengan atau tanpa memodernisasi konsep tersebut. Artikel ini mengkaji pendapat Al-Bangkalany tentang kafā'ah dan wali perkawinan dalam kitabnya As-Silāḥ fī Bayāni An-Nikāḥ. Dalam buku tersebut, ia dianggap memiliki pandangan tentang Kafā'ah dan wali nikah yang unik. Artikel ini merupakan penelitian pustaka. Data dikumpulkan dengan menelaah konsep kafā'ah dan wali nikah dalam buku Al-Bangkalany As-Silāḥ fī Bayāni An-Nikāḥ. Artikel ini berargumen bahwa, menurut Al-Bangkalany, konsep kafā’ah sebagaimana dalam berbagai kitab fikih bukanlah patokan utama dalam memilih pasangan. Namun prinsip utama yang perlu ditegaskan adalah calon mempelai pria harus memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga setelah pernikahan dilangsungkan. Sedangkan tentang wali nikah, Al-Bangkalany berpendapat bahwa penyandang disabilitas (buta, tuli, dan bisu) dapat menjadi wali nikah dengan bantuan sarana pendukung. Wali nikah juga tidak ditentukan dari pengetahuan intelektual sang wali.