UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
Not a member yet
    1161 research outputs found

    Conflict Resolution in Sharia Business Bankruptcies in Indonesia: Ethical and Legal Challenges

    Get PDF
    Abstract: The objective of this study is to analyze and provide a description of the reasons why bankruptcy disputes in the Islamic economy continue to fall under the jurisdiction of the Commercial Court, a Special Court subordinate to the District Court. Additionally, it seeks to determine the ramifications of divergent Sharia norms and principles in business bankruptcy disputes involving Sharia contracts when resolved in accordance with conventional laws and regulations. A descriptive qualitative approach was adopted with the primary data obtained through several relevant sources. Data analysis was carried out using a legal approach, a sociological approach, and a philosophical approach. This study concluded that, in spite of the fact that it has been almost 18 years since the Commercial Court was established, the truth remains that it continues to have jurisdiction over insolvency cases in the Sharia commercial business sector. The absolute authority of the Religious Courts to address Sharia economic issues was expanded by Law No. 3 of 2006, which was passed in 2006. This leaves a significant question mark regarding the challenges and opposing norms and principles that may arise regarding insolvency disputes in Sharia economic enterprise if they are decided and handled using conventional general procedures and rules. Additionally, the Constitutional Court decision Number 93/PUU-X/2012 is exceedingly significant. It ends the dualistic way of resolving disputes in Sharia economics. It clarifies that Sharia economic disputes decided in the District Court do not have binding legal force if they are looked at further. Therefore, business bankruptcies and companies employing Sharia contracts are included in this disagreement and other commercial conflicts. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan mendeskripsikan mengapa sampai saat ini sengketa kepailitan pada ekonomi syariah masih menjadi kewenangan Pengadilan Niaga yang merupakan Pengadilan Khusus dibawah Pengadilan Negeri, dan apa akibatnya terhadap perbedaan norma dan prinsip Syariah pada sengketa kepailitan usaha yang berdasarkan akad Syariah jika diselesaikan melalui hukum dan undang-undang yang masih bersifat konvensional. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualititaf dengan menggunakan pendekatan hukum, pendekatan sosiologis, dan pendekatan filosofis. Kajian ini berkesimpulan bahwa meskipun sudah hampir 18 tahun Pengadilan Niaga berdiri, faktanya Pengadilan Niaga masih memiliki yurisdiksi atas perkara kepailitan di sektor bisnis komersial syariah. Kewenangan absolut Pengadilan Agama untuk menangani masalah ekonomi Syariah diperluas oleh UU No. 3 tahun 2006, yang disahkan pada tahun 2006. Hal ini menyisakan tanda tanya besar mengenai tantangan dan pertentangan norma dan prinsip yang mungkin timbul terkait sengketa kepailitan di bidang ekonomi syariah jika diputuskan dan ditangani dengan menggunakan prosedur dan aturan umum konvensional. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 sangat signifikan. Putusan ini mengakhiri cara dualistik dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Putusan tersebut menjelaskan bahwa sengketa ekonomi syariah yang diputus di Pengadilan Negeri tidak memiliki kekuatan hukum mengikat jika ditinjau lebih lanjut. Oleh karena itu, kepailitan bisnis dan perusahaan yang menggunakan kontrak Syariah termasuk dalam perselisihan ini dan konflik komersial lainnya

    When the State Tackles Family Law Issues: The Attitudes of Surabaya and Sidoarjo Religious Offices on Child Marriage, Sirri Marriage, and Domestic Violence

    Get PDF
    This article explores how the Religious Offices in Surabaya and Sidoarjo implement preventive measures against child marriage, sirri marriage, and domestic violence—issues that have the highest incidence rates in East Java. Notably, only a limited number of Religious Offices have actively engaged in such preventive efforts. This study examines the implementation, challenges, and evaluation of these preventive measures through interviews with relevant stakeholders. The findings indicate that the preventive initiatives undertaken by the Religious Offices in Surabaya and Sidoarjo are to promote family well-being by fostering healthy family relationships in both thought and action, ensuring financial stability, upholding the principles of Islamic marriage, and protecting families from violence. These efforts seek to establish a stable family structure capable of raising future generations. [Artikel ini mengeksplorasi bagaimana Kantor Urusan Agama Surabaya dan Sidoarjo dalam melakukan pencegahan terkait perkawinan anak, nikah siri, dan KDRT. Pasalnya, tidak semua Kantor Urusan Agama mengimplementasikan pencegahan terkait isu-isu di atas. Kantor Urusan Agama di Surabaya dan Sidoarjo menjadi acuan utama penelitian ini. Penelitian ini sendiri mengkaji bagaimana pelaksanaan, tantangan, dan evaluasi pencegahan dari ketiga problematika tersebut dengan wawancara mendalam kepada para aparat Kantor Urusan Agama Surabaya dan Sidoarjo. Di simpulkan bahwa implementasi pencegahan yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama Surabaya dan Sidoarjo tidak lain adalah dengan mewujudkan keluarga sejahtera dengan mengatur pola hubungan keluarga yang baik dalam pemikiran dan tindakan. Fokus mereka adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola kebutuhan finansial, pemahaman terkait prinsip-prinsip perkawinan menurut Islam, serta menguatkan pemahaman para pasangan terkait tindakan anti kekerasan.

    Granting Permission for Registering Interfaith Marriage in Indonesia; The Marriage Law and The Human Rights Law Perspective

    Get PDF
    Interfaith marriage always controversial in Indonesia. The granting of permission to register interfaith marriages has been rampant in the District Court before the existence of Supreme Court Circular Letter No. 2 of 2023 concerning the prohibition of registering interfaith marriages. The granting of permission to register interfaith marriages is very controversial because it is not clearly regulated in the marriage law. Surabaya District Court with Number: 916/Pdt.P/2022/PN.Sby has given permission for registering interfaith marriages. This research aims to find out the legal considerations of the judge in granting permission for  registering interfaith marriages, and to analyze the decision in terms of the Marriage Law and the Human Rights Law. This study is a library study with a normative juridical approach. It uses the legality theory and the universality and relativity  theory of human rights. This study concludes that the judge has considered the human rights of the petitioners to grant the registration of marriage between different religions. In terms of the Marriage Law, the legal considerations used by the judge are not quite right, because the article explains that marriage is prohibited if it is prohibited by religion, and all religion in Indonesia prohibit interfaith marriage. In terms of the Human Rights Law, it is explained that a marriage is valid if it is in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations, so that the legalization of marriage should refer to the Marriage Law

    The Harmonization of Customary, State, and Islam in the Practice of Dayak-Muslim Senganan Customary Inheritance in Sintang, Indonesia

    Get PDF
    The powerful Dayak-Muslim Senganan customs often interact with Islamic teachings, particularly in matters such as inheritance, as regulated by the principles of faraid. This interaction presents challenges, especially when Islamic rules need to be adapted to long-standing customary norms. Additionally, the state plays a significant role in its national legal system, acting as a mediator or law enforcer to ensure that inheritance practices align with national laws. While the issue of customary law, Islam, and the state is frequently examined from a conflict perspective, this does not apply to Dayak-Muslim customary inheritance practices in Sintang Regency, West Kalimantan Province. This article examines the interaction of these three legal systems in inheritance practices, focusing on the Dayak-Muslims of Senganan. Using Andrea J. Hoekma's socio-legal approach, which emphasizes the integration of non-conflicting laws, this study conducted in-depth interviews with customary and formal authorities. The findings reveal that customary law, state law, and Islamic law coexist harmoniously, supporting the community's interests without conflict. Furthermore, the research shows that Dayak-Muslim inheritance practices do not contradict Islamic law. These seemingly distinct legal systems can be synthesized to form an effective inheritance system within specific social and cultural contexts. This research contributes to a broader understanding of the harmonization among customary law, Islam, and the state, demonstrating a dynamic of mutual influence and understanding. Adat Dayak-Muslim Senganan yang kuat sering kali bersentuhan dengan ajaran Islam, salah satunya mengenai kewarisan seperti yang diatur dalam faraid. Interaksi ini menimbulkan tantangan ketika aturan Islam harus disesuaikan dengan norma adat yang telah lama ada. Selain itu, negara berperan penting melalui sistem hukum nasionalnya sebagai mediator atau penegak hukum, memastikan bahwa praktik kewarisan mengikuti undang-undang nasional. Persoalan hukum adat, Islam dan negara sering kali dikaji melalui kacamata konflik, namun perspektif ini tidak berlaku bagi praktik pewarisan adat Dayak-Muslim di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Artikel ini mengkaji ketiga sistem hukum dalam praktik kewarisan, khususnya di kalangan Dayak-Muslim Senganan. Artikel ini menggunakan pendekatan sosio-legal Andrea J. Hoekma, yang mengintegrasikan hukum yang tidak bertentangan. Melalui wawancara mendalam dengan para pemimpin adat dan formal, penelitian ini menemukan bahwa hukum adat, hukum negara, dan hukum Islam dapat hidup berdampingan secara harmonis, melayani kepentingan masyarakat tanpa pertentangan. Temuan penelitian juga mengungkapkan bahwa praktik pewarisan Dayak-Muslim tidak bertentangan dengan hukum Islam. Entitas yang tampaknya saling bertentangan, namun sebenarnya dapat bersinergi untuk menciptakan sistem kewarisan yang efektif dalam konteks sosial dan kultural yang spesifik. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman harmonisasi antara hukum adat, Islam, dan negara yang saling memengaruhi dan memahami satu sama lain

    The Right Concept and Application of Polygamous Marriage in Malaysia: An Analysis to the Role of Court under the Provision of Islamic Family Law (Federal Territories) Act 1984

    Get PDF
    Polygamy can be practised among Muslim in Malaysia according to certain requirements under Islamic Family Law of each States. Misconception of polygamous marriage leads to misapplication of polygamy by marriage abroad, syndicate polygamy, and anti-polygamy. This research aims to explain the right concept of polygamous marriage in socio-legal context of Malaysia. This research is a descriptive study based on the previous research on socio-legal context of polygamous marriage in Malaysia and the role of Shariah Court in deciding polygamy application under Section 23 of IFLA. This research analyses the provision under Section 23 of Islamic Family Law (Federal Territories) Act 1984 (referred as IFLA) on the power of Shariah Court in the application of polygamy with decided cases. This research found that according to Section 23 of IFLA, polygamous marriage in Malaysia is permissible but not an individual right of man. It is a public right given by the State through Shariah Court. Polygamy without Court permission is an offence and could affect the life after marriage. The Court has to decide the application of polygamous marriage based on public interest rather than individual interest to preserve the welfare of all parties involved. Therefore, this demonstrates that the procedure for polygamy in Malaysia is more bureaucratic compared to neighboring countries, such as Indonesia. This complexity is strongly guarenteed by penalty under Section 123. [Poligami dapat dilakukan di kalangan Muslim di Malaysia sesuai dengan persyaratan tertentu di bawah Undang-Undang Keluarga Islam di setiap Negara Bagian. Kesalahpahaman tentang pernikahan poligami menyebabkan penyalahgunaan poligami melalui pernikahan di luar negeri, sindikat poligami, dan anti-poligami. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep yang benar tentang pernikahan poligami dalam konteks sosio-legal di Malaysia. Penelitian ini adalah studi deskriptif berdasarkan penelitian sebelumnya tentang konteks sosio-legal pernikahan poligami di Malaysia dan peran Mahkamah Syariah dalam memutuskan permohonan poligami di bawah Pasal 23 IFLA. Penelitian ini menganalisis ketentuan di bawah Pasal 23 Undang-Undang Keluarga Islam (Wilayah Persekutuan) Tahun 1984 (disebut sebagai IFLA) tentang kekuasaan Mahkamah Syariah dalam penerapan poligami dengan kasus-kasus yang telah diputuskan. Penelitian ini menemukan bahwa menurut Pasal 23 IFLA, pernikahan poligami di Malaysia diperbolehkan tetapi bukan merupakan hak individu pria. Ini adalah hak publik yang diberikan oleh Negara melalui Mahkamah Syariah. Poligami tanpa izin Mahkamah adalah pelanggaran dan dapat mempengaruhi kehidupan setelah pernikahan. Mahkamah harus memutuskan permohonan pernikahan poligami berdasarkan kepentingan umum daripada kepentingan individu untuk menjaga kesejahteraan semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, itu membuktikan bahwa prosedur untuk poligami di Malaysia  lebih birokratis dibandingkan dengan negara-negara sekitarnya, seperti Indonesia. Kompleksitas ini dijamin pula dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 123.

    Menyoal Praktik Neo-Perbudakan (Trafficking) Anak di Indonesia

    No full text
    Anak merupakan makhluk sosial sama halnya dengan orang dewasa, anak juga membutuhkan orang lain untuk bisa membantu mengembangkan kemampuannya, karena pada dasarnya anak lahir dengan segala kelemahan sehingga tanpa orang lain anak tidak mungkin dapat mencapai taraf kemanusiaan yang normal. Sobur, juga mengartikan anak sebagai orang atau manusia yang mempunyai pikiran, sikap. perasaan, dan minat berbeda dengan orang dewasa dengan segala keterbatasan. Definisi anak menurut Haditono. anak adalah makhluk yang membutuhkan kasih sayang. pemeliharaan, dan tempat bagi perkembangannya. Selain itu anak merupakan bagian dari keluarga, dan keluarga memberi kesempatan kepada anak untuk belajar tingkah laku yang penting untuk perkembangan yang cukup baik dalam kehidupan bersama. Dari istilah dan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa anak harus diberi perhatian dan perlindungan lebih dalam beraktifitas sehari-hari

    Implementasi Sistem E-Voting Berbasis Blockchain: Mendefinisikan Masa Depan Demokrasi yang Lebih Inklusif

    Get PDF
    Abstract: The dysfunction of electoral often interferes with the creation of the nature of a democratic state. This fact is closely related to the pattern of inconsistent implementation of regulations in elections such as the process of distributing ballots that seem slow, there are administrative errors by voters that cause delays in the process of counting votes and sending the results of the counting of ballots. By using normative legal research methods, studies were produced that focused on the creation of an inclusive democracy through the implementation of elections by e-Voting using Blockchain technology. This effort is based on the principle of LUBERJURDIL to reduce electoral problems. This paper recommends a mechanism for implementing e-Voting in the short term, namely the KPU can collaborate with third parties to accommodate Blockchain-based e-Voting technology. The next mechanism pattern through the long term is that the KPU can form and use technical implementation independently.   Abstrak: Disfungsi pelaksanaan Pemilu kerap menganggu terciptanya hakikat negara demokrasi. Kenyataan ini berhubungan erat dengan pola inkonsisten pelaksanaan peraturan dalam Pemilu seperti proses pendistribusian surat suara yang terkesan lambat, terdapat kesalahan administrasi oleh para pemilih sehingga menyebabkan keterlambatan proses penghitungan suara dan pengiriman hasil penghitungan surat suara. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dihasilkan kajian yang mengerucut pada penciptaan demokrasi yang inklusi melalui pelaksanaan Pemilu secara e-Voting dengan menggunakan teknologi Blockchain. Upaya ini berdasarkan pada prinsip LUBER JURDIL guna mengurangi problematika Pemilu. Tulisan ini merekomendasikan mekanisme pelaksanaan e-Voting pada jangka pendek yaitu KPU dapat menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengakomodasi teknologi e-Voting berbasis Blockchain. Pola mekanisme selanjutnya melalui jangka panjang yaitu KPU dapat membentuk dan menggunakan teknis pelaksanaan secara mandiri

    Pergulatan HAM, Syariah dan Tradisi Lokal dalam Perda Khatam Al Qur`an di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

    Get PDF
    Kelahiran Perda Syariah menimbulkan dua sisi paradoks. Satu sisi merupakan strategi melestarikan budaya lokal yang mengandung nilai keagamaan. Sisi lain menyimpan potensi akan mengganggu pelaksanaan hak-hak lain. Hal itu juga tergambar dari Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2004 Tentang Khatam Al-Qur'an bagi Peserta Didik Pada Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Banjar. Setelah melakukan penelitian secara kualitatif dan memanfaatkan data kepustakaan yang tersedia, penelitian ini mengambil kesimpulan sebagai berikut. Perda tersebut merupakan strategi masyarakat Banjar untuk melestarikan tradisi lokal dalam membudayakan baca, tulis dan hafalan Al Qur`an, yakni Batamat Al Qur`an. Perjuangan pelestarian tradisi lokal ini juga merupakan hak asasi manusia yang dijamin dalam Konstitusi dan dokumen HAM Internasional. Kelahiran Perda merepresentasikan keterlibatan negara memenuhi hak tersebut. Oleh sebab itu, agar Perda tersebut tidak merugikan hak lain, pelaksanaannya harus diperasionalkan secara proporsional

    Husbands Remain as Imāms: The Phenomenon of House Husband in Yogyakarta and Ponorogo, Indonesia

    Get PDF
    A house husband refers to the involvement of a husband or father in household and parenting tasks. This research aims to reveal the phenomenon of house husbands and examine the attitudes of government, religious, and community leaders toward this flexible gender role. This study employs mixed methods, including a survey of 100 respondents (50 men and 50 women), in-depth interviews, focus group discussions (FGDs), and documentation. The research found that the trend of house husbands is increasing. This indicates that the patriarchal culture, which assigns domestic and nurturing tasks exclusively to women, is becoming less relevant. The rising number of house husbands aligns with the increasing participation of women in economic activities. The self-concept of husbands and wives shows a significant positive correlation with their attitudes toward the house husband phenomenon. The more positive their attitudes are toward this phenomenon, the happier they tend to be. Religious, community, and government leaders generally do not object to husbands' participation in domestic and parenting tasks. However, most respondents still believe that the leader of the family is the male or husband, except in specific situations—such as when the husband is seriously ill—that necessitate the reversal of roles. [House husband (suami ‘rumahan’) mengacu pada keterlibatan seorang suami atau ayah dalam tugas-tugas rumah tangga dan pengasuhan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap fenomena house husband dan menganalisis sikap pemerintah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat terhadap fenomena peran gender yang fleksibel ini. Penelitian ini menggunakan metode campuran, termasuk survei terhadap 100 responden (50 laki-laki dan 50 perempuan), wawancara mendalam, diskusi kelompok terfokus (FGD), dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tren house husband mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa budaya patriarki, yang menetapkan tugas domestik dan pengasuhan hanya sebagai tanggung jawab perempuan, semakin tidak relevan. Peningkatan jumlah house husband sejalan dengan meningkatnya partisipasi perempuan dalam kegiatan ekonomi. Konsep diri suami dan istri memiliki korelasi positif yang signifikan dengan sikap mereka terhadap fenomena house husband. Semakin positif sikap mereka terhadap fenomena ini, semakin tinggi tingkat kebahagiaan mereka. Para tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah pada umumnya tidak mempermasalahkan partisipasi suami dalam tugas-tugas rumah tangga maupun pengasuhan anak. Namun, sebagian besar responden masih berpendapat bahwa kepala keluarga adalah laki-laki atau suami, kecuali dalam situasi tertentu—seperti ketika suami mengalami sakit parah—yang mengharuskan peran tersebut diambil-alih oleh perempuan.

    Contingent Liability in Traditional Economic Transactions: An Islamic Business Ethics Study in Dusun Cappego: Utang-Piutang Bersyarat dalam Praktik Transaksi Ekonomi Tradisional: Kajian Etika Bisnis Islam di Dusun Cappego

    No full text
    Abstrak: Penelitian ini mengkaji praktik hutang piutang bersyarat dalam jual beli batu bata yang terjadi di Dusun Cappego, Sulawesi Barat, dari perspektif etika bisnis Islam. Praktik ini melibatkan dua akad qarḍ (pinjaman) dan bay’ (jual beli) yang terikat dalam satu kesepakatan informal, di mana pengrajin wajib menjual hasil produksinya kepada pengepul yang memberi pinjaman. Struktur ini menunjukkan indikasi multi-akad dengan unsur ta’alluq (keterikatan antar akad), yang menurut fatwa DSN-MUI dapat membatalkan keabsahan akad secara syar‘i. Selain aspek hukum, studi ini juga menyoroti pelanggaran terhadap prinsip etis dalam muamalat Islam, seperti keadilan, kerelaan, dan kejujuran. Pengrajin tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga dan pembeli, sementara pengepul memanfaatkan posisi dominan untuk mengontrol alur transaksi. Studi lapangan dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, menunjukkan bahwa relasi ekonomi ini telah membentuk struktur ketergantungan sosial yang diwariskan secara turun-temurun. Minimnya literasi muamalat memperparah situasi, karena pelaku ekonomi lokal tidak memahami hak-hak mereka dalam transaksi syariah. Penelitian ini merekomendasikan pendekatan literasi muamalat yang partisipatif, berbasis nilai etika Islam, serta didukung oleh lembaga keuangan syariah yang adil. Temuan ini berkontribusi dalam mengisi kesenjangan antara norma fikih dan praktik ekonomi masyarakat informal. Artikel ini menekankan pentingnya membangun sistem transaksi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga etis secara moral dan memberdayakan secara sosial. Abstract: This study examines the practice of Contingent Liability in brick trading in Dusun Cappego, West Sulawesi, from the perspective of Islamic business ethics. The practice involves two contracts qarḍ (loan) and bay’ (sale) that are informally bound, requiring brickmakers to sell their products to the lender (collector). This structure indicates a hybrid contract with elements of ta’alluq (contract interdependence), which, according to the DSN-MUI fatwa, may invalidate the contract’s sharia compliance. Beyond legal aspects, this research highlights ethical violations in Islamic commercial dealings, such as justice, consent, and honesty. Artisans have no bargaining power over pricing or buyers, while collectors dominate the transaction flow. Field data were collected through interviews, observations, and document reviews, revealing that this economic relationship has created a generational cycle of social dependency. Low levels of Islamic financial literacy among local producers worsen the issue, as they lack awareness of their rights in sharia-based transactions. The study recommends a participatory literacy approach grounded in Islamic ethics, supported by just and accessible Islamic financial institutions. The findings contribute to bridging the gap between fiqh norms and informal economic practices. Ultimately, this article argues for a transactional system that is not only legally valid but also ethically sound and socially empowering in line with the holistic objectives of Islamic economic justice

    1,069

    full texts

    1,161

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇