UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
Not a member yet
    1161 research outputs found

    Unregistered Divorce among Islamic Boarding School Alumni

    Get PDF
    Divorce does not require a formal court process in Islam; a verbal statement from the husband is considered sufficient. This understanding is held by several Islamic boarding school alumni living in Mlangi, who choose to divorce outside of court. However, this choice is not supported by religious leaders, kiai and gus, who recommend legally divorcing in court to address issues such as inheritance division and child custody. Despite this, Islamic boarding school alumni in Mlangi continue to opt for divorcing outside of court for various reasons. This research aims to investigate the motivations of individuals in Mlangi who choose to divorce outside of the court system, utilizing the Rational Choice Theory as analytical frameworks. Through qualitative methods, the research explores the relationship between religious beliefs, social norms, and individual experiences in out-of-court divorces. The article argues that social institutions like kiai and gus are important figures and serve as places of consultation. However, Islamic boarding school alumni often follow their own interests instead of the advice given. Despite gus and kiai not recommending divorce outside of court, alumni still do so because they want to. This creates a social dilemma where alumni must choose between following norms and pursuing their interests. The research shows that alumni seek advice from kiai and gus mainly to legitimize their decision to divorce outside of court. The main reasons for divorcing outside of court are privacy issues, lack of communication, a selfish partner, lack of control over the partner, and the absence of children. [Perceraian tidak memerlukan proses pengadilan formal dalam Islam; pernyataan lisan dari suami dianggap cukup. Pemahaman tersebut dianut oleh beberapa alumni pesantren yang tinggal di Mlangi, yang memilih bercerai di luar pengadilan. Namun pilihan tersebut tidak didukung oleh para pemuka agama, kiai dan gus, yang merekomendasikan perceraian secara sah di pengadilan untuk mengatasi permasalahan seperti pembagian warisan dan hak asuh anak. Meski begitu, alumni pesantren di Mlangi tetap memilih bercerai di luar pengadilan karena berbagai alasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui motivasi individu di Mlangi yang memilih bercerai di luar sistem pengadilan, dengan perspektif teori pilihan rasional. Penelitian ini mengeksplorasi hubungan antara keyakinan agama, norma sosial, dan pengalaman individu dalam perceraian di luar pengadilan. Pasal tersebut berpendapat bahwa lembaga social, seperti kiai dan gus, yang merupakan tokoh penting dan berfungsi sebagai tempat konsultasi. Namun seringkali para alumni pesantren hanya mementingkan kepentingannya sendiri dibandingkan nasehat yang diberikan. Meski gus dan kiai tidak menganjurkan perceraian di luar pengadilan, namun para alumni tetap melakukannya karena ingin. Hal ini menimbulkan dilema sosial dimana alumni harus memilih antara mengikuti norma atau mengejar kepentingannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alumni meminta nasihat kepada kiai dan gus terutama untuk melegitimasi keputusan mereka untuk bercerai di luar pengadilan. Alasan utama perceraian di luar pengadilan adalah masalah privasi, kurangnya komunikasi, pasangan yang egois, kurangnya kontrol terhadap pasangan, dan tidak memiliki momongan.

    Economic Underpinnings of Early Marriage: The Tengka Tradition among the Madurese

    Get PDF
    The minimum age for marriage has been established in Indonesian law. However, modern society in Madura often disregards these regulations. As a result, the phenomenon of early marriage remains prevalent among the society. Many researchers argue that early marriage is primarily influenced by cultural practices. However, this study identifies the occurrence of early marriage as being driven by the economic transactions embedded within marriage process. This economic aspect is referred to as the tengka tradition. This research examines the tengka tradition as an economic narrative underlying the resilience of early marriage in traditional Madurese society. Using a qualitative approach, data were collected descriptively through in-depth interviews with traditional leaders, religious figures (kiai), and individuals involved in underage marriages. The findings reveal that the resilience of early marriage is not primarily due to cultural or religious factors but is instead driven by the economic determination encapsulated in the tengka tradition. This economic determination manifests as asset accumulation through symbolic marriage transactions and as investment in the family’s future. The tengka tradition emerges as a significant factor that reshapes the ‘legal disobidience’ in the society, overshadowing elements such as religion and culture. It plays a crucial role in ensuring the social and economic stability of families and communities. [Usia minimum pernikahan telah diatur dalam undang-undang Indonesia. Namun, masyarakat modern di Madura sering mengabaikan peraturan tersebut. Akibatnya, fenomena pernikahan dini masih marak terjadi di masyarakat. Banyak peneliti berpendapat bahwa pernikahan dini dipengaruhi terutama oleh praktik budaya. Namun, penelitian ini mengidentifikasi terjadinya pernikahan dini sebagai akibat dari transaksi ekonomi yang sengaja dilestarikan dalam proses pernikahan. Aspek ekonomi ini dikenal dengan tradisi tengka. Penelitian ini mengkaji tradisi tengka sebagai narasi ekonomi yang mendorong terjadinya pernikahan dini dalam masyarakat Madura. Menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pemimpin tradisional, tokoh agama (kiai), dan individu yang terlibat dalam pernikahan di bawah umur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi pernikahan dini bukanlah semata-mata disebabkan oleh faktor budaya atau agama, melainkan dipengaruhi oleh praktik ekonomi yang terwujud dalam tradisi tengka. Faktor ekonomi ini bebentuk akumulasi aset melalui transaksi pernikahan simbolik dan sebagai investasi untuk masa depan keluarga. Tradisi tengka muncul sebagai faktor penting yang melestarikan ‘ketidakpatuhan hukum’ dalam masyarakat terkait batas minimum usia perkawinan, mengalahkan elemen-elemen seperti agama dan budaya. Tradisi ini dilakukan karena memainkan peran krusial dalam memastikan stabilitas ekonomi keluarga serta eksistensi dalam komunitas.

    The Expediency Principle of Inanimate Land: a Study of Ihya' al-Mawat in Classical Fiqh and Land Reform in Indonesian Agrarian Law

    Get PDF
    This article examines the comparison between the fiqh concept of iḥyā' al-mawāt and Indonesian national agrarian law on land reform, especially the right to open land. The author uses a comparative approach in this discussion, which compares the existing concepts in fiqh (as Islamic law) and national agrarian law (as Indonesian positive law). This article contributes to the discourse on Islamic land law, also known as agrarian fiqh, which has not been widely studied. This article shows that in the classical Islamic literature, there has been a study of land and how the Prophet Muhammad PBUH regulated land management. One of the concepts in fiqh is iḥyā' al-mawāt, which is to revive dead land. This is a starting point to introduce the tradition of agrarian fiqh in the classical literature. This article concludes that in both fiqh and Indonesian agrarian law, there is a concept of land clearing based on the principle of expediency. However, iḥyā' al-mawāt and the Indonesian national agrarian law on land reform still have differences, both in terms of concept, regulation, and implementation. This article is limited to a literature review that must be further studied from the context of the application of these two laws. This article contributes to the understanding of the two laws that are applied in Indonesia, namely positive law and Islamic law.   Artikel ini mengkaji tentang perbandingan antara konsep fiqh tentang iḥyā’ al-mawāt dan hukum agraria nasional Indonesia tentang land reform, terutama hak membuka lahan. Penulis menggunakan pendekatan perbandingan dalam pembahasan ini, yaitu membandingkan konsep yang ada dalam fiqh (sebagai hukum Islam) dan hukum agraria nasional (sebagai hukum positif Indonesia). Artikel ini memberikan kontribusi tentang wacana hukum pertanahan Islam atau dapat juga disebut sebagai fiqh agraria yang belum banyak dikaji. Artikel ini menunjukkan bahwa dalam khazanah Islam klasik telah dikenal kajian tentang tanah dan bagaimana Nabi Muhammad saw. mengatur tentang pengelolaan tanah. Salah satu konsep dalam fiqh adalah iḥyā’ al-mawāt, yaitu menghidupkan tanah mati. Hal ini menjadi satu titik awal untuk memperkenalkan tradisi fiqh agraria dalam khazanah klasik. Dari artikel ini dapat diambil kesimpulan bahwa baik dalam fiqh maupun dalam hukum agraria Indonesia terdapat konsep tentang membuka lahan yang berdasarkan asas kemanfaatan. Dalam fiqh dikenal dengan istilah iḥyā’ al-mawāt dan dalam hukum agraria dikenal adanya hak membuka lahan. Namun demikian, iḥyā’ al-mawāt dan hukum agraria nasional Indonesia tentang land reform tetap memiliki perbedaan, baik dari segi konsepnya, pengaturannya, maupun dari segi pelaksanaannya. Artikel ini sebatas kajian Pustaka yang harus dilanjutkan kajiannya dari aspek implementasi dua hukum tersebut. Artikel ini berkontribusi pada pemahaman dua hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu hukum positif dan hukum Islam

    Keadilan bagi Mustahiq Studi Penerapan Ketentuan Ashnaf di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magelang

    Get PDF
    Tulisan ini membahas keadilan bagi mustahiq dengan melakukan studi terhadap penerapan ketentuan ashnaf di badan amil zakat nasional (BAZNAS) kabupaten Magelang. Tulisan ini menguji apakah ketentuan Ashnaf di Badan Amil Zakat Magelang sudah memenuhi unsur keadilan dalam menentukan siapa saja di antara mustahiq zakat yang diberikan dana distribusi zakat. Hasilnya sistem yang dipakai sudah proporsional dan mengacu kepada keadilan sosia

    Pengembalian Sisa Belanja Menggunakan Permen

    Get PDF
    Dalam konteks pengembalian sisa belanja menggunakan permen, akad shuluh bisa menjadi pendekatan yang relevan. Shuluh mengakui adanya persengketaan atau konflik (seperti ketidaksetujuan masyarakat terhadap pengembalian permen) dan mencari kesepakatan untuk mencapai perdamaian. Dalam hal ini, masyarakat yang melakukan pengembalian permen dapat menawarkan akad shuluh kepada pihak yang mungkin merasa dirugikan atau tidak setuju dengan praktek tersebut. Kesepakatan dapat dicapai dengan memberikan kompensasi atau barang ganti yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Penelitian ini dapat memberikan kontribusi pada pemahaman tentang bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam dan hukum perdata Indonesia dapat diterapkan atau disesuaikan dalam konteks praktik sosial seperti pengembalian sisa belanja menggunakan permen. Analisis terhadap akad-akad hukum Islam, seperti jual beli dan shuluh, menjadi penting untuk memahami implikasi hukum dari praktik ini. Selain itu, penelitian ini juga dapat memberikan pandangan tentang dinamika sosial dan budaya dalam masyarakat Indonesia yang tercermin melalui praktek-praktek sehari-hari

    The Conflict of Legal Norms: Islamic Law and Positive Law in the Regulation of Alcoholic Beverages in Pekalongan City

    Get PDF
    There are inconsistencies between the regulation of alcoholic beverages in Presidential Regulation No. 73/2013 on the Control and Supervision of Alcoholic Beverages and Pekalongan City Regional Regulation No. 13/2000 on the Supervision and Prohibition of Alcoholic Beverages. This article discusses the dialectics of Islamic law and positive law in regulating alcoholic beverages in Pekalongan as a city of santri and its legal consequences. This article is a doctrinal research using statutory, conceptual, and historical approaches. The analysis of legal material is prescriptive to offer arguments to answer problem issues, while the inference technique uses deductive thinking logic. Based on the analysis of Hans Kalsen's norm theory and the principles of legal norm formation, the research shows that the dialectic of Islamic and positive legal norms that produce local regulations on the prohibition of alcoholic beverages in the city of santri is a consequence of the autonomy authority of local governments in making local regulations in order to carry out assistance tasks. Consequently, the local regulation on the prohibition of alcoholic beverages has no binding force because the basic rules of its formation have been declared contrary to law by the Supreme Court, and the content material is contrary to Presidential Regulation No. 74 of 2013. It does not comply with the principles of the formation of local regulations. The legal consequences are uncertainty, regional regulations not following national legal policy, and the potential to cause discrimination. This article presents an understanding of the dialectic of Islamic law on the one hand and positive law on the other regarding regulating the circulation of alcoholic beverages. Terdapat inkonsistensi pada regulasi minuman beralkohol dalam Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Pengawasan dan Pelarangan Minuman Beralkohol. Artikel ini membahas dialektika hukum islam dan hukum positif dalam pengaturan minuman beralkohol di kota Pekalongan sebagai kota santri serta akibat hukumnya. Artikel ini merupakan penelitian doktrinal menggunakan pendekatan undang-undang, konseptual dan historis. Analisis materi hukum bersifat preskriptif dengan maksud untuk menawarkan argumen untuk menjawab masalah masalah, sedangkan teknik inferensi menggunakan logika berpikir deduktif. Berdasarkan analisis teori norma Hans Kalsen dan asas-asas pembentukan norma hukum, penelitian menunjukkan bahwa dialektika norma hukum Islam dan positif yang menghasilkan peraturan daerah tentang larangan minuman beralkohol di kota santri merupakan konsekuensi dari kewenangan otonomi pemerintah daerah dalam membuat peraturan daerah dalam rangka melaksanakan tugas pendampingan. Akibatnya, keberadaan peraturan daerah tentang larangan minuman beralkohol a quo sebenarnya tidak memiliki kekuatan yang mengikat karena aturan dasar pembentukannya telah dinyatakan bertentangan dengan hukum oleh Mahkamah Agung dan materi isinya bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2013 dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan daerah. Konsekuensi hukumnya adalah ketidakpastian hukum, keberadaan peraturan daerah tidak sesuai dengan kebijakan hukum nasional dan berpotensi menimbulkan diskriminasi. Artikel ini menyajikan pemahaman mengenai dialektika hukum islam di satu sisi, dan hukum positif di sisi lain mengenai bagaimana praktik pengaturan peredaran minuman beralkohol

    Multi-Layered Pawning in Indonesia’s Agrarian Sector: Islamic Legal Challenges and Sustainable Development Implications: Gadai Bertingkat dalam Masyarakat Agraris Indonesia : Dinamika Hukum Islam dan Implikasi bagi Pembangunan Berkelanjutan

    No full text
    Abstract: This study investigates the practice of multi-layered pawning in Rato Village, Indonesia, which is often conducted without formal written agreements, thereby exposing the original landowner (rāhin) to significant risks. In such arrangements, pawned land is frequently transferred to a third party without the knowledge or consent of the initial land pawn initiator, leaving the rāhin in a vulnerable economic position. From an Islamic legal perspective, this practice raises critical concerns regarding the principles of justice, transparency, and the protection of property rights—core foundations of Shariah. Although initially regarded as a form of ʿurf (local custom) that was socially accepted, the practice has evolved into ʿurf fāsid (corrupt custom) as it increasingly causes harm to the rāhin and contravenes the Shariah principle of justice. This research employs a qualitative approach. Data were collected through in-depth interviews with local residents and village leaders, as well as a review of relevant literature on Islamic law and sustainable development. The findings indicate that multi-layered pawning not only undermines the economic stability of landowners but also poses broader threats to the economic, social, and environmental sustainability of agrarian communities. Through strict oversight, the implementation of written agreements, and enhanced education in Shariah-based financial literacy, pawning practices can be redirected to promote equitable and sustainable economic development within agrarian societies. This research contributes to the discourse on pawning law in Indonesia and offers policy insights for improving welfare and sustainability in rural Islamic communities. Abstrak: Penelitian ini mengkaji praktik gadai berlapis di Desa Rato, Indonesia, yang sering dilakukan tanpa perjanjian tertulis formal, sehingga mengekspos pemilik tanah asli (rāhin) pada risiko yang signifikan. Dalam skema ini, tanah yang digadaikan seringkali dialihkan kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan atau persetujuan inisiator gadai tanah awal, meninggalkan rāhin dalam posisi ekonomi yang rentan. Dari perspektif hukum Islam, praktik ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan hak milik—landasan utama Syariah. Meskipun awalnya dianggap sebagai bentuk ʿurf (kebiasaan lokal) yang diterima secara sosial, praktik ini telah berkembang menjadi ʿurf fāsid (kebiasaan korup) karena semakin merugikan rāhin dan bertentangan dengan prinsip keadilan Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan penduduk lokal dan pemimpin desa, serta tinjauan literatur terkait hukum Islam dan pembangunan berkelanjutan. Temuan menunjukkan bahwa praktik gadai berlapis tidak hanya mengganggu stabilitas ekonomi pemilik tanah tetapi juga menimbulkan ancaman yang lebih luas terhadap keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan komunitas agraris. Melalui pengawasan yang ketat, implementasi perjanjian tertulis, dan peningkatan literasi keuangan berbasis Syariah, praktik gadai dapat diarahkan kembali untuk mempromosikan pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan di masyarakat agraris. Penelitian ini berkontribusi pada pembahasan mengenai hukum gadai di Indonesia dan memberikan wawasan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan di komunitas Islam pedesaan

    Mitigating Gharar in Sharia Capital Market Volatility: Governance, Regulation, and Technology: Mitigasi Gharar dalam Volatilitas Pasar Modal Syariah: Tata Kelola, Regulasi, dan Teknologi

    No full text
    Abstract: In Islamic economics, gharar refers to uncertainty or ambiguity in transactions, which is prohibited because it can harm investors and undermine market stability. This study analyzes the characteristics of gharar and the impact of market volatility on Sharia-compliant issuers in Islamic capital markets. Employing a mixed juridical-empirical-normative approach, this study assesses relevant regulatory frameworks designed to mitigate gharar, including the Indonesian Ulama Council (MUI) Fatwa No. 80/2011 and the Financial Services Authority (OJK) Regulation No. 15/POJK.04/2015. The empirical component involves the collection and analysis of market data, while the normative dimension explores Sharia principles to formulate risk mitigation strategies. The research reveals that speculative activities, which are common in capital markets, exacerbate gharar by triggering irrational price movements and increased volatility. Such conditions obscure the intrinsic value of stocks and increase uncertainty in investment decision-making among Sharia-compliant investors. The findings underscore the need for stricter regulatory measures to curb speculative behavior, such as restricting margin trading and prohibiting short selling, alongside strengthening corporate governance and transparency among Sharia-compliant issuers. The study’s scope is limited by its focus on Indonesia’s Islamic capital market; therefore, future research should incorporate comparative analyses of international Sharia markets and investigate the potential role of financial technology (fintech) in enhancing transparency, accountability, and efficiency within Islamic capital markets. Abstrak: Gharar dalam ekonomi Islam merujuk pada ketidakpastian atau ambiguitas dalam transaksi yang dilarang karena berpotensi merugikan investor dan mengganggu stabilitas pasar. Penelitian ini menganalisis karakteristik gharar serta dampak volatilitas pasar terhadap emiten yang berprinsip syariah di pasar modal Islam. Dengan menggunakan pendekatan campuran yuridis-empiris-normatif, penelitian ini menilai kerangka regulasi yang relevan dalam upaya memitigasi gharar, termasuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 80/2011 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/POJK.04/2015. Komponen empiris penelitian ini mencakup pengumpulan dan analisis data pasar, sedangkan dimensi normatifnya menelaah prinsip-prinsip syariah untuk merumuskan strategi mitigasi risiko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas spekulatif yang lazim terjadi di pasar modal memperparah gharar dengan memicu pergerakan harga yang tidak rasional serta meningkatkan volatilitas. Kondisi tersebut mengaburkan nilai intrinsik saham dan menambah ketidakpastian dalam pengambilan keputusan investasi bagi investor yang mematuhi prinsip syariah. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan regulasi guna menekan perilaku spekulatif, antara lain dengan membatasi perdagangan margin dan melarang short selling, disertai peningkatan tata kelola perusahaan dan transparansi di antara emiten syariah. Ruang lingkup penelitian ini terbatas pada pasar modal syariah di Indonesia, sehingga penelitian selanjutnya disarankan untuk memasukkan analisis komparatif terhadap pasar syariah internasional serta mengkaji potensi peran teknologi finansial (fintech) dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi di pasar modal Islam

    Ensuring Children’s Rights after Divorce in Indonesia: Religious Court Decisions on Nafkah Madiyah

    Get PDF
    Studies in various Muslim countries show that the fulfillment of child maintenance after divorce by fathers remains an issue. This paper examines the fulfillment of nafkah madiyah, or arrear maintenance for children, by the Religious Courts in Indonesia, especially after the issuance of Supreme Court Circular No. 2 of 2019. Relying on the analysis of ten Religious Court Decisions, this study finds that there have been inconsistencies in the Court Decisions in fulfilling the demand for nafkah madiyah submitted by mothers. The differences in the outcomes are caused by the different legal bases used by the judges and their consideration of men’s ability to fulfill the demands. The main reason for nafkah madiyah rejection is the judges’ arguments that maintenance costs are for children to take benefits from them (li al intifa’) and not for possession (li al tamlik). This means that if a father did not provide for his children in the past, his negligence does not become a debt to be paid in the future. Meanwhile, judges grant the request of nafkah madiyah because child maintenance is the father’s obligation. As in many cases, women are the primary carers of children after a divorce; ultimately, fulfilling nafkah madiyah is to protect not only children’s rights but also women’s rights. [Kajian terdahulu di beberapa negara Muslim menunjukkan bahwa pemenuhan nafkah anak oleh ayah masih menjadi masalah. Penelitian ini mengkaji pemenuhan nafkah terhutang (madiyah) untuk anak, oleh Pengadilan Agama di Indonesia, khususnya setelah lahirnya Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2019. Dengan analisis terhadap sepuluh Putusan Pengadilan Agama, studi ini menemukan bahwa terdapat inkonsistensi Putusan Pengadilan dalam memenuhi tuntutan nafkah madiyah yang dituntut oleh ibu. Perbedaan putusan tersebut disebabkan oleh perbedaan dasar hukum yang digunakan oleh para hakim dan pertimbangan mereka terhadap kemampuan laki-laki untuk memenuhi tuntutan tersebut. Alasan utama penolakan nafkah madiyah adalah argumen hakim bahwa biaya nafkah adalah untuk diambil manfaatnya oleh anak (li al intifa') dan bukan untuk dimiliki (li al tamlik). Artinya, jika seorang ayah tidak menafkahi anaknya di masa lalu, kelalaiannya itu tidak menjadi utang yang harus dibayar di masa depan. Sementara itu, hakim mengabulkan permohonan nafkah madiyah karena menganggap nafkah anak adalah kewajiban ayah. Sebagaimana dalam banyak kasus, perempuan adalah pengasuh utama anak setelah perceraian, pada akhirnya, pemenuhan nafkah madiyah adalah untuk melindungi tidak hanya hak anak tetapi juga hak-hak perempuan.

    Legal Interpretations of Qada Rawatib Prayers at Forbidden Times: Tarjih Analysis on the Badai’ as-Sanai’ fi Tartib asy-Syarai’ and al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab

    Get PDF
    In an explicit manner, scholars have explained the ruling on performing qada rawatib prayers at forbidden times. However, some of the main fiqh books used as references do not clearly elaborate on the process of legal istinbat, such as how they chose the propositions used as the basis for the law. Essentially, the Prophet used to pray the ba'diyah zuhr prayer at a forbidden time (after 'asr). This narration is interpreted differently by Hanafiah and Shafi'iyah scholars with different arguments and corroborating evidence. This article aims to examine the reasons for the differences in the ruling on the ba'diyah zuhr prayer performed after 'asr, to find the similarities and differences, which are contained in the book Badai' as-Sanai' fi Tartib ash-Sharai' and the book al-Majmu' Syarh al-Muhazzab from the perspective of tarjih. This article is a literature research with a comparative analysis of the both books as the main source. The approach used is usul fiqh, more specifically the theory of tarjih in ta'arud al-adillah. On the basis of the tarjih analysis, the article finds that in Badai' as-Sanai' fi Tartib ash-Sharai', the qada of the zuhr ba'diyah prayer performed after 'asr is not allowed, with the argument that the hadith narration of Umm Salamah is specific to the Prophet. Meanwhile, in al-Majmu' Syarh al-Muhazzab, it is allowed to qada the prayer. These two books both use the tarjih method to produce these rulings with the enhancement of different arguments so that it affects the resulting law. This article contributes to the understanding of the legal istinbat method of qada of rawatib prayers at forbidden times from the perspective of ushul fiqh. Secara eksplisit, para ulama telah menjelaskan hukum melaksanakan qada salat rawatib di waktu terlarang. Meskipun begitu, beberapa kitab fikih induk yang dijadikan rujukan tidak merinci secara jelas mengenai proses istinbat hukum, seperti bagaimana mereka memilih dalil yang dijadikan dasar hukum. Pada dasarnya, Nabi pernah melaksanakan salat ba’diyah zuhur di waktu terlarang (setelah asar. Riwayat ini dibaca secara berbeda oleh ulama Hanafiah dan Syafi’iyah dengan argument dan dalil penguat lainnya. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji sebab perbedaan hukum qada salat sunah ba’diyah zuhur yang dilakukan setelah asar, menemukan persamaan dan perbedannya, yang terkandung dalam kitab Badai’ as-Sanai’ fi Tartib asy-Syarai’ dan kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab dari perspektif tarjih. Artikel ini merupakan penelitian kepustakaan dengan analisis komparatif dari kedua kitab tersebut sebagai sumber utama. Pendekatan yang digunakan adalah usul fiqh, lebih spesifik teori tarjih dalam ta’arud al-adillah. Berdasarkan analisis tarjih, artikel ini menemukan bahwa dalam kitab Badai’ as-Sanai’ fi Tartib asy-Syarai’, qada salat ba’diyah zuhur yang dilakukan setelah asar tidak diperbolehkan, dengan argumen bahwa riwayat hadis Ummu Salamah merupakan kekhususan bagi Rasulullah. Sedangkan dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab, diperbolehkan mengqada salat tersebut. Kedua kitab ini sama-sama menggunakan metode tarjih untuk menghasilkan hukum-hukum tersebut dengan penguatan dalil yang berbeda sehingga berpengaruh pada hukum yang dihasilkan. Artikel ini berkontribusi pada pemahaman metode istinbat hukum qada salat rawatib di waktu terlarang dari perspektif ushul fiqh

    1,069

    full texts

    1,161

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇