BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan
Not a member yet
233 research outputs found
Sort by
Reforma Agraria: Momentum Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Kecil dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Abstract : Agrarian Reform is one of nawacita program and become national priority. The aim of agrarian reform is to improve people’s welfare. However, its implementation has not yet able to realize local economic independence of middle and low class society, and has not yet able to address the issue of food security. This study was intended to analyze the scheme that should be improved to implement agrarian reform, that able to support local economic independence for middle to low classes, as well as to support food security. The results show that those objectives can be achieved through 2 (two) changes of agrarian reform scheme. First, change in emphasizing of crop and livestock cultivation to support the fulfillment of community needs to reduce food and meat import. Second, the change of access reform scheme that does not involve interest capitalization system and penalty fines. That system can be replaced by cluster integration system initiated by Bank Indonesia into agrarian reform program. Keywords : agrarian reform, economic self-reliance, small communities, food security.Intisari : Reforma Agraria adalah salah satu bagian nawacita yang menjadi prioritas nasional yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun demikian, pelaksanaan reforma agraria belum mampu mewujudkan kemandirian ekonomi lokal masyarakat kelas menengah ke bawah dan juga belum mampu mengatasi permasalahan ketahanan pangan. Oleh karena itu dalam kajian ini dilakukan analisis mengenai skema apa yang perlu diperbaiki agar kegiatan reforma agraria kedepan mampu untuk mendukung kemandirian ekonomi lokal masyarakat kelas menengah ke bawah sekaligus mendukung ketahanan pangan. Berdasarkan hasil analisis, bahwa kedua tujuan tersebut dapat dicapai melalui 2 (dua) perubahan skema reforma agrarian, Pertama, perubahan pada penekanan budidaya tanaman dan peternakan yang mendukung pada pemenuhan kebutuhan masyarakat agar tidak terjadi import pangan dan daging. Kedua, perubahan skema akses reform yang tidak melibatkan pemodalan sistem bunga dan denda pinalti. Hal ini digantikan dengan integrasi sistem klaster yang diinisisiasi oleh Bank Indonesia ke dalam program reforma agraria. Kata Kunci : reforma agraria, kemandirian ekonomi, masyarakat kecil, ketahanan pangan
KADASTER 4D: SEBUAH KENISCAYAAN MENURUT KONDISI GEOLOGIS INDONESIA
The geologic condition of the Indonesian archipelago; lying on the meeting zone of three big global tectonic plateswhich actively moves, often causes the rising of many faults in the region. The faults have various activities ranging from silentmotion to active motion category. Today there are many land parcels located on the faults. Some of them have been registeredat the local Land Office. Due to the active motion of the faults, it is possible that there are movements of the land position anddimension. This may cause disputes on land boundaries. The 4D Cadastre is aimed at anticipating the coming problems.Keywords: Tectonic activities, geologic faults, land parcels
Pembentukan Wilayah Pertahanan Dan Persoalan Agraria Di Pesisir Selatan Kebumen-Cilacap
AbstractThis paper describes the formation of defence area that often triggers agrarian questions at local level. The determination of defence area frequently aroused conflicts with local community having evidence of land ownership and cultivating the land for productive purposes. Ironically, military power, as an instrument for national defence claimed those land and use it for economic interests. This research uses qualitative method. Data collection was conducted by literature study, in-depth interviews and observation. This paper concludes that military defence was used as a tool to secure economic interests of the Colonial Government in colonial era. Furthermore, Indonesian military following this pattern in post-reform era. This means that there is a dislocation of authority when the Military uses public assets for their private interests. Intisari Tulisan ini menjelaskan mengenai pembentukan wilayah pertahanan yang sering kali memicu persoalan agraria di ranah lokal. Penentuan wilayah pertahanan sering kali memunculkan persoalan dengan masyarakat lokal yang memiliki bukti kepemilikan tanah dan menggunakan tanah tersebut untuk kegiatan produktif. Militer sebagai alat pertahanan negara secara ironis melakukan klaim tanah dan memanfaatkan tanah untuk kepentingan ekonomi mereka. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode pengumpulan data melaluistudi pustaka, wawancara mendalam dan observasi. Tulisan ini menyimpulkan bahwa pertahanan menjadi alat untuk mengamankan kepentingan ekonomi pemerintah kolonial dan diikuti oleh militer Indonesia pasca reformasi. Artinya terjadi dislokasi wewenang ketika militer menggunakan aset publik untuk kepentingan privat.
RANTAI KOMODITAS, KEWAJIBAN ILMU, DAN SKALA DALAM KONFLIK AGRARIA URUTSEWU
Judul: Konflik Agraria diUrutsewu: PendekatanEkologiPolitikPenulis: Devy Dhian CahyaniPenerbit: STPN Press (2014)Halaman: 251Tanpa dibayangi rasa sangsi, saya langsungmenyatakan bahwa buku ini sangat berguna. Baiksecara praksis, pun teoritis. Saya bersinggunganpertama kali dengan naskah Devy kira-kirasetahun yang lalu ketika ia masih dalam bentukpdf, naskah skripsi yang sudah diuji. Waktu itusaya sedang terlibat dalam aliansi SolidaritasBudaya untuk Masyarakat Urutsewu (Esbumus)dalam persiapan acara Arak-arakan Budaya diUrutsewu yang sudah dilaksanakan pada 16 April2014 yang lalu.Kegunaan praksis buku ini saya rasakan padasaat itu; bersama dengan beberapa orang wargaUrutsewu (Seniman Martodikromo, WidodoSunu Nugroho, dan Ubaidillah) kami menggunakanskripsi Devy sebagai salah satu sumberuntuk menyusun kronologi konflik tanah yangsudah sangat panjang di Urutsewu. Kronologikonflik yang disusun ini, bersama dengan f ilesikripsi Devy sendiri, kami gunakan sebagai bahanbacaan di dalam Esbumus agar para personel yangterlibat dengan segera bisa masuk ke jantungpermasalahan konflik tanah di Kebumen. Karenaterasa betapa jarangnya mahasiswa sekarang yangmelakukan riset konflik agraria, ditambah dengankontribusi nyata teks ini yang sudah kami rasakan,rasa hormat mendalam dihaturkan oleh tulisanReview BukuRANTAI KOMODITAS, KEWAJIBAN ILMU,DAN SKALA DALAM KONFLIK AGRARIA URUTSEWUBosman BatubaraJudul: Konflik Agraria diUrutsewu: PendekatanEkologiPolitikPenulis: Devy Dhian CahyaniPenerbit: STPN Press (2014)Halaman: 251ini kepada penulis, Devy.Secara teoritis, saya masih percaya bahwa salahsatu karya tulis ilmiah yang bagus adalah manakaladia mampu memancing pertanyaan-pertanyaandi benak pembaca sebagai bahan bagipenelitian lanjutan. Jadi, meskipun secara personalsaya kadang merasa sayang atau tidak puasmengingat betapa besar energi yang telah dicurahkanDevy dalam menggarap penelitiannyadibandingkan dengan hasil yang ia capai, saya kirafungsi ketidakpuasan saya adalah memulaimelontarkan pertanyaan-pertanyaan untuk penelitiselanjutnya.Dari sisi apa fokus yang diteliti, saya merasariset ini hanya membidik realitas secara parsial.Riset ini dikerangkai secara teoritis untuk mengetahuiekologi politik konflik tambang pasir besidi Urutsewu. Tidak ada masalah bagi saya dalammetode dan metodologi. Masalah muncul didalam unit “pasir besi” yang diteliti. Mengapa?Setelah saya bergulat dengan tema konflikagraria di Urutsewu, saya tersadarkan bahwa konflikini sudah sangat panjang. Berdasarkan kronologiyang kami susun seperti yang disebutkan diatas, konflik di daerah pesisir Kabupaten Kebumenini merentang sejak 1830-an ketika ada penataantanah dalam bentuk Galur Larak yang membagitanah dengan sistem membujur utara-selatan.Sejak itu, berbagai bentuk perampasan tanahmuncul di pesisir Kebumen. Dari situ kita bisamelihat bahwa pasir besi hanyalah satu komoditasyang muncul dalam lintasan sejarah. Ada banyakbentuk masalah yang muncul, misalnya “pemakaiansebagai lapangan tembak oleh militer;Bosman Batubara: Rantai Komoditas, Kewajiban Ilmu, dan Konflik ...: 680-683 681ketakutan masyarakat mengakui bahwa merekamemiliki sertifikat tanah pasca ’65-66; masuknyaperkebunan tebu Madukismo; pemijaman tanahuntuk uji coba senjata berat; pembangunan jalanlintas pantai selatan Jawa; penambangan pasir besi;dan yang paling terkini adalah pemagaran tanaholeh TNI AD. Dari rentangan kasus-kasus itudapat dilihat bahwa pasir besi hanyalah satukomoditas yang muncul dalam rangkaian prosespanjang pertarungan hakatas tanah, dimanakondisi kontemporer secara diametral memperhadapkanmassa petani dengan TNI AD, konjungturyang bertarung di Urutsewu sekarang ini.Tanah di Urutsewu berganti fungsi dalam berbagaibentuk komoditas (perkebunan tebu, jalan,tambang pasir besi, area latihan tembak) danmemicu konflik.Implikasi “kesilapan” memilih unit yang dianalisismembuat skripsi Devy kurang mampu menangkapberbagai perubahan ekologi yang terjadi.Di sini, saya mengandaikan sudah ada kesepakatanbahwa pengertian ekologi politik memasukkan,diantaranya, unsur perubahan ekologidalam berbagai tingkatan—molekul, struktursub-seluler, sel, serabut, organ, organisme, populasi,komunitas, ekosistem, dan landskap.Karena unit yang dianalisis buku ini adalah“ekologi politik tambang pasir besi” yang masihakan terjadi, maka yang dominan muncul dalampembahasan perubahan ekologi politik pada BabVI adalah perubahan ekologi (yang juga) akanterjadi kalau tambang pasir besi dibuka. Dandengan memberikan perhatian pada perubahanyang akan terjadi ini, maka penulis kemudianbanyak meluputkan perubahan ekologi yangtelah terjadi karena konflik panjang, terutamadengan TNI AD, seperti misalnya, perubahanorganisme karena adanya peristiwa penembakanpada 16 April 2011 dan ledakan mortir sebelumnya,serta perubahan landskap karena adanya pembangunanberbagai ornamen militer di sepanjanglahan pasir Urutsewu—menara pandang, tempatpeledakan peluru, rumah perlindungan, tempatuji coba alat berat seperti tank, dan kehadirangedung Dislitbang TNI AD itu sendiri di DesaSetrojenar.Perubahan-perubahan ekologi tingkat organisme-landskap seperti yang dipaparkan di atastidak mungkin tidak menimbulkan reaksi darimanusia-manusia yang tinggal di sekitarnya.Hampir dipastikan pula, sebagai bagian dari aksireaksitersebut, muncul satu kebiasaan baru yangmungkin dalam alunan waktu telah berubahmenjadi ko-evolusi, atau perubahan bersama, baikdi kalangan TNI AD, maupun di kalangan kelompokyang, untuk menyederhanakan penyebutan,tertindas seperti petani Urutsewu. Koevolusimacam apa dan sedalam mana yang telahmuncul, itu yang tetap menjadi misteri. Setidaknyabagi saya.Dari analisis seperti di atas, maka ke depanpenelitian yang harus dilakukan adalah melihatekologi politik dalam kerangka ruang ekologi danwaktu. Perubahan-perubahan apa yang terjadipada masa Kolonial, Kemerdekaan, Paska Kemerdekaan,’65-66, Orde Baru, dan Paska Reformasi.Dengan melakukan studi kronologislah kita akandapat melihat semakin jelas tentang kondisi alam,sosial, serta material praktis yang membentukkondisi sosio-alamiah Urutsewu masa kini besertasemua proses peminggiran yang menyertainya.Saya tidak bisa memandang enteng naskah ini.Meskipun, karena itu pula saya merasa tergodauntuk mempertanyakan arahnya. Sebagai manusia,saya percaya dengan apa yang saya baca pada“Konsepsi Kebudjaan Rakjat” bahwa “Kesenian,ilmu dan industri adalah dasar-dasar dari kebudajaan…Kesenian, ilmu dan industri baru bisamenjadikan kehidupan Rakjat indah, gembira danbahagia apabila semuanja ini sudah mendjadikepunjaan Rakjat.” Apakah naskah Devy ini sudahmenjadi “kepunjaan Rakjat”?Susah untuk menjawa pertanyaan ini. Namunsaya bisa menghadirkan satu hal yang saya anggap682 Bhumi No. 40 Tahun 13, Oktober 2014sebagai kebutuhan orang Urutsewu, setidaknyadalam perspektif subyektif pemahaman saya. Halini penting dimunculkan agar bisa terlihat lebihterang, apakah naskah Devy ini mengabdi kepadakepentingan masyarakat. Tentu saja kepentinganmasyarakat di sini lagi-lagi subyektif. Seseorangbisa mengajak berdebat. Namun, poin yang inginsaya sampaikan adalah, memberikan sebuahukuran terhadap naskah Devy berdasarkan kebutuhanmasyarakat.Dalam beberapa kali diskusi dengan para elitgerakan petani di Urutsewu, masalah yang sayarasa masih sangat susah dipecahkan sampaisekarang adalah bagaimana menghidupkanorganisasi petani di Urutsewu. Seperti halnyakebanyakan organisasi petani yang saya lihat—dan dengar tentangnya—di Jawa Tengah. Sayasampai pada beberapa poin pemikiran mengenaiorganisasi petani di Jawa Tengah, yaitu: 1)memilikisifat elitis dalam artian orangnya itu-itu saja dandengan demikian isu berputar di kalangan yangitu-itu juga; 2)hampir tidak ada kaderisasi; 3)tidakada agenda organisasi yang disusun bersama,misalnya agenda tahunan, dan dengan demikiantidak ada rapat-rapat kontinu; serta 4)kurangberdikari di bidang ekonomi.Naskah Devy ini, kita sadari atau tidak, belumlahmenyentuh apa yang saya anggap sebagaikebutuhan organisasi petani di atas. Dia barumenyentuh dan mengantarkan pembaca ke “halaman”permasalahan-permasalahan itu. Jadi,seandainya waktu bisa diputar mundur dan sayaditakdirkan menjadi kawan diskusi Devy dalamproses penyusunan skripsinya ini, maka saya akandengan sangat bersemangat menyarankan diamelakukan penelitian mendalam terhadap“ekologi politik-mikro organisasi petani diUrutsewu,” agar hasilnya juga menjawab permasalahan/kebutuhan organisasi petani seperti yangsaya sampaikan di atas. Andai itu terjadi, sependekyang dapat saya pahami, teks ini akan semakinbernas baik secara teoritis maupun praktis.Dari segi ekologi politik tambang pasir besi,saya merasa Devy melewatkan satu hal dengantidak membahas konteks global dan nasionalsurutnya perusahaan pasir besi di Urutsewudengan dicabutnya perizinan oleh TNI AD padaMei 2011. Dalam konteks global, tentu saja ini tidakbisa dipisahkan dari kecenderungan menurunharga bijih besi di pasaran dunia. Pada awal 2011bijih besi memiliki harga sekitar 175 Dollar AS perton, dan kecenderungan turun terus terjadihingga menginjak harga sekitar 80 Dollar AS perton pada medio 2014 (sumber:chartbuilderinfomine.com). Hal seperti ini jugaterjadi dengan ledakan permintaan komoditasmangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) padaperiode 2008-10 dan kemudian menyusut seiringdengan menurunnya harga mangandunia danturunnya pertumbuhan ekonomi China ke bawah9%, setelah sebelumnya selama sepuluh tahunpada periode 2002-12 konsisten di atas 9%. Dalamkonteks ini, China adalah tujuan ekspor manganNTB.Di tingkat nasional, ini tentu saja tak bisadipisahkan dari konteks regulasi UU Minerba 4/2009 yang mewajibkan pembangunan pemurnian(smelter) untuk sektor industri ekstraktif. Meskipunkemudian hal ini dianulir kembali melaluiPeraturan Pemerintah (PP) 1/2014 yang menurunkankonsentrasi bijih ekstraksi yang dapatdieksport. Sebagai contoh, untuk pasir besi (jenispig iron) pada Peraturan Menteri Energi danSumber Daya Mineral(Permen ESDM) 7/2012yang merupakan “cucu” UU 4/2009 disebutkanpasir besi boleh dieksport dengan konsentrasikemurnian lebih dari 94% Fe; dan pada PermenESDM 1/2014 (“anak” dari PP 1/2014) dia diturunkanmenjadi e” 58% Fe.“Penganuliran” ini adalah hal yang lain, yangpenting diperhatikan di sini adalah kewajibanpeningkatan nilai tambah komoditas ekstraksidan penyerapan tenaga kerja lokal melalui pembangunansmelter telah membuat dinamikaBosman Batubara: Rantai Komoditas, Kewajiban Ilmu, dan Konflik ...: 680-683 683industri ekstraksi berubah ke arah ketakutankalangan industri tidak mampu memenuhikualif ikasi yang dikeluarkan oleh pemerintahmelalui UU Minerba 4/2009 (dan peraturan turunannya)sebelum ia kemudian dianulir sepertiyang dijelaskan di atas.Poin saya membawa dua variabel global dannasional ini, sebagai tambahan terhadap angkakebutuhan besi yang tinggi dan disebut sebagaipemicu munculnya berbagai Izin Usaha Pertambanganpasir besi di Indonesia oleh Devy, inginmenunjukkan bahwa logika yang sama bisa ditautkanmengapa aktivitas ini menyurut belakangan.Tentu saja tanpa menapikan bahwa adaperlawanan di tingkat lokal seperti yang digalangberbagai kelompok petani di Urutsewu. Dengandemikian, kita bisa melihat lebih jelas antarahubungan “skala” global, nasional, dan lokal dalamrantai produksi komoditas pasir besi, atau yangoleh Devy disebut sebagai kapitalisme global.Untuk menyimpulkan sumbangan teoritisbuku ini, dengan demikian, adalah kemampuannyamemicu pertanyaan tentang: 1)politik ekologikonflik agraria di Urutsewu dalam rentang temporalyang lebih panjang (sejak 1830-an) hinggasekarang dalam berbagai bentuk eskalasi—deeskalasinyakarena perubahan komoditas; 2)memetakan kebutuhan yang lebih konkret organisasi-organisasi petani dengan mengasumsikanbahwa ilmu seharusnya adalah “kepunjaan Rakjat”;dan 3)memperlihatkan secara gamblang hubungan“skala” (global, nasional, dan lokal) dalamrantai produksi komoditas. Dan rasanya, inilahtugas peneliti berikutnya
Computer Assisted Mapping (Cam) Potensi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutanguna Mendukung Perlindungannya
Abstrak: Tujuan penelitian adalah untuk merancang (a) sistem pemetaan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) indikatif berbasis bentang lahan pertanian dan pemetaan LP2B Aktual berbasis bidang-bidang lahan pertanian secara komputerisasi, dan (b) menggunakan informasi hasil kerja CAM ini untuk merancang sistem perlindungan LP2B. Lokus yang digunakan untuk kepentingan pemetaan LP2B Indikatif adalah Kecamatan Mlati, sedangkan untuk pemetaan LP2B Aktual adalah Desa Nogotirto di Kabupaten Sleman dan Desa Banjararum di Kabupaten Kulonprogo. Data dikumpulkan melalui survei lapangan dan analisis citra satelit, serta analisis peta-peta tematik lain. Data tekstual dianalisis secara komputerisasi menggunakan software Excell dan data spasial dianalisis secara komputerisasi menggunakan software ArcGIS 10.1. Konektivitas antara data tekstual dan data spasial merupakan kunci dalam perancangan CAM ini. Hasil penelitian meliputi (a) CAM yang memuat langkah pemetaan LP2B Indikatif dan LP2B Aktual secara komputerisasi, (b) informasi spasial dan tekstual tentang sebaran dan luas LP2B Indikatif, (c) informasi spasial dan tekstual tentang jumlah bidang, luas bidang, dan sebaran bidang-bidang LP2B Aktual, dan (d) contoh pemanfaatan informasi hasil CAM untuk kepentingan perencanaan dan pembiayaan perlindungan LP2B.Kata kunci: Computer Assisted Mapping, LP2B Indikatif, LP2B Aktual, Perlindungan LP2B
Bertani Diantara Himpitan Tambang (Belajar dari Petani Kutai Kartanegara)
Abstract: Kutai Kartanegara (Kukar) is an area with quite extensive mining concession. However, Kukar is also the only district in East Kalimantan which experienced rice surplus. Although the amount of rice production is not significant, this condition should be appreciated, because in fact, the official releases shows its surplus is distinguish, compare to other district in East Kalimantan. Problems arise when massive mining operations occurred in those region. Some areas suffered real damage, especially agricultural land around the mining area. Damage is no longer a threat, but it has occurred and persisted. This study try to picture Kukar in the context of farming practices in the crush of mining Activities. There are three villages as observational study area, which are, Jembayan Dalam, Sedulang, and Sarinadi. The author's findings show that in the three villages, it is interesting to observe and to describe how exactly the problem of agricultural land degradation surrounding the mining existed, and how the community respond to this condition. Jembayan Dalam village and Sedulang suffer severe damages, even the land can no longer being used for farming. However, in Sarinadi, the author found interesting findings since as a farming village, its system and social structure which was built by the community is able to shield themselves from the onslaught of the mining financiers.Keywords: Kutai Kartanegara, agriculture land, mining Intisari: Kutai Kartanegara (Kukar) adalah sebuah wilayah dengan konsesi pertambangannya cukup luas, akan tetapi, Kukar juga satu-satunya kabupaten di Kalimantan Timur yang mengalami surplus beras. Walaupun tidak terlalu besar namun harus diapresiasi, karena faktanya, rilis angka-angka resmi pemerintah menunjukkan itu. Persoalannya, dengan masifnya operasi pertambangan, beberapa wilayah mengalami kerusakan yang cukup serius, khususnya lahan pertanian sekitar pertambangan. Kerusakan bukan lagi ancaman, namun sudah terjadi. Kajian ini akan mencoba melihat Kukar dalam konteks bertani dalam himpitan tambang. Ada tiga desa yang menjadi observasi kajian yakni Desa Jembayan Dalam, Sedulang, dan Sarinadi. Temuan penulis dalam tiga desa ini cukup menarik untuk melihat dan menggambarkan bagaimana sebenarnya persoalan kerusakan lahan pertanian sekitar pertambangan, baik problem maupun respons masyarakat. Desa Jembayan Dalam dan Sedulang mengalami kerusakan yang cukup parah, bahkan lahannya tidak bisa digunakan untuk bertani. Namun di luar itu, Sarinadi sebagai sebuah desa pertanian cukup menarik untuk dilihat karena sistem dan struktur sosial yang dibangun oleh masyarakat mampu membentengi diri dari serbuan para pemodal tambang.Kata Kunci: Kutai Kartanegara, lahan pertanian, pertambanga
Assessment Sales Ratio, Suatu Alat Pengukur Kinerja Penetapan NPOP (Studi di Desa Ambarketawang, Sleman) Alat Pengukur Kinerja Penetapan NPOP (Studi di Desa Ambarketawang, Sleman)
Abstract: Performance measurement in determining the Tax Object Acquisition Value as the basis for the imposition of duties on Acquisition of Land and Building Rights is conducted by analysis tool using assessment sales ratio (ASR). ASR analysis aims to determine the level of conformity of Tax Object Acquisition Value (NPOP) to land market value to determine whether Tax Object Acquisition Value is in proportion, experienced under assessment, or over- assessment. Moreover, this technique also aims to measure diversity (variability) to account the level of fairness of Tax Object Acquisition Value as the bases of Duty on Acquisition of Land and Building Rights (BPHTB). The results shows that the determination of Tax Object Acquisition Value as the bases to determine BPHTB in Ambarketawang is lower compared to its property market value (under-assessment occurred). The variability on the determination of Tax Object Sales Value NPOP as the bases to determine BPHTB in Ambarketawang village is high, implies that it does not indicate good uniformity.Intisari: Pengukuran kinerja dalam penetapan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) sebagai dasar pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dilakukan dengan alat analisis assessment sales ratio(ASR). Analisis ASR bertujuan untuk mengetahui tingkat kesesuaian NPOP terhadap nilai pasar tanah apakah dalam penetapan NPOP sudah proporsional, terjadi under assessment, atau over assessment. Selain itu, juga bertujuan untuk mengukur keberagaman (variabilitas) NPOP sehingga diketahui tingkat keadilan penetapan NPOP sebagai dasar pengenaan BPHTB. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan NPOP sebagai dasar pengenaan BPHTB di Desa Ambarketawang masih relatif rendah dibandingkan dengan nilai pasar tanahnya (terjadi underassessment).Tingkat keberagaman dalam penetapan NJOP sebagai dasar penentuan BPHTB di Desa Ambarketawang sangat tinggi atau tidak menunjukkan keseragaman yang baik.
Kajian Upaya Pengendalian Penggunaan Tanah Di Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah
ABSTRACT Limitations of the existence of natural resources, especially land, is increasingly felt both by the government as the manager of the land and the community as users of the land. Not only due to the increasing number of residents, but its speed of development is always in need of land to make the land users isincreasingly competitive. The object of the research is the use of land at the sites. LANDUSE is further correlated with the RTRW and LP2B for licensing the use of land in order to control the use of land. Instruments used in controlling the use of land consisting of Land Use Map (PT), Map of Spatial Plan (RTRW), and Sustainable Agricultural Land Map (LP2B). Conformity between the land use control instruments can be explained that the PT map with RTRW map, 77.58% rate of compliance in accordance with RTRW and 21.87% mismatch, while 0.55% of roads and rivers fit between PT and RTRW. Among LP2B map with PT map, 75.55% level of compliance in accordance with the LP2B direction, and mismatch much as 24.45%. Among RTRW map with LP2B map, compliance level is 89.45% in accordance with the LP2B direction, and 10.55% is not available.Keyword : Land Use, Spatial Planning, Sustainable Agricultural Land INTISARI: Keterbatasan keberadaan sumberdaya alam khususnya tanah, semakin hari semakin dirasakan baik oleh pemerintah sebagai pengelola tanah maupun masyarakat sebagai pengguna tanah. Hal ini karena luas tanah tetap tetapi yang menggunakan tanah, dari tahun ke tahun semakin meningkat. Masalah yang muncul adalah upaya untuk tetap menjaga keseimbangan lingkungan khususnya dalam kaitan dengan penggunaan tanah agar tetap sesuai dengan arahan dalam RTRW dan LP2B. Penelitian dilakukan di Kabupaten Temanggung. Pendekatan spasial dilakukan dengan cara analisis tumpang susun (overlay) peta-peta. Objek penelitiannya adalah Peta Penggunaan Tanah (PT) di lokasi penelitian. Peta PT ini selanjutnya dikorelasikan dengan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hasil penelitian menunjukan bahwa Instrumen yang digunakan dalam pengendalian penggunaan tanah terdiri dari Peta Penggunaan Tanah (PT), Peta (RTRW), dan (LP2B). Kesesuaian antar instrumen pengendalian penggunaan tanah tersebut dapat dijelaskan bahwa 78,13 % sesuai. antara RTRW dengan PT, dan 21,87 % tidak sesuai. Antara LP2B dengan PT 75,55 % sesuai dan 24,45 % tidak sesuai. Antara RTRW dengan LP2B 89,45 % sesuai dan 10,55 % tidak sesuai
Penataan Hubungan Hukum Dalam Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, Dan Pemanfaatan Sumber Daya Agraria (Studi Awal Terhadap Konsep Hak Atas Tanah Dan Ijin Usaha Pertambangan)
Abstract: The legal relations of land tenure, ownership, usage and utilization of agrarian resources still require furtherrestructurization. The economic development during the New Order era abandoned the necessity of the legal differences of landtenure and land ownership, with the legal relations of the collection and utilization of agrarian resources excluding land. Consequently,there are misleading in interpreting the right and permission as a form of legal relationship. These misleading should berectified in the land law draft which will be drafted. The future land law should be able to clearly regulate the legal relations of landtenure, and should be consistently built since the early tenure in the form of occupation, possession, and ownership by the Ministryof Agrarian and Land Use Planning/NLA. Land tenure relationship is mentioned by the concept of land right. Furthermore, it shouldbe confirmed in the Land Law Draft that the relationship between collection and utilization of natural resources are confirmed aspermit, and should not be considered as the basic of land utilization as earth surface. Reclamation set up by the concession holdersfor mining area recovery should not be considered as an “entry point” to legalize land rights.Keywords: legal relation, right, licenseIntisari: Hubungan hukum penguasaan dan pemilikan serta penggunaan dan pemanfaatan Sumberdaya Agraria masih memerlukanpenataan. Perkembangan ekonomi selama era Orde Baru mengabaikan pentingnya pembedaan hubungan hukum tenurial penguasaandan pemilikan tanah dengan hubungan hukum pengambilan dan pemanfaatan sumberdaya agraria selain tanah. Akibatnya, terjadikesesatan berfikir dalam mamaknai hak dan ijin sebagai bentuk hubungan hukum. Kesesatan berfikir ini harus diakhiri di dalam RUUPertanahan yang akan disusun. RUU Pertanahan itu harus jelas mengatur bahwa hubungan hukum tenurial dengan tanah haruskonsisten dibangun sejak penguasaan awal dalam bentuk okupasi (occupation), penguasaan dan pemunyaaan (possession), danpemilikan (ownership) oleh Kementerian ATR/BPN. Hubungan tenurial dengan tanah disebut dengan konsep hak atas tanah.Selanjutnya, perlu dikonfirmasi dalam RUU Pertanahan tersebut bahwa hubungan pengambilan dan pemanfaatan kekayaan alamdikonfirmasi sebagai ijin, yang tidak dapat dijadikan sebagai dasar untuk menggunakan tanah sebagai permukaan bumi. Reklamasiyang dilakukan pemegang ijin untuk memulihkan areal tambang, tidak dapat dijadikan sebagai “pintu masuk” bagi terjadinya hak atastanah.Kata kunci: hubungan hukum, hak atas tanah, iji
Review Buku Perjuangan Perempuan Adat Memulihkan Tubuh Alam
Mollo ada di tanah TimorDulu dijaga Tua adatTapi sekarang menjadi hancurDijamah tangan-tangan yang kotorTanah Mollo tanah yang indahMengapa sekarang mejadi hancurUsif, amaf, meo, feotnay sepertinya berceraiTutur adat harus dimulaiSatukan langkah menjaga MolloUntuk itu Mollo bersatuAgar jangan mudah dihasutBersatulah, bersatulah Mollo pasti Jaya([lagu yang dinyanyikan saat pelatihan analisis dampaklingkungan di Desa Tanua