Publikasi Jurnal Elektronik Universitas PGRI Palangkaraya
Not a member yet
    98 research outputs found

    MAKNA POSYANDU SEBAGAI SARANA PEMBELAJARAN NON FORMAL DI MASA PANDEMIC COVID 19

    Full text link
    Kondisi sosial masyarakat selama masa pandemi Covid 19 ini berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan bayi dan balita di posyandu, termasuk pelayanan imunisasi di tengah pandemi covid 19, seluruh konsentrasi pelayanan dan kesehatan tertuju pada covid 19 oleh karena itu pembina posyandu dalaam hal ini puskesmas tetap harus mendorong posyandu untuk aktif dalam pelayanan kesehatan bayi dan balita dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan masyarakat. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana Makna Layanan Kesehatan Bayi Dan Balita Di Masaa Pandemi Covid 19 Di Posyandu Mekar Sari Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya dan bagaimana gambaran pelaksanaan posyandu selama masa pandemi covid 19. Metode penelitian menggunakan Pendekatan Kualitatif  dengan Jenis Penelitian Studi Kasus dan Subjek Penelitian adalah Kader Posyandu dan  ibu-ibu di wilayah  posyandu Mekar Sari Kampung Baru. Teknik Pengumpulan Data : Observasi, Wawancara, Dokumentasi dan Prosedur Pengolahan data menggunakan Pengumpulan Data, Reduksi Data, Penyajian Data, Verifikasi Data Uji Keabsahan Data Kredibilitas, Transferbilitas, Dependabilitas. Hasil penelitian adalah (1). Penyelenggaraan atau pelaksanaan kegiatan posyandu Mekar Sari Kampung Baru telah terselenggara dengan baik, karena dari semua layanan di masing-masing meja layanan kegiatan Posyandu sudah berfungsi dengan baik, namun demikian tadi, di era pandemi covid 19 kader dan pembina posyandu harus lebih kreatif dalam memberikan pelayanan karena pada masa pandemi kehadiran masyarakt sangat menurun. Dengan demikian diperlukan kreatifitas pelayanan yang berbasis teknologi informasi sehingga pemantauan dan pelayanan kesehatan pada bayi dan balita dapat terus dilakukan. (2). Posyandu sebagai agensi pendidikan luar sekolah dimaknai memiliki arti dan makna penting bagi pemenuhan kebutuhan ibu-ibu peserta Posyandu. Ibu-ibu memandang Posyandu sebagai sebuah sarana dan wahana belajar bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan belajarnya akan pelayanan kesehatan terutama untuk keluarga bayi dan balita mereka, pemenuhan kebutuhan gizi anak, pemantauan perkembangan anak dapat mereka dapatkan dari pelayanan posyandu yang dilakukan setiap bulannya, apalagi di masa pandemi covid 19 kebutuhan akan layanan penyuluhan, sharing kesehatan dan pemenuhan gizi kelurga bayi dan balita merupakan proiritas utama bagi ibu-ibu dan masyarakat di wilayah posyandu mekar Sari Kampung Baru Kecamatan Pahandut Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya. (3). Masyarakat di wilayah posyandu Mekar Sari Kampung Baru telah memiliki kesadaran yang tinggi akan pelayanan kesehatan sehingga sangat terbuka dan antusias terhadap berbagai layanan sosial masyarakat yang diberikan di sekitar wilayahnya

    Aspek Hukum Tata Negara Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak disaat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

    No full text
    Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-l9) sebagai bencana nasional nonalam memerlukan kebijakan penanganan dan langkah-langkah luar biasa baik di tingkat pusatmaupun daerah termasuk perlunya dilakukan penundaan tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota serentak tahun 2020. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah memiliki tujuan agar pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tetap dapat berlangsung secara demokratis dan berkualitas serta untuk menjaga stabilitaspolitik dalam negeri, pada sisi lain kesehatan tetap terjaga dengan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap tahapan pemilihan. Dampak dari wabah bencana non alam Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang terjadi sejak beberapa bulan yang lalu mengakibatkan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak yang sedianya dijadwalkan pada bulan September 2020 ditunda menjadi bulan Desember 2020 sesuai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2020 yang secara teknis oleh KPU dibuat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Metode Penelitian menggunakan metode penulisan hukum normatif dan bertujuan memberikan penjelasan terkait perspektif hukum tata negara terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di tengah wabah bencana nonalam Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Hasil penelitian diharapkan bisa memberikan kontribusi bagi pengembangan keilmuan dalam bidang hukum

    Strategi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam Mewujudkan Kota Layak Anak

    No full text
    Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana strategi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan Kota Layak Anak dan apa saja faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan strategi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif, dengan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kota Palangka Raya memiliki keseriusan dalam pengembangan menuju Kota Layak Anak dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Palangka Raya No. 17 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Anak dalam Rangka Mewujudkan Kota Layak Anak. Beberapa pelaksanaan yang telah dilakukan antara lain optimalisasi pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis, pembuatan Taman Ramah Anak dan Sekolah Ramah Anak. Strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya antara lain Pembentukan Tim Gugus Tugas KLA, Pengumpulan Baseline Data, Penentuan Indikator KLA, Identifiasi kegiatan dan permasalahan anak melalui SOPD , Lembaga dan Organisasi terkait, penyusunan Program Kerja yang dituangkan dalam Rencana Aksi Kota Pengembangan KLA, pelaksanaan program Kota Layak Anak, monitoring, evaluasi dan Pelaporan

    Tindak Pidana Narkotika berdasarkan Hukum Pidana Adat Dayak Ngaju

    Full text link
    Artikel ini bertujuan mengetahui tindak pidana Narkotika berdasarkan hukum pidana adat dayak Ngaju. Kajian ini menggunakan metode penulisan hukum normatif, dengan pendekatan doktrinal, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil dari kajian ini adalah tindak pidana Narkotika merupakan kejahatan yang bertentangan dengan prinsip Belom Bahadat, dan penyalahguna Narkotika wajib dilakukan rehabilitasi menurut hukum pidana adat dayak Ngaju, karena selaras dengan tujuan ritual adat dalam mengembalikan keadaan yang rusak menjadi baik seperti semula.Artikel ini bertujuan mengetahui tindak pidana Narkotika berdasarkan hukum pidana adat dayak Ngaju. Kajian ini menggunakan metode penulisan hukum normatif, dengan pendekatan doktrinal, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil dari kajian ini adalah tindak pidana Narkotika merupakan kejahatan yang bertentangan dengan prinsif Belom Bahadat, dan penyalahguna Narkotika wajib dilakukan rehabilitasi menurut hukum pidana adat dayak Ngaju, karena selaras dengan tujuan ritual adat dalam mengembalikan keadaan yang rusak menjadi baik seperti semula

    PARTISIPASI MASYARAKAT BAGI PEMERINTAH DAERAH DALAM SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA

    Full text link
    Pemerintah daerah sebagai bentuk otonomi daerah di Negara Indonesia merupakan bentuk sistem pemerintahan yang bertujuan untuk memajukan nilai serta kemampuan mandiri di daerah. Dalam peningkatan kualitas serta kapasitas daerah, partisipasi masyarakat merupakan bagian dari pemerintah daerah sebagai bentuk demokrasi dalam hal peran serta dan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah daerah. Tujuan penelitian ini untuk menelaah bagaimana peran serta masyarakat dalam penyusunan dan pembentuan peraturan daerah. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan terkait pemerintah daerah dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa partisipasi masyarakat merupakan suatu hal yang telah diamanatkan oleh undang-undang dalam hal peningkatan kualitas pemerintah daerah dalam menuju pemerintah yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan merupakan bentuk perwujudan sistem demokrasi di pemerintah daera

    PENERAPAN METODE PEMBELAJARAN PROBLEM BASED LEARNING (PBL) DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN SEJARAH DI KELAS X SMAS PGRI-2 PALANGKA RAYA

    Full text link
    Penelitian yang dilakukan melalui penerapan model pembelajaran berbasis masalah terintegrasi dengan pendidikan karakter yang diterapkan di kelas X SMAS PGRI-2 Palangka Raya, bertujuan untuk mengetahui: 1) peningkatan aktivitas belajar sejarah, 2) peningkatan hasil belajar sejarah, dan 3) pengembangan karakter siswa. Jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dengan model Kemmis dan Mc.Taggart. Subjek penelitian ini adalah siswa kelas X SMAS PGRI-2 Palangka Raya  yang terdiri dari 19 siswa. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi untuk mengambil data mengenai aktivitas dan hasil belajar sejarah, serta karakter siswa secara langsung. Tes digunakan untuk mengukur hasil belajar sejarah berdasarkan aspek kognitif.Dokumentasi digunakan untuk mengambil data mengenai aktivitas dan hasil belajar sejarah melalui penelitian data-data tertulis. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif.             Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan dari siklus ke siklus: 1) rata-rata aktivitas belajar sejarah yang termasuk kriteria sangat tinggi mengalami peningkatan, sedangkan yang termasuk kriteria cukup tinggi mengalami penurunan, 2) hasil belajar sejarah yang mencapai KKM mengalami peningkatan, sedangkan yang tidak mencapai KKM mengalami penurunan, dan 3) rata-rata nilai karakter siswa yang termasuk kriteria membudaya mengalami peningkatan, sedangkan yang termasuk kriteria mulai terlihat mengalami penurunan

    Korelasi PILKADA Langsung dan Korupsi di Indonesia

    No full text
    Pemilu merupakan sebuah momen yang begitu penting di dalam sebuah negara Demokrasi seperti Indonesia. Dengan berbagai pengalaman menyelenggarakan pemilu sejak negara ini merdeka sampai pada perhelatan pemilu yang digagas secara langsung dan serentak sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia  pada Putusannya. Begitu banyak persoalan di dalamnya, tak terkecuali Korupsi dalam praktik Pemilihan Umum Kepala Daerah Langsung di Indonesia. Penulisan ini mencoba menguraikan berbagai peluang terjadinya Korupsi di pelaksanaan Pilkada Langsung dan berbagai upaya yang dapat dilakukan guna mencegah Korupsi tersebut. Penulisan ini menggunakan metode Peneltian hukum Normatif dengan mengkaji persoalan secara normatif dengan menggunakan pendekatan konsep (Conseptual Approach). Secara umum kesimpulan dari hasil penulisan melihat bahwa korelasi Pilkada langsung dan Korupsi dalam hal berbagai kepentingan baik dari proses awal sampai pada Tahapan pelaksanaan Pilkada yang memerlukan biaya besar sehingga juga diperlukan komitmen dan Sinergitas yang kuat dari seluruh entitas di Negara ini agar persoalan Korupsi khususnya dalam Pilkada dan setelah Tahapan Pilkada selesai dapat dicegah.Elections are a very important moment in a democratic country like Indonesia. With a variety of experiences holding elections since the country gained its independence to the electoral event which was initiated directly and simultaneously as mandated by the Constitutional Court of the Republic of Indonesia in its Decision. There are so many problems in it, including Corruption in Direct Local Election practices in Indonesia. This writing tries to describe the various opportunities for Corruption in the implementation of the Direct Local Election and various efforts that can be made to prevent such Corruption. There needs to be a strong commitment and synergy from all entities in this country so that the problem of corruption is not widespread and rooted in Indonesia

    PENDIDIKAN KARAKTER ANTI KORUPSI SEBAGAI BAGIAN DARI UPAYA PENCEGAHAN DINI KORUPSI DI INDONESIA

    Full text link
    Pendidikan Karakter merupakan hal yang sangat penting terutama dalam membentuk kepribadian seseorang dari lahir sampai dengan dewasa kelak. Pendidikan Karakter anti korupsi salah satu upaya yang semestinya dilakukan di Negara Indonesia bahkan sejak dini karena upaya pemberantasan korupsi yang sangat masif sekalipun tidak akan cukup apabila tidak ditunjang dengan berbagai pencegahan yang efektif. Tulisan ini mencoba menganalisa terkait dengan berbagai pola dan konsep pembelajaran terutama di Negara yang sudah maju serta mencoba mengadaptasi konsep yang sama dalam sistem Pendidikan Di Indonesia. Penulisan ini menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual sehingga didapat kesimpulan bahwa sampai sekarang fokus pendidikan karakter di Indonesia tidak dimulai sejak dini serta tidak menyentuh langsung ke pendidikan karakter anti korupsi

    PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI

    Full text link
    Penelitian ini hadir dari rasa penasaran peneliti atas tindak pidana korupsi yang begitu menggerogoti kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia hingga saat ini. Apakah benar korupsi baru terjadi dewasa ini saja, dari penggalan waktu yang mana perilaku korup sebenarnya mulai muncul. Naskah ini ditules dengan pendekatan normatif historik disajikan dalam bentuk naratif deskriptif sehingga diharapkan dapat membentuk kesatuan tata bahasa yang utuh dalam menyampaikan gagasan baru yang ditemukan. Makna filosofis dari korupsi adalah memperkaya diri sendiri sehingga hukuman yang menurut kajian ilmu filsafat paling sesuai untuk tindakan korupsi adalah dimiskinkan. Hal ini dirasa akan memberikan efek jera karena perilaku korup menunjukkan sisi kerakusan manusia terhadap harta benda atau kekayaan

    Kebebasan Wanita dalam Menentukan Calon Suami: Perspektif Hukum Positif dan Fiqh

    No full text
    Perempuan kerap kali tidak memiliki opsi dalam memilih calon suaminya, sehingga berujung pada perkawinan paksa, ini merupakan bagian dari sebuah fenomena sosial yang sering terjadi, umumnya wanita menjadi pihak yang dirugikan. Peristiwa semacam ini kerap terjadi di lingkungan terdekat, kemudian seakan menjelma menjadi tradisi. Tujuan penelitian secara khusus memberikan gambaran komprehensif bagaimana wanita memiliki hak untuk memilih calon suaminya tanpa paksaan. Metodologi penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Hasilnya pertama, adalah baik hukum positif dan fikih memberikan ruang untuk wanita dalam memilih pasangan hidup terlepas dari paksaan pihak manapun. Kedua, terjadinya peristiwa kawin paksa dalam kacamata ilmu sosial sangat erat dengan faktor budaya, pendidikan dan pemahaman agama yang sempit. Kesimpulannya kawin paksa tidak sejalan dengan hukum positif dan begitu pula dalam fiqh.      Forced mariages is social phenomena, because often occurs, majority who are often victim is women and it often happen inside or outside the family. Forced marriages seeming to be an tradition, the patterns is varied. Someone is forced to marriage, because their paradigm is the solution of resolve the problem inside their family. Specific purpose is to give a holistical description that the women have a right to choosed their own husband without compulsion. The Metodology used legal normative and kualitatif approach. The result is, first, even though, the forced marriages is contradictory with the positiv law dan so the fiqh perspective, and the second, from social approach that forced mariages is have relation with culture, education, and a narrow interpretation of text religion sources. The truth is that a women right to choosed a man who will be her husband

    76

    full texts

    98

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Publikasi Jurnal Elektronik Universitas PGRI Palangkaraya
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇