Wacana Paramarta - Jurnal Ilmu Hukum
Not a member yet
190 research outputs found
Sort by
Aspek Legal Kemudahan Berinvestasi dalam Pra Feasibility Study Project The Dehegila Resort di Kabupaten Pulau Morotai
Program Presiden RI untuk tidak membungkungi laut dijabarkan salah satunya dengan menyiapkan berbagai program dan strategi pembangunan nasional, baik melalui program KEK, destinasi pariwisata dan banyak lagi yang lainnya. Secara legal formal, Pemerintah bersama DPR mendorong kegiatan tersebut dengan lahirnya UU Cipta Kerja yang walaupun kemudian UU ini terkoreksi oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Pada saat penyusunan pra FS DPP Morotai Tahun 2021 dirasakan salah satunya untuk bidang legal, belum terciptanya harmonisasi hukum dan kelembagaan yang dapat berakibat menghambat terhadap rencana pembangunan, baik jangka pendek, menengah maupun jangka Panjang
FORMULASI PASAL PENYERANGAN HARKAT DAN MARTABAT PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA
Konstitusi memberikan dasar untuk ditegakannya prinsip non diskriminasi pada setiap warga negara, hal ini tercermin dari rumusan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang sama kedudukannya di hadapan hukum dan pemerintahan tanpa pengecualian. Pasal tersebut memberikan amanah bahwa setiap orang harus mempunyai akses dan kedudukan yang sama di dalam hukum, artinya tidak boleh ada diskriminasi atau perlakuan istimewa baik terhadap penyelenggara negara maupun warga negara. Dinamika yang berkembang saat ini memperlihatkan adanya spirit untuk memberikan keistimewaan kepada penyelenggara negara, yang nampak dalam konsep pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu di dalam Pasal 281-220 RUU KUHP Tahun 2019 mengenai penyerangan harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden. Spirit tersebut dinilai bertentangan dengan aspek teoritis dan yuridis, hal ini dikarenakan pada tataran teoritis Presiden dan Wakil Presiden merupakan jabatan bukan individu, sehingga pada jabatan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dilekatkan penghormatan dan perlindungan terhadap harkat dan martabat. Selanjutnya dari aspek yuridis ketentuan Pasal 218-220 RUU KUHP bertentangan dengan Pasal 27 Ayat 1 UUD NRI Tahun 1945
BENTUK TANGUNG JAWAB NOTARIS TERKAIT PEMBUATAN AKTA OTENTIK PADA SAAT PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus di Kantor Notaris Iman Immanuel Sinaga SH Jepara)
Notaris dan PPAT merupakan sebagai pejabat publik yang dimandatkan oleh peraturan perundang-undangan (UU No. 30 Tahun 2004) diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik, yaitu sebuah pembuktian tertulis yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna bagi masyarakat; peraturan perundangan mengatur dengan tegas bahwa syarat utama otentisitas sebuah akta otentik adalah kehadiran para pihak di hadapan Notaris/PPAT (Pasal 1868 Kitab Undang-undang Hukum Perdata). Hingga saat ini sejak dikeluarkannya Surat Himbauan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) tertanggal 17 Maret 2020, kantor Notaris dihimbau untuk mengurangi aktivitas di kantor atau di luar kantor dan apabila tidak ada keperluan yang mendesak, pekerjaan-pekerjaan yang wajib diselesaikan, semaksimal mungkin diselesaikan di rumah. (Surat Himbauan PP INI Nomor 65/33-III/PP-INI/2020). Kekhawatiran akan Covid-19 oleh para notaris dalam pembuatan akta menjadikan sistem yang sudah berlajan harus di atur ulang seaui ketentuan pemerintah
PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE PERKARA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM TAHAP PENYIDIKAN
Setiap yang telah berkeluarga selalu ada saja permasalahan yang terjadi, Adapun untuk penyelesaiannya Unit PPA Polresta Bandung menggunakan Restorative Justice sebagai bentuk usaha agar pihak yang bermasalah mendapatkan hasil putusan yang sama-sama bisa diterima. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian yuridis normatif. Sedangkan analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif. Penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan aturan tersebut, secara empiris lebih menekankan pada pemidanaannya, sehingga terlihat tujuan preventif, protektif, dan konsolidatif tidak efektif. musyawarah merupakan salah satu instrumen dari konsep keadilan restoratif. Para pihaklah yang menentukan nilai keadilan yang mereka inginkan, bukan lembaga peradilan
Analisis Integrasi Konsep Hukum Koperasi Usaha Kecil Menengah Dalam Perspektif Undang-Undang Koperasi
Tujuan dari artikel ini yaitu untuk menganalisis konsep Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) yang belum terintegrasi dalam Undang-Undang Perkoperasian dan bagaimana praktik Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Metode menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dengan mengambil sampel data langsung pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUMKM) di Jakarta Barat. Hasilnya menunjukkan: Pertama, koperasi dan UMKM belum terintegrasi, karena memang belum jelas aturan perundang-undangan pada level teknis seperti: Kesulitan dalam pemasaran, keterbatasan finansial, keterbatasan SDM, masalah bahan baku, dan keterbatasan teknologi serta belum adanya tujuan dan target yang akan dicapai dengan pengintegrasian tersebut. Kedua, Kapasitas SDM pada KSP belum maksimal dikarenakan kemampuan mendampingi semua para anggotanya masih sangat terbatas. Banyaknya perbankan yang menyediakan layanan produk pembiayaan sehingga banyak terjadi persaingan di antara keduanya. Untuk itu koperasi yang memiliki daya saing secara bisnis, sehingga loyalitas anggota koperasi juga akan semakin meningkat, dan koperasi akan semakin besar serta kuat
PENINJAUAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DALAM PENYALAHGUNAAN WEWENANG BARANG/JASA PEMERINTAH
Kegiatan pengadaan barang/jasa telah ditemukan beberapa penyalahgunaan wewenang, peran hukum administrasi negara adalah mengatur proses adanya perencanaan pada barang/jasa. Dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 Pasal 17 dan Pasal 18 tentang Administrasi Pemerintahan yang mengatur tentang penindakan penyalahgunaan wewenang jabatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor utama dalam penyalahgunaan wewenang jabatan serta merumuskan pencegahan dan kebijakan pemerintah dalam penindakan penyalahgunaan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hasil yang dapat disimpulkan adalah faktor yang terjadi adalah faktor dari diri sendiri dan orang sekitar, jika pejabat yang menyalahgunakan wewenang akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan tuntutan yang diberikan Pengadilan Tata Usaha Negara
Penerapan Sanksi Administratif bagi Peserta Tender yang Melakukan Pelanggaran dalam Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
Pada penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa, dikenal adanya tahap pemilihan penyedia barang/jasa yang mana salah satu metodenya dilakukan melalui tender. Namun, pada pelaksanaan pemilihan tender nyatanya kerap terjadi pelanggaran berupa: a) penyampaian informasi palsu pada Dokumen Pemilihan, b) melakukan persekongkolan dengan peserta lain untuk mengatur harga penawaran, c) melakukan korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme dalam pemilihan penyedia, dan d) mengundurkan diri dengan alasan yang tidak dapat diterima oleh Pejabat Pengadaan/Pokja Pemilihan/Agen Pengadaan. Oleh sebab itu, maka digunakan instrumen hukum berupa sanksi administratif untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hal ini mengacu pada ketentuan Pasal 78 ayat (5) huruf a dan huruf b Perpres No. 12 Tahun 2021 yang memungkin pelanggaran yang dilakukan oleh peserta tender di atas dikenakan hukuman administratif berupa: a) sanksi digugurkan dalam pemilihan, b) sanksi pencairan jaminan penawaran, c) sanksi daftar hitam
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN DALAM KASUS MALPRAKTIK DIHUBUNGKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Rumah sakit merupakan salah satu tempat pelayanan jasa kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh semua orang untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya, akan tetapi pihak rumah sakit melalui dokter dapat melakukan malpraktik dan pihak rumah sakit tidak memenuhi tanggung jawabnya yang menyebabkan pasien mengalami kerugian. Dengan memperhatikan hal tersebut maka perlindungan terhadap hak pasien perlu diperhatikan.Permasalahan yang diteliti ini adalah mengenai tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap malpraktik berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta kendala yang dihadapi pasien dalam menyelesaikan perkara malpraktik di rumah sakit. bahwa tanggung jawab hukum pihak rumah sakit terhadap pasien dalam upaya pelayanan medis dapat berupa tanggung jawab karena melakukan kesalahan (pasal 19 Undang-Undang Tentang Perlindungan Konsumen) dan kelalaian (Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Kesehatan) dimana kedua hal tersebut merupakan kategori malpraktik dalam dunia medis, dan kendala yang dihadapi yaitu pihak rumah sakit masih belum memiliki kesadaran hukum atas tanggung jawabnya serta tidak adanya standar profesi medik dan kedokteran yang sebaiknya perlu ditanggulangi dan dibuat pengaturannya secara khusus, serta dari pihak lainnya seperti pihak pasien yang tidak memepunyai mental dalam menghadapi permasalahan malpraktik yang dialaminya dengan tidak berani mengajukan tuntutan, pihak penegak hukum yang masih belum menyederhanakan prosedur berperkara dimuka pengadilan sehingga banyak pasien yang lebih memilih tidak melakukan reaksi ketika mengalami kasus malpraktik.terakhir bagi pihak masyarakat sendiri yang masih sangat minim akan pengetahuan mengenai malpraktik
Makna Berhadapan Dengan Notaris Pada Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Yang Diselenggarakan Secara Elektronik
Penelitian ini bertujuan Untuk menganalisis, mengetahui dan kemudian menjelaskan mengenai Konsep berhadapan dalam pembuatan akta risalah Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan secara elektronik. Metode Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil Penelitian ini yaitu Perbedaan pandangan para ahli dalam memandang terkait perluasan makna “berhadapan dengan Notaris” yang secara fisik apakah dapat diselenggarakan melalui media elektronik di dalam UUJN, Hal ini menimbulkan keragu-raguan dikalangan Notaris dalam menyelanggarakan Tugas dan Kewenangannya dalam menjalankan tugasnya, karena dapat berakibat kekuatan pembuktian dari produk akta risalah E-RUPS yang dibuatnya. Secara hierarki peraturan perundang-undangan POJK tidak serta merta dapat menggeser ketentuan didalam UUJN yang berstatus Undang-Undang dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Idealnya mekanisme E-RUPS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang dasar pengaturannya adalah Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseoran Terbatas Sehingga dalam posisi seperti di atas, perlu ada penegasan terkait pengaturan perundang-undangan, sehingga dapat menjadi Lex Specialis dan UUJN sebagai Lex Generalis
PERLINDUNGAN HAK CIPTA LAGU PADA PLATFORM MUSIK DIGITAL: STUDI KASUS TINA TOON MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar perlindungan hak royalti lagu pada platform musik digital, bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta dan mengetahui serta memahami berbagai mekanisme penyelesaian sengketa hak cipta dalam kasus pelanggaran hak cipta Tina Toon. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, penelitian ini menemukan bahwa PP 56/2021 telah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum atas royalti bagi pencipta maupun pemegang Hak Cipta dari suatu lagu/musik yang merupakan amanat dari UUHC. PP 56/2021 juga mempermudah upaya komersialisasi dari suatu ciptaan melalui lembaga satu pintu yaitu LMK. Berdasarkan ketentuan Pasal 1367 KUHPerdata, pihak yang harus dibebankan pertanggungjawaban adalah pihak label musik dari Tina Toon, karena Tina Toon hanya menyanyikan lagu tersebut berdasarkan perintah dari label musik. Pihak label music melakukan pelanggaran Hak Cipta lagu/musik berupa melakukan pengambilan dan pengubahan lagu ciptaan Engkan Herikan tanpa izin dan tanpa mencantumkan sumber lagu/musik aslinya. Selain itu, label musik Tina Toon juga melakukan penyiaran, pengedaran, dan penyebaran karya lagu/musik milik Engkan Herikan melalui internet secara tanpa hak atau tidak atas izin dari Engkan Herikan. Penelitian ini merekomendasikan penggunaan jalur non-litigasi melalui mediasi di luar pengadilan dengan menghadirkan mediator yang memiliki kompetensi di bidang hak cipta lagu untuk secara aktif mengawal berjalannya mediasi antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan hak cipta in