Wacana Paramarta - Jurnal Ilmu Hukum
Not a member yet
190 research outputs found
Sort by
RELEVANSI MEKANISME INDIRECT EVIDENCE DALAM MEMBUKTIKAN PELAKU KARTEL DIKORELASIKAN DENGAN TEORI PEMIDANAAN
Kartel adalah suatu kesepakatan diantara para Pelaku Usaha yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan harga, wilayah pemasaran dan lain - lain, dengan tujuan untuk meraih keuntungan, sehingga kartel dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk kejahatan yang paling berbahaya di bidang bisnis dan ekonomi, dalam perkembangannya semakin marak kejahatan kartel yang terjadi di Negara Indonesia, hal itu disebabkan karena kejahatan Kartel yang sulit dibuktikan perbuatannya, ditambah sistem penegakan hukum pelaku kejahatan Kartel di Negara Indonesia dinilai kurang efektif karena diduga penerapan sanksi pidana yang terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Terdapat beberapa aspek yang dapat dihubungkan dengan permasalahan - permasalahan tersebut sebagai alternatif penyelesaian, seperti mekanisme indirect evidence dan teori pemidanaan yang dapat dikorelasikan dengan pelaksanaan penegakan hukum pelaku kejahatan kartel.
Berdasarkan hasil penelitian, pertama yakni bukti tidak langsung/indirect evidence merupakan bukti yang relevan dalam membuktikan kesalahan pelaku kejahatan kartel, hal ini didasarkan pada konsep penegakan hukum persaingan di beberapa negara luar Indonesia, dasar hukum melalui Pasal 57 ayat 2 Perkom No.1 tahun 2019 tentang alat bukti petunjuk yang melingkupi alat bukti tidak langsung berupa bukti komunikasi dan bukti ekonomi serta beberapa fakta empiris penegakan hukum perkara kartel importasi bawang putih dan motor matic yang menggunakan alat bukti tidak langsung. Kedua, yakni sanksi pidana terhadap pelaku kejahatan kartel jika dilhat dari perspektif teori pemidanaan dan konsep penegakan hukum di Amerika dan Jepang, maka perlu adanya pembaharuan kebijakan pemidanaan dengan menambahkan jenis sanksi pidana pokok berupa pidana penjara, sehingga dapat meminimalisit dan membuat efek jera bagi pelaku kejahatan kartel
UPAYA PEMBANGUNAN DESA MELALUI PROGRAM SAMISADE DI KABUPATEN BOGOR
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana penerapan Program Satu Milyar Satu Desa (SAMISADE) di Kabupaten Bogor sesuai dengan Peraturan Bupati No. 83 Tahun 2020 Tentang Pedoman Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa. Program SAMISADE diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2020 yang sumber anggaranya dari APBD Kabupaten Bogor, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif dengan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan terkait pembangunan desa dan program SAMISADE. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program SAMISADE telah sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Peraturan Bupati No. 83 Tahun 2020 Tentang Pedoman Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Pedoman Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat desa. Program ini juga telah mendorong partisipasi masyarakat desa dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis dan menguraikan bahwa program SAMISADE relevan dan sejalan dengan arah pengaturan Undang-Undang Desa. Dengan demikian, program SAMISADE sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
PEMERIKSAAN TAMBAHAN OLEH PENUNTUT UMUM TERHADAP TERSANGKA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN MEKANISME PRAPENUNTUTAN SESUAI HUKUM POSITIF DI NEGARA INDONESIA
Terimplementasinya Perlindungan masyarakat melalui Penegakan Hukum yang efektif adalah salah satu bentuk tercapainya kesejahteraan masyarakat (social welfare), namun dalam kenyataannya masih banyak ditemui permasalahan dalam pelaksanaan penegakan hukum di Negara Indonesia, salah satunya permasalahan dalam mekanisme pra-penuntutan yang berlaku sesuai hukum positif. Secara empiris berdasarkan data dari media cetak maupun yang bersumber dari online, marak perkara – perkara dilapangan yang tidak jelas keberadaan statusnya, seperti perkara yang masih berjalan di tempat (berkas perkara yang mandeg si tingkat prapenununtan) baik yang disebakan karena kordinasi yang kurang baik antar penegak hukum atau karena terdapatnya perilaku sewenang – wenang dari penegak hukum (abuse of power). Permasalahan tersebut merupakan salah satu ketertarikan peneliti untuk meneliti apakah urgen mekanisme prapenuntutan yang berlaku saat ini diperbaharui dengan melihat sudut pandang teori pembaharuan hukum acara pidana.
Berdasarkan hasil penelitian, maka pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penuntut umum dalam konsep pembaharuan hukum acara pidana dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian permasalahan penegakan hukum dalam tingkat prapenuntutan yang saat ini marak terjadi, mekanisme pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penuntut umum dalam konsep atau rancangan KUHAP mempunyai ruang gerak yang lebih luas, artinya penuntut umum mempunyai kewenangan mengambil alih melakukan pemeriksaan tambahan dengan catatan terdapat kordinasi dengan Penyidik. Konsep mekanisme ini dapat meminimalisir permasalahan bolak balik berkas perkara, permasalahan perkara yang berlarut lama tidak ada kepastian hukum serta permasalahan kordinasi yang kurang baik antara penyidik dan penuntut umum
PERLINDUNGAN TRADER DALAM PLATFORM INVESTASI ONLINE DI INDONESIA: STUDI KASUS PLATFORM BINOMO
Adanya perkembangan teknologi di masa saat ini berimplikasi pada penggunaan media elektronik dan memunculkan platform investasi online pada dunia investasi. Perkembangan teknologi berjalan beriringan dengan perkembangan kejahatan pada dunia maya melalui jaringan internet, seperti pada kasus aplikasi biner Binomo.Untuk mengetahui perlindungan hukum yang selayaknya diterima oleh pelaku investasi online maka dilakukannya penelitian, Trader ataupun investor sebagai korban penipuan dari aplikasi judi online berkedok trading online. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan studi literatur dan studi kasus. Dari hasil penelitian tersebut, kepastian hukum preventif itu melalui Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, Undang-Undang No.8 Tahun, 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Sedangkan tindakan penjaminan hukum secara represif diatur dalam UUPM No.8 Tahun 199
IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PENGAWASAN PEMILU DI INDONESIA
Tujuan dari penelitian mengenai Implikasi Hukum Terhadap Pengawasan Pemilu Di Indonesia secara umum, untuk menjelaskan dasar hukum yang ada di Indonesia terkait dengan pengawasan Pemilu dan implikasinya terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilu, menganalisis sanksi hukum yang diterapkan terhadap pelanggaran pengawasan Pemilu di Indonesia, mengidentifikasi peran dan tanggung jawab Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam pengawasan Pemilu di Indonesia dan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas mereka, dan menganalisis tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu di Indonesia dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu di masa yang akan datang. Dengan adanya penelitian yang mengarah ke tujuan-tujuan tersebut, diharapkan akan semakin meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengawasan Pemilu dan implikasi hukumnya di Indonesia. Penelitian ini juga dapat memberikan masukan bagi pengambil kebijakan dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di masa yang akan datang
PENERAPAN SMART CITY DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK DI KOTA MAGELANG
Kajian ini berfokus pada isu pelayanan publik sebagai indikator keberhasilan smart city di Kota Magelang. Pelayanan publik menjadi salah satu aspek yang mendasari terwujudnya kota pintar atau biasa disebut smart city. Jadi salah satu faktor yang membuat kota cerdas diukur dari kualitas pelayanan publik. Diantaranya adalah kebijakan dalam pelayanan, profesionalisme aparatur penyelenggara, sarana prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan. Selain itu kegiatan kota Magelang sudah memiliki jaringan yang sangat inovatif dan kreatif dalam kegiatan masyarakat. Namun, beberapa sektor layanan publik masih membutuhkan implementasi yang lebih baikguna mendukung program smart city
ASAS REBUS SIC STANTIBUS DALAM HAL TERJADI FLUKTUASI NILAI TUKAR RUPIAH PADA PERJANJIAN JASA
Asas rebus sic stantibus merupakan asas dalam hukum perjanjian internasional yang memungkinkan peninjauan ulang isi perjanjian dan pengubahan ketentuan-ketentuan yang ada ketika terjadi perubahan situasi yang mendasar. Namun, dalam konteks perjanjian jasa di mana terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing Amerika Serikat, penggunaan asas rebus sic stantibus tidak dapat diterapkan sebagai pengecualian terhadap asas pacta sunt servanda yang mengikat para pihak untuk memenuhi kewajiban yang telah disepakati. Asas rebus sic stantibus hanya dapat diterapkan sebagai pengecualian terhadap asas pacta sunt servanda dalam konteks perjanjian-perjanjian internasional. Dalam konteks ini, asas rebus sic stantibus digunakan sebagai landasan untuk meninjau ulang isi perjanjian ketika terjadi perubahan yang signifikan dan tidak terduga dalam situasi politik, ekonomi, atau sosial yang mempengaruhi pelaksanaan perjanjian tersebu
PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI MEKANISME RESTORATIVE JUSTICE
Penyelesaian perkara pidana yang bersifat represif seringkali dianggap tidak efektif dalam menyelesaikan masalah dan meningkatkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Restoratif justicemerupakan alternatif yang lebih manusiawi dalam penyelesaian perkara pidana. Dalam hubungannyadengan penegakan Hukum Pidana, restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkaratindak pidana yang semula mekanismenya berfokus pada pemidanaan, menjadi proses dialog danmediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait, untukbersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbangbagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula,dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. Restorative justice merupakan suatupendekatan yang menitik beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelakutindak pidana serta korbannya sendiri. Mekanisme tata acara dan peradilan pidana yang berfokuspada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan ataspenyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku. Penerapanrestoratif justice dalam penyelesaian perkara pidana juga dapat mengurangi beban pengadilan dansistem penjara. Peran dan tanggung jawab kepolisian sebagai penegak hukum dalam melaksanaanrestorative justice untuk keadilan dan kemanfaatan masyarakat sangat diharapkan implementasinya,karena Polri menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum, sehingga dituntut optimal dalampenanganannya
HAK CIPTA SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA
Tujuan dari penelitian ini untuk memberikan analisis mengenai subjek hukum yang menjadi pemberi jaminan fidusia atas suatu objek hak cipta berupa lagu yang memiliki beberapa kepemilikan hak di dalamnya dan untuk memberikan analisis mengenai eksistensi perjanjian jaminan fidusia yang objeknya hak cipta yang perlindungan hak ciptanya sudah lampau waktunya. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Dengan hasil penelitian, Pertama, Yang bisa menjadi pemberi jaminan fidusia atas suatu objek hak cipta berupa lagu yang terdiri atas beberapa kepemilikan hak di dalamnya adalah pemegang hak cipta atas lagu tersebut disini bisa pencipta atau pihak lain yang berkedudukan sebagai pemilik hak cipta. Sama halnya dengan ketentuan di negara Singapura yang mengharuskan pemohon haruslah pemilik hak cipta yang disebut sebagai right owner, tidak dapat dikuasakan kepada pihak lain. Kedua, Eksistensi perjanjian jaminan fidusia yang objeknya hak cipta yang perlindungan hak ciptanya sudah lampau waktunya adalah eksistensi perjanjian jaminan fidusia tersebut hapus atau berakhir, karena habisnya masa perlindungan hak cipta ketika hak cipta itu menjadi objek jaminan fidusia bisa dipersamakan dengan musnahnya benda yang menjadi objek jaminan fidusi
Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik melalui Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan publik dan merupakan hak warga negara yang sangat penting dan strategis untuk memperoleh hak-hak lainnya, karena bagaimana mungkin memperoleh hak atas pendidikan, kesehatan dan layanan lainnya dengan baik, jika informasi yang diperoleh berkaitan dengan hak-hak tersebut, yang tidak diperoleh secara baik dan benar, serta dengan peran komisi informasi dalam mendukung pelayanan publik di bidang yang terkait dengan keterbukaan informasi publik. Artikel ini menjelaskan keterkaitan antara keterbukaan informasi dan pelayanan publik. Keterbukaan informasi ternyata dapat meningkatkan pelayanan publik. Oleh karena itu, keberadaan komisi informasi di daerah sangat penting untuk menyelesaikan sengketa informasi di daerah dan mendorong terwujudnya transmisi informasi. pelayanan publik yang lebih baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif yaitu penelitian hukum yang mengutamakan bahan pustaka atau dokumen yang disebut data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil kajian menunjukkan bahwa penyebarluasan informasi publik memegang peranan penting dalam beberapa bidang, sedangkan di bidang lain penyebarluasan dan partisipasi informasi belum begitu ditekankan. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar komite informasi segera dibentuk di semua negara bagian federal.