Wacana Paramarta - Jurnal Ilmu Hukum
Not a member yet
    190 research outputs found

    EFEKTIVITAS PASAL 69 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP PEKERJA ANAK (CHILD LABOR) PADA USAHA PERTANIAN TEMBAKAU

    Get PDF
    Dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap anak yang bekerja (child labor), Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagarkerjaan dan peraturan perundang-undangan lainnya. Namun pada kenyataannya, banyak sekali peristiwa yang terjadi di perusahaan pertanian tembakau yang mana para pengusaha mempekerjakan anak tanpa memperhatikan ketentuan-ketentuan yang termuat dalam ketentuan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tersebut. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dapat disimpulkan bahwa implementasi Pasal 69 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dalam prakteknya banyak mengalami permasalahan dan hambatan, diantaranya faktor ekonomi yang justru menjadi pendorong mengapa anak harus bekerja, faktor budaya, faktor peran serta masyarakat, serta lemahnya koordinasi dan kerjasama, keterbatasan aparatur pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan, serta faktor lain baik langsung maupun tidak langsung, sehingga sampai saat ini fenomena anak yang bekerja hampir selalu dapat ditemukan di seluruh wilayah Indonesia

    KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN YANG MENERIMA HIBAH DALAM SISTEM KEKELUARGAAN PATRILINEAL

    Get PDF
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adat atau kebiasaan yang dilakukan secara turun-temurun yang akhirnya menjadi suatu aturan yang disebut hukum adat. Hukum adat sangat mempengaruhi hukum waris karena sistem kekeluargaan yang dianut yang berakibat mempengaruhi sistem kewarisan di Indonesia. Sistem kekeluargaan patrilineal menempatkan laki-laki berkedudukan lebih tinggi daripada perempuan, yang mengakibatkan perempuan tidak memiliki hak waris dari orang tuanya. Hibah berkaitan erat dengan hukum waris karena hibah sangat erat kaitannya dengan masalah harta kekayaan dalam sebuah hubungan keluarga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan anak perempuan yang menerima hibah dalam sistem kekeluargaan patrilineal dan untuk mengetahui dan menganalisis upaya yang dapat dilakukan oleh ahli waris perempuan terhadap hibah yang diberikan dalam sistem patrilineal di Lombok. Hasil penelitian ini, pemberian hibah dalam hukum waris adat patrilineal di Lombok merupakan suatu permulaan dari pembagian warisan, hibah adalah salah satu cara yang dilakukan oleh orang tua untuk memberikan harta kepada anak perempuannya dalam hukum adat, pemberian hibah kepada anak perempuan merupakan suatu penyimpangan dalam pelaksanaan warisan yang dilakukan oleh orang tua, pemberian hibah tersebut dilakukan agar kedudukan anak perempuan dan anak laki-laki sama dalam hal pembagian warisan. Upaya yang dapat dilakukan oleh ahli waris perempuan terhadap hibah yang diberikan dalam sistem patrilineal di Lombok dilakukan dengan cara musyawarah, mufakat, rukun dan damai, dan tidak hanya terbatas dihadiri oleh para pihak yang bersengketa akan tetapi dapat dihadiri oleh semua anggota almarhum pemberi hibah, jika melalui proses yang dilakukan dengan kerabat keluarga tidak adanya kesepakatan dalam menyelesaikan  perkara, maka nantinya dibawa ke lembaga adat untuk diselesaikan oleh para tetua adat apabila masih belum mendapatkan kesepakatan para pihak kemudian dapat mengajukan gugatan perkara melalui pengadilan

    TINJAUAN ANALISIS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA PERSPEKTIF BUDAYA ORGANISASI

    Get PDF
    Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan) sebagai institusi penegakan hukum merupakan salah satu unsur penting di dalam sistem hukum Indonesia. Sebagai bagian dari struktur hukum dalam sebuah sistem hukum. Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu sangat butuh budaya organisasi agar terbentuk satu kesatuan yang kuat sehingga kejaksaan bisa maksimal dalam melakukan tugas

    PENERAPAN ASAS UNUS TESTIS NULLUS TESTIS DALAM PASAL 55 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

    Get PDF
    Alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana ada lima, yang salah satunya adalah keterangan saksi. Setiap keterangan saksi yang di ucapkan di persidangan harus diucapkan di bawah sumpah agar keterangan itu sah di mata hukum dan dapat dipertanggungjawabkan. Dilain pihak seorang saksi harus didukung oleh alat bukti lain. Dalam Pasal 55 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, satu keterangan saksi cukup untuk membuktikan bersalah apabila disertai alat bukti pengakuan terdakwa. Permasalahan yang menarik untuk dikaji adalah bagaimanakah penerapan azas Unus Testis Nullus Testis pada Pasal 55 Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dihubungkan dengan Pasal 185 ayat (2) KUHAP. Dalam KUHAP keterangan saksi merupakan alat bukti yang sah apabila saksi di dalam memberikan keterangannya di bawah sumpah, apabila saksi tersebut memberikan keterangan tanpa adanya sumpah maka hakim menilai bahwa itu merupakan petunjuk saja bukan merupakan alat bukti yang sah. Adanya persesuaian antara keterangan saksi dengan saksi lainnya, keterangan saksi dengan alat bukti lainnya, alasan yang mungkin dipergunakan oleh saksi untuk memberikan keterangan tertentu, cara hidup dan kesusilaan saksi serta segala sesuatu yang pada umumnya dapat mempengaruhi, dapat tidaknya keterangan itu dapat dipercaya. Penerapan asas Unus Testis Nullus Testis dalam Pasal 55 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 bertentangan dengan Pasal 185 ayat (2) KUHAP, dimana keterangan saksi harus didukung dengan alat bukti lainnya lainnya. Terhadap penyimpangan ini diperkenankan oleh Pasal 54 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 yang dikenal dengan asas Lex Specialis Derogat Lex Generalis (ketentuan khusus dapat menyampingkan ketentuan umum)

    FUNGSI PENYIDIK DAN MEKANISME PENYIDIKAN DALAM KEJAHATAN BERAT HAM BERDASARKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DAN HUKUM PIDANA INDONESIA

    Get PDF
    Negara Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga seluruh elemen terkait di Negara ini wajib meminimalisir terjadinya kejahatan berat HAM, upaya preventif yang telah dilakukan yakni dengan memberlakukan Instrumen hukum yang berkaitan dengan HAM, seperti Undang – Undang No. 39 tahun 1999 tentang HAM serta hukum pidana formil Undang – Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, disisi lain itu Negara Indonesia juga telah meratifikasi Statuta Roma, namun dalam kenyataannya instrumen penegakan hukum terkait HAM dalam Satatua Roma tidak semua diadopsi oleh Negara Indonesia, salah satu contohnya dalam pelaksanaan penyidikan atas kejahatan berat HAM banyak perbedaan mekanisme, oleh karenanya peneliti sangat tertarik melakukan penelitian ini dengan menggunakan metode pendekatan perbandingan mekanisme pelaksanaan penyidikan yang diatur dalam Undang – Undang Pengadilan HAM dengan yang diatur dalam Statuta Roma, agar dapat diketahui apa yang menjadi kelemahan dan kelebihan dari kedua Instrumen Hukum tersebut, semata – mata demi perbaikan penegakan hukum HAM dimasa mendatang.Berdasarkan hasil penelitian, maka perbandingan mekanisme Penyidikan dalam Undang – Undang HAM dengan Statuta Roma, dilihat dari segi peran, peran penyidik sama – sama diperankan oleh Jaksa Agung dan/atau Prosecutor, dan perbedaan yang paling mencolok diantara kedua instrumen tersebut adalah dari sisi lembaga pra peradilan, dalam ICC Pra Peradilan mempunyai peran aktif, sebelum dilakukan penyidikan terhadap sebuah kasus kejahatan berat HAM maka terlebih dahulu wajib diajukan pra peradilan, sedangkan dalam instrumen Undang – Undang Nomor 26 tahun 2000 tidak mengharuskan mengajukan pra peradilan terlebih dahulu dalam melakukan Penyidikan atas Kejahatan Berat HAM

    PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA KONSUMEN TERHADAP PELAKU USAHA JUAL BELI ONLINE DI MARKETPLACE SECARA CASH ON DELIVERY (COD)

    Get PDF
    Kasus persengketaan transaksi jual beli online dengan sistem COD menjadi perhatian publik saat ini dimana ada banyak kasus yang terjadi yang merugikan Pelaku Usaha. Dalam kasus-kasus tersebut pelaku usaha telah melakukan kewajibannya yaitu mengirimkan paket berisi barang yang telah dipesan oleh konsumen, namun konsumen tidak melakukan kewajibannya yaitu menolak melakukan pembayaran meskipun paket tersebut telah dibuka olehnya dengan alasan yang rata-rata hampir sama yaitu barang yang datang tidak sesuai dengan ekspektasinya atau tidak memiliki uang untuk melakukan pembayaran pada saat paket datang.Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah “Yuridis Normatif”, yaitu penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang di teliti.Hasil penelitian menunjukkan bahwa apapun alasannya perilaku konsumen yang menolak untuk melakukan pembayaran dalam transaksi jual beli online secara COD tersebut tidak dibenarkan karena merugikan pelaku usaha. Pasal 1365 KUHPerdata menyatakan bahwa tiap perbuatan yang melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut. Beberapa marketplace dalam praktiknya memiliki kebijakan tersendiri terkait permasalahan dalam metode pembayaran COD, yaitu dengan cara pemblokiran dan pembekuan akun konsumen di marketplace tersebut. Upaya untuk menghindari kerugian bagi pelaku usaha antara lain: memastikan telah menjelaskan rincian dan spesifikasi produk di toko online nya agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan konsumen, melakukan konfirmasi ulang pesanan kepada konsumen untuk memastikan kelanjutan transaksi jual beli online, dan sebaiknya mengasuransikan barang yang menjadi objek jual beli online agar dapat di klaim apabila barang tersebut rusak atau tidak dikembalikan

    ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN KONDISI DARURAT KEBOCORAN ATAS DATA PRIBADI DI INDONESIA

    Get PDF
    Perkembangan teknologi informasi begitu cepat, fungsi perbankan secara konvensional sudah banyak digantikan peranannya oleh teknologi informasi, hampir semua aktivitas dari mulai penyetoran, penarikan uang, transfer dan perubahan data bahkan pendaftaran baru nasabah bank sudah dapat dilakukan melalui teknologi informasi, juga fungsi pelayanan pemerintah dalam bentuk e-government sudah mulai tergantikan dengan teknologi informasi, sistem layanan pendidikan dari mulai sistem pelaporan akademik dan sistem pembelajaran saat ini sudah dapat tergantikan dengan bantuan teknologi informasi, penggunaan teknologi informasi juga dimanfaatkan untuk keperluan mitigasi bencana dengan teknologi pengindraan jauh satelit, yang tidak terlepas dari peranan teknologi informasi, termasuk didalamnya kepentingan pemanfaatan teknologi informasi untuk kepentingan militer  dan intelejen. Pada saat ini banyak sekali kasus pelanggaran atas Perlindungan Data Pribadi yang terjadi di Indonesia, termasuk kasus besar yaitu kebocoran data kependudukan di BPJS yang jumlah data yang bocor mencapai diatas 270 juta data. Lemahnya pengaturan mengenai aspek hukum perlindungan data pribadi dan rendahnya budaya untuk pelaporan dari korban membuat pelanggaran atas perlindungan data pribadi Di Indonesia sangat tinggi. Pengaturan mengenai aspek perlindungan data pribadi ini menjadi urgent untuk segera disahkan, serta perlunya kemauan yang kuat dari pemerintah dalam upaya penegakan hukumnya

    UPAYA RUISLAAG TANAH WAKAF YANG TERKENA PEMBEBASAN RUTR KECAMATAN CINERE KOTA DEPOK DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2018

    Get PDF
    Proyek tol Desari yang menghubungkan Depok-Antasari adalah proyek pemerintah yang tercantum dalalm Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Provinsi Jawa Barat yang bertujuan mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kota Depok, dalam pelaksanaannya melalui proses pembebasan lahan atau tanah milik penduduk Pangkalan Jati Baru kecamatan Cinere kota Depok khususnya ada beberapa tanah wakaf yang mesti dibebaskan statusnya dari tanah wakaf, pembebasan tanah wakaf atau yang dikenal dengan tukar guling (ruislag) harus memenuhi beberapa persyaratan dan bagaimana upaya ruislag tanah wakaf ini dilihat dari peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2018.  Penelitian ini mendasarkan kepada penelitian hukum yang dilakukan dengan memakai pendekatan normatif empiris pada dasarnya merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan beberapa unsur empiris, yang mana tidak hanya penelitian kepustakaan tetapi penelitian lapangan. .Spesifikasi penelitian, yaitu kualitatif yang bersifat deskriptif.  Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat beberapa penghambat dalam upaya ruislag tanah disebutkan bahwa batasan waktu tanah wakaf yang sudah dilakukan upaya ruislag dan sudah mendapatkan izin tertulis dari menteri berdasarkan persetujuan BWI harus segera didaftarkan sertifikat tanahnya dalam kurun waktu 10 hari kerja. Aturan ini terdapat dalam Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 pasal 51 ayat 2 huruf f dan apabila dalam kurun waktu yang disebutkan tidak terlaksana maka akan batal demi hukum, disisi lain tanah wakaf yang digunakan untuk pembangunan RUTR ternyata sudah dalam proses pembangunan sertifikat pengganti tanah tersebut belum keluar, tanah penukar/pengganti yaitu tanah hak milik yang terletak di Pangkalan Jati Baru

    LABEL NON HALAL SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN MUSLIM

    Get PDF
    Produk makanan halal merupakan kebutuhan mendasar bagi konsumen muslim. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama islam, seharusnya pemerintah concern terhadap hal tersebut. Sayangnya kepemilikan sertifikat halal masih belum efektif. UUJPH justru menitik beratkan pelaku usaha yang memproduksi produk dengan bahan yang tidak halal untuk mencantumkan keterangan tidak halal, padahal mendorong pelaku usaha untuk melaksanakan kewajiban tersebut tidaklah mudah. Berdasarkan hasil penelitian, di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung, masih banyak pelaku usaha yang menjual produk makanan tidak halal tetapi tidak mencantumkan keterangan tidak halal dalam produknya. Hal ini dikarenakan kawasan tersebut telah lama ditempati oleh orang keturunan tionghoa, kurangnya sosialisasi Pasal 7 UUPK Juncto Pasal 26 ayat (2) UUJPH, kurangnya edukasi baik bagi pelaku usaha dan konsumen serta kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah. Mengingat sertifikasi halal dan BPJPH belum efektif, seyogyanya sertifikasi non halal pun diatur sejajar dengan sertifikasi halal sebagai salah satu upaya dalam perlindungan hak konsumen muslim. Disamping itu, diharapkan semua lembaga yang terkait dengan hal ini dapat saling berkoordinasi agar supaya pemenuhan hak konsumen dapat tercapai dengan baik

    PEMBENTUKAN UNDANG UNDANG CIPTA KERJA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP OTONOMI DAERAH

    Get PDF
    Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja merupakan suatu undang-undang yang dibentuk dengan metode omnibus law, dimana dapat merubah dan menghapus suatu ketentuan dari berbagai Peraturan Perundang-undangan dengan satu undang-undang. Metode omnibus law belum diatur secara jelas terkait mekanisme dan kejelasan dari kedudukanya sehingga indikasi dari berlakunya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipat Kerja dengan metode omnibus law dapat menabrak Hierarki Peraturan Perundang-undangan di indoneisa. Berdasarkan hal tersebut   muncul permasalahan apakah proses mekanisme  pembentukan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja telah sesuai dengan   Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan?  Bagaimana  Implikasinya terhadap Otonomi Daerah jika dihubungkan   dengan Pasal 18 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memberikan kewenangan kepada Pemerintahan Daerah untuk menjalankan urusan didaerah otonomnya dengan seluas-luasnya. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan pendekatan yiridis normatif, melalui studi dokumen, dimana penelitian menganilisis permasalahan yang terdapat dalam proses pembentukan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dihubungkan dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 18 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembentukan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja bertentangan dengan sistem peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangandan . Impilikasi dari berlakunya Undang-undang Nomor 11 Tentang Cipta Kerja terhadap jalanya otonomi daerah di Indonesia, adalah bahwa  Undang-undang ini telah mempersempit kewenangan daerah dalam menjalankan urusan pemerintahanya dan pengelolaan sumber daya yang potensial di daerah otonomnya, sehingga bertentangan dengan Pasal 18 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Tentang Pemerintahan Daera

    184

    full texts

    190

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Wacana Paramarta - Jurnal Ilmu Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇