Tarjih: Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam
Not a member yet
    130 research outputs found

    Tajdid Muhammadiyah di Abad II (Perjumpaan Tradisi, Modernitas dan Posmodernitas)

    Full text link
    Ketika Muhammadiyah berdiri tahun l912, seluruh dunia Muslim masih berada di bawah penjajahan. Belum banyak yang merdeka secara politis dari cengkeraman imperalisme dan kolonialisme Barat. Di tengah-tengah kesulitan seperti itu, Muhammadiyah berdiri dengan membawa optimisme baru. Kata-kata atau slogan “Islam yang berkemajoean” amat didengung-dengungkan saat itu. Mungkin belum disebut Islam “modern” atau ”reformis” seperti yang disematkan orang dan para pengamat pada paroh kedua abad ke-20. Namun dalam perjalanan waktu, identitas gerakan Muhammadiyah tidak dapat dilepaskan dari arti penting dari Dakwah dan Tajdid. Kata kunci Dakwah terkait dengan mengemban dan mengamalkan Risalah Islam, mengajak ke kebaikan (al-Khair) dan melaksanakan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Sedangkan sistem tata kelolanya, usaha dakwah dalam artian luas tersebut memerlukan Tajdid, baik yang bersifat pemurnian maupun pembaharuan

    Perlindungan Anak dalam Al-Quran

    Full text link
    Al-Quran memperkenalkan tiga aspek perlindungan yang harus didapatkan oleh setiap anak. Perlindungan fisik meliputi; kesehatan anak, pertumbuhan yang normal dan harapan hidup. Perlindungan psikis meliputi: berkembangnya jiwa secara sempurna, memiliki orang tua yang sah dan nama yang baik. Perlindungan financial meliputi; kemampuan financial dan kemampuan bersosialisasi. Al-Quran memandang ketiga aspek tersebut sebagai sesuatu yang prinsip dan menjadi hak anak. Perlindungan yang lebih komprehensif terhadap anak dapat ditemukan dengan mengkaji term-term anak lainnya dalam al-Quran. Jika dicermati, tiga jenis perlindungan anak yang terangkum dalam al-Quran melalui kata gulām, sebenarnya telah diadopsi ke dalam Undang-undang No.4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak

    Tradisi dan Modernitas (Mencari Titik Temu)

    Full text link
    “Tradisi” dan “modernitas” pada umumnya dipahami sebagai dua istilah yang saling berlawanan makna dalam konsep masyarakat dan teori perubahan sosial. Polarisasi nampak dalam karakteristik yang berbeda satu sama lain dalam aspek keagamaan, budaya, sosial, politik, dan ekonomi. Makalah ini mencoba melihat ciri keduanya dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: apakah benar antara tradisi dan modernitas tidak bisa bertemu; jika tidak bisa, dalam hal apa keduanya berbeda; adakah pengalaman di lapangan menunjukkan pertemuan antara keduanya; jika ada, dalam hal dan tingkat apa keduanya bisa melengkapi

    Pengembangan Metode Studi Islam Dalam Perspektif Hermeneutika Sosial dan Budaya

    No full text
    Dengan meminjam kaca mata pandang M. Abu Rabi\u27, mengamati dan memperbincangkan "Islam" secara akademis era sekarang, setidaknya ada beberapa pendapat yang perlu dipertimbangkan; Pertama, dataran Filosofis/teologis/ideologis. Kedua, dataran teologis. Ketiga, dataran teks (nass) dan keempat, dataran realitas antropologis

    Cover + Daftar isi

    No full text

    Dinamika Politik Santri Pasca Reformasi

    Full text link
    Posisi politik santri dalam perkembangan politik nasional pasca Sidang Istimewa (SI) MPR 2001, belum banyak berubah, kecuali posisi NU dengan PKB-nya yang akan ditentukan bagaimana mereka menyikapi hasil SI-MPR tersebut. Megawati Soekarnoputri yang naik menjadi presiden ke-5 RI didampingi oleh Hamzah Haz sebagai wakil presiden yang oleh banyak pihak dipandang mewakili golongan santri modernis, walaupun ia sebagai warga NU. Kepemimpinan nasional saat ini dilihat banyak pihak sebagai representasi "koalisi" Islam-nasionalis. Jika tesis tentang "koalisi" baru tersebut mengkristal, mungkin akan banyak persoalan yang dihadapi oleh aktivis politik santri modernis, dan tentunya Muhammadiyah pada tataran perpolitikan di daerah

    Kritik Sakralisasi Pemikiran Keagamaan [Mengkaji Pemikiran Muhammad Arkoun]

    No full text
    Tidak ada yang membantah bahwasanya dalam rentang waktu yang cukup lama, dunia Islam berada dalam satu krisis pemikiran yang cukup akut. Terhadap feenomena ini, tidak kurang dan tidak habisnya filosof dan ilmuan yang mencoba mencari jalan keluar dari krisis ini, mulai dari membuka kembali pintu ijtihad, melakukan "sekularisasi", sampai yang secara ekstrim melakukan "westernisasi", namun secara umum bisa dikatakan, bahwa segala daya upaya tersebut belum membuahkan hasil yang menggembirakan-untuk tidak menyatakan tidak berhasil. Dalam kondisi yang menyedihkan ini, dipenghujung abad XX muncul tokoh-tokoh baru dengan pemikiran-pemikiran orisinil sebagai respon dan tawaran alternatif dalam menghadapi krisis tersebut. Diantara mereka ini, bisa dicatat salah seorang pemikir dari Aljazair, yaitu Muhamed Arkoun, yang oleh Bassam Tibbi, dikatakan, Arkoun, disamping Fazlur Rahman adalah pemikir Islam yang paling mengesankan baginya selama melakukan kajian tentang Islam

    Alkohol Dalam Obat Dan Kosmetika

    Full text link
    Kemajuan ilmu dan teknologi di bidang obat-obatan dan kosmetika memungkinkan penggunaan obat dan kosmetika semakin luas dan beragam. Satu sisi kenyataan ini sangat menggembirakan tetapi di sisi lain umat lslam perlu waspada karena bukan mustahil dalam obat dan kosmetika yang digunakan terdapat bahan yang menurut syariat agama Islam tergolong haram atau sekurangnya diragukan kehalalannya. Apalagi kalau produk obat dan kosmetika diproduksi oleh produsen yang tidak mempersoalkan halal-haram. Bahan yang dimaksud antara lain adalah alkohol. Permasalahan alkohol biasa dikaitkan dengan khamr yang nyata-nyata diharamkan meminumnya (Al-Maidah, 90). Pengkaitan tersebut cukup beralasan karena pengharaman khamr yang secara kronologis disebutkan dalam Al-Qur\u27an berkaitan dengan sifat "memabukkan" (intoksikasi) jika diminurn, sedangkan zat penyebab mabuk yang terdapat dalam khamr adalah alkohol yang dalam bahasa ilmu kimia disebut etanol atau etil-alkohol. Dalam khamr terdapat antara lain (i) air, (ii) gula, sebagai sisa yang tidak terfermentasikan, (iii) alkohol, dan (iv) gas karbondioksida, hasil proses fermentasi. Pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Islam dan belum terjawab secara tuntas adalah (i) bagaimana hukum keberadaan alkohol yang banyak terdapat dalam obat yang relatif sedikit dan tidak memabukkan, (ii) bagaimana pula alkohol &lam kosmetika yang hanya dipakai di luar\u27badan

    Problem Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam: Tinjauan Tafsir Al-Qur\u27an

    Full text link
    Kepemimpinan publik adalah bagian dari ajaran Islam yang luas, bukan termasuk ibadah mahdhah, maka kaedah yang berlaku adalah semuanya boleh kecuali bila ada dalil yang melarangnya. Menggunakan Surat An-Nisa\u27 ayat 34 sebagai dalil yang melarang perempuan menjadi kepala negara tidaklah tepat, karena ayat tersebut khusus berbicara masalah kepemimpinan dalam rumah tangga sebagaimana terlihat dalam keseluruhan kandungan ayat. Dalam kriteria wali atau kepala negara Surat Al-Maidah 55 tidak disebutkan persoalan jenis kelamin. Ayat tersebut bersifat umum bagi seluruh orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan

    Sejarah Politik Islam

    Full text link
    Prinsip bernegara disebutkan dalam Alquran terkadang dalam bentuk kisah umat terdahulu, terkadang pula dalam bentuk dialog langsung. Begitu globalnya prinsip-prinsip bernegara dalam risalah beliau sehingga tidak ada pembicaraan tentang bentuk negara, bentuk pemerintahan, pengangkatan kepala negara, dan sebagainya. Itu semua diserahkan kepada manusia untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman dengan catatan, tidak menyimpang dari prinsip umum, seperti, keadilan, kerukunan tolong menolong dalam kebaikan, amar ma\u27ruf nahi munkar, dan sebagainya. Oleh karena itu dalam sejarah politik Islam terjadilah perbedaan bentuk pemerintahan seperti masa khulafa al-rasyidun dengan sistem "demokrasi" dengan generasi sesudahnya dengan sistem monarchi. Ketegangan dalam bernegara muncul manakala tradisi yang sudah mapan mulai bergeser, apalagi prinsip-prinsip di atas diabaikan. Pasang surut pengamalan prinsip-prinsip berpolitik Islami mendorong para ulama untuk mengemukakan pendapat tentang berbagai hal, seperti pengangkatan kepala negara, pemilahan kekuasaan, dan bentuk pemerintahan

    95

    full texts

    130

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Tarjih: Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇