Tarjih: Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam
Not a member yet
130 research outputs found
Sort by
Mempertimbangkan Kembali Hubungan Islam dan Demokrasi: Upaya Kompromi melalui Fiqh adl-Dlaruri
Antara demokrasi dan sistem politik yang dikehendaki oleh Islam sesungguhnya tidak bisa dianggap relevan secara total. Ada unsur-unsur dasar yang tidak bisa didamaikan, yakni; Pertama; Demokrasi menjadikan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, sedangkan Islam menjadikan wahyu Tuhan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Kedua; Demokrasi mendasarkan jalannya kekuasaan pada hukum ciptaan manusia, sedangkan Islam mendasarkan pada hukum wahyu. Ketiga; Demokrasi selalu menjadikan suara mayoritas sebagai pemutus dalam musyawarah, teodemokrasi menjadikan wahyu sebagai pemutus. Keempat; Demokrasi selalu menjunjung tinggi kebebasan setiap warga negara, sedangkan teodemokrasi menjunjung tinggi kebebasan tetapi kebebasan yang tidak melanggar wahyu. Kelima; Demokrasi memberikan tugas kepada pemimpin terpilih untuk memakmurkan rakyatnya selama di dunia dan tidak ada urusan dengan akhirat. Sedangkan teodemokrasi memberikan tugas kepada penguasa untuk memakmurkan rakyatnya baik di dunia maupun di akhirat. Keenam; Demokrasi mewajibkan penguasa untuk bertanggung jawab pada rakyat. Sedangkan teodemokrasi mewajibkan penguasa untuk bertanggung jawab pada Tuhan, meskipun secara teknis ketika di dunia ia harus bertanggung jawab pada rakyat juga
Penggunaan Alkohol dan Bahan Tambahan Pada Makanan Dan Minuman
Berdasarkan kajian sifat bahan alkohol baik untuk minuman maupun makanan tidak baik untuk kesehatan sehingga dapat dimasukkan dalam kelompok makanan yang "haram", namun apabila dipergunakan sebagai pelarut bahan makanan tambahan, pada saat dikonsumsi telah banyak yang hilang atau menguap boleh dipertimbangkan. Apabila dimanfaatkan sebagai pelarut dalam obat perlu diperhatikan kadarnya pada batas yang tidak membahayakan kesehatan dan apabila dipergunakan untuk kosmetika atau pelarut wewangian dan untuk bahan sterilisasi atau pembebasan kuman penyakit pada tubuh, alat kedokteran ataupun alat lain untuk proses dapat dianjurkan karena tidak masuk dalam sistem pencernaan kita
Pemakaian Alkohol Dan Zat Kimia Lain Dalam Obat-Obatan, Kosmetika Dan Makanan
Obat-obatan, kosmetika, dan makanan (termasuk didalamnya minuman), pada hakekatnya adalah bahan kimia. Kesemuanya dapat digolongkan menjadi dua (2) golongan besar ialah : 1) yang secara normal dibutuhkan oleh sel makhluk hidup, seperti protein, lemak, karbohidrat, vitamin dll, dan 2) yang secara normal tidak dibutuhkan oleh sel makluk hidup, disebut xenobiotika, seperti obat-obatan, sebagian besar kosmetika, bahan pewarna, bahan penyedap atau bahan pengawet dalam makanan. Dipandang dari hukum lslam diantara bahan kimia tersebut ada yang tidak halal dikonsumsi atau najis untuk dikenakan atau keduanya, haram dikonsumsi dan najis dikenakan. Diantaranya mungkin sudah sangat jelas status hukumnya seperti khamar atau minuman yang memabukkan (seperti minuman beralkohol) tetapi ada banyak yang lain yang perlu kajian yang lebih mendalam untuk menentukan hukum haram-halalnya atau najis sucinya. Oleh sebab itu bahan kimia lain dalam judul makalah ini harus dipandang dalam konteks bahan kimia yang mempunyai permasalahan hukum Islam disamping juga dalam konteks manfaat dan madharat bagi kehidupan.
Penggunaan Alkohol dan Bahan Tambahan Pada Pengolahan Produk Makanan
Di dalam makalah ini akan disampaikan sifat-sifat minuman beralkohol serta bahan tambahan makanan yang perlu mendapatkan perhatian karena mengandung senyawa "haram"
Percepatan Perkembangan Bank Syariah Di Indonesia Kenapa Harus ?
Meskipun tidak dirasakan betul, sesungguhnya selama kurang lebih tiga puluh tahun terakhir ini umat Islam telang mengalami pembaruan pemikiran dan institusional yang cukup signifikan. Hal ini terlihat dengan lahirnya gagasan mengenai apa yang dikenal sebagai ekonomi dan perbankan Islam. "Gerakan pembaruan kontemporer ini bertujuan mengadakan transformasi ekonomi umat dalam dunia Islam". Oleh karena itu issu pokok yang ditampilkan ke permukaan adalah masalah-masalah ekonomi dalam berbagai dimensinya
Mengenal Dari Dekat: Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Semakin maraknya studi tokoh dan pemikiran dalam kajian Islam akhir-akhir ini, menjadikan studi pergerakan boleh dikatakan masih cukup langka, lebih-lebih bila dilihat dari upaya penulisan dari kalangan internal umat Islam Indonesia. Mengingat umat Islam Indonesia merupakan mayoritas Muslim terbesar di dunia, merupakan suatu hal yang naif bila mereka tidak mengenal lebih jauh seluk beluk perjalanan dan pertumbuhan (perkembangan) Organisasi Konferensi Islam (OKI) dimana Indonesia termasuk salah satu negara yang sangat aktif dalam berbagai pertemuan organisasi Islam internasional tersebut. Dalam era globalisasi dan informasi dewasa ini, bukan zamannya lagi bila umat Islam Indonesia bersikap isolatip terhadap berbagai perkembangan dunia internasional terutama yang berkaitan dengan perkembangan dunia Islam. Mengingat trend the revival of Islam (Kebangkitan Islam) kini tengah melanda di sebagian besar penjuru dunia baik secara kultural maupun institusional, tentunya merupakan suatu keharusan pula bagi umat Islam untuk mengenal lebih jauh variabel-variabel yang turut mengiringi sekaligus mendorong fenomena kebangkitan tersebut. OKI merupakan satu-satunya organisasi "antar pemerintah" yang dimiliki oleh umat (dunia) Islam, yang dalam keadaan yang sama tidak dimiliki oleh penganut agama lain
Dinamika Hubungan Internasional Pasca Perang Dingin Dan Implikasinya Terhadap Peran Umat Islam Di Indonesia
Berakhirnya perang dingin mengubah pola hubungan internasional yang semula diwarnai dengan konflik blok Barat vs blok Timur. Rubuhnya tembok Berlin dan runtuhnya Uni Soviet membuat gejala blok Barat dan blok Timur menjadi tidak berarti. Dewasa ini, hubungan internasional sedang mencari format baru yang hingga kini belum juga terbentuk secara jelas. Dalam kondisi seperti inilah muncul gejolak baik di kalangan negara maju maupun negara berkembang. Gejolak dalam hubungan internasional menjelang peralihan abad akhir-akhir ini menimbulkan persoalan baru bagi negara-negara berkembang yang sedang berada dalam proses transisi politik. Sedangkan tekanan negara-negara Barat terhadap Indonesia akhir-akhir ini mulai menumbuhkan pertanyaan serius, yakni, apakah tekanan-tekanan tersebut merupakan suatu bentuk intervensi ataukah justru merupakan model penjajahan baru? Lalu bagaimana seharusnya umat Islam bersikap terhadap gejala paling baru ini
Pandangan Islam Terhadap Makanan
Dalam garis besarnya makanan yang dimakan oleh manusia ada dua macam, yaitu yang berasal dari nabati dan hewani. Nabati yang dimakan manusia pada prinsipnya semuanya halal, kecuali yang bercampur dengan najis, yang mengandung madlarat dan yang memabukkan. Makanan atau minuman yang bercampur dengan najis tidak boleh dimakan atau diminum berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-\u27Araf ayat 157. Adapun barang yang menimbulkan madlarat juga tidak halal dimakan, seperti racun, tanah dan batu, termasuk dalam larangan Allah dalam surat An-Nisa ayat 29 dan surat Al-Baqarah ayat 195. Dernikian juga barang/ benda yang memabukkan dilarang mengkonsumsinya, berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 90. Allah memerintahkan kepada manusia agar mereka mengkonsumsikan makanan yang sifatnya "halal" dan "thayyib" seperti disebutkan dalam firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 164