Tarjih: Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam
Not a member yet
130 research outputs found
Sort by
Makanan dan Spiritualitas: Telaah Terhadap Wacana Dan Tradisi Agama-Agama
Banyak hal-hal kecil yang galib dan wajar dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, namun mendapat respons dan justifikasi ethics yang berbeda dari doktrin agama-agama. Dalam pada itu, pluralitas budaya telah memberikan kontribusi yang tidak sedikit terhadap pluralitas wacana dan tradisi keagarnaan itu sendiri. Satu hal yang perlu dicatat di sini adalah bahwa melalui makanan, wacana keagamaan pada umurnnya dan wacana dialog antar umat beragama pada khususnya, dapat digulirkan, khususnya dalam konteks membangun relasi yang sehat antar penganut umat beragama. Di Indonesia, yang masyarakatnya dikenal cukup hati-hati dengan masalah makanan, telah banyak kasus yang melibatkan makanan dan wacana agama di dalamnya. Persoalan halal dan haram bagi umat Islam khususnya adalah sesuatu yang sangat krusial. Sebab, secara teologis dipahami bahwa apabila seseorang mengkonsumsi makanan yang haram, maka makanan itu akan dicerna menjadi darah, untuk seterusnya memberikan energi pada manusia dalam kehidupan sehari-harinya
Bio-Tehnologi Kloning, Kloning Manusia Dan Agama
SETELAH munculnya publikasi tentang kloning biri-biri si Dolly, maka dunia menjadi gempar terutama menyangkut bagaimana pandangan agama terhadap kloning manusia, walaupunkloning manusia belum diumumkan ada/tidak ada atau minimal rencana bagi para ilmiawan. Pertanyaan yang muncul adalah apakah boleh dilakukan atau tidak
Kloning Dan Rekayasa Reproduksi
REKAYASA reproduksi yang disebut Assisted Reproductive Techniques (ART) atau tehnik tehnik reproduksi dengan tanpa melakukan senggama tetapi dengan bantuan secara medik, atau setiap manipulasi terhadap bagian prekreatif (reproduksi) siklus kehidupan. Rekayasa reproduksi, rekayasa genetik dan kloning embrio cenderung untuk saling menunjang (sinergetik). Rekayasa genetik dan klonasi sel embrional dari hasil fertilisasi tadi dapat dilibatkan pada ART sebelum embrio ditransfer kedalam rahim. Untuk pasangan yang suaminya belum memenuhi syarat untuk fertilisasi in vitro karena jumlah spermatozoanya kurang ditempuh dengan cara menyuntikkan spermatozoa langsung kedalam ovum/oosit dengan cara mikro manipulasi/mikro injeksi yang dikenal dengan istilah lCZI (Intracytoplasmic Sperm Injection) atau SUZI (Subzonal Sperm Insemination)
Kloning Ditinjau Dari Aspek Kalam Era Modern Upaya Mencari Titik Antara Ilmu Dan Agama
HAMPIR seluruh ilmuan dan warga masyarakat yang menentang penerapan teknik kloning pada manusia menepikan wilayah epistemologi keilmuan dan wilayah penelitian experimental yangsesungguhnya amat pelik, rumit, sekaligus orisinal dan menantang ini. Padahal kita tahu bahwa para ilmuan yang menekuni bidang kloning pasti tidak akan berhenti begitu saja, begitu ada himbauan dari berbagai kalangan untuk memberhentikan praktik penelitian di laboratorium. jika ditimbang-timbang dan disimak secara cermat, argumen yang melarang penerapan teknik kloning terhadap manusia jauh lebih kuat, dari pada yang membolehkannya. Kloning dianggap mubazir, merepotkan, merusak, mengubah dan dianggap akan memporak-porandakan noma-norma sosial dan keagamaan yang selama ini telah tertata dengan baik
Kloning Ditinjau Dari Maqashid Asy Syari\u27ah
SEBENARNYALAH klonasi yang diterapkan pada tumbuh-tumbuhan dan hewan boleh dikatakan tidak terdapat permasalahan dalam penerapannya, dengan ketentuan bila klonasi itu dilakukanuntuk kemaslahatan hidup manusia. Akan tetapi bila teknologi kloning di terapkan pada manusia, inilah yang memancing perhatian pada seluruh lapisan masyarakat dan menyebabkan timbulnya perdebatan yang berkepanjangan, terutama bila ditinjau dari agama. Sedangkan tujuan agama, menurut penuturan Imam Asy Syatibi, yang bersifat dlaruri itu ada 5 yaitu : memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Oleh karena itu klonasi harus mempertimbangkan kelima hal tersebut
Maqashidusy Syari\u27ah Dan Kloning
MASALAH kloning ini, merupakan masalah yang baru timbul sekalipun embrio masalah ini sudah lama dikenal ilmuan, terutama dikalangan ahli botani atau ilmu tumbuh-tumbuhan dan ilmu biologi. Pengertian kloning bersifat umum, tidak terbatas pada tumbuhan dan hewan saja. Tetapi juga dalam perkembangan ilmu rekayasa genetika dimungkinkan untuk dapat diterapkan pada manusia. Kloning dalam batas pelaksanaannya untuk tumbuh-tumbuhan dan hewan tidaklah menjadi permasalahan, tetapi akan menjadi permasalahan kalau sampai kloning ini diterapkan pada manusia yang dapat memproduksi manusia tanpa pernikahan. Sekalipun sampai sekarang belum berhasil kloning terhadap manusia, namun perlu mendapat antisipasi pemikiran dari segi syari\u27ah, khususnya dari segi maqashidusy syari\u27ah
Aplikasi Medis Dan Masa Depan Kemanusiaan: Dilema Kloning Dan Teknologi Biomedik Lainnya
KLONING dan rekayasa genetik terhadap tanaman pangan sudah lama dilakukan dan diterima dengan gembira oleh umat manusia. Kemudian ketika teknologi kloning pertama kali dilakukanterhadap katak di tahun 1950, tidak seorangpun menentangnya. Demikian pula ketika dilakukan terhadap tikus. Sebenarnya ketika kloning terhadap katak dan tikus berhasil dilakukan, kita sudah dapat memperkirakan bahwa sesudah itu tentu akan dicobakan padamamalia dan bahkan primata. Lalu bukan mustahil akan dilakukan terhadap manusia
Rumusan Hasil Seminar Sehari Kloning dan Masa Depan Kemanusiaan Upaya Mencari Keseimbangan Batas Kemajuan IPTEK, Biologi, Dan Doktrin Agama
Rumusan Hasil Seminar Sehari Kloning dan Masa Depan Kemanusiaan Upaya Mencari Keseimbangan Batas Kemajuan IPTEK, Biologi, Dan Doktrin Agam
Implikasi Moral Rekayasa Genetika Melalui Teknik Kloning Tinjauan Agama Islam
MANUSIA hasil kloning, yang sama atau mirip dengan manusia yang lahir secara normal", dapat mengakibatkan pelecehan terhadap manusia ciptaan Tuhan, bahkan keunggulannya dapat menjadikan hasil karya manusia itu menjadi tuan bagi pencipta nya sendiri. Disini sekali lagi kita bertemu dengan tuntunan agama bahwa segala sesuatu telah ditundukan Tuhan kepada manusia. Jika produk tersebut diduga dapat mengantar kepada sesuatu yang tidak sejalan dengan tuntunan agama yang disebut diatas, maka ketika itu- berdasar kaedah "sadduz za-rai" -ia harus dicegah sejak dini walaupun sisi positifnya diduga ada. Ini disebabkan karena keagamaan Islam menyatakan bahwa "menolak yang negatif (mudarrat) didahulukan atas mendatangkan yang positif (manfaat)"