Tarjih: Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam
Not a member yet
    130 research outputs found

    Terorisme Dalam Perspektif Hukum Islam

    Full text link
    Terorisme berasal dari kata \u27teror\u27, yang dalarn Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Purwodarminto yaitu: penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik) sedang kata \u27kekerasan\u27 berasal dari kata \u27keras\u27, yang dalam konteks ini adalah \u27tidak mengenal belas kasih\u27, atau \u27membahayakan nyawa\u27. Maka dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa terorisme adalah suatu tindak kekerasan yang tidak mengenal belas kasih, bahkan membahayakan nyawa, untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu

    Waktu Subuh: Tinjauan Pengamatan Astronomi

    Full text link
    Fenomena peralihan siang dan malam yang dalam Islam terkait dengan penentuan awal waktu subuh dan isya, berlangsung relatif singkat, yaitu orde satu jam. Salah satu cara untuk mengkuantifikasi fase peralihan malam menuju siang adalah mengukur kecerahan langit dengan alat sederhana pengukur intensitas cahaya yang disebut fotometer. Makalah ini menyajikan hasil pengukuran kecerahan langit untuk hari tertentu yang dipilih dengan kriteria yang ditentukan, yaitu cuaca cerah, minimal awan, dan tidak ada sabit bulan. Pengukuran kecerahan langit dilakukan di empat lokasi, yaitu Observatorium Bosscha, Cimahi, Yogyakarta, dan Kupang. Pengukuran mengonfirmasi bahwa cahaya Matahari berinteraksi dengan lapisan atas atmosfer Bumi mulai terjadi pada sudut elevasi 17 derajat atau sekitar 65 menit sebelum Matahari terbit. Hasil lainnya adalah kecerahan langit fajar (morning twilight) dan senja (evening twilight) mempunyai profil yang relatif sama, sehingga sudut elevasi 17 derajat dapat menjadi awal dari waktu salat Subuh dan Isya. Polusi cahaya sangat berpengaruh terhadap nilai kegelapan malam hari. Efek malam semu ditemukan dalam studi ini, yaitu kondisi kecilnya perubahan kecerahan langit sampai sudut elevasi 11 derajat, akibat dari cahaya Matahari yang terserap oleh partikel-partikel polutan di atmosfer rendah

    TELAAH BUKU Kontroversi Islam Awal

    Full text link
    Buku ini sebagai uji kritis terhadap kelompok Islam yang sering mengajukan slogan“kembali pada Islam murni” sebagaimana pada era salaf alsalih, yang belakangan dikenal dengan istilah Salafiy. Sesama kelompok Islam murni ini juga saling berbeda pendapat tentang siapa dan batasan historis generasi salaf al-salih tersebut, walaupun mereka sepakat tentang pentingnya mengikuti generasi salaf dimaksud. Buku ini mengajukan pertanyaan pokok yakni bagaimana bentuk dan watak Islam awal (Islamic origins) tersebut?. Secara metodologis karya ini juga ingin memperdebatkan antara “mazhab” keilmuan yang bercorak Tradisionalis maupun Revisionis, baik yang bersifat moderat maupun radikal dari kedua kubu metodologis tersebut

    Cover + Daftar isi

    No full text

    Otoritas Hadis Daif Dan Problem Epistemologis Hadis Di Muhammadiyah

    Full text link
    Dinamika hadis hingga tingkat aplikasinya di lingkungan Muhammadiyah tidak dapat dilepaskan dari semboyan ar-rujū‘ ilā al-Qur’ān was-Sunnah al-Maqbūlah. Hal-hal yang terkait dengan masalah agama dan keagamaan adalah proyeksi dari kedua sumber tersebut. Suatu kewajaran jika muncul dinamika umum yang berkembang dan dapat diwakili dalam satu ungkapan misalnya, “Kita melakukan amalan ini dalilnya apa? Hadisnya sahih atau tidak?” Semangat di atas menandakan bahwa budaya berislam di lingkungan Muhammadiyah dapat dikatakan ilmiah. Namun pengetahuan mengenai konsekuensi epistemologi dari semboyan di atas belum membudaya. Terdapat kecenderungan epistemologi apologis, bahwa apa yang diputuskan oleh Majelis Tarjih adalah finalisasi dari semangat tersebut

    Fiqih Mazhab Negara "Sebuah Gagasan yang tidak Realistis"

    Full text link
    Asrarun Ni’am dalam salah satu artikelnya yang dipublish di website MUI, www.mui.or.id, mengajukan gagasan tentang “fiqih mazhab negara”. Gagasan tersebut muncul karena keperihatinan penulisnya terhadap perbedaan penentuan awal puasa Ramadan, lebaran Idul Fithri tanggal 1 Syawwal dan lebaran Idul Adlha tanggal 10 Dzulhijjah yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, perbedaan tersebut sebenarnya dapat diselesaikan dengan konsep “fiqih mazhab negara”. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama RI, dapat mengambil peran untuk mengakhiri perbedaan tersebut dalam sidang itsbat yang diselenggarakan setiap tanggal 29 Sya’ban dan 29 Ramadan. Keputusan sidang tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama (KMA) yang berisi penetapan tanggal 1 Ramadan sebagai tanda dimulainya puasa Ramadan dan penetapan tanggal 1 Syawwal sebagai pertanda berakhirnya puasa Ramadan dan perayaan Idul Fithri. Hal ini didasarkan pada dua argumentasi pokok yaitu kewenangan pemerintah sebagai “Ulil Amri” sebagaimana terdapat dalam surat al-Nisa [4]: 59 dan kaidah fiqhiyah “Keputusan pemerintah itu mengikat dan menghilangkan silang pendapat”. Apakah ide tersebut cukup realistis sehingga dapat menyelesaikan perbedaan pendapat (ikhtilaf)? Apakah KMA tersebut cukup representatif untuk mewakili pandangan negara yang bukan negara agama dan bukan pula negara sekuler sehingga layak dikategorikan sebagai “fiqih mazhab negara”? Apakah ini tidak berarti intervensi negara yang melanggar kebebasan beragama yang merupakan hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi? Artikel ini mencoba memberikaan tanggapan terhadap gagasan tersebut dan memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan di atas

    Perkembangan Pemikiran Hadis Di Indonesia Sebuah Upaya Pemetaan

    Full text link
    Pemikiran hadis di Indonesia tidaklah lepas dari perkembangan pemikiran tentang dunia hadis di dunia Islam. Oleh karenannya, menjelaskan peta pemikiran hadis di Indonesia dapat dilakukan dengan peta pemikiran hadis di dunia Islam. Pemikiran hadis di Indonesia tidak hanya memiliki satu corak saja, tetapi ada berbagai corak yang antara satu dengan yang lainnya tidak selalu sejalan

    Hermeneutika Al-Qur\u27an: Al-Ruju\u27 Ila Ruh Al-Tafsir

    No full text
    Tulisan ini ingin mengajak para pengkaji Al-Qur\u27an untuk kembali kepada Ruh al-Tafsir tersebut, yaitu bahwa upaya apapun untuk menjelaskan dan menafsirkan Al-Qur\u27an adalah dalam rangka memahamiisyarat dan makna yang terkandung, untuk selanjutnya menghayati dan mengamalkannya. Oleh karena itu, upaya pemahaman, penafsiran dan hermeneutika terhadap Al-Qur\u27an harus diikuti oleh niat dan sikap keikhlasan dan mengharap ridha Allah semata. Dengan begitu, akan diselamatkan dari kesahalahpahaman terhadap Al-Qur\u27an, bahkan manipulasi makna terhadap Al-Qur\u27an yang akhirnya hanya akan tersesat dan menyesatkan diri kita dan umat Islam pada umumnya

    Cover + Daftar isi

    No full text

    Cover + Daftar isi

    No full text

    95

    full texts

    130

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Tarjih: Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇