Tarjih: Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam
Not a member yet
130 research outputs found
Sort by
Masyarakat Kitab Dan Pluralisme
Dalam konteks pembahasan di sini, penulis ingin mengulas pemahaman tentang ahl al-Kitab, yang oleh kebanyakan ulama dimaknai sebagai kelompok Yahudi dan Nasrani (Shihab, 1996: 347-348). Dalam tulisan ini penulis mencoba mengemukakan pemahaman ini berdasarkan berbagai perspektif di kalangan ulama maupun pemikir Islam kontemporer. Pembahasan tentang tema ini penulis anggap cukup relevan dengan konteks pluralitas bangsa Indonesia dewasa ini khususnya, maupun dunia Islam pada umumnya
Konsep Dan Aplikasi Hadis Telaah Analitis Atas Pemikiran Hadis Hizbut Tahrir
HADIS - SEBAGAI sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi saw, baik dalam bentuk perkataan (qawl), perbuatan (fi\u27l), pengakuan (taqrir), maupun sifat - pada dasarnya sama dengan Sunnah dan Khabar. Ketiganya merupakan sinonim. Sebagai sumber otoritatif dalam ajaran Islam, Hadis mempunyai kedudukan yang sama dengan al-Qur\u27an, dilihat dari sisi bahwa masing-masing merupakan wahyu dari Allah SWT. Yang diwahyukan kepada Rasulullah saw, bedanya, al-Qur\u27an adalah wahyu yang dibacakan dan dinukilkan seperti apa adanya, dengan susunan kalimat yang merupakan mukjizat, sedangkan Hadis adalah wahyu yang diriwayatkan, tidak dibacakan dan susunan kalirnatnya bukan mukjizat. Dalam bahasa yang lebih sederhana, bisa dikatakan bahwa masing-masing merupakan wahyu dari Allah. Hanya saja al-Qur\u27an, makna dan redaksinya dari Allah, sedangkan hadis, maknanya dari Allah, sementara redaksinya dari Rasulullah saw Karena itu hadis merupakan sumber otoritatif dalam Islam, sama dengan al-Qur\u27an, sehingga penolakan terhadap hadis akan menyebabkan seorang Muslim menjadi kafir. Hanya saja untuk mengambil dan mengikuti hadis, seseorang harus melakukan pembuktian, bahwa Rasulullah saw. memang mengemukakan perkataan, melakukan perbuatan, atau mendiamkan perkataan atau perbuatan tersebut. Jika telah terbukti, bahwa statusnya benar-benar merupakan hadis Nabi saw, maka penggunaannya sebagai dalil dalam persoalan hukum ataupun akidah menjadi sah, demikian sebaliknya. Dari sinilah para ulama hadis menyusun disiplin ilmu yang kemudian dikenal dengan ilmu musthalahah al-Hadis. Disiplin ilmu yang membahas ushul dan kaidah yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi sanad (mata rantai periwayatan) dan matan (redaksional), dari aspek akseptabilitas (al-qabul) dan non akseptabilitas (ar-radd)-nya
Tinjauan Hukum Pidana Terhadap RUU Anti Pornografi Dan Pornoaksi
Kontroversi yang terjadi seputar kehadiran RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) akhir-akhir ini, tampaknya sudah mengarah kepada munculnya fenomena sikap apriori yang "tidak sehat" lagi. Di tengah realitas kehidupan masyarakat, kita bisa melihat bahwa antara kelompok yang pro dengan yang kontra sudah mulai "berhadapan" dengan saling mengembangkan berbagai macam issue berbasis SARA yang potensial melahirkan "konfrontasi agama", "benturan horizontal", "ancaman disintegrasi bangsa" dan lain sebagainya
Konstruksi Takwil Dalam Perspektif Syiah
Syiah sebagai salah satu mazhab (sekte) dalam Islam adalah salah satu kelompok yang memiliki intensitas dalam menggunakan takwil sebagai sebuah metode untuk menginterpretasikan ayat-ayat al-Qur’an. Pandangan yang cukup mencolok dari Syiah tentang takwil ini adalah bahwa orang-orang yang memiliki otoritas penakwilan telah ditentukan oleh Tuhan (nash). Sosok pilihan Tuhan tersebut tercermin dalam person-person dan bukan pada karakteristik dan kriteria-kriteria umum yang terdapat dalam nash. Ini artinya jikalaupun kemudian takwil diterima sebagai sebuah alat untuk memahami dan menginterpretasikan ayat al-Qur’an tentu akan berimplikasi pada stagnasi dalam pemikiran agama karena adanya overlaping antara produk takwil yang telah ada sebagai hasil dari penakwilan orang-orang yang mendapat mandat dari Tuhan yang sifatnya terbatas sebagaimana terbatasnya teks al-Qur’an itu sendiri dengan realitas yang terus berkembang sesuai dengan perputaran waktu dan kemajuan zaman
Domain Afektif, Aspek Yang Terlupakan Dalam Dunia Pendidikan
Berbicara tentang Pendidikan Islam, agaknya sangat idealis dan utopis bila hanya berkutat pada persoalan fundasional filosofis, karena kegiatan pendidikan sangat concern terhadap persoalan-persoalan operasional. Di antara kelemahan dari kajian Pendidikan Islam yang selama ini mewacana dalam berbagai literatur kependidikan Islam adalah mereka hanya kaya konsep fundasional atau kajian teoritis, tetapi miskin dimensi operasional atau praktisnya, atau sebaliknya kaya praktik/ operasional, tetapi lepas dari konsep fundasional dan dimensi teoritiknya. Untuk mencegah timbulnya kesenjangan sekaligus mencari titik temu dari persoalan tersebut haruslah ditemukan sebuah model pendidikan yang didesain dengan segala keterpaduan dari berbagai sisi dan aspek pendidkan, yang meliputi visi, misi, kurikulum, pendidik, suasana pembelajaran, komunikasi antar seluruh elemen pendidikan (keluarga, sekolah dan masyarakat) dan lain sebagainya
The Tajdid Movement of Muhammadiyah in Aceh "Negotiating Identity Between Salafism and Modernism"
The Muhammadiyah movement aims to stimulate religious life according to Koran and Sunnah. Nevertheless, many Indonesians still believe that Muhammadiyah refuses to recognize local cultural heritage and traditions. This paper discusses two aspects of Muhammadiyah, namely Salafism and modernism, as elements of tajdid (renewal) that encourage modernity in Aceh. The spirit of tajdid in Muhamadiyah’s perspective has two meanings: (1) purification in akidah and ibadah (worship) in line with the practices of Prophet Muhammad SAW; and (2) tajdid means dynamizing people’s lives with a creative spirit that is suitable to the challenges and demands of modern era
Wacana Studi Interkoneksi Hadis "Telaah Ringkas Pemikiran Hadis Syamsul Anwar"
Tulisan ini mendiskusikan kemungkinan untuk mendekatkan kajian agama yang berbasis wahyu dengan keilmuan lain yang berbasis ilmu empiris, khususnya tentang kajian hadis. Dengan menelaah pemikiran Prof. Syamsul Anwar, penulis menyimpulkan bahwa pendekatan integratif-interkonektif mampu menjembatani dan saling melengkapi kedua tradisi di atas. Namun demikian, pendekatan integratif memerlukan prasyarat yang terlalu berat, seperti restrukturisasi ilmu baik dari segi paradigma, teori, dan metode, sehingga memerlukan kajian yang lebih intensi. Sedangkan pendekatan interkonektif lebih tepat dipergunakan untuk kajian hadis kontemporer saat ini, yang akan akan menghasilkan empat fungsi: komplementasi, konfirmasi, kontribusi, dan komparasi
Jihad Dan Terorisme
Tulisan pendek ini akan mencoba memaparkan makna jihad dan terorisme dengan menyertakan perbedaan sifat-sifat yang ada pada keduanya. Tidak dapat dipungkiri, tulisan ini bisa jadi merupakan satu dari sekian bentuk pemahaman terhadap kata jihad. Karena itu, tulisan ini tidak berpretensi untuk membuat pemaknaan tunggal tentang jihad. Namun demikian, untuk penyamaan persepsi mengenai pemaknaan terorisme, perlu dikemukakan bahwa acuan yang dipergunakan dalam tulisan ini adalah pengertian terorisme yang terdapat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Bab I pasal 1 ayat 1 dan Bab 111 ayat 6, 7, 8 dan 9 untuk kemudian diberikan ketetapan perspektif hukum Islam
Dana Talangan Haji "Problem dan Hukumnya"
Salah satu inovasi dunia perbankan syariah baru-baru ini adalah mengeluarkan produk pembiayaan talangan haji yang bagi sebagian besar orang merupakan terobosan positif yang menawarkan kemudahan untuk membantu masyarakat muslim mewujudkan cita-cita mulianya dalam menegakkan salah satu pilar Islam, yaitu ibadah haji. Dalam perkembangannya, masyarakat selama ini antusias dengan datangnya produk ini, bahkan secara nasional produk ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Pembiayaan talangan haji sebagai hasil dari pemikiran dan peradaban manusia tentu perlu kita kaji dengan seksama untuk kemudian kita sebagai umat Islam bisa menentukan sikap terhadap keberadaan dana talangan haji
Hermeneutika dan Teks Agama
Tulisan ini akan dibuka dingan meringkas hermeneutika Schleiermacher. Mengingat, berbicara tentang hermeneutlka, apalagi dalam kaitannya dengan teks-teks agama, memang mesti mulai dari Schleiemacher. Bukan saja karena tokoh ini dianggap sebagai pemrakarsa hermeneutika modern, concern-nya memang adalah mencari suatu metoda penafsiran biblikal yang dapat membantu manusia untuk memahami pesan-pesan Tuhan -persis seperti makna istilah "hermeneutika" pada awal penggunaannya. Selanjutnya, akan disoroti pemikiran mengenai soal yang sama oleh Paul Ricoeur, sebagai wakil pemikir hermeneutika mutakhir dan pensintesis pemikiran-pemikiran sebelumnya. Baru kemudian tiba giliran ulasan tentang ta\u27wil sebagai semacam hermeneutika tradisional Islam yang dikembangkan dalam sejarah untuk memahami Al-Qur\u27an. Akhirnya, tulisan ini akan mencoba untuk menarik sebuah kesimpulan tentativedan ringkas mengenai keterbatasan dan prospek penerapan hermeneutika modern atas pemahaman teks-teks tradisional, khususnya Al-Qur\u27an