Journal of School of Islamic Economics (STEI) SEBI (Sekolah Tinggi Ekonomi Islam)
Not a member yet
260 research outputs found
Sort by
Pengaruh Pengetahuan dan Minat Menabung Masyarakat di Bank Syariah (Studi Pada Masyarakat Kecamatan Pemenang Lombok Utara)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengetahuan masyarakat tentang perbankan syariah terhadap minat menabung di bank syariah (Studi Pada Masyarakat Kecamatan Pemenang Lombok Utara). Metode yang di gunakan dalam pengumpulan data untuk sampel penelitian saat ini adalah metode yang di sebut Purposive Sampling. Dengan jumlah sampel yang diambil sebanyak 100 responden dengan menggunakan kuesioner kepada masyarakat Kecamatan Pemenang Lombok Utara. Metode analisis pada penelitian saat ini menggunakan metode PLS-SEM dengan bantuan software SmartPLS 3.0 Hasil penelitian saat ini menunjukan bahwa pengaruh pengetahuan masyarakat tentang perbankan syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat menabung
Studi Literatur Implementasi Fatwa DSN-MUI Nomor B-578/DSN-MUI/XI/2020 Tentang Penerapan CashWaqf Linked Sukuk di Indonesia
This study aims to determine the implementation of the MUI DSN Fatwa No. B-578/DSN-MUI/IX/2020 on the implementation of Cash Waqaf Linked sukuk: B-578/DSN-MUI/IX/2020 concerning the application of Cash Waqaf Linked sukuk, the method used in this research is the literature review method. This research uses a qualitative approach to 16 articles including journals and fiscal year projects and found 16 relevant articles on the implementation of sukuk in accordance with the existing fatwa. Researchers obtained secondary data on the Google Scholar platform. Based on the results of research conducted by researchers on 16 articles in the form of journals and theses using the literature review method, there are still several journals that need to further study the application of sukuk in Indonesia, so that the results of the study are still vague, while those that are in accordance with the application of the fatwa are 16 journals that state that they are appropriate.
Tinjauan Hukum Labeling Hotel Syari'ah Berdasarkan Hukum Positif dan Fatwa DSN-MUI No.108
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum positif dan hukum Islam dalam sertifikasi hotel syariah serta menganalisis penerapan Fatwa DSN-MUI No. 108 Tahun 2016 tentang Pariwisata Syariah di Hotel De Umbrela Mansion Syariah Ciputat. Metode yang digunakan adalah normatif-empiris, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif, seperti UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, mendukung operasional hotel syariah. Sementara itu, hukum Islam menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan hotel, seperti larangan tamu non-mahram menginap bersama dan aturan berpakaian bagi karyawan. Hotel telah menerapkan beberapa prinsip syariah, namun terdapat kekurangan dalam pemisahan fasilitas antara tamu laki-laki dan perempuan serta penyediaan tempat ibadah. Disarankan agar hotel memperbaiki fasilitas ibadah dan memperkuat penerapan syariah di seluruh aspek operasionalny
Pengaruh Ekspektasi Usaha dan Sosial Terhadap Minat Penggunaan Shopee Paylater pada UMKM Sawangan, Depok
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ekspektasi usaha memiliki pengaruh terhadap minat penggunaan Shopee paylater pada UMKM Sawangan Depok dan apakah sosial memiliki pengaruh terhadap minat penggunaan Shopee paylater pada UMKM Sawangan Depok. Metode penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kuantitatif dengan analisis deskriptif. Sumber utama dalam penelitian ini diperoleh dari penyebaran kuesioner dan observasi kepada UMKM daerah Sawangan Depok. Hasil penelitian ini yaitu kedua variabel yang dianalisis yaitu variable ekspektasi usaha dan variable social. Variabel ekspektasi usaha berpengaruh secara signifikan terhadap minat penggunaan Shopee paylater dan variabel sosial berpengaruh secara signifikan terhadap minat penggunaan Shopee paylate
Pelatihan Penggunaan Mendeley dalam Peningkatan Kualitas Publikasi Ilmiah Dosen
This Mendeley training aims to enhance lecturers' ability to manage scientific references more effectively and systematically within the academic environment of Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI. The training method used was hands-on practice with a demonstration and mentoring approach. This activity was attended by more than 20 lecturers from various study programs, including Sharia Business Management, Sharia Banking, Sharia Accounting, and Sharia Economic Law. Participants were introduced to Mendeley's key features, the differences between Mendeley Desktop and Mendeley Reference Manager, and reference management techniques. Furthermore, the training results showed that participants were highly enthusiastic about understanding and exploring Mendeley’s features. However, many still faced difficulties in using the software due to a lack of prior experience. Some participants were unfamiliar with managing references automatically and performing correct citations. Therefore, to enhance the effectiveness of Mendeley usage among academics, it is recommended that follow-up training and further guidance be provided regularly
Evaluasi Kinerja Keuangan PT Bank Syariah Indonesia dengan Pendekatan Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan Capital
The banking sector has a strategic and essential role to support the economic development of a country. Therefore, banks must be able to manage their operations efficiently in order to maintain customer trust. As a reference for basic tools for authorities to formulate effective supervisory strategies using the provisions of POJK No.4/POJK.03/2016 to assess bank health assessments. This study examines PT Bank Syariah Indonesia (BSI), recognized as the leading Islamic bank in Indonesia, to assess its financial condition using the RGEC method (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, and Capital) over the 2021-2023 period. The research adopts a quantitative approach and uses descriptive secondary data analysis. The results indicate that BSI is in an "Excellent Health" category, achieving a composite rating of (PK-1). In 2021, the composite score reached 90%, with a slight decline to 87.5% during 2022 2023. These findings reflect high operational efficiency, solid profitability, and sufficient capital adequacy to manage risks effectively. In summary, BSI demonstrated outstanding financial performance throughout its initial three years. Dunia perbankan berperan sebagai salah satu pilar yang memegang kontribusi besar dalam perkembangan ekonomi suatu negara. Bank dengan tata kelola yang unggul perlu menjaga kepercayaan nasabah dalam menabung. Berdasarkan peraturan yang tercantum dalam POJK No. 4/POJK.03/2016, penilaian kesehatan bank berperan sebagai alat yang krusial bagi otoritas dalam merumuskan strategi pengawasan yang efektif. Bank Syariah Indonesia (BSI) dipilih sebagai objek penelitian karena merupakan Lembaga perbankan syariah dengan skala terbesar di Indonesia. Tujuan dari kajian ini untuk mengukur stabilitas keuangan BSI dengan menggunakan metode RGEC (Penilaian Risiko, Manajemen Perusahaan, Profitabilitas, dan Cadangan Modal) pada tahun 2021-2023. Metodologi yang digunakan bersifat kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif berbasis data sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa BSI berada dalam kondisi "Sangat Sehat" dengan Kategori komposit terbaik (PK-1). Pada tahun 2021, Hasil penilaian komposit mencapai 90%, sedangkan pada tahun 2022-2023 sebesar 87,5%. Temuan ini mencerminkan efisiensi operasional, profitabilitas yang baik, serta kualitas dan kecukupan modal yang memadai dalam menghadapi risiko. Secara keseluruhan, BSI berhasil menunjukkan kinerja keuangan yang unggul selama tiga tahun pertama operasinya
Pengaruh Product Knowledge dan Brand Image Terhadap Keputusan Masyarakat Menjadi Nasabah Bank Syariah Indonesia di Kota Tangerang Selatan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari product knowledge (pengetahuan produk) dan brand image (citra merek) terhadap Keputusan bagi Nasabah Bank Syariah Indonesia di Kota Tangerang Selatan. Penelitian ini menggunakan metodologi kuantitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dengan menyebarkan kuisioner dengan skala likert. Penelitian ini menggunakan teknik analisis PLS-SEM menggunakan program pengolah data SmartPLS 3.2.9. Sampel yang digunakan berjumlah 100 masyarakat. Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa variabel independen dapat mempengaruhi variabel dependen dapat dilihat dari nilai R-Square sebesar 0,701. Melalui uji statistik menunjukan bahwa variabel Product Knowledge tidak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan masyarakat menjadi nasabah Bank Syariah Indonesia dengan nilai 0,110. Brand Image memiliki pengaruh signifikan dan positif terhadap keputusan masyarakat menjadi nasabah Bank Syariah Indonesia dengan nilai 0,74
Manajemen Risiko dalam Strategi Pemasaran Retail: Studi Kualitatif Usaha Buket Bunga Segar
The florist industry has significant growth potential; however, it faces various challenges, including operational, financial, and supply chain risks. This study aims to analyze the implementation of risk management in the fresh flower bouquet business at Ramdan Florist and identify the mitigation strategies employed to ensure business sustainability. The research adopts a qualitative descriptive method, utilizing data collection techniques such as interviews, observations, and documentation. The findings reveal that Ramdan Florist encounters several key risks, including limited fresh flower supply due to weather conditions, fluctuations in raw material prices, and rapid changes in market trends. To address these challenges, Ramdan Florist implements various mitigation strategies, such as establishing partnerships with alternative suppliers, adopting a more efficient inventory management system, and aligning marketing strategies with consumer trends. Additionally, a digital approach through social media is leveraged to enhance competitiveness and expand market reach
Analisis Pendapatan AdSense YouTube dengan Penayangan Iklan di Video YouTube Menurut Hukum Islam
YouTube adalah situs berbagi video paling populer di dunia, dan bahkan dapat dianggap sebagai situs video yang paling sering dikunjungi dan diakses oleh pengguna internet. Metode yang digunakan untuk mendapatkan penghasilan dari iklan YouTube biasa dikenal sebagai monetisasi YouTube, istilah monetisasi berarti menghasilkan sesuatu. Untuk bisa mengkonversikan YouTube maka perlu bergabung dengan Google AdSense terlebih dahulu. Iklan-iklan yang ditampilkan pada YouTube bermacam-macam, ada iklan yang mengandung unsur haram dan iklan yang di anggap halal. Maka, permasalah yang akan peneliti kaji dalam penelitian ini adalah Bagaimana analisis hukum islam terhadap pendapatan YouTuber dari iklan yang ditayangkan di video YouTube? Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan observasi. YouTuber Muslim menghadapi tantangan dalam memastikan kehalalan pendapatan mereka karena keterbatasan kontrol terhadap jenis iklan yang muncul, masih banyaknya iklan yang tidak sesuai syariah muncul dalam platform YouTube. Namun konten kreator bisa mendapatkan penghasilan melalui berbagai alternatif lain untuk mendapatkan komisi dari konten mereka melalui affiliate, endors, donasi dan channel berlangganan
Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Program Penjual Afiliasi Shopee
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme Program Shopee Affiliate Penjual serta mengetahui pandangannya dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif-empiris bersifat kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data primer diperoleh dari observasi dan dokumentasi terkait Program Shopee Affiliate Penjual, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan seperti KUH Perdata tentang perjanjian, KUH Dagang tentang Komisioner, dan Fatwa DSN-MUI. Kesimpulan penelitian ini adalah pertama, Program Shopee Affiliate Penjual menerapkan sistem komisi dari klik tautan, yaitu komisi diberikan jika terjadi penjualan setelah dipotong pajak. Kedua, hubungan hukum antara Shopee dan afiliator penjual dalam program Shopee Affiliate penjual menurut hukum islam memiliki kesamaan dengan akad ju’alah. Sedangkan menurut hukum positif ditinjau dari KUH Perdata tentang perjanjian merupakan relasi kerjasama kemitraan berdasarkan perjanjian yang jelas sesuai ketentuan dan ditinjau dari KUHDagang tentang Komisioner, afiliator penjual membantu Shopee untuk menghubungkan dengan pihak ketiga, yaitu konsumen dalam memperoleh data traffic pembelian konsume