Journal of School of Islamic Economics (STEI) SEBI (Sekolah Tinggi Ekonomi Islam)
Not a member yet
    260 research outputs found

    Analisis Kepatuhan Syariah Pelaporan Keuangan Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) Insan Mandiri MPZ Dompet Dhuafa Moncongloe Maros

    No full text
    This research aims to analyze BMT Insan Mandiri MPZ Dompet Dhuafa Moncongloe Maros sharia compliance with PSAK Syariah 101 in terms of financial reporting. This research data was obtained from interviews conducted with several BMT Insan Mandiri parties, then observations of business performance and activities, as well as documents supporting the information obtained. As for the results of the research, it was found that BMT Insan Mandiri MPZ Dompet Dhuafa Moncongloe Maros, which is still active today, in general in performance and specifically in financial reporting, is still not in accordance with PSAK Syariah 101. This is proven by several policies and activities that are still not accordance with PSAK Syariah 101. Some of the financial report presentations that are not appropriate are the presentation of financial reports, namely statement of financial position, statement of profit or loss, statement of cash flow, statement of changes in equity, statement of source and distribution of zakat funds as well as statement of sources and uses of qardhul hasan funds is not in accordance with what is stated in PSAK Syariah 101. Even though the provisions on business and social activities comply with Fatwa DSN-MUI

    Analisis Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia Terhadap Investasi Cryptocurrency

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan hukum Islam dan hukum positif di Indonesia terkait dengan investasi cryptocurrency serta perlindungan hukum bagi investor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam terdapat dua pandangan yang berbeda. Sebagian besar ulama dan pakar, termasuk hasil ijtima ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia, mengharamkan cryptocurrency sebagai alat investasi. Namun, ada juga beberapa tokoh seperti Mufti Muhammad Abu Bakar, Dr. Monzer Kahf, dan Mohammad Daud Bakar yang menghalalkan cryptocurrency sebagai bentuk investasi. Sementara itu, dalam hukum positif Indonesia, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 pada Pasal 1 serta Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 3 Tahun 2019 Pasal 1 huruf f mengakui cryptocurrency sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan dan diinvestasikan di bursa berjangka. Perlindungan hukum terhadap investasi cryptocurrency secara preventif diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2019. Sementara itu, perlindungan hukum secara represif meliputi mekanisme litigasi dan non-litigasi

    Komparasi Penerapan dan Penegakan Hukum Judi Online dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkomparasikan penegakan hukum judi online dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam. Dalam hukum positif Indonesia, judi online dilarang berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan sanksi pidana dan denda, meskipun penegakannya masih menghadapi kendala. Sementara itu dalam hukum Islam, judi online termasuk maisir yang diharamkan dalam Al-Qur’an dan dikenai sanksi ta’zir sesuai keputusan otoritas hukum. Di Aceh hukum Islam diterapkan melalui Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang menetapkan hukuman lebih tegas. Melalui metode analisis perbandingan, penelitian ini menemukan bahwa meskipun kedua sistem hukum melarang judi online, terdapat perbedaan dalam mekanisme penegakan dan jenis sanksinya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan hukum yang lebih efektif untuk memberantas judi online di Indonesia

    Analisis Regulasi Pengelolaan Zakat dalam Hirarki perundang-undangan di Indonesia

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi zakat di Indonesia, kedudukannya dalam sistem hierarki perundang-undangan Indonesia, serta mengkaji implementasinya dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Studi ini melibatkan pendekatan berbasis normatif empiris yang menitikberatkan pada aspek kajian perundang-undangan sekaligus pendekatan dalam ranah konseptual yang menitikberatkan penelaahan literatur, jurnal, buku, dokumen resmi, dan aturan konstitusi yang berlaku maupun publikasi terkait. Skema penganalisisan yang melibatkan bahan hukum dan data temuan untuk selanjutnya terurai secara deskriptif kualitatif. Adapun temuan dalam riset ini menegaskan jika regulasi zakat di Indonesia sudah mempunyai pondasi secara mendasar dalam perspektif hukum yang dituangkan dalam sajian konstitusi berupa UU No 23 Tahun 2011 terkait pengelolaan zakat dan peraturan pelaksana lainnya. Kendati sudah ditetapkan aturan konstitusi yang mengatur sedemikian rupa akan zakat di negara ini, namun dalam implementasinya masih didapati tantangan dan permasalahan yang disebabkan kurang efektifnya konstruksi regulasi zakat. Diperlukan adanya penguatan regulasi zakat yang dapat menjawab tantangan dan permasalahan zakat yang dihadap

    Analisis Strategi Pemasaran pada Usaha Snack Makar Makanan Rakyat

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi alternatif pemasaran untuk meningkatkan penjualan pada usaha Snack Makar Makanan Rakyat. Menggunakan pendekatan strategi pemasaran STP (Segmenting, Targeting, Positioning) dan Bauran Pemasaran 4P (Product, Place, Price, Promotion) yang diterapkan pada usaha Snack Makar Makanan Rakyat. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan usaha Snack Makar Makanan Rakyat sebagai objek penelitiannya. Teknik analisis data menggunakan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat), matriks IFE-EFE, matriks IE, matriks SWOT, dan matriks QSPM. Hasil analisis matriks IFE-EFE memperoleh total skor matriks IFE 2,63 dan total matriks EFE 3,17. Pada matriks IE menunjukan berada pada posisi sel I dan II berada pada tahap grow and build. Hasil analisis matriks SWOT merekomendasikan 12 alternatif strategi yang kemudian diurutkan menggunakan matriks QSPM (Quantitative Strategic Planning Matrix) untuk mengetahui strategi prioritas utama dari berbagai strategi alternatif yang ada. Adapun dari 12 alternatif strategi terdapat strategi prioritas utama yaitu: Meningkatkan kerjasama dengan reseller, sekolah, dan warung untuk memperluas distribusi produk secara offline dan memanfaatkan teknologi dan informasi untuk memperluas jangkauan promosi dan penjualan produk seperti berjualan online atau digital marketing

    Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BP ZIS Indosat 2022

    No full text
    This article aimed to disseminate the community development activities as a part of Tridharma Perguruan Tinggi. This activity was conducted for guiding in financial reporting of BP ZIS Indosat transactions during 2022. The article was written to explain the guidance steps applied by the actors and serve the output activity. This action produces an output document in the form of a financial statement of BP ZIS Indosat during 2022. The report was arranged based on the PSAK 101 on presenting a shariah financial report and PSAK 109 on accounting for zakat, infak/sedekah transaction. Presenting the financial statement still applied the PSAK 109 (revision 2010) due to a delay implementation of PSAK 109 on accounting for Zakah, Infak and Sedekah from January, 1st, 2024Artikel ini bertujuan untuk mendiseminasikan kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk pendampingan penyusunan laporan keuangan BP ZIS Indosat untuk tahun buku 2022. Artikel ini ditulis dengan menjelaskan tahapan pendampingan yang dilakukan oleh pelaksana beserta output yang dihasilkan. Kegiatan pengabdian ini melahirkan luaran berupa laporan keuangan yang disusun atas transaksi BP ZIS Indosat tahun buku 2022 berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK) 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah dan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak/Sedekah. Penyajian laporan keuangan masih menggunakan PSAK 109 (revisi 2010) karena PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah (revisi 2022) ditetapkan berlaku 1 Januari 2024 nanti.

    PENGARUH PERILAKU KEUANGAN TERHADAP MINAT INVESTASI DI PASAR MODAL SYARIAH PADA GEN Z STEI SEBI

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh perilaku keuangan dalam meningkatkan minat investasi di pasar modal syariah pada Gen Z STEI SEBI. Data yang digunakan dalam penelitian terdiri data primer dan sekunder. Pendekan yang digunakan dalam adalah metode kuantitatif dengan analisis Structural Equation Modeling (SEM) menggunakan software SmartPLS versi 4.0. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah sampel jenuh dengan total 89 responden mahasiswa program studi manajemen bisnis syariah. Hasil penelitian menunjukan bahwa perilaku keuangan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap minat investasi di pasar modal syariah. Diantaranya indikator sentimen investor, efek disposisi, keyakinan berlebih, terbukti berpengaruh terhadap minat investasi. Namun  indikator pengembalian saham yang diharapkan tidak berpengaruh terhadap minat investasi

    Analisis Hukum Pembatalan Hibah di Pengadilan Agama Jember Nomor Perkara: 4301/Pdt.G/2023/PA.Jr

    No full text
    Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hakim dalam menetapkan pembatalan hibah berdasarkan Pasal 210, 212, dan 213 KHI serta Pasal 685 KHES, serta mengetahui implikasi hukumnya terhadap akta hibah dalam Putusan PA Jember No. 4301/Pdt.G/2023/PA.Jr. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gugatan pembatalan hibah dikabulkan karena hibah dilakukan atas bujuk rayu penerima, tanpa sepengetahuan ahli waris, serta tidak memenuhi syarat formil dan materil, sehingga akta hibah menimbulkan keraguan atas keabsahannya. Putusan ini memberikan preseden penting bagi perlindungan hak ahli waris dalam sengketa hibah

    Keuangan Syariah Bertransformasi: Literasi dan Inklusi Digital untuk Memerangi Jebakan Pinjaman Online Ilegal

    No full text
    The purpose of this study is to analyze the role of financial literacy and digital financial inclusion in reducing the risk of individual involvement in illegal online loans. The research method used is qualitative. Data were collected through surveys, literature reviews, and in-depth interviews with 12 informants. The study's results found that understanding digital financial literacy and Islamic financial principles contributed to increasing awareness of the risks of illegal online loans. In addition, digital financial inclusion offers wider access to safe and transparent financial services. The limitation of the study is the limited scope of informants. Further research is expected to use mixed methods to obtain more comprehensive results.Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran literasi keuangan dan inklusi keuangan digital dalam mengurangi risiko keterlibatan individu dalam pinjaman online ilegal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data yang dikumpulkan melalui survei, tinjauan literatur dan wawancara mendalam terhadap 12 informan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pemahaman terhadap literasi keuangan digital dan prinsip-prinsip keuangan syariah berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran individu terhadap risiko pinjaman online ilegal. Selain itu, inklusi keuangan digital memberikan akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan yang aman dan transparan. Namun, penelitian ini masih memiliki keterbatasan dalam cakupan sampel yang terbatas dan kurangnya data kuantitatif untuk mendukung temuan kualitatif. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk mangadopsi pendekatan metode campuran dengan melibatkan lebih banyak sampel dan baragam guna memperoleh hasil yang lebih komprehensif

    The Evolution of Islamic Banking in Indonesia: Challenges, Opportunities, and Future Prospects

    No full text
    This study aims to analyse the development of Islamic banking in Indonesia through a literature review approach. The study was conducted by examining scientific journals, books, official regulations, and reports from relevant authorities, which were then categorised thematically to provide a comprehensive overview. The results of the study show that Islamic banking has made significant progress since the establishment of Bank Muamalat Indonesia in 1992 to the formation of Bank Syariah Indonesia in 2021. This development is supported by regulations, including Law Number 21 of 2008, as well as authority policies that strengthen institutional structures. However, the market share of Islamic banking is still limited, public literacy is low, and the availability of competent human resources is inadequate. Nevertheless, growth opportunities are open through government support, digital transformation, and sustainable finance trends that are in line with Islamic principles. This study has limitations because it only uses literature review, so the findings are conceptual. Therefore, further studies are recommended to use empirical methods to assess the effectiveness of policies, digitalisation strategies, and the performance of Islamic banking compared to conventional banking. Penelitian ini bertujuan menganalisis perkembangan perbankan syariah di Indonesia melalui pendekatan kajian pustaka. Kajian dilakukan dengan menelaah jurnal ilmiah, buku, regulasi resmi, serta laporan dari otoritas terkait, yang kemudian dikategorikan secara tematik untuk memberikan gambaran menyeluruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah telah mengalami kemajuan signifikan sejak berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992 hingga terbentuknya Bank Syariah Indonesia pada tahun 2021. Perkembangan ini didukung oleh regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, serta kebijakan otoritas yang memperkuat struktur kelembagaan. Meskipun demikian, pangsa pasar perbankan syariah masih terbatas, literasi masyarakat rendah, dan ketersediaan sumber daya manusia kompeten belum memadai. Namun, peluang pertumbuhan terbuka melalui dukungan pemerintah, transformasi digital, serta tren keuangan berkelanjutan yang sejalan dengan prinsip syariah. Penelitian ini memiliki keterbatasan karena hanya menggunakan kajian literatur sehingga temuan bersifat konseptual. Oleh karena itu, studi lanjutan disarankan menggunakan metode empiris untuk menilai efektivitas kebijakan, strategi digitalisasi, dan kinerja perbankan syariah dibandingkan konvensional

    72

    full texts

    260

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Journal of School of Islamic Economics (STEI) SEBI (Sekolah Tinggi Ekonomi Islam)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇