Bina Hukum Lingkungan (E-Journal - Pembina Hukum Lingkungan Indonesia)
Not a member yet
    200 research outputs found

    KEWENANGAN DAERAH DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

    Full text link
    Pasca berlakunya Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang didalamnya menghapus, mengubah, dan melakukan pengaturan baru terhadap Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yang berpengaruh terhadap kewenangan daerah dalam melaksanakan perijinan usaha yang perlu dilaksanakan dengan memperhatikan dampak lingkungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis bahan hukum dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan, teori, dan studi pustaka yang didukung dengan pendapat para ahli dibidangnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis tentang kewenangan daerah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasca berlakunya undang-undang cipta kerja yang di dalamnya telah merubah ketentuan Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada substansi perizinan lingkungan, serta mengambil alih kewenangan untuk menetapkan kebijakan yang seharusnya kewenangan pemerintah daerah menjadi kewenangan pemerintah pusat

    Kebijakan Tradable Permit dalam Upaya untuk Mengatasi Kelangkaan Air di Indonesia

    Full text link
    ABSTRAKIndonesia memiliki potensi sumber daya air sebesar 2,78 triliun m3 per tahun. Namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia mengalami kelangkaan air akibat maraknya pencemaran air yang terjadi. Pencegahan pencemaran air melalui upaya perdagangan izin (tradable permit), sebagaimana diberlakukan di Amerika dan Australia, juga telah diatur di Indonesia melalui PP 22/2021. Dengan adanya perdagangan alokasi beban pencemaran air, usaha dan/atau kegiatan hanya dapat membuang air limbah ke badan air permukaan sesuai dengan kuota alokasi beban pencemar air yang dimilikinya. Walaupun demikian, peraturan menteri yang mengatur tata cara pelaksana perdagangan alokasi beban pencemaran tersebut belum kunjung terbit. Di sisi lain, pengaturan perizinan di bidang pengelolaan sumber daya air juga masih tergolong lemah. Oleh karena itu, sebelum mengimplementasikan perdagangan izin (tradable permit) lebih jauh, harus ada peningkatan pengaturan dan pengawasan dalam perizinan di bidang sumber daya air. Peningkatan tersebut dapat dilakukan dengan penerapan instrumen lingkungan Metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif terhadap asas, norma, dan sistem hukum di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa titik kelemahan dalam pengaturan pengelolaan sumber daya air di Indonesia yang harus dibenahi terlebih dahulu sebelum memaksimalkan potensi perdagangan izin (tradable permit) di sektor sumber daya air di Indonesia ABSTRACTIndonesia has potential water resources of 2.78 trillion m3 per year. However, this does not rule out the possibility that Indonesia is experiencing water scarcity due to widespread water pollution. Prevention of water pollution through trade permits (tradable permits), as implemented in America and Australia, has also been regulated in Indonesia through PP 22/2021. With the existence of water pollution load allocation trading, businesses and/or activities can only discharge water to surface water bodies in accordance with their water pollution load allocation quota. However, the ministerial regulation governing the procedures for trade implementation in the allocation of pollution burdens has not yet been issued. On the other hand, licensing regulations in the field of water resources management are still relatively weak. Therefore, before implementing tradable permit trading further, there must be increased regulation and supervision in licensing in the water resources sector. This development can be carried out by implementing environmental instruments. The research method uses normative juridical methods regarding principles, norms and legal systems in Indonesia. The research results show that there are several weak points in the regulation of water resources management in Indonesia which must be addressed first before maximizing the potential of trading permits (tradable permits) in the water resources sector in Indonesia

    Perlindungan Lingkungan dan Hak Asasi Manusia dalam Proyek Kereta Cepat Indonesia–China

    Full text link
    ABSTRAKTantangan hukum yang terkait dengan proyek Kereta Cepat Indonesia – China (KCIC) dalam konteks perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia di Indonesia. Proyek ini telah menimbulkan perdebatan yang intens, khususnya terkait dengan dampak lingkungan dan sosialnya yang kontroversial. Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Jawa Barat menyoroti berbagai masalah, termasuk rusaknya rumah dan kehilangan lahan pertanian akibat pembangunan infrastruktur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis respons pemerintah terhadap tuntutan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia terkait proyek KCIC, serta mengevaluasi dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan. Metode penelitian melibatkan studi dokumentasi dari laporan WALHI Jawa Barat, pemerintah, serta berita terkait proyek KCIC, dan juga wawancara dengan tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa respons pemerintah dan PT KCIC terhadap tuntutan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia masih belum memadai. Dampak sosial seperti kerugian ekonomi akibat rusaknya rumah dan lahan pertanian menunjukkan bahwa upaya penanganan masih kurang optimal. WALHI Jawa Barat terus mengadvokasi untuk penyelesaian yang adil bagi masyarakat yang terdampak serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Pembahasan menekankan perlunya peningkatan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan serta implementasi proyek infrastruktur. Ini diharapkan dapat mengurangi konflik dan memastikan keberlanjutan lingkungan yang lebih baik. Simpulan dari penelitian ini menyoroti kompleksitas dalam mengelola dampak lingkungan dan sosial dari proyek infrastruktur besar, serta pentingnya perbaikan dalam regulasi dan implementasi untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di masa depan. ABSTRACTLegal challenges related to the Indonesia-China High-Speed Railway (KCIC) project in the context of environmental protection and human rights in Indonesia. The project has generated intense debate, particularly regarding its controversial environmental and social impacts. The environmental organization Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) of West Java Province highlighted various issues, including the destruction of houses and loss of agricultural land due to infrastructure development. This study aims to analyze the government's response to demands for environmental protection and human rights related to the KCIC project, as well as to evaluate the social and environmental impacts caused. The research method involved a documentary study of WALHI West Java reports, the government, and news related to the KCIC project, as well as interviews with community leaders and environmental activists. The results of the study indicate that the government and PT KCIC's response to demands for environmental protection and human rights is still inadequate. Social impacts such as economic losses due to the destruction of houses and agricultural land indicate that handling efforts are still less than optimal. WALHI West Java continues to advocate for a fair settlement for affected communities and environmental protection. The discussion emphasizes the need for increased transparency and community participation in the decision-making process and implementation of infrastructure projects. This is expected to reduce conflicts and ensure better environmental sustainability. The conclusions of this study highlight the complexity in managing the environmental and social impacts of large infrastructure projects, as well as the importance of improvements in regulation and implementation to achieve sustainable and inclusive development in the futur

    Mengoptimalkan Perencanaan Tata Ruang Sebagai Basis Kolaborasi Kelembagaan Dalam Upaya Mitigasi dan Adaptasi Perubahahan Iklim

    Full text link
    ABSTRAKKehadiran UU Cipta Kerja tak luput memberikan pengaruh terhadap perubahan kebijakan penataan ruang di Indonesia. Dalam konteks ini, perubahan kebijakan tersebut layak diteliti seiring dengan dua sudut kepentingan yang paling mengemuka, saling berkaitan, dan saling tarik-menarik. Di satu sisi, Pemerintah memandang kebijakan rencana tata ruang sebagai salah satu elemen fundamental dalam mewujudkan iklim investasi yang lebih baik dan pembangunan daerah yang lebih merata. Daerah didorong untuk mengakselerasi diri dalam menyediakan dokumen rencana tata ruang yang kemudian diintegrasikan dengan pelayanan berusaha. Di antara tujuannya, agar memberikan kepastian hukum bagi para calon investor. Secara tidak langsung, kondisi tersebut terkesan cenderung mewadahi kepentingan investasi atas nama pembangunan daerah. Di sisi lain, perencanaan tata ruang perlu lebih peka menjawab isu lingkungan hidup, terlebih dalam merespon dampak perubahan iklim yang bahkan lebih parah dan lebih cepat daripada prediksi para ahli. Kegiatan masyarakat yang tidak terkendali akan mengganggu performa ruang dan menimbulkan degradasi kualitas lingkungan hidup. Rencana tata ruang sangat mungkin menjadi basis kebijakan yang akan efektif dalam merumuskan strategi adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim yang melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, baik dari elemen pemerintah, lembaga non-pemerintah, korporasi, maupun masyarakat.Kata kunci: adaptasi dan mitigasi; dampak perubahan iklim; kolaborasi; rencana tata ruang. ABSTRACTThe presence of the Job Creation Law has influenced changes in spatial planning policies in Indonesia. In this context, these policy changes are worth examining along with the two most prominent aspects, interrelated and mutually attractive perspectives. The Government views spatial planning policy as one of the fundamental elements in realizing a better investment climate and more equitable regional development. Therefore, regions are encouraged to accelerate themselves in providing spatial planning documents which are then attempted to be integrated with services. Among its objectives is to provide legal certainty for the investors. Indirectly, this condition seems to tend to accommodate investment interests in the name of regional development. On the other hand, spatial planning needs to be more sensitive in responding to environmental issues, especially in responding to the impacts of climate change which are even more severe and faster than experts predict. Uncontrolled community activities will disrupt spatial performance and cause environmental quality degradation. Spatial planning plans are very likely to be the basis for effective policies in formulating adaptation and mitigation strategies for the impacts of climate change that involve all interested parties, including government, non-governmental organizations, corporations, and the community.Keywords: adaptation and mitigation; climate change; collaboration; spatial planning

    KEDUDUKAN PENGUASAAN TANAH DAN UPAYA PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN INDONESIA

    Full text link
    Perkembangan zaman menimbulkan alih fungsi lahan yang berjalan seiringan dengan kondisi kebutuhan masyarakat. Upaya alih fungsi lahan memiliki hubungan yang erat dengan pemilik dan atau penguasa tanah. Berkurangnya minat pemuda sebagai petani menjadi ancaman pertanian Indonesia. Hal ini menimbulkan permasalahan mengenai bagaimana kedudukan penguasaan tanah dalam upaya alih fungsi lahan dan bagaimana dampak alih fungsi lahan pertanian terhadap petani serta upaya pengendaliannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, hak kepemilikan dan penguasaan tanah perlu diberikan pembatasan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam menggunakan tanahnya. Rencana tersebut dapat mendorong dilakukannya alih fungsi lahan pertanian. Berkurangnya minat petani milenal dapat mengakibatkan mudahnya para petani untuk mengalihkan fungsi lahannya. Upaya kerja sama pemerintah dengan perguruan tinggi dalam memberikan beasiswa kepada anak petani untuk kuliah dibidang pertanian dapat memberikan dampak peningkatan minat petani milenial. Hal ini dapat mendorong petani untuk mempertahankan lahannya dan sebagai upaya agar alih fungsi lahan pertanian terkendali

    ANALISIS PENGATURAN HUKUM PENGELOLAAN BERKELANJUTAN PADA DANAU PERKOTAAN DI JABODETABEK, INDONESIA

    Full text link
    Minimnya kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola danau perkotaan menyebabkan permasalahan, salah satunya adalah penurunan kualitas danau perkotaan. Dalam hal ini, ketidakjelasan batasan kewenangan pengelolaan danau perkotaan antara pemerintah pusat, provinsi dengan pemerintah kota/kabupaten adalah salah satu permasalahan penting yang harus segera diselesaikan. Penelitian dilakukan dengan kajian pustaka dan desk study terhadap berbagai kebijakan pemerintah dengan kondisi yang ada saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wujud pengaturan hukum di Indonesia dibagi menjadi 3 (tiga) bagian yaitu regulasi, peraturan kebijakan, dan kebijakan. Berpedoman pada peraturan yang telah diklasifikasikan, maka dibutuhkan unit satuan kerja yang dapat merealisasikan atau melaksanakan peraturan-peraturan tersebut agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kesimpulannya adalah rencana pembangunan berkelanjutan dalam perlindungan dan pengelolaan danau perkotaan dapat dilakukan melalui pengembangan pengaturan hukum, penaatan dan penegakan hukum termasuk instrumen alternatif, serta upaya rehabilitasi lingkungan

    PENEGAKAN HUKUM PERTAMBANGAN TANPA IZIN SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KONSERVASI FUNGSI LINGKUNGAN HIDUP

    Full text link
    Ketentuan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mereduksi pesan moral dan mengakibatkan inkonsistensi kaidah hukum secara vertikal terhadap Pasal 33 ayat 3, Pasal 18, dan Pasal 18A Undang-Undang Dasar 1945 juga menganulir kewenangan Pemda Tingkat II di bidang pertambangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba meningkatkan konsekuensi kerusakan lingkungan dan berdampak pada terpinggirkannya perlindungan hukum bagi rakyat kecil yang karena keterbatasan melakukan usaha pertambangan tanpa izin yang diancam sanksi pidana sesuai Pasal 158. Artikel ini didasarkan metode penelitian hukum empiris sosiologis untuk mendapatkan data primer melalui observasi dan wawancara di 6 desa berbeda kecamatan yang ditetapkan secara purposive. Penegakan hukum pertambangan tanpa izin di Kabupaten Kuningan lebih bersifat persuasif kompromis, belum berdampak secara signifikan terhadap fungsi lingkungan karena berkurangnya tekanan penduduk. Perlu dilakukan pemberdayaan hukum kepada mereka agar dapat menggeser mata pencahariannya ke sektor pariwisata & kuliner

    ANALISIS POTENSI PEMBENTUKAN TAMAN NASIONAL GUNUNG LAWU ANALYSIS OF THE POTENTIAL FOR THE ESTABLISHMENT OF THE NATIONAL PARK LAWU MOUNTAIN

    Full text link
    Gunung Lawu memiliki potensi untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kesadaran konservasi alam, pariwisata alam dan rekreasi, budaya, sumber plasma nutfah untuk mendukung budidaya pertanian. Sumber Daya Alam Hayati di kawasan Gunung Lawu mempunyai nilai-nilai biologi, ekonomi, dan sosial budaya yang saling berkaitan. Keterkaitan tersebut dikarenakan adanya makhluk hidup yang beraneka ragam. Kerusakan alam yang terjadi karena factor internal maupun eksternal harus dicari solusinya agar nilai-nilai alam tetap terjaga. Keanekaragaman SDAH perlu dilestarikan dengan cara program konservasi yaitu dengan mengupayakan gunung lawu menjadi taman nasional. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan mendapat kejelasan bagaimana seharusnya pembentukan taman nasional yang berorientasi pada regulasi, prinsip maupun asas dalam perlindungan dan pelestarian hutan (2) mengetahui hal apa yang menjadi dasar rasionalitas pembentukan taman nasional Gunung Lawu. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dimana penulis akan memastikan keadaan pada Daerah Kawasan Gunung Lawu secara factual lalu ditelaah dan dikaji menggunakan undang-undang yang berkaitan guna mencari solusi yang dibutuhkan

    DERIVASI KONSEP NEGARA KEPULAUAN DALAM UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

    Full text link
    Pasal 25A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada penambahan afiks “yang berciri nusantara” memberikan derivasi terhadap konsep negara kepulauan sebagaimana diatur dalam United Nations Conventions on The Law of The Sea Tahun 1982, bahwa ada ciri khusus bagi Indonesia dalam memaknai konsep negara kepulauan. Untuk membahas hal tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan sejarah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ratio legis derivasi konsep negara kepulauan dalam konstitusi Indonesia pada amandemen kedua sebagai penguatan kedaulatan negara dalam pembangunan wilayahnya harus berciri nusantara. Founding constitution sejak awal perumusan, menyatakan bahwa wilayah Indonesia memiliki ciri khusus, hal tersebut juga menjadi dasar logis deklarasi Juanda bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Maka, akibat hukum pembangunan wilayah yang tidak didasarkan atas ketentuan konstitusi, khususnya politik hukum negara kepulauan yang berciri nusantara, memiliki potensi inkonstitusional. Kerangka hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan yang berciri nusantara

    URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PENETAPAN HUTAN ADAT DI MALUKU (TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 35/PUU-X/2013)

    Full text link
    Konflik antara MHA dengan pengusaha dalam wilayah petuanan MHA di Maluku sering terjadi. Kasus-kasus, seperti yang dialami oleh MHA di Aru dan di Sabuai, menunjukan bahwa MHA dan kekayaan alam di dalam petuanannya masih menjadi korban. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hukum positif yang dikaji adalah UUD NRI Tahun 1945 dan Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2017. Pemerintah harus melindungi hak warga negara, termasuk hak MHA Maluku atas petuanannya. Implikasi dari Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2017 adalah bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota segera membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Hutan Adat. Pembentukan peraturan daerah a quo penting dan menjadi dasar hukum, untuk memberikan perlindungan bagi MHA sebagai pemilik, subjek hukum dan penyandang hak atas petuanan dan hak atas lingkungan hidup, untuk mengelola sumber daya alam yang berada dalam petuanan MHA

    195

    full texts

    200

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Bina Hukum Lingkungan (E-Journal - Pembina Hukum Lingkungan Indonesia)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇