Bina Hukum Lingkungan (E-Journal - Pembina Hukum Lingkungan Indonesia)
Not a member yet
    200 research outputs found

    TUJUAN PEMIDANAAN UNDANG-UNDANG MINERBA DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINALISASI

    Get PDF
    Ketentuan pidana Pasal 162 UU Minerba menetapkan perbuatan menghalang-halangi kegiatan usaha pertambangan sebagai perbuatan pidana (delik). Tujuan penelitian ingin mengetahui secara kritis tujuan pemidanaan delik Pasal 162 dalam perspektif kebijakan kriminalisasi. Asas manfaat yang diharapkan agar dapat melihat secara objektif dalil teori kriminalisasi, sehingga dapat memberikan masukan bagi pembentuk undang-undang dalam memformulasikan ketentuan pidana. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menyimpulkan kebijakan kriminalisasi pada delik Pasal 162 tidak dapat dibenarkan menurut teori moral dan teori liberal individualistik. Hakikat nilai moralitas masyarakat terdistorsi dengan keberlakuan delik tersebut. Negara telah membatasi ruang kebebasan warga negara untuk hidup merdeka menyampaikan dan memperjuangkan hak-hak dasarnya. Bahkan kebijakan kriminalisasi yang dilakukan oleh pembentuk undang-undang tidak mendapat legitimasi yang kuat dari esensi tujuan pemidanaan yang sejalan dengan prinsip nilai, prinsip kemanfaatan, dan prinsip kemanusiaan. Rekomendasi kedepan agar kebijakan legislasi haruslah dilakukan dengan pendekatan rasional dan pendekatan kebijakan

    EKSISTENSI SERTIPIKAT HAK KOMUNAL ATAS TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT DI SEKTOR KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN

    Get PDF
    Hak Ulayat pada penerapannya telah digantikan oleh Hak Komunal melalui Peraturan MATR/ KBPN No. 10/2016. Dengan kata lain, Permen ATR/KBPN No. 10/2016 menghendaki adanya Sertipikat Hak Komunal atas Tanah berpotensi dapat menegasikan pengelolaan Masyarakat Hukum Adat terhadap sektor kehutanan dan perkebunan. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Sertipikat Hak Komunal atas Tanah merupakan suatu bukti kepemilikan atas tanah sebagai upaya mereduksi konflik yang terus berkelanjutan. Namun, eksistensi Hak Komunal baik UUPA maupun PP Pendaftaran Tanah tidak mengatur sebagai bagian daripada Hak Atas Tanah maupun objek pendaftaran tanah. Begitu juga UU Kehutanan dan UU Perkebunan sebagai UU sektoral pengelolaan tanah di bidang kehutanan dan perkebunan tidak mengatur mengenai pranata Hak Komunal atas Tanah. Dengan demikian, Permen ATR/KBPN No. 10/2016 dinyatakan tidak memiliki kekuatan mengikat dikarenakan pembentukannya tidak diperintahkan peraturan perundang-undangan di atasnya, demikian juga dengan Sertipikat Hak Komunal atas Tanah dapat dikesampingkan, khususnya pada sektor Kehutanan dan Perkebunan

    TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRINSIP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN DI PULAU JAWA

    Get PDF
    Pulau Jawa saat ini mengalami degradasi dan deforestasi lahan kehutanan akibat berbagai kegiatan alih fungsi lahan bagi ketersediaan habitat satwa-satwa di Indonesia yang hampir punah. Permasalahan yang terjadi pada kawasan hutan di Jawa adalah pengelolaan sumberdaya hutan yang belum bisa menerapkan prinsip pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan secara optimal. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif dengan studi kepustakaan dan pendekatan deskriptif-analitis terhadap permasalahan yang diteliti. Upaya merekonstruksi pengelolaan sumberdaya hutan dengan berbasis pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan adalah dengan membangun model pengelolaan hutan bersama masyarakat dengan mengintegrasikan peran masyarakat adat, masyarakat desa hutan, dan Perum Perhutani sebagai penerima delegasi dalam mengelola sumberdaya hutan yang ada di Pulau Jawa sehingga dengan integrasi bersama masyarakat dapat menerapkan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat dalam menjaga kelestarian fungsi kawasan hutan di Pulau Jawa agar dapat terjaga bagi generasi mendatang dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat pada saat ini

    PERLINDUNGAN HUKUM SUMBER DAYA GENETIK INDONESIA DAN OPTIMALISASI TEKNOLOGI INFORMASI

    Get PDF
    Indonesia menyimpan sumber daya genetik yang melimpah namun memiliki kelemahan dalam database nya. Hal ini menjadi celah adanya tindakan biopiracy dari perusahaan-perusahaan farmasi negara maju. Perkembangan teknologi informasi memasuki era teknologi 4.0 dan society 5.0. Perlindungan hukum sumber daya genetik dari sisi regulasi dan kelembagaan serta optimalisasi teknologi informasi dalam perlindungan non yuridis. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan dekriptif analisis. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan wawancara dan dianalisis dengan metode yuridis kualitatif. Indonesia belum memiliki aturan khusus mengenai sumber daya genetik. Konvensi Keanekaragaman Hayati, Protokol Cartagena dan Protokol Nagoya belum optimal karena tidak didukung oleh negara maju yang menerapkan standar ganda. Perkembangan teknologi infomrasi menjadi peluang sekaligus tantangan. Teknologi informasi dapat menjadi sarana penyusunan database sumber daya genetik yang melimpah dan beragam. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi mutlak dilakukan dan dapat menjadi sarana pembuktian secara elektronik serta upaya pencegahan klaim dari negara lain

    STRENGTHENING INTERNATIONAL LAW AS A GUARANTEE FOR HIGH SEAS FISHERIES CONSERVATION

    Get PDF
    High seas is one of the ocean areas beyond of national jurisdiction. The implication of that definition made high seas turn into a free access to all states. One of freedom of high seas had known of yore is freedom of fishing, as if high seas fishery is inexhaustible. However, technological advances in fishing gear and people demand towards ocean fish causing overfishing and Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing are unavoided. Living resources and the environment of the high seas are more susceptible due to weak regulation on the UNCLOS 1982 which are cooperation for conservation and no restriction on exploitation. With that regard, international law-making concerning management and conservation concept based on the high seas fisheries sustainability need to be done. This article was written by normative research conducted with library studies by maximizing data in any journals and books. The concept of Marine Protected Areas (MPAs) and the establishment of Conservation Zone in the high seas is considered to have potential for fisheries management development that guarantee the sustainability of diversity high seas fisheries

    ESENSI ASAS LEGALITAS DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN

    Get PDF
    Ketentuan pidana dalam Undang-undang 32 Tahun 2009 secara eksplisit mengatur dan membatasi suatu perbuatan yang dikategorikan tindak pidana lingkungan hidup. Ketentuan tersebut merupakan implemetasi asas legalitas yang diterapkan secara ketat. Diluar ketentuan itu, maka bukanlah tindak pidana. Meskipun dampak yang ditimbulkan dapat merusak, mencemari, ataupun menyebabkan kerugian pada lingkungan. Kondisi ini sangat rentan disalahartikan dan menjadi celah hukum bagi pelaku menghindar dari proses penegakan hukum pidana. Karenanya perlu diketahui esensi asas legalitas dalam hukum pidana Indonesia serta penerapannya pada penegakan hukum pidana lingkungan. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dan data skunder. Bahan hukum dikumpulkan dan dianalisis kemudian dideskripsikan dalam bentuk kalimat untuk menjawab permasalahan dalam tulisan. Dengan adanya asas legalitas maka akan memberikan kepastian hukum terhadap pelaku tindak pidana lingkungan, serta penerapannya mampu memberikan batasan, ketegasan, kejelasan terhadap suatu perbuatan yang diperbolehkan dan/atau dilarang untuk dilakukan

    TANTANGAN PENGATURAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PASCA UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2020 DAN PASCA PANDEMI COVID 2019

    Get PDF
    Pengaturan Hukum Lingkungan di Indonesia hampir memasuki usia 40 tahun sejak diundangkannya UU No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Banyak perkembangan telah terjadi pada kebijakan pengaturan hukum lingkungan di Indonesia baik termasuk yang paling aktual adalah penyesuaian beberapa ketentuan hukum lingkungan melalui diundangkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pandemi Covid 19 yang melanda seluruh dunia menambah tantangan pengelolaan lingkungan. Persoalan limbah medis dan keterbatasan anggaran karena permasalahan Covid-19 juga telah mengakibatkan terbatasnya ruang gerak bagi upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang antara lain disebabkan oleh kebutuhan untuk melakukan pemulihan ekonomi Indonesia. Perkembangan pengaturan perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup yang diatur dalam UU Cipta Kerja dan upaya mengatasi Pandemi Covid 19 perlu mendapat perhatian khusus, agar upaya-upaya pembangunan berkelanjutan yang telah dirintis setidaknya sejak tahun 1982 tetap dapat dilaksanakan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup Indonesia dengan tetap memperhatikan kebutuhan akan pemulihan ekonomi sebagaimana tiga pilar pembangunan berkelanjutan yaitu, lingkungan hidup, sosial dan ekonomi

    KEWAJIBAN MEMILIKI ATAU MENGUASAI GARASI DI DKI JAKARTA DALAM PERSPEKTIF ATURAN TERKAIT KAWASAN PERMUKIMAN

    Get PDF
    Pasca diterapkannya Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi di Provinsi DKI Jakarta yang memuat kebijakan kewajiban memiliki atau menguasai garasi bagi pemilik kendaraan bermotor di DKI Jakarta berdampak kepada masyarakat DKI Jakarta yang hendak memiliki kendaraan bermotor ataupun yang telah memiliki kendaraan bermotor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keselarasan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dengan aturan yang berkaitan dengan kawasan permukiman khususnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengingat hanya sebagian kecil wilayah kawasan permukiman di DKI Jakarta yang tertata. Hasil penelitian menunjukan penerapan aturan memiliki atau menguasai garasi di DKI Jakarta belum dapat diterapkan secara keseluruhan karena harmonisasi antar peraturan terkait yang termuat dalam aturan tersebut belum dapat mengakomodasi berjalannya aturan tersebut dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terhadap aturan tersebut mengakibat ketidakperdulian masyarakat terhadap aturan tersebut

    EKSISTENSI MEDIASI SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

    Get PDF
    Penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui mediasi merupakan hal yang penting dalam upaya penegakan hukum lingkungan hidup, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) yang lebih memperhatikan perlindungan keperdataan masyarakat (Pasal 91 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi eksistensi mediasi sebagai bentuk penyelesaian sengketa lingkungan hidup dan kendala yang dihadapi dalam penggunaannya setelah diberlakukannya UUCK. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan fokus pada analisis perundang-undangan dan konsep hukum. Dalam penelitian ini, ditemukan bahwa eksistensi mediasi dalam penyelesaian sengketa lingkungan pada prinsipnya telah menjadi budaya masyarakat Indonesia sejak dulu dan eksistensi berkembang dengan hadirnya berbagai peraturan perundang undangan misalnya SEMA Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberdayaan Lembaga Perdamaian dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di pengadilan dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta yang terbaru dalam UUCK. Meskipun mediasi seringkali tidak memuaskan, tetapi masih merupakan salah satu upaya yang penting. Namun, kendala yang dihadapi dalam penggunaan mediasi dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup semakin kompleks setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan bahwa UUCK inkonstitusional bersyarat, sehingga tidak mungkin untuk membuat aturan teknis tentang penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui mediasi. Meskipun UUCK sudah dinyatakan tidak berlaku dengan hadirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, namun Perpu masih menyisakan perdebatan dan belum menjadi Undang-Undang hingga tulisan ini diterbitkan

    IMPLIKASI YURIDIS KONSEP GREEN BANKING TERHADAP PERBANKAN DI INDONESIA

    Get PDF
    Bank saat ini harus bertujuan melindungi lingkungan, inisiatif ini dikenal dengan Green Banking berdasarkan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Permasalahannya adalah bagaimana implikasi hukum dan pelaksanannya atas berlakunya aturan OJK tersebut terhadap praktik Perbankan menuju Perbankan yang berkonsep green banking. Penelitian berbentuk deskriptif dan bersifat yuridis normatif yang menggambarkan implikasi serta pelaksanaan peraturan Green Banking. Hasil penelitian ini bahwa implikasi hukum pengaturan green banking yaitu bank wajib memenuhi aspek peduli lingkungan yang berkelanjutan dan berperan dalam sektor lain yang memiliki tujuan sama, hal ini sebagai upaya memenuhi tujuan pemerintah. Perbankan menghindari penyaluran kredit untuk usaha yang menimbulkan risiko terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST), kebijakan pedoman kredit yang dimiliki saat ini sudah mencakup dan mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial karena kebijakan dan pedoman tersebut mensyaratkan adanya AMDAL serta uji PROPER, memantau dan memonitor perolehan sertifikasi terkait lingkungan seperti ISPO atau RSPO untuk perusahaan kelapa sawit

    195

    full texts

    200

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Bina Hukum Lingkungan (E-Journal - Pembina Hukum Lingkungan Indonesia)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇