Bina Hukum Lingkungan (E-Journal - Pembina Hukum Lingkungan Indonesia)
Not a member yet
    200 research outputs found

    Jaminan Kearifan Masyarakat Adat dalam Pembukaan Lahan Secara Membakar Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat

    No full text
    ABSTRAK Tanah bagi masyarakat adat adalah ibu yang memberi kehidupan dan manusia adalah anak-anak yang diberi tanggung jawab untuk mengelola dan menjaganya. Dalam pemanfaatan lahan, masyarakat adat mengolahnya dengan cara membakar dan mengolahnya menjadi lahan pertanian untuk kemudian ditanami varietas lokal. Kegiatan tersebut dilakukan secara terus menerus sehingga menjadi sebuah kebutuhan. Namun kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar akan memberikan dampak negatif jika meluas dan tidak ada upaya preventif maupun represif. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap jaminan pembukaan lahan dengan cara membakar berdasarkan prinsip kearifan masyarakat adat. Metode penulisan yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan laporan penelitian penerapan prinsip keadilan restoratif dalam kasus lingkungan hidup bagi petani masyarakat adat dengan menggunakan pendekatan konseptual untuk menganalisis permasalahan yang diangkat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi antara tradisi dan regulasi diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pertanian dan perlindungan lingkungan, guna memastikan keberlanjutan bagi generasi mendatang. Kata kunci: jaminan pembukaan lahan; masyarakat adat; prinsip kearifan masyarakat adat ABSTRACT Land for indigenous peoples is the mother who provides life and humans are the children who are entrusted with the responsibility to manage and look after it. In using land, indigenous people process it by burning it and turn it into agricultural land to then plant local varieties. These activities are carried out continuously, so they become a necessity. However, land clearing activities by burning them have negative impacts if they spread widely and there are no preventive or repressive measures. This research aims to reveal guarantees for land clearing by burning based on local wisdom principles. The writing method used is a normative legal research method using research reports on the implementation of restorative justice principles in environmental cases for indigenous community farmers using a conceptual approach to analyze the issues raised. The results of this research conclude that clearing land by burning based on the principles of local wisdom in indigenous communities is a guarantee for indigenous communities to preserve traditions and increase soil fertility levels in the process of planting local varieties of plants and surrounded by fire breaks to prevent the spread of fire to the surrounding area Keywords: indigenous people; land clearing; local wisdo

    Reaktualisasi Folu Net Sink 2030 dalam Menekan Emisi Karbon (Autokritik Instrument Hukum Terkait Deforestasi Indonesia)

    Full text link
    ABSTRAK Peningkatan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menjadi ancaman secara global, tidak terkecuali Indonesia. Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement sebagai bentuk komitmen dalam mitigasi emisi global. Namun, justru semakin banyak tantangan dalam menekan angka emisi tersebut, salah satunya tidak terlindunginya hutan alam di wilayah konsesi, sehingga menimbulkan risiko terlampauinya target pemerintah dalam FOLU Net Sink 2030. Target FOLU Net Sink 2030 dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Terdapat kebijakan dalam FOLU Net Sink 2030 yang menjadi bumerang bagi kelangsungan dan keberlanjutan hutan di Indonesia karena tetap melegalkan deforestasi untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Lemahnya koordinasi antara aparat penegak hukum semakin memperburuk kegiatan deforestasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif dan komparatif. Sehingga didapatkan dua kesimpulan, yakni 1) diperlukan penghapusan terminologi "deforestasi terencana" yang mengizinkan penggundulan 325.000 hektar per tahun termasuk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) karena akan bertentangan dengan komitmen global yang tertuang dalam dokumen NDC, 2) Diperlukan reformasi kebijakan yang fundamental dan komprehensif, dimulai dari reaktualisasi regulasi anti deforestasi yang absolut tanpa pengecualian dengan memperhatikan perencanaan, dan mekanisme pengawasan oleh lembaga negara terkait serta penegak hukum. Kata kunci: deforestasi; folu net sink 2030; hutan.   ABSTRACT Increased greenhouse gas (GHG) emissions pose a global threat, and Indonesia is no exception. Indonesia has ratified the Paris Agreement as a form of commitment to global emission mitigation. However, there are increasingly many challenges in reducing these emissions, one of which is the lack of protection for natural forests in concession areas, thereby posing a risk of exceeding the government's target in FOLU Net Sink 2030. The FOLU Net Sink 2030 target can have both positive and negative impacts. There are policies in the FOLU Net Sink 2030 that are counterproductive to the survival and sustainability of forests in Indonesia because they continue to legalize deforestation for National Strategic Projects (PSN). Weak coordination between law enforcement agencies further exacerbates deforestation activities. This study uses a qualitative method with a normative and comparative approach. This leads to two conclusions: 1) it is necessary to remove the term “planned deforestation,” which allows for the clearing of 325,000 hectares per year, including for National Strategic Projects (PSN), as it contradicts global commitments outlined in the NDC document; 2) Fundamental and comprehensive policy reform is needed, starting with the re-actualization of absolute anti-deforestation regulations without exceptions, taking into account planning and monitoring mechanisms by relevant state institutions and law enforcement agencies. Keywords: deforestation; folu net sink 2030; forest

    Pengendalian Pengelolaan Sampah Indonesia dalam Perspektif Hukum: Studi Banding Peraturan Pengelolaan Sampah di Singapura

    Full text link
    ABSTRAKPengelolaan sampah sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan telah menjadi isu khususnya di Indonesia. Indonesia menghasilkan 68,7 ton sampah setiap tahunnya dan jumlah tersebut akan terakumulasi pada tahun berikutnya. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perkembangan hukum dan perbaikan pengelolaan sampah berjalan seiring di Indonesia. Penelitian ini dilakukan melalui analisis komparatif, yang menggabungkan data kualitatif dan kuantitatif untuk memperoleh pemahaman melalui perbandingan undang-undang di negara lain tentang peraturan pengelolaan sampah, baik dengan data atau interpretasi literatur lain.Penelitian ini akan menggunakan studi komparasi terhadap peratuuran mengenai pengelolaan sampah di Singapura yang sukses terutama dengan kontrol regulasi. Studi komparasi ini menyimpulkan bahwa untuk mencapai cara pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Indonesia harus ada upaya aktif untuk mengembangkan regulasi yang efektif. Kata kunci: pembangunan berkelanjutan; pengelolaan sampah; regulasi sampah   ABSTRACT Waste management as part of sustainable development has been an issue, especially in Indonesia. Every year Indonesia produces 68,7 tons of waste every year and will accumulate every year. This paper aims to analyze how the development of laws and the improvement of waste management go hand in hand in Indonesia. This research is done through comparative analysis, which combines qualitative and quantitative data to gain understanding through comparison of laws in other countries about regulation on waste management, either by data or interpretation of other literature. Previous research regarding the connection of a country's wealth with accumulation of waste shows that there has to be an active contribution made by the government to keep waste accumulation on a controllable scale. The effort relies upon the introduction of effective waste management (collection, recycling, waste culture). This research will analyze how Singapore can have a successful management in waste especially by the regulation control. These comparative studies summarize that to reach a sustainable way of managing waste in Indonesia there has to be an active effort to develop effective regulation. Keywords: sustainable development; waste management; waste regulatio

    Pemanfaatan Ruang atas Tanah sebagai Solusi Tata Ruang Berkelanjutan di Jakarta: Studi Kasus The Villas MOI

    Full text link
    ABSTRAK Kota Jakarta menghadapi tekanan tinggi dalam pengelolaan ruang akibat pertumbuhan penduduk dan terbatasnya lahan yang tersedia. Urbanisasi yang masif telah memicu alih fungsi lahan hijau dan menyebabkan degradasi lingkungan serta ketimpangan ruang hidup. Dalam konteks ini, pemanfaatan ruang di atas bangunan (ruang vertikal) muncul sebagai solusi inovatif untuk mendukung tata ruang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum dan implementasi pemanfaatan ruang vertikal melalui studi kasus “The Villas” di atas Mall of Indonesia (MOI), Jakarta. Kajian dilakukan dengan pendekatan yuridis-normatif dan konseptual, melalui analisis peraturan perundang-undangan di bidang agraria, tata ruang, serta perizinan bangunan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun terdapat pengakuan ruang tiga dimensi dalam Undang-Undang Penataan Ruang dan pengaturan HMSRS dalam Undang-Undang Rumah Susun, regulasi mengenai hak atas ruang di atas tanah (air rights) secara spesifik masih belum tersedia. Studi kasus “The Villas” menunjukkan keberhasilan integrasi hunian dan komersial dalam satu struktur bangunan, namun juga menyoroti celah hukum terkait status kepemilikan dan legalitas izin pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan dan harmonisasi regulasi antara hukum agraria, tata ruang, dan sistem perizinan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang vertikal. Pendekatan ini tidak hanya menjawab krisis ruang kota, tetapi juga mendukung pengembangan kota berkelanjutan dan efisien. Kata kunci: hukum agraria; ruang vertikal; tata ruang berkelanjutan   ABSTRACT Jakarta faces significant spatial challenges due to rapid population growth and limited available land. Massive urbanization has triggered the conversion of green spaces, leading to environmental degradation and spatial inequality. In this context, the utilization of space above buildings (vertical space) emerges as an innovative solution to support sustainable spatial planning. This study aims to analyze the legal basis and implementation of vertical space utilization through a case study of “The Villas” located above the Mall of Indonesia (MOI) in Jakarta. Using a normative and conceptual legal approach, the study examines relevant regulations in agrarian law, spatial planning, and building permits. The findings reveal that although three-dimensional space is acknowledged in the Spatial Planning Law and ownership of apartment units is regulated under the Housing Law, there remains a regulatory vacuum regarding specific rights over airspace above land (air rights). The “The Villas” case demonstrates the feasibility of integrating residential and commercial functions within a single structure, yet also highlights legal uncertainties related to ownership status and development permits. Therefore, regulatory reform and harmonization between agrarian law, spatial planning, and the permitting system are urgently needed to provide legal certainty for vertical space utilization. This approach not only addresses the spatial crisis in urban areas but also promotes the development of efficient and sustainable cities. Keywords: agrarian law; sustainable spatial planning; vertical space

    Kebjakan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Mengatur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Masyarakat Hukum Adat untuk Mengurangi Perubahan Iklim

    No full text
    ABSTRAKPerubahan iklim telah menjadi faktor utama dalam meningkatkan risiko dan luasnya kebakaran hutan dan lahan, serta memicu peningkatan emisi gas rumah kaca. Larangan membakar hutan dan lahan diatur diberbagai peraturan perundang-undangan baik di tingkat nasional maupun lokal antara lain melalui UU Kehutanan, UU Perkebunan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Hidup serta ditingkat daerah diatur dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Namun demikian peraturan-peraturan tersebut belum memberi ruang bagi Masyarakat Hukum Adat untuk mempraktikkan kearifan lokal mengolah lahan. Masih ada anggota masyarakat terutama masyarakat hukum adat yang ditangkap karena aktivitas membakar walaupun dengan cara kearifan lokal, bahkan dipertanyakan legalitas keberadaan anggota masyarakat tersebut sebagai masyarakat hukum adat. Karena itu perlu dicari solusi yang tepat bagi upaya pengendalian kebakaran lahan dengan tetap mempertahankan eksistensi masyarakat adat dan ketahanan pangannya. Penelitian ini merupakan langkah awal untuk menjawab tantangan tersebut dengan mengidentifikasi pertentangan norma (gap) peraturan nasional dan daerah terkait kebakaran hutan serta pertentangan peraturan tersebut dengan kebutuhan serta kearifan lokal masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, dan asas. penelitian ini menemukan bahwa telah diterbitkan Peraturan daerah untuk mengatur pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat sebagai dasar legalitas eksistensi mereka, serta diterbitkannya Peraturan Gubernur yang mengatur larangan dan perbolehan bagi masyarakat hukum adat untuk membakar dan mempertahankan ketahanan pangannya, namun demikian masih terdapat pasal yang bertentangan dengan peraturan kehutanan. Hasil dari studi ini dapat menjadi rekomendasi kepada para pemangku kepentingan serta stakeholders di daerah agar mampu mengeluarkan kebijakan yang nantinya mampu menyelaraskan dan memperhatikan hak asasi manusia dan lingkungan.Kata kunci: kebijakan; pengendalian kebakaran hutan dan lahan; masyarakat hukum adat; perubahan iklim AbstractClimate change has become a major factor in increasing the risk and extent of forest and land fires, as well as triggering an increase in greenhouse gas emissions. The prohibition on burning forests and land is regulated in various laws and regulations at both national and local levels, including through the Forestry Law, Plantation Law, Life Protection and Management Law and at the regional level it is regulated by Regional Regulations and Governor regulations. However, these regulations do not yet provide space for Indigenous Peoples to practice local wisdom in cultivating land. There are still community members, especially traditional law communities, who are arrested for burning activities even though they use local wisdom, and the legality of the existence of these community members as traditional law communities is even questioned. Therefore, it is necessary to find the right solution for efforts to control land fires while maintaining the existence of indigenous communities and their food security. This research is the first step to answer these challenges by identifying conflicting norms (gaps) in national and regional regulations related to forest fires as well as conflicts between these regulations and the needs and local wisdom of the community. The method used in this research is a type of normative legal research with a statutory and principled approach. This research found that a regional regulation has been issued to regulate the recognition and protection of customary law communities as the basis for the legality of their existence, as well as the issuance of a Governor's Regulation which regulates the prohibition and permission for customary law communities to burn and maintain their food security, however there are still articles that conflict with this. forestry regulations. The results of this study can be used as recommendations to stakeholders and regional stakeholders to be able to issue policies that will be able to harmonize and pay attention to human rights and the environment.Keywords: policy, forest and land fire control, indigenous peoples, climate change

    Perkembangan Prinsip Strict Liability dan Polluter Pays dalam Hukum Lingkungan Internasional Mengenai Kecelakaan dan Pencemaran dari Kapal Selam Nuklir

    Full text link
    ABSTRAK Negara pemilik kapal selam nuklir yang mencemari lingkungan, tidak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan. Hal ini bersumber dari adanya kekosongan hukum berkaitan dengan kecelakaan kapal selam nuklir dan tidak ada konsekuensi hukum atas aktivitas pembuangan limbah yang dilakukan. Kapal selam nuklir K-141 milik Rusia tenggelam tanpa pertanggungjawaban atas kontaminasi radioaktif. Pada kasus lain, Uni Soviet membuang limbah radioaktifnya, dan kegiatan ini terus berlanjut bahkan setelah menjadi negara pihak pada Konvensi London 1972. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode spesifikasi penulisan deskriptif analitis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah prinsip strict liability dan polluter pay sudah cukup memadai untuk dijadikan dasar hukum atau apakah ada urgensi untuk dibuatnya suatu perjanjian baru terkait tanggung jawab negara jika terjadi kecelakaan kapal selam nuklir dan untuk mengetahui apakah kedua prinsip tersebut dapat diterapkan dalam Konvensi London 1972 sebagai efek jera bagi para pihak untuk mematuhi perjanjian internasional di bidang pembuangan limbah. Penelitian ini berargumen bahwa kedua prinsip tersebut akan lebih efektif jika diterapkan dalam sebuah perjanjian. Kerangka hukum diperlukan terkait tindakan negara untuk mempertanggungjawabkan kerusakan yang tidak disengaja. Kedua prinsip tersebut juga dapat dimasukkan ke dalam Konvensi London 1972.Kata kunci: kapal selam nuklir; prinsip strict liability; prinsip polluter pays ABSTRACTThe country that owns the nuclear submarine responsible for the environmental pollution is not held accountable for its actions. This stems from a legal void regarding nuclear submarine accidents and the lack of legal consequences for waste disposal activities.. Russia's K-141 nuclear submarine sank with no accountability for radioactive contamination. In another case, the USSR dumped its radioactive waste, and this activity continued even after becoming a state party to the 1972 London Convention. This study uses a normative juridical approach with a descriptive-analytical writing specification method. The purpose of this study is to find out whether strict liability and polluter pay principles are sufficient to be used as a legal basis or if there is an urgency for the formatting of a new treaty related to state responsibility in the event of a nuclear submarine accident and to find out whether both principles can be applied in the 1972 London Convention as a deterrent effect for parties to comply with international treaties in the field of waste disposal. This study argues that both principles would be more effective if applied to a treaty. The legal framework is needed regarding state actions to account for accidental damage. It is also possible to incorporate both principles into the 1972 London Convention.Keywords: nuclear submarine; strict liability principle; polluter pays principl

    Transformasi Regulasi Pertambangan dan Dinamika Variabel Strategis

    Full text link
    ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan variabel utama menurut Undang-Undang Minerba Nomor 3 tahun 2020 dan Undang-Undang Minerba Nomor 4 tahun 2009. Seiring dengan diterbitkannya Undang-Undang Minerba Nomor 3 tahun 2020 yang mengatur tentang hilirisasi, terjadi transformasi dalam konstelasi tata Aturan yang membawa konsekwensi pada perubahan struktur variabel utama di dalamnya. Penelitian ini memakai metode prospective analysis dengan alat bantu MICMAC (Matrix Cross- Reference Multiplcation Applied to a Classification) yang diperkuat dengan metode yuridis normatif yang didukung oleh data empiris. Penelitian ini menggunakan Teori Hukum Positivisme sebagai pisau analisis. Hasil menunjukkan pergeseran dan perubahan. Pada Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009 ditemukan hanya ada tiga variabel (Kondisi Sosial Politik, Dinamika Politik Kawasan, Perlindungan Lingkungan Hidup) dan pada Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 variabel utama ada tujuh variabel (Kondisi Sosial Politik , Kondisi Perekonomian Nasional, Perubahan Kebijakan Global, Hilirisasi dan Nilai Tambah, Stabilitas Pasar Komoditas Global, Komitmen terhadap Transparansi). Kata kunci: MICMAC; Prospective Analysis; Teori Hukum Positivisme; Transformasi; Variabel Strategi. ABSTRACTThe purpose of this paper is to find out how the main variables change according to Law Number 3 of 2020 and Law Number 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining. Along with the issuance of Law Number 3 of 2020 concerning Mineral and Coal Mining which regulates downstreaming, there has been a transformation in the constellation of rules that bring consequences to changes in the structure of the main variables in it. This study uses a prospective analysis method with the MICMAC (Matrix Cross- Reference Multiplcation Applied to a Classification) tool which is strengthened by normative juridical methods supported by empirical data. This study uses the Legal Theory of Positivism as an analysis knife. The results show shifts and changes. In Law No.4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining, it is found that there are only three variables (Socio-Political Conditions, Regional Political Dynamics, Environmental Protection) and in Law No.3 of 2020 concerning Mineral and Coal Mining, there are seven main variables (Socio-Political Conditions, National Economic Conditions, Global Policy Changes, Downstreaming and Added Value, Global Commodity Market Stability, Commitment to Transparency).Keywords: MICMAC; Positivisme Law Theory; Prospective Analysis; Strategic Variable; Transformation

    Kesepahaman Makna Kawasan Hutan dalam Mewujudkan Kepastian Hukum bagi Perizinan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia

    Full text link
    ABSTRAK Kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan pada sektor perkebunan masih memiliki permasalahan dalam proses perizinan berusaha, salah satunya permasalahan kepastian lahan bagi pelaku usaha. Terdapat 192 korporasi (perusahaan sawit) yang memiliki HGU namun lahan perkebunan kelapa sawitnya masuk ke dalam kawasan hutan. Luas lahan yang mencapai 3.126.439 (tiga juta seratus dua puluh enam ribu empat ratus tiga puluh sembilan) dilakukan oleh KLHK berdasarkan Keputusan Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan yang dilakukan secara sepihak pencabutannya. Penelitian ini menggunakan black-letter atau doktrinal yang dilakukan melalui analisis argumentasi yang dibangun dari seperangkat norma hukum dan doktrin dengan perumusan kesimpulan berupa adanya pertentangan antar norma (konflik antar norma/kaidah). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesepahaman makna kawasan hutan menjadi penting dalam menyelesaikan permasalahan perbedaan persepsi dari masing-masing Kementerian (sektoral) sebagai pemangku kebijakan perizinan usaha kelapa sawit.  Terlebih, 192 korporasi yang sudah memiliki status hak atas tanah (HGU), seharusnya tidak dapat dibatalkan izin konsesinya pelepasan kawasan hutannya oleh KLHK, karena korporasi telah melewati serangkaian proses perizinan yang inkrah dengan tahap akhir perolehan HGU yang menjadi domain kepengurusan ATR/BPN apabila terjadi suatu pelanggaran. Pengukuhan kawasan hutan yang dilakukan oleh KLHK seharusnya dapat melihat kepada prosedur Peraturan-Perundang-Undangan dan Putusan MK No. 45/PUU-IX/2011 dan Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011 dengan 4 tahap rangkaian untuk mengukuhkan kawasan hutan agar menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha kelapa sawit di Indonesia. Kata kunci: kepastian hukum; kesepahaman makna kawasan hutan; perkebunan kelapa sawit; pengukuhan kawasan hutan; perizinan.    ABSTRACT Palm Oil as one of the leading commodities in the plantation sector still has problems in the business licensing process, one of which is the problem of land certainty for business actors. There are 192 corporations (palm oil companies) that have HGU but their oil palm plantation land is included in the forest area. The land area of 3,126,439 (three million one hundred twenty-six thousand four hundred thirty-nine) was carried out by KLHK based on Decree Number SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 concerning Revocation of Forest Area Concession Permits which was carried out unilaterally. This research uses black-letter or doctrinal analysis through argumentation built from a set of legal norms and doctrines with the formulation of conclusions in the form of conflicts between norms. The results showed that an understanding of the meaning of forest areas is important in resolving the problem of differences in perceptions from each Ministry (sectoral) as a policy holder of oil palm business licensing.  Moreover, 192 corporations that already have land rights status (HGU), should not be able to cancel their concession permits for the release of forest areas by KLHK, because the corporation has gone through a series of incomplete licensing processes with the final stage of obtaining HGU which is the domain of the ATR / BPN management if a violation occurs. The confirmation of forest areas carried out by the MoEF should be able to look at the procedures of the Regulations and Constitutional Court Decision No. 45 / PUU-IX / 2011 and Constitutional Court Decision No. 34 / PUU-IX / 2011 with a series of 4 stages to confirm forest areas in order to create legal certainty for palm oil business actors in Indonesia. Keywords: licensing; oil palm plantation; forest area gazettement; forest area understanding; legal certainty

    Hak Tanah Perairan Suku Bajo: Identifikasi dan Solusi Kelemahan Aspek Legal

    No full text
    ABSTRAKSuku Bajo, yang dikenal dengan keterikatan mereka pada laut, menghadapi tantangan hukum signifikan terkait hak atas tanah di wilayah pesisir. Meskipun memiliki warisan budaya yang kaya, undang-undang pertanahan Indonesia saat ini tidak secara memadai mengakui ruang hidup berbasis air mereka. Kebijakan pemerintah sering kali lebih mengutamakan eksploitasi ekonomi daripada perlindungan hak-hak masyarakat adat, yang mengakibatkan gangguan pada praktik tradisional dan krisis identitas. Penelitian ini mengidentifikasi kelemahan dalam kerangka hukum yang ada, termasuk ketidakselarasan antara Undang-undang Pokok Agraria dan peraturan lainnya, yang menciptakan kebingungan hukum bagi Suku Bajo. Selain itu, peraturan yang tumpang tindih memperburuk konflik dan menghambat pengakuan hak. Harmonisasi peraturan dan pengakuan terhadap hukum adat sangat penting untuk melindungi hak-hak Suku Bajo dan mendukung keberlanjutan ekonomi mereka. Penelitian ini juga merekomendasikan integrasi praktik terbaik internasional dalam pengelolaan sumber daya pesisir untuk memperkuat perlindungan hak masyarakat adat di Indonesia. Kata kunci: hak atas tanah; hukum adat; kebijakan pemerintah; pengelolaan sumber daya pesisir; perlindungan hak masyarakat adat. ABSTRACTThe Bajo tribe, known for their deep connection to the sea, faces significant legal challenges regarding land rights in coastal areas. Despite their rich cultural heritage, current Indonesian land laws inadequately recognize their water-based living spaces. Government policies often prioritize economic exploitation over the protection of indigenous rights, leading to disruptions in traditional practices and identity crises. This study identifies weaknesses in the existing legal framework, including inconsistencies between the Basic Agrarian Law and other regulations, which create legal ambiguities for the Bajo. Additionally, overlapping regulations exacerbate conflicts and hinder the recognition of rights. Harmonization of regulations and acknowledgment of customary law are essential to safeguard the Bajo's rights and support their economic sustainability. The research also recommends integrating international best practices in coastal resource management to enhance the protection of indigenous rights in Indonesia.Keywords: coastal resource management; customary law; government policy; indigenous rights protection; land rights

    Pendekatan Prismatik Hukum dalam Penyelesaian Masalah Perambahan Kawasan Hutan di Provinsi Sulawesi Barat

    Full text link
    ABSTRAKPasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia secara eksplisit menyebutkan bahwa “Bumi dan air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Provinsi Sulawesi Barat salah satu wilayah di Indonesia yang mengalami lajunya doferestasi dari tahun ke tahun sejak terbentuknya daerah otonomi baru ini, hal ini diakibatkan maraknya perambahan kawasan hutan yang dilakukan oleh masyarakat untuk keperluan pembukaan lahan pertanian. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini berfokus pada dinamika konflik pengelolaan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Batu Ampa, antara masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi Barat. Kebaruan penelitian ini terletak pada penggunaan konsep hukum prismatik sebagai pendekatan dalam menangani konflik perambahan hutan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah konseptual (conceptual aproach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dengan metode analisis data normatif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan penegakan hukum terhadap kasus perambahan hutan di Provinsi Sulawesi Barat masih mengedepankan kepastian hukum dalam arti secara normatif terpenuhinya unsur-unsur pidana dalam Undang-Undang Kehutanan sehingga kurang efektif dan untuk menyelesaikan masalah perambahan hutan di Provinsi Sulawesi Barat konsep hukum prismatik yang menggabungkan bagian positif dari rechtstaat dengan kepastian hukumnya dan the rule of law dengan ekspresi kesetaraannya dapat menjadi pendekatan dalam penyelesaian masalah dalam perambahan hutan di Provinsi Sulawesi Barat.Kata kunci: hutan produksi terbatas; prismatik hukum; perambahan hutan. ABSTRACTArticle 33 Paragraph (3) of the Constitution of the Republic of Indonesia explicitly states that “The land and water, and the natural resources contained therein, are controlled by the state and used for the greatest prosperity of the people.” West Sulawesi Province is one of the regions in Indonesia that has experienced rapid deforestation year after year since the formation of this new autonomous region. This is due to the rampant encroachment of forest areas by the community for the purpose of clearing land for agriculture. Based on this, this study focuses on the dynamics of conflict over the management of Limited Production Forest (HPT) areas in Batu Ampa Village between the communities living around the forest area and the Security and Law Enforcement Agency (Gakkum) of the Ministry of Environment and Forestry (KLHK) for the West Sulawesi Region. The novelty of this study lies in the use of the prismatic law concept as an approach to handling forest encroachment conflicts. The method used is normative legal research, using a conceptual approach and a statute approach, with qualitative normative data analysis methods. The results of this study indicate that. Keywords: limited production forest; prismatic law; forest encroachment

    195

    full texts

    200

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Bina Hukum Lingkungan (E-Journal - Pembina Hukum Lingkungan Indonesia)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇