Jurnal Universitas Muhammadiyah Bengkulu (Jurnal UMB)
Not a member yet
234 research outputs found
Sort by
SISTEM INFORMASI DISTRIBUSI DATA PENYAKIT PADA PUSKESMAS KOTA BENGKULU BERBASISKAN CLOUD COMPUTING
Peningkatan kinerja dan pelayanan, penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi semakin diperlukan untuk menggantikan peran sistem berbasis komputer yang memiliki kemampuan dalam menangani data bereferensi geografi yaitu pemasukan data, manajemen data (penyimpanan dan pemanggilan kembali), memanipulasi dan analisis data, serta keluaran sebagai hasil akhir (output). Salah satu keunggulan teknologi cloud dapat memungkinkan pengguna untuk menyimpan data secara terpusat di satu server berdasarkan layanan yang disediakan oleh penyedia layanan Cloud Computing itu sendiri. Selain itu, pengguna juga tidak perlu lagi menyediakan infrastruktur seperti data center,media penyimpanan/storage karena semua telah tersedia secara virtual. maka dirumuskan masalahnya adalah bagaimana membuat sistem informasi distribusi data penyakit pada puskesmas Kota Bengkulu dengan metode cloud computing. Tujuan dari penelitian ini adalah membuat sistem informasi distribusi data penyakit pada puskesmas Kota Bengkulu dengan metode cloud computing, sehingga dapat memberikan informasi data penyakit pada setiap puskesmas berdasarkan kecamatan, meliputi Gading Cempaka, Ratu Agung, Ratu Samban, Teluk Segara, Sungai Serut, Muara Bangkahulu, Selebar, Kampung Melayu, dan Singgaran Pati. Keywords: Sistem, Informasi, Distribusi, Penyakit, Cloud Computing
Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Mengakui Masyarakat Hukum Adat
Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam pengakuan terhadap keberadaan dan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat. Kewenangan daerah untuk melakukan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat mulai menguat seiiring dengan disentralisasi yang digulirkan pasca orde baru melalui Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi daerah. Semangat otonomi daerah tersebut sejalan dengan tuntutan dari masyarakat hukum adat di berbagai penjuru nusantara untuk menuntut pengakuan dari negara. Dalam suasana demikian, pemerintah merespon tuntutan masyarakat hukum adat dengan memberikan otoritas yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengakui keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat. Kata Kunci: Peran Strategis, Pemerintah Daerah, Pengakuan Masyarakat Adat
Studi Hak Inisiatif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Menurut Undang-undang 32 Tentang Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Mukomuko Periode Tahun 2009-2014
Tujuan utama penelitian ini adalah, pertama untuk mengetahui syarat dan prosedur terpenuhinya hak inisiatif DPRD kabupaten Mukomuko. Kedua untuk mengetahui kekuatan hukum hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam pengajuan Raperda. Ketiga untuk mengetahui adakah produk RAPERDA DPRD Kabupaten Mukomuko dari hak inisiatif. Keempat untuk mengetahui Faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dari hak inisiatif DPRD Kabupaten Mukomuko dalam pengajuan RAPERDA. Responden penelitian ini adalah anggota DPRD Mukomuko , Sekwan ,Kasubag Hukum Setda Kabupaten Mukomuko. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan yuridis dan Empiris, sedangkan teknik pengumpulan data adalah studi pustaka dan studi lapangan dengan instrument wawancara sadar dan terarah . Hasil penelitian yang didapat adalah pertama adalah bahwa prosedur dan syarat terpenuhinya hak inisiatif itu di atur dalam peraturan pemerintah No 16 tahun 2010 dan keputusan DPRD No 6 Tahun 2010 Tentang Peraturan Tata Tertib DPRD. Kedua kekuatan hukum hak inisiatif DPRD dalam pengajuan RAPERDA adalah tetap mengacu kepada aturan yang lebih tinggi. Ketiga adalah bahwa tidak ada satupun Raperda yang dihasilkan oleh DPRD dari hak inisiatifnya dapat dilihat dari 101 perda yang dihasilkan dari Perda 2009 sampai 2013 itu merupakan inisiatif atau prakarsa dari Pemerintah Daerah atau eksekutif. Keempat faktor-faktor yang menjadi kendala hak inisiatif dalam pengajuan Raperda yaitu faktor eksternal dan internal DPRD itu sendiri . Kata-kata kunci : kekuatan hukum, prosedur dan syarat , produk Raperda
Perlindungan Anak dalam Penerapan Sanksi Pidana terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana
Tujuan dari pembangunan nasional adalah untuk mencerdaskan bangsa, agar dapat tercipta sumber daya manusia yang berkualitas, bertanggung jawab, maju dan mandiri sesuai dengan tatanan kehidupan masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Namun kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari banyak dijumpai penyimpangan perilaku di kalangan anak.. Maka dari permasalahn tersebut akan ditinjau bagaimana konsep, faktor penghambat serta perlindungan hukum terhadap anak dapat diimplementasikan pada penerapan sanksi terhadap anak pelaku Tindak Pidana. Metode penelitian yang dugunakan hukum normatif dan penelitian sosiologis. Hasil penelitian adalah perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana di dalam prakatik belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan baik pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pengadilan, maupun pendampingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan., faktor penghambat permasalahan ini belum lengkapnya perundangang-undangan masih adanya perbedaan definisi batas usia anak, belum adanya aparat penegak hukum yang khusus mempunyai keahlian di bidang kenakalan anak, tidak adanya perlakuan khusus terhadap korban anak akibat tindak pidana, belum adanya konsep yang ideal untuk penyelesaian terhadap anak pelaku tindak pidana.Kata Kunci : Anak, Perlindungan, sanksi, tindak pidan
Yang Tersisa Pasca Perjanjian Helsinki:Quo Vadis Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Daerah Istimewa Aceh
Pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)terdapat beberapa kebijakan yang sudah di sepakati dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh, danhampir semuanya tidak mampu terimplementasi, seperti wewenang mengatur pemerintahan sendiri (self-government) yang justru membatasi pemerintahan aceh, pembentukan Pengadilan HAM, Pembebasan Tahanan politik atau Napi politik, pembentukan KKR, dan Komisi Klain korban konflik. Hal ini terkendala karena semuanya harus menunggu turunan aturan peraturan perundang-undangan, dan inilah yang membuat Aceh merasa dirugikan secara hukum dan penegakan HAM. Maka dari itu, diperlukan perumusan turunan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan berbagai permasalahan hukum di Aceh. Selain itu, dibutuhkan partisipasi masyarakat lokal atau tokoh masyarakat Aceh didalam setiap proses pengambilan keputusan dan terus mengobarkan semangat rekonsiliasi dalam rangka penegakan HAM di Aceh.Kata kunci : Perjanjian (MoU) Helsinki, Penegakan Hukum,Hak Asasi Manusia (HAM), Aceh
Pertimbangan Hakim terhadap Perkara Poligami (Studi terhadap Putusan Pengadilan Agama Indramayu Tahun 2011)
Persoalan poligami memang selalu menarik untuk diperbincangkan, karena masalah poligami ini cukup kontroversial dan sangat dilematis, di satu sisi poligami dianggap sebagai solusi, sedangkan di sisi lain poligami justru bukan bagian dari solusi dalam tujuan perkawinan, karena selama ini banyak orang beranggapan bahwa poligami merupakan bentuk ambisi lelaki/suami yang ingin memuaskan nafsu birahinya. Dalam Islam poligami diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu, begitu juga dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, syarat yang ditentukan tidak mudah. Oleh karena itu, perkara poligami merupakan tugas berat bagi para Hakim di Pengadilan Agama sebagai pihak yang berwenang menerima dan menyelesaikan perkara tersebut. dalam mengambil keputusan, pertimbangan hakim merupakan bagian terpenting dan putusan yang dijatuhkan merefleksikan dimensi keutuhan pertanggungjawaban kepada hukum, kebenaran dan keadilan, serta pertanggungjawaban kepada Allah. Penelitian ini bersifat preskriptif, yakni dimaksudkan untuk pengukuran yang cermat terhadap fenomena sosial tertentu.Kata Kunci: Pertimbangan Haki
Tinjauan Terhadap Sanksi Adat bagi Pelaku Pembatalan Pertunangan di Kecamatan Manna Bengkulu Selatan
Di dalam pelaksanaan perkawinan di masyarakat Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, yaitu sebelum perkawinan dilaksanakan, ada beberapa proses adat yang harus dilakukan diantaranya adalah pertunangan. Pertunangan merupakan proses akhir yang dilakukan oleh kedua belah pihak antara calon suami isteri, dan kedua belah pihak telah sepakat untuk menjodohkan anak mereka yang terikat dalam perkawinan. Permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana bentuk sanksi, proses pelaksanaan penjatuhan sanksi, dan faktor penyebab yang membatalkan pertunangan dalam masyarakat Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah bersifat yuridis sosiologis. Kesimpulan penelitian dalam skripsi ini adalah sanksi adat terhadap orang yang membatalkan pertunangan dapat berupa permintaan maaf kepada pihak keluarga yang dibatalkan membayar sejumlah uang memberikan barang terbuat dari emas dua kali lipat dan pengucilan dari pergaulan kemasyarakatan, pelaksanaan penjatuhan sanksi pembatalan pertunangan yaitu melalui kesepakatan kedua belah pihak keluarga yang terlibat dalam proses ini hanya kedua belah keluarga dan tokoh adat saja. Kemudian melalui musyawarah adat dimana yang terlibat dalam proses tersebut adalah kedua belah pihak keluarga, tokoh adat, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat, penyebab terjadinya pembatalan pertunangan dalam masyarakat Kecamatan Manna Bengkulu Selatan yaitu perilaku yang tidak baik salah satu pihak berkhianat, salah satu pihak terlebih dahulu kawin, pihak laki-laki tidak mampu memberikan tanda ikatan pertunangan dan salah seorang meninggal dunia. Kata kunci : Sanksi apa saja bagi pelaku pembatalan pertunangan
Tinjauan Yuridis Terkait Dampak Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Lebong
Keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia menimbulkan permasalahan tersendiri. Hal ini juga dialami oleh Kabupaten Lebong yang memiliki sumber daya alam yang sangat luar biasa. Tulisan ini berupaya untuk menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten Lebong dengan keberadaan tenaga kerja asing serta pendekatan penyelesaian permasalahan yang dapat dilakukan guna mengoptimalisasikan keberadaan tenaga kerja asing bagi kemajuan daerah Kabupaten Lebong. Penelitian ini dilakukan selama kurun waktu 1 (satu) tahun di tahun 2017 dengan pendekatan dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum normatif (ranah kajian socio-legal research). Lokasi penelitian di Kabupaten Lebong dengan responden adalah masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lebong. Hasil penelitian menunjukan bahwa permasalahan yang dihadapi Kabupaten Lebong berkenaan dengan keberadaan tenaga kerja asing adalah permasalahan berkenaan dengan regulasi yang belum tegas memberikan kewenangan pengawasan tenaga kerja asing di daerah sehingga berdampak belum maksimalnya pengawasan saat ini. Untuk itu diperlukan regulasi untuk memberikan kewenangan terhadap dinas terkait dalam pelaksanaan pengawasan tenaga kerja asing di Kabupaten Lebong. Kata kunci : Tinjauan, Yuridis, Tenaga Kerja Asing, Kabupaten Lebong