UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam
UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran IslamNot a member yet
1356 research outputs found
Sort by
Zakaria Ouzon’s Thought on Hadith
Departing from the discomfort over the stagnation of intellectual life in Muslim world today, which mainly imprisoned in ”traditional reading” (qirā’ah taqlīdiyyah), Zakaria Ouzon tries to break the tradition by restoring religious texts into historical frame. For him, the ultimate authority of revelation belongs only to the Qur’an, while other religious texts are the products of ijtihād and very open to criticism and more dynamic. Hadith and its sciences are very dynamic. Therefore, Ouzon looks at the hadits from different frame. For him, the hadits is the Prophet’s reports on events that happened to the Prophet and his interaction with his companions. As the logical consequence, Ouzon offers the hadith criticism models with an emphasis on the historicity and rationality of the content. The knowledge of hadith not only limited to the past as the truth was improsined within the text, but it is necessary to contextualize the hadith. Therefore, the hadith sciences is very dependent on the dynamics of social and humanities sciences along with scientific knowledge, so that the truth that is brought also becomes local and temporal entity.[Berangkat dari kegelisahan atas fenomena kejumudan nalar umat Islam saat ini yang terbiasa dengan pembacaan tradisional (qirā’ah taqlīdiyyah), Zakaria Ouzon berusaha mendobrak tradisi dengan mengembalikan teks-teks agama pada sisi historisitasnya. Baginya, yang memiliki otoritas kewahyuan hanyalah al-Qur’an, sementara teks-teks agama lainnya bersifat ijtihādī sehingga ia sangat terbuka atas kritik dan lebih dinamis. Hadis dan Ilmu Hadis merupakan wilayah yang sangat dinamis. Karena itu Ouzon memandang Hadis dari episteme yang berbeda. Baginya, Hadis merupakan laporan-laporan sahabat Nabi atas peristiwa yang terjadi pada diri Nabi dan interaksinya dengan sahabat-sahabatnya. Konsekuensi logisnya, Ouzon menawarkan model-model kritik hadis dengan penekanan pada sisi historisitas dan rasionalitas teks. Pengetahuan hadis tidak sekedar pengetahuan masa lalu dengan atribut kebenarannya ada pada teks, tetapi upaya kontekstualisasi hadis adalah keharusan pengetahuan. Karena itu pengetahuan hadis sangat bergantung pada dinamika pengetahuan sosial humaniora dan pengetahuan sains modern sehingga kebenaran yang diusung juga bersifat lokal dan temporal.
Models of Land Ownership in Islam: Analysis on Hadis Ihyā’ al-Mawāt
This article discusses land ownership from the perspective of tradition, especially the tradition of the revival of the dead earth (Iḥya ‘al-Mawāt). This relates to the land conflicts that often occur, so it requires a religious perspective in land ownership. Therefore, the issue raised is how the ownership of land in the Hadith? How Hadith provide a solution to the land dispute? To answer it used historical approach, hermeneutic, and sociology. Turns ownership in Islam there are three, namely individual ownership, common ownership and state ownership. Islam recognizes individual ownership is perfect (al-milk al-tāmm) and imperfect (al-milk al-nāqis). Criteria of land ownership in the Hadith oriented aspects of justice and benefits (maslaḥlah). Hadith Iḥya ‘al-Mawāt give you an idea that the Prophet prevent conflicts caused by land disputes by explaining the status and ownership of land with cultural framework. Efforts were made persuasively by a cultural approach, in addition to the structural approach.[Artikel ini membahas tentang kepemilikan tanah dari perspektif tradisi, terutama tradisi kebangkitan kembali bumi yang mati (Iḥya ‘al-Mawāt). Hal ini berkaitan dengan konflik tanah yang kerap terjadi, sehingga membutuhkan perspektif agama dalam kepemilikan tanah. Karena itu, masalah yang diangkat adalah bagaimana kepemilikan tanah dalam Hadis? Bagaimana Hadis memberikan solusi terhadap sengketa tanah? Untuk menjawabnya digunakan pendekatan historis, hermeneutik, dan sosiologi. Ternyata kepemilikan dalam Islam ada tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan bersama dan kepemilikan negara. Islam mengakui kepemilikan individu sempurna (al-milk al- tāmm) dan tidak sempurna (al-milk al-nāqis). Kriteria kepemilikan tanah dalam hadis berorientasi aspek keadilan dan tunjangan (maslaḥlah). Hadis Iḥya ‘al-Mawāt memberi Anda gagasan bahwa Nabi mencegah konflik yang disebabkan oleh sengketa tanah dengan menjelaskan status dan kepemilikan tanah dengan kerangka budaya. Upaya dilakukan secara persuasif dengan pendekatan budaya, disamping pendekatan struktural.
Meta Analisis:Sifat Mengikuti Kata Hati dan Kinerja dalam Penjelasan Sufisme
This article examined the relationship between conscientiousness and job performance. The author used Sufism perspective to explained the dynamic on research findings of this metaanalytic. The meta-analytic consisted of 48 studiesfrom 20 articles. Summary analysis provided support for the hypothesis that conscientiousness had a correlation on job performance. The result indicated that conscientiousness positively influenced people’s job performance.Keywords: Conscientiousness, Job Performance, Sufis
IDENTITAS DAN INTERAKSI SOSIAL-KEAGAMAAN MASYARAKAT BELITUNG: TINJAUAN ATAS DAMPAK TOURISM PASCA-MELEDAKNYA LASKAR PELANGI
Masyarakat Pulau Belitung mengalami akselerasi di bidang ekonomi sejak meledaknya Laskar Pelangi. Akan tetapi, di luar persoalan ekonomi terdapat persoalan identitas dan interaksi sosial keagamaan yang berubah. Masyarakat Belitung yang cenderung toleran, ramah, dan terbuka dengan non-muslim maupun wisatawan dari luar Pulau Belitung ini tidak dapat menolak pengaruh wisatawan. Sebagian fungsi masjid menjadi menurun dan terdapat budaya baru seperti bikini, minumminuman keras, penginapan, gaya hidup bersosial media, informasi mode gadget terbaru, dan sebagainya. Ibadah sebagian mereka yang terlibat dalam kegiatan pariwisata juga menjadi minimalis, cenderung konsumtif, dan individualis. Namun, ada upaya dari pemerintah desa, pemuka masyarakat, dan kesadaran warga untuk membentengi dan mengantisipasi pengaruh meledaknya jumlah wisatawan di Pulau tersebut
Trend Pernikahan Dini di Kalangan Remaja (Studi Kasus Di Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta Tahun 2009-2012)
Dalam Al-Quran dan Sunnah Rosul menegaskan bahwapernikahan merupakan hubungan antara laki-laki denganperempuan dalam ikatan yang kuat dan terhormat. Dalamkehidupan manusia pernikahan pernikahan selalu diatursedemikian rupa melalui agama, adat istiadat, maupun normayang berlaku dalam masyarakat. Mengacu pada undangundang perkawinan pasal 7 UU no. 1 tahun 1974 yangmenetapkan bahwa umur untuk menikah bagi laki-lakisekurang-kurangya 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Danberbagai macam undang-undang tentang pernikahan ituberbeda-beda. Sehingga menimbulkan persepsi seseorangdalam menikahkan seorang anak. Pernikan merupakan sesuatuhal yang fitrah bagi setiap manusia dan merupakan suatu halyang dianjurkan oleh seluruh agama termasuk Islam untukmeneruskan dan menjaga keturunannya. Pernikahan adalahsuatu ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki denganperempuan sebagai seorang suami isteri dengan tujuan untukmembentuk rumah tangga yang bahagia. Akan tetapipernikahan tersebut akan menjadi isu yang menarik ketikayang menjalaninya adalah seorang remaja atau anak yangmasih dibawah umur seperti kasus yang terjadi di kabupatenGunungkidul Yogyakarta.Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui trenpernikahan dini yang ada di Kabupaten Gunungkidul.Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif dengan teknikanalisis data sekunder yang penulis dapat dari Badan PusatStatistik Propinsi DIY yakni dalam Gunungkidul dalam angkaTrend Pernikahan Dini di Kalangan Remaja (Studi Kasus Di Kabupaten Gunung Kidul tahun 2009-2014 dan juga indikator kesejahteraan rakyat Kabupaten Gunungkidul tahun 2009-2012.Keyword: Gender, Remaja, Tren Pernikahan Dini, Gunungkidu
KONSTRIBUSI GLIDIG DI DALAM RUMAH TANGGA PETANI DUSUN SOMPOK DESA SRIHARJO YOGYAKARTA
Perubahan sosial yang terjadi pada desa, petani dan pertanian sudah berlangsung sejak awal kekuatan pasar memasuki pedesaan yang kemudian berdampak pada terjadinya proses monetisasi di pedesaan. Akibat dari distribusi penguasaan lahan pertanian dan sumber produksi lainnya yang tidak merata maka kesenjangan sosial semakin meningkatkan jumlah kelompok miskin. Perubahan sosial ekonomi menggiring kondisi petani pada keadaan yang semakin miskin. Adanya pembangunan infrstruktur yang terjadi di Desa Sriharjo ini kemudian mempengaruhi kepadatan penduduk dan perekonomian petani yang ada di desa tersebut.Penulis mengambil Dusun Sompok sebagai lokasi/setting dalam penelitian lapangan terkait dengan fenomena glidig. Fenomena glidig ini muncul ketika penduduk Dusun Sompok banyak yang bekerja di luar desa untuk mengais rejeki yang lebih besar dibandingkan dengan bekerja di sektor pertanian. Hal ini terjadi ketika akses untuk keluar dibuka lebar oleh pemerintah diantaranya adalah akses transportasi dan infrastruktur yang lebih baik dibandingkan pada era orde baru. Transportasi lebih murah sehingga akses untuk keluar lebih mudah. Peneliti mengangkat tema tentang glidig dikarenakan pada orde baru Dusun Sompok menjadi wakil dari bagian desa yang kurang maju dikarenakan masalah kemiskinan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami dinamika glidig dan untuk memahami kemiskinan yang ada di Dusun Sompok Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Teknik pengumpulan datanya dengan cara sensus, observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah banyak cara yang ditempuh oleh penduduk Dusun Sompok untuk menjadi lebih maju yakni dengan meninggalkan sektor pertanian dan mulai memasuki sektor non pertanian. penduduk Dusun Sompok telah mengembangkan strategi bermacam jenis pekerjaan diantaranya adalah sebagai pekerja Huller dimana pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang paling dominan dilakukan oleh penduduk Dusun Sompok. Kata Kunci : Kemiskinan, Perubahan Sosial, Alih Pekerjaan (glidig
Menemukan Kekhasan Kajian Sosial Keagamaan pada Program Studi Sosiologi Agama di UIN Sunan Kalijaga
Sosiologi Agama, merupakan disiplin baru di dalam disiplin religious studies, yang menitikberatkan pada perubahan-perubahan masyarakat agama. Sampai saat ini, diakui bahwa sosiologi agama, masih mencari bentuk yang khas di dalam metodologi. Agama itu tidak hanya sebatas agama sebagai dogma dan sisi normatifitasnya belaka (model for), namun juga memahami bagaimana interpretasi suatu masyarakat tertentu terhadap agama itu, terkait dengan realitas sosialnya (model of). Karakter demikian memerlukan metodologi yang khas.Kata Kunci: model of, model fo
Rahmah El Yunusiyyah Kartini Padang Panjang (1900-1969)
Rahmah El- Yunusiyyah adalah Kartini Padang Panjang , seorang Pahlawan tanpa tanda jasa.Tokoh Rahmah El- Yunusiyyah adalah seorang wanita tokoh pembaharuan dari Padang Panjang yang sempat hidup pada tiga zaman yaitu zaman penjajahan kolonial Belanda, zaman penjajahan Jepang, dan zaman Kemerdekaan, namun sampai saat ini pemerintah Indonesia belum memberikan penghargaan sebagai pahlawan Nasional. Mengapa penelitian ini dilakukan? Secara historis, Tokoh Rahmah El-Yunusiyyah pada zaman Belanda telah mendirikan Perguruan Diniyyah PUteri Padang Panjang (1923). Memberikan dukungan pada Kongres Sumpah Pemuda (1928). Memimpin gerakan menentang dua buah peraturan Belanda, yaitu Ordonantie Kawin Bercatat dan Ordonantie Sekolah Liar pada tahun 1932.Pada pendudukan Jepang, mempersiapkan murid-murid Diniyah Puteri mengikuti pelatihan P3K dan Palang Merah sebagai ganti tenaga sukarela dalam pertempuran (1943). Memberikan dukungan penuh dalam pembentukan pasukan Gyugun, yang menurutnya sangat strategis sebagai alat mencapai kemerdekaan Indonesia (1944). Menjadi pengurus ADI (Anggota Daerah Ibu) tingkat Sumatera Tengah yang bertujuan menentang pemerintahan Jepang yang menggunakan gadis remaja untuk dijadikan wanita penghibur, dan menuntut di tutupnya rumah bordil. Menjadi ketua Ha Ha No Kai dari Gyugun Ko En Kai . menjadi anggota Ha Ha No Kai, anggota Peninjau Sumatera Cuo Sang In. Anggota Mahkamah Islam Tinggi (MIT)Bukit Tinggi. Masa Kemerdekaan bersama beberapa Perwira Gyugun dan Tokoh masyarakat Padang Panjang membentuk tentara Keamanan Rakyat (TKR). Menjadikan Diniyyah Puteri sebagai dapur umum bagi para pejuang seperti Laskar Sabilillah, Sabil Muslimat, dan Hizbullah. Menjadikan Diniyah Puteri sebagai tempat persinggahan para geriliya yang bolak balik antara rimba dan daerah pertempuran. Mengibarkan bendera Merah Putih yang pertama di kota Padang Panjang.Masa setelah kemerdekaan, menjadi anggota DPR RI (Konstituante) pada 1955. Menjadi pengurus sekolah Tinggi Hukum Pancasila Padang yang menjadi embrio dari Universitas Andalas.Kartini Padang Panjang yang tidak pernah dimunculkan profilnya namun pengaruhnya dalam dunia pendidikan terasa begitu nyata. Bahkan Al-Azhar Mesir terispirasi dari tindakan beliau. Yang tidak kalah penting, pakaian anggun dengan kerudung yg menutup dada itu (Hijab Syar’i) dan Baju kurung basiba merupakan ciri khas dari siswi-siswi dan Guru-guru di sekolah Diniyah Padang Panjang dan wanita muslimah Malaysia serta Singapura
Mengurai Hadis Tahnik dan Gerakan Anti Vaksin
Yogyakarta pada bulan Juli 2017 gempar dengan berita adanya beberapa sekolah berbasis agama yang menolak vaksinasi pada program imunisasi MR (Measles Rubbela) yang menjadi program pemerintah. Gerakan anti vaksin memang telah lama ada baik di Indonesia maupun di luar negeri. Beberapa dari mereka menggunakan argumen teologis unntuk menolak vaksinasi. Hadits tahnik di gunakan sebagai salah satu alasan utama bahwa Islam sudah mengajarkan metode imunisasi paling unggul karena berdasarkan petunjuk nabi yang berasal dari wahyu Tuhan, sehingga program imunisasi yang dilakukan pemerintah di anggap sudah tidak diperlukan lagi. Paper ini meguraikan bagaimana sebenarnya pemahaman hadits tahnik ini dari sisi ilmu hadits, ilmu biologi, otentisitasnya, dan relevansinya dalam polemik anti vaksin di Indonesia
Kenabian Perspektif Ibnu Sina
Every existing religion certainly based its teachings on revelation. A prophet is nothing but an ordinary human being given the power to be able to relate to God. Al-Fârâbî and Ibnu Sînâ have enormous influence in the intellectual world. This knowledge of prophethood is better known as the “prophetic philosophy”. Ibnu Sînâ in expounding the problem of prophet hood, he acknowledged that the prophethood belongs to the prophet he calls holy intuition that is the highest power that can be obtained by man as a prophet, with this power the prophets can make direct contact with Akal Active without having to work hard. In addition, Ibnu Sînâ also acknowledged al-Fârâbi state- ment that prophet hood also occurs as a result of the emanation of Active Sense. The statement based on the attainment of Active Intellect reaped various debates among philosophers. Ibn Sînâ and al-Fârâbî differ from other Muslim philosophers such as al- Ghazâlî, Ibn Rushd, Ibn Taimiyyah, al-Jâbirî. Al-Ghazâlî, strongly opposed to the pro- phetic theory of al-Fârâbî and Ibnu Sînâ. In the thought of al-Ghazâlî, prophethood can be recognized by history and acceptable according to the mind’s consideration. Ibn Rushd does not blame the previous philosophers because the prophetic theory that the philosophers have made is entirely acceptable. Ibn Taymiyya claimed that the funda- mental heresy of the philosophers lies in the fact they confirm that the origin of revelation is Active Intellect, but the doctrine they use is still human.[Setiap agama yang ada tentu mendasarkan ajaran-ajarannya pada wahyu. Seorang nabi tidak lain adalah manusia biasa yang diberi kekuatan untuk dapat berhubungan dengan Tuhan. Al-Fârâbî dan Ibnu Sînâ yang memiliki pengaruh yang sangat besar di dunia intelektual. Pengetahuan tentang kenabian ini lebih dikenal sebagai “filsafat kenabian”. Ibnu Sînâ dalam memaparkan persoalan kenabian, ia mengakui bahwa kenabian itu dimiliki oleh nabi yang disebutnya dengan intuisi suci yaitu suatu daya paling tinggi yang dapat diperoleh manusia sebagai nabi, dengan daya inilah para nabi dapat melakukan kontak langsung dengan Akal Aktif tanpa harus bekerja keras. Selain dari itu, Ibnu Sînâ juga mengakui pernyataan al-Fârâbî bahwa kenabian juga terjadi akibat emanasi dari Akal Aktif. Pernyataan yang mendasarkan pada pencapaian Akal Aktif tersebut menuai berbagai berdebatan di kalangan dunia filosof. Ibnu Sînâ dan al- Fârâbî berbeda dari filosof muslim lainnya seperti al-Ghazâlî, Ibnu Rusyd, Ibnu Taimiyyah, al-Jâbirî. Al-Ghazâlî, sangat menentang teori kenabian dari al-Fârâbî dan Ibnu Sînâ Dalam pemikiran al-Ghazâlî, kenabian dapat diakui menurut riwayat dan dapat diterima menurut pertimbangan pikiran. Berbeda halnya dengan pemikiran Ibnu Rusyd tentang pembahasan yang sama. Ibnu Rusyd tidak menyalahkan filosof-filosof sebelumnya karena teori kenabian yang telah dibuat oleh para filosof dapat diterima keseluruhannya. Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa bid’ah mendasar dari para filosof terletak pada kenyataan mereka mengukuhkan bahwa asal wahyu adalah Akal Aktif, tetapi doktrin yang mereka gunakan masih bersifat manusiawi.