Jurnal Online Universitas Islam Nusantara
Not a member yet
1021 research outputs found
Sort by
STRATEGI KOMUNIKASI PEMASARAN HIJABSTORY DALAM MENCAPAI PANGSA PASAR MUSLIM MILLENNIAL (Penggunaan Strategi Komunikasi Pemasaran The IMC Model Dwi Sapta)
The “hijab revolution” that began around the last five years, where hijab that was once blanketed with the impression of religious boarding school children, ancient, traditional, even conservative has been transformed through the development of time into something youthful, modern, stylish, and fashionable. This phenomenon has been glimpsed by some business activists in the field, one of which is Hijabstory brand, along with the growing generation of Muslim Millennials, young people, tech-savvy, and also believe in the modernity of the times, one of which is to follow the fashion trend, but still sticking to their faith as Muslims. This study aims to analyze marketing communication strategies that have been done by Hijabstory, as well as analyzing marketing communication strategies implemented by Hijabstory in achieving market share of Muslim Millennial. The method used in this research is descriptive qualitative with grounded theory approach, and the data collection technique used is interview. The results of this study show that Hijabstory considers marketing communication strategies using Dwi Sapta’s IMC Model and the effort to reach the Muslim generation market
Kedudukan Mediasi Struktural Perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
In Law Number 1 of 1974 Article 38 of marriage breaks up, one of which is divorce. Divorce (divorce) is an event of official separation between husband and wife and they are determined not to carry out their duties and obligations as husband and wife. Civil Servants (PNS) who are members of the community face similar issues in their marriages. There are many civil servants (PNS) who must end their domestic life through divorce. Divorce for Civil Servants (PNS) is specifically regulated in Government Regulation Number 10 of 1983 Jo Government Regulation Number 45 of 1990 concerning Amendment of Government Regulation Number 10 of 1983 concerning Marriage Permit and Divorce for Civil Servants. The application for a civil service divorce permit that occurs at the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights in West Java continues to refer to Government Regulation Number 45 of 1990 in conjunction with Government Regulation Number 10 of 1983 and Circular of the Head of BAKN Number 48 of 1990, where each application for divorce permit that enters must go through a mediation process carried out by officials. This research is normative legal research using secondary data as its primary legal material. The research approach used is the statutory approach. The results of this study are: First, the application of the principle of equality before the law regarding divorce arrangements (Law Number 1 of 1974 concerning Marriage) for Civil Servants and State Officials does not apply fully because it relates to the enactment of the special principles of the Lex Specialist Derogat Lex Generalis, namely the enactment of Government Regulation Number 10 of 1983 in conjunction with Government Regulation Number 45 of 1990 concerning Marriage Permit and Divorce for Civil Servants. So it is compulsory for Civil Servants and State Officials to obey and obey Government Regulation Number 10 of 1983 in conjunction with Government Regulation Number 45 of 1990 as a specific regulation regarding divorce, in addition to Law Number 1 of 1974 concerning marriage as a general regulation regarding divorce. Second, the mediation of divorce cases at the West Java Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights has not been effective. The ineffectiveness of mediation is due to the fact that the mediator has not fully (maximally) carried out mediation and still seems to only fulfil formalities, a standard measure of success in mediating divorce cases that is difficult to achieve, and a lack of a peaceful response. For mediation to be effective, improvements and changes involving the mediator, its rules, and culture must be carried out and go hand in hand and support one another. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 38 putusnya perkawinan salah satunya adalah perceraian. Perceraian (divorce) merupakan suatu peristiwa perpisahan secara resmi antara pasangan suami-istri dan mereka berketetapan untuk tidak menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami-istri. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan bagian dari masyarakat, terkadang juga memiliki permasalahan yang sama dalam kehidupan berumah tangganya. Tidak sedikit sebagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus mengakhiri kehidupan rumah tangganya dengan jalan perceraian. Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini secara khusus diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. Permohonan ijin perceraian PNS yang terjadi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 jo Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 dan Surat Edaran Kepala BAKN Nomor 48 Tahun 1990, dimana setiap permohonan ijin perceraian yang masuk harus melalui proses mediasi yang dilakukan oleh pejabat. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai bahan hukum primernya. Pendekatan penelitian yang dipergunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, Pemberlakuan asas persamaan di hadapan hukum mengenai pengaturan perceraian (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan) bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara tidak berlaku sepenuhnya karena berkaitan dengan berlakunya aturan khusus azas Lex Spesialis Derogat Lex Generalis, yaitu berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Maka sudah sewajibnya Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara patuh dan taat pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 sebagai peraturan khusus mengenai perceraian, disamping Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai peraturan mengenai perceraian secara umum. Kedua, Mediasi perkara perceraian pada Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat belum efektif. Belum efektifnya mediasi ini disebabkan karena pelaksana mediasi belum sepenuhnya (secara maksimal) melakukan mediasi dan masih terkesan hanya memenuhi formalitas, standar ukuran keberhasilan mediasi perkara perceraian yang sulit dicapai, dan kurang diresponnya upaya damai. Agar mediasi dapat efektif maka perbaikan dan perubahan yang meliputi pelaksana mediasi, aturannya dan budayanya harus dilakukan dan berjalan seiring dan saling mendukung
Tinjauan Yuridis Terhadap Penetapan Tersangka Dalam Perkara Gugatan Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU/XII/2014 Dihubungkan Dengan Peran Advokat Bidkum Polda Jabar
The Pretrial Institution was established to oversee law enforcement officials suchas the Police and Prosecutor's Office. Reinforced by the post-MK decision Number21/PUU/XII/2014, which expanded the pretrial lawsuit regarding the determination ofconfiscation and search suspects, resulting in an impact on the POLRI's investigative duties,particularly investigators, this resulted in numerous cases/parties feeling disadvantaged,prompting them to file a pretrial. The purpose of this study is to ascertain the procedure fordetermining prejudice in a pretrial lawsuit following the Constitutional Court's decision21/PUU/XII/2014, as well as the role of the West Java Regional Police Bidkum advocate inhandling pretrial lawsuits challenging suspect determinations. The approach to resolvingthis issue is normative juridical in nature, entailing an examination of a social phenomenonand a human problem. According to the research, horizontal oversight of the Police and theProsecutor's Office's actions plays a critical role in reducing irregularities and abuse ofauthority in the law enforcement process. Pretrial authority encompasses all legal actionstaken by officials/institutions in the course of prosecuting criminal cases, including courtdecisions and legal remedies, both of which are components/instruments of the criminaljustice system. Lembaga Praperadilan lahir untuk mengadakan tindakan pengawasan terhadapapparat penergak hukum seperti Kepolisian dan kejaksaan. Diperkuat dengan adanya pascaputusan MK Nomor 21/PUU/XII/2014 yang memperluas gugatan Praperadilan tentangpenetapan tersangka penyitaan dan penggeledahan yang mengakibatkan berdampak dalamtugas POLRI khususnya Penyidik dalam melaksanakan Penyidikan, hal ini membuat banyakkasus-kasus/pihak yang merasa dirugikan sehingga melakukan upaya hukum denganmengajukan Praperadilan. Penelitian ini, berusaha untuk mengetahui proses penetapanprasangka dalam gugatan praperadilan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor21/PUU/XII/2014 dan peranan advokat Bidkum Polda Jabar dalam penanganan perkaragugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka. Pendekatan untuk mengetahuipermasalahan ini dengan Yuridis Normatif dengan menyelidiki suatu fenomena sosial danmasalah manusia. Berdasarkan penelitian, pengawasan secara horizontal terhadap tindakanyang dilakukan oleh instansi Kepolisian dan kejaksaan pada kenyataannya Praperadilanmemiliki peranan yang sangat penting dalam mengurangi penyimpangan danpenyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proses penegakkan hukum. Wewenang dariPraperadilan meliputi hal yang berkaitan dengan tindakan hukum oleh pejabat/institusi harusdidasari pada ketentuan hukum yang berlaku dalam penanganan perkara pidana, baikputusan pengadilan maupun upaya hukum, yang keduanya merupakan bagian/instrumendalam sistem peradilan pidana
Penerapan Prinsip Restorative Justice Terhadap Pelaku Tindak Pidana Lanjut Usia (Studi Tentang Penerapan Pendekatan Keadilan Restoratif Dalam Praktek Penegakan Hukum)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tindak pidana lanjut usia dengan menggunakankeadilan restoratif (restorative justice). Sebagai dasar pertimbangan untuk tidakmenjatuhkan pidana atau mengenakan tindakan dengan mempertimbangkan segi keadilandan kemanusiaan, sehingga meski pelaku tindak pidana usia lanjut terbukti bersalah, tidakperlu diputus dengan pidana penjara, bilamana perlu perbuatannya dimaafkan. Permasalahan pokok yang diteliti dalam penelitian ini dibatasi sebagai berikut: (1) Apakah prinsip restorative justice terhadap perkara pelaku tindak pidana lanjut usia dapat diterapkan?; (2) Faktor apa yang menjadi kendala bagi Hakim dalam menerapkan prinsip restorative justice terhadap perkara pelaku tindak pidana lanjut usia?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini mempergunakan pendekatan doktriner. Dalam penelitian doktriner, peneliti akan melakukan kajian secara doktriner terhadap obyek penelitian yang berupa nilai, asas dan norma hukum positif terutama mengenai peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian adalah : (1) Dalam hal kasus tindak pidana yang dilakukan oleh lansia, maka keadilan restoratif setidaknya bertujuan untuk memberikan pelindungan kepada lansia mengingat kelemahan dan keterbatasan yang ada pada mereka. Pelaku tindak pidana lansia memiliki keterbatasan beraktivitas secara fisik, psikis, sosial, dan ekonomi, karenanya perlu pelindungan. Pelaku lansia perlu pemeliharaan kesehatan dan mempersiapkan diri pada kematian. Namun, di sisi lain kepentingan korban dan/atau keluarganya perlu mendapat perhatian, karena menurut prinsip dasar keadilan restoratif korbanlah yang merupakan pihak pertama yang paling dirugikan karena terjadinya tindak pidana. Dalam hal ini korban berhak memperoleh ganti rugi dari terdakwa/terpidana; (2) Upaya hukum atas permaafan hakim adalah berupa banding. Karena apabila mencermati esensi dari banding adalah berbicara mengenai adanya fakta-fakta hukum (judex faxtie) yang terungkap dipersidangan yang tidak dipertimbangkan atau kesalahan dalam mempertimbangkan fakta hukum yang kemudian dirumuskan menjadi putusan. Selain dari pada itu merujuk pada upaya hukum banding diterapkan untuk putusan pemidanaan, hal ini berarti upaya banding diterapkan untuk terbuktinya suatu tindak pidana. Sehingga merujuk pada tindak pidana yang telah terbukti dalam putusan permaafan, maka upaya hukumnya adalah banding. Kesimpulan dari hasil penelitian yaitu : (1) Praktek penyelesaian perkara pidana terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh lanjut usia adalah dengan mekanisme sebagaimana diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hendaknya proses penyelesaian perkara pidana terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh lanjut usia dengan cara restorative justice (2) Kebijakan penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh lanjut usia belum diatur dalam KUHAP sekarang ini.Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tindak pidana lanjut usia dengan menggunakan keadilan restoratif (restorative justice). Sebagai dasar pertimbangan untuk tidak menjatuhkan pidana atau mengenakan tindakan dengan mempertimbangkan segi keadilan dan kemanusiaan, sehingga meski pelaku tindak pidana usia lanjut terbukti bersalah, tidak perlu diputus dengan pidana penjara, bilamana perlu perbuatannya dimaafkan. Permasalahan pokok yang diteliti dalam penelitian ini dibatasi sebagai berikut: (1) Apakah prinsip restorative justice terhadap perkara pelaku tindak pidana lanjut usia dapat diterapkan?; (2) Faktor apa yang menjadi kendala bagi Hakim dalam menerapkan prinsip restorative justice terhadap perkara pelaku tindak pidana lanjut usia?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini mempergunakan pendekatan doktriner. Dalam penelitian doktriner, peneliti akan melakukan kajian secara doktriner terhadap obyek penelitian yang berupa nilai, asas dan norma hukum positif terutama mengenai peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian adalah : (1) Dalam hal kasus tindak pidana yang dilakukan oleh lansia, maka keadilan restoratif setidaknya bertujuan untuk memberikan pelindungan kepada lansia mengingat kelemahan dan keterbatasan yang ada pada mereka. Pelaku tindak pidana lansia memiliki keterbatasan beraktivitas secara fisik, psikis, sosial, dan ekonomi, karenanya perlu pelindungan. Pelaku lansia perlu pemeliharaan kesehatan dan mempersiapkan diri pada kematian. Namun, di sisi lain kepentingan korban dan/atau keluarganya perlu mendapat perhatian, karena menurut prinsip dasar keadilan restoratif korbanlah yang merupakan pihak pertama yang paling dirugikan karena terjadinya tindak pidana. Dalam hal ini korban berhak memperoleh ganti rugi dari terdakwa/terpidana; (2) Upaya hukum atas permaafan hakim adalah berupa banding. Karena apabila mencermati esensi dari banding adalah berbicara mengenai adanya fakta-fakta hukum (judex faxtie) yang terungkap dipersidangan yang tidak dipertimbangkan atau kesalahan dalam mempertimbangkan fakta hukum yang kemudian dirumuskan menjadi putusan. Selain dari pada itu merujuk pada upaya hukum banding diterapkan untuk putusan pemidanaan, hal ini berarti upaya banding diterapkan untuk terbuktinya suatu tindak pidana. Sehingga merujuk pada tindak pidana yang telah terbukti dalam putusan permaafan, maka upaya hukumnya adalah banding. Kesimpulan dari hasil penelitian yaitu : (1) Praktek penyelesaian perkara pidana terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh lanjut usia adalah dengan mekanisme sebagaimana diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hendaknya proses penyelesaian perkara pidana terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh lanjut usia dengan cara restorative justice (2) Kebijakan penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh lanjut usia belum diatur dalam KUHAP sekarang ini
Peran Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku di PAUD Nurul Amal Bandung
The role of the family is very important to improve children's literacy skills, because the family is the smallest unit in society and is the first learning environment for children. Emotional closeness between children and parents can be used to instill good habits from childhood. The National Movement for Parents Reading Books to Children (GERNAS BAKU) is a movement to support the role of families in fostering children's interest in reading through habituation at home, in PAUD or in the community. PAUD Nurul Amal is one of the PAUD institutions in the city of Bandung that seeks to promote the GERNAS BAKU program so that the Beginning Reading Ability of early childhood children is increased. Activities carried out at the Nurul Amal PAUD institution for GERNAS BAKU include (1) holding a socialization on what GERNAS BAKU is. (2) Activities for parents to read books at school. (3) Further review is carried out through Gernas Baku Activities at home. Gernas Baku was successfully carried out at the PAUD Nurul Amal institution, it is proven that the early reading ability of children is increasing. This activity aims to teach parents how to get used to reading storybooks from an early age, strengthen social-emotional relationships between children and parents, and improve early reading skills in children aged 5-6 years.Keywords: Gernas Baku, interest in reading, early childhoodABSTRAKPeran keluarga sangat penting untuk meningkatkan kemampuan literasi anak, karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat dan merupakan lingkungan pembelajaran yang pertama untuk anak. Kedekatan emosional antar anak dan orang tua dapat dimanfaatkan untuk menanamkan kebiasaan baik sejak kecil. Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku Kepada Anak (GERNAS BAKU) merupakan gerakan untuk mendukung peran keluarga untuk menumbuhkan minat baca anak melalui pembiasaan di rumah, di PAUD ataupun di masyarakat. PAUD Nurul Amal adalah salah satu lembaga PAUD yang berada di kota Bandung yang berupaya menggalakkan program GERNAS BAKU agar Kemampuan Membaca Permulaan anak-anak usia dini meningkat. Kegiatan yang dilakukan di lembaga PAUD Nurul Amal ini untuk GERNAS BAKU di antaranya (1) mengadakan sosialisasi apa itu GERNAS BAKU. (2) Kegiatan Orang Tua membacakan buku di Sekolah. (3) Dilaksanakan tinjauan lebih lanjut melalui Kegiatan Gernas Baku di rumah. Gernas Baku berhasil dilakukan di lembaga PAUD Nurul Amal, ini terbukti bahwa kemampuan membaca permulaan anak menjadi meningkat. Kegiatan ini bertujan untuk mengajarkan ke orang tua cara membiasakan membacakan buku cerita sejak usia dini, mempererat hubungan sosial emosional antara anak dan orang tua, serta meningkatkan kemampuan membaca permulaan pada anak usia 5-6 tahun
Kesiapan Pustakawan Menghadapi Vandalisme Bahan Pustaka di Perpustakaan Daerah Tulungagung
Vandalism is an act of destruction of an item or thing, reducing both the aesthetic and the value of information it contains. The library of Tulungagung area was not spared by the vandalism. Preying on library materials, including scribbles, obeying, folding, underlining, to mark with a dye. The purpose of this research is to find out the role librarians play in the destruction of library materials and the obstacles the librarian faces in preventing library material from being vandalized. The study USES a descriptive qualitative approach. Data retrieval is made through observation, interviews, and documentation. The result of this study is that librarians have undertaken a wide range of efforts such as socialization, supervision, reprimand, CCTV installation, to a coordinated effort to further the destruction of library materials. But of the many roles that librarians have, there are barriers to addressing these issues, the absence of sanctions, the lack of electronic security, the youth of youth, the lack of supervision, the lack of socialization, to the lack of update awareness.Keywords: vandalism, library, library materialABSTRAKVandalisme merupakan aksi perusakan terhadap suatu barang atau benda sehingga mengurangi nilai estetika maupun nilai informasi yang terdapat di dalamnya. Perpustakaan Daerah Tulungagung tidak luput dari aksi perusakan tersebut. Menyasar pada bahan pustaka, meliputi pencoretan, perobekan, melipat, menggaris bawahi, hingga menandai menggunakan pewarna. Tujuan dari adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui peran yang dilakukan pustakawan dalam menghadapi vandalisme bahan pustaka dan kendala yang di hadapi pustakawan dalam mencegah terjadinya vandalisme bahan pustaka. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengambilan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah pustakawan sudah melakukan berbagai macam upaya seperti sosialisasi, pengawasan, teguran, pemasangan CCTV, hingga preservasi untuk menindaklanjuti terjadinya vandalisme bahan pustaka. Namun dari sekian banyaknya peran yang sudah dilakukan pustakawan, terdapat beberapa kendala dalam mengatasi permasalahan tersebut di antaranya, tidak adanya sanksi, tidak adanya pengamanan elektronik, usia pemustaka, kurangnya pengawasan, kurangnya sosialisasi hingga kurangnya kesadaran pemustaka
PENYANDERAAN (GIJZELING) SEBAGAI INSTRUMEN MEMAKSA DALAM HUKUM PERPAJAKAN
Tax is a compulsory levy for every citizen who governed with legislation which is the basis of taxation. Tax authorities have the authority to use force/actions to be taken to enable the taxpayer topay the tax. Coercion can bedirect ie the seizure and auction of goods or execution of which is called before the execution must be carried out stage as warning, reprimand, installment payment or the tax authorities actively enforced by issuing a forcing letter. Gijzeling will apply with the condition of the taxpayer does not immediately pay off their tax debt whilethe tax authorities have been doing things like letters of reprimand, letters of forced, confiscation. Gijzeling is temporarily restraining the freedom of taxpayers by placing certain somewhere. Gijzeling did not result in the abolishment of tax debt and tax collection due to the cessation of implementation based on tax laws, the tax debt is paid off if already paid or due to expiry. This study will examine the actions of Gijzeling in the enforcement of tax law as a repressive force of law and legal protection of the taxpayers as a tax payment to the Gijzeling -taking attempt. Research Method described by structured research conducted by scientific normative juridical approach, ie legal research to library materials and secondary data from the study of the principles contained in the laws and methods of comparative law. Analysis with descriptive analytical research specifications also conducted to analyze Gijzeling For Forcing Instruments of Taxation Law. The study found Gijzeling in a last-ditchattempt taxation sufficient morally and psychologically for taxpayers who do not have good faith to pay taxes which Gijzeling must be done carefully in accordance withapplicable regulations, because otherwise it would result in excess counter-productive that does not comply with the law. Law Protection of taxpayers regarding the implementation of Gijzeling has been regulated in detail in the form of quantitative and qualitative terms, and go through the other steps first
MANAJEMEN KRISIS PUBLIC RELATIONS KOMUNITAS AMAZING TRUEHEALTH DALAM MENGHADAPI ISU HOAKS KANGEN WATER
Along with the development of media, society is getting easier to produce or access news. It certainly gives a positive impact, but on the other hand also causes a negative impact one of them is the rampant circulation of news hoaks or the truth of the news cannot be accounted for. One of the hoaks news that circulated widely in the media is Kangen Water hoaks issue in November 2017. The issue developed into a crisis for the Amazing Community True Health (KAT) as Kangen Water’s first and largest distributor community in Indonesia. This research use qualitative method and study case technique. Along the collecting data process, researcher use deep interview method to a few respondents. There are presedent and PR of KAT as ket informants, Kangen Water distributor as supporting informant, and PR practitioner as expert informant. Based on the results of the analysis of the researcher, in implementing the crisis prevention efforts, KAT implements several strategies, one of them is to submit an apology, admit the mistake, explain the problem, and change the views and perceptions related to Kangen Water benefits widely. Researcher can also conclude that the management of crisis of public relations conducted by KAT has reached its goals marked by the return of distributor’s confidence to do the business after crisis, positive responses from Kemenkes to the efforts made by KAT in handling this crisis, and positive responses from public in social media
UPAYA KEPALA SEKOLAH DALAM MEMBINA KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DI TK BINA MULYA LESTARI DAN PAUD PLUS NURUL IKHLAS
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan, proses, hasil, faktor pendukung dan penghambat kepala sekolah dalam membina kompetensi profesional guru di TK Bina Mulya Lestari dan PAUD Plus Nurul Ikhlas Kota Bandung. Penelitian ini melibatkan 2 kepala sekolah dan 4 orang guru. Upaya pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan cara supervisi dan gugus sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif naturalistik. Hasil penelitian tentang upaya pembinaan kompetensi profesional guru oleh kepala sekolah adalah (1) Perencanaan dengan menyusun jadwal, materi, sarana dan prasarana, penilaian dan merevisi program pembinaan (2) Proses pembinaan dengan mengikutsertakan guru-guru mengikuti kegiatan KKG dan pelatihan IT (3) hasil pembinaan kompetensi profesional guru adalah meningkatnya kemampuan guru dalam menyusun RPPM, RPPH serta mampu mengembangkan kemampuan dalam penguasaan IT (4) Faktor pendukung yaitu dari diri guru sendiri dan faktor penghambat keterbatasan waktu kepala sekolah dan sarana prasarana kurang memadai
Analisis dan Perencanaan Sumber Daya Manusia pada Perusahaan Distribusi
Sumberdaya perusahaan terdiri berasal dari aset tangible (seperti: mesin, bangunan,uang) maupun aset intangible (seperti pengetahuan, kapabilitas dan keterampilan sumberdaya manusia). Sumberdaya perusahaan yang berwujud aset tangible dapat dikatakan mudah diduplikasi oleh pesaing namun aset intangible yang dimiliki oleh perusahaan lebih sulit untuk diduplikasi oleh pesaing. Sumberdaya Manusia (SDM) merupakan keunggulan kompetitif yang berupa potensi keunggulan kompetensi yang dimilikinya berwujud intelektualitas, sifat, keterampilan, pembawaan personal, serta proses intelektual dan kognitif, tidak sanggup ditiru oleh perusahaan lain. Kuantitas dan mutu pengetahuan SDM melalui pelatihan kepada SDM atau menstimulasi SDM-nya supaya selalu "learning by doing" sesuai dengan learning organization. Dalam mengembangkan SDM yang dimiliki perusahaan benar-benar terkait terhadap proses organisasi untuk mencetak SDM yang kompeten dan kapabilitas perusahaan untuk merekrut individu- individu terbaik. Pengembangan rencana SDM benar- benar memengaruhi bagaimana SDM itu mesti dikembangkan untuk meraih keunggulan kompetitif.. PT. HM merupakan perusahaan multinasional yang mendistribusikan produk Fast Moving Consumer Good ( FMCG) . Perusahaan ini terus menyempurnakan sistem pengembangan Sumber daya manusia di perusahaannya. Pengembangan sistem rekrutment, Sistem pengembangan kompetensi karyawan, sistem penilaian prestasi , pengembangan benefit dan fasilitas sampai pada berbagai aspek SDM di perusahaan. Tulisan kali ini akan mendeskripsikan bagaimana PT. HM mengembangan sistem SDM , berbagai kendaladan masukkan bagi perbaikka