IAIN Salatiga Online Repository
Not a member yet
441 research outputs found
Sort by
Analisis Kemampuan Pemecahan Masalah Matematika Materi Bangun Ruang Sisi Lengkung Ditinjau Dari Kemampuan Spasial Siswa Kelas IX SMP Muhammadiyah 8 Karanggede Kabupaten Boyolali Tahun Pelajaran 2023/2024
ABSTRAK
Azzahra, Salma. 2025. Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Materi Bangun Ruang Sisi Lengkung Siswa Kelas IX SMP Muhamadiyah 8 Karanggede Kabupaten Boyolali Tahun Pelajaran 2023/2024. Skripsi. Program Studi Tadris Matematika Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Prof. Dr. Winarno, S.Si., M.Pd.
Kata Kunci: Analisis, Kemampuan Pemecahan Masalah Matematika, Bangun Ruang Sisi Lengkung
Penelitian ini bertujuan diantaranya yaitu: Untuk mendeskripsikan jenis kesulitan yang dihadapi siswa kelas IX SMP Muhammadiyah 8 Karanggede dalam memecahkan masalah matematika materi bangun ruang sisi lengkung ditinjau dari kemampuan spasial. Untuk mendeskripsikan faktor penyebab kesulitan yang dihadapi siswa kelas IX SMP Muhammadiyah 8 Karanggede dalam memecahkan masalah matematika materi bangun ruang sisi lengkung ditinjau dari kemampuan spasial.
Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini dilakukan di lapangan atau pengamatan secara langsung. Jenis dalam penelitian ini dimasukkan dalam jenis deskriptif yang diperoleh dari observasi, wawancara penggalian dokumen sekolah.Sumber data yang ada dalam penelitian ini meliputi sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengecekan keabsahan data menggunakan metode triangulasi. Analisis datanya meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kemampuan pemecahan masalah matematika siswa kelas IX SMP Muhammadiyah 8 Karanggede dengan langkah polya ditinjau dari kemampuan spasial adalah: (1) subjek yang berkompetensi di tiga unsur kemampuan spasial dalam memahami masalah memvisualisasikan soal dipikiran, melakukan perencanaan pemecahan, melakukan perhitungan dengan hasil yang tepat dan akurat, serta melakukan pengecekan kembali, (2) subjek yang berkompetensi di dua unsur kemampuan spasial juga dapat memahami masalah, bisa merencanakan pemecahan masalah, bisa menyelesaikan masalah dari soal yang telah diberikan, tetapi tidak melakukan pengecekan kembali, (3) subjek yang berkompetensi di salah satu unsur kemampuan spasial juga memahami masalah yang telah diberikan, namun tidak dapat menuliskan perencanaan masalah, tidak dapat menyelesaikan masalah dengan tepat, dan tidak melakukan pengecekan kembali terhadap jawaban yang telah dikerjakan
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK (KLA) DI KOTA SEMARANG PERSPEKTIF DYNAMIC GOVERNANCE (Studi Kasus Kekerasan Terhadap Anak)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Semarang yang menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan praktik perlindungan anak di lapangan. Pemerintah Kota Semarang merespons hal ini dengan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Penelitian ini menggunakan perspektif Dynamic Governance untuk menilai sejauh mana kebijakan daerah mampu beradaptasi, mengevaluasi, dan berkolaborasi dalam menghadapi dinamika sosial yang memengaruhi perlindungan anak.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus di Kota Semarang. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), lembaga pendidikan, UPTD PPA, serta organisasi masyarakat dan LSM. Analisis dilakukan secara deskriptif dengan meninjau pelaksanaan Perda berdasarkan tiga prinsip utama Dynamic Governance, yaitu thinking ahead, thinking again, dan thinking across.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Dynamic Governance dalam implementasi Perda KLA telah berjalan, namun belum optimal. Pada aspek thinking ahead, perencanaan sudah berbasis data melalui program preventif seperti PUSPAGA dan Sekolah Ramah Anak, tetapi kemampuan proyeksi terhadap tren kekerasan masih terbatas. Pada aspek thinking again, evaluasi kebijakan telah dilakukan namun belum menghasilkan inovasi berarti akibat keterbatasan SDM dan anggaran. Pada aspek thinking across, kolaborasi lintas sektor sudah terjalin dengan kepolisian, sekolah, dan LSM seperti Satoe Atap, namun partisipasi masyarakat masih perlu ditingkatkan. Secara keseluruhan, implementasi Perda KLA membutuhkan peningkatan koordinasi, inovasi kebijakan, serta strategi perlindungan anak yang lebih adaptif dan berkelanjutan
PENGARUH FINANCIAL STABILITY, NATURE OF INDUSTRY DAN EFFECTIVE MONITORING TERHADAP FINANCIAL STATEMENT FRAUD DENGAN KUALITAS AUDIT SEBAGAI VARIABEL MODERASI Studi Pada Perusahaan Sektor Consumer Cyclical Yang Terdaftar Di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) Tahun 2022 – 2024
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Financial Stability, Nature Of Industry, dan Effective Monitoring terhadap Financial Statement Fraud dengan Kualitas Audit sebagai variabel moderasi pada perusahaan yang terdaftar di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) selama periode 2022–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan tahunan dan laporan keuangan yang dianalisis menggunakan metode regresi data panel dengan bantuan software E-Views 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial stability, nature of industry dan effective monitoring tidak berpengaruh signifikan terhadap financial statement fraud. Kualitas audit terbukti mampu memoderasi pengaruh financial stability terhadap financial statement fraud, namun tidak mampu memoderasi pengaruh nature of industry dan effective monitoring terhadap financial statement fraud. Temuan ini menunjukkan bahwa adanya stabilitas finansial yang rendah tidak memicu kemungkinan terjadinya kecurangan, namun jika terjadi krcurangan dapat dikurangi melalui audit yang berkualitas. Meskipun demikian, karakteristik masing-masing industri serta efektivitas pengawasan memerlukan adanya mekanisme pencegahan kecurangan yang lebih menyeluruh. Implikasi dari penelitian ini mencakup pentingnya untuk meningkatkan standard audit dan pengawasan internal, khususnya pada perusahaan yang memiliki posisi finansial stabil, serta memperhatikan faktor kontekstual industri dalam usaha mencegah kecurangan laporan keuangan. Penelitian ini memberikan kontribusi pada literatur mengenai faktor-faktor yang memicu financial statement fraud dan peranan kualitas audit dalam konteks perusahaan yang berpegang pada prinsip Syariah.
Kata Kunci : Financial Stability, Nature Of Industry, Effective Monitoring, Financial Statement Fraud, Dan Kualitas Audi
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 PERSPEKTIF TEORI KEADILAN (Studi Tentang Diskualifikasi Pasangan Calon Kepala Daerah di Barito Utara)
Penelitian ini mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memutus diskualifikasi pasangan calon kepala daerah di Barito Utara dalam perspektif teori keadilan John Rawls. Rumusan masalah penelitian ini adalah: bagaimana MK menegakkan putusan terkait diskualifikasi calon kepala daerah di Barito Utara dan bagaimana putusan tersebut dapat dianalisis dari sudut pandang teori keadilan.
Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data utama berupa putusan MK, peraturan perundang-undangan terkait Pilkada, serta literatur akademik tentang keadilan elektoral dan teori keadilan John Rawls. Kerangka teori yang digunakan adalah dua prinsip utama Rawls: prinsip kebebasan dasar yang setara dan prinsip perbedaan, yang menekankan bahwa ketidaksetaraan hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan kelompok paling kurang beruntung. Analisis dilakukan secara kualitatif-deskriptif untuk menilai kesesuaian putusan MK dengan prinsip keadilan prosedural dan substantif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 mencerminkan penerapan prinsip keadilan John Rawls. Diskualifikasi seluruh pasangan calon, meskipun membatasi kebebasan memilih secara prosedural, dianggap sebagai upaya perlindungan yang adil terhadap hak politik pemilih, terutama kelompok yang rentan terhadap praktik politik uang. Dengan demikian, putusan MK ini memperkuat keadilan substantif dan integritas demokrasi di Barito Utara
STRATEGI GURU DALAM PENGELOLAAN KELAS PADA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI BAGI SISWA DI SMKN 1 SALATIGA TAHUN 2024/2025
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Pengelolaan lingkungan fisik kelas pada pembelajaran PAI-BP bagi siswa di SMKN 1 Salatiga, 2) Pengelolaan kondisi sosio-emosional pada pembelajaran PAI-BP bagi siswa di SMKN 1 Salatiga.
Penelitian ini menggunakan metode field research dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teori Miles dan Huberman yaitu kondensasi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data dengan triangulasi sumber dan teknik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi guru dalam pengelolaan kelas pada pembelajaran PAI-BP bagi siswa di SMKN 1 Salatiga: 1) Pengelolaan lingkungan fisik kelas dilakukan dengan memanfaatkan masjid sekolah sebagai sarana penunjang pembelajaran PAI-BP, pengaturan formasi tempat duduk serta pengaturan penyimpanan barang. 2) Pengelolaan lingkungan sosio-emosional siswa dilakukan melalui; penerapan tipe kepemimpinan demokratis dengan melibatkan siswa dalam pengambilan keputusan terkait media, metode atau konsep tugas ajar serta memberikan siswa kebebasan untuk aktif dan kreatif. Memberikan penguatan melalui penguatan verbal, gestural, kegiatan dan kontak serta penanaman kedisiplinan siswa. Membina hubungan positif guru dan siswa dengan membangun kedekatan emosional lewat kegiatan mendengar aktif, melakukan variasi gaya mengajar dalam bentuk focusing, kontak pandang dan pergantian posisi duduk guru, melakukan pola interaksi dengan penggunaan berbagai metode, serta menyisipkan humoris saat pembelajaran PAI-BP
PENYELESAIAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF TAHUN 2024 PERSPEKTIF PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2018 (Studi di Bawaslu Kabupaten Boyolali)
Mahendra, Anggara Pandu. 2025. Penyelesaian Pelanggaran Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024 Perspektif Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 (Studi Di Bawaslu Kabupaten Boyolali). Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (Uin) Salatiga. Pembimbing M. Yusuf Khummaini, S.HI., M.H.
Kata Kunci: pemilu, pemilu legislatife, pelanggaran administrasi, penyelesaian pemilu, bawaslu
Di dalam Pasal 19 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum disebutkan yang menjadi objek pelanggaran administratif Pemilihan Umum berupa perbuatan atau tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilihan Umum dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum. Penelitian ini memiliki permasalahan bagaimana Penyelesaian Pelanggaran Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024 Perspektif Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 Di Bawaslu Kabupaten Boyolali.
Penelitian ini temasuk ke dalam jenis penelitian hukum empiris. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan dua sumber data yaitu data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis menggunakan analisis data kualitatif yaitu analisis data yang dilakukan secara induktif dimana penelitian ini dimulai dengan adanya fakta empiris. Peneliti terjun langsung ke lapangan, mempelajari dan menganalisis, menafsirkan dan menarik kesimpulan dari fakta yang telah terjadi di lapangan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk pelanggaran pemilu legislative di Kabupaten Boyolali yaitu pergeseran perolehan pemilu yaitu terdapat sebanyak 1.978 suara yang hilang dari Rahmad Handoyo yang bergeser suara ke Didik Haryadi sebesar 1.978 suara. Cara penyelesaian dilakukan dengan proses pengadilan yang di lakukan oleh bawaslu kabupaten Boyolali. Hasil dari penyelelesaian yaitu bagi pihak KPU diberikan sanksi teguran dan sebanyak 1.978 suara yang hilang atau bergeser ke pihak Didik Haryadi di kembalikan ke pihak Rahmad Handoy
Perjudian Legal di Indnesia dan Respon Umat Islam Tahun 1970-1993
Perjudian Legal di Indonesia dan Respon Umat Islam tahun 1970-1993. Skripsi, Bagus Alida Furihananto Program Studi Sejarah Peradaban Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Adif Fahrizal Arifyadiputra M.A
Pemerintah Indonesia pernah melegalkan perjudian untuk kepentingan pembangunan, sosial dan pengembangan olahraga. Namun sejatinya pemerintah juga secara resmi mengeluarkan larangan bermain judi sejak tahun 1970-an, melalui UU No.7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, karena bertentangan dengan agama dan moral Pancasila.Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perjudian legal yang terjadi di Indonesia pada tahun 1970-1975, dan pada tahun 1975-1993 serta bagaimana respon umat Islam terhadap perjudian legal di Indonesia pada tahun 1975-1993.
Jenis penelitian ini adalah penelitian sejarah dengan pendekatan metode sejarah. Sumber data dalam penelitian ini meliputi sumber primer berupa surat keterangan, arsip dan data statistik, dan sumber sekunder berupa berupa buku-buku referensi yang digunakan dalam penelitian sejarah dan saling berkaitan. Langkah penelitian ini meliputi: tahap heuristik, kritisisme, sinthese dan hitoriografi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Perjudian legal di Indonesia pada tahun 1970 – 1975 atas dasar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian dan Undang-Undang No. 11 Tahun 1957 tentang Peraturan Pajak Daerah yang membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memungut pajak atas izin perjudian. 2) Perjudian legal di Indonesia pada tahun 1975 – 1993 diawali dengan Lotere Dana Harapan yang dikelola Yayasan Rehabilitasi Sosial, tahun 1978 diatur dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor B.A. 5-4-76/169, tahun 1979-1988 judi legal berupa Sumbangan Sosial Berhadiah (SSB) yang dikelola Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial (YDBKS). Dalam kurun waktu yang sama tahun 1986 kupon Porkas Sepakbola diberlakukan dasarnya dalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1954 tentang Undian dan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor BSS-10- 12/1985. Pada tahun 1987 Porkas bertransformasi menjadi Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah (KSOB) pelaksanannya mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosoal Nomor 29/BSS 1987. Pada tahun 1988 KSOB berganti nama dengan Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) yang merupakan kebijakan Presiden Soeharto yang melegalkan judi lotre berkedok sumbangan sejak tahun 1991-1993. 3) Respon ummas islam melalui MUI mengeluarkan fatwa pertama dan kedua menyatakan bahwa bahwa perjudian dengan segala bentuknya diharamkan oleh agama. Nahdlatul Ulama (NU) secara tegas menolak segala bentuk pelegalan judi termasuk SDSB. Muhammadiyah memutuskan bahwa Lotto dan Nalo hukumnya adalah haram karena lebih banyak madharatnya, walaupun ada sedikit manfaatnya.
Kata kunci: Perjudian, Legalisasi, Respon Ummat Isla
PERAN PENGHULU DALAM MEMEDIASI PERSOALAN WALI ADHAL PERSPEKTIF TEORI ASH-SHULḤU DAN SOSIOLOGI HUKUM DI KABUPATEN TEMANGGUNG
Peran Penghulu Dalam Memediasi Persoalan Wali Adhal Perspektif Teori Ash-Shulḥu Dan Sosiologi Hukum Di Kabupaten Temanggung Solakhudin Al Ayubi
NIM. 12060230038
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran penghulu dalam memediasi persoalan wali adhal di Kabupaten Temanggung, bagaimana peran penghulu dalam memediasi persoalan wali adhal di Kabupaten Temanggung perspektif teori Ash-Shulḥ, bagaimana peran Penghulu dalam memediasi persoalan wali adhal di Kabupaten Temanggung perspektif Sosiologi Hukum.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yaitu menggambarkan peran penghulu dalam memediasi persoalan wali adhal dengan sumber data adalah hasil wawancara dan observasi dengan para penghulu di KUA se Kabupaten Temanggung dan pihak-pihak yang terkait dalam mediasi persoalan wali adhal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran penghulu dalam memediasi persoalan wali adhal terbagi menjadi dua kategori, dari sepuluh kasus nikah dengan wali adhal terdapat sembilan kasus persoalan wali adhal yang berhasil dimediasi oleh penghulu dan dua kasus persoalan wali adhal yang tidak berhasil dimediasi oleh penghulu. Persoalan wali adhal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu faktor wali nikah dendam, faktor wali nikah merasa tidak dihargai, faktor wali nikah tidak suka dengan calon mempelai laki-laki, factor salah paham, factor sengketa waris dan factor provokasi pihak ke tiga.
Hasil analisis peran penghulu dalam memediasi persoalan wali adhal di Kabupaten Temanggung perspektif teori Ash-Shulḥu, wali adhal berhasil dimediasi dengan diberikan berbagai penjelasan yang sifatnya membujuk dengan berbagai pengetahuan hukum Islam termasuk juga dengan pejelasan maslahah mursalah sehingga wali adhal bersedia kembali menjadi wali nasab dalam menikahkan calon pengantin di bawah perwaliannya, baik dengan bersedia langsung hadir menikahkan sendiri, hadir dengan mewakilkan kepada penghulu maupun tidak hadir dengan mendatangani surat taukil wali bil kitabah di hadapan kepala KUA. Adapun Hasil analisis analisis peran penghulu dalam memediasi persoalan wali adhal di Kabupaten Temanggung perspektif teori Sosiologi Hukum dapat diketahui adanya Norma Hukum dan nilai Sosial, Struktur Sosial dan Relasi Kekuasaan, serta Dinamika Perubahan Sosial.
Kata kunci: Peran Penghulu, Mediasi, Wali Adhal, Ash-Shulḥu, Sosiologi Huku
An Autoethnography of My Lifetime English Learning through Multimodal, Oral Communication, and Multicultural Lenses
As both an EFL learner and teacher, I have experienced a transformative English language journey. Growing up in a non-English-speaking environment, my fascination with English began by watching subtitled Western music videos, sparking a lifelong engagement. Multimodal exposures like Western songs, music videos, lyric books, textbooks, magazines, and movies, combined with oral communication encounters namely creating pocket dictionaries, joining Broken English conversations, competing in speaking contests, participating in a homestay with an American family, alongside multicultural experiences such as escorting foreign scholars and studying abroad, have all played a crucial role in my English development. Using the autoethnography framework narrated qualitatively through vignettes that recall past events, supported by transcriptions of past conversations with influential individuals and personal images as primary data sources, this chapter elucidates the impact of these multimodal, oral communication, and multicultural experiences on my social environment and professional endeavors and the challenges testing me along the way. In the realm of ELT, this chapter encourages educators to enrich classrooms by incorporating multimodal learning and foreign methods to foster both linguistic proficiency and broader cultural literacy and global awareness among students, while urging prospective researchers to explore how multimodal learning and cultural immersion impact language acquisition and educational outcomes