33 research outputs found
Delik Penganiayaan Terhadap Anak di Kota Makassar
Suatu perlakuan yang dianggap sebagai suatu tindakan yang semena-mena ialah tindak kejahatan terhadap orang. Pada dasarnya kejahatan adalah suatu perbuatan yang merugikan kepentingan umum dan pelakunya dapat dikenakan pidana. Yang mana salah satunya adalah tindak Penganiayaan. Baik yang dilakukan terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Beberapa perbuatan atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu keserasian hidup bersama, salah satunya adalah penganiayaan terhadap anak yang mana hampir setiap hari banyak diberitakan di media massa maupun elektronik lainnya. Kasus-kasus penganiayaan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, merupakan fenomena tersendiri, mengingat dimana seseorang adalah individu yang memiliki emosi yang masih sangat stabil, maka penanganan kasus penganiayaan terhadap anak perlu mendapat perhatian khusus, dimulai dari Hukum acara pidana yang berlaku dalam masyarakat
Penerapan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak
Anak sebagai pelaku tindak pidana dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) perubahan atas Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak disebut anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.Dengan adanya ketentuan-ketentuan mengenai anak sebagai pelaku tindak pidana, maka dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dikenal adanya upaya Diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana. Upaya diversi wajib dilakukan di tingkat Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri. Pelaksanaan diversi ditiap tingkat pemeriksaan masih terkendala oleh karena konsep diversi merupakan konsep yang baru di Indonesia dan ditiap tingkat pemeriksaan tersebut belum memiliki ketentuan, tindakan apa yang tepat dalam pelaksanaan upaya diversi tersebut terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana
Legal Protection for Children in the Framework of Internasional Law: A Study of the National Convention
All around the world, children face various forms of exploitation, violence, and human rights violations. This study aims to analyze child rights protection within the internasional legal framework and its implementation at the national level. The main focus the study is to explore the challenges faced by countries, especially developing countries, in implementing child rights protection, as well as the role of internasional organizations in supporting these efforts. The method used is a normative juridical approach that analyzes various internasional legal instruments relating to children’s rights and how countries integrate them into their domestic legal systems. This study also conducts a comparative analysis between countries that have successfully implemented child protection and countries that face significant obstacles. The novelty of this study is due to the in-depth analysis of the discrepancies between internasional legal norms and local customs, as well as the identification of workable solutions to address these gaps. The results show that while the internasional legal framework has provided a solid foundation, implementation at the nasional level still faces various obstacles, especially development by providing strategic recommendations for policymakers and internasional organizations to strengthen child protection systems worldwide
The Role of Witness and Victim Protection Agency for Imekko Tribe in Criminal Justice System in Sorong
Keterangan saksi merupakan salah satu alat bukti yang sah dan sangat penting dalam setiap perkara pidana. Pentingnya hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya kasus yang tidak dapat diselesaikan karena kurangnya alat bukti, terutama keterangan saksi. Ancaman kekerasan dan intimidasi yang sering diterima oleh saksi dan korban menjadi alasan utama mengapa banyak dari mereka yang tidak mau terlibat langsung dalam memberikan keterangan atas tindak pidana yang terjadi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan perlindungan saksi dan korban diawali dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Dalam implementasinya, kebijakan perlindungan saksi dan korban di Indonesia didasarkan pada konsep perlindungan hukum terhadap saksi di Amerika Serikat sebagai model acuan. Meskipun telah ada regulasi yang mengatur tata cara pengajuan perlindungan saksi dan korban, namun masih terdapat beberapa kendala dalam perlindungan saksi dan korban. Beberapa kendala tersebut antara lain adalah posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang masih berpusat di ibu kota, sehingga akses dan pelayanan terhadap saksi dan korban di daerah terkadang kurang maksimal.
Translated with DeepL.com (free version)Witness statement is one of the legal evidence and is very important in every criminal case. Its importance can be seen from the number of cases that cannot be resolved due to lack of evidence, especially witness statement. Threats of violence and intimidation that are often received by witnesses and victims are the main reasons why many of them do not want to be directly involved in providing testimony on criminal acts that occur. This research uses empirical juridicial method with data collection techniques through interviews and literature studies. The research concluded that the implementation of witness and victim protection policy begins with the implementation of Law No. 31/2014 on Witness and Victim Protection. In its implementation, witness and victim protection policy in Indonesia is based on the concept of legal protection of witnesses in the United States as a model of reference. Although there are regulations governing the procedures for applying for witness and victim protection, there are still several obstacles to witness and victim protection. Some of these obstacles include the position of the Witness and Victim Protection Agency (LPSK) which is still centered in the capital city, so that access and services for witnesses and victims in the regions are sometimes less than optimal.
Penyidikan Anak Pelaku Tindak Pidana Dalam Perspektif Undang-Undang No 35 Tahun 2014
Perkembangan peradaban manusia yang berawal dari masyarakat agraris menuju masyarakat industrial telah membawa dampak signifikan terhadap kehidupan tata nilai sosiokultural pada sebagian besar lapisan masyarakat. Melihat dari jumlah penduduk yang ada di Kota Sorong sudah mencapai 481.890, tidak terlepas juga dari yang namanya tindak kriminalitas yang dilakukan oleh orang dewasa dan tidak jarang tindak kriminalitas ini dilakukan oleh anak yang masih dibawah umur, faktor yang menyebabkan mereka melakukan  tindakan kriminalitas tersebut karena faktor ekonomi yang kurang memadai dari orang tua, faktor lingkungan tempat anak tersebut tinggal, pengawasan yang kurang dari orang tua ataupun minimnya pendidikan akhlak yang di dapat anak tersebut sehingga cenderung melakukan tindakan yang menyimpang. Penelitian ini adalah penelitian normatif empiris. (1) Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak Di Polres Sorong Kota dilakukan dengan langkah awal melakukan penyelidikan, penindakan, pemeriksaan, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara. Dalam hal penyidik telah melakukan tugas penyidikan maka penyidik wajib memberitahukan kepada penuntut umum dengan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang dilampiri dengan berita acara. (2) Hambatan-hambatan dalam melakukan penyidikan yang dihadapi oleh Polres Sorong Kota. (a) Faktor Internal, Pada dasarnya pihak kepolisian tidak banyak kesulitan baik di dalam melakukan penangkapan maupun dalam melakukan peyidikan, karena umumnya anak-anak itu tidak begitu menyadari dengan apa yang dilakukannya dan akibat yang ditimbulkan oleh perbuatannya. (b) Faktor Eksternal, Hambatan secara ekstern yang biasa ditemui oleh penyidik adalah dalam memberikan pengertian terhadap orang tua/wali, atau keluarga dari anak yang melakukan tindak pidana
Forensic Accounting Strategies in Detecting and Investigating Corruption Crime
Korupsi telah menjadi isu yang sangat penting dan menarik untuk dibahas di Indonesia. Hal ini dianggap sebagai akar penyebab berbagai masalah nasional, seperti tingginya biaya ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang terhambat, dan kurangnya investasi. Penelitian ini difokuskan pada penerapan konsep akuntansi forensik untuk menyediakan bukti yang mendukung keputusan pengadilan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi peran akuntansi forensik dalam mencegah dan menangani korupsi di Indonesia melalui pendekatan preventif, detektif, dan korektif. Penelitian ini menggunakan Model Segitiga Penipuan Cressey untuk menggambarkan peran akuntansi forensik dalam mencegah korupsi.
Kata Kunci : Tindak Pidana Korup`si, Akutansi Forensik, Investigas
Penerapan Diversi Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Polres Sorong Kota)
Meningkatnya perilaku tindak pidana yang dilakukan oleh anak semestinya tidak harus terjadi sehingga upaya pencegahan haruslah dilakukan. Salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan anak (politik kriminal anak) saat ini melalui penyelenggaraan sistem peradilan anak (juvenile justice). Tujuan penyelenggaraan sistem peradilan anak tidak semata-mata bertujuan untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi anak yang telah melakukan tindak pidana, akan tetapi lebih difokuskan pada dasar pemikiran bahwa penjatuhan sanksi tersebut sebagai sarana mendukung mewujudkan kesejahteraan anak pelaku tindak pidana. Adapun Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan yang nyata bagi masyarakat dilingkungan sekitar dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta kemudian menuju kepada penyelesaian masalah. Diversi wajib diupayakan pada tingkat penyidikan, tingkat penuntutan maupun pada pemeriksaan perkara anak dalam persidangan. Kata “Wajib di upayakan†mengandung makna bahwa penegak hukum anak dari pentidik, penuntut umum juga hakim diwajibkan untuk melakukan upaya agar proses diversi bisa dilakukan
Tanggungjawab Pemerintah Daerah terhadap kerusakan Terumbu Karang Di Kabupaten Raja Ampat
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam penyelesaiankerusakan terumbu karang, dan untuk mengetahui proses penyelesaian terhadap kerusakan terumbu karang pada Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat. Peneltian yang dilakukan di pemerintah Kabupaten Raja Ampat ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, dan dengan melakukan pengamatan secara mendalam mengenai gejala yang diteliti. Di samping wawancara terstruktur dengan responden tersebut, peneliti juga melakukan wawancara bebas dengan masyarakat tertentu yang berdomisili di Kabupaten Raja Ampat dengan lokasi yang berbeda-beda, sehingga peneliti dapat menelaah rasionalitas dan akurasi tanggungjawab pemerintah daerah terhadap terumbu karang dikabupaten raja ampat. Analisa data peniliti lakukan dengan mengunakan analisis kualitatif. Temuan yang di peroleh dari penelitian ini adalah: (1) Bahwa Tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat dalam penyelesaian kerusakan terumbu karang, yaitu meminta ganti rugi atas kerusakan terumbu karang yang dilakukan oleh Kapal Pesiar MV Kaledonian Sky asal Negara Inggris seluas 1.600 M2 di Pulau Mios Mansuar yakni sebanyak Rp. 6.000.000.000.000 (enam trilyun rupiah), yang disampaikan langsung oleh pemerintah Kabupaten Raja Ampat kepada Kedutaan Besar Inggris di Indonesia, dan melakukan penanaman ulang terumbu karang di Pulau Mios Mansuar
Aspek Feminist Legal Theory dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
The study of the feminist paradigm which substantially discusses equality between men and women, in law raises a school of thought in feminist legal theory. In general, the discourse on feminist legal theory focuses on the discussion that the dominance of men has resulted in the formation of legal norms with a masculine nuance so that the role of women is still subordinated to men. This study aims to explore the extent to which aspects of Feminist Legal Theory are reflected in the laws and regulations in Indonesia. This research is a normative-juridical research with a conceptual approach and a theoretical approach. The results of this study indicate that the issue of feminism is spread in a number of laws and regulations in Indonesia, but with still overlapping regulations when analyzed based on feminist legal theory
