3 research outputs found
Pencegahan Fenomena Memviralkan Kasus Perselingkuhan Rumah Tangga Di Media Sosial Berdasarkan Maqashid Syariah
Fenomena memviralkan kasus perselingkuhan rumah tangga melalui media sosial menunjukkan gejala krisis etika digital dalam masyarakat Muslim. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak sosial dari tindakan tersebut serta menelaahnya melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologis, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap enam informan, termasuk pelaku, saksi, pengguna media sosial, dan tokoh agama. Hasil penelitian menunjukkan lima dampak utama: dorongan psikologis yang spontan, kerusakan reputasi dan trauma sosial, normalisasi ghibah, terganggunya hubungan keluarga besar, serta rendahnya literasi digital dan pemahaman nilai keislaman. Semua dampak ini berkaitan langsung dengan pelanggaran prinsip ḥifẓ al-‘irḍ, ḥifẓ al-nafs, ḥifẓ al-‘aql, dan ḥifẓ ad-dīn. Analisis maqāṣid menunjukkan bahwa tindakan memviralkan aib merupakan pelanggaran struktural terhadap syariat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan preventif dan kuratif: edukasi pranikah, penguatan etika bermedia sosial, serta peran tokoh agama dan lembaga keagamaan dalam menyelesaikan konflik secara tertutup dan bermartabat. Penelitian ini menegaskan bahwa maqāṣid al-syarī‘ah dapat menjadi panduan normatif dan etis dalam merespons tantangan moral di era digital.Fenomena memviralkan kasus perselingkuhan rumah tangga melalui media sosial menunjukkan gejala krisis etika digital dalam masyarakat Muslim. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak sosial dari tindakan tersebut serta menelaahnya melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologis, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap enam informan, termasuk pelaku, saksi, pengguna media sosial, dan tokoh agama. Hasil penelitian menunjukkan lima dampak utama: dorongan psikologis yang spontan, kerusakan reputasi dan trauma sosial, normalisasi ghibah, terganggunya hubungan keluarga besar, serta rendahnya literasi digital dan pemahaman nilai keislaman. Semua dampak ini berkaitan langsung dengan pelanggaran prinsip ḥifẓ al-‘irḍ, ḥifẓ al-nafs, ḥifẓ al-‘aql, dan ḥifẓ ad-dīn. Analisis maqāṣid menunjukkan bahwa tindakan memviralkan aib merupakan pelanggaran struktural terhadap syariat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan preventif dan kuratif: edukasi pranikah, penguatan etika bermedia sosial, serta peran tokoh agama dan lembaga keagamaan dalam menyelesaikan konflik secara tertutup dan bermartabat. Penelitian ini menegaskan bahwa maqāṣid al-syarī‘ah dapat menjadi panduan normatif dan etis dalam merespons tantangan moral di era digital
Pemilihan Pasangan Hidup Berdasarkan Kriteria Tinggi Perspektif Maqashid Syariah
Many criteria are often used as reasons for choosing a partner. Among them are wealth, lineage, beauty and religion. Some people have the principle of only wanting to marry a partner who has high criteria related to these criteria, so that the effect is to delay marriage or even end up living without a partner. This study aims to analyze this principle by referring to the maqashid sharia perspective. maqashid sharia is a central concept in Islam that highlights the goals or purposes of Islamic law. This research is a qualitative research. The method used in data collection is library research. The results showed that the principle of only wanting to marry a partner who has high criteria can be in harmony with maqashid sharia as long as it is applied realistically and considers sharia principles in decision making when there is a conflict between various maslahat, various mafsadat or between maslahat and mafsadat. And it would be better if it is aimed at achieving His pleasure, even though it is not a necessity. The principle will become inconsistent with maqashid sharia if it is applied without considering these matters.Banyak kriteria yang sering dijadikan alasan untuk memilih pasangan. Di antaranya adalah harta, nasab, kecantikan dan agama. Sebagian orang memiliki prinsip hanya mau menikah dengan pasangan yang memiliki kriteria tinggi terkait kriteria-kriteria tersebut, sehingga berefek pada menunda pernikahan atau bahkan berakhir hidup tanpa memiliki pasangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa prinsip tersebut dengan merujuk pada perspektif maqashid syariah. Maqashid syariah adalah konsep utama dalam Islam yang menyoroti tujuan-tujuan atau maksud-maksud hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah library reseach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip hanya mau menikah dengan pasangan yang memiliki kriteria tinggi bisa selaras dengan maqashid syariah selama diterapkan secara realistis serta mempertimbangkan prinsip syariah dalam pengambilan keputusan ketika terjadi pertentangan antara berbagai maslahat, berbagai mafsadat ataupun antara maslahat dan mafsadat. Dan akan lebih baik jika ditujukan untuk menggapai ridha-Nya, walaupun hal itu bukan merupakan keharusan. Prinsip tersebut akan menjadi tidak selaras dengan maqashid syariah jika diterapkan tanpa mengindahkan hal-hal tersebut
Al-Hiyal fi Al-Sandat Al-Shar'iyyah 'Inda Fatawa Al-Hay'ah Al-Shar'iyyah Al-Wataniyyah Li Majlis Al-'Ulama' Al-Indunisiy: Dirasah Fiqhiyyah Tahliliyyah
Islamic financial transactions, particularly sukuk (Islamic bonds), face challenges related to the use of workarounds (hila) that may lead to the circumvention of Sharia rulings, sparking debate among scholars about their legitimacy. This research aims to explore the types of hila present in the fatwas issued by Indonesia's National Sharia Council and assess their compliance with Islamic law. The study employs a descriptive-analytical library methodology, analyzing fatwas and scholarly opinions related to sukuk. The findings reveal that the hila used involve only superficial changes and do not adhere to the necessary Sharia principles, rendering sukuk similar in essence to interest-bearing bonds. The study recommends conducting in-depth research on hila in Islamic financial transactions and developing clear frameworks for implementing permissible hila, thereby enhancing the effectiveness of the Islamic financial system and ensuring its alignment with Sharia principles
