1,720,972 research outputs found
Pengobatan tradisional suku anak dalam (SAD) di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan
Pengobatan tradisional suku anak dalam (SAD) di Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu warisan budaya tak benda yang masih bertahan pada suku anak dalam. Diperkirakan terdapat sekitar 30.000 spesies tumbuhan terdapat pada hutan hujan tropis, dan 1.260 spesies diantaranya berkhasiat obat dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia termasuk didalamnya berebapa jenis gulma, akar, dedaunan dan sebagainya (Supriadi, 2001). Meski demikian, antar daerah memiliki sumberdaya yang berbeda-beda karena adanya perbedaan kondisi alam dan perbedaan keterampilan masyarakat setempat dalam memanfaatkan tumbuhan tersebut. Pada umumnya kekhasan lokal pada cara pembuatan obat, bahan-bahan yang digunakan serta cara pengolahan obat sampai dengan khasiatnya.
Pada masyarakat adat suku anak dalam, terdapat beberapa jenis pengobatan tradisional yang masih dipertahankan. Pengobatan tersebut mengunakan bahan-bahan yang masih terdapat dari alam. Bahan-bahan tersebut terdapat dipedalaman hutan-hutan yang masih alami dan jarang dijangkau manusia pada umumnya.
Dalam rangka pelestarian pengobatan tradisional pada suku anak dalam (SAD), maka Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat melakukan penulisan booklet pengobatan Tradisional pada suku Anak Dalam di Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan
Kurikulum muatan lokal bahasa Rejang di kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu
This paper describes the local curriculum on Rejang language, especially on the aspect of local curriculum policies, preparation process, learning implementation and diverse factors that drive and inhibit implementation process of local curriculum learning in Rejang Lebong Regency, Bengkulu Province. The teaching practice of local curriculum itself is run officially based on Decree of Rejang Lebong Regent, number 309, dated September 12, 2009 entitled Formation Team for Arrangement and Development of Local Curriculum of Rejang Language in Rejang Lebong Regency. However, the application of local curriculum and its entire learning process itself is felt quite late viewed from Indonesian government's policy as to implement the local curriculum in school. Local curriculum of Rejang language began by the creation of Decree of Rejang Lebong Regent on Rejang language curriculum development team. The team consists of diverse representatives from BMA (Indigenous Consultative Body), academics, teachers of Elementary School, Junior High School and Senior High School, and Department of Education of Rejang Lebong. The pedagogic introduction of Rejang culture and language to the students allows them to familiarize with their own culture and native lingual environment as part of Rejang language. However, various things arise in the implementation of local curriculum namely the matter of teaching material as to be taught in local curriculum as well as human resources or teachers who will be assigned to teach the local curriculum itself
Orang Minangkabau dan budaya berdemokrasi
Tulisan ini ingin menjelaskan tentang orang Minangkabau dan budaya berdemokrasi. Sebagai sebuah etnik mayoritas yang mendiami daerah Sumatera Barat sekarang ini, budaya berdemokrasi sudah berurat dan berakar dalam kehidupannya. Bahkan komunitas masyarakat matrilineal terbesar di dunia ini, juga dibesarkan dalam suasana masyarakat egalitarian dan menghargai kebebasan individual mereka. Budaya demokrasi menjadi perihal utama dalam hidup bermasyarakat bagi mereka. Bahkan musyawarah untuk menemukan mufakat sebagai landasan dasar dari berdemokrasi menjadi salah-satu solusi terpenting dalam adat Minangkabau itu sendiri. Orang Minangkabau sangat menghargai prinsip-prinsip berdemokrasi dan menganggapnya sebagai ungkapan dari suatu demokrasi yang jauh melampaui demokrasi mayoritas yang dikenal di Barat. Mereka sangat peka terhadap keputusan-keputusan yang dipaksakan pada mereka dan menganggap keputusan-keputusan demikian sebagai penghinaan kepada mereka pribadi dan adat, yaitu budaya, kebiasaan, dan hukum Minangkabau. Mereka sangat sadar bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan sosial-mereka mempunyai berbagai tanggung jawab dan juga hak-hak. Menjadi bagian dari kelompok, namun tidak berarti orang lain dapat membuat keputusan bagi mereka. Setiap orang berhak menyatakan pendapatnya dan setiap orang pada akhirnya harus memberikan persetujuan. Begitulah jalannya demokrasi bagi orang Minangkabau tersebut
KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN HUTAN DI DESA TABALA JAYA KECAMATAN BANYUASIN II KABUPATEN BANYUASIN PROPINSI SUMATERA SELATAN1
Tulisan ini memfokuskan tentang kearifan lokal masyarakat dalam pengelolaan hutan di Desa Tabala Jaya Kabupaten Banyuasin II Propinsi Sumatera Selatan, mulai dari bentuk kearifan lokal masyarakat dalam pengelolaan hutan, faktor-faktor yang menentukan eksistensi kearifan lokal tetap terjaga dalam pengelolaan hutan serta pengaruh kearifan lokal dalam pengelolaan hutan di Desa Tabala Jaya Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini mengunakan metode penelitian sejarah. Dalam metode penelitian sejarah melalui empat tahapan penting yakni pertama heuristic, mencari dan menemukan sumber-sumber sejarah atau pengumpulan sumber, Kedua, kritik menilai otentik atau tidaknya sesuatu sumber dan seberapa jauh kredibilitas sumber. Ketiga, sistesis dari fakta yang diperoleh melalui kritik sumber atau disebut juga kredibilitas sumber, dan terakhir dalam metode penelitian ini yakni, penyajian hasilnya dalam bentuk tertulis. Hasil kajian diperoleh bahwa salah-satu masyarakat yang masih mempertahankan kearifan lokal dalam pengelolaan hutan yakni masyarakat Desa Tabala Jaya Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Propinsi SumateraSelatan. Bagi masyarakat di Desa Tabala Jaya, hutan dipandang sebagai pengikat dan penanda kolektivisme serta media untuk terus mempertahankan ikatan kekerabatan. Karenanya bagi Masyarakatdi daerah tersebut, hutan yang merupakan bagian dari ulayat tidak dipandang dan diposisikan sekedar faktor produksi belaka, tetapi juga sekaligus mengikat hubungan sosial masyarakat. Penguasaan kolektiftersebutlah membentuk ikatan kekerabatan dalam penguasaannya diantara masyarakat tersebut. Bagi masyarakat di daerah tersebut, hutan yang merupakan bagian dari ulayat tidak dipandang dan diposisikansekedar faktor produksi belaka, tetapi juga sekaligus mengikat hubungan sosial masyarakat. Penguasaan kolektif tersebutlah membentuk ikatan kekerabatan dalam penguasaannya diantara masyarakat tersebu
Migrasi dan interaksi antara etnis di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat
Tulisan ini menjelaskan tentang migrasi dan interaksi antaretnisyakni Minangkabau, Mandailing, dan
Jawa di daerah Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat. Interaksi ketiga etnis tersebut tidak terlepas
dari proses migrasi. Di rantaunyaMinangkabau tersebut etnik Minangkabau sebagai penduduk asli
(urang asa) menganggap dua etnis yakni Mandailing dan Jawa sebagai penduduk pendatang (urang
datang). Penelitian ini mengunakan metode penelitian sejarah. Dalam metode penelitian sejarah ada
empat tahapan penting yakni pertama heuristic,mencari dan menemukan sumber-sumber sejarah
atau pengumpulan sumber, Kedua, kritik menilai otentik atau tidaknya suatu sumber dan seberapa
jauh kredibilitas sumber. Ketiga, sintesis dari fakta yang diperoleh melalui kritik sumber atau disebut
juga kredibilitas sumber, dan keempat, penyajian hasilnya dalam bentuk tertulis. Hasil penelitian
yakni di daerah Pasaman Barat telah terjadi interaksi ketiga etnis tersebut. Interaksi tidak terlepas dari
proses migrasi. Dari proses migrasi dan interaksi telah terjadi perkawinan campuran. Salah satu daerah
yang paling menarik yakni Nagari Jambak. Sebuah daerah yang berada di Pasaman Barat dan ditempati
oleh tiga etnis tersebut. Perkawinan campuran antar etnis telah terjadi di daerah tersebut, perkawinan
campuran yang berbeda tentu membawa perubahan dari masing-masing etnik terutama menyangkut
keyakinan dan nilai budaya yang dianut oleh masyarakat dan juga memperluas jaringan kekerabatan.
Perkawinan campuran dalam masyarakat yang multienik membentuk keyakinan penduduk bahwa
tidak ada lagi perbedaan antar etnik, berguna untuk menghilangkan streotype etnik yang tidak baik
terhadap etnik lainnya.
Kata Kunci : Migrasi, interaksi, etnik, dan Pasaman Barat
SEJARAH KOMANDEMEN SUMATERA DI PROVINSI SUMATERA BARAT (1945-1949)
Tulisan ini ingin menjelaskan tentang sejarah komandamen Sumatera di Propinsi Sumatera Barat, mulai dari latarbelakang berdirinya, proses terbentuknya, perkembangan dan tentang akhir dari komandamen Sumatera tersebut. Pembentukan Komandemen Sumatera bisa dirunut dari kondisi bangsa Indonesia setelah merdeka. Setelah Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) membentuk BKR (Badan Keamanan Rakyat) sebagai bagian dari BadanPertolongan Korban Perang. BKR bukan badan militer dan semata-mata semacam Hansip Wanra saja saat itu. Pada tanggal 5 Oktober 1945, B.K.R ini dengan maklumat Pemerintah no.6, telah ditransformasikan menjadi T.K.R (Tentara Keamanan Rakyat). Isi maklumat untuk memperkuatperasaan keamanan umum, maka diadakan satu Tentara Keamanan Rakyat. Pada tanggal 6 Oktober 1945 keluar maklumat tambahan yaitu, sebagai menteri keamanan rakyat diangkat Soeprijadi.Komandemen Sumatera pindah ke Bukitinggi beberapa hari sebelum agresi Belanda pertama. Pada waktu ini yang seharusnya komandemen yang membentuk kesatuan-kesatuan, tetapi sekarang terbalik. Devisi lebih dahlu lahir dari komandemen. Laskar-laskar lebih dahulu lahir dari komandokomando.Pada waktu agresi militer Belanda II ini markas komandemen Sumatera di Bukittinggi pernah di bom oleh Belanda ketika para anggota Komandemen Sumatera sedang rapat. Seiring dengan kondisi ini pada tanggal 21 Desember 1947 Bukittinggi dibumihanguskan. Dengan kondisi inipun basikomandamen Sumatera di pindahkan ke Rao. Komandemen memilih Rao sebagai basis mengingat letak geografisnya dan mudah berhubungan dengan Tapanuli. Dari Rao ada jalan yang menuju ke Rokan, Pasir Pangarayan dan Bagansiapiapi langsung ke Selat Malaya dan Singapura
KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT PEDESAAN DI SIMANCUANG KABUPATEN SOLOK SELATAN PROVINSI SUMATERA BARAT
Kajian ini memusatkan perhatian pada kajian bentuk kearifan lokal dalam masyarakat pedesaan di Simancuang Nagari Alam Pauh Duo Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat. Secara metodologi, penelitian ini mengunakan metode penelitian sejarah. Hasil kajian diperoleh bahwa bentuk kearifan lokal pada masyarakat Simancuang dapat dibagi dua yakni (1) pada persawahan dan (2) hutan. Sebagian besar warga desa yang berdiri sejak tahun 1974 ini berprofesi sebagai petani padi dan masih mempertahankan cara menanam padi tradisional sehingga jumlah pupuk dan pembasmi hama berbahan kimia yang digunakan jauh lebih sedikit. Kemudian dalam bidang kehutanan, berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.573/Menhut-II/2011 tanggal 03 Oktober 2011 tentang Penetapan Kawasan Hutan Lindung sebagai areal kerja Hutan Desa/Nagari Simancuang Alam PauhDuo seluas + 650 (enam ratus limapuluh) hektar di Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan Propinsi Sumatera Barat, dan ini merupakan dasar hukum berdirinya Hutan Nagari Simancuang Nagari Alam Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan yang selanjutnya mendapatkan izin pengelolaan Hutan Nagari berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 522-43-2012 tanggal 19 Januari 2012 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Hutan Nagari pada Kawasan Hutan Lindung seluas + 650 hektar kepada Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Simancuang
IRIGASI TRADISIONAL SUBAK DI DESA SUMBER AGUNG KECAMATAN ARMA JAYA KABUPATEN BENGKULU UTARA PROPINSI BENGKULU
Tulisan ini memfokuskan tentang irigasi subak di Desa Sumber Agung Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu. Persoalan subak menjadi menarik untuk dikaji jika ternyata dapattetap tumbuh di daerah yang jauh dari tempat asalnya, yakni Pulau Bali. Keberadaan subak di daerah tersebut tidak terlepas dari bermigrasinya orang Bali melalui program transmigrasi, tepatnya tanggal 17 Oktober 1963. Penelitian ini mengunakan metode penelitian sejarah. Dalam metode penelitian sejarah akan melalui empat tahapan penting yakni pertama heuristic, mencari dan menemukan sumber-sumber sejarah atau pengumpulan sumber, Kedua, kritik menilai otentik atau tidaknya sesuatu sumber dan seberapa jauh kredibilitas sumber. Ketiga, sintesis dari fakta yang diperoleh melalui kritik sumber atau disebut juga kredibilitas sumber, dan keempat, penyajian hasilnya dalam bentuk tertulis. Hasil penelitianyakni tahun 1983 kelompok subak ini dibina oleh Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Bengkulu Utara, sehingga nama kelompok ini dirubah menjadi KP2A (Kelompok Petani Pemakai Air), peran strategis pengaturan air dipegang oleh Ketua KP2A dan pengurusnya, sedangkan pembagian air masih dilakukan oleh Ulu-ulu. Meskipun tujuan subak di Desa Arma Agung lebih menekankan bidang ekonomi, yaitu meningkatkan produksi pertanian beserta pemasarannya, namun bukan berarti aspek-aspek yanglain seperti sosial dan agama lepas dari ruang lingkupnya. Sesungguhnya aspek agamalah yang menjiwai dan sekaligus penggerak subak itu sendiri. Hal ini karena konsep Tri Hita Karana yang menjadi dasar dari subak yang bersangkutan bersumber dari agama yang mereka anut yaitu Hindu Dharma
Hardian Radjab dan karyanya: maestro dalam bidang kebudayaan di Provinsi Sumatera Barat
Salah satu biografi pelaku sejarah, dalam hal ini tokoh seni yang belum terungkap sampai saat sekarang ini dan belum terpublikasikan adalah mengenai biografi Hardian Radjab dengan karyanya. Hardian Radjab sendiri dilahirkan tanggal 11 November 1958 di tepi Danau Maninjau, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Ayahnya bernama Radjab Ayub dan Ibunya Rosmaniar. Sampai beliau meninggal telah menghasilkan karya seperti Skenario Putri Karang Putih, sebuah skenario film kerjasama dengan PT Semen Padang. Skenario tersebut menceritakan tentang sejarah PT Semen Padang di Indarung, Padang, Simaco, sebuah skenario sandiwara anak-anak untuk Televisi. Skenario ini dibuat oleh Hardian Radjab selesai tanggal 1 Juni 1993, Skenario Munah Kayo, Denyut, Inspektur, Kinantan Ayam Jantan, Bulan Urat Tabuik, Sorong Patah Siku, Siti Manggopoh dan lainnya.
Berdasarkan fakta diatas, maka sepatutnya ditulis biografi Hardian Radjab dengan karyanya yang memiliki pengalaman yang sangat berharga. Pengalaman tersebut sejogyanya ditulis, untuk dipahami, dipelajari, serta dapat terpublikasikan dan diketahui oleh generasi muda atau penerus. Sebab tokoh seni Hardian Radjab memiliki pengalaman tidak sampai direkam ingatannya akan membuat kita nanti kehilangan jejak sejarahnya.
Untuk itulah perlu terobosan untuk memunculkan kepermukaan, sehingga diketahui oleh masyarakat banyak. Khususnya bagi sejarawan sendiri, tentu kondisi tersebut masih merupakan lahan yang luas untuk dikaji, khususnya kajian sejarah. Atas dasar pemikiran diatas maka penelitian biografi Hardian Radjab dengan karyanya. Untuk itu penelitian ini dilaksanakan, dan penelitian ini diberi judul : Biografi Hardian Radjab dan Hasil Karyanya
Kurikulum muatan lokal: di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu perspektif sejarah
Buku ini mengkaji tentang kurikulum muatan lokal, khususnya proses penyusunan, pelaksanaan pembelajaran dan faktor yang mendorong dan menghambat proses pelaksanaan pembelajaran kurikulum muatan lokal di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu perspektif sejarah. Di Kabupaten Rejang kurikulum muatan lokal sudah diterapkan sejak tahun 2009. Penerapan kurikulum muatan lokal sejak tahun 2009 di Kabupaten Rejang Lebong tersebut pun tidak terlepas dari pengaruh penerapan undang-undang otonomi daerah, 4 yang memberikan kewenangan untuk mengurus daerahnya masing-masing salah satunya bahan kurikulum muatan lokal serta desakan dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong. Melalui rapat para anggota BMA akhir tahun 2008 direkomendasikan untuk penerapan kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah di Kabupaten Rejang Lebong. Muatan lokal dimaksudkan untuk mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan disekolah, serta mengembangkan potensi sekolah sehingga memiliki keunggulan yang kompetitif.
Di Kabupaten Rejang Lebong proses pelaksanaan pembelajaran kurikulum muatan lokal di laksanakan di tingkat SD (Sekolah Dasar)/ MI (Madrasah Ibtidaiyah), yakni Aksara Ka Ga Nga, termasuk bahasa dan budaya Rejang, baca tulis Al-Qur‟an, tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama)/MTS (Madrasah Tsanawiyah), dan SMA (Sekolah Menengah Atas)/MA (Madrasah Aliyah) disesuaikan dengan kondisi sekolah, umumnya adalah bahasa Inggris, keterampilan seni dan budaya Rejang yakni aksara Ka Ga Nga. Namun, muatan lokal yang wajib diajarkan yakni budaya dan bahasa Rejang termasuk didalamnya aksara Ka Ga Nga dan Baso Jang Te- bahasa dan aksara Rejang itu sendiri. Penguatan akan hal ini ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong nomor 2 tahun 2009 pasal 41 ayat (4a) bahwa kurikulum muatan lokal ditetapkan berdasarkan kebutuhan belajar khusus masyarakat Rejang Lebong yakni budaya dan bahasa Rejang
- …
