29 research outputs found
Sejarah ulama Langkat dan tokoh pendidik Jam'iyah Mahmudiyah li Thalibil Khairiyah Tanjung Pura Langkat
Sejarah organisasi pendidikan dan sosial Jam'iyah Mahmudiyah Lithalibil Khairiyah Tanjung Pura Langkat
Pengabdian alumni sepanjang masa: Alumni Jam'iyah Mahmudiyah Li Thalibil Khairiyah Tanjung Pura Langkat
Peran Mahasiswa Dalam Pencegahan Stunting Melalui Pemberdayaan Keluarga Menuju Zero Stunting Di Desa Kuala Beringin
Stunting merupakan masalah gizi kronis yang diakibatkan dari gizi buruk dalam jangka waktu yang lama. Stunting masih menjadi masalah gizi utama di Indonesia, khususnya pada bayi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dilakukan dengan pengamatan langsung oleh Mahasiswa KKN UINSU Di desa Kuala Beringin Kec. Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penelitian ini bertujuan sebagai peranan mahasiswa dalam upaya melakukan pencegahan stunting melalui pemberdayaan keluarga dan masyarakat di Desa Kuala Beringin. Dalam menyusun artikel ini, metode yang digunakan adalah Community-Based Research (CBR) dengan pendekatan deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dan ringkas dari hasil yang didapatkan. Data yang diperoleh dalam penelitian ini merupakan hasil observasi dan partisipasi langsung yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN UINSU bersama masyarakat Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dari tanggal 18 Juli hingga 18 Agustus 2023. Melalui pemberdayaan masyarakat, mahasiswa KKN 68 UINSU melakukan skrining kesehatan masyarakat di Desa Kuala Beringin yaitu dengan melakukan pengecekan kesehatan kedua orang tua melalui pengecekan asam urat dan gula darah. Adapun hasil dari kegiatan yang kami lakukan bahwa kondisi kesehatan masyarakat kuala beringin terbilang stabil yang sesuai dengan angka stunting yang rendah di desa kuala beringin. Angka kontrol kesehatan juga berada di taraf aman karena adapun yang melebihi ambang normal tetapi tidak jauh dari angka normal tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pencegahan stunting dapat dilakukan dengan mengontrol kesehatan kedua orang tua. Dukungan orang tua terutama pada ibu sangat berperan dalam mempersiapkan asupan nutrisi dan gizi untuk anak. Kurangnya asupan nutrisi dapat menjadi faktor terjadinya stunting
Sejarah ulama Langkat dan tokoh pendidik Jam'iyah Mahmudiyah li thalibil khairiyah Tanjung Pura-Langkat
Tinjauan Yuridis terhadap Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard dalam Perkara Gugatan Kurang Pihak
Lawsuit is a letter submitted by the plaintiff against the defendant to the District Court which contains a claim for rights which contains a dispute and forms the basis for examining a case and proving the truth of a right. This legal research aims to find out and analyze civil cases that were sued through the District Court, how to fulfill the requirements in making a lawsuit so that it was not rejected by the Panel of Judges and the reasons that resulted in a lawsuit from the plaintiff in the case decision case Number. 361/Pdt.G/2017/PN JKT PST Niet Ontvankelijke Verklaard. The method used in this research is normative juridical research where the author collects data in the form of basic legal materials and additional legal materials. In this journal research, it can be concluded that a lawsuit submitted to the Court must meet the formal requirements as stipulated in Article 118 HIR, the plaintiff must also be more careful and careful in making a claim based on existing legal facts so that it can produce a positive judge's decision with a sense of justice for each party to the litigation.Â
Kajian Hukum Islam Dan Hukum Positiftentang Tindak Kekerasan Suami Terhadap Istri
Violence against women physically, mentally or sexually has been recognized for centuries. It's as old as the human civilization. In the 90's, analysis of human right issues began to emerge to fulfill the growing need and for the women's life. C.H. Bunch was the first to introduce that women's right are human rights, but, in fact, our Prophet Muhammad pioneered the issues of human rights and women's rights with the Islamic point of view. Violence against women can be committed by anybody in the domestic or public environment. The most grieving kind of violence against women is when it happened in the once sacred marriage and committed be the husbands who are supposed to protect their wives for the good deeds. Lack of protection for the violated wives might be the reason to this. Consequently there's a need for further research on violence against wives according to the law of Islam and the positive law. Descriptive analysis is used in this research with normative jurisdiction method and sociological jurisdiction method. The research takes place in Medan and population are divided into two; First, All the cases of violence against the wives recorded in the file of District court, Religion court or non Government organization in Medan for the last three years. Second, All the wives who live in Medan, there are 93 respondents with some sources ranging from law academics and practitioners, interviews and library research to be qualitatively analyzed in a deductive and inductive method. Both the law of Islam and the positive law are against violence in marriage. Note that the definition of violence itself is still hotly contested, this result in an ambiguity so that different people with different norms have different interpretation. Such violence that happen in Medan include physical violence, economical violence, sexual violence, psychological violence and complicated violence. There are many factors that lead to violence; alcohol and drug abuse, financial reason, affairs, psychological reasons, false interpretation of religious beliefs, outsider or wife's misbehavior. The external factor can be traced back to the culture that positions wives in this lower, inferior status with less legal protection. Generally the roots of the problem are caused be misbehaviors committed by both husband and wife before or after marriage. Islam has provided the rights and the obligations for the couples to obey so that violence won't occur. However, the effectiveness of the law of Islam relies very much on how a person comprehend and perform the religion completely in his/her family as a subsystem of a society against violence while the effectiveness of the positive law depends on the rules and law marker that consequently affect the family and the societyPerlakuan semena-mena terhadap perempuan baik yang ditujukan terhadap fisik, psikis, maupun seksual kiranya telah dikenal sejak berabad abad yang lalu atau setua usia peradaban manusia. Dekade 90-an, isu-isu HAM mulai dianalisis agar dapat menjawab kebutuhan dan kehidupan perempuan. Adalah CH. Bunch yang memperkenalkan bahwa hak perempuan adalah hak asasi manusia. Namun demikian perlu di sadari bahwa pada hakekatnya isu HAM dan hak perempuan telah dirintis oleh Nabi Muhammad lewat ajaran agama Allah. Kekerasan terhadap perempuan dapat dilakukan oleh siapa saja, baik di lingkungan sendiri (domestik) maupun lingkungan luar (publik). Namun kekerasan terhadap perempuan yang paling menyedihkan apabila terjadi di dalam lembaga perkawinan, lembaga yang di sakralkan dan bertujuan luhur. Apalagi pelakunya adalah orang yang sangat dipercaya untuk dapat melindunginya (suami). Hal ini disinyalir terbentuk melalui doktrin agama dan belum adanya perlindungan bagi lstri korban kekerasan secara jelas. Oleh sebab itu perlu di dikaji lebih mendalam tentang Kekerasan Suami Terhadap Istri baik dari sisi hukum Islam maupun Hukum Positif. Penelitian ini bersifat deskriplif analitis. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan yurisis sosiologis, lokasi penelitian di Kota Medan dan populasi penelitian ini di bagi menjadi dua bagian besar, pertama adalah semua kasus tindak kekerasan terhadap istri yang masuk ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama maupun LSM di Kota Medan tiga tahun terakhir. Kedua adalah seluruh Istri yang berdomisili di kota Medan. Sedangkan responden berjumlah 93 ditambah dengan beberapa informan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi. Pengumpulan data dengan koesioner, wawancara dan studi kepustakaan. Data dianalisis secara kualitatif dengan metode berfikir deduktif dan induktif. Baik hukum Islam maupun hukum positif tidak membenarkan terjadinya tindak kekerasan di dalam rumah tangga. Namun yang masih menjadi perdebatan adalah makna kekerasan itu sendiri yang sangat bersifat abstrak dan bergantung kepada individu dan norma masyarakat. Bentukbentuk kekerasan yang terjadi di kota Medan meliputi; kekerasan fisik, kekerasan ekonomi, kekerasan seksual, kekerasan psikologis dan kekerasan berlapis. Faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan dapat dilihat dari factor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut; alkohol dan obat-obatan terlarang, ekonomi, perselingkuhan, psikologis, pemaham yang keliru terhadap ajaran agama, adanya pihak ketiga, perilaku istri yang menyimpang. Sedangkan factor eksternal dilihat dari budaya rnasyarakat yang memandang istri sebagai interior dan masih kurangnya perlindungan hukum. Di samping itu akar permasalahan kekerasan umumnya berawal dari penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pasangan suami istri baik pranikah maupun sesudah pernikahan. Padahal Islam telah mengajarkan hak dan kewajiban bagi keduanya, yang apabila benar-benar dipahami dan dilaksanakan maka tidak akan ada kekerasan dalam rumah tangga. Keefektivan hukum Islam sangat tergantung kepada pemahaman dan pelaksanaan ajarannya dengan kaftah, atau dengan kata lain berpulang kepada ketaatan masing-masing individu dalam keluarga sebagai subsistem dari masyarakat, yang pada akhirnya membentuk suatu masyarakat anti kekerasan. Sedangkan efektifitas hukum positif sangat bergantung kepada peraturan dan penegak hukum yang kemudian memberi pengaruh kepada masyarakat dan keluarga.158 HalamanTesis Magiste
ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 2508/Pdt.G/2022/PA.Mdn MENGENAI PEMBAGIAN HARTA WARISAN TERHADAP AHLI WARIS DALAM GUGATAN KABUR (Abscruur Libels)
The division of inheritance is a very sensitive issue and there are even frequent disputes between the heirs because it relates to the dissatisfaction and selfishness of the heirs. The type of research used is normative research based on secondary data from primary, secondary and tertiary legal materials. This study analyzes the problems of implementing Decision Letter Number: 2508/Pdt.G/2022/PA.Mdn regarding the distribution of inheritance to heirs in fleeing lawsuits (Abscruur Libels). from the Compilation of Islamic Law; and the basic considerations of the Medan Islamic Religious Court judge in deciding the inheritance case Number: 2508/Pdt.G/2022/PA.Mdn with an escape lawsuit (Abscruur Libels). This study concludes that in the opinion of the plaintiff\u27s lawsuit registered in the partnership of the Medan Religious Court Number: 2508/Pdt.G/2022/PA.Mdn contains material defects in the form of lack of parties (Plurium Litis Consortium) and blur (Abcsruur Libels). Therefore, the Panel of Judges stated that the Plaintiff\u27s claim was unacceptable, all evidence and rebuttals as well as the final conclusions submitted by the litigants were not considered again
