38 research outputs found
Hukum Barang Pinjaman (Ariyah) Menurut Ulama Lintas Mazhab
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hukum ariyah (pinjam-meminjam barang) dalam Islam menurut perspektif lintas mazhab. Urgensi penelitian ini terletak pada pentingnya memahami dasar hukum sosial yang mendorong praktik tolong-menolong dalam masyarakat, khususnya dalam bentuk pinjam-meminjam barang yang sering terjadi namun jarang dibahas secara mendalam dari sudut pandang fikih mazhab. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, mengkaji langsung kitab-kitab hadits primer dan pendapat ulama dari berbagai mazhab mengenai hukum, jenis, rukun, serta konsekuensi ariyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ariyah merupakan akad sosial yang dibolehkan dalam Islam, namun memiliki ketentuan hukum yang berbeda-beda tergantung pada kondisi dan mazhab, terutama terkait dengan pengembalian barang dan tanggung jawab atas kerusakan.Kata Kunci : Ariyah, Fikih, Pinjaman, Mazhab, HaditsAbstract: This research aims to examine the Islamic legal perspective on ariyah (loan of goods) across different schools of thought. The urgency of this study lies in the need to understand the legal foundations of social cooperation, particularly regarding the often-practiced yet underexplored issue of lending items among individuals. The research employs a qualitative, descriptive-analytical method, analyzing primary hadith sources and scholarly opinions from various Islamic legal schools concerning the rules, types, pillars, and liabilities of ariyah. The findings indicate that ariyah is a permissible social contract in Islam, but its legal implications vary across schools, especially concerning the return of borrowed items and responsibility for potential damage.Keyword : Ariyah, Fiqh, Loan, Madhhab, Hadit
KEDUDUKAN HAKIM DALAM KONTEKS KEISLAMAN
Islam mencakup segala aspek kehidupan manusia. Tidak ada pemisahan antara spritualitas maupun materi, antara hak personal ataupun publik. Singkatnya Islam adalah sebuah tatatan lengkap dalam mengatur setiap aspek lini yang dihadapi manusia Dalam kehidupan sosial, Islam memberi tatanan jelas dan lengkap dalam mengelola kehidupan yang harmonis dan damai. Tatanan tersebut tidak semata dalam bentuk teori, namun juga praktik yang ditunjukkan oleh baginda Rasulullah saw. Untuk mencapai masyarakat harmonis dan dinamis, Islam memiliki seperangkat sistem hukum dan pengadilan lengkap beserta ‘aparat’ penegak hukumnya
SISTEM PERADILAN ISLAM DARI MASA NABI SAW. SAMPAI MASA KHULAFAURRASYIDIN
ABSTRACK Islam is not only a religion that regulates spiritual life, but also an order for social and state life. Justice is a central theme and is at the heart of Islamic teachings. In order to achieve a harmonious social order, Islam has a set of laws and courts that have continued to develop since the emergence of Islam itself. This paper reviews the history and development of justice in the Islamic world, from the prophetic period to the khulafaurrasyidin period (Abu Bakr, Umar, Uthman and Ali). This study uses library methode, which is processed using content analysis
Surat Pencatatan Ciptaan Efektifitas Penerapan Kurikulum dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran pada Mata Kuliah Hukum Tata Negara di Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah) di Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM KAJIAN FIQH SIYASAH
AbstrakKebijakan blanket guarantee terbukti dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, namun ruang lingkup penjaminan yang terlalu luas telah membebani keuangan negara dan dapat menimbulkan moral hazard bagi pelaku perbankan dan nasabah. Adapun rumusan masalah adalah Apa yang dimaksud lembaga penjamin ?, Apa yang di makasud LPS?, Apa saja Dasar Hukum LPS?, Jika terjadi risiko terhadap bank di mana nasabah menyimpan uang didalamnya dan masih masuk dalam nilai simpanan yang dijamin LPS, maka nasabah bisa melakukan klaim kepada LPS. Apabila nasabah mempunyai kewajiban pada bank, maka pembayaran klaim penjaminan terhadap nasabah terlebih dahulu memperhitungkan kewajibannyaAbstractThe blanket guarantee policy has been proven to increase public confidence in banking, but the scope of the guarantee that is too broad has burdened state finances and can create moral hazard for banking players and customers. The formulation of the problem is What is meant by a guarantee institution?, What is the meaning of LPS?, What are the Legal Basis of LPS? claim to LPS. If the customer has an obligation to the bank, then the payment of the guarantee claim to the customer first takes into account his obligation
PERUBAHAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKEMBANGAN MASYARAKAT
AbstrakHukum Islam adalah hukum yang diperuntukkan untuk semua manusia dalam setiap masa dan tempatnya. Ia tidak dibatasi oleh sekat-sekat geografis maupun zaman. Keyakinan ini di dasari oleh karakteristik hukum Islam yang universal, sempurna, kekal dan dinamis. Setiap aspek kehidupan manusia tidak luput dari sorotan Islam. Alquran dan Sunnah memang telah final turun dan tidak ada penambahan, namun kandungan dan jiwa kedua sumber tersebut selalu hidup dalam denyut kehidupan masyarakat. Ia merespon setiap perkembangan, memberi jawaban dan solusi bagi manusia. Dan tulisan ini memaparkan bagaimana hukum Islam merespon perkembangan dan perubahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Penelitian ini menggunakan deskriptif analisis dalam mengelaborasi karakteristik dan tujuan syariat Islam (maqhasid syariah), sehingga didapatkan bahwa perubahan hukum dapat disebabkan oleh perubahan waktu dan tempat serta faktor-faktor lainnya. Data-data dikumpulkan menggunakan penelitian pustaka (library research). Abstract:Islamic law is a law that is intended for all human beings in every time and place. It is not limited by geographic barriers or times. This belief is based on the characteristics of Islamic law that are universal, perfect, eternal and dynamic. Every aspect of human life does not escape the spotlight of Islam. The Koran and Sunnah have indeed been finalized and there are no additions, but the content and soul of these two sources are always alive in the pulse of people's lives. It responds to every development, provides answers and solutions for humans. And this paper describes how Islamic law responds to developments and changes that occur in society. This research uses descriptive analysis in elaborating the characteristics and objectives of Islamic law (maqhasid syariah), so that it is found that changes in law can be caused by changes in time and place as well as other factors. The data were collected using library research.
Alms in the Name of the Deceased in the Perspective of Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah
This study examines the practice of alms on behalf of the deceased from the perspective of NU and Muhammadiyah, with a case study in Tanjung Morawa District, Deli Serdang Regency. This alms is a tradition to pray and ask for forgiveness for the deceased, having religious and social meaning in Muslim society. The goal is to understand the concepts, procedures, and views of the laws and Islamic teachings of the two organizations in forming alms practices in the region. A normative-empirical approach with a comparative method is used, with a normative focus on the study of the Qur'an, hadith, and fatwa of NU (Bahtsul Masail) and Muhammadiyah (Tarjih) on the law of alms for the deceased. Data was collected through interviews with 10 informants (religious leaders, communities, residents who have given alms) and a study of documentation from written sources, archives, and fatwas. The results of the research show differences in interpretation: NU allows alms on behalf of the deceased with merits to the deceased based on authentic hadith narrated by Muslims, while Muhammadiyah states that charity is cut off after death except for three things according to the words of the Prophet PBUH. Empirically, the majority of the people of Tanjung Morawa follow NU because it is in line with tradition and filial values. This research is innovative by connecting the theological differences between the two CSOs and local social practices in an integrative manner
KEDUDUKAN HAKIM DALAM KONTEKS KEISLAMAN
Islam mencakup segala aspek kehidupan manusia. Tidak ada pemisahan antara spritualitas maupun materi, antara hak personal ataupun publik. Singkatnya Islam adalah sebuah tatatan lengkap dalam mengatur setiap aspek lini yang dihadapi manusia.[1] Dalam kehidupan sosial, Islam memberi tatanan jelas dan lengkap dalam mengelola kehidupan yang harmonis dan damai. Tatanan tersebut tidak semata dalam bentuk teori, namun juga praktik yang ditunjukkan oleh baginda Rasulullah saw. Untuk mencapai masyarakat harmonis dan dinamis, Islam memiliki seperangkat sistem hukum dan pengadilan lengkap beserta ‘aparat’ penegak hukumnya
KEKUATAN PEMBUKTIAN DALAM PERSIDANGAN PERKARA PIDANA SECARA ELEKTRONIK (Studi Kasus Putusan Nomor : 100/PID.B/ 2020/PN.Bkt)
KEKUATAN PEMBUKTIAN DALAM PERSIDANGAN
PERKARA PIDANA SECARA ELEKTRONIK
(Studi Kasus Putusan Nomor : 100/PID.B/ 2020/PN.Bkt)
Aidil Akbar, NIM. 19. 2011.2030, Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana, Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2021, 134 halaman
ABSTRAK
Proses pembuktian dalam Putusan Nomor : 100/PID.B/ 2020/PN.Bkt dilakukan secara elektronik. Dasar hukum yang dipakai adalah PERMA Nomor 4 Tahun 2020. Dilaksanakannya persidangan secara elektronik tersebut maka akan menjadi permasalahan hukum karena alat bukti yang diajukan dalam persidangan tersebut tidak dapat dilihat atau didengar secara langsung oleh hakim. Padahal agenda memeriksa alat bukti dalam pembuktian sidang pidana merupakan bagian terpenting untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak telah melakukan tindak pidana. Rumusan Masalah 1) Bagaimanakah kekuatan pembuktian dalam persidangan perkara pidana secara elektronik dalam Putusan Nomor : 100/PID.B/ 2020/PN.Bkt? 2) Apakah kendala yang ditemukan dalam pembuktian pada persidangan perkara pidana secara elektronik dalam Putusan Nomor : 100/PID.B/ 2020/PN.Bkt? 3) Bagaimana keyakinan hakim terhadap alat bukti dalam pembuktian persidangan perkara pidana secara elektronik berdasarkan Putusan Nomor : 100/PID.B/ 2020/PN.Bkt? Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Menggunakan data primer dan data sekunder dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Kesimpulan 1) Kekuatan pembuktian dalam persidangan perkara pidana secara elektronik dalam Putusan Nomor : 100/PID.B/ 2020/PN.Bkt sudah kuat. Kekuatan pembuktian Putusan Nomor : 100/PID.B/ 2020/PN.Bkt dinilai dari alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan yaitu keterangan saksi, keterangan terdakwa dan bukti petunjuk yang ditemukan dalam fakta persidangan. Keterangan saksi dan keterangan terdakwa telah disaksikan dan diperdengarkan dalam persidangan sebagai upaya untuk mencari hubungan bahwa telah terjadi tindak pidana. 2) Kendala yang ditemukan yaitu kendala bahwa saksi korban adalah Warga Negara Asing (WNA), kendala Peraturan perundang-undangan dan kendala teknis. Kendala WNA terkait dengan kendala bahasa dan telah habis izin tinggal hingga tidak berada di Indonesia. Kendala peraturan perundang-undangan berawal dari KUHAP tidak mengatur mengenai persidangan dengan elektronik. Kendala teknis meliputi kesiapan dari sarana dan pra-sarana yang ada untuk melaksanakan sidang secara elektonik seperti kondisi pengeras suara yang sering terganggu atau video yang tidak bersih sebab terganggunya jaringan internet. 3) Keyakinan hakim terhadap alat bukti dalam pembuktian persidangan perkara pidana secara elektronik dibentuk dengan upaya untuk memeriksa serta menguji alat bukti yaitu alat bukti keterangan saksi dan keterangan terdakwa yang tercatat dengan keterangan langsung dari saksi dan terdakwa. Penulis tidak menemukan data yang menunjukkan bahwa terdapat perbedaan keyakinan hakim dalam persidangan secara langsung ataupun persidangan secara eletronik.
Kata Kunci : Pembuktian, Keyakinan hakim, Persidangan elektronik
POWER OF EVIDENCE IN CRIMINAL TRIAL ELECTRONICALLY
(Case Study Decision Number: 100/PID.B/2020/PN.Bkt)
Aidil Akbar, NIM. 19. 2011.2030, Postgraduate Legal Studies Masters Program, Faculty of Law, Andalas University, 2021, 134 pages
ABSTRACT
The verification process in Decision Number: 100/PID.B/2020/PN.Bkt is carried out electronically. The legal basis used is PERMA Number 4 of 2020. The implementation of the electronic trial will become a legal problem because the evidence presented in the trial cannot be seen or heard directly by the judge. Whereas the agenda of examining evidence in a criminal trial is the most important part to determine whether a person is guilty or not having committed a crime. Problem Formulation 1) What is the strength of evidence in an electronic criminal trial in Decision Number: 100/PID.B/2020/PN.Bkt? 2) What are the obstacles found in the evidence in the electronic criminal trial in Decision Number: 100/PID.B/2020/PN.Bkt? 3) How is the judge's belief in the evidence in the electronic evidence of a criminal trial based on Decision Number: 100/PID.B/2020/PN.Bkt? This research is a descriptive study using an normative juridical approach. Using primary data and secondary data and data analysis was carried out qualitatively. Conclusion 1) The power of evidence in electronic criminal trials in Decision Number: 100/PID.B/2020/PN.Bkt is already strong. The strength of evidence for Decision Number: 100/PID.B/2020/PN.Bkt is assessed from the evidence presented at the trial, namely witness statements, defendants' statements and evidence of clues found in the facts of the trial. The testimony of the witness and the testimony of the defendant have been witnessed and heard in the trial as an effort to find a connection that a crime has occurred.
2) Obstacles found are obstacles that the victim's witness is a Foreign Citizen (WNA), obstacles to legislation and technical obstacles. The problem for foreigners is related to the language barrier and the residence permit has expired so that they are not in Indonesia. Obstacles to the laws and regulations stem from the fact that the Criminal Procedure Code does not regulate electronic trials. Technical obstacles include the readiness of the existing facilities and infrastructure to conduct the trial electronically, such as the condition of loudspeakers that are often disturbed or videos that are not clean due to disruption of the internet network. 3) The judge's confidence in the evidence in the electronic evidence of a criminal trial is formed with an effort to examine and test the evidence, namely evidence of witness testimony and recorded testimony of the defendant with direct statements from witnesses and defendants. The author did not find data indicating that there were differences in the judges' beliefs in in- person trials or in electronic trials.
Keywords: Evidence, Judge's Confidence, Electronic Tria
